Event: Pilkada Serentak

  • Tolak Tarik Pemerintah vs PDIP Soal Retret: 55 Kepala Daerah Bersiap ke Akmil, tetapi Terhalang Restu Megawati

    Tolak Tarik Pemerintah vs PDIP Soal Retret: 55 Kepala Daerah Bersiap ke Akmil, tetapi Terhalang Restu Megawati

    Magelang, Beritasatu.com – Sebanyak 55 kepala daerah dari PDI Perjuang sudah berkumpul di Magelang dan siap mengikuti retret di Lembah Tidar Akademi Militer, Sabtu (22/2/2025). Namun, mereka masih menunggu restu dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bergerak ke Akmil.

    Kepala daerah dari PDIP dirundung dilema setelah Megawati mengeluarkan instruksi meminta kadernya yang terpilih di Pilkada 2024 menunda perjalanan retret ke Akmil, Magelang pada 21-28 Februari 2025. Satu sisi mereka berkewajiban ikut retret sebagai penyelenggara pemerintahan, di sisi lain terhalang instruksi partai.

    Instruksi ini dikeluarkan menyikapi dinamika politik nasional, terutama setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis (20/2/2025). 

    “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum,” begitu bunyi surat instruksi Megawati. 

    Pemerintah telah mewajibkan semua kepala daerah dan wakilnya ikut retret di Magelang yang dibiayai oleh Kemendagri. 

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tetang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    “Jadi ada landasan hukumnya ada pengawasan ada peningkatan kapasitas para aparatur daerah jadi undang-undang mengamanatkan itu,” kata Bima saat konferensi pers di Akmil, Jumat (21/2/2025).

    Namun, Bima mengaku tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang tidak ikut retret. Hanya saja, Kemendagri kemungkinan akan memberikan sanksi kepada yang absen.

    “Sanksinya itu lebih kepada aturan kepanitian saat ini. Jadi di undang-undang itu tidak ada berujung hal-hal lain secara hukum konsekuensinya enggak ada,” jelasnya.

    Beberapa kepala daerah dari PDIP diam-diam mengangkangi instruksi Megawati dengan tetap ikut retret. Tetapi banyak juga yang masih galau untuk ikut. 

    Saat ini ada sekitar 55 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP sudah berkumpul di Magelang dan siap ikut retret. Hanya saja mereka masih menunggu keputusan DPP PDIP yang dipimpin Megawati di Jakarta.

    Di antara mereka yang sudah berada di Magelang, adalah Gubernur Jakarta Pramono Anung, Wali Kota Yogyakarta Hasto Waryodo, dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu.

    Masinton menegaskan kesiapannya mengikuti retret kepala daerah di Akmil. Tetapi jadwal keberangkatannya belum dipastikan karena masih menunggu arahan Megawati.

    “Sesuai dengan hasil bincang-bincang tadi dan dari arahan dari Ibu Megawati disampaikan kepada Mas Pramono dan disampaikan kepada kami bahwa prinsipnya semua siap mengikuti retret. Nanti waktunya akan ditentukan,” kata Masinton seusai pertemuan dengan sejumlah kepala daerah dari PDIP di sebuah kafe di Kelurahan Cacaban, Magelang Tengah, Sabtu (22/2/2025).

    Masinton mengaku kepala daerah dari PDIP sudah memiliki seragam retret dan rencananya akan berangkat bersama ke Akmil.

    “Seragam sudah ada, maka kami stanby di Magelang sambil menunggu arahan lanjut dari ibu ketua umum. Untuk waktunya nanti akan disampaikan lebih lanjut. Sesuai dengan arahan dari ibu ketua umum intinya kami siap untuk mengikuti retret (kepala daerah), sesuai arahan nantinya berangkat bareng-bareng,” ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.

  • Ada Kader PDI-P Sudah Ikut Retreat, Masinton: Mayoritas Setia dengan Keputusan Ibu Ketum

    Ada Kader PDI-P Sudah Ikut Retreat, Masinton: Mayoritas Setia dengan Keputusan Ibu Ketum

