Event: Pilkada Serentak

  • Bawaslu RI berkolaborasi dengan Bawaslu Kalsel laksanakan PDPB

    Bawaslu RI berkolaborasi dengan Bawaslu Kalsel laksanakan PDPB

    Kota Banjarmasin, Kalsel (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berkolaborasi dengan Bawaslu Kalimantan Selatan dan Bawaslu Banjarmasin melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 pada masa non-tahapan pemilihan umum.

    “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini harus dilakukan karena hak memilih itu kan hak konstitusional, dan ini merupakan langkah awal,” ujar anggota Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis di Kota Banjarmasin, Kalsel, Kamis.

    Selain itu, Mukhlis mengatakan pemutakhiran data dilakukan sebab hal tersebut merupakan upaya menjamin kedaulatan rakyat.

    Lebih lanjut dia mengatakan pemutakhiran data dilakukan Bawaslu untuk memastikan kinerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Bawaslu hadir di sini dalam rangka untuk memastikan bahwa pemutakhiran pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU itu berjalan dengan benar, lancar, dan verifikasinya itu memang betul-betul mencapai target yang dituju terkait dengan pemilih yang masih terdaftar ini, apakah masih sebagai pemilih atau sudah dicabut haknya untuk memilih karena sudah meninggal dunia,” katanya.

    Sementara itu, dia menjelaskan pemutakhiran data dilakukan Bawaslu dengan mendatangi rumah-rumah warga, dan mencocokkan dengan data yang dimiliki pihaknya.

    Ia mengatakan sejumlah target pemutakhiran data tersebut seperti pemilih pemula yang baru berumur 17 tahun setelah masa Pilkada 2024 selesai, anggota TNI/Polri yang baru pensiun, maupun warga negara yang sudah meninggal dunia.

    Untuk wilayah Kalsel, kata dia, Bawaslu kabupaten/kota sedang melakukan pemutakhiran data pada triwulan ketiga tahun 2025. Setelah itu, Bawaslu Provinsi akan menetapkan data tersebut pada rapat pleno setelah pemutakhiran triwulan keempat selesai dilakukan.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Matius Fakhiri: Kami Akan Jadikan Papua Induk Sebagai Contoh Pembangunan

    Matius Fakhiri: Kami Akan Jadikan Papua Induk Sebagai Contoh Pembangunan

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Papua Matius Fakhiri menegaskan komitmennya untuk menjadikan Provinsi Papua sebagai barometer percepatan pembangunan di seluruh Tanah Papua.

    Matius mengaku siap bekerja bersama Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen untuk melanjutkan pembangunan dan menyatukan kembali masyarakat pasca-pilkada yang berlangsung panjang dan melelahkan. 

    “Pertama tentunya saya bersama Pak Aryoko mengucapkan syukur, Alhamdulillah, karena proses panjang Pilkada Provinsi Papua ini akhirnya berakhir. Kami berharap seluruh masyarakat bisa kembali bersatu membangun Papua. Kami ini Gubernur seluruh masyarakat Papua, tidak ada lagi pasangan-pasangan calon,” ujar Matius di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Matius menegaskan, pelantikannya bersama Aryoko menjadi momentum baru bagi Papua sebagai provinsi induk untuk memimpin percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia itu.

    “Kami tahu Provinsi Papua ini provinsi induk, sehingga harus bisa menjadi barometer untuk percepatan pembangunan semua provinsi di Tanah Papua karena kami lengkap infrastrukturnya,” katanya.

    Fokus 100 Hari Pertama: Pendidikan dan Kesehatan

    Menjawab pertanyaan mengenai program prioritas 100 hari pertama, Matius menekankan fokus utamanya adalah peningkatan sumber daya manusia Papua, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

    “Prioritas utama kami dalam kampanye adalah sumber daya manusia Papua. Bicara sumber daya manusia berarti sektor kesehatan dan pendidikan harus jalan dulu. Walaupun ada penghematan anggaran, untuk masyarakat tidak boleh kita kurangi,” tegasnya.

    Matius mengaku telah menyiapkan langkah konsolidasi bersama DPRD Papua dan kementerian terkait untuk mengoptimalkan anggaran pembangunan. Dia menilai, meski terjadi pengurangan anggaran pada 2026, hal tersebut tidak akan menghambat kerja pemerintah daerah.

