Event: Pilkada Serentak

  • DPR setujui kepala daerah tak bersengketa dilantik Presiden 6 Februari

    DPR setujui kepala daerah tak bersengketa dilantik Presiden 6 Februari

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

    Pelantikan oleh Presiden itu baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

    “Oke kita setujui ya, Alhamdulillah,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda usai membacakan kesimpulan rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu soal jadwal pelantikan kepala daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan, kesimpulannya yakni kepala daerah tak bersengketa yang akan dilantik oleh Presiden itu sudah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih oleh KPU daerah dan sudah diusulkan oleh DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

    Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara, kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

    Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui agar kepala daerah yang menghadapi sengketa untuk dilantik setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dia belum menyebutkan jadwal pelantikan bagi kepala daerah yang telah menghadapi sengketa tersebut.

    Komisi II DPR juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pentantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

    “Revisi perpres itu bukan hanya soal tanggal (pelantikan), tapi juga nanti soal modifikasi kalau ada dismissal, dan seterusnya,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendagri: Pelantikan bupati/wali kota oleh gubernur bukan kunci kompak

    Mendagri: Pelantikan bupati/wali kota oleh gubernur bukan kunci kompak

    Jadi, yang nanti dapat wibawa hanya 22 gubernur, belum tentu juga wibawa itu akan terjadi.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai pelantikan bupati dan wali kota oleh gubernur tidak serta-merta menjadi kunci dalam menjaga kekompakan di antara para kepala daerah itu dengan gubernurnya.

    Mendagri mengemukakan hal itu ketika merespons opsi Presiden melakukan pelantikan terhadap gubernur, lalu gubernur melakukan pelantikan terhadap bupati dan wali kota dengan alasan kewibawaan.

    “Bukan urusan pelantikan yang menjadi kunci kekompakan dengan para bupati dan wali kota,” kata Tito saat rapat bersama penyelenggara pemilu dan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Sebaliknya, kata dia, kekompakan antara gubernur dan para bupati dan wali kota di daerahnya ditentukan oleh faktor kepemimpinan gubernur itu sendiri.

    “Akan tetapi, faktor leadership, kemampuan untuk merangkul, datang bertemu, membangun hubungan personal, jauh lebih penting ketimbang pelantikan formal,” ujarnya.

    Tito lantas menegaskan kembali, “Jadi, justru pendapat kami leadership menjadi kunci.”

    Lagi pula, kata dia, pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025 hanya berjumlah 22 gubernur.

    “Jadi, yang nanti dapat wibawa hanya 22 gubernur, belum tentu juga wibawa itu akan terjadi,” ucapnya.

    Ia menekankan kembali bahwa sejauh pengalamannya menjabat sebagai Mendagri, kepatuhan atau kebersamaan para bupati dan wali kota terhadap gubernur bukan ditentukan oleh faktor pelantikan.

    “Saya pernah lihat beberapa daerah, pelantikan dilakukan oleh gubernurnya, tetapi enggak dihormati gubernurnya karena enggak pernah rapat, rapat dengan kepala daerah enggak ada, jadi ketika ada menteri baru rapat, ada yang begitu,” tutur dia.

    Di awal, Tito menawarkan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, menyusul adanya potensi pelantikan kepala daerah tidak secara serentak seluruhnya karena adanya sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

    Mendagri menjelaskan bahwa opsi 1 A, Presiden melantik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota pada tanggal 6 Februari 2025.

    Opsi 1 B, pelantikan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota sama-sama dilantik oleh Presiden, namun pada waktu yang berbeda. Gubernur/wakil gubernur dilantik pada tanggal 6 Februari 2025, sedangkan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilantik pada tanggal 10 Februari 2025.

    Berikutnya opsi 1 C, Presiden melantik gubernur/wakil gubernur pada tanggal 6 Februari 2025, dan gubernur yang sudah dilantik oleh Presiden itu melantik bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada tanggal 10 Februari 2025.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden Prabowo Lantik Langsung Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Terpilih
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Presiden Prabowo Lantik Langsung Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Terpilih Nasional 22 Januari 2025