    Ada Kader PDI-P Sudah Ikut Retreat, Masinton: Mayoritas Setia dengan Keputusan Ibu Ketum
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bupati Tapanuli Tengah
    Masinton Pasaribu
    mengungkapkan, sebagian besar kepala daerah
    PDI Perjuangan
    setia dengan instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk menunda ikut
    retreat kepala daerah
    .
    Hal ini disampaikan Masinton merespons pertanyaan mengenai sejumlah
    kepala daerah PDI-P
    yang sudah mengikuti retreat di Akademi Militer, Magelang, sejak Jumat (22/2/2025) kemarin.
    “Sebagian besar, semuanya mayoritas kader PDI Perjuangan sampai saat ini setia dengan garis keputusan Ibu Ketua Umum,” kata Masinton, Sabtu (22/2/2025), dikutip dari
    YouTube Kompas TV
    .
    Ia tidak memungkiri bahwa ada sebagian kader PDI-P yang sudah mengikuti retreat, misalnya Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
    Menurut Masinton, boleh jadi mereka memilih bergabung dengan pertimbangan bahwa PDI-P bukanlah satu-satunya partai politik yang mengusung mereka pada Pilkada 2024.
    “Ada beberapa juga yang saya dengar, ada tiga apa empat orang yang mungkin karena pertimbangan dengan karena yang mengusung tidak hanya PDI Perjuangan mungkin ya, mungkin dengan alasan itu mungkin mengikuti,” kata Masinton.
    Masinton pun menegaskan bahwa para kepala daerah dari PDI-P tetap akan taat dan tunduk kepada Presiden Prabowo Subianto dalam hal pemerintahan.
    Namun, ia mengingatkan, bahwa mereka juga harus mematuhi keputusan partai politik sebagai kader partai politik.
    “Jadi ini dua hal yang berbeda, kebetulan waktunya memang bersamaan maka kami dihiarapkan dan diinstruksikan untuk tetap
    standby
    , bukan dilarang, tetap
    standby
    ,” kata Masinton.
    Untuk diketahui, ada 55 orang kepala daerah PDI-P yang sudah berkumpul di Magelang dan menunggu kepastian untuk dapat mengikuti retreat kepala daerah di Akmil.
    Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, mereka bersiaga di Magelang agar siap jika sewaktu-waktu diminta untuk masuk ke Akmil.
    “Bisa saja (masuk ke Akmil) hari ini, atau besok, atau lusa. Makanya ini teman-teman semua
    standby
    di sini,” kata Hasto di Magelang, Sabtu (22/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menanti Putusan DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu di Barito Utara

    Menanti Putusan DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu di Barito Utara

    Jakarta, Beritasatu.com – Masyarakat Barito Utara menantikan hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (24/2/2025), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Kasus ini diajukan Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya.

    Kasus tersebut melibatkan enam penyelenggara pemilu di Kabupaten Barito Utara, termasuk ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara serta ketua PPK Teweh Tengah. Dugaan pelanggaran mencuat setelah pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, tidak dilaksanakan meski Bawaslu Kabupaten Barito Utara telah memberikan rekomendasi.

    Kuasa hukum Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya, Andi Muhammad Asrun menyatakan, dalam sidang pada akhir Januari 2025 bahwa tindakan para teradu sangat berbahaya bagi integritas pemilu karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain masalah PSU, terdapat kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara, salah satunya di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, di mana ada penambahan suara yang tidak dapat dijelaskan.

    Menurut Asrun, penambahan suara tersebut menciptakan ketidakpastian yang merugikan proses demokrasi yang diharapkan berjalan secara jujur dan adil.

    Jika DKPP memutuskan penyelenggara pemilu terbukti melanggar kode etik, sanksi yang dapat dijatuhkan antara lain berupa peringatan, pemecatan, atau penonaktifan sementara.

    Putusan DKPP yang final dan mengikat akan berdampak besar bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada di Barito Utara.

    Namun, muncul pertanyaan mengenai siapa yang akan melaksanakan PSU jika keputusan DKPP mengharuskan hal tersebut. Praktisi Hukum Kepemiluan, Resmen Khadafi, mengungkapkan kekhawatirannya apabila penyelenggara yang terbukti melanggar kode etik masih diberi tanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan PSU.

    “Jika terbukti melanggar kode etik, apakah penyelenggara yang bersangkutan masih pantas untuk melaksanakan PSU? Akan sangat ironis jika pelaksana yang bermasalah tetap dipertahankan, padahal banyak penyelenggara yang lebih kredibel dan kompeten,” ujar Resmen Khadafi kepada awak media di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

    Resmen menekankan pentingnya pemilihan penyelenggara baru yang lebih profesional untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan PSU, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemilu di Barito Utara.

    “Keputusan DKPP akan menjadi sorotan utama, karena selain berdampak pada karier penyelenggara pemilu, juga akan menentukan bagaimana Pemilu di Barito Utara akan dilaksanakan ke depannya,” tambahnya.

    Resmen menambahkan, apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran, ini akan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi prinsip-prinsip keadilan serta transparansi.

