Event: Pemilu 2019

  • Oleksyi Poroshenko, Putra Mantan Presiden Ukraina Hindari Wajib Militer, Hanya Didenda Rp 10 Juta – Halaman all

    Oleksyi Poroshenko, Putra Mantan Presiden Ukraina Hindari Wajib Militer, Hanya Didenda Rp 10 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, UKRAINA – Ketakutan mobilisasi militer oleh Ukraina bukan hanya dilakukan oleh warga bisa. 

    Oleksyi Poroshenko, putra dari mantan presiden Petro Poroshenko pun terciduk melakukan aksi penghindaran wajib militer agar tidak dikerahkan untuk berperang melawan Rusia.

    Petro Poroshenko adalah Presiden Ukraina yang menjabat pada tahun 2014 hingga 2019 silam. 

    Ia dikenal sebagai politikus yang pro Rusia, dan dikalahkan Volodymyr Zelensky  saat pemilu 2019.

    Dikutip dari Strana, Oleksiy Poroshenko, sempat diadili di sebuah pengadilan dan diwajibkan untuk membayar denda sebesar 25.500 hryvnia atau setara hampir Rp 10 juta.

    Oleksiy didenda karena tidak menghadiri panggilan TCC atau lembaga perekrutan wajib militer setempat.

    Dalam sebuah dokumen pengadilan Kiev disebutkan, ia tidak hadir tanpa alasan yang kuat di Pechersk RTCK di Kota Kiev untuk menerima panggilan guna mengklarifikasi data.

    Jika putra Poroshenko mengabaikan pembayaran denda, maka pengadilan akan meningkatkan denda yang jauh lebih besar. 

    “Jika terjadi kegagalan membayar denda dalam waktu 15 hari sejak tanggal penyerahan resolusi ini kepada pelanggar, denda akan ditagih secara paksa sesuai dengan Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Ukraina sebesar dua kali lipat dari jumlah UAH 51.000,” demikian pernyataan dokumen tersebut.

    Oleksiy Poroshenko yang berusia 39 tahun itu merupakan mantan anggota parlemen Ukraina. 

    Namanya muncul karena masuk daftar pencarian orang karena tidak hadir dalam panggilan ke Komisi Anti-Korupsi. 

    Ia merupakan seorang anggota militer cadangan Ukraina berpangkat letnan, namun saat ini lebih sering tinggal di luar negeri.

    Banyak Menghindari Wajib Militer

    Apa yang dilakukan oleh putra mantan presiden Poroshenko itu banyak dilakukan oleh warga pria Ukraina saat ini.

    Mereka lebih memilih masuk penjara atau kabur ke luar negeri daripada berperang melawan Rusia yang lebih banyak risiko kalahnya.

    Sebelumnya, Roman Kostenko, sekretaris komite pertahanan parlemen mengatakan, Ukraina perlu memobilisasi 500.000 warga negara.

    Dikutip dari Kiev Independent, ia mencatat bahwa tingkat mobilisasi menurun pada bulan September setelah awalnya stabil menyusul undang-undang penguatan mobilisasi pada bulan April.

    Meskipun tujuannya adalah untuk merekrut 200.000 orang, Kostenko yakin ini masih kurang, sejalan dengan rekomendasi sebelumnya dari mantan Panglima Tertinggi Valery Zaluzhny untuk merekrut 500.000 orang.

    Pada bulan Desember 2023, Presiden Volodymyr Zelensky mengakui usulan militer untuk mobilisasi skala besar, memperkirakan hal itu akan menelan biaya Ukraina sebesar 500 miliar hryvnia.

    Saat ini, rencana ditetapkan untuk memobilisasi 160.000 orang tambahan, menambah 1,05 juta orang yang sudah bertugas.

    Ukraina telah berjuang keras untuk memobilisasi cukup banyak tentara di garis depan guna mengimbangi korban jiwa pasukan dan kebutuhan untuk merotasi tentara yang telah bertempur sejak dimulainya perang skala penuh.

    Namun banyak dari prajurit wajib militer yang tidak sempat berperang. 

    Diberitakan oleh media-media Barat, sebanyak 200.000 pasukan mobilisasi memilih untuk kabur sebelum berperang alias desersi. (Strana/Kyiv Independent)

  • Rezim Jokowi Manfaatkan Kekuasaan Buat Kepentingan Pribadi & Politik

    Rezim Jokowi Manfaatkan Kekuasaan Buat Kepentingan Pribadi & Politik

    GELORA.CO – Seorang pejabat di Kementerian Perhubungan mengungkapkan kesaksian yang mengejutkan berbagai pihak terkait dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Perhubungan era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Budi Karya Sumadi.

    Dalam persidangan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (DJKA), pejabat tersebut mengaku diperintahkan untuk mengumpulkan dana guna mendukung kampanye pemilihan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin pada Pilpres 2019.

    Pengamat politik, Rocky Gerung dan Jurnalis Senior Hersubeno Arief dalam podcast Rocky Gerung Official menilai, keterlibatan Budi Karya Sumadi, yang dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Jokowi, menambah bobot dugaan tersebut.

