Event: Pilkada Serentak

  • KPU Tetapkan Marhaen-Handy Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nganjuk
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Februari 2025

    KPU Tetapkan Marhaen-Handy Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nganjuk Surabaya 6 Februari 2025

    KPU Tetapkan Marhaen-Handy Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nganjuk
    Tim Redaksi
    NGANJUK, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 03,
    Marhaen Djumadi
    dan
    Trihandy Cahyo Saputro
    , sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024.
    Penetapan ini dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka di Front One Ratu Hotel Nganjuk pada Kamis (6/2/2025) sore.
    Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa, menjelaskan bahwa rapat pleno penetapan kepala daerah terpilih baru dapat dilaksanakan setelah proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
    Perkara gugatan Nomor 170/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh paslon nomor urut 01, Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah, dinyatakan tidak dapat diterima MK.
    “Kemarin kan pihak 01 (Gus Ibin-Aushaf Fajr) menggugat hasil pemilihan. Terus setelah proses di MK, alhamdulillah semua dari gugatannya ditolak,” ujar Arfi kepada Kompas.com pada Kamis (6/2/2025).
    Selanjutnya, Arfi menjelaskan bahwa KPU akan menyerahkan keputusan terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk.
    “Langkah selanjutnya kami akan menyerahkan SK kepada DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti untuk diusulkan pelantikan. Setelah ini prosesnya sudah tidak di KPU lagi. Jadi sudah di pemerintah,” tuturnya.
    Menurut informasi yang diterima Arfi, DPRD Kabupaten Nganjuk dijadwalkan akan mengadakan rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Senin (10/2/2025).
    “Kalau enggak berubah jadwalnya, insyaallah besok Senin (10/2/2025) akan diparipurnakan di DPRD (Nganjuk),” sebut Arfi.
    Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan paslon 03, Marhaen-Handy, akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode 2025-2029.
    “Kami belum menerima surat secara resmi, baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun dari KPU RI terkait dengan jadwal pelantikan,” ucapnya.
    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengungkapkan bahwa pelantikan Marhaen-Handy direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis (20/2/2025).
    Kepastian tersebut diperoleh setelah Tatit bersama Sekda, Bupati, dan Pj Bupati se-Indonesia mengikuti rapat yang diadakan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (3/2/2025).
    “Kemarin kami Ketua DPRD, kemudian dari Sekda, Bupati, Pj Bupati seluruh Indonesia, kemarin zoom dengan Kemendagri, bahwa pelantikan insyaallah itu akan dilaksanakan serentak tanggal 20 (Februari),” ujar Tatit kepada Kompas.com pada Rabu (5/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Usul Revisi UU Pilkada Dibahas Satu Paket dengan UU Pemilu dan Partai Politik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    DPR Usul Revisi UU Pilkada Dibahas Satu Paket dengan UU Pemilu dan Partai Politik Nasional 6 Februari 2025

