Event: Pilkada Serentak

  • Sengketa Pilkada Muara Enim, Kuasa Hukum KPU Salah Hitung Tenggat Waktu Pengajuan Gugatan

    Sengketa Pilkada Muara Enim, Kuasa Hukum KPU Salah Hitung Tenggat Waktu Pengajuan Gugatan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sidang sengketa Pilkada Muara Enim kembali bergulir dengan perdebatan mengenai batas waktu pengajuan permohonan sengketa oleh pasangan calon H. Nasrudin Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA).

    Kuasa Hukum KPUD Muara Enim yang diwakili oleh kantor hukum Khoiruzi menilai bahwa permohonan tersebut telah melewati tenggat waktu yang ditetapkan. Menurut mereka, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024, batas akhir pengajuan gugatan adalah 3×24 jam sejak pengumuman hasil pemilihan.

    “Tenggang waktu pengajuan permohonan paling lama tiga hari kerja sejak diumumkan. Berdasarkan perhitungan kami, hari pertama jatuh pada Selasa, 3 Desember 2024 pukul 24.00 WIB, hari kedua pada 4 Desember 2024 pukul 24.00 WIB, dan hari ketiga pada Kamis, 5 Desember 2024 pukul 24.00 WIB. Namun, permohonan pemohon baru diajukan pada Jumat, 6 Desember 2024 pukul 17.29 WIB,” ujar Khoiruzi dalam sidang lanjutan sengketa Pilkada Muara Enim, Selasa (21/1/2025).

    Atas dasar itu, Khoiruzi meyakini bahwa pengajuan gugatan dari pasangan HNU-LIA telah melewati tenggat waktu. “Permohonan pemohon sudah terlambat satu hari kerja. Dengan demikian, semestinya Mahkamah Konstitusi tidak menerima dan menggelar sidang sengketa ini,” tegasnya.

    Namun, tim Kuasa Hukum HNU-LIA, Desyana, membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa pengajuan gugatan kliennya masih dalam batas waktu yang ditetapkan. Menurutnya, pengumuman hasil Pilkada Muara Enim oleh KPUD baru dilakukan pada 3 Desember 2024 malam hari, sehingga perhitungan batas waktu berbeda dengan yang dikemukakan oleh pihak KPUD.

  • Politik, rakyat puas kinerja Prabowo, Mendagri minta pemda dukung PKG

    Politik, rakyat puas kinerja Prabowo, Mendagri minta pemda dukung PKG

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik pada hari Senin (20/1) yang menjadi sorotan, mulai dari hasil survei Litbang Kompas yang menyatakan masyarakat Indonesia puas terhadap kinerja Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG).

    Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

    1. Anggota Komisi II: Revisi paket UU politik tantangan 100 hari Prabowo

    Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan perbaikan sistem politik di tanah air, salah satunya dengan merevisi paket undang-undang (UU) politik.

    “Perbaikan sistem politik itu bisa dilakukan dengan revisi paket UU politik melalui sistem omnibus law, yang akan menggabungkan banyak UU, seperti UU Pemilu, Pilkada, Partai Politik, dan UU lainnya,” kata Toha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    2. Anggota DPR: Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL konkret atasi masalah

    Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan upaya pembongkaran pagar laut oleh TNI AL di sepanjang perairan pesisir pantai utara, Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan yang ada.

    Menurut dia, TNI AL bergerak membongkar pagar laut yang terbuat dari bambu itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, persoalan itu bisa terselesaikan demi kepentingan masyarakat secara luas.

    “Kita perlu memahami bahwa semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan masyarakat,” kata Amelia di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Survei Litbang Kompas: Tingkat kepuasan Prabowo-Gibran 80,9 persen

    Hasil survei terbaru Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas yang disiarkan di Jakarta, Senin, mengungkap tingkat kepuasan para responden terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencapai 80,9 persen.

    Survei Litbang Kompas, yang melibatkan 1.000 responden di 38 provinsi, digelar pada 4–10 Januari 2025 yaitu dalam periode 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Dalam hasil survei itu, yang juga dibagikan oleh Tim Media Prabowo di Jakarta, Senin, responden yang mengaku puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran juga mencakup mereka yang bukan pemilih pasangan tersebut saat Pilpres 2024.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. Mendagri minta pemda dukung program pemeriksaan kesehatan gratis

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) bagi masyarakat yang berulang tahun.

    Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.

    Menurutnya, program ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mengoptimalkan bonus demografi.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Presiden minta maaf belum semua anak bisa nikmati Makan Bergizi Gratis

    Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua dan anak-anak yang belum menerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Makan bergizi ini secara fisik tidak mudah untuk segera ke seluruh rakyat. Untuk itu, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, saya minta maaf kepada semua orang tua, kemudian semua anak-anak yang belum menerima (MBG),” ujar Prabowo di Sumedang, Jawa Barat, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Di Sidang MK, Bawaslu Nias Utara Ungkap KPU Enggan Respons Temuan Pelanggaran Administrasi Pilkada – Halaman all

    Di Sidang MK, Bawaslu Nias Utara Ungkap KPU Enggan Respons Temuan Pelanggaran Administrasi Pilkada – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Utara menyebut telah merekomendasikan perkara pelanggaran administrasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Nias Utara karena mengangkat, memindahkan dan memberhentikan ASN pada masa 6 bulan sebelum penetapan peserta Pilbup 2024.

    Namun rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Nias Utara.

    Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Nias Utara, Edikania Zega dalam sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

    “Pada pokoknya pelanggaran administrasi pemilihan tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan tidak secara eksplisit diterangkan tindakan apa yang dilakukan KPU Kabupaten Nias Utara,” kata Edikania.

    KPU yang tidak menindaklanjuti rekomendasi itu, membuat Bawaslu Nias Utara melayangkan surat peringatan pada 12 Oktober 2024, yang meminta KPU segera mengeksekusi rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan itu.

    Namun KPU tetap beralasan meragukan rekomendasi Bawaslu karena adanya makna ganda pada Pasal 71 ayat (2) dan (5) UU Pilkada.

    Dalam kesempatan itu, KPU Kabupaten Nias Utara selaku termohon membantah dalil permohonan pemohon yakni Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

    Sebab tidak dijelaskan spesifik perselisihan perolehan hasil suara dalam dalil pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN oleh pasangan calon nomor urut 2 Amizaro Waruwu – Yusman Zega selaku petahana.

    Kuasa hukum KPU, Ronlybert Maris mengatakan, pihaknya tidak dapat memasuki ranah soal pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN sebab hal itu menjadi ranah pemerintahan daerah.

    Selain itu, KPU menyatakan surat keputusan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN oleh pasangan calon nomor urut 2 Amizaro Waruwu – Yusman Zega selaku petahana tertanggal 22 Maret 2024 telah dibatalkan pada 3 April 2024.

    Surat keputusan itu telah terkoreksi dengan diterimanya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024 perihal kewenangan kepala daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian.

    Lewat surat Mendagri itu, paslon petahana mendapat persetujuan dari Mendagri untuk melakukan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN pada 17 Mei 2024.

    “Bahwa termohon menolak permohonan pemohon hal perbaikan permohonan dan seterusnya tanggal 10 Desember 2024 dengan dasar hukum,” katanya.

    Dalam perkara nomor 91/PHPU.BUP-XXIII/2025, JPPR menyoal Amizaro Waruwu-Yusman Zega yang merupakan petahana karena menerbitkan keputusan pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan ASN di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Nias Utara pada 22 Maret 2024.

    Proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN itu belum mendapatkan persetujuan dari Mendagri.

    Karena pada 29 Maret 2024, Kemendagri menerbitkan Surat Nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.

    Atas proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN pada 22 Maret 2024 dan pencalonannya kembali pada 22 September 2024 melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada yang berbunyi, “Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri”.

  • KPU Sumbar gelar rakorda evaluasi Pilkada Serentak 2024 

    KPU Sumbar gelar rakorda evaluasi Pilkada Serentak 2024 

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    KPU Sumbar gelar rakorda evaluasi Pilkada Serentak 2024 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 20 Januari 2025 – 16:21 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Konsolidasi Daerah Evaluasi Pemilihan Serentak Nasional 2024 mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024.

    Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari dari 18–20 Januari 2025 di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP). 

    Kegiatan ini dihadiri 1.362 peserta dengan melibatkan jajaran KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, serta instansi seperti Kesbangpol, Polda, dan Kejaksaan Tinggi. 

    Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 mencakup semua tahapan. 

    “Materi evaluasi juga mencakup peran stabilitas politik, pendidikan politik, serta penegakan hukum dalam pemilu,” sebut Surya Efitrimen, Minggu (19/1).