  • Rano Karno Sebut Pramono Anung Bisa Saja Ikut Retreat Gelombang Dua
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Februari 2025

    Rano Karno Sebut Pramono Anung Bisa Saja Ikut Retreat Gelombang Dua Megapolitan 22 Februari 2025

    Rano Karno Sebut Pramono Anung Bisa Saja Ikut Retreat Gelombang Dua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Gubernur Jakarta
    Rano Karno
    menyebutkan bahwa Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    bisa saja mengikuti
    retreat kepala daerah
    gelombang kedua.
    “Mungkin bisa saja (ikut gelombang dua),” ujar Rano Karno saat ditemui di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (22/2/2025).
    Rano menyebutkan bahwa ada kemungkinan retreat gelombang kedua bakal digelar.
    Namun, ia tidak memberikan kepastian mengenai siapa saja yang akan ikut serta dalam pertemuan tersebut.
    “Memang ada gelombang (kedua),” kata Rano.
    Rano pun menegaskan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan
    Megawati Soekarnoputri
    tidak melarang kepala daerah kader PDI-P untuk ikut retreat kepala daerah.
    Ia menekankan, Megawati hanya meminta agar para kader PDI-P menunda keberangkatan menuju Akademi Militer, Magelang, untuk mengikuti retreat.
    “Ingat sekali lagi surat ini adalah menunda, bukan melarang. Kemarin teman-teman sudah ada di Jogja, sudah ada di Magelang,” kata Rano.
    Keikutsertaan Pramono pada retreat kepala daerah menjadi pertannyaan setelah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah terpilih dari PDI-P untuk menunda keberangkatan mengikuti retreat kepala daerah.
    Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa kepala daerah yang tidak hadir dalam retreat rangkaian pertama ini harus mengikuti rangkaian berikutnya.
    Retreat gelombang kedua tersebut akan digelar setelah putusan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Ya, menunggu keputusan MK,” ucap Bima.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakar sebut kepala daerah terpilih harus patuh pada Presiden

    Pakar sebut kepala daerah terpilih harus patuh pada Presiden

    Padang (ANTARA) – Pakar politik dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Prof Asrinaldi mengatakan para kepala daerah yang terpilih hasil Pilkada 2024 harus patuh kepada Presiden dalam konteks penyelenggaraan tugas pemerintahan.

    “Kepala daerah yang sudah dilantik dan resmi menjadi bagian dari pemerintahan secara umum, tentu yang menjadi atasannya adalah Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri,” kata pakar politik dari Unand, Sumatera Barat Prof Asrinaldi di Padang, Sabtu.

    Hal tersebut disampaikan Prof Asrinaldi yang turut menyikapi sikap Ketua Umum PDI Perjuangan yang menginstruksikan agar kepala daerah yang berasal dari partai tersebut untuk tidak mengikuti retret atau pembekalan di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

    Menurut Prof Asrinaldi, Megawati Soekarnoputri harus bisa membedakan arahan kepada kader partai dengan konteks kepala daerah yang bertugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat.

    “Jadi, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan ya tentu akan tunduk kepada perintah Presiden, dan kita tahu Presiden itu kepala negara sekaligus kepala pemerintahan,” jelas dia.

    Dengan kata lain, ujar dia, seharusnya tidak ada lagi perintah yang lebih tinggi dari arahan Presiden apalagi sampai melarang kepala daerah terpilih mengikuti pembekalan.

    Di satu sisi, penulis buku berjudul “Politik Masyarakat Miskin Kota” itu mengatakan terdapat posisi dilematis ketika seorang kader partai harus tunduk kepada perintah ketua partai sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

    “Tapi, yang perlu diingat, itu hanya berlaku secara internal di tubuh partai dan harus bisa membedakan dengan tugas saat menjalankan tugas pemerintahan,” ujar dia mengingatkan.

    Menurut Prof Asrinaldi, seharusnya setiap kepala daerah dari PDI Perjuangan tetap mengikuti pembekalan tersebut karena mereka sudah resmi menjadi kepala pemerintahan di masing-masing daerah.

    “Perlu diingat ketika kader partai itu dilantik sebagai kepala daerah maka otomatis yang berlaku itu ya undang-undang dia sebagai bupati, walikota atau gubernur dan tunduk kepada pemerintah pusat,” tambah dia.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bupati Blitar Ikut Retret di Magelang, Tak Patuh Instruksi Ketum PDIP?

    Bupati Blitar Ikut Retret di Magelang, Tak Patuh Instruksi Ketum PDIP?

    Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar, Rijanto memilih untuk ikut retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Usai dilantik oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar itu langsung menuju Magelang untuk menjalani retret.

