Event: Pemilu 2019

  • Jokowi Minta Buktikan soal Utusan yang Minta PDIP Tak Memecat Dirinya: ada Batasnya

    Jokowi Minta Buktikan soal Utusan yang Minta PDIP Tak Memecat Dirinya: ada Batasnya

    TRIBUNJATIM.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini meminta agar sosok yang meminta PDIP untuk tak memecat dirinya bisa dibuktikan.

    Pada momen itu Jokowi juga membantah soal adanya utusan yang meminta PDIP tak memecat dirinya dari partai.

    Diketahui sebelumnya, pernyataan itu datang dari Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.

    Ia menyebut jika ada utusan yang datang dan meminta PDIP tak memecat Jokowi dari partai.

    Jokowi mengaku tak memiliki kepentingan menyuruh utusan untuk datang ke PDIP dan meminta dirinya tak dipecat.

    Ia pun meminta lebih baik PDIP mengungkap siapa sosok yang dimaksud. 

    “Nggak ada (komentar). Ya harusnya disebutkan siapa biar jelas. Nggak ada,” kata Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025), dikutip dari TribunSolo.com. 

    “Kepentingannya apa saya mengutus untuk itu. Coba logikanya,” lanjutnya. 

    Jokowi mengaku selama ini banyak diam ketika difitnah, dijelekkan hingga dimaki. 

    Namun, ia menegaskan bahwa sikap diamnya itu ada batasnya. 

    “Saya udah diam loh ya. Difitnah saya diam. Dijelekkan saya diam. Dimaki-maki saya diam. Tapi ada batasnya,” tuturnya.

    Jokowi resmi dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP) terhitung sejak 14 Desember 2024 lalu. 

    Jokowi telah merespons keputusan tersebut, ia memilih menerima dan menghormati apa sikap PDIP itu.  

    “Ya ndak apa. Ndak apa. Saya menghormati itu,” ungkapnya di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (17/12/2024) lalu.

    “Dan saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian. Karena keputusan sudah terjadi,” lanjutnya. 

    Pernyataan PDIP soal Ada Utusan Minta Jokowi Tak Dipecat 

    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, menungkapkan, sempat ada permintaan agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mundur dari jabatanNYA pada 14 Desember 2024 atau sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Deddy menyebut, permintaan itu disampaikan oleh seorang utusan yang disebutnya memiliki kewenangan.

    Selain meminta Hasto mundur, utusan itu juga meminta PDIP tak melakukan pemecatan Jokowi.

    “Sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa Sekjen harus mundur lalu jangan pecat Jokowi,” kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Tak hanya itu, Deddy menuturkan bahwa utusan tersebut juga menyampaikan terdapat 9 orang kader PDIP ditarget aparat penegak hukum.

    “Dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” ujarnya.

    “Jadi, itu lah salah satu dan itu disampaikan oleh orang yang sangat berwenang,” ucapnya menambahkan.

    Karenanya, Deddy meyakini bahwa kasus yang menjerat Hasto bukan murni penegakan hukum.

    “Karena seharusnya kalau memang KPK ingin menjadi lembaga yang sebenar-benarnya ingin menegakkan hukum, maka sungguh banyak persoalan-persoalan yang bisa dipecahkan oleh KPK,” tegasnya.

    KPK ditantang untuk memeriksa keluarga Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi

    Tantangan itu diungkap oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menilai jika permintaan itu sah saja.

    Bahkan Bobby menyebut jika wajar Hasto meminta KPK untuk memeriksa mertuanya dan keluarga.

    “Ya silakan, silakan saja. Namanya permintaan,” ucapnya seusai pisah sambut  dan serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dari PJ Gubernur Sumut Fatoni kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bobby Nasution dan Surya di Kantor Gubernur, Senin (3/2/2025). 

    Gubernur Sumut ini juga mengatakan, memberikan masukan kepada KPK hal yang wajar.

    “Masukan  itu, diperbolehkan semua. Jadi sah-sah saja, masukan, kritik ya silakan saja, kita diperbolehkan semua untuk melakukan itu,” katanya.

    Untuk diketahui dilansir dari Kompas.com, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

    Hal ini disampaikan Hasto usai ditahan oleh Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat eks anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku.

    Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Joko Widodo.

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto, saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis (20/2/2025 )lalu. 

    SEKJEN PDIP DITAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). Hasto tak menyesal atas perbuatannya. Ia justru menantang KPK untuk periksa keluarga Jokowi. (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

    Dokumen Skandal Pejabat Negara Era Jokowi di Tangan Connie Bakrie, KPK Tantang Hasto Cs Segera Lapor

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditahan KPK sejak Kamis (20/2/2025.