    Presiden Prabowo Lantik Langsung Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Terpilih
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, semua kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik langsung oleh
    Presiden Prabowo
    Subianto pada 6 Februari 2025.
    Rifqi menegaskan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilaksanakan di Jakarta.
    “Jadi baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, seluruhnya yang melantik Presiden Prabowo,” ujar Rifqi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (22/1/2025).
    Adapun kesepakatan pelantikan serentak semua tingkatan kepala daerah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo adalah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.
    “Dasar hukumnya adalah ketentuan dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana Presiden sebagai Kepala Pemerintahan berhak untuk melantik bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota secara serentak,” kata Rifqi.
    Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025.
    Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).
    “Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Rifqi, Rabu.
    Sementara itu, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan.
    Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.
    “Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa Dilantik 6 Februari 2025
                        Nasional

    5 Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa Dilantik 6 Februari 2025 Nasional

    Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa Dilantik 6 Februari 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat bahwa kepala daerah hasil
    Pilkada Serentak 2024
    yang tidak berperkara di
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025.
    Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).
    “Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Rabu.
    Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK,
    pelantikan kepala daerah
    terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan.
    Adapun perkara perselisihan hasil
    Pilkada serentak 2024
    paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.
    “Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi.
    Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (22/1/2025).
    Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
    Rapat kerja kali ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik untuk memastikan proses pelantikan kepala daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri tawarkan tiga opsi pelantikan kepala daerah saat rapat di DPR

    Mendagri tawarkan tiga opsi pelantikan kepala daerah saat rapat di DPR

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menawarkan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 saat rapat bersama penyelenggara pemilu dan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Opsi itu disampaikan mengingat adanya potensi pelantikan kepala daerah tidak serentak seluruhnya karena adanya sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Namun, tiga opsi itu disampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 soal pemilihan kepala daerah.

    “Ini menyangkut masalah pelantikan kepala daerah hasil pemilihan yang lalu, yang diatur dalam undang-undang dan ada penafsiran yang berbeda karena ini teknis, di samping ada masalah aspek lain, kepastian politik, ekonomi, dan pemerintahan,” kata Tito.

    Adapun opsi tersebut masing-masing terdiri atas tiga opsi lainnya berdasarkan pejabat yang melantik dan tanggal pelantikan. Selain itu, opsi-opsi tersebut juga mengatur tentang pelantikan kepala daerah di Provinsi Aceh karena memiliki peraturan khusus.

    Mendagri menjelaskan bahwa opsi 1 A, Presiden melantik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota pada tanggal 6 Februari 2025.

    Hal itu berdasarkan Pasal 163 ayat (1) dan 164 B UU 10/2016 yang menyebutkan gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden, dan Presiden sebagai kepala pemerintahan juga dapat melantik bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

    Opsi 1 B, pelantikan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota sama-sama dilantik oleh Presiden, namun pada waktu yang berbeda. Gubernur/wakil gubernur dilantik pada tanggal 6 Februari 2025, sedangkan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilantik pada tanggal 10 Februari 2025.

    Berikutnya opsi 1 C, Presiden melantik gubernur/wakil gubernur pada tanggal 6 Februari 2025, dan gubernur yang sudah dilantik oleh Presiden itu melantik bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada tanggal 10 Februari 2025.

    Tito menjelaskan bahwa opsi 1 tersebut merupakan pelantikan bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK. Menurut dia, opsi ini pun cukup diinginkan oleh para kepala daerah.

    Walaupun begitu, opsi tersebut memungkinkan pelantikan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilaksanakan oleh penjabat gubernur karena belum adanya gubernur definitif terkait dengan sengketa di MK.

    “Kalau dari kesakralan, kemudian kebanggaan, ya otomatis bupati, wali kota inginnya dilantik oleh yang definitif betul atau sekalian Presiden ketimbang dilantik oleh penjabat (pj.) yang akan selesai dan tidak memiliki kewenangan penuh, bukan atasannya,” kata Tito.

    Untuk opsi 2, dia menjelaskan bahwa opsi tersebut dilaksanakan bagi kepala daerah yang telah melalui proses sengketa MK sehingga pelantikan berpotensi pada bulan April 2025.

    Untuk opsi 2 A, pelantikan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilantik oleh Presiden secara serentak pada tanggal 17 April 2025.

    Sementara itu, opsi 2B, pelantikan tetap dilaksanakan oleh Presiden, namun tanggal yang berbeda. Gubernur/wakil gubernur dilantik pada tanggal 17 April 2025, sedangkan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilantik pada tanggal 21 April 2025.

    Untuk opsi 2 C, Presiden melantik gubernur/wakil gubernur pada tanggal 17 April 2025, dan gubernur yang sudah dilantik oleh Presiden itu melantik bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada tanggal 21 April 2025.