    “Kami tahu Provinsi Papua yang tadinya anggarannya cukup besar, sekarang tinggal sekitar Rp2,7 triliun. Tapi kami akan berkoordinasi dengan DPRD, kementerian, dan lembaga lain. Kalau tidak mampu di tingkat provinsi, kami akan menghadap Presiden untuk mencari solusi agar Papua bisa cepat jalan,” ujarnya.

    Matius juga menyambut baik pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang baru dilantik Presiden pada hari yang sama. Dia menyebut keberadaan lembaga tersebut akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan percepatan pembangunan di Papua.

    “Ya, tentunya kami akan bergandeng tangan. Komite ini pasti akan membantu Provinsi Papua untuk menjadi contoh bagi semua provinsi di Tanah Papua. Kami akan melakukan langkah-langkah koordinatif dengan komite dan para menteri terkait,” jelasnya.

    Dia menegaskan, sinergi antarprovinsi di Tanah Papua harus dibangun dengan semangat kebersamaan dan kepercayaan.

    Matius juga menekankan pentingnya membangun kembali rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah sebagai bagian dari proses percepatan pembangunan.

    “Kami ingin semua masyarakat, dari pantai, gunung, pedalaman, hingga rawa-rawa, merasakan kehadiran negara. Itu makna besar dari otonomi khusus yang akan kami jalankan,” tandasnya.

  • Capres Harus "Warlok", Calon Kepala Daerah Boleh "Naturalisasi"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Capres Harus "Warlok", Calon Kepala Daerah Boleh "Naturalisasi" Nasional 9 Oktober 2025

