Event: peristiwa G30S/PKI

  • Bung Karno Faktor Akan Mempertemukan Megawati dan Prabowo

    Bung Karno Faktor Akan Mempertemukan Megawati dan Prabowo

    Malang (beritajatim.com) – Rencana pertemuan dan silaturahmi antara Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto sudah digagas sejak beberapa bulan lalu melalui kader-kader Gerindra dan PDI Perjuangan. Hal itu disampaikan Ahmad Basarah, Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, Rabu (15/1/2025).

    “Sinyal Megawati bersedia merencanakan pertemuan dengan Pak Prabowo Subianto, salah satunya disampaikan dalam pesan Bu Mega yang diamanatkan kepada saya untuk disampaikan kepada Pak Prabowo melalui Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani tanggal 17 Oktober 2024 lalu di ruang kerja Ketua MPR di Gedung Nusantara III Komplek DPR/MPR/DPD RI,” ucap Basarah.

    Salah satu amanat Megawati yang sudah saya sampaikan kepada Pak Muzani, sambung Basarah, saat itu adalah pesan bahwa beliau akan bersedia bertemu dengan Pak Prabowo. Namun waktunya akan dilakukan setelah Presiden Prabowo menyusun dan melantik semua menteri kabinetnya.

    “Hal itu memberikan pesan yang kuat bahwa jika Bu Mega dan Pak Prabowo suatu saat bertemu langsung, tidak ada kaitannya dengan urusan kursi kabinet,” bebernya.

    Basarah menilai, selain itu, Bu Mega juga memberikan alasan mengapa beliau bersedia untuk bertemu langsung dengan Pak Prabowo. “Bu Mega menjelaskan karena memang antara saya dan Pak Prabowo tidak pernah punya masalah dan tetap bersahabat baik dari sejak dulu hingga saat ini,” tegasnya.

    “Jadi sebenarnya, kesediaan Bu Mega untuk bertemu Pak Prabowo bukan baru kali ini saja dikemukakan. Pesan bahwa Bu Mega bersedia untuk bertemu dengan Pak Prabowo sudah beliau smpaikan jauh hari sebelumnya,” sambung Basarah.

    Basarah melanjutkan, kerekatan hubungan Bu Mega dan Pak Prabowo bertambah kuat boundingnya ketika saya laporkan hasil pertemuan Pimpinan MPR 2019-2024 dengan Pak Prabowo tanggal 30 September 2024 di ruang kerja Menhan RI.

    “Pada saat itu sepuluh orang Pimpinan MPR dipimpin Pak Bambang Soesatyo menyampaikan surat Pimpinan MPR kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto tentang permohonan tindak lanjut pemulihan nama baik Bung Karno setelah Pimpinan MPR membuat surat penegasan tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno dan penegasan bahwa tuduhan Presiden Soekarno telah mendukung pemberontakan G30S/PKI tidak pernah dibuktikan dan batal demi hukum,” ujarnya.

    Saat itu, lanjut Basarah, Pak Prabowo merespon surat Pimpinan MPR tersebut dan mengatakan, “tanpa surat pimpinan MPR ini, kalau menyangkut hak-hak Bung Karno jika saya sudah menjabat sebagai Presiden nanti pasti akan saya kerjakan”.

    “Bahkan Pak Prabowo mengatakan, tolong sampaikan kepada Ibu Megawati dan Mas Guntur Soekarno Putra kalau saya juga adalah seorang pengagum dan pencinta Bung Karno. Pak Prabowo kemudian menunjuk tangannya ke arah meja kerja utama beliau sebagai Menhan RI yang dibelakangnya terdapat lukisan besar Bung Karno sedang menunggang kuda,” terangnya.

    Seluruh hasil pertemuan dan pembicaraan saya bersama Pimpinan MPR lainnya dengan Pak Prabowo tersebut kemudian saya laporkan kepada Bu Mega.

    Sejak saat itulah sebenarnya, Bu Mega sudah ingin bertemu langsung dengan Prabowo untuk mengucapkan terima kasih atas respon yang begitu baik beliau tentang pemulihan nama baik Bung Karno. Namun, ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo tersebut akhirnya baru disampaikan dalam pidato resmi HUT PDI Perjuangan ke 52 tanggal 11 Januari 2025 kemarin.

    Dengan demikian, tambah Basarah, faktor Bung Karno lah yang akan mempertemukan antara Bu Mega dan Pak Prabowo, selain faktor persahabatan mereka berdua yang sangat baik.

    Di luar faktor tersebut, kata Basarah, alasan lain yang membuat Bu Mega bersedia bertemu Presiden Prabowo adalah karena bu Mega sangat concern memikirkan perkembangan situasi global dan potensi krisis dunia akibat perang antarbangsa dan krisis lingkungan hidup serta krisis pangan dunia akibat pemanasan global. Bu Mega mengkhawatirkan berbagai krisis dunia itu akan berdampak langsung terhadap nasib rakyat dan bangsa Indonesia.

    “Saya meyakini sepenuhnya, jika insya Allah terjadi pertemuan antara Presiden RI ke-5 dengan Presiden RI ke-8, yang ada di hati dan pikiran serta yang akan dibicarakan Bu Mega dengan Presiden Prabowo adalah tentang nasib dan masa depan Indonesia Raya,” Basarah menutup. (yog/kun)

  • Sekjen Gerindra sebut telah bertemu Megawati dan mendapat pesan

    Sekjen Gerindra sebut telah bertemu Megawati dan mendapat pesan

    Ya, ada pesan-pesan lah begitu. Ibu Megawati menyampaikan beberapa pesan

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku telah bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan mendapatkan pesan dari Presiden Ke-5 RI itu.

