Event: Piala Dunia U-20 2021

  • Usai Timnas U-20 Tersingkir di Piala Asia, PSSI Resmi Pecat Indra Sjafri!

    Usai Timnas U-20 Tersingkir di Piala Asia, PSSI Resmi Pecat Indra Sjafri!

    JABAR EKSPRES – PSSI secara resmi pecat Indra Sjafri dari jabatannya sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20 usai tersingkir dari babak penyisihan Piala Asia U-20 2025 China.

    Keputusan tersebut diambil PSSI setelah melakukan diskusi dengan dua Wakil Ketua PSSI, Zainudin Amali dan Ratu Tisha Destria, serta para anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

    “Setelah kami di PSSI, baik saya, Wakil Ketua Umum, dan para Exco mengadakan evaluasi, kami berkeputusan untuk melepas coach Indra Sjafri sebagai pelatih kepala Timnas U-20,” ujar Ketua Umum PSSI Erick Thohir melalui laman resmi pssi.org, Minggu (23/2).

    Erick juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Indra Sjafri atas kerja kerasnya dalam menangani Garuda Muda.

    BACA JUGA: PSSI Jabar Gelar Kompetisi Sepak Bola Usia Dini, 1.350 Peserta Bersaing untuk Tampil di Thailand

    “Saya pribadi dan PSSI sangat berterima kasih atas jasa dan kerja keras yang telah ditunjukkan coach Indra selama menangani Garuda Muda sehingga punya prestasi juara AFF U-19 2024 dan lolos Piala Asia U-20 2025,” lanjut Erick.

    PSSI juga mengungkapkan pemecatan itu berkaitan dengan pernyataan Indra Sjafri yang siap bertanggung jawab dan bersedia menerima konsekuensi setelah gagal mencapai target untuk lolos ke Piala Dunia U-20 karena tersingkir di fase grup saat berlaga di Piala Asia U-20 2025 di Shenzen, Tiongkok.

    Setelah pemecatan coach Indra, PSSI menyebut masih terjadi kekosongan kepelatihan di Timnas U-20.

    BACA JUGA: Semarak Meriah HLN Cup 2024 di Cimahi, Liga Sepak Bola hingga E-Sports

    Namun, Erick menegaskan PSSI akan segera mencari pengganti Indra Sjafri agar program pembinaan prestasi para pesepakbola muda yang sudah berjalan dalam dua tahun terakhir ini tetap berlanjut demi mempersiapkan mereka sebagai pelapis utama Timnas senior di masa mendatang.

    “Keputusan untuk melepas coach Indra diambil secara profesional. Artinya, coach Indra juga memahami dan menerima keputusan tersebut. Secara pribadi dan organisasi, hubungan kami tetap baik. Coach Indra masih dan akan tetap menjadi bagian dari sepak bola Indonesia,” tutup Erick.

    Diketahui, Timnas U-20 Indonesia hanya berhasil raih satu poin dari tiga pertandingan yang dimainkan di babak penyisihan grup Piala Asia U-20 2025.

  • Indra Sjafri Tak Jadi Pelatih Timnas U-20 RI, Ini Alasan Erick Thohir

    Indra Sjafri Tak Jadi Pelatih Timnas U-20 RI, Ini Alasan Erick Thohir

    Jakarta, CNBC Indonesia – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20 dan Timnas untuk persiapan SEA Games/Asian Games mendatang.

    Alasannya, menyusul pernyataan pelatih berusia 62 tahun yang siap bertanggung jawab dan bersedia menerima konsekuensi usai kegagalan mencapai target lolos ke Piala Dunia U-20 karena tersingkir di fase grup saat berlaga di Piala Asia U-20 yang berlangsung di Shenzen, Cina.

    “Setelah kami di PSSI, baik saya, wakil ketua, dan para exco mengadakan evaluasi, kami berkeputusan untuk melepas coach Indra Sjafri sebagai pelatih kepala Timnas U-20 dan Timnas untuk persiapan SEA Games/Asian Games. Saya pribadi dan PSSI sangat berterima kasih atas jasa dan kerja keras yang telah ditunjukkan coach Indra selama menangani Garuda Muda sehingga punya prestasi juara AFF dan lolos Piala Asia,” ujar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, di Jakarta, Minggu (23/2/2025).