    Capres Harus “Warlok”, Calon Kepala Daerah Boleh “Naturalisasi”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Syarat pencalonan di pemilu, mengatur perbedaan yang jelas antara siapa yang boleh mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon kepala daerah.
    Berdasarkan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, salah satu syarat untuk maju sebagai calon presiden adalah seorang warga negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atau dalam tanda kutip, harus warga lokal (warlok).
    Sementara itu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bahwa tidak ada kewajiban bagi calon bupati, wali kota, maupun gubernur harus berasal dari daerah yang akan mereka pimpin. Dalam arti, warga dari provinsi A, bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah provinsi B atau dalam istilah populernya “naturalisasi”.
    Fenomena ini pernah terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta 2012. Saat itu, pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenangi putaran kedua Pilkada.
    Jokowi ketika itu menjadi satu-satunya calon Gubernur DKI Jakarta yang berasal dari luar daerah. Presiden Ke-7 RI ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
    Peristiwa serupa juga terjadi saat Pilkada DKI 2024 di mana Ridwan Kamil yang berasal dari Jawa Barat, maju di Pilkada DKI bersama Suswono.
    Namun, pasangan Ridwan Kamil-Suswono gagal memenangi Pilkada Jakarta melawan Pramono Anung-Rano Karno.
    Berangkat dari fenomena ini,
    Kompas.com
    mewawancarai beberapa pakar seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pakar Otonomi Daerah, dan Perludem untuk mengupas alasan syarat calon presiden harus WNI sejak lahir serta calon kepala daerah yang tak harus berdomisili di daerah yang akan dipimpinnya.
    Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, Pasal 227 huruf a dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa syarat WNI sejak lahir ini harus dibuktikan dengan melampirkan akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftar sebagai calon presiden.
    “Dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada, KPU harus melaksanakan ketentuan Pasal 22E ayat (6) UUD 1945 juncto Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 3 huruf d UU No. 7 Tahun 2017 dan Pasal 1 ayat (7) UU No. 8 Tahun 2015 juncto Pasal 2 ayat (2) huruf d Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 di mana KPU harus melaksanakan UU Pemilu dan Pilkada serta prinsip berkepastian hukum,” kata Idham melalui pesan singkat, pada Senin (6/10/2025).
    Sementara itu, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati berpendapat, syarat calon presiden wajib WNI sejak lahir ini bertujuan untuk memastikan pemahaman dan kesetiaan calon terhadap Indonesia.
    “Terkait syarat calon presiden dan wakil presiden harus WNI sejak lahir itu bertujuan untuk memastikan kesetiaannya terhadap NKRI, terutama juga calon harus paham sejarah, geopolitik, budaya, hukum yang menjadi elemen penting dalam bernegara,” kata Neni saat dihubungi wartawan, Senin.
    Neni mengamini bahwa aturan perundang-undangan mengatur bahwa calon presiden itu harus melampirkan kartu tanda penduduk dan akta kelahiran. Namun, ia menilai aturan tersebut harus diberikan penjelasan apakah cukup dengan memiliki KTP dan akta kelahiran saja.
    “Penjelasan dalam regulasi menjadi sangat penting misal menyangkut pernikahan campuran di mana orangtuanya kewarganegaraan ganda tetapi dia dilahirkan di Indonesia,” ujarnya.
    Secara terpisah, Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, calon presiden memang harus “WNI tulen”.
    Adapun yang dimaksud dengan WNI tulen itu adalah sosok yang lahir di Indonesia sehingga memiliki rasa keterikatan yang sama dengan masyarakat.
    “Sehingga nasionalismenya, kebangsaannya, rasa
    sense of belongingness
    -nya kepada negeri ini kuat,” kata Djohermansyah.
    Ia mengatakan, syarat calon presiden ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Syarat serupa juga dimiliki sebagian besar negara termasuk Amerika Serikat (AS).
    Djohermansyah mengatakan, Pemilu AS sempat berpolemik karena banyak yang mempertanyakan tempat lahir Barack Obama.
    “Nah itu kemudian dia (Barack Obama) tunjukkan akta kelahirannya, yang bantah. Jadi fenomenanya itu juga bukan uniqueness kita tapi itu juga dianut oleh negara-negara sebagai syarat calon pemimpin pemerintahannya,” ujarnya.
    Djohermansyah mengatakan, idealnya, kepala daerah berdomisili di daerah yang akan ia pimpin. Sebab, calon kepala daerah harus mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya.
    “Idealnya, pemimpin pemerintah itu harus berasal dari orang lokal. Local leaders is from the local people. Itulah teori,” kata Djohermansyah.
    Meski demikian, dia mengatakan, regulasi di Indonesia tidak mengunci aturan lokalitas dalam Pilkada di mana calon kepala daerah boleh dari daerah lain.
    Menurut dia, hal ini dilakukan karena ketersediaan sumber daya kepemimpinan di daerah.
    “Kita di daerah-daerah di Indonesia itu, sumber daya pemimpin itu, belum ketersediaannya bisa,” ujarnya.
    Meski demikian, Djohermansyah juga tak menampik bahwa regulasi itu membuat beberapa calon kepala daerah yang bukan dari daerah asalnya bisa diusung karena kekuatan politik nasional.
    Dia mencontohkan Pilkada Jakarta 2024 di mana Ridwan Kamil maju sebagai calon gubernur bersama Suswono.
    “Kayak yang praktik Ridwan Kamil (di Pilkada Jakarta) ini kan, itu kan sebetulnya dia calon
    dropping
    bukan
    genuine
    yang lokal leaders, yang orang merasa dari daerah itu,” tuturnya.
    Sementara itu, Neni Nur Hayati menilai syarat calon kepala daerah yang tidak berdomisili di daerahnya memang menjadi problematika tersendiri.
    Meski demikian, ia mengatakan, beberapa calon kepala daerah tidak berasal dari domisili itu tetapi sangat memahami kondisi daerah tersebut.
    “Kita fokus harus ke kemampuan, visi, misi dan rekam jejak, bukan pada tempat tinggal. Namun, kita juga sering menghadapi di mana tidak ada ikatan antara kandidat dan masyarakat,” kata Neni.
    Lebih lanjut, Neni menyarankan adanya regulasi untuk memperjelas syarat calon kepala daerah tersebut seperti minimal berdomisili satu tahun di daerah tersebut.
    “Saran saya memang perlu ada kejelasan regulasi di mana tidak menjadi kental politik kepentingan dan pragmatisme partai, jadi memang harus ada frasa memiliki wawasan kedaerahan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perludem dan FISIP Unair Dorong Kodifikasi UU Pemilu untuk Wujudkan Demokrasi yang Lebih Representatif

    Perludem dan FISIP Unair Dorong Kodifikasi UU Pemilu untuk Wujudkan Demokrasi yang Lebih Representatif

    Surabaya (beritajatim.com) – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga mendorong lahirnya Kodifikasi Undang-Undang Pemilu untuk memperkuat sistem demokrasi yang lebih representatif dan efisien.