    “Sekarang, ada seorang pejabat di Kementerian Perhubungan yang membawahi soal perkeretaapian, yang menjadi saksi dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Dia mengaku ditugaskan oleh Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi, untuk mengumpulkan uang bagi kampanye Pilpres 2019. Ini menunjukkan bagaimana sistem kekuasaan saat itu digunakan untuk mendesain penggalangan dana melalui berbagai hierarki birokrasi, dari kementerian hingga kontraktor proyek,” ujar Rocky dalam podcastnya Rocky Gerung Official seperti dikutip Optika.id, Jumat (17/1/2025).

    Rocky menjelaskan, dugaan ini menguatkan tuduhan sebelumnya bahwa rezim Jokowi memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan politik. Dia menyoroti hierarki sistemik dalam kasus ini, di mana menteri memerintahkan direktur jenderal, yang kemudian memberi tekanan kepada kepala dinas dan seterusnya hingga tingkat kontraktor.

    “Ini bukan hanya korupsi biasa, tetapi korupsi yang terorganisasi dengan baik dalam satu orkestrasi kekuasaan. Fakta-fakta yang baru dibuka ini menunjukkan bahwa ada orkestrasi yang terjadi dalam pengumpulan dana untuk pemilu, di mana Presiden Jokowi memerintahkan menterinya, menteri memerintahkan dirjen, dirjen memerintahkan kepala dinas, dan seterusnya,” jelasnya gamblang.

    Dia juga menyebut bahwa modus seperti ini memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis untuk memaksimalkan pengumpulan dana demi melanggengkan posisi kekuasaan.

    “Jika kita telusuri lebih lanjut, akan terlihat ke mana arah dari kasus korupsi ini. Tidak mungkin kasus ini terus disembunyikan,” sambungnya.

    Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan bahwa ada tim yang dibentuk untuk kepentingan Pemilu 2019, dengan pengumpulan uang yang terjadi di wilayah-wilayah yang dikendalikan oleh pemerintah.

    “Jika pejabat-pejabat di kementerian atau BUMN dipaksa mengumpulkan uang untuk kepentingan pemilu, artinya ada pola korupsi yang sama di seluruh sistem,” ujarnya.

    Sesuai Penilaian OCCRP

    Rocky juga menegaskan bahwa rezim Jokowi ini sesuai dengan penilaian lembaga OCCRP yang menyebutkan pemerintahan ini terlibat dalam praktik korupsi.

    Rocky juga semakin yakin bahwa pengakuan ini memperkuat label yang diberikan OCCRP terhadap Jokowi sebagai pemimpin korup. Dia menyebutkan bahwa sertifikasi tersebut bukan tuduhan tanpa dasar, melainkan sebuah kenyataan yang mulai terbongkar.

    Kasus ini diperkirakan akan membuka lebih banyak fakta lain di berbagai kementerian dan lembaga. Rocky mendesak para pejabat yang mengetahui atau pernah dipaksa terlibat dalam praktik korupsi di era Jokowi untuk bersuara dan melapor ke KPK. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengembalikan moralitas politik dan demokrasi di Indonesia.

    “Kejujuran adalah kunci. Mereka yang pernah ditekan untuk korupsi demi mendukung rezim harus berani mengungkapkan kebenaran. Ini bukan soal balas dendam, melainkan pemulihan integritas bangsa,” tegasnya.

    Dengan pendekatan deduktif, Rocky menduga bahwa hampir seluruh kementerian, BUMN, dan instansi pemerintah berada dalam tekanan untuk menyumbang dana demi kepentingan politik Jokowi.

    Dia menggambarkan ini sebagai bentuk pemerasan terstruktur, yakni pejabat dipaksa mengumpulkan dana untuk kampanye Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 dengan cara yang melanggar hukum dan etika.

    “Ini adalah pemerasan, yang merupakan bentuk korupsi,” tukasnya.

    Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan bahwa korupsi bukanlah insiden terisolasi, melainkan praktik yang merasuki banyak lini pemerintahan. Dia menekankan bahwa dugaan korupsi di era Jokowi tampaknya dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

    Dia mengkritik rezim Jokowi yang cenderung menyembunyikan praktik-praktik korupsi dan menyebut pengakuan pejabat Kemenhub ini sebagai pintu gerbang untuk mengungkap lebih banyak fakta besar lainnya.

    Tanggung Jawab Pemerintahan Prabowo

    Rocky menekankan bahwa era pemerintahan Presiden Prabowo, yang baru berjalan beberapa bulan ini, memiliki tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus-kasus seperti ini.

    “Prabowo telah berjanji memberantas korupsi, dan ini adalah momen untuk membuktikan komitmen tersebut,” ungkapnya.

    Dia menambahkan bahwa keberanian KPK dan penegak hukum lainnya akan diuji, mengingat laporan-laporan dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dan lingkarannya selama ini sering kali terhenti tanpa kejelasan.