    Lebih lanjut, Erick menyatakan, PSSI akan segera mencari pengganti Indra Sjafri agar program pembinaan prestasi para pesepakbola muda yang sudah berjalan dalam dua tahun terakhir ini tetap berkelanjutan demi mempersiapkan mereka sebagai pelapis utama Timnas senior di masa mendatang.

    “Keputusan untuk melepas coach Indra diambil secara profesional. Artinya, coach Indra juga memahami dan menerima keputusan tersebut. Secara pribadi dan organisasi, hubungan kami tetap baik. Coach Indra masih dan akan tetap menjadi bagian dari sepakbola Indonesia,” lanjut Erick.

    (pgr/pgr)

  • Pengumuman! Indra Sjafri Tak Lagi Jadi Pelatih Timnas U-20 RI

    Pengumuman! Indra Sjafri Tak Lagi Jadi Pelatih Timnas U-20 RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20 dan Timnas untuk persiapan SEA Games/Asian Games mendatang.

    Keputusan tersebut diambil PSSI menyusul pernyataan pelatih berusia 62 tahun yang siap bertanggung jawab dan bersedia menerima konsekuensi usai kegagalan mencapai target lolos ke Piala Dunia U-20 karena tersingkir di fase grup saat berlaga di Piala Asia U-20 yang berlangsung di Shenzen, Cina.

    “Setelah kami di PSSI, baik saya, Wakil Ketua, dan para exco mengadakan evaluasi, kami berkeputusan untuk melepas coach Indra Sjafri sebagai pelatih kepala Timnas U-20 dan Timnas untuk persiapan SEA Games/Asian Games. Saya pribadi dan PSSI sangat berterima kasih atas jasa dan kerja keras yang telah ditunjukkan coach Indra selama menangani Garuda Muda sehingga punya prestasi juara AFF dan lolos Piala Asia,” ujar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, di Jakarta, Minggu (23/2/2025).

    Lebih lanjut, Erick menyatakan, PSSI akan segera mencari pengganti Indra Sjafri agar program pembinaan prestasi para pesepakbola muda yang sudah berjalan dalam dua tahun terakhir ini tetap berkelanjutan demi mempersiapkan mereka sebagai pelapis utama Timnas senior di masa mendatang.

    “Keputusan untuk melepas coach Indra diambil secara profesional. Artinya, coach Indra juga memahami dan menerima keputusan tersebut. Secara pribadi dan organisasi, hubungan kami tetap baik. Coach Indra masih dan akan tetap menjadi bagian dari sepakbola Indonesia,” lanjut Erick.

    (pgr/pgr)

  • Pakansari Berbenah untuk Piala Dunia U-20

    Pakansari Berbenah untuk Piala Dunia U-20

    JAKARTA, (VOI.id) – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mempercantik Stadion Pakansari, Cibinong, setelah Indonesia resmi ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021. 

    Dari hasil rapat koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),  Pemkab Bogor tidak hanya akan mempercantik Stadion Pakansari, juga akan membenahi akses keluar masuk Tol Sentul tak jauh dari Stadion Pakansari.

    “Setelah mendengar informasi itu, kami langsung mengadakan rapat koordinasi bersama Kepala SKPD dan instansi terkait untuk menyiapkan Stadion Pakansari dalam gelaran Piala Dunia U-20, kami sedang serius berbenah,” kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam siaran tertulis, Rabu.

    Kemudian, menata kawasan di sekitaran Pakansari juga menjadi bagian yang akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Pemkab Bogor.

    “Kami sudah mengintruksikan Dispora, DKPP, Dinas PUPR, dan DLH untuk lebih bekerja keras untuk persiapan Piala Dunia U-20, pada prinsipnya kami siap dan sedang serius berbenah,” kata bupati yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat itu.