    Rijanto pun nampaknya memilih untuk tak mematuhi instruksi Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri. Sebelumnya, Megawati menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dari PDIP untuk menunda ikut retret.

    Namun Rijanto yang berposisi sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar memilih untuk tidak patuh pada instruksi itu. Pria berusia 72 tahun itu pun pergi ke Magelang untuk retret bersama sejumlah kepala daerah lainnya.

    “Usai pelantikan itu (Kamis, 20/2/2025), sore harinya perjalanan ke Magelang,” ucap Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum Setda Blitar, Wahyudiono, Sabtu (22/2/2025).

    Rijanto sejatinya adalah kader PDIP. Selama 3 kali maju di Pilkada, Rijanto selalu diusung oleh PDIP. Pada Pilkada 2024 kemarin Rijanto pun diberikan mandat oleh PDIP untuk maju sebagai Calon Bupati Blitar.

    Kepercayaan dari PDIP itu pun tidak sia-sia, Rijanto yang dipasangkan dengan Beky Herdihansah akhirnya menang dan bisa menumbangkan petahana. Kini Rijanto telah resmi menjadi Bupati Blitar, namun dengan prosesnya Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi berupa penundaan keikutsertaan retret.

    Namun sayangnya, instruksi itu nampaknya tidak didengarkan oleh Rijanto. Meski berstatus Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto memilih untuk pergi ke Magelang untuk mengikuti retret.

    “Iya ikut (retret). Sesuai rundown sampai tanggal 28 Februari 2025,” imbuhnya.

    Sikap Rijanto ini nampaknya akan berbeda dengan pengurus DPC PDIP Kabupaten Blitar. Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar Supriadi dengan tegas menyebut bahwa dirinya dan seluruh kader akan taat dan patuh dengan instruksi sang Ketum Megawati Soekarnoputri.

    “Apapun nanti instruksinya kami akan patuh dengan partai dan ibu ketua umum,” ucap Supriadi.

    Sejak beredarnya surat instruksi tersebut, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar pun belum berkomunikasi lebih lanjut dengan Rijanto. Sehingga DPC PDIP Kabupaten Blitar tidak tahu tentang sikap yang diambil oleh Rijanto.

    “Saya belum tahu soal itu (sikap Rijanto) soalnya saya belum komunikasi lagi,” tandasnya.

    Meski ada instruksi dari sang Ketum, namun hingga kini belum ada kejelasan sanksi yang akan diberikan ke kader PDIP yang ikut retret. Pihak DPC PDIP Kabupaten Blitar pun masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai instruksi dari Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri. [owi/beq]

  • Harta Kekayaan Vinanda Prameswati, Umur 26 Tahun Sudah Punya Rp2,2 Miliar Tanpa Hutang

    Harta Kekayaan Vinanda Prameswati, Umur 26 Tahun Sudah Punya Rp2,2 Miliar Tanpa Hutang

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Vinanda Prameswati semakin menarik perhatian publik setelah dirinya mencalonkan diri sebagai Wali Kota Kediri pada Pilkada 2024. Selain kiprahnya di dunia politik dan sosial, harta kekayaan yang dimilikinya juga menjadi perbincangan.

    Di usianya yang baru 26 tahun, Vinanda Prameswati tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp2,2 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Bagaimana perjalanan karier dan sumber kekayaannya? Berikut ulasan lengkapnya.

    Profil Singkat Vinanda Prameswati

    Vinanda Prameswati lahir di Surabaya pada 12 Juni 1998 dan dikenal sebagai tokoh muda dengan latar belakang akademik yang cemerlang. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Airlangga pada tahun 2023.

    Selain aktif dalam bidang akademik, Vinanda Prameswati juga memiliki rekam jejak organisasi yang cukup panjang. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Harian Relawan Suket Teki Nusantara dan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL).

    Pada tahun 2024, dia bergabung dengan Partai Golkar dan langsung menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri.

    Rincian Harta Kekayaan Vinanda Prameswati

    Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Vinanda memiliki kekayaan mencapai Rp2.245.000.000. Berikut rinciannya:

    Tanah dan Bangunan – Rp1.725.000.000

    Sebagian besar kekayaan Vinanda Prameswati berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota:

    Tanah dan Bangunan di Nganjuk (609 m²): Rp580.000.000 (hasil sendiri) Tanah dan Bangunan di Surabaya (36 m²): Rp535.000.000 (hasil sendiri) Tanah dan Bangunan di Malang (140 m²): Rp610.000.000 (hibah tanpa akta)

    Investasi di sektor properti ini menunjukkan bahwa Vinanda Prameswati telah membangun kekayaannya melalui kepemilikan aset tetap yang nilainya cenderung meningkat seiring waktu.

