Event: Pilkada Serentak

  • Bawaslu RI minta jajaran bekerja transparan, tegas, dan responsif

    Bawaslu RI minta jajaran bekerja transparan, tegas, dan responsif

    untuk menjaga dan bahkan meningkatkan tingkat kepercayaan ini, Bawaslu perlu terus bekerja secara profesional, menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap dinamika politik, serta lebih aktif dalam sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pengawa

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Bawaslu RI Puadi meminta jajaran Bawaslu untuk bekerja lebih transparan, tegas, dan responsif, sehingga citra positif Bawaslu meningkat sebagaimana paparan Litbang Kompas.

    “Tingkat kepuasan dan citra baik yang diperoleh Bawaslu, yang mencapai 81,6 persen, tentu mencerminkan kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap lembaga ini dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,” kata Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Menurutnya, hal ini sangat relevan dengan peran Bawaslu dalam mengawal pemilu dan pilkada agar tetap berintegritas. Kepercayaan publik terhadap Bawaslu akan sangat bergantung pada sejauh mana Bawaslu mampu menjaga prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan transparansi dalam setiap proses pemilu dan pemilihan.

    “Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu memiliki tugas utama untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilkada bebas dari manipulasi, kecurangan, atau penyalahgunaan wewenang, karena itu menjaga kepercayaan publik sangatlah penting karena kepercayaan ini akan menjadi landasan utama dalam efektivitas pengawasan,” ujarnya.

    Dia mengatakan dengan tingkat kepuasan yang tinggi, Bawaslu semakin terdorong untuk bekerja lebih transparan, tegas, dan responsif terhadap berbagai potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.

    Puadi menilai kepuasan dan citra baik ini juga menunjukkan bahwa masyarakat merasa Bawaslu cukup kredibel dalam menegakkan aturan pemilu dan pemilihan yang bersih.

    “Namun, untuk menjaga dan bahkan meningkatkan tingkat kepercayaan ini, Bawaslu perlu terus bekerja secara profesional, menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap dinamika politik, serta lebih aktif dalam sosialisasi dan edukasi kepada publik tentang pentingnya pengawasan yang independen dan berintegritas,” jelas Puadi.

    Adapun secara keseluruhan, peningkatan citra ini memberi semangat bagi Bawaslu untuk terus memperkuat perannya dalam menjaga kelancaran dan keadilan proses demokrasi di Indonesia, sambil tetap menjaga hubungan baik dengan publik melalui komunikasi yang terbuka dan transparan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Letjen TNI Nono Sampono, Mantan Danpaspampres yang Terseret Pusaran Pagar Laut Tangerang

    Profil Letjen TNI Nono Sampono, Mantan Danpaspampres yang Terseret Pusaran Pagar Laut Tangerang

    loading…

    Letjen TNI (Purn) Nono Sampono terseret pusaran pagar laut di pesisir Tangerang. Mantan Danpaspampres ini diduga menjadi salah satu petinggi perusahaan yang menguasai HGB pagar laut Tangerang. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Letjen TNI (Purn) Nono Sampono terseret pusaran pagar laut di pesisir Tangerang. Mantan Danpaspampres ini diduga menjadi salah satu petinggi perusahaan yang menguasai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut Tangerang.

    Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), ada dua perusahaan pemilik sertifikat HGB pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang.

    PT Intan Agung Makmur yang memiliki sertifikat HGB sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Di sini, Nono Sampono diduga menjadi Direktur Utama PT Cahaya Inti Sentosa sehingga namanya ikut disebut-sebut dalam polemik pagar laut.

    Profil Letjen TNI Purn Nono SamponoNono Sampono merupakan purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut (AL). Saat masih aktif, dia banyak menempati jabatan penting, termasuk Dankormar periode 2006-2007.