    Indonesia resmi ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 edisi 2021 yang disampaikan langsung oleh Presiden FIFA Gianni Infantino pada FIFA Council Meeting ydi Shanghai, China, Jumat  24 Oktober. Indonesia menyisihkan Brasil dan Peru.

    PSSI menyerahkan daftar 10 stadion kepada FIFA untuk menggelar pertandingan-pertandingan Piala Dunia U-20, salah satunya Stadion Pakansari di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

  • Deklarasi Pendekar 08 Wujud Komitmen Kawal Pembangunan Nasional

    Deklarasi Pendekar 08 Wujud Komitmen Kawal Pembangunan Nasional

    Tangerang Selatan: Pilkada Serentak 2024 dinilai menjadi momentum penting untuk melahirkan kepala daerah yang memiliki visi sejalan dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk mendukung calon kepala daerah yang mendukung agenda nasional.

    Hal itu disampaikan Dewan Pembina Pendekar 08, M. Qodari, usai deklarasi dan ikrar relawan Pendekar 08 yang digelar di Tangerang Selatan, Sabtu, 23 November 2024.

    “Banyak program pro-rakyat dari pemerintahan Prabowo-Gibran yang memerlukan dukungan kepala daerah, seperti swasembada pangan yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat,” kata Qodari.

    Qodari menyebut Pendekar 08 sebagai komunitas independen yang bertujuan mempererat solidaritas, persatuan, dan kesatuan masyarakat. Paguyuban ini juga dinilainya menjadi kelanjutan perjuangan para relawan yang mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu Presiden 2024.

    “Pendekar 08 berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kesinambungan pembangunan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Qodari dalam sambutannya.

    Sinkronisasi Pusat dan Daerah

    Qodari menegaskan, keberhasilan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam lima tahun ke depan akan sangat bergantung pada dua faktor utama. Pertama, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pembangunan.

    Dia mencontohkan program prioritas Prabowo-Gibran, yaitu swasembada, yang ditargetkan tercapai dalam waktu cepat. Salah satu wilayah yang diharapkan menjadi penyokong program tersebut adalah Provinsi Jawa Tengah.

    “Oleh karena itu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, dinilai sejalan dengan pemerintah pusat,” kata Qodari.

    Qodari juga mengingatkan risiko yang bisa terjadi jika kepala daerah tidak mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat. Ia mencontohkan kegagalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 akibat penolakan dari dua kepala daerah.

    “Jangan sampai pemerintah pusat ingin menyelenggarakan program strategis seperti swasembada pangan, kemandirian energi, atau pembangunan rumah rakyat, tetapi terhambat oleh kepala daerah yang berbeda visi,” tegasnya.

    Hal serupa, lanjut Qodari, juga terjadi dalam penanganan banjir di DKI Jakarta. Ia menyinggung program sodetan Ciliwung pada era Presiden Jokowi yang sempat tertunda lima tahun karena tidak mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta kala itu, Anies Baswedan.

    Untuk Pilkada DKI Jakarta 2024, Qodari menyatakan dukungannya kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Pasangan ini dinilai berpengalaman dan memiliki visi yang selaras dengan pemerintah pusat dalam menangani persoalan perkotaan.

    Sementara itu, untuk wilayah Banten, Qodari mendukung pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah. Pasangan ini disebut mampu mendukung program pemerintah, termasuk pengembangan wilayah aglomerasi yang diatur dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    Selain sinkronisasi pusat dan daerah, Qodari menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk keberhasilan pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Kesuksesan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga dukungan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama,” ujar Qodari.

    Ia menambahkan, kehadiran relawan seperti Pendekar 08 dapat membantu memastikan implementasi program pemerintah berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Pendekar 08 adalah salah satu motor penggerak optimisme masyarakat untuk mendukung dan mengawal keberhasilan agenda pembangunan nasional,” tutupnya.