    “Sekarang saatnya untuk membuka semuanya, agar tidak ada lagi kebohongan,” ujarnya.

    Rocky juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak gentar menghadapi tekanan politik dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan!

    Sidang Kasus Korupsi DJKA

    Diketahui, para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan diduga ditugasi mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.

    Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/1/2025), dengan agenda pemeriksaan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan sebagai saksi.

    Danto mengatakan pada tahun 2019, Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides yang mendapat tugas dari Menteri Perhubungan untuk mengumpulkan uang sekitar Rp5,5 miliar guna keperluan pemenangan pada pilpres.

    Saat itu, Danto masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub. Dia menuturkan uang tersebut dikumpulkan dari para PPK di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian.

    “Informasinya Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri sementara karena terpantau oleh KPK,” katanya pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

    Kemudian, Danto diperintahkan oleh Menhub untuk menjadi pengganti Zamrides sebagai pengumpul dana dari para PPK.

    Ia menjelaskan ada sembilan PPK yang menyetor masing-masing sekitar Rp600 juta, termasuk terdakwa Yofi Akatriza.

    Setoran lain yang berasal dari fee kontraktor, kata Danto, ditujukan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.

    Selain itu, Biro Umum Kementerian Perhubungan juga diminta patungan sebesar Rp1 miliar untuk keperluan bahan bakar pesawat Menhub saat kunjungan ke Sulawesi.

    Sementara secara pribadi, Danto menerima uang dari terdakwa Yofi Okatriza sebesar Rp595 juta yang seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik KPK.

    Sebelumnya, mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza menerima suap Rp55,6 miliar dari belasan kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya pada kurun waktu 2017 hingga 2020.

    Selain uang, terdakwa juga menerima hadiah berupa barang dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar.

    Operasi Tangkap Tangan KPK

    Dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan ini bermula dari operasi tangkap tangan pada April 2023. KPK awalnya menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap proyek pembangunan dan pemeliharaan rel di Sumatera, Jawa dan Sulawesi. Enam dari 10 tersangka itu berperan sebagai pemberi suap. Sedangkan empat lainnya adalah penerima suap.

    Belakangan, jumlah trsangka bertambah menjadi 17 orang dan satu perusahaan. Salah satunya adalah Yofi Oktarisza yang pernah menjadi PPK BTP Semarang pada 2017 hingga 2021.

    Seperti dilansir Majalah Tempo dalam laporannya berjudul Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api, sejumlah nama diduga menerima aliran dana dari duit haram tersebut. Salah satunya adalah seseorang yang diklaim sebagai kerabat dekat Presiden Jokowi, yaitu Wahyu Purwanto. Dia diduga turut menikmati uang suap itu.

    Hal ini berdasarkan sejumlah fakta penting yang terungkap dalam persidangan dan salinan putusan Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian. Dia adalah salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

    Harno terbukti menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar dari pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah, Dion Renato Sugiarto. Akibat perbuatannya, dia pun divonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta pada 11 Desember 2023.

    Dalam persidangan, Harno mengungkapkan mengenal Wahyu Purwanto setelah dikenalkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Harno menuturkan, Menteri Budi kerap menitipkan kenalannya untuk menggarap proyek kereta api. “Wahyu berpartisipasi memberikan Rp 100 juta,” kata Harno seperti tertulis dalam putusannya.

    Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa Wahyu sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023 lalu. Nama Wahyu juga disebut Dion Renato, terdakwa kasus korupsi rel kereta api, dalam persidangannya pada 16 November 2023.

  • PKB gelar diskusi evaluasi Pemilu serentak 2024, Soroti politik uang dan dinamika demokrasi

    PKB gelar diskusi evaluasi Pemilu serentak 2024, Soroti politik uang dan dinamika demokrasi

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Arie Dwi Prasetyo

    PKB gelar diskusi evaluasi Pemilu serentak 2024, Soroti politik uang dan dinamika demokrasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Jumat, 17 Januari 2025 – 23:00 WIB

    Elshinta.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar diskusi PKB Inshight Hub “Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Menuju Demokrasi Matang” pada Jumat (17/1/2025) di Winner Cafe, Jakarta Pusat. Diskusi ini menghadirkan Wakil Ketua PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan pengamat politik dari Indikator, Burhanuddin Muhtadi. Mereka membahas isu-isu krusial, termasuk politik uang, sistem pemilu, serta tantangan pengambilan keputusan di parlemen.

     

    Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa dinamika di DPR sering kali dipengaruhi oleh pembagian kursi yang tidak selalu sesuai dengan representasi jumlah penduduk. “Misalnya dapil saya, kalau jumlah penduduk dua kabupaten sekitar lima juta tapi kursinya dikurangi, tentu saya akan protes. Harga kursi jadi lebih mahal,” ujar Cucun, seperti yang dilaporkan Reporter Elshinta Arie Dwi Prasetyo.