    Setelah penahanan Hasto Kristiyanto ini, publik menunggu isi dokumen rahasia yang dipegang Connie Rahakundini Bakrie.

    Dokumen rahasia itu disebut tentang dokumen skandal dahsyat para petinggi negara. 

    Pada saat itu, Connie menyebut bakal membongkar semua skandal jika Sekjen PDIP ditahan. 

    Kini, Hasto Kristiyanto telah ditahan atas kasus penyuapan dan pelarian Harun Masiku, politisi PDIP.

    Connie Bakrie muncul menjelaskan soal dokumen skandal itu. 

    Connie yang mengklaim kini berada di Rusia menyebutkan bahwa dokumen itu tidak bisa disebar. 

    Ia cuma menyimpan dan tak boleh menyebarkan meskipun Hasto telah dipenjara. 

    “Banyak sekali yang menyebut saya menyimpan dokumen dari Pak Hasto Kristiyanto.

    Yang anda sebutkan terkait FPI lah, itulah.

    Saya cuma dititipkan menandatangani notaris.

    Saya cuma dititipkan. Tidak boleh menyebarkan atau memindahtangankan,”kata Connie dikutip dari video yang disebar akun Ferry Koto pernyataannya di twitter, Minggu (23/2/2025). 

    Padahal, pada akhir Desember 2024, PDIP mengancam akan menunjukkan video skandal petinggi negara. 

    Ancaman ini setelah mereka mengaku menjadi korban kriminalisasi. 

    Apalagi sekarang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh KPK kasus penyuapan dan pelarian Harun Masiku. 

    Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengungkap soal dokumen dan video skandal pejabat itu pada Jumat 27 Desember 2024 lalu.

    Guntur Romli saat itu mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang akan membongkar dokumen dan video itu.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” kata Guntur Romli dikutip dari Kompas.com.

    Guntur mengatakan bahwa ancaman untuk membongkar skandal ini merupakan respons terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto yang kala itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

    Dia sangat yakin informasi dan video yang akan disampaikan oleh Hasto adalah akurat.

    Mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun di lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo.

    Ia bahkan mengklaim bahwa skandal ini akan lebih mengejutkan dibandingkan dengan kasus “Watergate” di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” tegas Guntur.

    Guntur Romli juga pernah mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto telah menitipkan dokumen dan video skandal pejabat negara kepada pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.

    Dokumen tersebut saat ini berada di Rusia, di mana Connie sedang menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Saint Petersburg State University.

    Diakui Connie Rahakundini Bakrie bahwa sejumlah dokumen dalam berbagai bentuk diduga berisi informasi mengenai dugaan skandal sejumlah pejabat dalam negeri.

    “Betul. Silakan cek Instagram saya, karena itu sumber beritanya. Saya yang sampaikan,” kata Connie saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2024) lalu.

    Connie mengatakan  langkah itu diambil sebagai langkah pengamanan supaya dokumen itu tidak dihilangkan.

    Menurut Connie, berbagai dokumen itu dititipkan ketika dia pulang ke Jakarta dan dibawa ketika kembali ke Rusia.

     Gedung Merah Putih KPK. (https://www.kpk.go.id/)

    Tantangan KPK pada Hasto Cs

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah  meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, melaporkan dokumen-dokumen yang memuat skandal pejabat negara ke lembaga anti-rasuah.

    Meski demikian, KPK tak akan langsung menghakimi seseorang melakukan tindak pidana.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani setiap perkara.

    Karena itu, Asep mengimbau Hasto Cs agar membawa dokumen tersebut ke KPK sebagai bukti terkait kasus korupsi oleh pejabat negara.

    “Jadi kalau punya misalkan dokumen untuk men-challenge, bawa. Tunjukkan kepada kita bahwa misalkan dokumen-dokumen tidak benar. Ini buktinya,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Asep mengaku tahu dokumen-dokumen itu telah dititipkan ke pengamat militer, Connie Bakrie, lalu dibawa ke Rusia, lewat media.

    Sekali lagi, Asep mengatakan lebih baik dokumen itu dibawa ke KPK untuk segera diproses.

    “Saya juga lihat di media, dokumen dititipkan kepada seorang profesor, kemudian dibawa ke Rusia.”

    “Sebetulnya, kalau itu memang dokumen terkait dengan perkara yang sedang kita tangani, dibawa saja ke sini,” pungkasnya.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga telah meminta Hasto untuk melaporkan dokumen skandal pejabat negara yang dimiliki ke aparat penegak hukum (APH).