    Sekelumit tentang Nono Sampono. Dia lahir di Bangkalan, Madura, 1 Maret 1953. Nono menamatkan pendidikan dasar di St Fransiskus Xaverius Maluku hingga SMA. Setelah itu, dia masuk Akademi Angkatan Laut (AAL) dan lulus pada 1976.

    Pada karier militernya, Nono pernah menduduki sejumlah jabatan penting yakni Danpaspampres (2001-2003), Gubernur AAL (2003-2006), Irjen Mabes TNI AL (2006), Dankormar (2006-2007), hingga Danjen Akademi TNI (2007-2011).

    Setelah itu, Nono ditunjuk menjadi Kepala Basarnas (2010-2011). Dia menggantikan Marsdya TNI Wardjoko.

    Pensiun dari militer, Nono terjun ke dunia politik. Pada Pilkada DKI Jakarta 2012, dia maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jakarta mendampingi Alex Noerdin, namun menelan kekalahan.

    Setelah gagal, Nono menjadi Anggota DPD Maluku. Dia juga terpilih menjadi Wakil Ketua DPD periode 2017-2024.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan pembangunan pagar laut Tangerang sudah memiliki sertifikat HGB yang berasal dari dua perusahaan. Keduanya yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.

    Pemegang saham PT Cahaya Inti Sentosa tercatat merupakan PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya dengan masing-masing 300 lembar saham senilai Rp300 juta serta PT Pantai Indah Kapuk Dua yang memiliki 88.500 lembar saham sebanyak Rp88,5 miliar.

    Untuk pengurus tercatat pengurus Perseroan meliputi Nono Sampono yang merupakan Direktur Utama. Kho Cing Siong sebagai Komisaris Utama hingga Freddy Numberi sebagai Komisaris.

    (jon)

  • Perludem Sebut Pembahasan RUU Pemilu Harus Segera Dimulai

    Perludem Sebut Pembahasan RUU Pemilu Harus Segera Dimulai

    JAKARTA – Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu harus segera dimulai agar memungkinkan pembahasan substansi secara komprehensif dan mendalam secara akademik maupun konsekuensi praktisnya ke depan.

    Menurutnya, pembahasan dengan waktu yang cukup diperlukan untuk memastikan partisipasi semua pihak secara bermakna (meaningful participation), mengingat luasnya ruang lingkup materi muatan dalam UU Pemilu,

    “UU Pemilu instrumen penting, karena untuk rekayasa elektoral demi mewujudkan pemilu konstitusional, jujur, adil, demokratis,” kata Titi dilansir ANTARA, Minggu, 26 Januari.

    Dia menjelaskan, saat ini Indonesia tengah selesai melaksanakan tahun pemilu dan masuk ke dalam periode pascaelektoral.

    Dari berbagai studi, menurut dia, saat ini merupakan momen yang tepat untuk melakukan kajian, audit, atau evaluasi atas penyelenggaraan pemilu yang sudah selesai.

    Selain itu, dia mendorong agar dibentuk kodifikasi atas UU tentang Pemilu yang materi muatannya mengatur pemilu legislatif, pemilu presiden, pemilu kepala daerah, dan penyelenggara pemilu dalam satu naskah.

    Menurut dia, kodifikasi pengaturan pemilu dan pilkada dalam satu naskah UU tentang Pemilu akan lebih relevan dalam membangun koherensi dan konsistensi pengaturan serta dari lebih memudahkan penggunaannya sebagai instrumen pendidikan politik bagi publik untuk memahami pengaturan.

    Secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, dia mengatakan kondisi saat ini telah memenuhi prasyarat objektif kemendesakan untuk mencabut/mengganti UU Pemilu dan UU Pilkada dengan UU baru melalui model kodifikasi pengaturan pemilu yang materi muatannya dikelompokkan menjadi: buku, bab, bagian, dan paragraf.

    Di samping itu, dia pun mengkritik DPR yang kerap tergesa-gesa dalam membahas RUU Pilkada.

    Menurutnya, ada dampak negatif dari pembahasan yang tergesa-gesa ini, di antaranya adalah tidak optimalnya partisipasi masyarakat.