    Alat Transportasi dan Mesin – Rp0

    Menariknya, dalam laporan LHKPN-nya, Vinanda Prameswati tidak mencantumkan kepemilikan kendaraan bermotor atau alat transportasi lainnya. Hal ini cukup jarang terjadi bagi seorang tokoh publik, terutama yang aktif dalam berbagai kegiatan politik dan sosial.

    Harta Bergerak Lainnya – Rp0

    Dalam kategori ini, tidak ada aset lain seperti perhiasan atau barang berharga yang dilaporkan.

    Menurut penjelasan KPK mengenai laporan LHKPN, harta begerak lainnya di klasifikasikan kedalam 6 jenis, yaitu sebagai berikut:

    Perabotan rumah tangga, contoh: meubelair, kompor gas, karpet, peralatan dapur, dll; Barang elektronik, contoh: mesin pompa air, kulkas, AC, TV, sound system, komputer,
    gadget, mesin pemanas air, dll; Perhiasan dan logam/batu mulia, contoh: emas batangan, gelang/kalung/cincin emas, berlian, batu mulia, batu akik, dll Barang seni/antik/koleksi, contoh: lukisan, keris antik, filateli, uang kuno, jam tangan, tas, mobil/motor antik, dll; Persediaan, contoh: persediaan barang dagangan/barang jadi/barang setengah jadi, hewan ternak, ikan, dll; dan Harta bergerak lainnya, contoh: peralatan olah raga, penunjang hobi, dll.

    Surat Berharga – Rp0

    Vinanda Prameswati juga tidak melaporkan kepemilikan saham atau instrumen investasi lainnya dalam bentuk surat berharga.

    Kas dan Setara Kas – Rp520.000.000

    Salah satu sumber kekayaan terbesar Vinanda berasal dari kas atau tabungan dengan total Rp520 juta. Nominal ini menunjukkan bahwa ia memiliki likuiditas yang cukup besar.

    Harta Lainnya – Rp0

    Tidak ada kategori harta lain yang dilaporkan dalam LHKPN.

    Hutang – Rp0

    Vinanda Prameswati tidak memiliki utang yang dilaporkan dalam LHKPN, menunjukkan bahwa seluruh harta kekayaan yang dimilikinya tidak berasal dari pinjaman atau kredit.

    Sumber Kekayaan dan Perjalanan Karier

    Dengan usia yang masih muda, bagaimana Vinanda mampu mengumpulkan kekayaan sebesar Rp2,2 miliar? Berikut beberapa faktor utama yang berkontribusi pada akumulasi harta kekayaannya:

    Latar Belakang Keluarga

    Vinanda Prameswati merupakan putri dari AKBP Edy Herwiyanto, seorang perwira menengah di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Latar belakang keluarganya yang mapan memberikan fondasi yang kuat bagi Vinanda dalam membangun kariernya.

    Karier di Bidang Hukum dan Notariat

    Sebagai lulusan Magister Kenotariatan, Vinanda Prameswati memiliki peluang besar dalam bidang hukum dan properti. Profesi ini sering kali menjadi sumber pendapatan yang stabil dan menguntungkan, terutama bagi mereka yang memiliki jaringan luas.

    Investasi Properti

    Sebagian besar kekayaan Vinanda berasal dari aset properti yang tersebar di Nganjuk, Surabaya, dan Malang. Investasi properti dikenal sebagai salah satu cara efektif dalam membangun kekayaan jangka panjang.

    Aktivitas di Organisasi dan Politik

    Sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri, Vinanda Prameswati memiliki akses ke berbagai peluang di bidang politik dan bisnis. Aktivitasnya dalam berbagai organisasi juga dapat membuka peluang investasi dan kemitraan strategis.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Retreat Kepala Daerah Tanpa Pramono Anung dan Masinton

