Event: Pilkada Serentak

  • Nasi Goreng dan Sinyal Komunikasi Megawati-Prabowo di Tengah Kasus Hasto

    Nasi Goreng dan Sinyal Komunikasi Megawati-Prabowo di Tengah Kasus Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA — Sinyal komunikasi politik antara Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mencuat di tengah kontroversi kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

    Muncul kabar bahwa ada upaya lobi yang dilakukan Megawati ke Prabowo saat pemeriksaan Hasto, Senin (13/1/2025). Namun, seluruh pihak membantah bahwa ada upaya komunikasi yang dijalin antara Megawati dan Prabowo. 

    Pada hari itu, Hasto diperiksa perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap yang menyeret buron Harun Masiku.

    Hasto diperiksa atas dua surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan. 

    Setelah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, Hasto keluar dari Gedung KPK tanpa mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tim hukum PDIP sempat memberikan surat permohonan kepada pimpinan KPK agar proses hukum menunggu putusan praperadilan yang telah diajukan di PN Jakarta Selatan. 

    Surat permohonan itu pun ditolak oleh pimpinan KPK. Namun, itu tidak membuat Hasto lantas langsung ditahan untuk 20 hari pertama. 

    Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada HUT ke-52 PDIP, Jumat (10/1/2025), Ketua Umum PDIP Megawati mengkritik KPK habis-habisan. Dia menguliti lembaga antirasuah maupun penegak hukum lain akibat diusutnya kasus yang menjerat Hasto sebagai tersangka. 

    Menurutnya, hal itu tidak lepas dari peta politik saat ini. PDIP, kendati tidak mengenal istilah oposisi, memosisikan dirinya berada di luar pemerintahan karena tidak menaruh kadenrya di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.  

    Di tengah kerasnya kritik Megawati ke penegakan hukum hingga berlangsungnya Pilpres dan Pilkada, dia mengaku hubungannya dengan Prabowo baik-baik saja. Dia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas responsnya terhadap pencabutan TAP MPRS soal tuduhan keterlibatan Soekarno dalam G30S PKI. 

    Dia memastikan tidak bermusuhan dengan pria yang pernah menjadi calon wakil presiden pendampingnya pada Pilpres 2009 itu. 

    “Saya bilang kan, ‘Eh mas Bowo [panggilan Prabowo], iki aku tak ngomong.’ Iya, tak rungokke pak Prabowo ini, orang mikir saya sama dia itu wah kayak musuhan atau apa. Enggak!,” ungkapnya di pidato yang disampaikan olehnya, Jumat (10/1/2025). 

    Putri dari Presiden Soekarno itu mengungkap pernah menyampaikan ke Prabowo ihwal apa yang dialami partainya belakangan ini. Namun, Megawati tak memerinci kapan komunikasi dimaksud dilakukan.

    “Saya bilang, ‘Mas kita kan boleh dong, saya ketua umum, kamu ketua umum, kalau kamu dibegitukan, melihat anak buah kamu dibegitukan, apa rasanya sebagai ketua umum? Pasti perasaan kita sama’,” kata perempuan yang merupakan Presiden ke-5 RI itu.  

    Megawati lalu menyinggung bahwa Prabowo senang memakan nasi goreng buatannya. Dia menyebut sudah lama Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak menyantap nasi goreng buatannya. 

    Megawati juga mengungkap ada anak buahnya yang berupaya untuk menyampaikan pesan dari pihak Prabowo soal keinginan untuk bertemu. 

    “Ada yang ngomong, ‘Bu ada yang udah minta nasi goreng.’ Oh, minta nasi goreng, oh minta nasih goreng aku aja lagi mumet anak-anakku banyak yang enggak jadi [kalah Pemilu]. Memang enggak boleh? Ya boleh lah,” ucapnya sambil disambut tawa peserta acara. 

    Adapun pihak Megawati dan pihak Prabowo sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2024 lalu telah sama-sama berupaya mempertemukan dua ketua umum partai politik itu. Banyak yang memperkirakan pertemuan itu bisa menjadi sinyal merapatnya PDIP ke pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Nyatanya, sampai dengan berjalannya pemerintahan Prabowo selama kurang lebih empat bulan ini, keduanya diketahui belum pernah bertemu langsung. 

    Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah lalu mengungkap komunikasi antara Megawati dan Prabowo terjadi melaluinya dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Keduanya merupakan pimpinan MPR 2019-2024. 