    Dia pun tak menampik ketika dikonfirmasi ihwal dirinya yang menjadi perantara untuk mematangkan rencana pertemuan Megawati dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Ya, ada pesan-pesan lah begitu. Ibu Megawati menyampaikan beberapa pesan,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia mengaku salah satu pesan yang disampaikan Megawati yaitu ucapan terima kasih kepada Prabowo yang telah ikut membantu menindaklanjuti pemulihan nama baik sang ayah, Soekarno, dari tuduhan terkait dengan Gerakan 30 September (G30S) PKI.

    Dia menyebut ucapan terima kasih tersebut, seperti yang diutarakan pula dalam pidato Megawati saat HUT Ke-52 PDIP, Jumat (10/1).

    “Setelah pimpinan MPR itu meng-clear-kan beliau dari segala macam sakwa sangka dan tuduhan, seperti dalam TAP MPR Nomor 33, yang di mana dalam TAP MPR itu ada sangkaan dan dugaan beliau terlibat dalam Gerakan G30S PKI, maka tidak ada lagi sakwa sangka terhadap Bung Karno, yang notabene adalah bapaknya, Ibu Mega,” tuturnya.

    Dia menyebut Prabowo setelah dilantik menjadi Presiden RI segera menindaklanjuti Surat Penegasan Pimpinan MPR RI atas Tidak Berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno yang dikeluarkan oleh pimpinan MPR RI periode 2019-2024.

    “Pak Presiden Prabowo segera memulihkan hak-hak Presiden Soekarno dengan gaji, pensiun, dan keuangan, sehingga Bu Mega menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan saya sampaikan itu kepada Bapak Prabowo,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan bahwa Presiden Ke-1 RI Soekarno menjadi faktor yang akan mempertemukan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto.

    “Sinyal Ibu Megawati bersedia merencanakan pertemuan dengan Pak Prabowo Subianto salah satunya disampaikan dalam pesan Ibu Mega yang diamanatkan kepada saya untuk disampaikan kepada Pak Prabowo melalui Sekjen Gerindra Ahmad Muzani tanggal 17 Oktober 2024 lalu di ruang kerja Ketua MPR di Gedung Nusantara III Komplek DPR/MPR/DPD RI,” kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dia mengungkapkan salah satu amanat Megawati yang sudah disampaikan kepada Muzani saat itu adalah pesan bahwa Megawati bersedia bertemu Prabowo setelah pelantikan menteri kabinet.

    Selanjutnya, kerekatan hubungan Megawati dan Prabowo bertambah kuat bounding-nya ketika Basarah melaporkan hasil pertemuan Pimpinan MPR 2019-2024 dengan Prabowo pada 30 September 2024 di ruang kerja Menteri Pertahanan RI.

    Pada saat itu sepuluh orang pimpinan MPR yang dipimpin Bambang Soesatyo menyampaikan surat pimpinan MPR kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto tentang permohonan tindak lanjut pemulihan nama baik Bung Karno, setelah pimpinan MPR membuat surat penegasan tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno dan penegasan bahwa tuduhan Presiden Soekarno telah mendukung pemberontakan G30S/PKI tidak pernah dibuktikan dan batal demi hukum.

    Saat itu, Prabowo merespons surat pimpinan MPR tersebut dengan mengatakan, “tanpa surat pimpinan MPR ini, kalau menyangkut hak-hak Bung Karno jika saya sudah menjabat sebagai presiden nanti pasti akan saya kerjakan”.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • PDIP: Faktor Bung Karno yang akan pertemukan Megawati-Prabowo

    PDIP: Faktor Bung Karno yang akan pertemukan Megawati-Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan bahwa Presiden ke-1 RI Soekarno menjadi faktor yang akan mempertemukan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto.

    Awalnya, Basarah menuturkan rencana pertemuan dan silaturahmi antara Megawati dan Prabowo sudah digagas sejak beberapa bulan lalu melalui kader-kader Gerindra dan PDIP.

    “Sinyal Ibu Megawati bersedia merencanakan pertemuan dengan Pak Prabowo Subianto salah satunya disampaikan dalam pesan Ibu Mega yang diamanatkan kepada saya untuk disampaikan kepada Pak Prabowo melalui Sekjen Gerindra Ahmad Muzani tanggal 17 Oktober 2024 lalu di ruang kerja Ketua MPR di Gedung Nusantara III Komplek DPR/MPR/DPD RI,” kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dia mengungkapkan salah satu amanat Megawati yang sudah disampaikan kepada Muzani saat itu adalah pesan bahwa Megawati bersedia bertemu Prabowo setelah pelantikan menteri kabinet.

    Menurutnya, hal itu memberikan pesan yang kuat bahwa Megawati dan Prabowo suatu saat bertemu langsung. Ini juga tidak ada kaitannya dengan urusan kursi kabinet.

    Selain itu, Megawati juga menjelaskan alasannya bersedia bertemu Prabowo lantaran tak punya masalah dan tetap bersahabat baik dari sejak dulu hingga saat ini.

    “Jadi sebenarnya, kesediaan Ibu Mega untuk bertemu Pak Prabowo bukan baru kali ini saja dikemukakan. Pesan bahwa Bu Mega bersedia untuk bertemu dengan Pak Prabowo sudah beliau sampaikan jauh hari sebelumnya,” ujarnya.

    Selanjutnya, kerekatan hubungan Megawati dan Prabowo bertambah kuat bounding-nya ketika Basarah melaporkan hasil pertemuan Pimpinan MPR 2019-2024 dengan Prabowo pada 30 September 2024 di ruang kerja Menteri Pertahanan RI.