     

    Ia juga menyoroti pelaksanaan Pilkada serentak yang dianggap kurang efektif meski tujuan awalnya untuk efisiensi anggaran. “Keserentakan Pilkada ini perlu dievaluasi. Dikatakan hemat anggaran, tetapi kenyataannya tidak. Kita harus menimbang plus-minusnya,” tambahnya.

     

    Cucun menyoroti pentingnya meninjau ulang presidential threshold (PT) dan parliamentary threshold. “Kalau PT dihapus atau parliamentary threshold diperkecil, partai-partai kecil akan kesulitan beradaptasi. Akibatnya, pengambilan keputusan di fraksi-fraksi menjadi tidak bulat, dan itu problem besar,” tegasnya.

     

    PKB, menurut Cucun, terus berupaya menyerap aspirasi masyarakat untuk mewujudkan sistem pemilu yang lebih baik. “Kita turun ke bawah untuk mendengarkan harapan rakyat, mencari sistem politik terbaik yang benar-benar mencerminkan aspirasi mereka,” katanya.

     

    Burhanuddin Muhtadi: Politik Uang Meningkat Pasca-Pemilu 2019

    Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi memaparkan data survei yang menunjukkan peningkatan toleransi terhadap politik uang sejak Pemilu 2019. “Sebelum pemilu serentak, hanya sekitar 42% pemilih yang menganggap politik uang itu wajar. Sekarang, angka itu melonjak menjadi 60-70%,” ungkapnya.

     

    Burhanuddin juga mencatat bahwa efek politik uang terhadap preferensi pemilih semakin besar. “Sebelum 2019, uang Rp100 ribu bisa mengubah 61% preferensi pemilih. Sekarang, dengan nilai yang sama, hanya mampu memengaruhi 30%. Itu sudah disesuaikan dengan inflasi,” jelasnya.

     

    Ia menambahkan bahwa perilaku pemilih oportunis—yang menerima uang tetapi memilih sesuai hati nurani—kini berkurang. “Semakin banyak pemilih yang tergiur oleh politik uang dan membiarkan pilihan mereka dipengaruhi oleh uang,” ujarnya.

     

    Burhanuddin menegaskan bahwa persoalan ini tidak sepenuhnya kesalahan pemilih atau calon legislatif, tetapi juga sistem politik dan institusi yang ada. “Sistem ini mendorong masyarakat dan kandidat menyesuaikan strategi mereka,” katanya.

     

    Diskusi ini menyoroti perlunya reformasi sistem politik dan pemilu serentak agar lebih adil dan efisien. Dengan mendengarkan aspirasi rakyat dan memperbaiki kelemahan yang ada, diharapkan demokrasi Indonesia dapat menjadi lebih matang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Maria Lestari soal Hasto Kristiyanto – Halaman all

    Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Maria Lestari soal Hasto Kristiyanto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Maria Lestari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (17/1/2025).

    Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

    Usai pemeriksaan, Maria Lestari mengaku lupa telah dicecar berapa pertanyaan dari penyidik.

    “Sudah lupa, banyak,” kata Maria ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Maria juga membantah menjalin komunikasi dengan Hasto untuk meloloskan dirinya menjadi anggota DPR melalui proses PAW.

    Politisi asal Kalimantan Barat itu mengatakan namanya masuk dalam daftar anggota DPR berdasarkan keputusan Mahkamah Partai.

    “Tidak ada (komunikasi dengan Hasto), sudah keputusan Mahkamah Partai ya,” ujar dia.

    Alasan 2 Kali Mangkir Panggilan KPK

    Maria Lestari menghadiri pemeriksaan KPK hari ini setelah dua kali sebelumnya mangkir.

    Maria Lestari mangkir dari pemeriksaan KPK pada Kamis (9/1/2025) dan Kamis (16/1/2025).

    Kuasa hukum Maria, Triwiyono Susilo, menyatakan bahwa kliennya belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan di tanggal 16 Januari 2025.

    Demikian juga untuk surat panggilan dari penyidik KPK pada Kamis, 9 Januari 2025, Maria mengeklaim belum menerimanya.

    “Informasi itu klien kami ketahui setelah pemberitaan dari media. Tanggal 9 Januari itu klien kami sedang melakukan kegiatan reses di Dapil Kalbar 1,” kata Triwiyono dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

    Sesuai pengecekan tenaga ahli Maria di DPR, terang Triwiyono, surat panggilan untuk tanggal Kamis, 9 Januari baru diterima di Kesekjenan DPR/Fraksi di Kamis sore, pukul 15.30.

    ‘Klien kami juga telah menyurati penyidik KPK pada tanggal 13 Januari 2025 untuk menjelaskan hal tersebut di atas,” katanya.

    Nama Maria Lestari Disebut

    Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024 yang lalu.

    Waktu itu, Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.

    “Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024.

    Sebagai informasi, nama Maria Lestari merupakan mantan anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1. Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.

    Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri. 

    Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.

    Herculanus Heriadi, nama suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022. 

    Maria Lestari memulai karier politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian melaju ke Senayan sejak terpilih pada Pemilu 2019 dan kemudian kembali terpilih jadi anggota DPR RI di Pileg 2024.