    Basarah mengaku, empat hari sebelum pelantikan Prabowo, dia ditugaskan untuk menyampaikan ke Muzani soal sikap politik PDIP untuk pemerintahan Prabowo-Gibran. Melalui Basarah, Megawati menyampaikan kepada Prabowo bahwa akan bekerja sama dengan pemerintahan baru tanpa mengirimkan kader untuk Kabinet Merah Putih.

    “Ibu menegaskan posisi politik PDI Perjuangan yang demikian itu tidak sama dengan posisi politik PDI Perjuangan saat berada di luar pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004 sampai 2014 yang lalu. Mengapa demikian? karena kata Bu Mega lebih lanjut ‘Saya memiliki hubungan persahabatan yang panjang dan baik dengan Pak Prabowo.’ Ibu menyebutnya Mas Bowo,” kata Basarah di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025). 

    Diamini Gerindra, Dibantah Istana Dan Kpk

    Partai Gerindra membantah adanya komunikasi Megawati dan Prabowo, khususnya soal proses hukum terhadap Hasto. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sudah ada beberapa pihak yang sudah menanyakan hal itu kepadanya. 

    Pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPR itu menyampaikan, proses penegakan hukum di KPK menjadi kewenangan para penegak hukum di komisi antirasuah tersebut. Dia memastikan tidak ada hubungannya dengan Prabowo atau Gerindra. 

    “Sehingga kalau ada pertanyaan tidak ada hubungannya dengan pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada, belum ada [Megawati telepon Prabowo],” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2025).  

    Meski demikian, partai yang didirikan Prabowo itu tidak membantah soal potensi bertemunya kedua patron itu. Secara terpisah, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap pertemuan antara Megawati dan Prabowo bisa dilakukan akhir Januari 2025. 

    “Saya berdoa mudah-mudahan bisa bulan ini, makin cepat, makin bagus,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

    Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI AM Putranto memastikan bahwa belum ada rencana agenda pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

    “Oh enggak. Enggak ada itu ya. Siapa yang memberitahu? Kan enggak ada,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (15/1/2025). 

    Di sisi lain, KPK memastikan bahwa proses hukum terhadap Hasto berlanjut tanpa adanya intervensi. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku tidak mendengar kabar upaya lobi Megawati ke Prabowo. Dia memastikan tidak ada lobi-lobi yang diketahuinya di KPK pada pemeriksaan Hasto. 

    “Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini sih enggak. Dari sini enggak ada [lobi-lobi],” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

    Adapun Setyo menjelaskan bahwa penyidik pasti memiliki pertimbangan sendiri dalam melakukan penahanan atau tidak terhadap seorang tersangka. 

    Dalam kasus Hasto, berdasarkan catatan Bisnis elite PDIP itu telah diperiksa sebagai saksi pada Juni 2024 dan sebagai tersangka 13 Januari 2025. Hasto sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada 6 Januari 2025, namun berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. 

    Setyo mengatakan bahwa penyidik di kasus Hasto tidak langsung melakukan penahanan karena masih ada beberapa keterangan saksi yang dibutuhkan. Pria yang pernah menjadi Direktur Penyidikan KPK itu menuturkan, informasi yang diterima pimpinan hanyalah terkait dengan pemeriksaan Hasto. Belum ada detail mengenai rencana penahanan. 

    “Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tapi kepada rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriksaan saja,” kata perwira Polri bintang tiga itu.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Hasto diperiksa oleh penyidik KPK selama 3,5 jam pada Senin lalu. Namun, KPK memutuskan Hasto belum akan ditahan pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. 

    KPK menilai, kendati belum ditahan, upaya paksa terhadap Hasto bisa dilakukan apabila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas penyidikan siap untuk dilimpahkan. 

    “Pasti nanti yang bersangkutan akan dipanggil kembali. Tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (13/1/2025).

    Hasto tak berbicara soal pemeriksaannya usai keluar dari Gedung KPK. Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail hanya membenarkan bahwa kliennya ditanyakan soal dua sprindik yang diterbitkan KPK, yakni suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan. 

    Sebelum pemeriksaan, Hasto mengaku sudah siap secara formil dan materiil menghadapi pertanyaan dari penyidik. Dia dan timnya pun sudah mengajukan praperadilan. Dia menilai proses hukum yang dihadapinya saat ini merupakan bagian dari risiko. 

    “Kami diajarkan Bung Karno dan ibu Mega, perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” ucapnya.

    Penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu.

    Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. Ketua KPK Setyo Budiyanti mengumumkan status Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah selaku tersangka pada pengembangan penyidikan.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.