    Polda Sumbar menyoroti pentingnya keamanan selama tahapan pemilihan, termasuk antisipasi intimidasi terhadap pemilih. Kejaksaan Tinggi Sumbar melalui Asintel Andi Irfan menekankan penguatan Sentra Gakkumdu untuk mencegah dan menangani pelanggaran pemilu dengan cepat dan efektif.

    Kesbangpol Sumbar menggarisbawahi keberhasilan pendidikan politik yang menjangkau 17.500 warga di 19 kabupaten/kota selama dua tahun terakhir. 

    “Peningkatan partisipasi pemilih harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Kepala Bidang Poldagri Kesbangpol, Syahluddin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Senin (20/1). 

    Pada sesi arahan dari Ketua dan Anggota KPU Sumbar, disampaikan pentingnya koordinasi, pemahaman regulasi, dan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas Pemilu.

    Sumber : Radio Elshinta

  • SBY titip pesan Wali Kota Madiun terpilih lebih sejahterakan rakyat

    SBY titip pesan Wali Kota Madiun terpilih lebih sejahterakan rakyat

    “Ini sekaligus doa orang tua kepada beliau yang akan mengemban amanah. Terus menjaga dan meningkatkan kinerja apik dalam lima tahun ke depan untuk kesejahteraan masyarakat,”

    Madiun (ANTARA) – Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono atau yang akrab disapa SBY menyampaikan pesan untuk Wali Kota Madiun terpilih Pilkada 2024, Maidi, agar lebih menyejahterakan rakyat dalam kepemimpinannya lima tahun ke depan.

    “Harapan saya, apa yang sudah baik dilakukan beliau lima tahun lalu agar dijaga dan dipertahankan. Beliau melakukan segala sesuatu untuk membuat masyarakat Kota Madiun semakin maju dan sejahtera serta harus ditingkatkan lagi,” ujar SBY saat berkunjung ke Pondok Abi Bahrun Madinatul Jannah di Jalan Merpati Kota Madiun, Jatim, Senin.

    Pihaknya mengucapkan selama sekaligus bersyukur Pak Maidi kembali terpilih menjadi wali kota. Hal itu karena kinerja yang bersangkutan sudah terbukti baik selama lima tahun terakhir.

    “Ini sekaligus doa orang tua kepada beliau yang akan mengemban amanah. Terus menjaga dan meningkatkan kinerja apik dalam lima tahun ke depan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata SBY.

    Dalam kesempatan itu, SBY juga menyanyikan sejumlah lagu di antaranya Cinta dan Permata ciptaan Benny Panjaitan. Suara khas SBY dengan iringan musik keroncong semakin menghidupkan suasana pertemuan.

    Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menyambut hangat kunjungan mantan Presiden RI SBY ke Kota Madiun. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur itu menilai Bapak SBY juga merupakan seniman luar biasa yang telah banyak menciptakan lagu.

    “Beliau ini tidak hanya presiden ke-6 tetapi juga seorang seniman. Beliau sudah menciptakan banyak lagu dan mengeluarkan album. Suaranya juga khas dan bagus,” kata Pj Wali Kota Madiun Eddy.

    Sementara, Wali Kota Madiun terpilih Maidi menyatakan yang menjadi pesan SBY tersebut merupakan doa sekaligus penyemangat.

    “Jadi pesan Beliau ini berarti doa. Doa yang menjadi perhatian sekaligus penyemangat dan akan kami jalankan dengan baik di lima tahun ke depan,” kata dia.

    Seperti diketahui, KPU Kota Madiun, Jawa Timur, menetapkan pasangan nomor urut 2 Maidi-Bagus Panuntun (Madiun) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Madiun terpilih dalam kegiatan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Kota Madiun 2024.

    “Hari ini KPU Kota Madiun menetapkan pasangan nomor urut 2 Maidi-Bagus Panuntun sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih Pilkada 2024. Pasangan tersebut meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024, dengan perolehan 65.583 suara sah.

    Pewarta: Louis Rika Stevani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Silaturahmi ke Bunda Fey, Mbak Vinanda Ajak Bangun Kota Kediri

    Silaturahmi ke Bunda Fey, Mbak Vinanda Ajak Bangun Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri terpilih Vinanda Prameswati dan wakilnya KH Qowimuddin Thoha mengunjungi Ferry Silviana Feronica (Bunda Fey), pada Senin (20/1/2025). Dalam silaturahmi ini, Mbak Vinanda mengajak rivalnya dalam Pilkada 2024 lalu itu untuk bersama-sama membangun Kota Kediri.