    Sebagai contoh, kata dia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disahkan pada 16 Agustus 2017.

    Padahal, lanjut Titi, tahapan untuk Pemilu Serentak 2019 dimulai satu hari setelahnya yakni pada 17 Agustus 2017.

  • Seberapa Tinggikah Pangkat Mayor Teddy di TNI AD, Begini Penjelasannya

    Seberapa Tinggikah Pangkat Mayor Teddy di TNI AD, Begini Penjelasannya

    loading…

    Banyak yang penasaran seberapa tinggikah pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya di TNI AD. Teddy saat ini menjabat Sekretaris Kabinet Merah Putih. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Banyak yang penasaran seberapa tinggikah pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya di TNI AD. Teddy saat ini menjabat Sekretaris Kabinet Merah Putih.

    Pangkat Mayor Teddy bukanlah pangkat tertinggi di jajaran TNI AD. Mayor dalam kepangkatan TNI AD masuk jajaran Perwira Menengah TNI.

    Perwira Menengah TNI ini kedudukannya berada di atas golongan Bintara dan Tamtama. Perwira Pertama menjadi pangkat terendah di golongan Perwira. Pangkat yang masuk kategori Pama yakni Letnan Dua, Letnan Satu, dan Kapten.

    Kemudian, di atasnya ada Pamen terdiri dari pangkat Mayor, Letnan Kolonel, dan Kolonel.

    Sedangkan untuk pangkat tertinggi di TNI AD adalah Perwira Tinggi (Pati) yang terdiri dari Brigjen, Mayjen, Letjen, dan Jenderal.

    Seberapa Tinggikah Pangkat Mayor TeddyJika dilihat dari penjelasan di atas, Mayor TNI termasuk golongan pangkat Perwira Menengah yang posisinya berada di bawah Kolonel dan Letnan Kolonel.

    Mayor TNI masuk Perwira Menengah dalam jajaran TNI AD meski belum masuk golongan Perwira Tinggi. Selain menjadi Seskab, Mayor Teddy juga pernah menjadi Asisten Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

    Saat ini, Mayor Teddy yang merupakan lulusan Akmil 2011 diberi wewenang tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Posisi Seskab sebelumnya dijabat Pramono Anung, politikus PDIP yang memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dengan duet bersama Rano Karno (Doel).

    (jon)

  • Deretan Kontroversi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Deretan Kontroversi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Riuh rendah konsolidasi politik, kenaikan PPN, polemik kepailitan Sritex, makan bergizi gratis hingga kebijakan ‘kencangkan ikat pinggang’ alias penghematan anggaran mewarnai 100 hari pertama pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Publik sejatinya menaruh ekspektasi cukup tinggi kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Apalagi, janji pasangan presiden dan wakil presiden yang didukung oleh mayoritas partai parlemen, kecuali PDI Perjuangan (PDIP), cukup ambisius. Mereka ingin mengerek pertumbuhan ekonomi di angka 8%.

    Namun alih-alih ingin bergerak cepat mengejar target pertumbuhan 8%, 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran justru diliputi ketidakpastian. Proses konsolidasi politik belum tuntas. Di sisi lain, Prabowo juga dihadapkan pada kondisi yang serba dilematis. Kepailitan Sritex telah mengancam puluhan ribu buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.

    Sementara itu, terbatasnya ruang fiskal, memaksa pemerintahan Prabowo Subianto untuk melakukan langkah penghematan dengan memangkas anggaran daerah. Tentu ada konsekuensi di balik pemangkasan anggaran tersebut. Belum lagi masalah program makan bergizi gratis, hingga proses konsolidasi politik yang belum sepenuhnya stabil masih menjadi momok bagi pemerintahan Prabowo.