  • Satu Lagi, Paslon Tarik Gugatan Sengketa Pilkada di MK

    Satu Lagi, Paslon Tarik Gugatan Sengketa Pilkada di MK

    Bisnis.com, JAKARTA–Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen Nomor Urut 3, Welliam R Manderi dan Yohanes G Raubaba menarik gugatan sengketa pilkada dari Mahkamah Konstitusi.

    Calon Bupati Kepulauan Yapen, Welliam D Manderi mengatakan bahwa pihaknya telah memikirkan secara matang untuk menarik gugatannya dari MK. Sayangnya, Welliam tidak menjelaskan alasan detail mengenai penarikan gugatan sengketa pemilu dari MK

    “Saya sebagai Pemohon dan sudah melalui berbagai pertimbangan yang objektif, maka pada kesempatan yang baik ini saya selaku Pemohon mencabut perkara nomor 271 yang disidangkan hari ini,” tuturnya di Jakarta, Rabu (15/1).

    Permohonan paslon Welliam dan Yohanes ini didaftarkan pada hari Rabu 11 Desember 2024 lalu. Dalam petitumnya, pasangan otu meminta hakim MK membatalkan putusan KPU Kabupaten Kepulauan Yapen tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen Tahun 2024.

    Tidak hanya itu saja, di dalam dokumen permohonannya juga Pemohon meminta Majelis Hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Yapen untuk mendiskualifikasi pemenang dalam Pilbup Kepulauan Yamen 2024. 

    Kemudian mereka juga meminta Majelis Hakim MK untuk mmemerintahkan KPU Kepulauan Yapen melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

  • Politik kemarin, Gugum jadi Ketum PBB hingga Jokowi temui Sultan HB X

    Politik kemarin, Gugum jadi Ketum PBB hingga Jokowi temui Sultan HB X

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan di antaranya Gugum Ridho Putra terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2025–2030 hingga Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    Gugum Ridho Putra terpilih jadi Ketua Umum PBB periode 2025–2030

    Gugum Ridho Putra terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2025–2030 pada Muktamar VI PBB di Denpasar, Bali, Rabu.

    “Saya telah menerima dan berkomitmen untuk memegang posisi jabatan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PBB,” kata Gugum Ridho Putra di Denpasar, Rabu.

    Selain Gugum, pada Muktamar VI tersebut ada empat nama calon ketua umum lain yang bertarung, yakni Afriansyah Noor, Jurhum Lantong, Fahri Bachmid, dan Hilman Indra.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pakar: Retret kepala daerah bermanfaat, tapi perlu antisipasi problem

    Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Eko Priyo Purnomo mengatakan bahwa rencana retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dapat bermanfaat, tetapi perlu mengantisipasi sejumlah problem.

    Prof. Eko menjelaskan bahwa sejumlah manfaatnya adalah terbangunnya kesepahaman maupun kesamaan visi dan misi antara pemerintah pusat dan daerah.

    “Kedua, kepala daerah yang ada di Indonesia bisa ditingkatkan kapasitas dan pengetahuannya dalam hal kebijakan dan kemampuan manajerialnya,” kata Prof. Eko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Kodam tunggu instruksi Mabes TNI soal sertijab Pangdam Kasuari

    Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari masih menunggu instruksi dari Markas Besar TNI Angkatan Darat terkait dengan pelaksanaan serah terima jabatan Panglima Kodam (Pangdam) dari Mayor Jenderal TNI Haryanto kepada Mayor Jenderal TNI Jimmy Ramoz Manalu.

    Hal itu dikatakan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/Kasuari Kolonel Infanteri Syawaludin Abuhasan saat peringatan HUT Ke-8 Kodam XVIII/Kasuari di Manokwari, Papua Barat, Rabu.

    Kapendam mengatakan bahwa pergantian jabatan Pangdam XVIII/Kasuari bersama ratusan perwira tinggi TNI lainnya, tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto Nomor Kep/7/I/2025 tertanggal 3 Januari 2025.

    Baca selengkapnya di sini.

    Sekjen Gerindra harap pertemuan Megawati-Prabowo terlaksana Januari

    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra dapat terlaksana pada bulan Januari ini.

    “Saya berdoa mudah-mudahan bisa bulan ini. Makin cepat, makin bagus,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Meski demikian, dia tak menyebut secara pasti pada tanggal berapa pertemuan keduanya dilangsungkan.

    Baca selengkapnya di sini.

    Jokowi temui Sultan HB X di Keraton Kilen

    Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Kota Yogyakarta, Rabu pagi.