    DPR Usul Revisi UU Pilkada Dibahas Satu Paket dengan UU Pemilu dan Partai Politik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Legislasi (Baleg)
    DPR
    RI mengusulkan agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan bersamaan dengan revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU Partai Politik.
    “Nah, oleh karena itu, saya tetap mengusulkan pembahasannya kalau bisa satu paket,” ujar Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR RI, Kamis (6/2/2025).
    Politikus Golkar itu mengatakan, usulan tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang merekomendasikan kodifikasi aturan politik.
    Berkaca dari RJMN tersebut, Doli menyebut, perlu ada penyelarasan antara
    UU Pemilu
    ,
    UU Pilkada
    , dan UU Partai Politik dalam satu paket pembahasan.
    “Iya kalau saya, kalau kita lihat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJMN gitu ya. Di situ disebutkan bahwa dalam rangka penguatan pelembagaan demokrasi kita, itu diharuskan untuk melakukan revisi dan kodifikasi,” kata Doli.
    “Disebutkan di situ kodifikasi antara UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik. Ada itu di penjelasan atau pengantar dari RPJMP,” ujarnya lagi.
    Di samping itu, Doli mengatakan, terdapat pula putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan rezim pilkada sama dengan pemilu.
    Dengan demikian, UU Pilkada dan UU Pemilu sudah sepatutnya menjadi satu kesatuan yang utuh
    “Berbagai putusan Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa rezim pilkada itu sama dengan rezim pemilu. Jadi undang-undangnya enggak bisa dipisahkan lagi. Pada saat kita membahas UU Pilkada, itu harus sekaligus bersamaan dengan UU Pemilu. Begitu juga sebaliknya,” kata Doli.
    Doli mengungkapkan bahwa dalam rapat pleno
    Baleg DPR
    RI, para anggota bersepakat untuk mengusulkan kepada Pimpinan DPR RI agar RUU Pilkada dibahas dari awal.
    Sebab, para anggota Baleg DPR RI sependapat bahwa RUU Pilkada yang telah dibahas para periode sebelumnya sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini.
    “Kami akan menyurati pimpinan DPR untuk menjelaskan bahwa rancangan undang-undang ini akan dimulai dari awal lagi penyusunannya. Jadi bukan bersifat
    carry-over
    , karena isunya sudah berbeda,” ujar Doli.
    Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR RI kembali memulai pembahasan
    revisi UU Pilkada
    yang gagal disahkan pada Agustus 2024 lalu setelah ramai diprotes oleh publik.
    Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan mengungkapkan bahwa pembahasan RUU ini merupakan hasil penugasan yang diterima Baleg dari pimpinan DPR RI.
    “Hal ini berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus yang telah dilaksanakan pada 22 Januari 2025,” ujar Sturman dalam rapat kerja Baleg DPR RI, Kamis (6/2/2025).
    Sturman menjelaskan bahwa revisi UU Pilkada adalah RUU yang dibawa dari periode keanggotaan DPR RI sebelumnya atau
    carry over
    dari periode 2019-2024.
    Pada periode sebelumnya, pembahasan RUU tersebut telah memasuki tahap akhir di Baleg DPR dan tinggal menunggu pembicaraan tingkat dua di rapat paripurna.
    “Pimpinan badan legislasi telah menugaskan tim ahli untuk mengkaji RUU tersebut,” kata Sturman.
    “Adapun pembahasan RUU
    carry over
    akan dilakukan sesuai dengan Pasal 110 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang,” ujarnya lagi.
    Untuk diketahui,
    Revisi UU Pilkada
    ketika itu dipermasalahkan karena dianggap mengakali putusan MK mengenai syarat pencalonan kepala daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Tetapkan Pasangan Sherly-Sarbin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Terpilih
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Februari 2025

    KPU Tetapkan Pasangan Sherly-Sarbin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Terpilih Regional 6 Februari 2025