    Seminar bertajuk “Usulan Masyarakat Sipil untuk Perbaikan UU Pemilu” digelar di kampus FISIP Unair, Rabu (8/10/2025), menghadirkan perwakilan akademisi, aktivis, dan pembuat kebijakan.

    Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama, menegaskan bahwa kodifikasi UU Pemilu merupakan kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola demokrasi dan memperkuat representasi rakyat. Menurutnya, partai politik perlu menjadi institusi yang kuat dan terstruktur agar tidak sekadar menjadi kendaraan politik pragmatis.

    “Partai politik yang kuat adalah partai yang memiliki kendali terhadap calon yang diusung dan konsisten antara janji politik serta pelaksanaannya di lapangan,” ujar Heroik.

    “Reformasi sistem kepartaian dan pemilu perlu diarahkan agar fungsi representasi tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif,” tambah dia.

    Heroik menambahkan, kodifikasi UU Pemilu versi masyarakat sipil mencakup tiga aspek utama yak i sistem, aktor, dan manajemen pemilu. Dia menjelaskan, penyederhanaan regulasi diperlukan untuk menghindari tumpang tindih antara UU Pemilu, UU Partai Politik, dan UU Pilkada.

    “Kodifikasi bukan hanya soal penyatuan aturan, tetapi juga tentang memperbaiki cara kita memaknai pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat,” tegas Heroik.

    Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang hadir secara daring, menilai bahwa proses kodifikasi UU Pemilu harus menjamin keseimbangan antara kepastian hukum dan fleksibilitas pelaksanaan. Dia menyebut, DPR membuka ruang dialog konstruktif dengan masyarakat sipil agar revisi undang-undang tidak sekadar menjadi produk politik, melainkan memperkuat integritas demokrasi .

    “Kodifikasi adalah langkah penting untuk menata ulang sistem elektoral kita agar lebih sederhana, efisien, dan selaras dengan prinsip kedaulatan rakyat,” ujarnya.

    Dari kalangan akademisi, Drs. Kris Nugroho, M.A., mengungkap lemahnya hubungan antara pemilih dan calon legislatif di Indonesia. Berdasarkan hasil survei FISIP Unair, sebagian besar pemilih tidak memiliki kedekatan langsung dengan calon yang mereka pilih.

    “Kondisi ini menunjukkan adanya krisis legitimasi dalam sistem representasi kita. Karena itu, kodifikasi UU Pemilu perlu mengatur mekanisme yang memperkuat akuntabilitas wakil rakyat terhadap pemilih,” jelas Kris.

    Sementara itu, Dr. Mohammad Syaiful Aris mengusulkan agar sistem pemilu ke depan mempertimbangkan model Mixed Member Proportional (MMP) kombinasi antara sistem proporsional tertutup dan distrik tunggal. Dia menilai, model ini bisa memperkuat hubungan pemilih dengan wakilnya tanpa mengorbankan stabilitas pemerintahan.

    “Model ini bisa memperkuat hubungan pemilih dengan wakilnya, sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan dalam sistem presidensial,” ujarnya.

    Melalui seminar ini, Perludem dan FISIP Unair berharap proses kodifikasi RUU Pemilu dapat dilakukan secara inklusif, berbasis riset, dan melibatkan partisipasi publik luas.

    “Semoga upaya ini mampu melahirkan sistem pemilu yang sederhana, transparan, dan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dalam memperkuat demokrasi Indonesia,” pungkas Heroik.[asg/kun]

  • Dilantik Prabowo, Gubernur Papua Ingin Percepat Pembangunan agar Jadi Barometer Wilayah 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Dilantik Prabowo, Gubernur Papua Ingin Percepat Pembangunan agar Jadi Barometer Wilayah Nasional 8 Oktober 2025

