Event: Pilkada Serentak

  • Capaian 100 Hari Kerja Komdigi Pastikan Ruang Digital Aman-Konektivitas

    Capaian 100 Hari Kerja Komdigi Pastikan Ruang Digital Aman-Konektivitas

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid beserta jajaran di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatatkan beberapa capaian pada periode 100 hari kerjanya. Berbagai langkah strategis diambil untuk memastikan ruang digital lebih aman, konektivitas merata, dan pemberdayaan masyarakat terwujud melalui teknologi.

    Memutus Rantai Konten Negatif

    Dalam 100 hari kerja pertama, Kemkomdigi berhasil melakukan pemblokiran terhadap 1.037.558 konten negatif. Dengan melibatkan 745 Internet Service Provider (ISP) dalam program pemblokirannya, konten-konten tersebut beredar di 945.431 situs web dan 92.127 media sosial.

    Besaran angka tersebut merupakan bentuk komitmen untuk melindungi generasi muda, mencegah hoaks, dan menjaga keutuhan bangsa. Konten-konten berbahaya yang terus menyebar dapat menimbulkan konflik dan merusak masa depan bagi anak-anak bisa terpapar

    “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang bersih, aman, dan penuh manfaat,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan tertulis Kamis (30/1/2025).

    Membatasi Anak di Ruang Digital

    Membatasi pergerakan anak di ruang digital merupakan salah satu langkah untuk menyelamatkan anak-anak dari pengaruh negatif dunia maya. Tanpa perlindungan yang jelas, anak-anak akan rentan tersesat dalam arus informasi yang berbahaya.

    Kementerian Komdigi saat ini tengah mengkaji aturan untuk memastikan lingkungan digital aman bagi anak-anak. Salah satu langkah konkritnya adalah merancang Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE).

    Regulasi tersebut akan melindungi hak-hak, keamanan, serta privasi anak saat mengakses platform digital, aplikasi, dan layanan online lainnya. Presiden Prabowo pun telah meminta Menteri Komdigi segera menyelesaikan aturannya agar risiko anak terpapar konten tidak pantas, eksploitasi digital, serta pelanggaran privasi segara bisa dihindari.

    Dengan regulasi yang tepat, pemerintah memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi tempat yang aman dan mendidik, bukan jebakan yang dapat mengancam masa depan.

    Memberantas Judi Online

    Perjudian online (judol) jadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian. Meutya Hafid melakukan pemberantasan untuk melindungi masyarakat dari ancaman sosial dan ekonomi. Dalam 100 hari kepemimpinannya, Kemkomdigi pun telah menurunkan 882.352 konten terkait judol dari berbagai platform digital.

    Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai platform digital. Dari total konten yang telah diblokir, 807.587 berasal dari situs web dan alamat IP, sementara sisanya tersebar di platform media sosial lainnya. Langkah ini semakin mempersempit ruang gerak pelaku yang kerap menyasar masyarakat, termasuk kelompok rentan.

    Selain pemblokiran, jalur pelaporan bagi masyarakat juga dibuka. Kanal seperti https://aduankonten.id/ dan layanan WhatsApp Stop Judi Online di 0811-1001-5080 memungkinkan siapa saja berpartisipasi aktif dalam pengawasan.

    Portal lainnya, seperti https://aduannomor.id/home dan https://cekrekening.id/, juga tersedia untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler dan rekening bank terkait kejahatan digital.

    Memperkuat Aturan dan Sanksi

    Menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat tentu harus disertai dengan aturan. mulai 1 Februari 2025 Kemkomdigi mulai memberlakukan uji coba sanksi administratif kepada Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User-Generated Content (PSE UGC) yang tidak mematuhi kewajiban pemutusan akses terhadap konten ilegal .

    Untuk mendukung implementasi aturan ini, Kemkomdigi menggunakan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yang telah diaudit oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan dinyatakan aman untuk beroperasi. Platform media sosial yang tidak mematuhi aturan moderasi konten akan dikenai sanksi secara bertahap, mulai dari peringatan hingga denda yang semakin besar.

    Dalam menjamin transparansi, Kementerian Keuangan turut mendukung melalui Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) sehingga denda akan langsung masuk ke kas negara melalui sistem kode billing.

    Memperluas Jangkauan Internet

    Indonesia adalah negara kepulauan dengan ribuan desa terpencil yang masih sulit dijangkau jaringan internet. Di daerah-daerah tersebut, sinyal telepon masih menjadi kemewahan. Kementerian Komdigi pun telah membangun infrastruktur 4G di 320 lokasi blank spot melalui sinyal bersama dari berbagai operator seluler.

    Langkah ini menjadi katalisator transformasi digital. Adanya sinyal 4G, desa-desa yang sebelumnya terisolasi kini memiliki akses ke layanan kesehatan jarak jauh, pembelajaran berbasis teknologi, hingga peluang untuk mengembangkan ekonomi lokal melalui inovasi digital.

    Memperluas jaringan sinyal membawa dampak besar untuk menyatukan pulau-pulau Nusantara dalam konektivitas. Dampaknya dapat dirasakan oleh segala lapisan masyarakat, mulai dari mempermudah pelajar dalam mengakses pelajaran daring hingga petani yang menjual panennya di e-commerce.

    “Kami tidak ingin ada yang tertinggal di era digital ini. Setiap sinyal yang terhubung adalah langkah menuju pemerataan kesempatan,” ucap Meutya Hafid.