    Pada saat itu sepuluh orang pimpinan MPR yang dipimpin Bambang Soesatyo menyampaikan surat pimpinan MPR kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto tentang permohonan tindak lanjut pemulihan nama baik Bung Karno setelah pimpinan MPR membuat surat penegasan tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno dan penegasan bahwa tuduhan Presiden Soekarno telah mendukung pemberontakan G30S/PKI tidak pernah dibuktikan dan batal demi hukum.

    Saat itu, Prabowo merespons surat pimpinan MPR tersebut dan mengatakan, “tanpa surat pimpinan MPR ini, kalau menyangkut hak-hak Bung Karno jika saya sudah menjabat sebagai presiden nanti pasti akan saya kerjakan”.

    Bahkan Prabowo menitipkan pesan untuk Megawati dan Guntur Soekarno Putra bahwa dirinya adalah seorang pengagum dan pencinta Bung Karno.

    “Pak Prabowo kemudian menunjuk tangannya ke arah meja kerja utama beliau sebagai Menhan RI yang di belakangnya terdapat lukisan besar Bung Karno sedang menunggang kuda,” ungkap Basarah.

    Seluruh hasil pertemuan dan pembicaraannya bersama Pimpinan MPR lainnya dengan Prabowo tersebut kemudian dilaporkan kepada Megawati.

    Sejak saat itulah Megawati sudah ingin bertemu langsung dengan Prabowo untuk mengucapkan terima kasih atas respons yang begitu baik beliau tentang pemulihan nama baik Bung Karno.

    Namun, ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo tersebut akhirnya baru disampaikan dalam pidato resmi HUT PDI Perjuangan ke-52, Sabtu (11/1).

    “Dengan demikian, menurut saya, faktor Bung Karno lah yang akan mempertemukan antara Bu Mega dan Pak Prabowo, selain faktor persahabatan mereka berdua yang sangat baik,” tuturnya.

    Di luar faktor tersebut, alasan lain yang membuat Megawati bersedia bertemu Prabowo adalah karena Megawati sangat concern dalam memikirkan perkembangan situasi global dan potensi krisis dunia akibat perang antarbangsa dan krisis lingkungan hidup serta krisis pangan dunia akibat pemanasan global.

    “Bu Mega mengkhawatirkan berbagai krisis dunia itu akan berdampak langsung terhadap nasib rakyat dan bangsa Indonesia,” tambah Basarah.

    Ia pun optimistis terjadi pertemuan antara Megawati dengan Prabowo untuk membahas nasib dan masa depan Indonesia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Megawati Menangis karena Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Soekarno

    Megawati Menangis karena Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Soekarno

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan rasa haru dan terima kasih kepada Presiden ke-8, Prabowo Subianto, atas langkahnya dalam memulihkan nama baik Presiden ke-1 Soekarno.

    “Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia. Terima kasih, Pak Prabowo Subianto, atas respons terhadap MPR RI untuk memulihkan nama baik Bung Karno sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia,” ujar Megawati dalam pidato politiknya di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Megawati juga menegaskan dengan keputusan MPR yang memulihkan nama baik Soekarno, tuduhan terhadap Bung Karno terkait Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI) kini resmi gugur.

    “Hari ini sangat istimewa. Setelah bertahun-tahun berjuang dengan penuh kesabaran, akhirnya atas kehendak Allah SWT, keputusan Tap MPRS tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno tidak lagi berlaku. Tuduhan Bung Karno mendukung G30S/PKI batal demi hukum,” jelas Megawati.

    Sebelumnya, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, menyatakan pimpinan MPR berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Bung Karno. Hal ini mencakup penghapusan ketidakadilan hukum yang muncul dari penafsiran terhadap Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

    Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, juga menegaskan pihaknya akan memastikan pemulihan hak-hak Bung Karno sebagai warga negara dan Presiden Pertama Republik Indonesia.

    MPR secara resmi mencabut Ketetapan (Tap) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Surat resmi mengenai pencabutan ini diserahkan oleh Bamsoet kepada pihak keluarga Bung Karno pada 9 September 2024.

    “TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi,” ungkap Bamsoet.

  • Nunggu Keadilannya Lama, Setengah Abad Lebih

    Nunggu Keadilannya Lama, Setengah Abad Lebih

    loading…

    Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato di HUT ke-52 PDIP yang digelar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Foto/YouTube PDIP

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato di HUT ke-52 PDIP yang digelar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Di awal pidatonya, Mega menyinggung keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mencabut Tap MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.

    Mega menyebut HUT ke-52 PDIP terasa spesial. Hal itu sebab pada akhirnya MPR resmi mencabut TAP MPR tersebut. Megawati menyebut Pencabutan TAP MPR itu menandakan bahwa Soekarno tidak terbukti berkhianat dan mendukung pemberontakan G30S/PKI.

    “Hari ulang tahun PDI-Perjuangan ke-52 ini sungguh istimewa, sebab setelah berjuang dengan penuh kesabaran revolusioner selama 57 tahun sejak 1967 sampai tahun 2024 akhirnya atas kehendal Allah, sebuah keputusan yang luar biasa telah dikeluarkan,” kata Megawati.

    “Pimpinan MPR RI menegaskan bahwa tuduhan bung Karno pernah berkhianat mendukung pemberontakan G30S/PKI tidak terbukti dan batal demi hukum,” sambung Megawati.