    Pewarta ANTARA melaporkan Jokowi tiba di lokasi pada pukul 08.51 WIB menggunakan mobil hitam berpelat nomor B 1568 AZC.

    Sejumlah aparat keamanan terlihat berjaga di pintu gerbang kompleks kediaman Sultan HB X tersebut.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Calon Bupati Tolikara Terlambat Masuk Ruang Sidang, Hakim MK: Kalau Lihat Monas, Jangan Kelamaan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Januari 2025

    Calon Bupati Tolikara Terlambat Masuk Ruang Sidang, Hakim MK: Kalau Lihat Monas, Jangan Kelamaan Nasional 16 Januari 2025

    Calon Bupati Tolikara Terlambat Masuk Ruang Sidang, Hakim MK: Kalau Lihat Monas, Jangan Kelamaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
    Arief Hidayat
    , menyentil pasangan calon Pilkada Kabupaten Tolikara, Nus Weya dan Yan Wenda, karena terlambat masuk ke ruang
    sidang sengketa Pilkada 2024
    , Kamis (16/1/2025).
    Sentilan ini disampaikan ketika Arief Hidayat mempersilakan kuasa hukum Nus Weya dan Yan Wenda, Pither Ponca Barany, untuk membacakan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
    “Untuk perkara 297 terlebih dahulu, pemohonnya adalah Nus Weya dan Yan Wenda, betul ya? Baik, silakan,” kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis.
    “Terima kasih Yang Mulia, kami membacakan…” ucap Pither.
    Belum selesai bicara, Hakim Arief pun meminta Pither untuk menjeda pembacaan permohonan tersebut.
    Pasalnya, prinsipal dari Pither baru tiba di ruang sidang.
    “Sebentar, ada yang nyela, mau masuk itu berapa yang mau masuk lagi? Principal 297? Ini mau dibacakan principalnya baru mau masuk ini, silakan suruh masuk,” kata Arief.
    Dalam momen ini, Arief pun menyentil para pihak untuk tidak terlambat masuk ke ruang sidang.
    Dia bilang, keterlambatan para pihak mengganggu jalannya persidangan.
    “Lain kali enggak boleh terlambat ya, kalau pagi-pagi lihat Monas jangan kelamaan, langsung masuk ke sini,” kata Arief.
    “Termohon juga masih ada? Silakan suruh masuk, nanti lain kali enggak boleh terlambat ya, ini menghambat jalannya revolusi kalau ada yang terlambat gini nih,” ujar Arief.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lagi! 7 Paslon Cabut Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK

    Lagi! 7 Paslon Cabut Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemohon atau pasangan calon yang mencabut gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terus bertambah. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pada Rabu (15/1/2025) udah ada tujuh paslon yang menarik gugatannya dari Mahkamah Konstitusi tanpa alasan yang jelas.

    Paslon pertama yang hari ini mencabut gugatannya adalah calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Boven Digoel yaitu Yakob Waremba dan Suharto.

    Penarikan perkara ini disampaikan oleh Ondihon Itomi Heppi Sitompu selaku penasihat hukum Pemohon dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara PHPU Bupati Boven Digoel yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Rabu (15/1/2025) di ruang Sidang Panel 2.

    Paslon kedua yang ikut-ikutan mencabut gugatannya adalah calon bupati dan calon wakil bupati Kepulauan Yapen Welliam R Manderi dan Yohanes G Raubaba.

    Paslon tersebut mencabut permohonannya mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen 2024 dan dibacakan di Sidang Pemeriksaan Pendahuluan di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK).

    Paslon ketiga yang cabut gugatan, yaitu calon bupati dan calon wakil bupati Keerom Petrus Solossa-Mustakim HR. Mereka menarik gugatan PHPU-nya ketika sidang Pemeriksaan Pendahuluan  Perkara terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Keerom Tahun 2024 yang digelar oleh MK di Ruang Sidang Panel 3, Gedung 1 MK.

    Berikutnya paslon keempat adalah paslon bupati dan wakil bupati dari Kabupaten Mappi yaitu Benediktus Amoiye dan Benedictus Tori Paliling. Pencabutan gugatan itu dilakukan langsung oleh calon bupati nomor urut 5 Benediktus Amoiye dalam Sidang PHPU Bupati Kabupaten Mappi yang digelar di MK di Ruang Sidang Panel 2.

    Kelima, paslon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai Yan Ukago dan Stefanus Mote juga menarik permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Deiyai 2024. 

    Selain itu, ada juga pihak pemantau pemilu yang ikut mendaftarkan gugatan. Namun, gugatan itu juga dicabut. Pertama, pemantau pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati Puncak Papua yang mencabut gugatannya.

