Event: Pilkada Serentak

  • Resepsi Harlah PPP ke-52 di Jabar, Momentum Berkhidmat pada Umat

    Resepsi Harlah PPP ke-52 di Jabar, Momentum Berkhidmat pada Umat

    JABAR EKSPRES – Kader dan simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat memantapkan diri untuk makin khidmat atau melayani umat. Itu ditegaskan dalam momentum Resepsi Harlah PPP ke-52, Senin (24/2).

    Plt Ketua DPW PPP Jabar Pepep Saepul Hidayat menuturkan, pertemuan di Kota Bandung itu juga dihadiri sejumlah tokoh PPP. Di antaranya, Nu’man Abdul Hakim, Rachmat Yasin, hingga Chozin Chumaidy.

    Selain peringatan harlah, momen itu juga jadi penguatan semangat kader PPP. “Ini momentum kami untuk lebih menguatkan pengkhidmatan. Kami sebagai partai yang memiliki karakter berkhidmat kepada umat,” jelasnya.

    Pihaknya sengaja menghadirkan para tokoh untuk makin mempererat hubungan. Artinya PPP hadir sebagai partai yang terkoneksi lintas generasi.

    Pepep melanjutkan, momentum itu juga menjadi ajang perbaikan untuk kepentingan elektoral ke depannya. “Ini jadi ruang pembelajaran untuk perbaikan komunikasi juga. Agar nanti bisa lebih baik dalam elektoral,” paparnya.

    *Sikap PPP di Pemerintahan Dedi Mulyadi*

    Dalam kesempatan itu, Pepep juga menegaskan sikap politik PPP di pemerintahan Gubernur Dedi Mulyadi. PPP memang tidak menempatkan diri dalam posisi oposisi, tapi partai bakal tidak segan memberikan masukan kritis.

    “Ketika ada kebijakan-kebijakan Pak Dedi yang memang itu sesuai dengan fitrah dan arah perjuangan, ya kami dukung. Tetapi sebaliknya apabila ada hal-hal yang memang selayaknya perlu dikritisi, tentu fraksi akan memberikan saran dan pandangan,” jelasnya.

    Maklum dalam pilkada 2024 lalu, PPP berada di kubu yang berbeda dalam dukungan kandidat kepala daerah. “Kan di daerah itu tidak ada istilah oposisi. Kami memilih dalam posisi kemitraan yang kritis,” jelasnya.(son)

  • Wabup Mojokerto Muhammad Rizal Oktavian Mulai Aktif Bertugas di Pemkab

    Wabup Mojokerto Muhammad Rizal Oktavian Mulai Aktif Bertugas di Pemkab

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasca dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Muhammad Rizal Oktavian mulai aktif bekerja di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa Senin (24/2/2025) bukan hari pertamanya masuk kerja sebagai Wabup Mojokerto.

    Sabtu (22/2/2025), Pemkab Mojokerto mendapat kunjungan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Sementara pada Minggu (23/2/2025), pasangan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyambut kedatangan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjutak, yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mojokerto.

    “Instruksi dari Bapak Bupati sendiri, selama Pak Bupati masih di Magelang tanggal 21-28 Februari, saya ditugaskan untuk berkoordinasi Pak Sekda maupun jajaran yang ada. Kurang lebih satu minggu ini, ada beberapa acara. Dua hari ini saja, kita menyambut kedatangan Bapak Kasat,” ungkapnya.

    Agenda Kasat di Kabupaten Mojokerto selama tiga hari mencakup peninjauan peninggalan Kerajaan Majapahit di Kecamatan Trowulan, peresmian sumur bor di Kecamatan Dawarblandong, dan kunjungan ke pabrik ubin keramik PT Arwana Citra Mulia di Kecamatan Kutorejo. Selain itu, ia juga memimpin apel perdana di halaman Pemkab Mojokerto.