    Megawati menilai bapak Proklamator Indonesia itu tidak pernah terbukti terlibat dalam pemberontakan dalam proses hukum apa pun. Megawati juga menyebut bahwa tuduhan itu tak pernah dicabut hingga pada akhirnya Soekarno wafat pada 21 Juni 1970.

    “Lama ya? (TAP MPR akhirnya dicabut), untung keluarga itu sabar,” tutur dia.

    Presiden kelima Indonesia itu pun meminta agar kejadian serupa tak lagi terulang. Meski demikian, Megawati menegaskan apabila seorang salah maka harus tetap salah.

    “Jangan kejadian gini lagi, tapi kalau memang salah harus salah. Ini namanya politisasi. Saya atas nama pribadi keluarga Bung Karno dan keluarga besar PDI-Perjuangan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan MPR RI periode 2019-2024,” tuturnya.

    Megawati mengatakan, Bung Karno tahan banting. “Ketika saya pergi ke Setneg untuk menanyakan Bapak saya ini sebetulnya diapakan toh?” tuturnya.

    “Presiden waktu itu di Istana Bogor, saya nanya lho statusnya apa, enggak ada yang berani jawab, kami keluarga saat itu tidak tahu status Bung Karno opo. Nah makanya saya bilang, jangan lho orang Indonesia ingin berkuasa melakukan hal-hal itu lagi, nunggu keadilannya aja lama sekali, setengah abad, eh lebih,” pungkasnya.

    (rca)

  • TAP MPRS Soal Soekarno Dicabut, Megawati Menangis

    TAP MPRS Soal Soekarno Dicabut, Megawati Menangis

    loading…

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menangis saat mengucapkan terima kasih usai TAP MPRS 33/1967 tentang tuduhan terhadap Presiden Soekarno dicabut MPR RI. Foto/YouTube PDIP

    JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menangis saat mengucapkan rasa terima kasih ke rakyat Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto usai TAP MPRS 33/1967 tentang tuduhan terhadap Presiden Soekarno dicabut oleh MPR RI.

    Diketahui HUT PDIP ke-52 mengusung tema ‘Satyam Eva Jayate: Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam’.

    “Ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh rakyat Indonesia dimanapun kalian berada atas pelurusan sejarah Bung Karno,” ucap Megawati dengan suara lirih dan meneteskan air mata saat momen HUT PDIP ke-52 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) siang.

    “Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindaklanjut pemulihan nama baik dan hak-hak bung Karno sebagai Presiden RI pertama,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Pencabutan TAP MPRS No 33/MPRS/1967 dianggap sebuah momen mengembalikan martabat proklamator, Soekarno. Ini menjadi sebuah langkah awal meluruskan sejarah dan pemulihan keadilan bagi Presiden pertama Indonesia itu.

    “Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno dan mengembalikan pengakuan atas peran besarnya dalam sejarah bangsa,” ujar Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo, dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

    TAP MPRS yang dikeluarkan pada era Orde Baru itu diketahui mencabut kekuasaan Soekarno karena tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965.

  • Siapa Pemilik Sritex? Ini Profil dan Perusahaannya

    Siapa Pemilik Sritex? Ini Profil dan Perusahaannya

    PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau lebih dikenal dengan nama Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil besar di Indonesia yang ternyata merupakan bisnis keluarga. Perusahaan Sritex sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu dan selalu eksis dari masa ke masa.

    Namun, pada 2024, Sritex menghadapi kondisi terpuruk. Sritex diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang atas permohonan dari PT Indo Bharat Rayon pada 21 Oktober lalu. Pada 20 Desember 2024, permohonan kasasi dari Sritex juga ditolak oleh Mahkamah Agung dan pihaknya juga masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

    Terlepas dari itu, sebenarnya siapa pemilik Sritex? Berikut profil pendiri, perjalanan karier, dan perusahaan yang mengelolanya.

    Siapa pemilik Sritex?

    Pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex adalah Muhammad Lukminto, pengusaha keturunan Tionghoa yang lahir pada 1 Juni 1946 di Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur. Lukminto mendirikan Sritex pada 1982 silam.

    Lukminto awalnya merupakan seorang pedagang kain di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah. Ia mendirikan pabrik tekstil pada 1968 dengan menggunakan keuntungan yang diperoleh dari usaha perdagangan kainnya.

    Awal karier Lukminto, pemilik Sritex

    Lukminto memiliki karier bisnis yang cukup sulit. Setelah tragedi Gerakan 30 September atau G30S/PKI, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang segala hal tentang etnis Tionghoa. Hal itu pun berdampak langsung kepada kehidupan muda Lukminto.

    Lukminto terpaksa berhenti sekolah saat kelas 2 SMA di SMA Chong Hua Chong Hui. Ia kemudian melanjutkan hidup dengan bekerja, mengikuti kakaknya, Ie Ay Djing alias Emilia, berjualan di Pasar Klewer.

    Setelah berjualan di Pasar Klewer selama dua tahun, Lukminto mendirikan pabrik cetak pertamanya di Solo yang memproduksi kain putih dan berwarna. Dilansir situs resmi Sritex, pada 1978, Lukminto mendaftarkan perusahaannya sebagai perseroan terbatas (PT) di Kementerian Perdagangan dengan nama PT Rejeki Isman atau Sritex.

    Pada 1982, ia mendirikan pabrik tenun di Desa Jetis, Sukuharjo. Pabrik Sritex diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 3 Maret 1992. Bersama dengan pabrik tekstil lainnya di wilayah Solo, Sritex diminta untuk memproduksi seragam militer bagi Indonesia.

    Dari tugas tersebut, nama Sritex makin dikenal luas. Bahkan, pada 1994, Sritex diminta untuk memproduksi seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman.