    Tangerang Selatan: Pilkada Serentak 2024 dinilai menjadi momentum penting untuk melahirkan kepala daerah yang memiliki visi sejalan dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk mendukung calon kepala daerah yang mendukung agenda nasional.
     
    Hal itu disampaikan Dewan Pembina Pendekar 08, M. Qodari, usai deklarasi dan ikrar relawan Pendekar 08 yang digelar di Tangerang Selatan, Sabtu, 23 November 2024.
     
    “Banyak program pro-rakyat dari pemerintahan Prabowo-Gibran yang memerlukan dukungan kepala daerah, seperti swasembada pangan yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat,” kata Qodari.
    Qodari menyebut Pendekar 08 sebagai komunitas independen yang bertujuan mempererat solidaritas, persatuan, dan kesatuan masyarakat. Paguyuban ini juga dinilainya menjadi kelanjutan perjuangan para relawan yang mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu Presiden 2024.
     
    “Pendekar 08 berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kesinambungan pembangunan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Qodari dalam sambutannya.
     
    Sinkronisasi Pusat dan Daerah
     
    Qodari menegaskan, keberhasilan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam lima tahun ke depan akan sangat bergantung pada dua faktor utama. Pertama, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pembangunan.
     
    Dia mencontohkan program prioritas Prabowo-Gibran, yaitu swasembada, yang ditargetkan tercapai dalam waktu cepat. Salah satu wilayah yang diharapkan menjadi penyokong program tersebut adalah Provinsi Jawa Tengah.
     
    “Oleh karena itu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, dinilai sejalan dengan pemerintah pusat,” kata Qodari.
     
    Qodari juga mengingatkan risiko yang bisa terjadi jika kepala daerah tidak mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat. Ia mencontohkan kegagalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 akibat penolakan dari dua kepala daerah.
     
    “Jangan sampai pemerintah pusat ingin menyelenggarakan program strategis seperti swasembada pangan, kemandirian energi, atau pembangunan rumah rakyat, tetapi terhambat oleh kepala daerah yang berbeda visi,” tegasnya.
     
    Hal serupa, lanjut Qodari, juga terjadi dalam penanganan banjir di DKI Jakarta. Ia menyinggung program sodetan Ciliwung pada era Presiden Jokowi yang sempat tertunda lima tahun karena tidak mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta kala itu, Anies Baswedan.
     
    Untuk Pilkada DKI Jakarta 2024, Qodari menyatakan dukungannya kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Pasangan ini dinilai berpengalaman dan memiliki visi yang selaras dengan pemerintah pusat dalam menangani persoalan perkotaan.
     
    Sementara itu, untuk wilayah Banten, Qodari mendukung pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah. Pasangan ini disebut mampu mendukung program pemerintah, termasuk pengembangan wilayah aglomerasi yang diatur dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
     
    Selain sinkronisasi pusat dan daerah, Qodari menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk keberhasilan pemerintahan Prabowo-Gibran.
     
    “Kesuksesan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga dukungan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama,” ujar Qodari.
     
    Ia menambahkan, kehadiran relawan seperti Pendekar 08 dapat membantu memastikan implementasi program pemerintah berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
     
    “Pendekar 08 adalah salah satu motor penggerak optimisme masyarakat untuk mendukung dan mengawal keberhasilan agenda pembangunan nasional,” tutupnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Melalui Pendekar 08, M. Qodari Dorong Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah di Pilkada 2024

    Melalui Pendekar 08, M. Qodari Dorong Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah di Pilkada 2024

    “Oleh karena itu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, dinilai sejalan dengan pemerintah pusat,” kata Qodari.

    Qodari menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan strategisnya terganggu akibat kepala daerah yang tidak memiliki visi yang sama, seperti batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 akibat penolakan dari Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster.

    “Jangan sampai pemerintah pusat mau menyelenggarakan program swasembada pangan, kemandirian energi, atau membangun tiga juta rumah untuk rakyat kurang mampu, tetapi ditolak oleh pemerintah daerah. Program tidak akan berjalan,” lanjutnya.