    Sebab, kata Tessa, KPK sebagai lembaga anti-rasuah, berharap siapapun yang memiliki informasi mengenai dugaan korupsi, bisa segera melaporkan.

    “KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa.

    Karena itu, Tessa menyarankan agar Hasto melapor ke KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung), atau Polri.

    Ia pun memastikan APH akan menindaklanjuti laporan Hasto sesuai prosedur.

    “Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” tukas Tessa.

    Respons Jokowi

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada KPK untuk memeriksa juga keluarga Jokowi.

    Pernyataan Hasto Kristiyanto muncul setelah dirinya ditahan oleh KPK, Kamis (20/2/2025) kemarin.

    Dalam pernyataannya, Hasto meminta agar keluarga Jokowi juga diadili.

    Jokowi merespons santai dan tertawa saat ditanya mengenai pernyataan Hasto Kristiyanto.

    “Hasto minta keluarga Jokowi diadili,” tanya awak media.

    “Ha-ha-ha-ha. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” kata Jokowi sambil tersenyum kepada awak media, di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Jokowi menilai bahwa pernyataan semacam itu sudah sering dilontarkan sehingga dia merasa tidak perlu mengulang-ulang tanggapannya. 

    “Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus,” ungkapnya.

    Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya siap untuk diadili, asalkan ada dasar hukum yang jelas untuk menjeratnya.

    “Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum. Ya silakan,” tegasnya. 

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa penahanannya oleh KPK mencerminkan sikap lembaga tersebut yang dinilai pandang bulu.

    Ia berharap penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Presiden Jokowi. 

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis malam.

    Harun Masiku, kader PDIP yang kini buron kasus suap di KPK. (Tribunnews.com)

    Jejak Kasus

    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

    Dalam perkara ini, Hasto bersama Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Harun Masiku disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.

    Uang pelicin ini diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

    Untuk diketahui, Riekzy Aprilia merupakan kader PDIP peraih suara tertinggi kedua setelah Nazarudin Kiemas.

    Setelah Nazarudin meninggal, maka Riekzy yang berhak menggantikan posisinya di DPR RI. 

    Namun, Hasto lebih memilih Harun Masiku untuk duduk di DPR, meskipun perolehan suaranya masih di bawah Riekzy.

    Dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, Biro Hukum KPK menyampaikan bahwa Hasto menawarkan Riezky jabatan komisaris di perusahaan BUMN agar mau melepas posisinya untuk Harun Masiku.

    Namun, Riezky menolak tawaran itu dan bersikukuh duduk di DPR RI.

    Hasto kemudian menemui Komisoner KPU saat itu yakni Wahyu Setiawan.

    “Dalam pertemuan tersebut pemohon meminta Wahyu Setiawan untuk menetapkan sebagai Caleg terpilih DPR RI atas nama Maria Lestari dari Dapil I Kalimantan Barat dan Harun Masiku dari Dapil I Sumatera Selatan,” ucap Biro Hukum KPK.

    Setelah itu Hasto menunjuk advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai kuasa hukum PDIP dalam sidang pengujian materil terkait peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2019 di Mahkamah Agung (MA).

    “Adapun pengujian materil itu dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan agar menetapkan Harun Masiku mendapatkan limpahan suara dari almarhum Nazarudin Kiemas,” ucap Biro Hukum.

    Langkah uji materil ini dilakukan oleh kubu Hasto lantaran pada tahap rekapitulasi suara nasional 21 Mei 2019 dan rapat penetapan kursi dan calon terpilih 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon terpilih dari Dapil I Sumsel.

    Pada 23 September 2019 Riezky dihubungi oleh Donny Tri untuk diminta bertemu di kantor DPP PDIP di Jakarta.

    Namun karena Riezky saat itu sedang di Singapura, Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP diutus oleh Hasto untuk menemui yang bersangkutan di Shangri-La Orchar Hotel Singapura pada 25 September 2019 dan menyampaikan pesan dari Sekjen PDIP tersebut.

    “Dalam pertemuan tersebut, Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh Pemohon (Hasto) dan meminta kepadanya (Riezky Aprilia) untuk mengundurkan diri dari caleg terpilih dan akan diberi rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM dan Komisaris BUMN,” ungkap tim Biro Hukum KPK.

    Dari pertemuan itu disebutkan juga bahwa permintaan Riezky untuk mundur supaya posisinya di DPR dapat digantikan oleh Harun Masiku.