    Retreat Kepala Daerah Tanpa Pramono Anung dan Masinton

    Retreat Kepala Daerah Tanpa Pramono Anung dan Masinton
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebagian kader PDI-P yang sudah terpilih dan dilantik menjadi gubernur, bupati, hingga wali kota tidak mengikuti
    retreat
    di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang terselenggara pada 21-28 Februari 2025.
    Keputusan ini mengikuti arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang meminta kadernya, yang telah terpilih dan dilantik, untuk menunda keberangkatan ke Akmil Magelang, Jawa Tengah.
    Instruksi itu tertuang dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam.
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
    Megawati pun meminta kepada seluruh kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    Sebagian kepala daerah dari PDI-P akhirnya berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menunggu instruksi lebih lanjut.
    Larangan Megawati merupakan respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, tepat sehari sebelum
    retreat.
    Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
    Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sekjen PDI-P itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
    Penahanan ini jelas menimbulkan protes dari pihak PDI-P.
    Melalui Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, PDI-P mempertanyakan langkah KPK yang menetapkan status tersangka kepada Sekjen PDI-P hanya berselang lima hari setelah lembaga antirasuah itu melantik pimpinan lembaga.
    Maqdir mengaku heran dengan begitu cepatnya penetapan tersangka dalam dua perkara sekaligus. Jarak pelantikan dan penerbitan surat hanya berselang dua hari.
    Maqdir juga mengatakan bahwa Hasto tidak memiliki kepentingan melakukan suap agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat jalur PAW.
    Kuasa hukum Hasto itu mengutip Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang menyatakan bahwa suap harus disertai dengan kesengajaan dan kepentingan tertentu.
    Menurut dia, unsur tersebut tidak ditemukan dalam kasus yang menjerat kliennya.
    “Dalam membaca dasar dari surat perintah ini adalah adanya laporan pengembangan penyidikan tanggal 18 Desember 2024. Dan ini berarti dua hari sesudah pimpinan KPK dilantik. Kemudian pada tanggal 23 Desember 2024 dikeluarkanlah surat perintah penyidikan,” tutur dia.
    Terlepas dari adanya instruksi, tetap ada kepala daerah yang tidak menaati instruksi Megawati. Hal ini terindikasi dari pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat mengabsen jumlah kepala daerah yang hadir.
    Menurut Bima, jumlah kepala daerah yang tidak hadir dalam
    retreat
    per Jumat siang mencapai 53 orang.
    Sedangkan, total kader PDI-P yang terpilih sebagai kepala daerah ada 177 orang. Beberapa kepala daerah dari PDI-P yang tetap ikut
    retreat
    di Magelang, salah satunya Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
    Awalnya, Bima Arya menyebutkan bahwa terdapat 55 kepala daerah yang absen. Namun, di tengah konferensi, dua kepala daerah dari Papua muncul di lokasi, sehingga jumlah kepala daerah yang tidak hadir menjadi 53.
    Dari total kepala daerah yang tidak hadir, enam orang telah mengirimkan surat izin karena alasan kesehatan atau kegiatan keluarga. Sementara itu, 47 kepala daerah absen dari
    retreat
    Magelang, tanpa alasan yang jelas.
    Sedangkan kader lain, salah satunya Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, menunda keikutsertaan di
    retreat
    Magelang.
    Gubernur Jakarta Pramono Anung juga masih berkegiatan di Jakarta pada hari pertama reteta di Magelang kemarin.
    Begitu pula dengan Ketua DPD PDI-P Riau, Zukri Misran.
    “Kami tegak lurus perintah ketua umum,” ucap Zukri saat dihubungi
    Kompas.com
    melalui sambungan telepon, Jumat (21/2/2025).
    Menurut Bima, kepala daerah yang tidak ikut
    retreat
    gelombang pertama harus mengikuti kegiatan di gelombang selanjutnya.
    Gelombang selanjutnya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
    “Kami masih menunggu keputusan dari MK,” imbuh Bima.
    Ia menegaskan,
    retreat
    penting untuk sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah.
    Dalam
    retreat
    ini, berbagai materi penting akan disampaikan, mulai dari pemahaman mengenai program prioritas pemerintah, geopolitik, pencegahan korupsi, hak asasi manusia, hingga pengelolaan keuangan daerah.
    Menurut Pengamat politik Agung Baskoro, keputusan Mega meminta kepala daerah menunda mengikuti
    retreat
    bakal mempertaruhkan hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto.
    Sebab, instruksi tersebut dapat dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap perintah Prabowo yang ingin mengumpulkan ratusan kepala daerah dalam retreat di Akademi Militer, Magelang.
    “Relasi Mega – Prabowo dipertaruhkan karena politik nasi goreng yang sempat muncul bisa layu sebelum berkembang,” kata Agung.
    Agung menilai, arahan Megawati tersebut boleh jadi dilancarkan dalam rangka menjaga posisi tawar PDI-P terhadap pemerintahan Prabowo.
    Namun, di sisi lain, Agung menyayangkan apabila kepala daerah dari PDI-P memutuskan untuk tidak ikut retreat.
    Ia mengingatkan, kepala daerah yang sudah menjabat tidak hanya dimiliki oleh partai politik, tetapi harus mengutamakan kepentingan publik.
    “Karena para kepala daerah yang telah dipilih ini sesungguhnya tak lagi seutuhnya milik PDIP. Menimbang setelah mereka mendaftar dan berkampanye, saat itu pula kepentingan publik mengemuka sebagai pemegang saham politik terbesar,” jelas Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Vinanda Prameswati Umur 26 Sudah Jadi Wali Kota Kediri, Ternyata Anak Perwira Polri