    Kedua, pemantau pemilu dari Sarekat Demokrasi Indonesia atas nama Andrean Saefuddin yang mencabut permohonan gugatannya di MK terkait Pilkada Puncak Papua.

  • KPK Periksa Puluhan Pejabat Bengkulu soal Pengumpulan Uang Pemenangan Rohidin
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Januari 2025

    KPK Periksa Puluhan Pejabat Bengkulu soal Pengumpulan Uang Pemenangan Rohidin Regional 16 Januari 2025

    KPK Periksa Puluhan Pejabat Bengkulu soal Pengumpulan Uang Pemenangan Rohidin
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Puluhan pejabat di lingkup
    Pemprov Bengkulu
    kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) sebagai saksi terkait dugaan pengumpulan uang untuk pemenangan Gubernur
    Rohidin Mersyah
    .
    Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak Senin, 13 Januari 2025, hingga Rabu, 15 Januari 2025.
    Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Bengkulu.
    Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis mengatakan, para saksi diminta menjelaskan tentang praktik pengumpulan uang di lingkungan pemerintahan provinsi.
     
    “Diduga uang yang terkumpul digunakan untuk kepentingan pemenangan Rohidin Mersyah yang kembali maju dalam Pilkada Provinsi Bengkulu 2024,” jelas Tessa dalam pesan tertulisnya, Rabu (15/1/2025).
    Adapun saksi-saksi yang diperiksa pada Rabu (15/1/2025) yakni R.DY Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Bengkulu, Asisten NM Administrasi Umum Provinsi Bengkulu, ES Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Provinsi Bengkulu, YH Kabid pada Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, TD Kepala Bidang di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, ES Kepala Bidang di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, dan MH Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Muko-Muko.
    “Semua saksi diperiksa terkait kronologi permintaan uang dari dinas-dinas, pemberian uang, dan sumber uang yang mendukung pemenangan Rohidin Mersyah,” lanjutnya.
    Sementara sebelumnya, pada Senin (13/1/2025) dan Selasa (14/1/2025), KPK memeriksa 14 orang saksi, yakni Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Provinsi Bengkulu berinisial GKK, Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas PUPR Provinsi Bengkulu PA, Ajudan/Pengawal Gubernur Bengkulu Y, dan General Manager Hotel Mercure Bengkulu HTW.
    Lalu Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Provinsi Bengkulu KA, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu EP, Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu HD, Kepala BPBD Pemprov Bengkulu HA, dan Staf Ahli Gubernur Bengkulu S.
    Selanjutnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov Bengkulu MS, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu RA, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemprov Bengkulu YA, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemprov Bengkulu RMP, dan Kepala Bidang Pra Bencana BPBD Provinsi Bengkulu HM.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Minggu (24/11/2024).
    Selain Rohidin, KPK menetapkan 3 tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.
    Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ini Lima Komisioner KPU Papua Diperiksa DKPP
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Januari 2025

    Hari Ini Lima Komisioner KPU Papua Diperiksa DKPP Regional 16 Januari 2025

    Hari Ini Lima Komisioner KPU Papua Diperiksa DKPP
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (
    DKPP
    ) akan menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan
    pelanggaran kode etik
    penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 299-PKE-DKPP/XI/2024.
    Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di ruang sidang utama DKPP, Jakarta, Kamis (16/1/2025) pukul 10.00 WIB atau 12.00 WIT.
    Perkara ini diadukan oleh Ade Yamin yang memberikan kuasa kepada Arsi Divinubun.
    Dalam aduannya, Ade mengeklaim bahwa ketua dan anggota KPU Provinsi Papua yang diadukan sebagai teradu I hingga V, diduga telah menetapkan pasangan calon Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai sebagai peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua pada pilkada 2024, meskipun pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
    Teradu I hingga V itu adalah Steve Dumbon, Amijaya Halim, Abdul Hadi, Diana Dorthea Simbiak dan Yohanes Fajar Irianto Kambon, 
    Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa agenda sidang ini adalah untuk mendengarkan keterangan dari semua pihak yang terlibat, termasuk pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait.
    “DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yang terakhir diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
    David menambahkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dan wartawan yang ingin memantau atau meliput sidang dapat hadir langsung.
    “Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” imbuhnya.
    Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, DKPP juga akan menyiarkan sidang ini secara langsung melalui platform YouTube dan Facebook resmi mereka.
    “Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutup David.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengapa Megawati dan Prabowo Sulit Bertemu?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Januari 2025