    Sritex terdaftar di BEI

    Pada 2013, Sritex resmi terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham SRIL. Setahun setelahnya, Lukminto meninggal dunia di Singapura dan meninggalkan lima anak, yaitu Vonny Imelda, Iwan Setiawan, Lenny Imelda, Iwan Kurniawan, dan Margaret Imelda.

    Setelah Sritex terdaftar di bursa, kepemilikan saham mayoritas tidak lagi dipegang oleh keluarga Lukminto.

    Berdasarkan data BEI, pemegang mayoritas saham saat ini adalah PT Huddleston Indonesia yang memiliki 59,03 persen saham. Sementara itu, publik memiliki 39,89 persen saham, dan anak-anak H.M. Lukminto masing-masing memiliki kurang dari 1 persen saham.

    Saat ini, Iwan Kurniawan Lukminto menjabat sebagai Direktur Utama. Sedangkan kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto menjabat sebagai Komisaris Utama.

    Pada 2020, Iwan Setiawan Lukminto masuk dalam daftar 50 orang terkaya versi Forbes, menduduki peringkat 49 dengan kekayaan mencapai 515 juta dolar AS, atau setara Rp8,3 triliun.

    Sritex resmi pailit

    Setelah beroperasi hampir enam dekade, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024 lalu. Sritex juga gagal mengajukan kasasi ke MA dan saat ini mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah melakukan konsolidasi internal pada Jumat (20/12).

    “Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun. Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” tulis Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam keterangan resmi, Jumat (20/12).

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagaimana pesan yang disampaikan pemerintah.

    “Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami. Upaya kami tidak mudah karena berkejaran dengan waktu dan keterbatasan sumber daya,” ujar dia.

    Iwan menjelaskan, pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK dilakukan agar pekerja Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup dan menghidupi keluarga di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit.

    Jumlah utang Sritex

    Laporan keuangan perusahaan Sritex menunjukkan bahwa perusahaan memiliki liabilitas atau utang sebesar 1,59 miliar dolar AS atau sekitar Rp26 triliun. Utang tersebut terdiri dari utang jangka panjang sebesar 1,46 miliar dolar AS dan utang jangka pendek sebesar 131,41 juta dolar AS.

    Di antara utang-utang tersebut, Sritex memiliki utang kepada beberapa bank, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Terbesar, utang jangka pendek Sritex kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencapai 11,36 juta dolar AS. Sementara utang jangka panjangnya kepada bank yang sama mencapai 71,31 juta dolar AS.

    Itulah penjelasan tentang siapa pemilik Sritex yang belum lama ini dinyatakan pailit.

  • BPIP dan MPR Tegaskan Pentingnya Restorasi Nama Baik Sukarno

    BPIP dan MPR Tegaskan Pentingnya Restorasi Nama Baik Sukarno

    Jakarta: Tidak berlakunya Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang mencabut kekuasaan Presiden Sukarno dinilai sebagai momentum penting untuk memulihkan nama baik Presiden pertama Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam diskusi yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta, Selasa, 19 November 2024. 

    Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan, pencabutan TAP MPRS tersebut melalui TAP MPR Nomor I/MPR/2003 harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk meluruskan sejarah Indonesia. Menurutnya, Sukarno kerap dikaitkan secara tidak tepat dengan Gerakan 30 September (G30S/PKI).

    “Sukarno sudah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 83/TK/2012. Itu berarti negara mengakui jasanya yang luar biasa bagi bangsa. Namun, narasi sejarah yang keliru masih menyudutkan beliau. Pemulihan nama baik dan hak-hak restoratif harus menjadi agenda penting,” tegas Yudian.

    Ia menambahkan, Sukarno adalah tokoh utama dalam sejarah Indonesia, termasuk sebagai proklamator kemerdekaan dan penggali Pancasila.

    Penegasan mengenai tidak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 juga dikuatkan melalui surat pimpinan MPR RI pada 26 Agustus 2024 kepada Menteri Hukum dan HAM. Surat tersebut menjadi bagian dari upaya formal untuk memulihkan nama baik Sukarno.

    Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR periode 2019-2024, mengatakan, meskipun secara yuridis TAP tersebut telah dicabut, dampaknya terhadap psikologi politik bangsa masih terasa.

    “Dugaan keterlibatan Sukarno dalam G30S/PKI tidak terbukti secara ilmiah. Banyak penelitian menunjukkan peristiwa 1965 penuh dengan konspirasi. Surat pimpinan MPR ini adalah tanggung jawab moral untuk membersihkan nama baik beliau,” ujarnya.

    Basarah juga mengingatkan bahwa keputusan untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Sukarno membuktikan bahwa beliau tidak pernah mengkhianati bangsa, sesuai syarat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
    Pendapat Ahli dan Akademisi
    Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Maria Farida Indrati, menyoroti adanya masalah pada Pasal 6 TAP MPRS XXXIII/1967 yang menyerahkan penyelesaian persoalan hukum terkait Sukarno kepada Pejabat Presiden.

    “Walau TAP itu sudah tidak berlaku, persoalan hukumnya belum selesai. Perlu ada konsensus untuk benar-benar memulihkan nama baik Sukarno,” kata Maria.

    Sejarawan BRIN, Asvi Warman Adam, menambahkan bahwa Sukarno mengalami tekanan berat di akhir hayatnya. “Beliau hidup dalam kondisi seperti tahanan di Wisma Yaso, bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar,” ujarnya.

    Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, menyatakan fakta sejarah mengenai pencabutan TAP MPRS XXXIII/1967 harus masuk dalam kurikulum pendidikan.