    Vinanda Prameswati Umur 26 Sudah Jadi Wali Kota Kediri, Ternyata Anak Perwira Polri

    PIKIRAN RAKYAT – Vinanda Prameswati menjadi perhatian publik setelah terpilih sebagai Wali Kota Kediri dalam Pilkada 2024 di usia 26 tahun. Kemenangan Vinanda tidak hanya mencerminkan popularitasnya di kalangan pemilih muda, tetapi juga menunjukkan bagaimana kekuatan politik keluarga dan jaringan yang kuat berperan dalam pencapaiannya.

    Sebagai putri dari seorang perwira menengah kepolisian, AKBP Edy Herwiyanto, Vinanda Prameswati tumbuh dalam lingkungan yang sarat dengan kedisiplinan dan pengalaman di bidang hukum serta pemerintahan.

    Dukungan keluarga, pengalaman di berbagai organisasi sosial, serta rekam jejaknya di dunia akademik menjadi modal besar dalam karier politiknya yang melesat cepat.

    Profil dan Latar Belakang Keluarga

    Vinanda Prameswati lahir di Surabaya pada 12 Juni 1998. Dia merupakan anak dari pasangan AKBP Edy Herwiyanto dan Siskawati.

    Ayahnya adalah seorang perwira menengah yang dikenal memiliki pengaruh kuat dalam kepolisian, terutama dalam penanganan kasus korupsi dan kejahatan ekonomi di Jawa Timur.

    Didikan keluarganya yang sarat akan kedisiplinan dan wawasan hukum menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter Vinanda. Sejak kecil, Prameswati sudah dikenalkan dengan dunia sosial dan hukum, yang kemudian membentuk kepekaannya terhadap isu-isu publik dan pemerintahan.

    Latar Belakang Pendidikan dan Karier Akademik

    Vinanda Prameswati menempuh pendidikan dasarnya di SD Plus Rahmat Kediri, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kediri, dan akhirnya menamatkan SMA di SMAN 3 Kediri pada 2016.

    Setelah lulus SMA, dia melanjutkan studinya di Universitas Brawijaya Malang dengan mengambil jurusan Hukum dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada 2020.
    Ambisinya dalam dunia hukum membawanya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

    Pada 2023, Prameswati meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Airlangga Surabaya dengan predikat cum laude. Dengan latar belakang akademik yang kuat, Vinanda dianggap memiliki pemahaman hukum yang baik, yang menjadi bekalnya dalam dunia politik.

    Rekam Jejak Karier dan Organisasi

    Vinanda Prameswati tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga aktif dalam berbagai organisasi sosial dan politik. Sejak kuliah, dia aktif dalam Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

    Kemudian, dia terlibat dalam Indonesia Youth Opportunities in International Networking (IYOIN), di mana ia menjabat sebagai Divisi Acara.

    Setelah menyelesaikan pendidikannya, Vinanda Prameswati terjun lebih dalam ke dunia sosial dan kemasyarakatan dengan memimpin Relawan Suket Teki Nusantara (RSTN), sebuah organisasi yang fokus pada pemberdayaan masyarakat marginal.

    Dia juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL), di mana ia aktif memperjuangkan hak-hak pedagang kecil.

    Di dunia politik, Vinanda bergabung dengan DPD Partai Golkar Kota Kediri dan langsung menduduki posisi Wakil Ketua. Kiprahnya dalam partai ini semakin memperkuat jaringan politiknya, yang akhirnya mengantarkannya menjadi calon Wali Kota Kediri.

    Bagaimana Vinanda Bisa Menjadi Wali Kota Kediri di Usia 26 Tahun?

    Menjadi Wali Kota di usia muda tentu bukan hal yang mudah. Vinanda Prameswati diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari tujuh partai parlemen: Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PDIP, PKB, PKS, dan Hanura.

    Selain itu, enam partai non-parlemen seperti PSI, PPP, Partai Gelora, PKN, Partai Garuda, dan PBB juga mendukung pencalonannya. Dukungan masif dari berbagai partai ini menunjukkan bahwa Vinanda memiliki kekuatan politik yang tidak bisa dianggap remeh.