    Mengapa Megawati dan Prabowo Sulit Bertemu? Nasional 16 Januari 2025

    Mengapa Megawati dan Prabowo Sulit Bertemu?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wacana mengenai pertemuan antara Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dan Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    kembali mencuat setelah beberapa kali timbul dan tenggelam.
    Megawati, Prabowo, maupun orang-orang dekat keduanya sudah berkali-kali melempar sinyal bahwa kedua tokoh ini bakal segera bertemu.
    Wacana ini sempat mencuat menjelang pelantikan Prabowo sebagai presiden pada Oktober 2024 lalu.
    Ketika itu, Prabowo sudah bertemu dengan Presiden ketujuh RI Joko Widodo dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
    Akan tetapi, Prabowo tak kunjung bertemu dengan Megawati selaku Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.
    Namun, belakangan wacana pertemuan ini muncul ketika Megawati menyinggung hubungannya dengan Prabowo saat berpidato pada peringatan hari ulang tahun PDI-P, Jumat (10/1/2025) lalu.
    Lalu, apa yang menjadi batu sandungan sehingga pertemuan ini tak kunjung terlaksana?
    Politikus senior PDI-P Sidarto Danusubroto mengonfirmasi,Presiden Prabowo Subianto menitipkan pesan kepadanya bahwa ingin bertemu dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
    Berdasarkan video yang tersebar di media sosial, Sidarto tampak membisikkan pesan itu ke Megawati ketika menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 PDI-P, Jumat pekan lalu.
    ”Saya, kan, membisikkan (pesan itu), dan didengar oleh dua-duanya (Megawati dan Puan). Tetapi karena konsentrasi Mbak Mega pada acara itu ya, jadi lalu yang mengulang (pesan) itu adalah Mbak Puan,” ujar Sidarto, dikutip dari Kompas.id, Selasa (14/1/2025).
    Dalam video berdurasi 30 detik itu, Sidarto tampak berdiri menghadap Megawati yang tengah duduk di samping Ketua DPP PDI-P Puan Maharani. 
    Sidarto lalu membisikkan pesan kepada Megawati yang kemudian diulangi oleh Puan.
    Terlihat gerak bibir Puan seperti menyampaikan kalimat ”Presiden Prabowo minta ketemu langsung, minta ketemu sama Mama”.
     
    Sidarto mengakui bahwa ia menjadi jembatan yang membawa pesan dari Prabowo soal pertemuan dengan Megawati.
    Sidarto mengaku mendapatkan pesan itu dari salah satu orang kepercayaan Prabowo, tetapi ia merahasiakan identitas orang tersebut.
    Menurut Sidarto, orang kepercayaan Prabowo itu memintanya untuk menjembatani Prabowo dan Megawati.
     