    KPK menyatakan tengah mendalami proses PAW politikus PDI Perjuangan Maria Lestari pada 2019 silam.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tak memungkiri jika ada pola yang sama untuk meloloskan Maria Lestari dan Harun Masiku ke DPR.

    “Jadi itu yang sedang kita susuri juga. Jadi ini pola yang kita sedang melihat pola yang sama dengan HM (Harun Masiku),” kata Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (11/1/2024).

    Lebih jauh, Asep menegaskan pihaknya tetap membuka peluang adanya pengembangan perkara di kasus suap PAW ini, sepanjang ditemukannya alat bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.

    Terlebih, KPK menemukan adanya kesamaan pola dalam meloloskan Maria Lestari dengan Harun Masiku ke Senayan.

    “Itu ya Kalimantan Barat kalau enggak salah ya, kalau Pak HM di Sumsel. Ini juga yang sedang kita dalami ya, berbarengan itu kita dalami, kita minta keterangan. Karena ini prosesnya itu hampir mirip juga, ada yang pemenangnya,” kata Asep.

    KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.

    Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

     

  • Saeful Bahri dan Maria Lestari Belum Diperiksa, Hasto Kristiyanto Tak Ditahan KPK – Halaman all

    Saeful Bahri dan Maria Lestari Belum Diperiksa, Hasto Kristiyanto Tak Ditahan KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan tidak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, setelah diperiksa pada Senin (13/1/2025).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pihaknya masih membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya Saeful Bahri dan Maria Lestari.

    Saeful Bahri dan Maria Lestari merupakan kader PDIP.

    “Tidak dilakukan penahanan hari ini (kemarin, red) karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan.”

    “Ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir, beberapa di antaranya saudara Saeful Bahri ada juga saudari Maria Lestari, dan ada beberapa saksi lainnya,” ungkap Tessa dalam jumpa pers, Senin.

    Sehingga, penyidik menilai belum perlu melakukan penahanan terhadap Hasto.

    “Tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini sudah siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ungkapnya.

    Sosok Saeful Bahri dan Maria Lestari

    1. Saeful Bahri

    Tersangka Saeful Bahri memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

    Saeful Bahri merupakan kader PDIP.

    Saeful merupakan terpidana dalam kasus ini, tetapi sudah selesai menjalankan hukuman. 

    Saeful Bahri telah terbukti berperan menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani. 

    Uang suap tersebut diserahkannya dalam dua tahap, yaitu 17 Desember 2019 senilai SG$19.000 atau setara Rp200 juta dan 26 Desember 2019 sebesar SG$38.350 atau setara Rp400 juta.

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Saeful dengan hukuman 1 tahun dan 8 bulan penjara, serta denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.

    Sedianya, Saeful diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto pada Rabu (8/1/2025).

    Tetapi, Saeful tidak hadir.

    2. Maria Lestari

    Maria Lestari merupakan anggota DPR RI dari PDIP.

    Maria Lestari mangkir dari panggilan penyidik KPK, Kamis (9/1/2025).

    Sedianya Maria dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

    Tessa memastikan tim penyidik KPK akan kembali memanggil Maria Lestari. 

    Dikutip dari Kompas.com, Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024 yang lalu.

    Waktu itu, Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.

    Maria Lestari, politisi PDIP (Tribun Pontianak)

    “Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” kata Setyo pada 24 Desember 2024.

    Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.

    Herculanus Heriadi, nama suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022. 

    Maria Lestari memulai karier politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

    Maria Lestari melaju ke Senayan sejak terpilih pada Pemilu 2019 dan kemudian kembali terpilih jadi anggota DPR RI di Pileg 2024.

    Hasto Akan Dipanggil Lagi

    Sementara itu, Jubir KPK, Tessa memastikan Hasto akan kembali dipanggil KPK pada waktu yang akan datang.

    “Tetapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau.”

    “Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil untuk di perkara suapnya maupun di perkara pasal 21-nya (kasus perintangan penyidikan, red),” urainya.

    Adapun terkait pemanggilan Hasto, Tessa mengatakan Sekjen PDIP itu dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain.

    “Termasuk juga pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan, maupun juga kepada tersangka lain.”

    “Kalau isinya apa, tentunya saya tidak bisa menyampaikan kepada rekan-rekan karena itu sudah masuk di materi penyidikan,” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian) (Kompas.com)

  • Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Jalani Pemeriksaan Kasus Suap Harun Masiku

    Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Jalani Pemeriksaan Kasus Suap Harun Masiku

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih untuk memenuhi panggilan KPK. Foto/SindoNews/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/1/2025). Hasto terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Pantauan di lokasi, Hasto tiba pada pukul 09.30 WIB. Hasto terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dibaluti jas warna hitam. Hasto terlihat datang bersama tim kuasa hukumnya Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

    Hasto terlihat semringah saat datang, bahkan Hasto melemparkan senyum ke arah awak media seraya menyapa. Dalam agenda hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Hasto sebagai tersangka kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Pemilu 2019. Nama Hasto terseret dalam pusara korupsi Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka namun tak kunjung tertangkap.