    “Namun Riezky Aprilia menolak tegas dan mengatakan akan melawan,” jelasnya.

    Mengetahui penolakan itu, Hasto tetap mengupayakan agar Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel.

    “Dengan cara memerintahkan dan mengendalikan operasi senyap yang dilakukannya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah,” ujarnya.

    Kucurkan Rp 400 Juta

    Hasto disebut mengucurkan uang Rp 400 juta untuk membantu Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

    Anggota Tim Biro Hukum KPK, Endang Tri Lestari, mengungkapkan pada awal September 2019, kader PDIP Saeful Bahri meminta eks anggota Bawaslu RI 2005-2010, Agustiani Tio Fridelina, untuk membantu mengurus PAW DPR RI tahun 2019-2024 Harun Masiku ke KPU.

    Pada Desember 2019, Agustiani mengabarkan kepada Saeful bahwa Komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta uang Rp 1 miliar. 

    Saeful meminta Agustiani, yang juga merupakan anggota DPP PDIP, untuk menawar besaran uang yang diminta Wahyu, dan akhirnya disepakati Rp 900 juta. 

    Selanjutnya, Saeful bersama kader PDIP Donny Tri Istiqomah menemui Harun Masiku di Hotel Grand Hyatt dan menyampaikan permintaan Wahyu.

    “Pada permintaan itu, Harun Masiku menyanggupi biaya operasional Rp 1.500.000.000 (Rp 1,5 miliar). Selanjutnya, Hasto Kristiyanto mempersilakannya,” tutur Endang. 

    Pada 13 Desember 2019, Saeful Bahri melaporkan perkembangan pengurusan PAW Harun Masiku kepada Hasto.

    Elite PDIP itu mempersilakan pengurusan dilanjutkan, dan apabila perlu, ia akan menalangi sebagian biaya yang diperlukan dalam mengurus PAW.

    “Hasto mengatakan, ‘ya silakan saja, bila perlu saya menyanggupi untuk menalanginya dulu biar urusan Harun Masiku cepat selesai’,” ujar Endang. 

    Pada 16 Desember 2019, sekitar pukul 16.00 WIB, staf Hasto yang bernama Kusnadi menemui Donny di ruang rapat Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

    Ia menitipkan uang dalam amplop warna coklat yang dimasukkan di dalam tas warna hitam.

    Kusnadi menyampaikan bahwa dirinya menjalankan perintah Hasto untuk menyerahkan uang pengurusan operasional PAW Harun Masiku dengan rincian Rp 400 juta dari Hasto dan Rp 600 juta dari Harun. 

    “Masih pada tanggal 16 Desember 2019, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri melalui chat WhatsApp, yang berbunyi, ‘Mas Hasto ngasih Rp 400 juta, yang Rp 600 (juta) Harun katanya, sudah kupegang,’” kata Endang. 

    Lolos OTT

    Terungkap juga di persidangan praperadilan, bahwa Hasto Kristiyanto masuk dalam target operasi tangkap tangan (OTT) tim penyelidik bersama Harun Masiku pada 2019.

    Anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, menyampaikan, pada Rabu (8/1/2020), tim KPK sedang bergerak untuk melakukan OTT terkait suap PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

    OTT ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang sudah diproses sejak Desember 2019.

    Dalam OTT itu, tim KPK berhasil menangkap kader PDIP Saeful Bahri dan Donny Tri Istikomah di Jakarta Pusat, anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina di kediaman, serta Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Tim KPK kemudian bergerak mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto dengan bermaksud untuk mengamankan,” kata Kharisma, di ruang sidang PN Jaksel, Kamis.

    Namun, ketika tim penyelidik KPK belum berhasil menangkap Harun dan Hasto, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, justru mengumumkan melalui media massa bahwa lembaga antirasuah sedang menggelar OTT di KPU pada pukul 16.00 WIB.

    Padahal, saat itu OTT belum tuntas. Tim KPK belum berhasil mengamankan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. 

    Berselang beberapa jam, KPK kemudian mendapat informasi bahwa Harun Masiku dan Hasto diduga melarikan diri ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta. Lembaga anti-rasuah langsung mengirimkan petugas untuk menangkap Harun. 

    Namun, begitu tiba di PTIK sekitar pukul 20.00 WIB, tim penyelidik dan penyidik KPK yang berjumlah lima orang dihentikan sekelompok orang yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan. Tim KPK diintimidasi, digeledah, dan diinterogasi tanpa prosedur. 