    “Tujuan kami memang ingin bersilaturahmi dengan beliaunya Bunda Fey, intinya kami harus tetap menjalin komunikasi dengan siapapun, demi mewujudkan Kota Kediri lebih baik lagi,” kata Mbak Vinanda bersama Gus Qowim.

    Bunda Fey adalah istri Wali Kota Kediri dua periode sebelumnya Abdullah Abu Bakar. Dia berpasangan dengan Regina Nadya Suwono dalam kontestasi Pilihan Wali Kota Kediri 27 November lalu.

    Pertemuan antara Mbak Vinanda dan Gus Qowim di kediaman Bunda Fey di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri berlangsung hangat. Mereka berbincang tentang banyak hal, salah satunya kemajuan Kota Kediri ke depannya.

    Sebelumnya, Mbak Vinanda dan Gus Qowim juga bertemu dengan sejumlah tokoh. Salah satunya Pj Wali Kota Kediri Zanariah di rumah dinasnya di Jl. Basuki Rahmat Kota Kediri. Tujuannya tak lain untuk mengajak bersama-sama mewujudkan Kota Kediri yang lebih baik dan MAPAN.

    Ini menjadi pertemuan pertama mereka secara khusus pasca kontestasi 2024 lalu. Mbak Vinanda, usai pertemuan itu mengatakan, kedatangannya memang untuk bersilaturahmi sekaligus meminta doa restu untuk bisa melanjutkan tongkat estafet dari Mas Abu.

    Lulusan S2 Kenotariatan Universitas Airlangga Surabaya itu juga ingin mengajak mantan Ketua PKK Kota Kediri itu untuk turut berkontribusi membangun Kota Tahu. “Ya, Bunda Fey juga menyampaikan harapannya kepada saya dan Gus Qowim, agar Kota Kediri lebih baik lagi,” tandasnya. [nm/kun]

  • Warga Kesal Pak Kades Ngamar bareng Istri Orang di Hotel, Suami Malah Legowo: Terima Kelakuannya

    Warga Kesal Pak Kades Ngamar bareng Istri Orang di Hotel, Suami Malah Legowo: Terima Kelakuannya

    TRIBUNJATIM.COM – Warga kesal bukan main ketika mengetahui kepala desanya main api dengan istri orang.

    Bukan mendapatkan hukuman setimpal, kepala desa itu malah lepas dari jerat hukum.

    Seorang kepala desa di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berinisial KM lepas dari jerat hukum setelah tepergok meniduri istri orang.

    Hal itu lantaran sang suami dari wanita yang kepergok bersama Kades itu memilih legowo.

    Suami dari wanita tersebut, memutuskan tidak memperpanjang lagi masalah perselingkuhan istrinya dengan oknum kepala desa itu.

    Kesepakatan damai keluar setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah.

    Akibat adanya perdamaian itu, aparat Polsek Kragilan menghentikan proses hukum.  

    KM dan YL menjalin asmara perselingkuhan saat suami YL bekerja di luar negeri.  

    Mereka diduga kerap ngamar di sebuah hotel yang ada di Kota Serang. 

    Perselingkuhan mereka terendus oleh warga, hingga akhirnya warga menggerutu kediaman KM.

    Kades itu pun diamankan di Polsek Kragilan, pada Kamis 16 Januari 2025. 

    Kapolsek Kragilan, Kompol Etang Cahyadi mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polresta Serang Kota. Akan tetapi, pihak YL tak membuat laporan kepolisian. 

    “Iya sudah kita limpahkan, cuma berujung damai dan korban (YL) tidak membuat laporan,” mata Etang melalui sambungan telepon, Minggu (19/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakotalive, Senin (20/1/2025).

    Etang menyebut, suami YL bisa menerima kelakuan istrinya dan berdasarkan hasil musyawarah dengan para tokoh terjadi perdamaian. 

    Ilustrasi selingkuh (Wartakota)

    “Itu dimusyawarahkan oleh para tokoh di sini sehingga damai,” ungkapnya. 

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin menyebut kasus tersebut dihentikan karena pihak korban tak membuat laporan. 