    “Kami siap bekerja sama dengan BPIP untuk memastikan sejarah Sukarno yang benar dapat diajarkan di sekolah,” katanya.

    Upaya pelurusan sejarah ini diharapkan menjadi langkah penghormatan terhadap jasa besar Sukarno sebagai salah satu tokoh terpenting dalam sejarah Indonesia.

    Jakarta: Tidak berlakunya Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang mencabut kekuasaan Presiden Sukarno dinilai sebagai momentum penting untuk memulihkan nama baik Presiden pertama Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam diskusi yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta, Selasa, 19 November 2024. 
     
    Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan, pencabutan TAP MPRS tersebut melalui TAP MPR Nomor I/MPR/2003 harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk meluruskan sejarah Indonesia. Menurutnya, Sukarno kerap dikaitkan secara tidak tepat dengan Gerakan 30 September (G30S/PKI).
     
    “Sukarno sudah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 83/TK/2012. Itu berarti negara mengakui jasanya yang luar biasa bagi bangsa. Namun, narasi sejarah yang keliru masih menyudutkan beliau. Pemulihan nama baik dan hak-hak restoratif harus menjadi agenda penting,” tegas Yudian.
    Ia menambahkan, Sukarno adalah tokoh utama dalam sejarah Indonesia, termasuk sebagai proklamator kemerdekaan dan penggali Pancasila.
     
    Penegasan mengenai tidak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 juga dikuatkan melalui surat pimpinan MPR RI pada 26 Agustus 2024 kepada Menteri Hukum dan HAM. Surat tersebut menjadi bagian dari upaya formal untuk memulihkan nama baik Sukarno.
     
    Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR periode 2019-2024, mengatakan, meskipun secara yuridis TAP tersebut telah dicabut, dampaknya terhadap psikologi politik bangsa masih terasa.
     
    “Dugaan keterlibatan Sukarno dalam G30S/PKI tidak terbukti secara ilmiah. Banyak penelitian menunjukkan peristiwa 1965 penuh dengan konspirasi. Surat pimpinan MPR ini adalah tanggung jawab moral untuk membersihkan nama baik beliau,” ujarnya.
     
    Basarah juga mengingatkan bahwa keputusan untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Sukarno membuktikan bahwa beliau tidak pernah mengkhianati bangsa, sesuai syarat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
    Pendapat Ahli dan Akademisi
    Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Maria Farida Indrati, menyoroti adanya masalah pada Pasal 6 TAP MPRS XXXIII/1967 yang menyerahkan penyelesaian persoalan hukum terkait Sukarno kepada Pejabat Presiden.
     
    “Walau TAP itu sudah tidak berlaku, persoalan hukumnya belum selesai. Perlu ada konsensus untuk benar-benar memulihkan nama baik Sukarno,” kata Maria.
     
    Sejarawan BRIN, Asvi Warman Adam, menambahkan bahwa Sukarno mengalami tekanan berat di akhir hayatnya. “Beliau hidup dalam kondisi seperti tahanan di Wisma Yaso, bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar,” ujarnya.
     
    Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, menyatakan fakta sejarah mengenai pencabutan TAP MPRS XXXIII/1967 harus masuk dalam kurikulum pendidikan.
     
    “Kami siap bekerja sama dengan BPIP untuk memastikan sejarah Sukarno yang benar dapat diajarkan di sekolah,” katanya.
     
    Upaya pelurusan sejarah ini diharapkan menjadi langkah penghormatan terhadap jasa besar Sukarno sebagai salah satu tokoh terpenting dalam sejarah Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Yuk Simak! Ini Beragam Jenis Gelar Pahlawan Nasional di Indonesia

    Yuk Simak! Ini Beragam Jenis Gelar Pahlawan Nasional di Indonesia

    Jakarta: Rakyat Indonesia selalu memperingati Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November. Perayaan Hari Pahlawan ini merupakan bentuk penghormatan kepada mereka yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa. 

    Terkait dengan gelar pahlawan, negara Indonesia sejauh ini memiliki penghargaan khusus dalam kategori gelar pahlawan ataupun gelar kehormatan. Adapun beberapa gelar tersebut misalnya Pahlawan Kemerdekaan, Pahlawan Revolusi, hingga Pahlawan Kebangkitan Nasional. 

    Dengan berbagai peran dan pengorbanan, para tokoh ini menunjukkan perjuangan untuk Indonesia bukan hanya soal kemerdekaan, tetapi juga mempertahankan dan membangun negeri ini demi masa depan yang lebih baik.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Pahlawan Nasional menjadi penghormatan tertinggi yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang terbukti memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang. 
     

    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 menekankan pentingnya gelar Pahlawan Nasional sebagai sarana untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan apresiasi terhadap jasa pahlawan yang telah berjuang demi Indonesia. Penghargaan ini bukan sekadar gelar, tetapi simbol penghormatan yang harus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk melanjutkan perjuangan membangun bangsa yang lebih baik.

    Berikut ini jenis-jenis Gelar Pahlawan Nasional:
    1. Pahlawan Kemerdekaan Nasional

    Gelar ini diberikan kepada tokoh yang berperan penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan. Mereka berjuang melalui berbagai cara, seperti perlawanan fisik, diplomasi, atau penyebaran ideologi. 

    Para pahlawan dalam kategori ini dikenal sebagai pelopor perlawanan dan simbol kebangkitan nasionalisme di Indonesia, yang menginspirasi rakyat untuk bersatu melawan penjajah.