    Sejauh ini koalisi pendukung Prabowo-Gibran, menguasai hampir 81% kursi parlemen. Pada Pilkada 2024 lalu, Koalisi pendukung pemerintahan Prabowo yang tergabung dalam KIM Plus, juga hampir menguasai seluruh daerah strategis. Di Jawa, mereka menguasai Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. KIM Plus juga memenangkan Pilkada di Sumatra Utara.

    Secara statistik, pemerintahan Prabowo cukup kuat, bahkan sangat kuat. Parlemen nyaris didominasi oleh partai pendukung pemerintahan. Apalagi kalau pertemuan Prabowo – Megawati terealisasi dan pada akhirnya PDIP juga ikut bergabung ke lingkaran kekuasaan. Posisi Prabowo semakin kuat. Dia tidak memiliki oposisi.

    Akan tetapi, kekuatan politik yang begitu besar tidak sepenuhnya menjamin program Prabowo berjalan mulus. Kesadaran dari civil society yang menguat dan seringkali membuat pemerintah harus terkadang harus menunda atau mengubah alur kebijakan. Rencana kenaikan PPN 12%, yang kemudian hanya dikenakan kepada barang mewah, adalah salah satu contohnya. 

    Berikut daftar kontroversi selama 100 hari Prabowo-Gibran memegang kendali pemerintahan:

    Polemik Kenaikan PPN

    Prabowo langsung dihadapkan dengan isu kenaikan PPN yang memicu banyak komentar dan protes di masyarakat. Pemerintah akhirnya mengambil jalan tengah. PPN tetap naik tetapi hanya untuk barang mewah. Sementara barang dan jasa kena pajak lainnya tetap menggunakan tarif lama 11%.

    Pengumuman mengenai perubahan skema itu diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%  hanya untuk barang-barang mewah.

    “Oleh karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikkan PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” katanya kepada wartawan di Kementerian Keuangan.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan barang yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang sudah terkena PPnBM. 

    “Itu kategorinya sangat sedikit, limited. Seperti private jet, kapal pesiar, yacht, dan rumah yang sangat mewah,” terang Sri Mulyani.

    Artinya, barang yang selama ini dikenakan PPN 11% atau sebelumnya dibebaskan PPN tidak akan terdampak dari kenaikan PPN jadi 12%. Barang yang dimaksud mencakup bahan kebutuhan pokok termasuk makanan hingga sabun dan sampo.

    “Seluruh barang dan jasa yang 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian, yaitu PPN 0%, tidak sama sekali membayar PPN,” tegasnya.

    Makan Bergizi Gratis

    Sementara itu, pemerintah dinilai terlalu terburu-buru dalam menggelar Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Faktor keamanan dan kualitas makanan luput dari perhatian. 

    Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan perencanaan yang kurang matang itu tercermin dari adanya insiden keracunan penerima manfaat saat menyantap MBG.

    Perlu diketahui, sebanyak 40 siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo diberitakan mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG. Para siswa mengalami gejala mual dan pusing usai menyantap menu MBG berupa ayam tepung krispi.

    “MBG ini nampak perencanannya kurang baik dan matang, terlihat dari belum adanya standarisasi keamanan pangan sehingga terjadi hal yang kita takutkan bersama, yaitu keracunan,” kata Eliza kepada Bisnis, Kamis (23/1/2025).

    Eliza juga menilai pedagang pasar lokal belum terlibat menjadi vendor dari program MBG, serta ada aturan yang memberatkan UMKM sehingga tidak bisa turut serta dalam program ini.

    Dia menyampaikan bahwa pelaku UMKM merasa keberatan jika pemerintah mensyaratkan UMKM harus membangun dapur baru. Ini artinya, sambung Eliza, harus menambah modal yang belum tentu akan balik modal kapan, ini mengingat margin dari memproduksi makanan ini relatif kecil.

    “Nampak pemerintah dalam mendesain kebijakan itu masih dengan cara-cara yang penting jalan dulu, meski secara substansialnya tidak memenuhi,” ujarnya.