     “Iya awalnya sudah dilimpahkan, tapi saat kita tangani. Tiba-tiba pelaku dijemput lagi, karena sudah damai dengan pihak korban,” katanya.

    Sementara itu, nasib kades lain agak berbeda.

    Diketahui kades itu merupakan Kepala Desa Seko Besar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, berinisial TS.

    Ia akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.

    TS diduga terlibat perselingkuhan dengan bendahara desa, AF.

    Kejadian ini menjadi sorotan warga setempat setelah pengerebekan yang dilakukan oleh warga pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 24.00 WIB.

    Warga desa merasa resah dengan perilaku Kades yang sering berkunjung ke rumah bendahara desa hingga larut malam.

    Pengerebekan tersebut dilakukan ketika warga mencurigai adanya hubungan yang tidak semestinya antara Kades dan bendahara desa.

    Camat Pauh, Jupri, mengonfirmasi bahwa Kades Seko Besar telah mengajukan pengunduran diri.

    “Iya, beliau mengundurkan diri. Kita tunggu surat dari BPD desa atas permohonan pemberhentian Kades ke Camat,” ujar Jupri pada Jumat, 10 Januari 2025.

    Tindakan Selanjutnya
     
    Setelah pengunduran diri Kades, Camat Jupri akan melaporkan surat dari BPD desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

    “Pengunduran itu atas permintaan sendiri, selanjutnya kita laporkan ke DPMD,” tambahnya.

    Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi, juga memberikan tanggapan terkait masalah ini.

    Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Kades akan dikenakan sanksi.

    “Kalau terbukti, kita berhentikan. Yang penting ada usulan dari BPD-nya,” ungkap Mulyadi melalui WhatsApp pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Sementara itu, kasus serupa juga pernah terjadi di Sleman, Yogyakarta.

    Seorang Dukuh di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, kini dituntut untuk dipecat karena dugaan kasus perselingkuhan.

    Terlebih Dukuh Dukuh Koroulon Kidul, Tri Mulyanto itu juga dipertanyakan kinerjanya.

    Hal ini membuat ratusan warga Koroulon Kidul, Bimomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, menggelar unjuk rasa di depan kantor Kalurahan setempat pada Senin (6/12/2025).

    Mereka menuntut karena Tri Mulyanto dianggap mencoreng nama baik kampung.

    “Kami menuntut agar Pak Dukuh segera dipecat,” kata Purwanto, salah satu warga RT 02 RW 26 di Kalurahan Bimomartani.

    Dalam aksi tersebut, warga membawa mobil komando dan spanduk yang berisi tuntutan.

    Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi diterima oleh pihak Kalurahan dan Kapanewon Ngemplak untuk melakukan audiensi.

    Audiensi yang Alot
     
    Namun, audiensi tersebut berjalan alot dan belum mencapai kesepakatan.

    Warga merasa kecewa karena Dukuh yang bersangkutan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

    Persoalan asusila yang melibatkan Dukuh juga telah menjadi perbincangan di kalangan warga.

    “Perselingkuhan sudah terjadi lama, kurang lebih 8 bulan. Kami sudah memberikan teguran, tetapi itu tidak diindahkan. Akhirnya, terjadi penggerebekan di rumah janda,” ungkap Purwanto.

    Setelah audiensi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

    Namun, mereka mengancam akan menggelar unjuk rasa kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan pemberhentian Dukuh tidak ditindaklanjuti.

    Aksi ini mencerminkan kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Dukuh yang dianggap tidak memenuhi harapan masyarakat.

    Tanggapan Pak Dukuh

    Dukuh Koroulon Kidul Tri Mulyanto, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, mengaku belum bisa berkomentar banyak.

    Tribun Jogja diminta untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada penasehat hukumnya. 

    Hubungin (advokat saya) saja ya, kulo wes gak iso mikir (saya sudah tidak bisa berfikir),” katanya.

    Tribun Jogja mencoba menghubungi nomor Penasehat Hukum yang bersangkutan. 

    Melalui penasehat hukumnya, Hillarius Ngaji Merro, tuduhan tersebut dibantah karena dianggap tidak terbukti. 

    “Tadi saya bicara sama klien sama. Saya bicara dari hati ke hati, saya sampaikan bahwa tuntutan warga itu yang tahu Pak Tri sendiri, karena sifatnya pribadi, asusila. 