    “Jadi saya sudah bertemu Pak Sekda dan rekan-rekan OPD lainnya, waktu mengantarkan Bapak Bupati kemarin. Kita sudah berjumpa karena memang agenda selanjutnya sebenarnya mulai hari Sabtu dan Minggu. Yang dekat ini, salah satu agenda Kajati datang melakukan peresmian,” ujarnya.

    Namun, lanjut dr Rizal, ia harus segera ke Magelang lantaran diminta bergabung dengan kepala daerah se-Indonesia yang menjalani retret di Magelang pada Kamis (27/2/2025). Ia juga mengungkapkan bahwa visi, misi, dan program saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 diharapkan bisa mulai dijalankan pada tahun 2025.

    “Seperti program bedah rumah, peningkatan gaji guru MTQ dan Madin, kepesertaan BPJS Kesehatan ditingkatkan lagi. Jadi beberapa program yang harus masuk dalam program 100 hari kerja, selain kita juga akan melihat potensi yang ada dalam visi, misi, dan program kami saat kampanye kemarin,” tegasnya. [tin/beq]

  • Anggit Kurniawan Nasution Tak Jujur Pernah Jadi Napi Kasus Penipuan, MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman

    Anggit Kurniawan Nasution Tak Jujur Pernah Jadi Napi Kasus Penipuan, MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Konstitusi (MK) diskualifikasi calon wakil bupati (cawabup) Pasaman Sumatera Barat Anggit Kurniawan Nasution karena terbukti tak jujur mengenai statusnya sebagai mantan terpidana kasus penipuan.

    MK dalam hal ini mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Nomor Urut 2 Mara Ondak dan Desrizal dalam sengketa Pilkada 2024.

    Ketua MK Suhartoyo membacakan amar dalam sidang pengucapan putusan akhir sengketa Pilkada 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Senin, 24 Februari 2025.

    “Menyatakan diskualifikasi terhadap Anggit Kurniawan Nasution sebagai calon wakil bupati Pasaman dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024,” ucap Suhartoyo seperti dikutip dari Antara.

    Anggit Kurniawan Nasution Punya SKCK

    MK menegaskan kembali, mantan terpidana yang dihukum di bawah 5 tahun penjara tak perlu menunggu masa jeda 5 tahun guna mencalonkan diri menjadi kepala atau wakil kepala daerah dalam pertimbangan putusan.

    Tapi yang bersangkutan tetap wajib secara terbuka dan jujur mengumumkan latar belakang dirinya sebagai mantan terpidana, dibuktikan surat keterangan pimpinan redaksi atau media.

    Anggit Kurniawan Nasution pernah dijatuhi hukuman pidana 2 bulan 24 hari dalam kasus tindak pidana penipuan, menurut Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 293/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Juli 2022.

    Ia pernah dipidana dengan hukuman di bawah 5 tahun penjara, sehingga Cawabup Pasaman, Sumatera Barat itu tak perlu menunggu masa jeda 5 tahun tapi diwajibkan jujur mengumumkan latar belakangnya pada publik.

    Menurut Mahkamah, Anggit Kurniawan sejak awal telah dapat menyampaikan pada KPU Kabupaten Pasaman bahwa pernah dijatuhi pidana tapi dinilai memilih menyembunyikan fakta.

    Anggit memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) tak pernah melakukan perbuatan tercela, dan mendapat surat keterangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menerangkan dirinya tidak pernah sebagai terpidana.

    Pemungutan Suara Ulang (PSU)

    Menurut MK, Anggit harusnya menolak SKCK ini dan menyatakan keberatan atas surat keterangan tak pernah dipidana jika masih ada rentang waktu perbaikan dokumen kelengkapan syarat pencalonan.

    “Sehingga tidak ada alasan bagi calon wakil bupati Anggit Kurniawan Nasution untuk menutupi latar belakang dirinya sebagai mantan terpidana kepada Termohon (KPU Kabupaten Pasaman) atau pemilih,” lanjutnya.

    MK menyatakan pencalonan Anggit sebagai calon wakil bupati Pasaman tahun 2024 tak memenuhi persyaratan dan cacat hukum sehingga beralasan untuk didiskualifikasi menurut pertimbangan hukum ini.

    Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Pasaman selaku Termohon melakukan PSU paling lama 60 hari sejak putusan diucapkan tanpa mengikutsertakan Anggit.

    Calon bupati pendampingnya atas nama Welly Suhery tetap berhak ikut PSU. MK menyerahkan sepenuhnya pada partai pengusung tanpa mengubah nomor urut soal pengganti Anggit.

    Selain itu, MK memerintahkan KPU Kabupaten Pasaman menyelenggarakan 1 kali kampanye atau debat terbuka masing-masing pasangan calon menyampaikan visi, misi serta program sebelum PSU.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sosok Elvis Ardi, ASN Kuansing Riau Diduga Bunuh Istrinya, Sempat Jadi Cabup Tahun 2020 – Halaman all

    Sosok Elvis Ardi, ASN Kuansing Riau Diduga Bunuh Istrinya, Sempat Jadi Cabup Tahun 2020 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau digegerkan dengan tewasnya seorang Wakil Kepala SMP bernama Juniwarti di kediamannya pada Senin (24/2/2025).

    Dikutip dari Tribun Pekanbaru, Juniwarti diduga tewas setelah digorok oleh suaminya sendiri bernama Elvis Ardi.

    Pengejaran terhadap suami korban pun saat ini masih dilakukan oleh pihak kepolisian.

    Adapun Elvis merupakan salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Kuansing.

    Dia disebut sempat menjabat sebagai sekretaris camat di Kecamatan Kuantan Mudik. Lalu, Elvis juga sempat dimutasi ke Dinas Inspektorat Kabupaten Kuansing.

    Bahkan, Elvis juga pernah maju sebagai calon bupati (cabup) di Pilkada Kuansing pada tahun 2020.

    Saat itu, dia maju lewat jalur independen bersama dengan pasangannya bernama Warsito.

    Bukti Elvis dan Warsito maju pilkada adalah ketika mengunggah berkas dukungan ke aplikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Lalu, mereka mengeklaim telah memperoleh 17.000 dukungan hingga memiliki posko pemenangan.

    Anehnya, Elvis mencalonkan diri sebagai cabup ketika dirinya masih berstatus sebagai ASN.

    Di sisi lain, tetangga Juniwarti, Melda menyebut Elvis memang dikenal warga sebagai sosok yang jarang bergaul.

    Bahkan, Melda mengaku takut ketika berpapasan dengan Elvis.

    “Tak pernah senyum, wajahnya selalu serius. Saya takut melihatnya,” ujar Melda.

    Ia juga menyebut anak korban berinisial Z sempat mengaku bahwa Elvis dianggap ayah yang tidak berguna.

    “Z mengatakan itu sambil menangis histeris,” ujar Melda.

    Jasad Juniwarti Ditemukan Anak, Pelaku Sempat Minta Anak Cek Kondisi Korban

    Di sisi lain, jasad Juniwarti disebut pertama kali ditemukan oleh Z pada Senin pagi sekira pukul 06.45 WIB.

    Hal ini diketahui oleh tetangga korban berinisial A. Saksi menyebut Z sempat dihubungi Elvis sebelum jasad Juniwarti ditemukan.

    Adapun Elvis meminta Z untuk mengecek kondisi korban di kediamannya.

    “Jadi EA mengirim pesan ke WhatsApp ke Z, isinya itu kurang lebih EA meminta Z untuk memeriksa kondisi ibunya di kamar,” ujar A.

    Setelah memperoleh pesan dari Elvis lewat pesan WhatsApp, Z langsung mengecek kondisi sang ibu.

    Sontak, Z histeris ketika menemukan jasad ibunya telah bersimbah darah di kamar tidurnya dengan kondisi adanya luka gorok di leher.

    “Saat melihat ibunya, Z pun langsung ke rumah saya minta tolong,” ujar A.

    Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan apapun terkait hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan.