    Penyelesaian BTS 4G dan SATRIA-1

    Dengan 490 lokasi BTS 4G yang telah dibangun dan 21.183 lokasi internet SATRIA-1 yang aktif melayani, Kemkomdigi telah membawa teknologi ke sudut-sudut terpencil di Indonesia. Infrastruktur ini bukan hanya tentang koneksi internet, tetapi juga membuka harapan dan peluang.

    Konektivitas yang dilakukan dapat membuka akses yang selama ini terkunci. Selain itu, akan membuka peluang pendidikan dan ekonomi yang pada akhirnya berdampak pada pendapatan dan perekonomian suatu daerah.

    Membangun dari Timur Indonesia

    Di Papua Kemkomdigi telah membangun infrastruktur telekomunikasi 4G, menghadirkan 10.631 Base Transceiver Station (BTS) yang terdiri dari 3.388 BTS oleh BAKTI (USO) dan 7.243 BTS milik operator seluler lainnya.

    Dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota, 7.305 desanya kini telah menikmati layanan 4G. Ini adalah salah satu kunci penting kemajuan Indonesia, yang ingin memastikan seluruh wilayah terbuka akses pendidikan, ekonomi, dan peluang baru bagi masyarakatnya.

    Berbagai peluang terbuka bagi desa-desa di Papua. Produk lokal dapat dipasarkan secara global, pendidikan menjadi lebih inklusif, dan komunikasi menjadi lebih mudah. Infrastruktur telekomunikasi tidak hanya membangun konektivitas, tetapi juga memberdayakan masyarakat yang ada di dalamnya.

    Implementasi SPBE: Administrasi Publik yang Efisien dan Transparan

    Kemkomdigi melakukan birokrasi pemerintah untuk meningkatkan sistem kerja yang efisien. Dengan IndeksSPBE mencapai 4,75 (kategori memuaskan) dan menduduki peringkat pertama di antara seluruh kementerian/lembaga,Kemkomdigi telah membuktikan teknologi dapat menjadi baru untuk melawan korupsi dan melayani masyarakat lebih transparan.

    Mendorong UMKM dan Kreativitas Anak Bangsa

    Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia. Dalam 100 hari pertama, 1.433 UMKM terdigitalisasi dan naik kelas, dengan 309 di antaranya aktif menjual secara daring.

    Tidak hanya itu, Kemkomdigi juga mempromosikan 20 gim lokal selama libur Natal dan Tahun Baru lalu. Upaya ini dilakukan untuk menyalurkan kreativitas anak bangsa yang mampu bersaing di dunia internasional.

    Program ‘UMKM Level Up’ menjadi langkah nyata untuk memastikan pelaku usaha kecil mampu menembus batas geografis melalui digitalisasi. Para pelaku UMKM di daerah sekarang dapat memasarkan hasil produksinya ke seluruh penjuru negeri.

    Lebih dari sekadar peningkatan penjualan, digitalisasi membuka akses ke berbagai sumber daya penting seperti pelatihan keterampilan, pendanaan mikro, hingga jejaring bisnis yang lebih luas.

    Melalui digitalisasi UMKM tidak hanya bertransformasi menjadi lebih kompetitif, tetapi juga menciptakan rantai nilai yang berdampak positif pada masyarakat lokal, meningkatkan pendapatan keluarga, dan memperkuat ekonomi daerah.

    Adopsi Teknologi dalam Berbagai Sektor

    Kemkomdigi melakukan berbagai inovasi. Salah satunya dengan inovasi seperti wearable technology di 15 fasilitas kesehatan, integrasi desa wisata dengan Online Travel Agency (OTA), dan adopsi teknologi oleh 22 kelompok nelayan, Kemkomdigi telah membawa cahaya pada sektor kesehatan, pariwisata, dan perikanan.

    Langkah adopsi teknologi ini hanya inovasi, tetapi juga pemberdayaan, menciptakan peluang dari desa hingga kota. Desa wisata yang bekerja sama dengan OTA dan loka pasar kini menjadi magnet pariwisata, mendongkrak ekonomi lokal.

    Melahirkan Talenta Digital

    Kemkomdigi menggelar program Digital Talent Scholarship (DTS). Melalui Digital Talent Scholarship (DTS), lebih dari 4.043 peserta di Makassar, Medan, dan Yogyakarta telah dilatih untuk menghadapi tantangan ekonomi digital.

    Melalui program tersebut peserta dibekali dengan keterampilan teknis. Selain itu, peserta juga diberikan semangat inovasi untuk menjadi transformasi digital di masa depan. Upaya ini dilakukan untuk membangun ekosistem talenta digital yang berkelanjutan, serta menciptakan generasi muda yang siap menyemai teknologi lokal dengan global.

    Membangun Literasi Digital

    Pada era informasi, literasi digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa dianggap remeh. Literasi digital adalah garda terdepan dalam menghadapi aneka konten negatif dan menyesatkan. literasi digital dapat membimbing masyarakat menuju ruang digital yang lebih sehat.

    Dengan melibatkan 1.292 peserta pelatihan di Jakarta, Depok, dan Yogyakarta, Kemkomdigi telah membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online (Judol), hoaks, dan pentingnya menggunakan teknologi secara bijak. Program ini bertujuan untuk menciptakan pengguna yang cerdas untuk mencapai ruang digital yang sehat.