    Dilantik Prabowo, Gubernur Papua Ingin Percepat Pembangunan agar Jadi Barometer Wilayah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur Papua Mathius D Fakhiri berjanji akan mempercepat pembangunan di Provinsi Papua agar menjadi barometer atau tolok ukur di seluruh tanah Papua.
    Hal ini dikatakannya usai ia dan wakilnya, Aryoko Rumaropen, dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
    “Kami siap bekerja untuk membangun Provinsi Papua, menjadi contoh bagi semua provinsi yang sudah lahir di Tanah Papua. Kami tahu Provinsi Papua ini provinsi induk, sehingga harus bisa menjadi barometer untuk percepatan pembangunan semua provinsi yang ada di Tanah Papua karena kami lengkap infrastrukturnya,” kata Mathius usai dilantik, Rabu.
    Ia pun mengucap syukur lantaran bisa dilantik hari ini setelah hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayahnya disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
    MK kemudian memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hingga diputuskan ia memenangi Pemilu.
    “Alhamdulillah karena semua proses panjang yang kita lakukan, khususnya Pilkada Provinsi Papua yang cukup panjang dan melelahkan, ini bisa berakhir. Kan kami berharap semua masyarakat yang ada di Provinsi Papua bisa kembali menjadi individunya tanpa ada lagi pasangan-pasangan calon,” ucap dia.
    Lebih lanjut, Mathius mengajak semua pihak dan masyarakat Papua untuk membangun Provinsi Papua bersama-sama.
    “Mari bersama-sama kita membangun Provinsi Papua, membangun Tanah Papua untuk menjadi kebanggaan bagi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai,” kata dia.
    Mathius juga akan berkoordinasi dengan Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang turut dilantik Presiden Prabowo hari ini.
    Ia ingin bergandengan tangan dengan semua pihak untuk kejayaan Papua.
    “Tentunya ke depan kami akan bergandeng tangan dengan semua pihak, tanpa membedakan kau dari asal mana, kau agama apa, kau suku apa, tapi kami satu, kami Papua, kami Indonesia,” kata Mathius.
    “Ini yang mungkin akan kami lakukan akselerasi untuk pembangunan, percepatan, mudah-mudahan bisa punya makna bagi Provinsi Papua dan tentunya untuk Indonesia yang kita cintai,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setelah Kemenkeu, DKI tunggu restu Kemendagri soal Jakarta Fund

    Setelah Kemenkeu, DKI tunggu restu Kemendagri soal Jakarta Fund

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat menjalankan Jakarta Collaboration Fund.

    Pramono menjelaskan, Jakarta Fund disiapkan guna menambah sumber pendapatan daerah setelah Dana Bagi Hasil (DBH) DKI Jakarta dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp15 triliun.

    “Untuk itu kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kemendagri,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya pada saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambangi Balai Kota pada Selasa (7/10), ia telah menyatakan dukungannya terhadap Jakarta Fund.

    Menurut Pramono, Jakarta Collaboration Fund tidak hanya diperuntukkan bagi investasi di ibu kota, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk daerah lain.

    Pramono menekankan, pemangkasan DBH harus dijadikan momentum untuk mencari sumber pembiayaan kreatif atau Alternative financing.

    Selain Jakarta Fund, Pemprov juga menyiapkan skema lain seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L).

    “Alternative financing itu akan menjadi salah satu kata kunci untuk membangun Jakarta. Banyak instrumen yang selama ini belum terkelola secara baik akan kita gunakan,” ujarnya.

    Meski APBD Jakarta menurun, Pramono menegaskan program prioritas masyarakat seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan program pemutihan ijazah tidak akan dipangkas meski ruang fiskal semakin terbatas.

    Sebelumnya, Jakarta Collaboration Fund merupakan program yang direncanakan oleh pasangan Pramo Anung-Rano Karno sejak kampanye Pilkada Jakarta 2024.

    Pramono menjelaskan Jakarta Collaboration Fund adalah gagasan atau inisiatif pembiayaan inovatif yang dirancang oleh Pemprov DKI Jakarta agar kota bisa mengurangi ketergantungan pada sumber dana tradisional (pajak, retribusi, dividen, dana transfer pusat) untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.

    Itu artinya, berbagai pihak bisa turut serta mendanai pembangunan Jakarta. Pendekatan ini juga membuka ruang kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam pembiayaan proyek strategis di ibu kota.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Profil Mathius Fakhiri: Eks Jenderal Polisi yang Dilantik Prabowo jadi Gubernur Papua

    Profil Mathius Fakhiri: Eks Jenderal Polisi yang Dilantik Prabowo jadi Gubernur Papua

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol. (Purn.) Mathius Derek Fakhiri sebagai Gubernur Papua 2025-2030. 