    Sementara, jasad Juniwarti telah dievakuasi pihak kepolisian ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pekanbaru.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul “ASN Kuansing Terduga Pembunuhan Istrinya Diburu Polisi, Barang Bukti Golok Ditemukan”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Pekanbaru/Sesri/Guruh Budi Wibowo)

  • Pilkada Kabupaten Serang Resmi Diulang, Berikut Sikap KPU

    Pilkada Kabupaten Serang Resmi Diulang, Berikut Sikap KPU

    Liputan6.com, Serang – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) diseluruh TPS. Hal itu tertuang dalam pembacaan putusan yang dilakukan Senin, 24 Februari 2025 dan disiarkan secara luas melalui akun YouTube resmi MK.

    Mengenai putusan tersebut, KPU Provinsi Banten akan mempelajari dahulu amar putusan Mahkamah Konstitusi.

    “Pertama kita akan mempelajari keputusan MK, amar putusannya seperti apa,” ujar Mohamad Ihsan, Ketua KPU Banten, melalui selulernya, Senin (24/2/2025).

    KPU Banten akan berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Kabupaten Serang, mengenai tata cara PSU. Di mana, gugatan dugaan kecurangan Pilkada Serentak 2024 diajukan oleh kubu Andika Hazrumi, melawan pihak Ratu Zakiyah.

    Andika Hazrumi sendiri putra dari Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten. Sedangkan Ratu Zakiyah, istri dari Menteri Desa sekaligus politikus PAN, Yandri Susanto.

    “Kami akan juga melakukan koordinasi dengan teman-teman KPU Kabupaten Serang dan minta petunjuk dari KPU RI tindak lanjutnya,” terangnya.

    Terkait jadwal pelaksanaan Pilkada Ulang di Kabupaten Serang, KPU Banten menunggu hasil koordinasi dan petunjuk dari KPU RI. Namun, PSU harus dilaksanakan dalam jangka waktu 60 hari sejak putusan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi.

    “Kita akan menunggu petunjuk dengan KPU RI, terkait jadwal pelaksanaan dan apa yang harus dipersiapkan,” jelasnya.

  • Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

    Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

    Polisi berjaga di gedung Mahkamah Konstitusi saat melakukan pengamanan sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (4/2/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

    Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 24 Februari 2025 – 13:19 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 2.912 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro di Jakarta, Senin.

    Susatyo mengatakan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat dan humanis baik di dalam gedung MK maupun di sekitar Monas untuk memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan kondusif.

    “Sinergi dengan seluruh pihak terus kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa personel Polri disiagakan di sejumlah titik strategis sekitar MK dan yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api. Selain pengamanan fisik, pola pengaturan lalu lintas juga diterapkan guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi sidang.

    “Polri mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi,” katanya menambahkan.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan mengucapkan putusan akhir 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa Pilkada 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian pada Senin ini. Dilihat dari laman resmi MK, sidang putusan digelar di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB. Adapun sidang akan digelar secara pleno dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

    Pada PHPU Kada 2024, MK mulanya meregistrasi sebanyak 310 perkara. Kemudian, MK mengucapkan putusan dismissal terkait gugur atau tidaknya suatu perkara pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2). Berdasarkan putusan tersebut, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya terhenti dengan rincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara bukan kewenangan MK.

    Sumber : Antara

  • KPU Bulungan evaluasi menurunnya partisipasi pemilih Pilkada 2024

    KPU Bulungan evaluasi menurunnya partisipasi pemilih Pilkada 2024

    ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024, Senin (24/2). Adapun tingkat partisipasi pemilih menjadi atensi karena mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.
    (Cica Andriyani/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)

  • Ini Hasil Pilkada di 4 TPS di Magetan yang Bakal Gelar PSU Usai Putusan MK

    Ini Hasil Pilkada di 4 TPS di Magetan yang Bakal Gelar PSU Usai Putusan MK

    Magetan (beritajatim.com) – Empat tempat pemungutan suara (TPS) di Magetan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/2/2025). TPS yang akan melaksanakan PSU adalah TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 004 Desa Selotinatah.