    Hal serupa, kata Qodari, terjadi di Pilkada DKI Jakarta sebelumnya. Masalah banjir yang rutin dihadapi warga Jakarta tidak dapat ditangani dengan baik karena perbedaan garis politik antara pemerintah pusat dan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan.

    “Pada era Presiden Jokowi, pemerintah pusat ingin membuat sodetan Ciliwung untuk menangani banjir. Namun, program tersebut tertunda selama lima tahun karena tidak mendapat persetujuan dari gubernur,” ungkap Qodari.

    “Karena itu, Prabowo mendorong pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Selain berpengalaman dan mampu menata kota, mereka juga sejalan dengan pemerintah pusat,” katanya.

    Selain itu, pemerintah sedang merancang wilayah aglomerasi yang tertuang dalam UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Wilayah ini mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

  • Warisan Era Menlu Retno: Larang Kibarkan Bendera Israel di RI

    Warisan Era Menlu Retno: Larang Kibarkan Bendera Israel di RI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Baru-baru ini isu pelarangan pengibaran bendera Israel di Indonesia ramai diperbincangkan.

    Isu ini merebak di saat Israel tengah melancarkan agresi ke Palestina sejak 7 Oktober lalu dan tak lama usai insiden bentrokan antara beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Bitung, Sulawesi Utara.

    Bentrokan itu terjadi antara ormas pro-Palestina dan ormas pro-Israel. Menurut laporan Detik, massa pro-Israel tampak membawa bendera dengan perpaduan warna biru dan putih yang menyerupai bendera Israel saat itu.

    Netizen pun ramai-ramai menyoroti pengibaran bendera Israel yang secara jelas dilarang di Indonesia.

    Indonesia memang memiliki aturan yang melarang pengibaran bendera Israel, yakni Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Larangan pengibaran bendera Israel ini diatur dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150-151. Beleid ini diteken langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

    Indonesia mempunyai aturan larangan mengibarkan bendera asing yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.41/1958 Tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing. Namun, Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan

    Eks juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, sempat menjelaskan permenlu itu dibuat untuk memberikan pedoman bagi pemda dalam melakukan hubungan luar negeri.

    “Saya garis bawahi [permenlu itu] sifatnya pedoman. Dengan demikian, dari sedemikian banyak pasal terkait pedoman yang diberikan, ada juga rujukan mengenai Israel dan Taiwan,” ujar Faizasyah saat ditemui di Kemlu RI, pada 5 April lalu.

    “Namun, pedoman itu berlaku untuk pemda. Tidak dalam kerangka internasional,” lanjut Faizasyah.

    Faizasyah saat itu merespons permenlu yang mencuat usai gaduh Piala Dunia U-20. Faizasyah pun menjelaskan awal mula permenlu dibentuk yakni mempertimbangkan era awal reformasi dan otonomi daerah, di mana banyak pemuda melakukan kegiatan internasional.

    Misalnya, ada daerah yang menjajaki pinjaman luar negeri, padahal urusan pertahanan, hubungan internasional, dan keuangan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

    “Jadi untuk menghindari terjadinya miss atau kesalahan dalam pengelolaan hubungan luar negeri oleh pemda, dikeluarkan pedoman,” ucapnya.

    Sebelum permenlu terbit, Indonesia belum punya aturan yang melarang secara spesifik pengibaran bendera Israel di RI. Pelarangan ini sendiri lantaran Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel karena dukungan RI atas kedaulatan Palestina.

    Setahun sebelum permenlu terbit alias pada 2018, sempat terjadi pengibaran bendera Israel di Jayapura, Papua, yang membuat heboh masyarakat. Polisi Papua saat itu menyatakan tindakan tersebut dilakukan komunitas Sion Kids dan sudah menjadi tradisi mereka selama ini.

    Sementara itu, isi dari Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 adalah:

    Sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.

    Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:

    a. Tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;

    b. Tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;

    c. Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;

    d. Kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan politis terhadap Israel;

    e. Kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan

    f. Otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk affidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.

    (rds/rds)

    [Gambas:Video CNN]