    “Kemudian dia mengatakan kepada saya, semua tuduhan itu sama sekali tidak benar versi klien saya,” ujar Hillarius, Senin (6/1/2025). 

    Menurut dia, kliennya beberapa bulan yang lalu telah mencoba menyelesaikan tuduhan tersebut dan dianggap tidak terbukti. 

    Ia mengklaim, tidak ada perbuatan hukum yang membuktikan Dukuh Tri Mulyanto melakukan perselingkuhan. 

    Namun kasus tersebut muncul kembali selepas Pilkada. 

    Hillarius mengaku tidak mengetahui motif dibalik cerita tersebut. 

    Namun Ia berasumsi bahwa tuduhan berkembang karena ada muatan politik pasca Pilkada sehingga dalam hal ini kliennya merasa difitnah. 

    Hillarius kemudian bercerita, dirinya bersama kliennya sore tadi telah bertemu dengan Bu Lurah Bimomartani Tutik Wahyuningsih di Balai Kalurahan. 

    Pertemuan tersebut didampingi Kapolsek dan Danramil untuk berdiskusi, mencari solusi atas persoalan yang terjadi.  

    Apalagi situasi di masyarakat juga sudah memanas. 

    “Dalam diskusi itu, klien saya secara legowo mengatakan, dia dengan resiko apapun bersedia mundur dari jabatannya, menerima tuntutan warga, tapi dengan sarat bahwa harkat dan martabat dia dan keluarganya harus dipulihkan dari tuduhan karena sama sekali tidak terbukti,” kata Hillarius. 

    Rencananya menurut dia akan ada mediasi.

    Mediasi digelar di kantor Kalurahan Bimomartani dan mengundang seluruh RT RW, unsur pemuda, muspika, dan tokoh masyarakat.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • KPU Lamongan Serahkan Santunan ke Petugas Pilkada 2024

    KPU Lamongan Serahkan Santunan ke Petugas Pilkada 2024

    Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menyerahkan santunan kepada petugas badan ad hoc yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas pada Pilkada 2024. Total santunan diberikan kepada lima petugas, terdiri dari 3 orang yang meninggal dunia dan 2 orang yang mengalami kecelakaan kerja.

    Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, menjelaskan bahwa santunan untuk petugas yang meninggal dunia mencapai Rp 46 juta, yang terdiri dari Rp 36 juta sebagai santunan dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman. Sementara untuk petugas yang mengalami kecelakaan kerja, masing-masing menerima santunan sebesar Rp 20 juta.

    “Pemberian santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ahli waris dan membantu petugas yang mengalami kecelakaan,” ujar Mahrus, Senin (20/1/2025), usai penyerahan santunan di Kantor KPU Lamongan.

    Santunan ini diberikan sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023, yang mengatur mekanisme santunan bagi petugas badan ad hoc yang mengalami musibah selama menjalankan tugas.

    “Meninggalnya tiga petugas badan ad hoc ini menghadirkan duka mendalam bagi kami. Mereka telah banyak berkorban untuk menyukseskan pelaksanaan tahapan Pilkada di wilayahnya masing-masing,” tutur Mahrus.

    Santunan bagi petugas yang meninggal dunia diserahkan langsung kepada ahli waris atau keluarga masing-masing. Sedangkan santunan untuk petugas yang mengalami kecelakaan diberikan kepada yang bersangkutan.

    KPU Lamongan berharap santunan ini dapat menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para petugas badan ad hoc dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024, sekaligus meringankan beban keluarga atau ahli waris. [fak/beq]

  • Pegawai Setwan DPRD Banjar Diduga Gelapkan Mobil Rental, Ini Kata Polisi

    Pegawai Setwan DPRD Banjar Diduga Gelapkan Mobil Rental, Ini Kata Polisi

    JABAR EKSPRES – Seorang pria yang diduga sebagai sopir Setwan DPRD dan sopir cadangan Ketua DPRD Kota Banjar, telah diciduk oleh Satreskrim Polres Ciamis sejak awal tahun 2025. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, S terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.

    S diketahui merupakan pegawai non ASN yang tengah mengurus persyaratan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemkot Banjar. Namun, sejak awal tahun 2025, S tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan yang jelas.

    Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus penipuan dan penggelapan kendaraan jenis R4.