    Pengendalian Aplikasi Informatika: Pilar Pilkada Damai

    Saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kemkomdigi melakukan upaya untuk menjaga suasana damai selama proses Pilkada dengan pengamanan ekstra. Kemkomdigi pun melakukannya dengan menggelar 13 kegiatan sosialisasi Pilkada Damai yang menjangkau lebih dari 8 juta orang.

    Deklarasi anti-hoaks dan pengawasan platform digital (PSE dan PSrE) menjadi tameng kuat melindungi ruang digital dari informasi palsu yang bisa merusak pesta demokrasi. Selain itu, langkah ini diambil untuk memastikan keamanan setiap suara rakyat.

    Masa Depan Digital yang Berdaya dan Bermakna

    Semua capaian Kemkomdigi dalam seratus hari pertama ini bukan sekadar angka. Ini adalah wujud nyata dari mimpi besar menjadikan Indonesia sebagai negara digital yang inklusif dan aman. Kemkomdigi tidak hanya bekerja untuk menghadirkan teknologi, tetapi juga memberdayakan masyarakat, menyatukan wilayah, dan menjaga keamanan ruang digital.

    “Transformasi digital adalah tentang manusia, bukan hanya teknologi. Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil bermakna bagi masyarakat,” kata Meutya Hafid.

    Seratus hari pertama ini merupakan rangkaian awal dari perjalanan panjang menuju Indonesia digital yang lebih maju. Dengan semangat kerja sama dan inovasi, Kemkomdigi mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan ruang digital yang memberdayakan, aman, dan berkelanjutan.

  • Donny Yoesgiantoro: Badan Publik yang Tidak Informatif Paling Banyak dari BUMN – Page 3

    Donny Yoesgiantoro: Badan Publik yang Tidak Informatif Paling Banyak dari BUMN – Page 3

    Berkaca pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dari hasil monev KI Pusat apakah ada keterbukaan informasi dari KPU dan Bawaslu?

    Jadi begini, waktu tahun 2023, KPU kami beri peringkat pertama pada waktu monev. Saya waktu itu dengan Mbak Titi Anggraini dari Perludem juga ditanya, Bapak itu kok ngasih KPU itu informatif, padahal kelakuannya kayak gitu?

    Saya bilang begini, Mbak ini ibaratnya dosen, murid itu pintar, tapi setelah jadi insinyur setelah jadi doktorandus dia itu berperkara atau dia itu asusila dan sebagainya, itu kan dosennya enggak boleh disalahin dong, saya bilang begitu.

    Artinya, saya itu sudah lihat dari Self-Assessment Questionnaire tadi, wah canggih betul dia, isinya bagus semua, kita lihat bagus semua, terus gimana? Kita kasih dong nilai 100, itu 80%. Pada waktu kita uji publik, eh Ketua KPU-nya datang. Sama saya kan kenal dekat.

    Dia datang dan presentasinya bagus, ya kasih nilai bagus juga gitu kan. Seperti mahasiswa dikasih ujian nilainya bagus, wawancara bagus, setelah jadi insinyur, setelah jadi dokter keluar dia kena asusila, lah masa dosennya disalahkan, kan enggak boleh begitu dong, ya kan?

    Saya mengatakan kita ini hanya melihat kalau mobil itu ada STNK-nya, ada BPKB-nya, BPKB-nya tidak kedaluwarsa. Kemudian ada SIM, STNK dan BPKB, kemudian dia itu tidak pernah ada asuransinya, kalau naik motor itu ada pentilnya. Kalau semuanya sudah bagus, ya sudah. Tapi begitu kita lihat motornya itu untuk nyopet, masa kita salah?

    Itu bukan wilayah KI Pusat lagi?

    Itu urusan lembaga lain. Jadi kita ini di Indonesia jangan ada lembaga yang superbody, harus ada sendiri-sendiri begitu. Itu urusan polisi, lembaga kepolisian kalau nyopet.

    Kalau hubungan KI Pusat dengan lembaga atau organisasi pers bagaimana?

    Satu, dia sama-sama lembaga non-structural, seperti Dewan Pers, dan Dewan Pers itu sama-sama koordinasinya di Kementerian Komdigi. Jadi ada di Komdigi karena kami belum independen, belum total independen, seperti KPU kan dia independen. Kalau kami kan masih ke Komdigi karena sekretaris kami itu masih eselon II.

    Jadi gampang melihat lembaga non-struktural itu, dia itu sudah mandiri atau tidak lihat sekjennya, kalau sekjennya eselon satu berarti dia sudah mandiri. Seperti KPU, KPK, Bawaslu dan dia punya anggaran sendiri. Kalau anggaran kami dikasih anggaran, tapi harus koordinasi dengan Komdigi.

    Soal Dewan Pers, kami juga mengatakan kepada Dewan Pers, kan ada beberapa organisasi wartawan, ada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), ada AJI gitu kan, urusannya kan ke wartawan. Kami mengatakan bahwa kalau kami, informasi-informasi itu tidak harus dibuka semuanya, ada informasi yang memang boleh ditutup di undang-undang kami.

    Kalau undang-undangnya mungkin Undang-Undang Pers, kami tidak mau masuk ke sana, dia akan mengatakan jangan dihalang-halangi dong kalau wartawan itu mau cari berita, ya silakan saja. Tapi di undang-undang kami boleh dikecualikan walaupun sifatnya ketat dan terbatas.