    KPU Tetapkan Pasangan Sherly-Sarbin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Terpilih
    Tim Redaksi
    SOFIFI, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara secara resmi menetapkan pasangan
    Sherly Tjoanda
    dan
    Sarbin Sehe
    sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Maluku Utara 2024.
    Penetapan ini dilakukan dalam sidang pleno yang digelar di kantor
    KPU Maluku Utara
    , Sofifi, Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 15.17 WIT, dan selesai pada pukul 16.01 WIT.
    “Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara nomor urut 4, saudari Sherly Tjoanda dan saudara Sarbin Sehe periode tahun 2025-2030, dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, saat membacakan isi surat keputusan KPU dalam rapat pleno tersebut.
    Pasangan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe berhasil meraih 359.416 suara, atau 51,68 persen, mengungguli tiga pasangan lainnya dalam Pilkada 2024.
    Pasangan yang berada di urutan kedua, Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid, memperoleh 168.174 suara (24,18%), disusul Aliong Mus-Sahril Tahir dengan 76.605 suara (11,01%), dan Muhammad Kasuba-Basri Salama dengan 89.297 suara (12,88%).
    Setelah penetapan tersebut, keputusan pleno KPU akan diserahkan kepada DPRD Maluku Utara untuk proses pengesahan.
    Dalam sambutannya, Sherly Tjoanda menegaskan bahwa rapat pleno ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan merupakan penegasan atas suara rakyat yang telah memberikan keyakinan, harapan, dan tanggung jawab untuk masa depan Maluku Utara.
    “Gubernur terpilih, Sherly Tjoanda, menekankan bahwa kompetisi telah berakhir. Tidak ada kubu-kubu, tidak ada lagi perbedaan yang dipertajam, yang ada hanyalah satu Maluku Utara.”
    “Satu tujuan yang sama, yaitu membangun masyarakat Maluku Utara yang lebih maju, lebih sejahtera, lebih berkeadilan, lebih bermartabat. Kan torang samua basodara,’” ujarnya.
    Dengan penetapan ini, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe akan menjalankan amanat rakyat sebagai pemimpin baru di Maluku Utara untuk periode 2025 hingga 2030 mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aminuddin-Ina Buchori Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo

    Aminuddin-Ina Buchori Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo terpilih, Aminuddin-Ina Buchori, resmi ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Paseban Sena, Kota Probolinggo, Kamis (6/2/2025).

    Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, memimpin langsung jalannya rapat pleno. Dalam sambutannya, Radfan menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pilkada Kota Probolinggo 2024.

    “Dengan ditetapkannya pasangan Aminuddin-Ina Buchori sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, maka proses Pilkada Kota Probolinggo telah selesai,” ujar Radfan.

    Radfan juga menyampaikan bahwa surat usulan pengesahan hasil rapat pleno akan segera disampaikan kepada DPRD Kota Probolinggo. Selanjutnya, DPRD akan melakukan proses pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara.

    Sementara itu, Aminuddin dan Ina Buchori menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Probolinggo yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka. Mereka juga berjanji akan segera menjalankan tugas sebagai pemimpin kota.

    “Kami akan segera menyusun program kerja 100 hari pertama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Aminuddin.

    Beberapa program prioritas yang akan dilakukan adalah penyederhanaan perizinan, peningkatan pelayanan publik, serta penanganan masalah sampah. Aminuddin juga berjanji akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan Kota Probolinggo.

    “Kami akan melibatkan RT dan RW dalam setiap program pembangunan. Mereka adalah ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

    Dengan ditetapkannya pasangan Aminuddin-Ina Buchori sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kota Probolinggo. (ada/but)

  • KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih

    KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih

    Ketua KPU Medan Mutia Atiqah. ANTARA/Juraidi

    KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 12:57 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menetapkan pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025–2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

    Ketua KPU Medan Mutia Atiqah di Medan, Kamis, mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah KPU Kota Medan menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pilkada di wilayah tersebut.

    Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih itu merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkada Medan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

    “Setelah tahapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan selesai, kami melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Hasil penetapan ini selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kota Medan,” tuturnya.

    “Langkah berikutnya kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk proses selanjutnya,” ucapnya.

    Pilkada Kota Medan tahun 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang didukung PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PSI dan Perindo yang meraih 297.498 suara

    Kemudian pasangan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang didukung PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKN, Hanura, PBB, PPP dan Partai Ummat meraih 190.344 suara.

    Serta nomor urut 3 pasangan Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS memperoleh 115.903 suara.

    Sementara Wali Kota Medan terpilih Rico Waas menyampikan pihaknya siap menjalankan amanat rakyat Kota Medan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Ibu kota Provinsi Sumatera Utara menjadi lebih baik lagi ke depannya.