    “Kalau masalah pekerjaan saya ngak tahu, yang jelas swasta dan ada yang kita amankan inisial S, kasusnya menangani masalah tipu gelap kendaraan roda empat rental,” ungkap Joko melalui pesan WhatsApp, Senin (20/1).

    Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Banjar, Aspihani, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai kasus yang menimpa mantan sopir Sekwan berinisial S.

    BACA JUGA: Tak Hanya Pantau RTH dan Tenaga Kerja, Komisi IV DPRD Sumedang Fokus Awasi Privatisasi Air oleh Industri

    Saat ini, lingkungan Sekretariat DPRD Kota Banjar tengah diterpa serangkaian masalah. Mulai dari kasus tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan, serta insiden bocornya atap gedung saat rapat paripurna penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk pemilihan tahun 2024.

    Ruang Paripurna Bocor

    Sebelumnya, hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Banjar pada Jumat, 10 Januari 2025, membuat panik para pejabat yang berada di ruang paripurna DPRD Banjar.

    Insiden ini terjadi saat mereka akan menggelar rapat pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Banjar tahun 2024. Atap gedung mengalami kebocoran, sehingga air hujan masuk ke sekitar area rapat.

    Ketua DPRD Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, mengungkapkan keprihatinannya mengenai kondisi gedung tersebut. “Hujan yang terjadi saat ini cukup besar, sehingga atap di gedung ruang rapat paripurna ini mengalami kebocoran,” ujarnya.

  • Ahmad Luthfi-Taj Yasin Janji Rangkul Semua Kekuatan Politik di Jateng, Termasuk PDI-P
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2025

    Ahmad Luthfi-Taj Yasin Janji Rangkul Semua Kekuatan Politik di Jateng, Termasuk PDI-P Nasional 20 Januari 2025

    Ahmad Luthfi-Taj Yasin Janji Rangkul Semua Kekuatan Politik di Jateng, Termasuk PDI-P
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Tim Hukum
    Ahmad Luthfi-Taj Yasin
    Maimoen, Agus Wijayanto meyakini bahwa kubu Luthfi-Yasin akan merangkul semua kekuatan politik di Jawa Tengah (Jateng) dalam menjalankan pemerintahan, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ).
    Hal itu disampaikan Agus usai Lutfhi-Yasin otomatis resmi menjadi pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah setelah pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (
    Andika-Hendi
    ) secara resmi mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (20/1/2025).
    “Pasti (merangkul), ya kan, Pak Luthfi enggak akan bisa membangun ketika ada sekat-sekat.
    Ngopeni
    (merangkul),
    ngelakoni
    (menjalankan), itu akan melibatkan semuanya,” katanya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin.
    Agus mengatakan, dalam waktu dekat Ahmad Lufhti- Taj Yasin juga akan merajut komunikasi dengan Andika-Hendi.
    Dia pun menyakini bahwa kedua pasangan calon (paslon) tersebut adalah negarawan dan bisa melebur kembali untuk kemajuan Jawa Tengah.
    Meski demikian, Ahmad Luthfi-Taj Yasin hingga saat ini belum mendapat ucapan selamat dari Andika-Hendi.
    “Ucapan selamat, kayaknya belum ya. Kan nunggu ini kan (pencabutan gugatan), konfirmasi dulu. Kalau nanti siapa inisiatornya, kalau untuk kebaikan saya kira dari mana pun itu, untuk rakyat Jawa Tengah,” ujar Agus.
    Sebelumnya, Andika-Hendi resmi mencabut gugatan sengketa Pilgub Jateng 2024 dalam sidang yang digelar di MK pada Senin, 20 Januari 2025.
    Pencabutan gugatan ini dibacakan langsung oleh kuasa hukum mereka, Mulyadi Marks Phillian.
    Menurut Mulyadi, pencabutan gugatan ini untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jawa Tengah yang merenggang karena pilkada.
    “Permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga kondusivitas masyarakat di Jawa Tengah karena Jawa Tengah adalah masyarakat yang mencintai kerukunan, kedamaian dan guyub,” ujar Mulyadi.
    “Oleh karena itu dengan pencabutan ini mudah-mudahan adanya keretakan dan ketidakkompakan selama dua tahun terakhir sejak Pemilu Pilpres dan sekarang Pilkada mudah-mudahan bisa mengakhiri keterbelahan dan bersatu kembali membangun Jawa Tengah,” katanya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.