    Kita biasanya dengan AJI, dengan Dewan Pers dan PWI sudah membuat MoU. Kami mengatakan kami ada beberapa kerja sama dengan mereka bagaimana kalau misalnya wartawan ingin mengajukan permohonan informasi, boleh juga. Jadi wartawan sebagai pribadi maupun sebagai institusi boleh.

    Kalau yang meminta informasi publik itu adalah person, misalnya seorang karyawan, apakah itu juga dibolehkan?

    Boleh. Jadi seperti kami pernah menyelesaikan, ini kebetulan kasusnya sudah selesai, ada dosen bersengketa dengan universitasnya. Jadi katakanlah seorang dosen universitas, ini negeri ya karena PTN, kita tidak boleh masuk di PTS, perguruan tinggi swasta enggak boleh.

    Misalnya dosen UI atau dosen Gadjah Mada atau dosen Undip dia merasa jenjang jabatan akademisnya itu enggak naik-naik. Dia nberpikir, kalau enggak naik-naik jabatan ini jangan-jangan saya dimainkan di level dekanat, dekannya. Dia boleh minta permohonan, tolong dong saya minta dokumen penilaian jenjang jabatan akademis, kok saya enggak naik-naik.

    Begitu dikasih dibilang pula, kamu enggak naik jabatan karena penilaiannya jelek. Lho, saya pengen dong siapa yang menilai saya jelek? Enggak boleh gitu kan, itu kan masuk ke ranah pribadi kan enggak boleh dibuka. Kalau dibuka nanti diancam lagi yang menilai, itu ada seperti itu.

    Jadi akhirnya kita mediasi, mediasinya gagal. Karena mediasi gagal kita masukkan lagi ke ajudikasi non-litigasi. Jadi boleh karyawan meminta informasi publik, kalau karyawan SCTV enggak bisa karena SCTV swasta. Tapi kalau di RRI, TVRI boleh karena dia pakai APBN. Kalau swasta kan duitnya sendiri.

    Bagaimana cara KI Pusat merangkul Generasi Millenial dan Gen-Z untuk juga ikut mengawasi keterbukaan informasi ini?

    Strateginya ya saya dekatin dulu Menteri Pemuda dan Olahraga, itu kan termasuk Gen-Z juga dia. Badannya gede, besar, tinggi besar, tetapi termasuk Milenial kan? Kita sangat akrab dan Kemenpora kemarin nomor satu.

    Ya kita lakukan pendekatan, mereka bagus juga karena apa? Karena sesmennya juga bagus, sesmennya itu orang lama dan menterinya manut sama sesmen. Ini penting karena kadang-kadang pimpinan badan publik itu dia mengatakan kadang-kadang gini, itu enggak penting itu keterbukaan informasi.

    Sehebat apa pun sesmen kalau menterinya sudah ngomong begitu susah. Nah ini kebetulan koordinasinya bagus, bagus sekali, komunikasinya bagus. Dari kepala bironya, kepala biro biasanya PPID dari Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi.

    Atasan PPID itu pejabat administratif tertinggi di kementerian, biasanya sekjen, bisa sekjen, sestama, corporate secretary, pimpinan badan publik, atasan, atasan PPID, pimpinan badan publik, ini semuanya bagus. Nah, kita dekatin saja lewat itu karena Milenial tadi. Kita sering ada event-event dengan Pak Menteri, Pak Menterinya anak muda.

    Kedua, kita cari lagi mana ini yang kira-kira anak-anak muda yang suka. Kemudian kita dengan Pak Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata. Jadi itu adalah strategi kita, karena apa? Karena kita enggak bisa langsung, lihat saja undang-undang kita, membuat standar pelayanan informasi publik, menyelesaikan sengketa informasi publik.

    Jadi kita ke publiknya lewat badan publik. Jadi seperti tadi saya sampaikan, walaupun guyon Komisi Informasi Pusat itu tidak dikenal KIP ya, KI Pusat, lebih dikenal Kartu Indonesia Pintar betul, karena apa? Karena banyak masyarakat yang belum kenal Komisi Informasi karena tidak pernah dilakukan literasi.

    Ada literasi digital, ada literasi, ada rasio elektrifikasi. Tapi literasi keterbukaan informasi publik di masyarakat tidak ada, yang ada adalah literasi indeks keterbukaan informasi publik, itu yang disasar selalu di badan publik, pemerintah provinsi.

    Saya itu tidak tahu publik yang sudah terliterasi itu enggak tahu. Berapa persen publik yang sudah tahu keterbukaan informasi publik tidak pernah tahu, ini yang menjadi PR pemerintah sebenarnya.

    Ini yang harus pemerintah lihat bahwa publik itu harus dicerahkan juga. Ada keterbukaan informasi publik, ada lembaga yang namanya Komisi Informasi Pusat atau KI Pusat, dia punya di daerah juga, ada undang-undangnya, ada peraturan pemerintahnya.

     

  • Catatan Kementerian Komdigi di 100 Hari Pertama Menuju Indonesia Digital yang Aman, Inklusif, dan Memberdayakan – Page 3

    Catatan Kementerian Komdigi di 100 Hari Pertama Menuju Indonesia Digital yang Aman, Inklusif, dan Memberdayakan – Page 3

    Seperti tubuh manusia yang membutuhkan sirkulasi darah lancar, birokrasi pemerintah juga membutuhkan sistem kerja yang efisien. Dengan Indeks SPBE mencapai 4,75 (kategori memuaskan) dan menduduki peringkat pertama di antara seluruh kementerian/lembaga, Kemkomdigi telah membuktikan bahwa teknologi adalah darah baru untuk melawan korupsi dan melayani masyarakat lebih transparan.