    Pahlawan Nasional adalah gelar kehormatan yang dianugerahkan pemerintah Republik Indonesia kepada individu yang telah memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan, mempertahankan, atau mengembangkan nilai-nilai kemerdekaan bangsa. Gelar ini tak hanya menjadi lambang penghargaan, tetapi juga simbol yang mengabadikan jasa para tokoh dalam sejarah Indonesia.
    2. Pahlawan Revolusi

    Gelar ini khusus diberikan kepada tokoh-tokoh yang gugur dalam mempertahankan kemerdekaan dari ancaman pemberontakan. Sebagai contoh peristiwa Gerakan 30 September 1965. Para tokoh ini, yang sebagian besar berasal dari kalangan militer, rela berkorban untuk mempertahankan ideologi bangsa di tengah ancaman yang mengancam kedaulatan Indonesia.
    3. Pahlawan Perintis Kemerdekaan

    Gelar ini dianugerahkan kepada para pelopor yang berjuang pada masa awal kebangkitan nasional. Mereka adalah tokoh-tokoh yang mengawali perlawanan terhadap penjajahan dan memimpin pergerakan kebangkitan dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, sosial, dan budaya. Melalui kontribusi awal ini, mereka meletakkan dasar bagi perjuangan kemerdekaan yang lebih luas.
    4. Pahlawan Proklamator

    Gelar ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang memiliki peran langsung dalam memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Di Indonesia, gelar ini dianugerahkan khusus kepada Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai “Dwitunggal Proklamator” karena keduanya membacakan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945, yang menandai kemerdekaan Indonesia.
    5. Pahlawan Kebangkitan Nasional

    Gelar ini dianugerahkan kepada tokoh-tokoh yang berperan besar pada awal pergerakan nasional, terutama pada masa lahirnya organisasi yang mengedepankan kesadaran nasionalisme. Tokoh seperti Dr. Soetomo dan Wahidin Soedirohoesodo adalah contoh Pahlawan Kebangkitan Nasional. Mereka mendirikan organisasi Budi Utomo pada 1908, yang dianggap sebagai titik awal kebangkitan nasional di Indonesia.
    6. Pahlawan Ampera

    Gelar ini diberikan kepada mereka yang berjuang pada masa Orde Lama, terutama dalam memperjuangkan penyatuan bangsa di masa peralihan pasca-G30S/PKI. Pahlawan Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat) mencakup mereka yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan kesatuan bangsa di tengah konflik ideologi dan politik yang tengah memanas saat itu.

    Jakarta: Rakyat Indonesia selalu memperingati Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November. Perayaan Hari Pahlawan ini merupakan bentuk penghormatan kepada mereka yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa. 
     
    Terkait dengan gelar pahlawan, negara Indonesia sejauh ini memiliki penghargaan khusus dalam kategori gelar pahlawan ataupun gelar kehormatan. Adapun beberapa gelar tersebut misalnya Pahlawan Kemerdekaan, Pahlawan Revolusi, hingga Pahlawan Kebangkitan Nasional. 
     
    Dengan berbagai peran dan pengorbanan, para tokoh ini menunjukkan perjuangan untuk Indonesia bukan hanya soal kemerdekaan, tetapi juga mempertahankan dan membangun negeri ini demi masa depan yang lebih baik.
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Pahlawan Nasional menjadi penghormatan tertinggi yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang terbukti memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang. 
     

     
    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 menekankan pentingnya gelar Pahlawan Nasional sebagai sarana untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan apresiasi terhadap jasa pahlawan yang telah berjuang demi Indonesia. Penghargaan ini bukan sekadar gelar, tetapi simbol penghormatan yang harus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk melanjutkan perjuangan membangun bangsa yang lebih baik.
     
    Berikut ini jenis-jenis Gelar Pahlawan Nasional:

    1. Pahlawan Kemerdekaan Nasional

    Gelar ini diberikan kepada tokoh yang berperan penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan. Mereka berjuang melalui berbagai cara, seperti perlawanan fisik, diplomasi, atau penyebaran ideologi. 
     
    Para pahlawan dalam kategori ini dikenal sebagai pelopor perlawanan dan simbol kebangkitan nasionalisme di Indonesia, yang menginspirasi rakyat untuk bersatu melawan penjajah.
     
    Pahlawan Nasional adalah gelar kehormatan yang dianugerahkan pemerintah Republik Indonesia kepada individu yang telah memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan, mempertahankan, atau mengembangkan nilai-nilai kemerdekaan bangsa. Gelar ini tak hanya menjadi lambang penghargaan, tetapi juga simbol yang mengabadikan jasa para tokoh dalam sejarah Indonesia.

    2. Pahlawan Revolusi

    Gelar ini khusus diberikan kepada tokoh-tokoh yang gugur dalam mempertahankan kemerdekaan dari ancaman pemberontakan. Sebagai contoh peristiwa Gerakan 30 September 1965. Para tokoh ini, yang sebagian besar berasal dari kalangan militer, rela berkorban untuk mempertahankan ideologi bangsa di tengah ancaman yang mengancam kedaulatan Indonesia.

    3. Pahlawan Perintis Kemerdekaan

    Gelar ini dianugerahkan kepada para pelopor yang berjuang pada masa awal kebangkitan nasional. Mereka adalah tokoh-tokoh yang mengawali perlawanan terhadap penjajahan dan memimpin pergerakan kebangkitan dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, sosial, dan budaya. Melalui kontribusi awal ini, mereka meletakkan dasar bagi perjuangan kemerdekaan yang lebih luas.

    4. Pahlawan Proklamator

    Gelar ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang memiliki peran langsung dalam memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Di Indonesia, gelar ini dianugerahkan khusus kepada Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai “Dwitunggal Proklamator” karena keduanya membacakan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945, yang menandai kemerdekaan Indonesia.