    Miskoordinasi di Kasus Sritex 

    Janji manis pemerintah untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex yang terjerat pailit juga belum membuahkan hasil. Upaya pemerintah untuk mendorong opsi going concern atau keberlanjutan usaha Sritex tak disambut positif oleh tim kurator.

    Tim kurator dalam proses kepailitan Sritex menyatakan opsi going concern belum bisa diambil lantaran belum adanya alasan yang cukup secara hukum. Apalagi, kurator menilai bahwa manajemen Sritex tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan informasi kepada kurator.

    “Para debitur pailit tidak kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada tim kurator dan jelas hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 98 UUK-PKPU,” ujar Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator Sritex dalam konferensi pers di Semarang, Senin (13/1/2025) malam. 

    Denny menyampaikan bahwa pembahasan mengenai opsi going concern telah dilakukan pada November 2024. Namun demikian, tim kurator tidak menerima data yang sebelumnya telah diminta kepada direktur keuangan dan direktur independen Sritex.

    Sikap tidak kooperatif itu juga terlihat ketika tim kurator berusaha untuk mengecek bahan baku dan stok hasil produksi. Denny menuturkan, tim kurator dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi dengan alasan perintah pemilik perusahaan.

    “Kemarin kita cek, ada bahan baku yang banyak sekali di PT Bitratex Industries. Bahkan, saya kira bahan bakunya lebih banyak dari yang di PT Sritex,” jelas Denny.

    Fakta yang ditemukan tim kurator tersebut berbanding terbalik dengan kabar yang disampaikan manajemen Sritex. Tim kurator juga mengungkapkan dugaan upaya pemindahan barang yang dilakukan debitur secara ilegal. Aksi bongkar muat barang, baik barang jadi maupun bahan baku, dilakukan pada malam hari. 

    Sejumlah fakta tersebut menjawab pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang menyebut tim kurator mangkir dari mediasi going concern.

    “Kami sangat bingung dengan pernyataan tersebut, mengingat kami tidak pernah diundang baik secara resmi maupun informal untuk mediasi going concern,” ungkap Denny.

  • KPU Kabupaten Sikka NTT Bantah Pemilih Ganda dan Praktik Politik Uang

    KPU Kabupaten Sikka NTT Bantah Pemilih Ganda dan Praktik Politik Uang

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah tuduhan adanya pemilih ganda dan pemilih tambahan sekaligus praktik politik uang di Pilkada Serentak 2024. 

    Kuasa Hukum KPU Kabupaten Sikka NTT Bisri Fansyuri LN menjelaskan selama ini pihaknya tidak pernah menerima laporan tersebut dari Bawaslu Kabupaten Sikka NTT.

    Bisri mengatakan tuduhan yang dilaporkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Nomor Urut 2 Suitbertus Amandus dan Robertus Ray tidak memiliki dasar dan hanya mengada-ada.

    “Tidak ada rekomendasi Bawaslu terkait TSM itu,” tuturnya di Jakarta, Minggu (26/1/2025). 

    Bisri berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan yang dilayangkan paslon nomor urut 2 Suitbertus Amandus-Robertus Ray karena informasi gugatan tidak jelas seperti lokasi TPS yang memiliki pemilih ganda.

    “Tuduhan ini jelas tidak berdasar dan harus ditolak,” katanya.

    Dia juga menilai dugaan praktik politik uang yang dilayangkan paslon nomor urut 2 tidak dapat diterima secara hukum. Pasalnya, dia menuding tidak ada bukti yang memperkuat tuduhan tersebut.

    “Jadi sudah jelas tuduhan ini tidak dapat diterima secara hukum,” ujarnya.