    Ini bukan sekadar angka, tetapi langkah nyata untuk menciptakan birokrasi yang bisa diawasi langsung oleh rakyat, seperti jendela rumah yang tidak pernah tertutup.

    Mendorong UMKM dan Kreativitas Anak Bangsa

    Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia. Dalam 100 hari pertama, 1.433 UMKM terdigitalisasi dan naik kelas, dengan 309 di antaranya aktif menjual secara daring. Tidak hanya itu, Kemkomdigi juga mempromosikan 20 gim lokal selama libur Natal dan Tahun Baru lalu, membuktikan bahwa kreativitas anak bangsa mampu bersaing di dunia internasional.

    Program “UMKM Level Up” menjadi langkah nyata untuk memastikan pelaku usaha kecil mampu menembus batas geografis melalui digitalisasi. Bayangkan seorang ibu rumah tangga di Kampung Dinoyo, Malang, kini bisa memasarkan keramik produksinya ke seluruh penjuru negeri.

    Lebih dari sekadar peningkatan penjualan, digitalisasi membuka akses ke berbagai sumber daya penting seperti pelatihan keterampilan, pendanaan mikro, hingga jejaring bisnis yang lebih luas. Melalui digitalisasi UMKM tidak hanya bertransformasi menjadi lebih kompetitif, tetapi juga menciptakan rantai nilai yang berdampak positif pada masyarakat lokal, meningkatkan pendapatan keluarga, dan memperkuat ekonomi daerah. Digitalisasi adalah jembatan emas yang membawa mereka dari pinggiran ke pusat perputaran ekonomi.

    Adopsi Teknologi untuk Kehidupan yang Lebih Baik

    Teknologi digital ibarat kunci yang membuka pintu-pintu baru bagi rakyat. Dengan inovasi seperti wearable technology di 15 fasilitas kesehatan, integrasi desa wisata dengan Online Travel Agency (OTA), dan adopsi teknologi oleh 22 kelompok nelayan, Kemkomdigi telah membawa cahaya pada sektor kesehatan, pariwisata, dan perikanan.

    Itu berarti pasien bisa mendapatkan diagnosis lebih cepat dan perawatan lebih cerdas. Setiap langkah ini bukan hanya inovasi, tetapi juga pemberdayaan, menciptakan peluang dari desa hingga kota. Desa wisata yang bekerja sama dengan OTA dan loka pasar kini menjadi magnet pariwisata, mendongkrak ekonomi lokal. Teknologi bukan hanya alat, tetapi jembatan menuju kehidupan yang lebih baik.

    Melahirkan Talenta Digital untuk Masa Depan

    Seperti guru yang membimbing murid-muridnya, Kemkomdigi menggelar program Digital Talent Scholarship (DTS). Melalui Digital Talent Scholarship (DTS), lebih dari 4.043 peserta di Makassar, Medan, dan Yogyakarta telah dilatih untuk menghadapi tantangan ekonomi digital.

    Mereka tidak hanya dibekali keterampilan teknis, tetapi juga semangat inovasi yang akan menjadi motor penggerak transformasi digital di masa depan. Ini seperti menanam benih di ladang luas. Jadi investasi strategis untuk membangun ekosistem talenta digital yang berkelanjutan sekaligus menciptakan generasi muda yang siap menyemai teknologi demi kemajuan bangsa. Mereka adalah calon inovator yang akan menjawab tantangan ekonomi digital di masa depan.

    Literasi Digital: Membangun Tameng Kesadaran

    Pada era tsunami informasi, literasi digital menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Literasi digital adalah tameng utama menghadapi aneka konten negatif dan menyesatkan. Ibarat pelita di tengah gelapnya arus informasi, literasi digital membimbing masyarakat menuju ruang digital yang lebih sehat.

    Dengan melibatkan 1.292 peserta pelatihan di Jakarta, Depok, dan Yogyakarta, Kemkomdigi telah membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online (Judol), hoaks, dan pentingnya menggunakan teknologi secara bijak. Ruang digital yang sehat dimulai dari pengguna yang cerdas, dan program ini adalah langkah awal untuk mencapainya.

    Pengendalian Aplikasi Informatika: Pilar Pilkada Damai

    Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ibarat pesta besar dengan seluruh rakyat Indonesia adalah tamunya. Untuk menjaga suasana damai, tentu diperlukan pengamanan ekstra. Kemkomdigi pun melakukannya dengan menggelar 13 kegiatan sosialisasi Pilkada Damai yang menjangkau lebih dari 8 juta orang.

    Deklarasi anti-hoaks dan pengawasan platform digital (PSE dan PSrE) menjadi tameng kuat melindungi ruang digital dari informasi palsu yang bisa merusak pesta demokrasi kita. Langkah ini adalah janji bahwa setiap suara rakyat akan dijaga, dan persatuan bangsa akan tetap kokoh.

    Masa Depan Digital yang Berdaya dan Bermakna

    Semua capaian Kemkomdigi dalam seratus hari pertama ini bukan sekadar angka. Ini adalah wujud nyata dari mimpi besar menjadikan Indonesia sebagai negara digital yang inklusif dan aman. Kemkomdigi tidak hanya bekerja untuk menghadirkan teknologi, tetapi juga memberdayakan masyarakat, menyatukan wilayah, dan menjaga keamanan ruang digital.