    5. Pahlawan Kebangkitan Nasional

    Gelar ini dianugerahkan kepada tokoh-tokoh yang berperan besar pada awal pergerakan nasional, terutama pada masa lahirnya organisasi yang mengedepankan kesadaran nasionalisme. Tokoh seperti Dr. Soetomo dan Wahidin Soedirohoesodo adalah contoh Pahlawan Kebangkitan Nasional. Mereka mendirikan organisasi Budi Utomo pada 1908, yang dianggap sebagai titik awal kebangkitan nasional di Indonesia.

    6. Pahlawan Ampera

    Gelar ini diberikan kepada mereka yang berjuang pada masa Orde Lama, terutama dalam memperjuangkan penyatuan bangsa di masa peralihan pasca-G30S/PKI. Pahlawan Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat) mencakup mereka yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan kesatuan bangsa di tengah konflik ideologi dan politik yang tengah memanas saat itu.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Tak Disangka, Pahlawan RI Ini Dulu Mantan Preman Pasar Senen

    Tak Disangka, Pahlawan RI Ini Dulu Mantan Preman Pasar Senen

    Jakarta, CNBC Indonesia – Narasi pahlawan dalam benak masyarakat sering digambarkan hidup tanpa cela. Biasanya secara heroik diceritakan mereka berasal dari kalangan bawah lalu melakukan pertempuran dan menjadi pahlawan.

    Faktanya, pahlawan tak juga luput dari perbuatan tercela. Salah satunya terjadi pada Imam Syafei atau Bang Pi’ie yang sebelum menjadi pahlawan menjalani pekerjaan sebagai preman. 

    Bang Pi’ie lahir pada bulan Agustus 1923. Sejak kecil, dia sangat nasionalis, anti-Belanda, dan peduli terhadap sesama pribumi yang menderita.

    Tak seperti anak lain, Bang Pi’ie tumbuh besar di Pasar Senen dan sering mencuri sayuran. Pada masa kolonial, Senen merupakan sentra ekonomi di Batavia. 

    Di Senen, dia pernah mendirikan perkumpulan 4 Sen yang terdiri dari para pedagang, tukang becak, dan rakyat kecil lain. Maksud dari perkumpulan itu ialah untuk membuat para orang yang beraktivitas di pasar merasa aman dari kejahatan sebab semuanya sudah dikendalikan oleh Bang Pi’ie berkat mendapat uang 4 sen. 

    Titik balik Bang Pi’ie terjadi ketika dia membunuh jagoan Senen. Dari sini, dia pun sukses menjadi preman dan penguasa Senen. Tak ada orang berani mengusiknya. Sebab, jika berani, maka orang tersebut akan dihabisi oleh Bang Pi’ie yang punya kekuatan besar.

    Singkat cerita, ketika Indonesia merdeka, Bang Pi’ie yang anti-Belanda ikut serta dalam gerakan pertempuran melawan Belanda. Bermodalkan kekuatan fisik dan keahliannya merekrut massa, dia ikut mengusir pasukan Belanda yang ingin menjajah kembali. Dia dan pasukannya lantas menamai Barisan Bambu Runcing dan kemudian berubah jadi Laskar Rakyat Jakarta. 

    Beberapa kali pula dia diajak oleh TNI untuk ikut di medan pertempuran Jakarta. Dan semuanya berhasil meraih kesuksesan. Singkat cerita, dari kesuksesan ini dia direkrut menjadi anggota resmi TNI. Sebelumnya, dia bergerak secara sukarela saja. 

    Ketika menjadi TNI, banyak pengikut Bang Pi’ie yang sama-sama preman kecewa karena ditolak masuk TNI. Alhasil, menurut paparan Robert Cribb dalam Para Jago dan Kaum Revolusioner Jakarta 1945-1949 (2010), Bang Pi’ie mendirikan organisasi bernama Cobra. 

    Cobra berisikan para laskar, preman, dan bandit yang sebelumnya pengikut Bang Pi’ie. Mereka bertugas menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Jakarta. Di pasar, misalnya, Cobra menjaga keamanan pasar sebab mereka mendapat upeti dari para pedagang.

    Lalu saat ada demonstrasi, Cobra diturunkan meredam kerusuhan. Singkat cerita, semua ini membuat Bang Pi’ie disegani karena mampu mengendalikan ketertiban wilayah. Atas alasan ini, dia pun diangkat menjadi Menteri Urusan Keamanan Jakarta pada 1966.

    Sekalipun Cobra sudah bubar pada 1959, pengaruh Bang Pi’ie masih kuat. Jika dia ‘turun gunung’, maka keadaan bisa berubah, entah itu kondusif atau rusuh. Pelantikannya menjadi menteri membuatnya tercatat sejarah sebagai menteri RI pertama berlatar preman. 

    Meski moncer, hidup Bang Pi’ie berakhir di jeruji besi. Presiden baru RI, yakni Soeharto, menjebloskannya ke penjara karena terlibat G30S/PKI. Dia pun berada di penjara selama 8 tahun, dari 1966-1975, sekalipun tak pernah ada bukti langsung keterlibatannya. Diduga penahanan didasari ketidaksukaan Soeharto ke Bang Pi’ie yang loyalis Soekarno.

    Tak lama setelah keluar penjara, Bang Pi’ie wafat. Usai tiada nama Bang Pi’ie tenggelam dalam sejarah padahal dia pernah menjadi pahlawan yang berjuang mengusir Belanda meski berasal dari kelompok preman. 

    (mfa/mfa)