    Selain faktor partai, jaringan keluarganya juga menjadi aspek penting dalam perjalanan politiknya. Dengan ayahnya yang memiliki posisi strategis di kepolisian, Vinanda mendapatkan akses ke berbagai tokoh dan jejaring politik yang mendukung pencalonannya.

    Vinanda Prameswati juga didukung oleh kalangan pesantren dengan menggandeng KH Qowimuddin Thoha (Gus Qowim) sebagai pasangannya dalam Pilkada Kediri 2024.

    Dalam kampanye, Vinanda Prameswati dan Gus Qowim mengusung visi MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni). Konsep ini menarik perhatian masyarakat, terutama kalangan muda dan santri, yang melihat duet ini sebagai representasi keseimbangan antara modernitas dan nilai-nilai keagamaan.

    Sosok Ayahnya, AKBP Edy Herwiyanto

    AKBP Edy Herwiyanto bukanlah sosok yang asing dalam dunia hukum dan kepolisian. Pria kelahiran Nganjuk ini dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam menangani kasus-kasus besar, terutama yang berkaitan dengan korupsi dan kejahatan ekonomi.

    Dia saat ini menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Jatim, posisi yang membuatnya banyak berinteraksi dengan pejabat publik dan politisi.

    Dalam beberapa kasus besar, AKBP Edy Herwiyanto sempat menjadi sorotan, termasuk dalam penyelidikan mega skandal korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri tahun 2023. Kasus ini melibatkan ratusan desa dan dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah, tetapi hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

    Selain itu, AKBP Edy Herwiyanto juga terlibat dalam penyelidikan kasus ruislag (pertukaran tanah) di Sumenep yang menyebabkan kerugian negara lebih dari 100 miliar rupiah. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pengusaha yang diduga memanfaatkan celah hukum untuk melakukan transaksi ilegal.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jabat Bupati Mojokerto, Gus Barra Instruksikan Koordinasi Pemerintahan

    Jabat Bupati Mojokerto, Gus Barra Instruksikan Koordinasi Pemerintahan

    Jakarta (beritajatim.com) – Usai dilantik sebagai Bupati Mojokerto di Istana Kepresidenan Jakarta, Muhamad Al Barra atau Gus Barra langsung mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025 bersama ratusan kepala daerah se-Indonesia. Melalui akun resmi pribadinya, ia menyampaikan pesan penting terkait jalannya pemerintahan di Kabupaten Mojokerto selama masa retreat.

    Mantan Wakil Bupati Mojokerto ini mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto yang telah memberikan amanah kepadanya dan Muhammad Rizal Oktavian untuk memimpin daerah tersebut. Keduanya berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dan membawa Kabupaten Mojokerto lebih maju, adil, dan makmur.

    “Alhamdulilah, kemarin kami dilantik secara langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Dan kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto, Insya Allah pada tanggal 21-28 Februari kami akan melaksanakan retreat yang akan diselenggarakan di Akmil Magelang,” ungkapnya.

    Sebagaimana dilaporkan oleh Beritajatim.com, selama kurun waktu retreat tersebut, Gus Barra tidak bisa berada langsung di Kabupaten Mojokerto. Oleh karena itu, ia menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekdakab) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap berkoordinasi dengan Wakil Bupati Mojokerto dalam menjalankan roda pemerintahan.

    “Kepada Sekda (Sekretaris Daerah) dan seluruh para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk berkoordinasi dengan Bapak Wakil Bupati Mojokerto dalam menjalankan pemerintahan agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

    Gus Barra juga memberikan apresiasi kepada rivalnya di Pilkada Serentak 2024, Ikfina Fahmawati dan Gus Dulloh. Ia secara khusus berterima kasih kepada Ikfina Fahmawati yang sebelumnya telah bekerja bersamanya sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto periode 2020-2024.

    “Kami akan melanjutkan program-program pemerintah yang memiliki dampak kemaslahatan secara langsung kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto. Dan kami juga ingin melaksanakan visi-misi dan program kerja kami yang telah kami kampanyekan dalam setiap moment-moment ketika Pilkada Serentak kemarin,” tegasnya.

    Dengan semangat baru dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, Gus Barra dan dr. Rizal optimis dapat membawa Kabupaten Mojokerto ke arah yang lebih maju, adil, dan makmur. Sekadar diketahui, saat kepala daerah menjalankan retreat, wakil kepala daerah kembali ke daerah masing-masing dan baru bergabung pada penutupan retreat pada 28 Februari 2025. [tin/beq]