    “Dan kami tentunya akan merangkul semua pihak dalam membangun Kota Medan lebih baik,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Perekonomian Nasional Tetap Solid Sepanjang 2024, Airlangga: PDB Per Kapita Meningkat

    Perekonomian Nasional Tetap Solid Sepanjang 2024, Airlangga: PDB Per Kapita Meningkat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kinerja ekonomi Indonesia tetap solid dan lebih baik dibandingkan beberapa negara maju maupun berkembang lainnya di tengah ketidakpastian global. Pada Q4-2024, Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02% (yoy), lebih tinggi dibandingkan peer countries seperti Singapura (4,3%), Arab Saudi (4,4%), dan Malaysia (4,8%). Sementara itu di sepanjang tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu membukukan capaian sebesar 5,03%.

    Stabilitas ekonomi ini juga didukung oleh upaya pemerintah dalam menjaga inflasi untuk tetap rendah dan terkendali, di mana inflasi pada Desember tahun 2024 tercatat sebesar 1,57% (yoy) atau tetap dalam rentang sasaran 2,5±1%. Rasio utang juga tercatat masih dalam batas aman sebesar 38,9% terhadap PDB (September 2024). Hal ini mencerminkan kebijakan fiskal yang diselenggarakan dengan hati-hati dan memberikan ruang yang cukup untuk investasi publik.

    Sementara itu, realisasi inflasi bulan Januari 2025 tercatat sebesar 0,76% (yoy) yang ditopang oleh kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% dan penurunan harga tiket pesawat di akhir tahun lalu.

    “Dengan perkembangan indikator tersebut, pertumbuhan ekonomi khusus di triwulan keempat 2024, yang juga merupakan triwulan pertama di dalam pemerintahan Bapak Presiden, Pak Prabowo, tumbuh sebesar 5,02% (yoy) atau 0,53% (qtq). Angka ini menegaskan bahwa kita masuk dalam zona 5% atau 5,03 di tahun 2024,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Produk Domestik Bruto (PDB) Triwulan IV-2024 dan Full Year 2024 di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (5/2/2025).

    Lebih lanjut, Airlangga juga menyampaikan bahwa PDB Indonesia mengalami peningkatan. Di tahun 2024 PDB Indonesia mencapai Rp 22.139 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 20.892 triliun. Lebih jauh, PDB per kapita Indonesia saat ini telah mencapai Rp 78,62 juta atau setara dengan US$ 4.960,33.

    “Sesuai dengan pola musiman pertumbuhan ekonomi di kuartal keempat, ini lebih rendah dibandingkan kuartal ketiga. Namun aktivitas ekonomi tetap kuat oleh momentum liburan baik Natal maupun Tahun Baru serta dampak dari penyelenggaraan Pilkada yang lalu.

    Kemudian kebijakan Nataru yang dikeluarkan pemerintah adalah program mudik gratis, diskon harga tiket pesawat 10%, kemudian Hari Belanja Online Nasional, Program Belanja di Indonesia Aja dan Diskon di tahun 2024, dan program EPIC yang seluruhnya memberikan daya beli atau pun belanja masyarakat sebesar Rp 71 triliun di bulan Desember,” ujar Airlangga.

    Selain itu, indikator sektor riil juga menunjukkan ketahanan ekonomi dan optimisme masyarakat, tecermin dari PMI Manufaktur yang telah kembali ke level ekspansi (Januari 2025 sebesar 51,9), Indeks Keyakinan Konsumen terus optimis dan berada di level 121,1, serta Indeks Penjualan Riil masih tumbuh positif.

    Dari sisi pengeluaran, semua komponen mencatat pertumbuhan positif. Pendorong utama masih konsumsi rumah tangga dengan pertumbuhan 4,94% (FY 2024), berkontribusi 54% terhadap ekonomi Indonesia. Pertumbuhan konsumsi pemerintah juga tumbuh tinggi seiring peningkatan realisasi APBN pada belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.

    Dari sisi lapangan usaha, seluruh sektor utama masih mencatat pertumbuhan positif, dengan lima sektor terbesar yakni industri pengolahan, perdagangan, pertanian, konstruksi, dan pertambangan mampu memberikan kontribusi 63,9% terhadap PDB 2024.