    “Transformasi digital adalah tentang manusia, bukan hanya teknologi. Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil bermakna bagi masyarakat,” kata Meutya Hafid.

    Seratus hari pertama ini hanyalah awal dari perjalanan panjang menuju Indonesia digital yang lebih maju. Dengan semangat kerja sama dan inovasi, Kemkomdigi mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan ruang digital yang memberdayakan, aman, dan berkelanjutan.

  • KPK Panggil Dirut Bank Bengkulu Usut Kasus Korupsi Gubernur Rohidin Mersyah – Halaman all

    KPK Panggil Dirut Bank Bengkulu Usut Kasus Korupsi Gubernur Rohidin Mersyah – Halaman all

    Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono dipanggil KPK untuk jadi saksi yang menyeret Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah 

    Tayang: Kamis, 30 Januari 2025 12:10 WIB

    Tribunnews/Irwan Rismawan

    KASUS KORUPSI – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono dipanggil KPK Kamis (30/1/2025) untuk jadi saksi kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah  Tribunnews/Irwan Rismawan 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono, Kamis (30/1/2025).

    Beni dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis.

    Selain Beni Harjono, penyidik KPK juga memanggil Andra Wijaya selaku Staf Pengeluaran Pembantu Samsat Bengkulu Tengah sebagai saksi.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

    Mereka adalah Rohidin Mersyah; Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.

    Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin Mersyah memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024. 

    Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024), tim KPK turut menyita uang tunai dengan total sebesar Rp7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura. 

    Atas perbuatannya, Rohidin bersama Evriansyah dan Isnan Fajri dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

    KPK langsung menjebloskan Rohidin bersama dua tersangka lainnya ke rutan. 

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Politik kemarin, ucapan Imlek dari Presiden hinggakunjungan Wapres

    Politik kemarin, ucapan Imlek dari Presiden hinggakunjungan Wapres

    “Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, atas nama pemerintah Republik Indonesia dan atas nama pribadi mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576 kepada seluruh saudara-saudara kita yang merayakannya,”

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

    Presiden ucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili/2025 Masehi kepada seluruh masyarakat yang merayakan.

    “Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, atas nama pemerintah Republik Indonesia dan atas nama pribadi mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576 kepada seluruh saudara-saudara kita yang merayakannya,” ucap Prabowo dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya @prabowo, Rabu petang.

    Presiden berharap perayaan Imlek tahun ini membawa kebahagiaan, kesejahteraan, dan keberuntungan bagi masyarakat keturunan Tionghoa maupun masyarakat Tionghoa di Indonesia.

    Selengkapnya klik di sini.

    Wapres Gibran temui warga Kampung Malang Tengah untuk dengar aspirasi

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menemui warga Kampung Malang Tengah di Surabaya, Jawa Timur, untuk mendengar langsung aspirasi dan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

    Biro Pers, Media, dan Indormasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden dalam siaran resminya yang diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan Gibran berkunjung ke Kampung Malang Tengah pada Selasa (28/1) malam.

    “Kunjungan yang dilakukan secara tiba-tiba ini tidak lain bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, harapan, dan bahkan keluhan masyarakat setempat,” demikian siaran resmi BPMI Sekretariat Wakil Presiden.

    Selengkapnya klik di sini.

    PKB: Gus Dur layak jadi Pahlawan Nasional karena gagas libur Imlek

    Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan bahwa presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur layak bergelar Pahlawan Nasional karena memperjuangkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur.

    Kala itu Presiden Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Instruksi Presiden pada era presiden ke-2 RI H.M. Soeharto tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, yang salah satunya melarang perayaan Imlek. Kemudian hal itu dilanjutkan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri untuk menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

    “Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid menunjukkan bahwa Gus Dur adalah tokoh yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi di Indonesia,” kata Neng Eem di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    DPD RI harap warga Papua Pegunungan terima hasil putusan MK

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nelson Wenda mengharapkan warga Papua Pegunungan dapat menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Januari 2025.

    Senator Nelson Wenda di Wamena, Rabu, mengatakan bahwa calon kepala daerah yang jadi pemenang maupun yang mengajukan perselisihan hasil pilkada ke MK supaya menjaga situasi di Papua Pegunungan.

    “Kepada calon bupati di delapan kabupaten termasuk calon gubernur baik pemenang maupun yang masih berjuang, untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua Pegunungan,” katanya.

    Selengkapnya klik di sini.

    DKPP luncurkan IKEPP 2024 besok

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) tahun 2024 di Jakarta, Kamis (30/1) besok.

    Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan kegiatan Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024 merupakan hasil dari survei terhadap kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan DKPP di 38 provinsi pada tahun 2024.

    “Untuk pertama kalinya DKPP akan memublikasi hasil IKEPP dari seluruh wilayah Indonesia,” kata David dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • MK gelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah 2024

    MK gelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah 2024

    Rabu, 8 Januari 2025 15:03 WIB

    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh (kiri) dan Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). MK menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024 dengan total 310 perkara dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/Spt.

    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). MK menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024 dengan total 310 perkara dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/Spt.

    Wakil Ketua Makhkamah Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 untuk panel 2 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). MK menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024 dengan total 310 perkara dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/Spt.