    Baca Juga

    KPK menyebut Hasto diduga memiliki peran dalam menyokong dana suap Harun Masiku. Tak hanya itu, KPK juga menduga Hasto memiliki peran dalam melakukan perintangan terhadap penyidikan kasus korupsi itu. Dalam kasus ini, Hasto memang beberapa kali telah diperiksa sebagai saksi. Namun status tersangka Hasto baru diberikan KPK pada 24 Desember 2024 silam.

    Terkait status tersangka ini, Hasto juga melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan Hasto bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.

    (cip)

  • Sosok Sandy Permana Tewas Ditusuk di Cibarusah Bekasi,  Aktor Serial Mak Lampir Pemeran Arya Soma

    Sosok Sandy Permana Tewas Ditusuk di Cibarusah Bekasi, Aktor Serial Mak Lampir Pemeran Arya Soma

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini sosok Sandy Permana yang tewas ditusuk di Cibarusah Bekasi.

    Ia merupakan aktor dalam serial Mak Lampir.

    Sandy Permana, aktor yang dikenal berkat perannya sebagai Arya Soma dalam serial “Mak Lampir”, ditemukan tewas pada Minggu (12/1/2025) di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Penemuan Sandy dalam keadaan bersimbah darah ini mengejutkan banyak pihak.

    Menurut laporan dari Tribunnews.com, Sandy mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya, termasuk di bagian leher, dada, dan perut.

    Luka-luka tersebut menjadi penyebab utama kematiannya meski ia sempat dilarikan ke rumah sakit.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa identifikasi pelaku penusukan telah dilakukan dan terduga pelaku berjumlah satu orang.

    “Sudah ada yang kita identifikasi. Sekarang masih pencarian terduga pelaku satu orang,” kata Onkoseno.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai motif dari penusukan tersebut.

    Namun, informasi yang diperoleh Tribunnews menyebutkan bahwa penusukan diduga terkait dengan rapat warga.

    Lantas, siapakah sosok Sandy Permana?

    Sosok Sandy Permana

    Sandy Permana, aktor film sinetron Misteri Gunung Merapi. Inilah sosok Sandy Permana, pemeran Arya Soma dalam Serial Mak Lampir, ditemukan tewas ditusuk di Cibarusah Bekasi. (Instagram.com)

    Sandy Permana lahir di Jakarta pada tahun 1979.

    Ia memulai kariernya di dunia hiburan sebagai model, sebelum akhirnya terjun ke dunia akting.

    Sandy bergabung dengan rumah produksi Genta Buana Paramita, yang dikenal memproduksi berbagai serial laga populer seperti Tutur Tinular, Brama Kumbara, dan Misteri Gunung Merapi 3 (Mak Lampir).

    Sandy pun kemudian dikenal setelah berperan dalam serial “Misteri Gunung Merapi 3: Mak Lampir”, yang membawa namanya melambung.

    Ia juga pernah beradu peran dengan sejumlah artis besar seperti Dwi Andhika, Dena Rachman, dan Angel Karamoy.

    Terjun di Dunia Politik

    Selain berkarier di dunia hiburan, Sandy juga mencoba peruntungannya di bidang politik.

    Ia maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024, diusung oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

    Bapak dari tiga anak ini sempat mengungkapkan persiapannya untuk bersaing memperebutkan kursi parlemen.

    ”Tugas pertama yang akan saya lakukan menyapa atau bertemu dengan kader Partai Hanura, khususnya di Dapil satu,” ucapnya.

    Meskipun demikian, Sandy menghadapi tantangan berat, mengingat Partai Hanura gagal mendapatkan kursi legislatif di Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2019 lalu.

    Kematian Sandy Permana meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan, dan penggemarnya.

    Kasus ini masih dalam penyelidikan dan berharap pelaku segera ditangkap.

    Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pertemuan Megawati-Prabowo Jangan Dikerangkakan Berkoalisi

    Pertemuan Megawati-Prabowo Jangan Dikerangkakan Berkoalisi

    Jakarta

    Politikus PDIP Aria Bima meminta jika nantinya Ketum Gerindra yang juga Presiden RI, Prabowo Subinato dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bertemu, jangan dipersepsikan untuk berkoalisi. Dia meminta agar wacana pertemuan itu berjalan natural saja.