    “Ini menyangkut kepastian politik itu, pengusaha wait and see itu, 1 hari pun sangat berarti bagi mereka,” kata mantan Kapolri itu.

    Selanjutnya opsi 3 adalah opsi pelantikan kepala daerah dengan adanya keputusan dismissal dari sengketa MK yang akan diputuskan pada tanggal 13 hingga 15 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan kepala daerah tersebut berpotensi pada bulan Maret 2025.

    Untuk opsi 3 A, pelantikan kepala daerah dilaksanakan seluruhnya oleh Presiden pada tanggal 20 Maret 2025. Berikutnya opsi 3 B, pelantikan kepala daerah oleh Presiden dilaksanakan dengan tanggal yang berbeda, yakni gubernur/wakil gubernur dilantik pada tanggal 20 Maret 2025, sedangkan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilantik pada tanggal 24 Maret 2025.

    Opsi 3 C, lanjut dia, Presiden melantik gubernur/wakil gubernur pada tanggal 20 Maret 2025, dan gubernur yang sudah dilantik oleh Presiden itu melantik bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada tanggal 24 Maret 2025.

    Tito menjelaskan bahwa keserentakan untuk pelantikan yang dimaksud bisa saja dilaksanakan secara terpisah, baik bagi kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi sengketa di MK maupun kepala daerah yang sedang berproses sengketa.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rekap Pilkada 2024, Mendagri: 249 Daerah Gugat Ke MK, Lebih Banyak yang Tak Menggugat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Rekap Pilkada 2024, Mendagri: 249 Daerah Gugat Ke MK, Lebih Banyak yang Tak Menggugat Nasional 22 Januari 2025

    Rekap Pilkada 2024, Mendagri: 249 Daerah Gugat Ke MK, Lebih Banyak yang Tak Menggugat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merangkum data gugatan
    Pilkada 2024
    . Sebanyak 249 daerah mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), sementara 296 daerah lainnya tidak mengajukan gugatan.
    “Yang ada gugatan di MK, jumlahnya ada 249, sebagaimana data. Artinya yang tidak ada gugatan dominan lebih banyak daripada yang ada gugatan di MK,” ungkap Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (22/1/2025) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
    Kemendagri mencatat, dari 296 daerah tanpa gugatan, terdapat:
    Sedangkan dari 249 daerah yang menggugat ke MK, rinciannya:
    Dalam kesempatan tersebut, Tito menyinggung soal
    pelantikan kepala daerah
    serentak yang tidak mungkin dilakukan di 545 daerah karena masih ada daerah yang menggugat terkait hasil Pilkada ke MK.
    “Yang jelas tidak akan mungkin terjadi pelantikan serentak semuanya 545 daerah,” imbuhnya.
    Namun, di sisi lain, Tito menyebutkan bahwa
    pelantikan kepala daerah
    serentak adalah konsekuensi dari terselenggaranya Pilkada serentak.
    Terlebih, ia mengungkapkan filosofi Pilkada serentak adalah keinginan untuk menghadirkan pemerintahan yang paralel.
    “Pilkada serentak dilakukan itu dalam rangka untuk membuat paralel pemerintahan termasuk DPRD, agar paralel waktunya bersamaan 5 tahunan dengan kepala daerahnya, antara Presiden, Gubernur, Bupati. Antara Gubernur, para Bupati dengan DPRD. Gubernur, DPRD yang DPRD-nya mengikuti rezim Undang-undang Pemilu bersama Pilpres, karena dilantiknya bulan Oktober,” ujarnya.
    “Sehingga lebih cepat, lebih cepat mendekat kepada pelantikan DPRD, pelantikan Presiden, itu akan lebih baik pendapat kami. Filosofi keserentakan itu kenapa sampai di tahun yang sama menurut kami adalah itu,” sambung dia.
    Untuk diketahui, proses persidangan sengketa Pilkada 2024 digelar di MK sejak 8 Januari 2025.
    Persidangan sengketa ini lah yang kemudian berimplikasi pada tidak serentaknya pelantikan kepala daerah yang sudah terpilih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKS Malang Tegur Kader Terkait Video Kontroversial di Yogyakarta

    PKS Malang Tegur Kader Terkait Video Kontroversial di Yogyakarta

    Malang (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Malang resmi memberikan teguran kepada anggota Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Malang berinisial AA, yang juga merupakan kader PKS.