  • Pilkada Muara Enim Diduga Tak Adil, Warga Tuntut Keadilan ke MK

    Pilkada Muara Enim Diduga Tak Adil, Warga Tuntut Keadilan ke MK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Muara Enim terus menuai sorotan. Sejumlah warga menyuarakan kekecewaan mereka atas proses pemilihan yang dinilai tidak adil dan merugikan hak politik masyarakat. Salah seorang warga Muara Enim, Lia, mengungkapkan bahwa banyak pemilih yang tidak menerima undangan mencoblos meskipun namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    “Yang saya ketahui, jika nama kita sudah ada di DPT, seharusnya kita mendapatkan undangan untuk memilih. Namun, kenyataannya, banyak warga yang tidak menerima undangan tersebut. Ketika mereka datang ke TPS tanpa surat undangan, mereka tidak diperbolehkan mencoblos. Ini jelas merugikan masyarakat yang ingin menggunakan hak suara mereka,” ujar Lia saat dihubungi wartawan pada Sabtu (25/1).

    Lia menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian, tetapi berpotensi menjadi bagian dari upaya pengondisian hasil Pilkada oleh pihak-pihak berkepentingan. Menurutnya, sistem Pilkada yang tidak berjalan dengan baik akan memberikan keuntungan bagi pihak tertentu yang ingin mengamankan kemenangan secara tidak jujur.

    “Jika sistem Pilkada sudah dikondisikan oleh oknum yang berkepentingan, maka hasilnya tentu akan menguntungkan pihak tersebut. Lantas, untuk apa ada Pilkada kalau hasilnya sudah ditentukan sejak awal? Masyarakat hanya dijadikan formalitas belaka,” tambahnya dengan nada kecewa.

    Lia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menegakkan keadilan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada di Muara Enim. Ia meminta para Hakim Konstitusi untuk benar-benar mempertimbangkan kondisi yang terjadi dan memastikan Muara Enim memiliki pemimpin yang bersih dan kompeten.

  • KPU Kabupaten Muna Digugat ke MK Gara-gara Salah Cetak Baliho

    KPU Kabupaten Muna Digugat ke MK Gara-gara Salah Cetak Baliho

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara mengakui pihaknya sempat salah cetak baliho sehingga digugat atas dugaan tidak netral di Pilkada Serentak 2024.

    Kuasa Hukum KPU Kabupaten Muna selaku termohon Muhamad Takdir Al Mubaroq mengatakan bahwa kliennya tidak memihak siapapun selama proses Pilkada Serentak 2024 digelar di Kabupaten Muna.

    Dia menjelaskan bahwa tuduhan dari paslon nomor urut 2 La Ode M Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan, kemudian mengajukan gugatan ke MK dinilai tidak tepat.

    “Tuduhan itu tidak tepat, ini hanya salah tafsir saja,” tuturnya di Jakarta, Minggu (26/1).

    Dia juga angkat bicara terkait salah satu dalil yang disampaikan paslon nomor urut 2 ke MK terkait ketidaknetralan pihak KPU Kabupaten Muna.

    Menurutnya, paslon nomor urut 2 menuduh KPU Kabupaten Muna mengajak warga agar memilih paslon nomor urut 1 melalui sejumlah baliho sosialisasi KPU.

    “Itu salah penafsiran. Soalnya terdapat ada garis lurus vertikal yang diartikan Pemohon sebagai angka 1. Garis lurus putih vertikal itu untuk menutupi kalimat Ayo Memilih,” katanya.

    Terkait baliho salah cetak tersebut, Takdir juga mengatakan bahwa kliennya sudah memerintahkan semua PPK yang ada di 22 Kecamatan untuk menurunkan baliho itu.

    “KPU Kabupaten Muna memerintahkan di Grup Whatsapp kepada seluruh PPK di 22 kecamatan Kabupaten Muna dan langsung menurunkan semua baliho yang sudah terpasang,” ujarnya.

  • Baik Bagi Perpolitikan Nasional, PAN Tunggu Momentum Pertemuan Megawati dan Prabowo

    Baik Bagi Perpolitikan Nasional, PAN Tunggu Momentum Pertemuan Megawati dan Prabowo

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menyambut baik rencana pertemuan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dengan Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto. Menurutnya, pertemuan keduanya perlu didukung semua pihak karena menjadi pertanda baik bagi perpolitikan nasional. 