    “Cuma pertemuan kedua beliau, saya menangkap jangan dikerangkakan, jangan dikerangkakan dalam kerangka mau koalisi. Berikan kesempatan pertemuan kedua beliau yang original, tidak usah didesain, tidak usah terlalu dikonstruksikan untuk masuk kabinet misalnya,” kata Aria di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Aria melanjutkan, Megawati tidak ada kendala psikologis untuk bertemu dengan Prabowo. Keduanya, menurut dia, saling bersahabat dengan diplomasi nasi goreng. Ada sejarah terkait nasi goreng antara Prabowo dan Megawati. Megawati pernah memasak nasi goreng untuk Prabowo. Momen itu terjadi saat Prabowo bersilaturahmi ke kediaman Megawati di Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

    Saat itu, Prabowo memuji masakan Megawati. Prabowo mengaku menyukai nasi goreng tersebut. Pertemuan itu terjadi di tengah memanasnya situasi antara Megawati dan Prabowo yang berada di kubu berbeda kala Pemilu 2019 lalu. Megawati usai pertemuan tersebut, menegaskan diplomasi politik nasi goreng dengan Prabowo. Dia menegaskan politikus perempuan punya kelebihan karena bisa berdiplomasi lewat masakan.

    “PDI Perjuangan Ibu Mega kemarin jelas ya, kalau pertemuan Ibu Mega dan Pak Prabowo, prinsipnya Ibu Mega tidak ada kendala psikologis secara pribadi. Mereka bersahabat,” tuturnya.

    Aria meyakini pertemuan kedua tokoh bangsa itu akan berlangsung. Dukungan PDIP kepada pemerintahan Prabowo juga akan diberikan dalam bentuk kritis.

    “Kritis pasti konstruktif. Kritis PDI Perjuangan pasti argumentatif. Kritis PDI Perjuangan pasti memberikan persandingan-persandingan solusi. Intinya PDI Perjuangan akan mendukung Pak Prabowo dengan cara yang benar dari pandang Pancasila, NKRI dan kepentingan rakyat,” tambahnya.

    Apakah PDIP akan masuk koalisi pemerintah atau menjadi oposisi? Aria mengatakan hal tersebut akan dibahas di kongres partai. Ia menilai kecenderungan PDIP akan berada di luar pemerintahan.

    Sebelumnya, Megawai mengungkap tidak sedikit pihak yang beranggapan hubungannya dengan Prabowo sedang tidak baik-baik saja. Megawati menepis itu.

    “Pak Prabowo nih, orang mikir saya sama dia itu wah kayaknya musuhan atau apa, nggak, nggak,” kata Megawati saat menyampaikan pidato politiknya di HUT PDIP yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Pernyataan Megawati itu pun langsung disambut tepuk tangan kader PDIP. Megawati mengaku sempat berbincang dengan Prabowo mengadukan soal anak buahnya.

    “Lah, tapi saya bilang, ‘Mas, kita kan boleh dong, saya ketua umum, kamu ketua umum, kalau kamu dibegitukan, melihat anak buah kamu dibegitukan, apa rasanya sebagai ketua umum, pasti perasaan kita sama,” kata Megawati disambut tepuk tangan hadirin.

    Megawati juga mengungkit Prabowo sangat senang dengan nasi goreng buatannya. Bahkan, katanya, Prabowo sempat memintanya memasak nasi goreng lagi.

    “Bukan sombong, padahal dia senang saya masakin nasi goreng,” kata Megawati.

    Kendati demikian, kata Megawati, permintaan itu belum dipenuhi. Dia berkelakar saat ini suasana hatinya sedang tidak enak.

    “Sudah lama ada yang ngomong, ‘Ibu ada yang sudah minta goreng’, euhh… minta nasi goreng, aku lagi mumet, anak-anakku banyak yang nggak jadi,” kata Megawati.

    (ial/isa)

  • Pakar nilai penting putusan MK yang atur pelarangan kampanye dengan AI

    Pakar nilai penting putusan MK yang atur pelarangan kampanye dengan AI

    konsistensi menampilkan foto atau gambar yang sesuai dengan keadaan sebenarnya termasuk bentuk perwujudan dari prinsip jujur yang merupakan salah satu asas penyelenggaraan pemilu yang diatur konstitusi

    Jakarta (ANTARA) – Pakar komunikasi politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo memandang penting putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur pelarangan kampanye menggunakan akal imitasi atau artificial intelligence (AI) secara berlebihan.

    Kunto menjelaskan bahwa penggunaan AI menjadikan kampanye memuat informasi citra diri dari kandidat yang tidak benar karena telah dimanipulasi, sehingga dapat merusak kemampuan rasional pemilih untuk mengambil keputusan.

    “Dan kemudian konsekuensinya, gaya komunikasi politik ke depan, ya, kita mungkin tidak akan menjumpai model AI gemoy lagi,” kata Kunto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, gaya komunikasi politik ke depannya dapat menonjolkan karakter atau hal-hal abstrak dari para kandidat yang dilakukan melalui komunikasi yang lebih intens.

    “Daripada hanya sekadar foto di spanduk atau model AI gemoy-gemoyan di media sosial maupun di spanduk atau di media luar ruang,” ujarnya.

    Sementara itu, dia juga mengatakan bahwa putusan MK tersebut dapat mencegah temuan di Pemilu 2019 dan 2024 yang seorang calon dituntut maupun sekadar diprotes karena dinilai terlalu cantik di kertas suara.