    Berdasarkan data Rekapitulasi Suara KPU Magetan, pemungutan suara Pilkada 2024 digelar 27 November 2024, dengan hasil sebagai berikut:

    Paslon 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suaytni Priasmoro: 137.347 suara
    Paslon 2 Hergunadi-Basuki Babussalam: 131.254 suara
    Paslon 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa: 136.083 suara

    Total suara sah yang dihitung adalah 404.684 suara, dengan 11.188 suara tidak sah, sehingga total keseluruhan mencapai 415.874 suara.

    Rekapitulasi Suara di Empat TPS Berikut rincian perolehan suara dari empat TPS yang akan melaksanakan PSU:

    1. Kinandang (TPS 001)

    Paslon 1: 410 suara
    Paslon 2: 3 suara
    Paslon 3: 127 suara
    Suara sah: 540 suara
    Suara tidak sah: 12 suara
    Total suara: 552 suara
    DPT: 555

    2. Kinandang (TPS 004)

    Paslon 1: 351 suara
    Paslon 2: 59 suara
    Paslon 3: 97 suara
    Suara sah: 507 suara
    Suara tidak sah: 12 suara
    Total suara: 519 suara
    DPT: 527

    3. Nguri (TPS 001)

    Paslon 1: 49 suara
    Paslon 2: 187 suara
    Paslon 3: 172 suara
    Suara sah: 408 suara
    Suara tidak sah: 10 suara
    Total suara: 418 suara
    DPT: 484

    4. Selotinatah (TPS 009)

    Paslon 1: 93 suara
    Paslon 2: 72 suara
    Paslon 3: 244 suara
    Suara sah: 409 suara
    Suara tidak sah: 14 suara
    Total suara: 423 suara
    DPT: 551

    Total suara dari keempat TPS ini:

    Paslon 1: 908 suara
    Paslon 2: 821 suara
    Paslon 3: 640 suara
    Total suara sah: 1.864 suara
    Total suara tidak sah: 48 suara
    Total keseluruhan suara: 1.912 suara
    Total DPT: 2.117

    Perbandingan dengan Rekapitulasi Keseluruhan Setelah suara dari 4 TPS ini dikurangi dari total suara:

    Paslon 1: 136.444 suara
    Paslon 2: 130.943 suara
    Paslon 3: 135.443 suara
    Total suara sah setelah pengurangan: 402.820 suara
    Total suara tidak sah: 11.140 suara
    Total keseluruhan: 413.960 suara
    Total DPT: 2.117

    Selisih Perhitungan

    Selisih Paslon 1 dengan Paslon 2: 5.501 suara
    Selisih Paslon 1 dengan Paslon 3: 1.001 suara

    Dengan adanya PSU di empat TPS ini, hasil akhir perolehan suara di Magetan masih berpotensi berubah. Keputusan MK ini menjadi langkah hukum dalam memastikan keabsahan pemilu di wilayah tersebut. [fiq/beq]

  • Kritik Pedas, Mazzini Sebut Video Hasto Tak Berguna untuk Publik

    Kritik Pedas, Mazzini Sebut Video Hasto Tak Berguna untuk Publik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Mazzini, memberikan tanggapan tajam terkait pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaku memiliki video pengakuan soal revisi UU KPK.

    Dikatakan Mazzini, video tersebut tidak memiliki nilai bagi publik karena Hasto sendiri sudah mengakui tidak memiliki bukti pendukung yang kuat.

    “Seriusan jauh-jauh ke Russia hanya untuk menyimpan video pernyataan tanpa bukti? (yang sudah diakui sendiri),” ujar Mazzini di X @mazzini_gsp (23/2/2025).

    Lebih lanjut, Mazzini menuturkan bahwa apa yang diungkapkan Hasto dalam videonya bukan membongkar aib negara, tapi pengakuan dosa.

    Mazzini juga mempertanyakan klaim Hasto mengenai adanya dana sebesar 3 juta USD yang disebut digunakan untuk memuluskan revisi UU KPK.