  • Dewan Geram, Ratusan Kepala Sekolah di Malang Tak Kunjung Dilantik

    Dewan Geram, Ratusan Kepala Sekolah di Malang Tak Kunjung Dilantik

    Malang (beritajatim.com) – Ratusan jabatan kepala sekolah non definitif di Kabupaten Malang masih amburadul. Padahal, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan lampu hijau kepada Bupati Malang untuk bisa melakukan pelantikan.

    Hal ini pun menyisakan tanda tanya, termasuk di tataran wakil rakyat. Namun yang pasti, para legislator telah bekerja ekstra keras untuk mencari solusi perihal banyaknya jabatan kepala sekolah yang diisi pelaksana itu.

    Bermula dari surat aduan kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang yang dikirimkan oleh penggiat pendidikan, Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik atau Pusdek, persoalan jabatan kepala sekolah itu kemudian mencuat. Tembusan surat dari Pusdek itu juga diterima oleh Fraksi-fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Malang.

    Dewan lalu mengambil sikap dan melaksanakan rapat dengan Plh. Sekretaris Daerah serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, tak terkecuali Dinas Pendidikan, ditambah Badan Pengawas Pemilu.

    “Dalam rapat bersama tersebut kami menggali pemikiran eksekutif, khususnya Kepala Dinas Pendidikan, mengapa banyak sekolah yang dijabat Plt. Dari penjelasan yang kami dapat, mereka sudah mengajukan nama-nama kepada Bupati untuk diangkat dan ditetapkan pada jabatan yang kosong. Namun disposisi dari Bupati tak kunjung turun. Usut punya usut, Bupati tidak berkenan melaksanakan pelantikan mengingat terganjal oleh Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana bunyi Pasal 71 Ayat 2 dan 5,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, Rabu (29/1/2025).

    Abdul Qodir menilai situasi tersebut cukup ‘darurat’, juga adanya desakan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, DPRD Kabupaten Malang memilih melakukan jemput bola. Abdul Qodir bilang, pihaknya enggan persoalan jabatan kepala sekolah jadi debatable, karena beda tafsir antara Kepala Dinas Pendidikan dan Bawaslu.

    “Sehingga dalam RDP (rapat dengar pendapat, red) tersebut Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Nasdem tawarkan solusi, meminta ijin tertulis kepada Menteri Dalam Negeri. Walaupun Kepala Dinas Pendidikan awalnya menyampaikan bahwa untuk pengangkatan jabatan fungsional tak perlu meminta ijin Mendagri, namun saya sampaikan bahwa masalah ini terganjal oleh Undang-Undang Pilkada,” ujarnya.

    Menurut Abdul Qodir yang juga duduk di Komisi III, dalam mengambil sebuah kebijakan, semua aturan hukum harus dipedomani, tak bisa hanya mengambil salah satu sebagai cantolan. Sehingga dalam RDP beberapa waktu lalu, disepakati untuk meminta ijin kepada Mendagri.

    “Tanggal 15 Januari 2025 lalu, surat tanggapan atas permohonan pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional, kepala sekolah dan koordinator wilayah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang dari Mendagri turun, isinya adalah memberikan persetujuan tertulis,” tegasnya.

    Yang jadi pertanyaan saat ini, mengapa pelantikan tak kunjung dilakukan? Padahal, dalam surat yang dimaksud Abdul Qodir tersebut sudah sangat terang dijelaskan pada poin 4, bahwa memerintahkan Pj. Gubernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk segera menyampaikan kepada Bupati Malang, dan segera melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri.

    “Jadi apabila sampai hari ini belum dilaksanakan itu surat Mendagri, saya gak habis pikir, apa yang ada dalam pikiran Kadisdik. Padahal itu ditutup dengan instruksi penekanan ‘Segera’ dilaksanakan, ada kebutuhan masyarakat, saranapun sudah dibuka, tapi belum juga dilaksanakan ada apa,” ucap Cak Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir.

    Lebih lanjut Adeng menjelaskan, dalam kondisi tersebut, pihaknya memilih berprasangka baik. “Saya hanya bisa berprasangka baik saja, mungkin Kadisdik masih melaksanakan sholat istikharah untuk satu persatu dari 300 nama yang diusulkan,” tuturnya.

    Tidak sampai di situ, Abdul Qodir mengingatkan supaya Bupati juga berpegang teguh pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen).

    “Ada hal yang perlu saya ingatkan kepada Bupati bahwa Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat, yang seharusnya menjadi anugerah buat anak anak Bangsa, karena itu adalah implementatif dari amanah Konstitusi alinea ke 4, tidak akan berjalan maksimal jika kepala dinasnya kurang progresif,” pungkasnya. (yog/kun)

  • Luthfi-Taj Yasin tak ikut dilantik pada 6 Februari 2025

    Luthfi-Taj Yasin tak ikut dilantik pada 6 Februari 2025

    Menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI.

    Semarang (ANTARA) – Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 tidak ikut pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025.

    “Untuk Pilgub Jateng, masih menunggu ketetapan dari MK,” kata Handi di Semarang, Rabu.

    Sebelumnya, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Namun, sebelum persidangan memasuki pokok perkara, pasangan calon nomor urut 1 ini mencabut gugatannya.

    “Menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI,” katanya.

    Menyinggung soal paslon terpilih pada pemilihan bupati/wali kota yang jadwal pelantikannya pada tanggal 6 Februari, Handi menyebut hal tersebut sudah menjadi domain pemerintah

    Di Jawa Tengah, lanjut dia, selain paslon terpilih pada Pilgub Jateng, terdapat tiga daerah lain yang paslon terpilih hasil pilkada tingkat kabupaten/kota yang tidak ikut pelantikan pada tanggal 6 Februari.