    Pelantikan itu berlangsung di Istana Negara pada Rabu (8/10/2025). Adapun, pengangkatan ini berdasarkan Keppres 108P tahun 2025 tentang pemberhentian pejabat gubernur dan pengesahan gubernur dan wakil gubernur Papua masa jabatan 2025-2030.

    Pelantikan Mathius sebagai Gubernur Papua berlangsung khidmat. Setelah pembacaan Keppres itu. Mathius dan wakilnya Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen membacakan sumpah jabatannya kepada Prabowo Subianto.

    Lantas, siapa sebenarnya Mathius Derek Fakhiri?

    Profil Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri

    Mathius Derek Fakhiri merupakan pria kelahiran 6 Januari 1968 di Ransiki, Manokwari Selatan. Dia merupakan perwira Polri lulusan akademi kepolisian (Akpol) pada 1990.

    Dilansir dari berbagai sumber, Mathius merupakan anak dari Letkol Purn Nathalis Yami Fakhiri dan perawat Martha Kabuate. Dia merupakan keluarga suku Awyu dan Inanwatan.

    Selain Akpol, Mathius juga telah lulus dari sekolah ia lanjutkan di Akpol di bidang Brimob tahun 1990, sekolah tinggi ilmu kepolisian alias STIK pada 2001. Dilanjutkan dengan Sespim Polri tahun 2005, dan Sesko TNI tahun 2018.

    Karier Mathius di kepolisian cukup cemerlang. Pasalnya, dia sempat menjabat di posisi strategis mulai dari Wakapolres Jayapura (2003);
    Kapolres Kaimana Polda Papua Barat (2005); Kapolres Jayapura (2009) hingga Korbrimob Polri (2018).

    Selanjutnya, dia juga menjabat sebagai Wakil Papua Barat (2020) dan Wakapolda Papua (2020). Dia kemudian menyandang bintang dua atau pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) saat menjabat sebagai Kapolda Papua (2021).

    Karier Mathius di Polri terakhir yaitu setelah menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (2024). Setelah itu, Mathius kemudian mencalonkan dirinya sebagai calon Gubernur di Pilkada 2024.

  • Prabowo lantik Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur-Wagub Papua

    Prabowo lantik Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur-Wagub Papua

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto melantik pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030 dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore.

    Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025–2030.

    Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin Presiden Prabowo. Presiden kemudian membimbing teks sumpah jabatan berdasarkan kepercayaan agama masing-masing.

    “Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Prabowo diikuti gubernur dan wakil gubernur yang dilantik.

    Selanjutnya, Presiden Prabowo menyematkan tanda jabatan kepada Gubernur dan Wagub Papua. Acara pelantikan ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

    Sejumlah pejabat negara yang hadir dalam pelantikan tersebut, antara lain Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Selain itu, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemilihan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua berdasarkan Putusan MK Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diucapkan pada Februari 2025.

    Dalam putusan itu, MK mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Yermias Bisai karena ketidakjujuran alamat domisili dalam penerbitan surat keterangan tidak pernah terpidana dan tidak sedang dicabut hak pilihnya.

    MK memerintahkan KPU menyelenggarakan PSU dengan mengikutsertakan Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen serta pasangan calon baru yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan calon nomor urut 1 tanpa Yermias Bisai.

    PSU kemudian diselenggarakan KPU pada 6 Agustus 2025. Yermias Bisai yang didiskualifikasi digantikan Constant Karma mendampingi Benhur Tomi Mano.

    Berdasarkan hasil PSU, pasangan Benhur-Constant memperoleh 49,6 persen suara, sementara pasangan Matius-Aryoko memperoleh 50,4 persen suara.

    Pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma lalu melayangkan gugatan hasil PSU Pilkada Papua ke MK.

    Dalam putusannya, MK menolak sengketa perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua Tahun 2024 yang dimohonkan Benhur dan Constant.

    Mahkamah dalam sidang pengucapan putusan menyatakan dalil-dalil yang diajukan pasangan Benhur-Constant tidak terbukti seluruhnya sehingga tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan.

    “Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/9).