    Ekonomi Indonesia secara spasial di seluruh wilayah juga tumbuh solid dengan Bali Nusra, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Papua mencatat pertumbuhan di atas rata-rata nasional. Sektor pengolahan industri barang logam masih menjadi penopang di Maluku, Papua dan Sulawesi. Sementara Bali Nusra masih mengandalkan pertumbuhan dari sektor pariwisata.

    Airlangga juga mengatakan, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 2025, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan pendorong ekonomi pada kuartal pertama tahun 2025, di antaranya yaitu melanjutkan program di Nataru untuk stimulus HBKN Ramadhan-Idul Fitri yang meliputi diskon harga tiket pesawat, pelaksanaan kembali HARBOLNAS 2025, program EPIC Sales 2025, BINA Diskon 2025, serta diskon tarif tol dan stabilisasi harga pangan.

    “Terkait dengan peningkatan program daya saing untuk transformasi ekonomi jangka panjang, Bapak Presiden Pak Prabowo telah melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain program makan bergizi gratis, program ketahanan pangan dan energi, pengendalian inflasi. Kemudian juga pembangunan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, revisi PP 5 untuk kemudahan perusahaan, kemudian keberlanjutan kebijakan tax holiday dan tax allowance untuk menjaga iklim investasi,” pungkas Airlangga.

    Dalam tanya jawab dengan awak media, Menko Airlangga juga menyinggung upaya mendorong kebijakan internasional untuk membuka pasar baru di tengah ketidakpastian global saat ini, di antaranya yaitu penyelesaian IEU-CEPA di semester pertama 2025, bergabungnya Indonesia ke BRICS, penyelesaian Indonesia-Canada CEP, serta aksesi Indonesia ke OECD.

  • Pasca putusan MK, patroli gabungan TNI-Polri jaga kondusivitas di Yahukimo

    Pasca putusan MK, patroli gabungan TNI-Polri jaga kondusivitas di Yahukimo

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Pasca putusan MK, patroli gabungan TNI-Polri jaga kondusivitas di Yahukimo
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 15:56 WIB

    Elshinta.com – Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilkada Kabupaten Yahukimo, Kodim 1715/Yahukimo, Polres Yahukimo, dan Satgas Yonif 6 Marinir menggelar patroli gabungan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini dilaksanakan sebagai antisipasi potensi gesekan pascaputusan, sekaligus menegakkan komitmen menjaga stabilitas wilayah.

    MK RI telah mengeluarkan putusan akhir terkait perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Yahukimo pada Rabu (5/2). Keputusan ini menjadi penentu kandidat yang berhak memimpin daerah tersebut. Menyikapi hal ini, aparat keamanan bergerak cepat mencegah kemungkinan konflik dengan mengintensifkan pengawasan di titik-titik rawan.

    Patroli gabungan melibatkan personel Kodim 1715/Yahukimo di bawah pimpinan Letkol Inf Tommy Yudistyo,  S.Sos.,M.Han, Polres Yahukimo yang dipimpin AKBP Heru Hidayanto,S.Sos.,M.H. serta Satgas Yonif 6 Marinir pimpinan Letkol Mar Rismanto Manurung,M.Tr.Opsla.,CTMP. Operasi ini mencakup pengamanan fasilitas publik, pemukiman, dan pusat keramaian seperti pasar tradisional.

    Dalam pernyataannya, Dandim 1715/Yahukimo menegaskan, “Kami berkoordinasi penuh dengan semua pihak untuk memastikan situasi tetap terkendali. Masyarakat diharap tenang dan tidak terprovokasi isu tidak jelas.” Sementara Kapolres Yahukimo menambahkan, “Setiap indikasi pelanggaran hukum akan ditindak tegas.”

    Patroli dilakukan secara bergilir 24 jam, dengan pemasangan posko terpadu di kantor Kodim dan Polres. Satgas Yonif 6 Marinir turut menyiagakan tim respons cepat di daerah terpencil. Hingga kini, laporan dari lapangan menunjukkan situasi Yahukimo kondusif, tanpa gangguan signifikan.