    Ketiga daerah tersebut masing-masing Kota Semarang serta Kabupaten Pemalang dan Klaten.

    Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024.

    Pasangan calon nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara.

    Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPD RI harap warga Papua Pegunungan terima hasil putusan MK

    DPD RI harap warga Papua Pegunungan terima hasil putusan MK

    Wamena (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nelson Wenda mengharapkan warga Papua Pegunungan dapat menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Januari 2025.

    Senator Nelson Wenda di Wamena, Rabu, mengatakan bahwa calon kepala daerah yang jadi pemenang maupun yang mengajukan perselisihan hasil pilkada ke MK supaya menjaga situasi di Papua Pegunungan.

    “Kepada calon bupati di delapan kabupaten termasuk calon gubernur baik pemenang maupun yang masih berjuang, untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua Pegunungan,” katanya.

    Ia mengatakan hal itu sehubungan proses tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di delapan kabupaten, termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan, masih berperkara di MK.

    Menurut Nelson Wenda, para calon kepala daerah itu harus memberikan pemahaman kepada pendukungnya untuk sama-sama menjaga kamtibmas di Papua Pegunungan.

    “Kami mau sampaikan kepada calon kepala daerah di Papua Pegunungan harus dapat siap kalah, dan siap menang, karena pada setiap pertandingan itu pasti ada yang namanya kalah dan menang,” ujarnya.

    Dia menjelaskan ketika orang itu mau maju atau bertarung pada pesta demokrasi pilkada maka segala konsekuensi sudah harus diterima baik itu yang baik maupun buruk sekalipun.

    “Siapa suruh maju, yang kalah harus dapat mengakui calon menang dan siapapun yang menang harus semua dapat mengakuinya sebagai pemimpin,” katanya.

    Dia mengajak tokoh agama, adat, pemuda di Papua Pegunungan untuk terus menyampaikan pesan-pesan kedamaian sebelum dan sesudah ada putusan hasil sengketa pilkada di MK.

    “Kami berharap tokoh-tokoh agama dapat menyampaikan pesan kedamaian untuk semua menjaga kedamaian di Papua Pegunungan yang dicintai bersama,” ujarnya.

    Sementara itu Ketua Organisasi Lahir Besar Wamena (Labewa) Samuel Pigay mengajak semua masyarakat Nusantara yang lahir dan besar di Wamena supaya menjaga kekompakan dan kedamaian.

    “Jangan ikut terprovokasi dengan gerakan apapun, siapapun pemimpinnya yang diputuskan di MK tetap menerima untuk membangun daerah ini ke depan karena yang maju menjadi calon kepala daerah adalah orang tua kami semua,” katanya.

    Pewarta: Yudhi Efendi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd – Halaman all

    Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd adalah bupati perempuan pertama Kabupaten Berau.

    Perempuan kelahiran Tanjung Redeb, Berau, ini juga merupakan seorang bupati petahana sejak 26 Februari 2021.

    Sri Juniarsih Mas memenangkan Pilkada Kabupaten Berau 2020 bersama dengan Gamalis.

    Keduanya memenangi jabatan tersebut melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati-wabup Berau terpilih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau.

    Politikus kelahiran 25 Juni 1976 ini diketahui pernah menikah dua kali, dilansir Wikipedia.

    Pernikahan pertamanya yaitu dengan Muharram dari tahun 1994–2020.

    Diketahui suami pertama Sri Juniarsih Mas meninggal dunia.

    Kemudian, Sri Juniarsih Mas menikah dengan Edy Suswanto pada 2022 lalu.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 4 Januari 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Sri Juniarsih Mas ada di angka Rp. 28.391.412.636.

    Dalam LHKPN tersebut, politikus PKS ini juga diketahui tidak memiliki hutang.

    Harta Sri Juniarsih Mas terbanyak ada di sektor tanah dan bangunan yang mencapai Rp 27.341.000.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Sri Juniarsih Mas dilansir dari e-LHKPN miliknya :

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 27.341.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/24 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    2. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 71.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/20 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 81.000.000

    4. Tanah Seluas 19960 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

    5. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 651.000.000

    6. Tanah Seluas 620 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 551.000.000

    7. Tanah Seluas 19980 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 1.510.000.000

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/181 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 2.510.000.000

    9. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/450 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 2.510.000.000

    10. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

    11. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/24 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    12. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp.  75.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/20 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000

    14. Tanah Seluas 19960 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

    15. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 710.000.000

    16. Tanah Seluas 620 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    17. Tanah Seluas 19980 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 1.510.000.000

    18. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/181 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 3.010.000.000

    19. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/450 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 3.010.000.000

    20. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

    21. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/24 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 710.000.000

    22. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    23. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/20 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    24. Tanah Seluas 19960 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

    25. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 710.000.000

    26. Tanah Seluas 620 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    27. Tanah Seluas 19980 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 1.110.000.000

    28. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/181 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 2.210.000.000

    29. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/450 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 2.210.000.000

    30. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 482.500.000

    1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 17.500.000

    2. MOBIL, MITSUBISHI STRADA CR 2.5 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    3. MOBIL, HONDA CRV RM3 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

    4. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 62.500.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 505.412.636

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 28.391.412.636

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 28.391.412.636

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)