    Dengan ditolaknya gugatan Benhur-Constant oleh MK, kemenangan Matius-Aryoko kini tidak lagi dipersoalkan.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bupati Fawait Jelaskan Sejarah ‘Pink’ Saat Pilkada kepada Rektor Universitas Jember

    Bupati Fawait Jelaskan Sejarah ‘Pink’ Saat Pilkada kepada Rektor Universitas Jember

    Jember (beritajatum.com) – Bupati Muhammad Fawait menjelaskan sejarah penggunaan warna merah muda atau pink saat pemilihan kepala daerah kepada Iwan Taruna, Rektor Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (6/10/2025).

    “Luar biasa, memang pink itu semua karena cinta. Warna itu sebetulnya adalah usul dari istri saya,” kata Fawait, saat berpidato dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan Universitas Jember, di gedung Rektorat Universitas Jember. Acara itu juga dihadiri sejumlah pejabat Unej dan Pemkab Jember.

    Istri Fawait, Ghyta Eka Puspita, adalah lulusan pascasarjana bidang manajemen pemasaran. “Beliau sempat mau melamar jadi dosen Universitas Jember dulu. Sempat hampir lolos. Cuma karena waktu itu saya harus ke Surabaya, akhirnya memutuskan untuk tidak meneruskan,” kata Fawait.

    “Jadi warna pink itu sebetulnya dulu karena kita sempat mau berkoalisi antara Gerindra dan PDI Perjuangan. Putih dan merah digabung jadi pink,” kata Fawait.

    Saat itu, Fawait sempat berpikir bisa menyatukan PDI Perjuangan dan Gerindra di Jember, yang sempat tidak bisa bertemu di level nasional. “Tapi apalah daya takdir Allah yang menentukan semua. Kemarin kami belum jodoh,” katanya.

    Gagal berkoalisi dengan PDI Perjuangan, Fawait mempertahankan warna merah muda itu dengan slogan ‘Semua karena Cinta’. “Alhamdulillah, warna pink dipercaya oleh masyarakat Jember. Hari ini akhirnya anak desa pertama kali, anak pelosok, ditakdir menjadi Bupati Jember,” kata Fawait.

    Komitmen Prioritaskan Unej

    Dalam kesempatan itu, Fawait menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kerja sama dengan Unej. “Saya tetap pakai kaidah pesantren bahwa orang yang baik dan sempurna imannya adalah yang baik dengan tetangganya. Jadi walaupun saya berproses di Surabaya maupun di Jogja, tapi Unej pasti tetap akan kami prioritaskan untuk bekerja sama,” katanya.

    “Filosofi itu saya pakai betul. Makanya kenapa setiap pemilu, saya selalu ingin memastikan TPS (Tempat Pemungutan Suara) saya enggak boleh kalah. Karena kalau saya kalah di TPS saya, berarti saya enggak baik sama tetangga,” kata Fawait.

    Fawait meminta Iwan Taruna agar mengirimkan dosen-dosen terbaik Unej untuk bekerja sama dengan Pemkab Jember.

    Mengurangi Kemiskinan
    Fawait ingin menurunkan angka kemiskinan di Jember. “Kita arahkan lebih detail kepada masalah kemiskinan. Rata-rata kemiskinan itu ada di pinggir kebun, pinggir hutan, pinggir pantai, dan kalau kota di pinggir kota,” katanya.

    “Makanya saya menang (saat pilkada) di daerah-daerah itu, karena di sana banyak kemiskinan dan mereka ingin tidak miskin lagi. Kalau (di daerah) yang sudah nyaman mungkin saya bolehlah (kalah) tahun kemarin,” kata Fawait.

    “Tapi di daerah kantong-kantong kemiskinan yang merasa bahwa kue APBD tidak dinikmati oleh mereka, kemarin mereka memilih kami untuk bagaimana kemiskinan ini bisa terurai,” kata Fawait.

    Menurut Fawait, ada 124 ribu orang warga Jember yang miskin ekstrem yang berada di desil 1 dan desil 2. “Harapan kami lima tahun yang akan datang kemiskinan secara absolut kita berkurang. Target kami di bawah angka 200 ribu,” katanya.

    Fawait juga ingin keemiskinan ekstrem terkurangi dengan perbaikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember.

    Fawait ingin membangun kerja sama jangka panjang dengan kampus. “Kami mohon dibantu, mohon banyak pemikiran,” katanya.