    Kolaborasi TNI, Polri, dan Marinir ini mencerminkan sinergi kuat dalam merespons dinamika pascaputusan MK. Dengan pengamanan maksimal, diharapkan proses transisi kepemimpinan daerah dapat berjalan lancar, mengedepankan prinsip demokrasi dan keadilan. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi Sesuai Tuntutan Tim Hukum BERBAKTI

    KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi Sesuai Tuntutan Tim Hukum BERBAKTI

    Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, bakal menghadirkan 4 (empat) orang saksi dalam Sidang Pembuktian lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/2/2025) mendatang.

    Rencana tersebut merupakan putusan dari sidang PHPU di Gedung MK, Jl Merdeka Barat XVII No 2-C Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) kemarin. Di mana dalam sidang tersebut Hakim MK memutuskan sidang berlanjut pada pembuktian.

    “Untuk (sidang) pembuktian dijadwalkan MK digelar mulai pukul 8:00 WIB, pada Senin 10 Februari 2025, dan nantinya kita masuk sebagai saksi,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, Kamis (6/2/2025).

    Guna menghadapi hal itu, pihaknya segera menindak lanjuti putusan MK yang menerima gugatan pemohon (tim kuasa BERBAKTI) untuk tahap pembuktian. “Pada tahap ini, kita wajib mendatangkan maksimal empat orang saksi, kita akan siapkan KPPS, PPS, PPK yang bermasalah untuk ditanyakan tuduhan dari pemohon,” ungkapnya.

    “Sebab berdasar hasil sidang dismissal dalam sidang MK kemarin, Pamekasan diputuskan berlanjut ke pembuktian,” sambung A Tajul Arifin.

    Dalam sidang tersebut, tim hukum pasangan calon (Paslon) Mohammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, atas hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan 2024.

    Sekalipun pada materi sidang, lebih menekankan terhadap berbagai poin dugaan pelanggaran pemilihan yang dilayangkan Tim Hukum BERBAKTI. “Namun perlu kami pastikan, jika seluruh proses pemilihan sudah berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

    “Tapi kami tetap menghormati hak konstitusional setiap pasangan calon untuk mengajukan keberatan melalui jalur hukum, termasuk untuk tahap pembuktian di sidang berikutnya,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Sudah dinyatakan tuntas.

    Bahkan dalam pleno terbuka tersebut, paslon nomor urut 2 Pilkada Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) dinyatakan unggul dari dua paslon lainnya dengan meraih dukungan sebanyak 291.246 suara (50,9%).

    Sementara paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) mendapatkan total dukungan sebanyak 17.307 suara (3%), dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendulang sebanyak 263.740 suara (46,1%). [pin/ted]

  • BPK identifikasi risiko pelaksanaan anggaran BNPT tahun 2024

    BPK identifikasi risiko pelaksanaan anggaran BNPT tahun 2024

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengidentifikasi sejumlah risiko pada pelaksanaan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNT) tahun 2024.

    “(Beberapa) di antaranya terkait pinjaman luar negeri dan hibah, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak, serta mekanisme rekening penampungan akhir tahun anggaran (RPATA),” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam entry meeting pemeriksaan atas LK BNPT tahun 2024 di Bogor, Jawa Barat, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan data MonSAKTI (Monitoring Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) Kementerian Keuangan per 3 Januari 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) BNPT mencapai Rp1,78 miliar.

    Sementara itu, realisasi anggaran BNPT tahun 2024 sebesar Rp456,22 miliar atau 55 persen dari total anggaran Rp827,14 miliar.

    “Rendahnya realisasi belanja disebabkan dana pendamping pinjaman luar negeri yang belum terealisasi,” kata dia.