    Teguran ini diberikan setelah AA mengunggah sebuah video yang menampilkan seorang waria, yang diduga direkam saat kunjungan kerja ke Yogyakarta. Video tersebut menampilkan waria yang melontarkan pernyataan meminta pertanggungjawaban kepada DPRD Kabupaten Malang. Rekaman ini kemudian menyebar luas di berbagai grup WhatsApp.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kunjungan kerja para legislator Kabupaten Malang ke Yogyakarta berlangsung dari Kamis (16/1/2025) hingga Sabtu (18/1/2025). DPD PKS Kabupaten Malang segera merespons peristiwa ini dengan meminta klarifikasi dari AA.

    Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPD PKS Kabupaten Malang, Dwi Henry Setiawan, menyampaikan bahwa AA telah menerima sanksi teguran.

    “Iya mas (sudah diberikan sanksi teguran, red),” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

    Dwi menjelaskan bahwa Ketua DPD PKS Kabupaten Malang, Irfan Yuli Prasetyo, telah meminta klarifikasi langsung dari AA pada Senin (20/1/2025).

    “Sekitar hari Sabtu kemarin kalau gak salah kami baru dapat informasi terkait hal itu. Dan langsung Pak Ketum minta agenda klarifikasi dengan yang bersangkutan di hari Senin kemarin,” jelasnya.

    Dwi menambahkan bahwa tindakan AA sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik, AA diharapkan mampu menjaga etika dan pola komunikasi.

    “Karena memang sudah menjadi pejabat publik harusnya bisa hati-hati dan juga memperhatikan pola komunikasi dan juga interaksi dengan semua orang,” pungkas Dwi. [yog/beq]

  • Pemkab Tulungagung Komunikasi dengan Tim Transisi Bupati Terpilih

    Pemkab Tulungagung Komunikasi dengan Tim Transisi Bupati Terpilih

    Tulungagung (beritajatim.com) – Pemkab Tulungagung telah melakukan komunikasi dengan tim transisi. Komunikasi dilakukan untuk memastikan proses transisi pemerintah menuju era kepemimpinan Bupati Tulungagung terpilih dalam Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan lancar. Tim transisi ini nantinya juga bertangungjawab terkait program 100 hari bupati terpilih.

    Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu mendukung pelaksanaan pemerintahan di era selanjutnya.

    Arahan dan ajakan ini disampaikan dalam berbagai kesempatan, terakhir hal yang sama juga disampaikan dalam apel besar Pemkab Tulungagung di halaman Pemkab Tulungagung, beberapa waktu lalu.

    “Kita sudah sampaikan kepada seluruh ASN dan juga masyarakat untuk nantinya memberikan dukungan kepada Bupati Terpilih, karena ini hasil pemilihan Pilkada dan sesuai dengan pilihan masyarakat pada Pilkada 2024 lalu,” ujarnya.

    Heru menjelaskan saat ini sudah terbentuk tim transisi yang memiliki tugas utama untuk memastikan terciptanya transisi yang baik dari pemerintah saat ini ke pemerintahan selanjutnya. Hal yang utama adalah membantu Bupati Terpilih mewujudkan program – program kerja pada 100 hari pertama pemerintahan.
    Heru sendiri masih enggan merinci siapa saja nama-nama yang ada di dalam tim transisi tersebut.

    “Sudah ada, sudah dibentuk tim transisi yang jelas tugasnya memastikan transisi berjalan dengan baik, terutama yang 100 hari kerja itu, selanjutnya kan sudah jadi wewenang bupati Terpilih,” ungkapnya.

    Disinggung salah satu fokus kinerja pemerintah selanjutnya dalam 100 hari kerja itu, Heru mengungkapkan, perbaikan infrastruktur di kabupaten Tulungagung. Namun dirinya tidak merinci dengan detail, infrastruktur apa saja yang menjadi prioritas.