    Bahagia Dikritik
    Kritik terhadap kinerja pemerintahan tidak merisaukan Fawait. “Kalaupun saya dikritik enggak apa-apa. Bagi saya itu saya biasa,” katanya.

    “Yang penting kegaduhan apapun itu tidak mengganggu pelayanan publik. Riak-riak itu bagi saya berarti hidupnya demokrasi di Kabupaten Jember. Kalau bupatinya aktivis berarti berhasil menghidupkan demokrasi,” katanya.

    Fawait mengaku bahagia dengan kritik-kritik yang muncul. “Saya malah senang, selama kritikan itu tidak men-down grade nama Kabupaten Jember, karena hari ini saya sedang berupaya bagaimana nama Jember ini kembali menjadi daya tarik di level provinsi maupun level nasional,” katanya. [wir]

  • Sinergi tiga gubernur dorong Jakarta menuju kota global

    Sinergi tiga gubernur dorong Jakarta menuju kota global

    Jakarta (ANTARA) – Aktivis Jakarta dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto berpendapat sinergi tiga gubernur hasil Pilkada DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke), Anies Baswedan, dan Pramono Anung Wibowo menjadi modal penting dalam mendorong Jakarta menuju kota global berkelas dunia.

    Sugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengaku sempat berdiskusi langsung dengan ketiganya dalam waktu yang berbeda.

    Sekitar dua hingga tiga bulan lalu, dia bertemu Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012, Fauzi Bowo (Foke), di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan serupa juga dilakukannya dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan di pendopo rumahnya di Jakarta Selatan.

    Sugiyanto pun berkesempatan bertemu Gubernur DKI Jakarta saat ini, Pramono Anung Wibowo beberapa hari dalam seminar bertema “Water Governance Towards Global Cities” yang diselenggarakan Pusat Studi Keamanan Maritim dan Ketahanan Air Universitas Pertahanan (Unhan) RI di Jakarta Pusat.

    “Ketiganya sosok yang cerdas, punya legitimasi akademis, dan kapasitas kepemimpinan kuat. Keahlian mereka berbeda-beda namun saling melengkapi. Ini bisa menjadi fondasi berharga bagi pembangunan Jakarta ke depan,” paparnya.

    Menurut dia, Fauzi Bowo dikenal sebagai ahli tata kota dengan pendidikan doktoral di Jerman. Semasa menjabat, ia menggagas pembangunan Pelabuhan Internasional Jakarta di Marunda, Giant Seawall, ITF, ERP, hingga proyek strategis lain seperti Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari dan Casablanca, penyelesaian Banjir Kanal Timur (BKT), serta kelanjutan pembangunan MRT.

    Anies Baswedan, lanjutnya, menonjol dalam kebijakan publik dan berhasil merevitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) serta membangun Jakarta International Stadium (JIS) di Sunter. Ia juga menggelar ajang balap mobil listrik Formula E di Ancol.

    “Foke dan Anies Baswedan ini karyanya mengingatkan kita pada Gubernur fenomenal Ali Sadikin yang membangun Jakarta dengan berbagai proyek ikonik,” kata Sugiyanto.

    Sementara Gubernur Pramono Anung Wibowo, kata dia, membawa visi besar menjadikan Jakarta sejajar dengan kota-kota dunia. Ia menargetkan peringkat Jakarta naik menjadi kota global ke-50 pada 2029, dari posisi 74 saat ini.

    “Arah pembangunan Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono Anung semakin jelas dan mantap. Program unggulannya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang paripurna,” tuturnya.

    Sugiyanto menuturkan, sejarah Pilkada Jakarta menunjukkan adanya dinamika dukungan politik di antara para mantan gubernur. Pada Pilkada 2024, baik Anies Baswedan maupun Fauzi Bowo mendukung pasangan Pramono Anung–Rano Karno yang akhirnya menang satu putaran.

    “Sinergi dan kolaborasi lintas generasi kepemimpinan ini menunjukkan kesadaran bahwa pembangunan Jakarta tidak boleh berhenti pada satu periode pemerintahan,” ucapnya.

    Dia menilai Gubernur Pramono memimpin Jakarta dengan sikap tenang, teliti, dan tulus, serta berlandaskan kepercayaan kepada para pembantunya.

    “Semoga di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung Wibowo, Jakarta semakin mantap menuju kota modern berstandar dunia,” kata dia.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.