    “Karena menurut hasil studi kan memang kebanyakan pemilih yang terutama tidak punya komitmen tinggi terhadap politik ini akan hanya memutuskan berdasarkan ketertarikan dia pada paras wajah, pada penampilan si kandidat, dan ini jadi bahaya ketika kita membiarkan AI untuk merusak kemampuan pemilih untuk bisa memilih dengan baik,” jelasnya.

    Putusan tersebut merupakan tafsir baru MK terhadap frasa “citra diri” yang berkaitan dengan foto/gambar dalam Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    Dalam pertimbangan putusan, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa konsistensi menampilkan foto atau gambar yang sesuai dengan keadaan sebenarnya termasuk bentuk perwujudan dari prinsip jujur yang merupakan salah satu asas penyelenggaraan pemilu yang diatur konstitusi.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Maria Lestari soal Hasto Kristiyanto – Halaman all

    Siapa Maria Lestari? Ikut Disebut-sebut dalam Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Tengah Dalami – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto  (HK) ternyata tidak hanya berencana  memuluskan Harun Masiku yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai caleg PDIP di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1 pada Pemilu 2019.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto hendak mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

    “Pada tanggal 31 Agustus 2019, HK menemui saudara Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Baca selengkapnya dalam berita : Terungkap, Bukan Cuma Harun Masiku, Hasto Turut Urus PAW Caleg PDIP Dapil 1 Kalbar

    Maria Lestari, politisi PDIP

    Modusnya Mirip Harun Masiku

    Pada 5 Agustus 2024 lalu, KPK menegaskan tengah mendalami modus pergantian anggota DPR dari PDIP lewat pemeriksaan eks Caleg Alexius Akim.

    Alexius diketahui harusnya menjadi anggota DPR dari PDIP untuk daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat I.

    Namun posisinya tergeser politikus PDIP lainnya, Maria Lestari.

    Hal itu serupa dengan perkara Harun Masiku yang melibatkan Riezky Amalia untuk dapil Sumatra Selatan I.

    “Penyidik mendalami modus yang mirip HM dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

    Alexius Akim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019–2024, dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.

    Setelah diperiksa, Alexius Akim bingung kenapa dia dicoret dari proses pelantikan sebagai anggota DPR pada tahun 2019.

    Di tahun 2019, Alexius diketahui merupakan caleg DPR dari Dapil Kalimantan Barat I. Ia mendapat 38.750 suara.

    Namun PDIP memecat Alexius. Posisinya digantikan Maria Lestari yang memperoleh 33.006 suara.

    Tak jelas alasan pemecatan Alexius. Namun imbas dari pemecatan tersebut ia gagal duduk di DPR RI.

    Baca berita selengkapnya : Periksa Alexius Akim, KPK Dalami Modus Mirip Perkara Harun Masiku yang Terjadi di Dapil Kalbar

    Lalu Siapa Maria Lestari?

    Dikutip dari Tribun Pontianak,  Maria Lestari merupakan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1 periode 2019-2024.

    Pada pemilu 2019, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.

    Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.

    Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.

    Herculanus Heriad suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022.

    Maria Lestari memulai karir politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

    Banyak yang belum tahu, Maria Lestari memulai pekerjaan awal ialah sebagai admin pajak beberapa perusahaan.

    Berikut profilnya

    Nama : Maria Lestari, S.Pd
    Tempat Lahir, Tanggal Lahir : Kota Pontianak, 31 Desember 1981
    Nama Suami : Herculanus Heriadi
    Jumlah Anak : Dua

    Riwayat Pendidikan

    – SD Susker Tahun: 1990 – 1995

    – SMP Abdi Wacana Tahun: 1996 – 1998

    – SMA, SMA Perintis Pembangunan. Tahun: 1999 – 2001

    – S1 Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia , Univ Kejuangan 45. Tahun: 2006 – 2010

    Riwayat Pekerjaan

    – PT Alam Lening , Sebagai: Admin Pajak Tahun: 2006 – 2008

    – PT Sanbe Farma, Sebagai: Admin Pajak. Tahun: 2004 – 2006

    – PT SKR , Sebagai: Admin Pajak Tahun: 2002 – 2004

    – Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2014-2019

    – Anggota DPR RI 2019-sekarang

    Riwayat Organisasi

    – TP PKK KAB Landak, Sebagai: Ketua PKK. Tahun: 2017 – 2022

    – Dekranasda, Sebagai: Ketua Dekranasda Kab Landak . Tahun: 2017 – 2022

    – KPPI, Sebagai: Dewan Kehormatan Tahun: 2017 – 2022

    – Pospera, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2017 – 2022

    – DAD Kalbar, Sebagai: Anggota. Tahun: 2017 – 2022

    – PDIP, Sebagai: Wakil Sekertaris Bid Internal. Tahun: 2015 – 2020

    – TP PKK Landak, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2011 – 2016

    – Gerakan Organisasi Wanita, Sebagai: Ketua Gow Landak. Tahun: 2011 – 2016

    – PAUD, Sebagai: DPD Kalbar/ Ketua PAUD Kab Landak.