    “Yang jelas seusia program nya itu infrastruktur,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Karna Suswandi Ditahan KPK, Bupati Terpilih Situbondo: Pelajaran Buat Kita
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        22 Januari 2025

    Karna Suswandi Ditahan KPK, Bupati Terpilih Situbondo: Pelajaran Buat Kita Surabaya 22 Januari 2025

    Karna Suswandi Ditahan KPK, Bupati Terpilih Situbondo: Pelajaran buat Kita
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com

    Bupati Situbondo
    Karna Suswandi resmi ditahan KPK dalam kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca-pandemi Covid-19 pada Selasa (21/1/2024).
    Bupati terpilih pada Pilkada 2024, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan keprihatinannya atas kasus korupsi ini. Dia mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) untuk merefleksi diri.
    “Saya turut prihatin dengan kabar ini, pelajaran buat kita semua terutama bagi saya,” katanya, Rabu (22/1/2024).
    Dia juga menyatakan, demi terciptanya kepemimpinan yang bersih dari korupsi, anggaran harus dikelola dengan transparan.
    “Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat sesuai regulasi, para OPD harus transparan dan akuntabel, jauhi korupsi,” katanya.
    Rio, sapaanya juga menyatakan sangat mendukung upaya KPK dalam mengusut kasus korupsi itu sampai ke akarnya dan tidak pandang bulu.
    “Siapa pun itu, saya mendukung KPK untuk memproses dan menindak pelaku korupsi hingga tuntas,” katanya.
    Dia juga berharap masyarakat bisa berkontribusi dalam kepemimpinannya nanti.
    “Sampaikan dan laporkan jika melihat potensi korupsi di desa, kecamatan dan dinas,” ucapnya.
    Informasi sebelumnya, Bupati Situbondo
    Karna Suswandi ditahan KPK
    dalam kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam periode 2021 sampai 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Vinanda dan Gus Qowim Silaturahmi ke Kapolres Kediri Kota

    Vinanda dan Gus Qowim Silaturahmi ke Kapolres Kediri Kota

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih, Vinanda Prameswati serta KH Qowimuddin Thoha (Gus Qowim) melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Kediri Kota. Kunjungan ini sebagai bentuk apresiasi dan komitmen dalam menjalin sinergi demi mewujudkan Kota Kediri yang aman dan tertib.

    Dalam pertemuan tersebut, Vinanda Prameswati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji atas peran pentingnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024.

    “Terima kasih kepada Kapolres Kediri Kota beserta jajaran yang telah membantu menciptakan situasi Pilkada 2024 yang aman, damai, dan kondusif. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk membangun Kota Kediri yang lebih baik,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Mbak Vinanda.

    Komitmen Bersama untuk Kediri yang Lebih Baik

    Mbak Vinanda dan Gus Qowim menyatakan bahwa kolaborasi dengan Polres Kediri Kota menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Kediri.

    “Kami ingin Kota Kediri menjadi kota yang MAPAN, yaitu Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni. Dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah dan Polres, kami optimis visi ini dapat tercapai,” tambah Vinanda.

    Gus Qowim menambahkan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya Polres Kediri Kota dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ini sejalan dengan visi kami untuk menjadikan Kota Kediri lebih nyaman dan harmonis,” ungkap Gus Qowim.

    Harapan untuk Masa Depan

    Kolaborasi antara Pemerintah Kota Kediri dan Polres Kediri Kota diharapkan tidak hanya menciptakan stabilitas keamanan, tetapi juga memberikan dampak positif pada sektor lainnya, seperti ekonomi, sosial, dan budaya.

    “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, sehingga produktivitas mereka meningkat dan Kota Kediri semakin maju. Dengan sinergi yang kuat, kami optimis bisa membawa Kediri menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Vinanda.

    Dengan visi MAPAN yang diusung, Wali Kota Kediri dan Wakilnya bertekad menjadikan Kediri sebagai kota yang tidak hanya maju dan produktif, tetapi juga agamis, aman, dan terus dirindukan oleh warganya.

    Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji bersama Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto yang menerima kunjungan mbak Vinanda dalam rangka silaturahmi mengaku senang. Kegiatan ini dilaksanakan setelah penetapan paslon terpilih 9 Januari kemarin.

    “Silaturahmi ini tidak hanya dilaksanakan di Polres Kediri saja namun juga Forkopimda lainnya juga. Kami sangat mengapresiasi sebagai bentuk sinergitas menjaga kamtibmas di Kota Kediri,” kata AKBP Bramastyo Priaji.

    Sebelumnya, Mbak Vinanda dan Gus Qowim juga melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah tokoh di Kota Kediri. Diantaranya, Pj Wali Kota Kediri Zanariah dan mantan lawannya di Pilkada, 27 November lalu Ferry Silviana Feronica atau Bunda Fey. [nm/beq]