    ”Orangnya Pak Prabowo, ya, bukan ngobrol langsung (dengan Prabowo). Saya belum mau cerita soal ini. Hanya ada yang menghubungi saya untuk bridging (menjembatani), ya. Ada yang menghubungi saya, tetapi saya belum mau mention (menyampaikan) soal ini,” ucap Sidarto.
    Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani juga mengaku menjadi perantara pesan antara Prabowo dan Megawati, dan mengungkapkan bahwa ada pesan yang disampaikan melalui dirinya.
    “Ya, ada pesan-pesan lah begitu,” ujarnya.
    Megawati menegaskan, tidak ada masalah dalam hubungannya dengan Prabowo meski PDI-P dan Gerindra berbeda arah politik pada Pemilu 2024 lalu.
    Megawati membantah asumsi sejumlah pihak yang menyebut dirinya bermusuhan dengan Prabowo.
    “Pak Prabowo nih, orang mikir saya sama dia itu, wah kayanya musuhan. Enggak! Enggak!” kata Megawati, Jumat pekan lalu.
    Megawati pun bercerita bahwa pasangannya pada Pemilihan Presiden 2009 itu menyukai nasi goreng buatannya.
    Namun, Megawati mengaku belum bisa membuat nasi goreng untuk Prabowo karena harus memikirkan kader-kader PDI-P yang gagal pada Pemilu dan Pilkada 2024.
    “Dah lama, ada yang ngomong ‘Bu, ada yang minta nasi goreng’. Lho, minta bikinin nasi goreng,
    wong
    aku
    wae
    lagi mumet anak anakku banyak yang enggak jadi,” kata Megawati
    Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengamini pernyataan Megawati bahwa hubungan
    Megawati dan Prabowo
    baik-baik saja.
    “Saya jadi saksinya, bahwa hubungan kedua tokoh ini juga baik-baik saja. Komunikasi-komunikasi juga kerap terjadi. Sehingga apa yang disampaikan oleh Bu Mega ya memang begitu adanya,” kata Dasco kepada
    Kompas.com, 
    Senin.
    Walau kedua belah pihak sama-sama ingin bertemu dan mengeklaim punya hubungan baik, faktanya Prabowo dan Megawati masih belum juga bertemu.
    Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mencatat bahwa banyak faktor yang menghalangi pertemuan Prabowo dan Megawati.
    Ia menjelaskan, isu utama yang menjadi penghalang adalah keberadaan Joko Widodo (Jokowi).
    Jokowi diketahui memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, padahal seharusnya ia mendukung pasangan Ganjar-Mahfud, mengingat statusnya sebagai kader PDI-P.
    Terlebih, Jokowi baru-baru ini dipecat dari PDI-P.
    “Yang utama soal Jokowi effect,” ujar Agung kepada
    Kompas.com
    , Rabu (15/1/2025) malam.
    Menurutnya, jika Prabowo dan Megawati bertemu saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden, hal itu akan terlihat kurang elok secara politik, mengingat Megawati dan Jokowi baru saja bersaing dalam Pilpres 2024.
    Kini, dengan Jokowi yang sudah lengser, Agung optimis pertemuan Prabowo dan Megawati dapat terwujud.
    “Nah, bila sekarang mengemuka lagi soal pertemuan Pak Prabowo-Ibu Mega, kemungkinan terwujud besar, karena Pak Prabowo sudah definitif jadi Presiden, dan di sisi lain Pak Jokowi sudah lengser,” jelasnya.
    Agung menambahkan bahwa baik Prabowo maupun Megawati memiliki urgensi masing-masing untuk segera bertemu.
    Bagi Prabowo, penting untuk membuka ruang komunikasi dengan Megawati demi terciptanya saling pengertian, meskipun posisi politik mereka berbeda.
    “Sementara bagi Ibu Mega, penting untuk merelaksasi otot-otot politiknya pasca-pilpres dan pasca-pilkada agar tak menimbulkan beragam ekses politik, hukum, ekonomi, dan lain-lain,” imbuh Agung.
    Jadi atau tidaknya pertemuan Prabowo dan Megawati memang masih menjadi misteri.
    Namun, setidaknya, PDI-P telah mengagendakan hajatan yang dapat mempertemukan Prabowo dan Megawati, yakni Kongres PDI-P yang digelar pada tahun ini.
    “Benar, Presiden Prabowo akan diundang pada Kongres PDI Perjuangan nanti,” ujar Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (12/1/2025).
    Namun, Dasco mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah Prabowo akan diundang sebagai Presiden atau Ketua Umum (Ketum) Gerindra.
     
    “Kita belum tahu apakah Pak Prabowo diundang nantinya sebagai Presiden atau sebagai ketua umum partai,” ujar Dasco.
    Sementara itu, Muzani menyebut
    pertemuan Megawati dan Prabowo
    bisa saja berlangsung pada Januari 2025.
    Muzani juga mengungkapkan bahwa Prabowo kerap kali mengungkit tentang nasi goreng buatan Megawati dalam berbagai pertemuan dengan kader Gerindra.
    Apalagi, Megawati juga memberi sinyal bahwa Prabowo merindukan nasi goreng yang dibuatnya.
    “Saya berdoa mudah-mudahan bisa bulan ini, makin cepat, makin bagus,” ungkap Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
    Artikel ini sudah tayang di Kompas.id dengan judul Tokoh Senior PDI-P Sidarto Jadi ”Jembatan” Megawati Sambut Baik Bertemu Prabowo
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komnas HAM beri lima rekomendasi pemenuhan HAM bagi petugas pemilu

    Komnas HAM beri lima rekomendasi pemenuhan HAM bagi petugas pemilu

    Desain ulang tersebut dengan memisahkan pemilu nasional dan daerah, menggunakan sistem proporsional terbuka, dan ….

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan lima rekomendasi bagi pemangku kepentingan terkait mengenai perlindungan dan pemenuhan HAM bagi petugas pemilihan umum (pemilu) ke depannya.

    Anggota Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut menyikapi terjadinya praktik pelanggaran HAM selama penyelenggaraan Pemilu 2024 terhadap tiga hak, yakni hak hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas pekerjaan terhadap petugas pemilu.