    Kendati demikian, BPK mengapresiasi sejumlah prestasi BNPT sepanjang tahun 2024, termasuk penghargaan K/L Awards dalam kategori “Kolaborasi dan Kemitraan”, serta keberhasilan dalam program pencegahan ekstremisme dan pengamanan objek vital.

    Nyoman juga menekankan urgensi peran inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengawal proses perbaikan yang berkesinambungan.

    “Kerjasama dan koordinasi yang intensif antara kementerian dan lembaga terkait, seperti BNPT dan Polri, sangat penting dalam memberantas terorisme di Indonesia,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, ditetapkan fokus pemeriksaan pada LK BNPT tahun 2024 mencakup belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, aset tetap, dan kas.

    Pihaknya disebut menjadikan tahun 2024 sebagai baseline dalam mengimplementasikan AstaCita, yang mencakup delapan misi penting di berbagai sektor, seperti ideologi, pertahanan, pendidikan, dan ekonomi demi mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

    “Hal ini selaras dengan harapan Presiden Prabowo, yang menginginkan hasil pemeriksaan BPK mampu mengarahkan belanja negara agar menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, menarik investasi, serta memperkuat pertahanan dan keamanan nasional,” ucapnya.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadi Wakil Bupati Terpilih, Ramzi Resmi Punya KTP Cianjur dan Siap Bertugas

    Jadi Wakil Bupati Terpilih, Ramzi Resmi Punya KTP Cianjur dan Siap Bertugas

    Cianjur, Beritasatu.com – Wakil Bupati Cianjur, Jawa Barat terpilih, Ramzi Gey Thebe menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Ia juga resmi memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Cianjur.

    Presenter terkenal itu menyampaikan rasa syukur atas kemenangan yang telah ditetapkan dan menegaskan komitmennya untuk berkontribusi pada kemajuan Kabupaten Cianjur.

    Sebagai bentuk keseriusannya, Ramzi kini telah resmi tinggal di Cianjur dan akan segera menerima KTP dengan alamat di wilayah pedesaan.

    “Alhamdulillah, saya sudah memiliki KTP Cianjur. Saya tinggal di wilayah pelosok atau pedesaan Cianjur,” ujar Ramzi pada Kamis (6/2/2025).

    Ia juga menegaskan, bersama Bupati terpilih, Mohamad Wahyu, pasangan Wahyu-Ramzi akan fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Cianjur.

    “Saya siap bekerja maksimal untuk kemajuan Cianjur. Ini adalah amanah besar, dan saya ingin memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ungkap Ramzi Gey Thebe.

    Meski kini memikul tanggung jawab sebagai wakil bupati, Ramzi memastikan tidak akan meninggalkan dunia hiburan sepenuhnya.

    Ia berharap, dengan popularitas yang dimilikinya dapat membawa manfaat bagi Cianjur, khususnya dalam mempromosikan daerah dan melestarikan budaya lokal.

    “Saya akan tetap aktif di dunia hiburan, tetapi tentu dengan porsi yang sesuai. Justru, ini bisa menjadi kesempatan untuk mengenalkan Cianjur lebih luas, termasuk tiga pilar budaya yang menjadi kebanggaan daerah,” jelasnya.

    Dengan komitmen tersebut, masyarakat Cianjur berharap kepemimpinan Ramzi Gey Thebe sebagai wakil bupati dapat membawa perubahan positif bagi daerah ini dalam lima tahun ke depan.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur yang diajukan oleh pasangan nomor urut 1, Herman Suherman dan Ibang Solih. Dengan putusan ini, pasangan nomor urut 2, Mohamad Wahyu dan Ramzi Gey Thebe telah sah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Cianjur.

    Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Mohamad Wahyu dan Ramzi Gey Thebe, dijadwalkan untuk segera ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur sebelum dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

    Kini, Ramzi Gey Thebe resmi memiliki KTP Cianjur dan siap  memikul tanggung jawab sebagai wakil bupati bersama pasangannya, Bupati terpilih Cianjur Mohamad Wahyu.