    “Gak ada guna video itu buat publik, karena dia gak merinci distribusi uang 3 juta USD itu ngalir ke mana aja?,’ imbuhnya.

    Ia menantang Hasto untuk mengungkap secara rinci ke mana uang tersebut didistribusikan.

    “Apa uang 3 juta USD itu terdistribusi ke PDIP, NasDem, Golkar, PKB, PAN dan PPP selaku partai yang usul revisi UU KPK?,” timpalnya.

    “Atau terdistribusi ke Badan Legislasi DPR dan seluruh fraksi di DPR, makanya rapat paripurna pembahasan revisi UU KPK saat itu cuma makan waktu 30 menit disahkan?,” tambahnya.

    Selain itu, Mazzini juga menyoroti sikap Hasto yang saat ini mengkritik pemerintahan Jokowi, meskipun sebelumnya ikut mendukung pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilkada.

    “Kalau resah dengan kondisi negeri kenapa sikap dia saat itu malah mendukung penuh majunya anak Jokowi ke pentas Pilkada dan mendukung upaya pelemahan KPK lewat Revisi UU KPK?,” tandasnya.

  • Bupati Masih Ikuti Retret, Wabup Bojonegoro Pimpin Apel Perdana

    Bupati Masih Ikuti Retret, Wabup Bojonegoro Pimpin Apel Perdana

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah memimpin apel perdana di halaman Pendapa Malowopati, kompleksKantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Senin (24/2/2025).

    Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat Pemkab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta karyawan dan karyawati setempat. Turut hadir dalam acara tersebut Cantika Wahono, istri Bupati Setyo Wahono.

    Dalam sambutannya, Nurul Azizah, yang merupakan wakil bupati perempuan pertama di Bojonegoro, menjelaskan bahwa Bupati Setyo Wahono saat ini masih mengikuti retret di Magelang, yang akan berakhir pada 28 Februari 2025.

    “Oleh karena itu, Bupati Bojonegoro akan memimpin apel perdana pada Senin, 3 Maret 2025,” ujarnya.

    Nurul Azizah, yang berasal dari Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, juga menceritakan perjalanan politiknya dari birokrat menjadi politisi. Ia mengajukan pensiun pada 13 September 2024, dan kembali ke Pemkab setelah memenangi Pilkada dengan perolehan suara sebesar 89,34 persen.

    “Saya ini produk lama dengan casing baru,” ujarnya, menegaskan komitmennya untuk memenuhi harapan masyarakat.

    Ia menyadari bahwa harapan masyarakat sangat besar, dan program-program yang dijalankan harus diselesaikan dalam waktu 5 tahun. Program tersebut meliputi program 100 hari, program jangka menengah, dan program jangka panjang.

    “Kami membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi dari semua pihak agar program-program ini dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya.

    Nurul Azizah juga menekankan pentingnya sinergi antara dirinya dan para birokrat di Pemkab Bojonegoro. “Kami sudah memiliki ikatan emosional, tinggal mensinergikan saja,” tambahnya.

    Sementara itu, Cantika Wahono, istri Bupati Setyo Wahono, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Pemkab Bojonegoro. Ia juga memperkenalkan diri sebagai akademikus yang telah bekerja sama dengan Pemkab sejak 2016.

    “Kita harus berjuang bersama untuk mewujudkan visi dan misi yang sama, yaitu kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Bojonegoro,” ujarnya.

    Setelah apel, Nurul Azizah dan Cantika Wahono melanjutkan agenda mereka dengan meninjau persiapan lokasi SMA Negeri 2 Taruna Pamong Praja Jawa Timur. Selanjutnya, Nurul Azizah mengunjungi Pendapa Kecamatan Sumberrejo untuk memantau pendistribusian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil, serta memimpin rapat bersama OPD.

    Pada 28 Februari 2025, Nurul Azizah akan mengikuti retret bersama Bupati Setyo Wahono di Magelang, sebagai bagian dari pembekalan di hari terakhir kegiatan tersebut. [lus/beq]