    “Rekomendasi Komnas HAM yang pertama adalah mendorong adanya desain ulang keserentakan pemilu dan pilkada untuk meminimalisasi potensi pelanggaran hak asasi manusia yang selama ini terus terjadi,” kata Anis dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

    Anis menjelaskan bahwa desain ulang tersebut dengan memisahkan pemilu nasional dan daerah, menggunakan sistem proporsional terbuka, dan menambah jumlah petugas pemilu.

    Kedua, kata dia, perbaikan tata kelola pemilu dengan menekankan perbaikan proses rekrutmen petugas pemilu dengan batas usia maksimum 55 tahun, menguatkan kapasitas sumber daya melalui pelatihan manajemen waktu dan penguatan psikologi, serta memberikan pembekalan dan pelatihan terkait dengan bantuan dasar hidup.

    Ketiga, lanjut dia, adalah penguatan kesiapsiagaan infrastruktur kesehatan, yang terdiri atas kesiapsiagaan petugas kesehatan, pendirian pos kesehatan, mekanisme rujukan rumah sakit yang tidak hanya terdekat tetapi juga layak, dan penyediaan obat-obatan dasar.

    Keempat, adanya peningkatan jaminan pelindungan sosial bagi petugas pemilu, termasuk di dalamnya adalah kesehatan dan keselamatan kerja.

    “Dan yang terakhir, memastikan pembatasan beban kerja bagi petugas pemilu. Jadi, petugas pemilu tidak boleh lagi diberikan beban-beban lain selain tugas-tugas yang memang itu menjadi bagian dari tugas pemilu yang sudah cukup berat,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja sama institusinya dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam melihat permasalahan seperti kematian petugas pemilu, pada aspek sosial politik, kesehatan, dan psikologi.

    “Lalu dari Komnas HAM mendekatinya dengan pendekatan hak asasi manusia, kira-kira begitu ya. Jadi, makanya rekomendasinya juga meliputi beberapa aspek tadi,” kata Pramono.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Golkar Kaji Model Pemilu yang Pas Usai MK Hapus Presidential Threshold
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Januari 2025

    Golkar Kaji Model Pemilu yang Pas Usai MK Hapus Presidential Threshold Nasional 15 Januari 2025

    Golkar Kaji Model Pemilu yang Pas Usai MK Hapus Presidential Threshold
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum Partai
    Golkar
    Adies Kadir menegaskan partainya tengah melakukan kajian terkait sistem pemilihan umum (
    pemilu
    ) yang pas untuk diterapkan di Indonesia.
    Hal ini usai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (
    presidential threshold
    ) dihapus Mahkamah Konstitusi (MK), serta munculnya peluang penghapusan ambang batas parlemen (
    parliamentary threshold
    ).
    “Partai Golkar juga saat ini masih mendiskusikan, masih menyusun, masih merancang kira-kira model sistem pemilu, sistem demokrasi seperti apa nanti kira-kira yang pas untuk dilakukan baik itu Pilkada, Pilpres,
    Pemilu
    , dilakukan di negara kita,” kata Adies di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
    “Bagaimana nanti kalau tidak ada
    parliamentary threshold
    lagi, bagaimana kalau tidak ada
    presidential threshold
    lagi,” sambungnya.
    Dia menjelaskan, Partai Golkar secara internal sedang mempertimbangkan semua kemungkinan guna mencari model pemilu yang terbaik.
    Adies juga menyatakan partainya siap dengan segala perubahan terkait ambang batas pencalonan.
    “Ya kalau partai kami, partai Golkar, ada statement, kami partai yang siap dengan semua cuaca, segala cuaca dan segala kondisi. Jadi apapun yang ini terjadi, kami partai Golkar harus siap,” ujarnya.
    Nantinya, hasil kajian di internal tersebut juga akan diusulkan ke fraksi lain agar bisa dibahas di DPR RI.
    “Jadi ini sekarang kita lagi kaji semua, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti partai Golkar akan mengumumkan kira-kira sistem yang tepat untuk negara ini menurut partai Golkar itu bagaimana,” ungkapnya.
    Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
    Salah satu alasannya, ambang batas pencalonan presiden dinilai membatasi pilihan rakyat untuk memilih calon pemimpin. Sebab, dengan presidential threshold, tidak semua warga negara bisa mencalonkan diri.
    Selain itu, MK berpandangan, presidential threshold berpotensi melahirkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
    Sebab itu, Mahkamah menilai, mempertahankan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden berpeluang menghalangi rakyat mendapat calon presiden dan wakil presiden yang benar-benar diinginkan.
    “Hal ini berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih mendapatkan alternatif yang memadai terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025) lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.