    Saleh pun menunggu momentum pertemuan Ketua Umum PDIP dan Gerindra itu. Sebagai sahabat lama, menurutnya, tidak ada penghalang bagi keduanya untuk bertemu. 

    “Silaturahim politik seperti ini harus dibudayakan. Ini menjadi tanda baik bagi politik nasional,” ujar Saleh, Sabtu, 25 Januari. 

    “Dan semua tahu kalau bu Mega dan Pak Prabowo itu sahabat lama. Sejauh ini, tidak pernah ada masalah di antara mereka. Karena itu, tidak ada penghalang di antara mereka untuk bertemu,” sambungnya. 

    Saleh berharap, jika pertemuan itu dilaksanakan, agenda utamanya adalah menata prioritas pembangunan nasional. Anggota DPR dapil Sumatera Utara itu meyakini, Megawati memiliki saran dan masukan yang kontributif bagi pemerintahan Prabowo. 

    “Apalagi, dalam sepuluh tahun terakhir, PDI Perjuangan ikut mengawal agenda pembangunan nasional,” kata Saleh.

    Selain itu, Saleh menilai, Megawati dan Prabowo perlu juga menegaskan komitmen bersama untuk berpihak pada kepentingan masyarakat kecil. Artinya, kata Saleh, agenda pembangunan yang akan dilaksanakan sebanyak-banyaknya dalam upaya mengentaskan kemiskinan. 

    “Fundamental ekonomi kita harus didasarkan pada keadilan dan kesejahteraan sosial,” kata Saleh.

    “Saya melihat ada titik temu antara bu Mega dan Pak Prabowo dalam bidang ini. Ini yang perlu dipertegas. Masyarakat diminta untuk berpartisipasi dalam upaya mewujudkan tujuan ini,” imbuhnya.

    Oleh karena itu, Ketua Komisi VII DPR itu mengajak semua pihak untuk mendukung rencana pertemuan Megawati dan Prabowo. Menurut Saleh, agenda positif seperti ini perlu dibumikan diseluruh level kepemimpinan. 

    “Apalagi, pileg, pilpres, dan pilkada sudah selesai. Saatnya sekarang kita bersatu kembali demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

  • Daerah Tanpa Sengketa Pilkada Dilantik 6 Februari, Sulsel Menunggu

    Daerah Tanpa Sengketa Pilkada Dilantik 6 Februari, Sulsel Menunggu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tidak termasuk dalam daftar kepala daerah yang akan dilantik pada gelombang pertama, 6 Februari mendatang.

    Seperti diketahui, pada gelombang pertama, Presiden Prabowo Subianto akan melantik sejumlah kepala daerah terpilih yang tidak terlibat dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pelantikan tersebut akan berlangsung di Jakarta, yang masih berstatus sebagai ibu kota negara sebelum resmi berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry mengatakan, pelantikan kepala daerah yang masih dalam sengketa PHP akan dilakukan setelah putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap.

    “Di sini ada 10 daerah, termasuk Provinsi Sulsel, yang masih dalam proses sengketa. Putusannya belum dibacakan,” ujar Fadjry kepada awak media.

    Dikatakan Fadjry, proses hukum di MK diperkirakan membutuhkan waktu hingga pertengahan April.

    Selain itu, libur Lebaran yang jatuh di awal April menjadi faktor tambahan sehingga pelantikan kepala daerah yang bersengketa baru dapat dilakukan setelah itu.

    Daerah-daerah di Sulsel yang masih dalam sengketa PHP meliputi Kota Makassar, Parepare, Palopo, Takalar, Pangkep, Jeneponto, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba, Selayar, dan pemilihan gubernur Sulsel.

    Sementara itu, daerah yang tidak memiliki sengketa dan akan dilantik lebih dahulu mencakup 14 wilayah, antara lain Kabupaten Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.