    Alat komunikasi mereka juga disita dan diminta menjalani tes urine meski hasilnya negatif. AKBP Hendy dkk meminta keterangan dari petugas KPK hingga pukul 04.55 WIB keesokan harinya.

    “Petugas KPK malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan,” kata Iskandar.

    Dia menyampaikan, terduga pelaku sempat mengambil paksa handphone (HP) milik petugas KPK saat mengejar Harun. Intimidasi terhadap tim KPK itu berakhir setelah Setyo Budiyanto turun tangan.

    Pada saat itu, Setyo, yang merupakan perwira Polri, menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

    Kini, Setyo yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal atau jenderal bintang tiga menjabat sebagai Ketua KPK sejak Desember 2024. (*)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com 

  • Profil Ifan Seventeen, Dirut PT PFN yang Selamat dari Tsunami Banten

    Profil Ifan Seventeen, Dirut PT PFN yang Selamat dari Tsunami Banten

    Jakarta, Beritasatu.com – Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen telah ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai direktur utama (dirut) PT Produksi Film Negara (PFN).

    Penunjukan Ifan Seventeen sebagai dirut PFN ini mengejutkan dunia hiburan dan perfilman Indonesia, mengingat Ifan lebih dikenal sebagai musisi dan vokalis band Seventeen dibandingkan dengan latar belakang perfilman.

    Ifan Seventeen lahir di Yogyakarta pada 16 Maret 1983. Ia bergabung dengan grup band Seventeen pada 2006 setelah memenangkan audisi vokalis. Band ini sukses merilis album Lelaki Hebat, yang mengubah warna musik band dari pop menjadi rock dan membawa mereka ke puncak popularitas.

    Namun, kejayaan Seventeen terguncang pada 22 Desember 2018 saat band ini mengalami tragedi tsunami di kawasan Tanjung Lesung, Banten. Dalam insiden tersebut, tiga personel Seventeen, Herman Sikumbang, Muhammad Awal Purbani (Bani), dan Windu Andi Darmawan (Andi), serta beberapa kru dan istri Ifan, Dylan Sahara, meninggal dunia. Ifan menjadi satu-satunya anggota band yang selamat dari musibah tersebut.

    Setelah tragedi tersebut, Ifan memilih untuk bersolo karier dan merilis beberapa lagu, termasuk Masih Harus di Sini, yang didedikasikan untuk sahabat-sahabatnya yang meninggal dalam musibah tersebut.

    Selain berkarier di musik, Ifan juga sempat terjun ke dunia akting dengan membintangi beberapa film, di antaranya Sukep: The Movie (2019), Kemarin (2020), dan Melukis Harapan di Langit India (2024). Ia juga membintangi web series Satu Hati Dua Janji.

    Di bidang politik, Ifan pernah bergabung dengan Partai Gerindra dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari dapil Yogyakarta pada Pemilu 2014, tetapi gagal. Ia kembali mencoba peruntungan pada Pemilu 2019 sebagai calon legislatif DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di dapil Kalimantan Barat I, tetapi belum berhasil.

    Pada Pemilu Presiden 2024, Ifan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan merilis lagu Pernah di Sana bersama Ajudan Prabowo, Rizky Irmansyah.

    Ifan dibesarkan di Jakarta dan Pontianak. Ia merupakan sarjana ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Dalam kehidupan pribadinya, Ifan telah menikah tiga kali. Pernikahan pertamanya dengan Ghea Astrid Gayatri pada 2006 berakhir dengan perceraian pada 2011. Dari pernikahan ini, ia memiliki seorang anak, Rania Dzaqira. Pernikahan keduanya dengan Dylan Sahara pada 2016 harus berakhir tragis saat sang istri meninggal dalam tsunami Selat Sunda 2018. Ifan kemudian menikah dengan Citra Monica pada 29 Mei 2021 setelah menjalin hubungan sejak 2020.

    Penunjukan Ifan Seventeen sebagai dirut PT PFN oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, menimbulkan perdebatan mengingat latar belakangnya yang lebih dominan di bidang musik dan tidak memiliki pengalaman mendalam di industri perfilman. Namun, dengan rekam jejaknya di dunia hiburan dan semangatnya dalam berkarya, banyak yang menantikan bagaimana Ifan akan membawa PFN ke arah yang lebih maju.

  • Rencana Jokowi Bikin Badan Regulasi Nasional

    Rencana Jokowi Bikin Badan Regulasi Nasional

    JAKARTA – Pemerintah segera membentuk Badan Regulasi Nasional. Badan ini merupakan gabungan dari unit-unit kerja yang mengurus regulasi di sejumlah kementerian/lembaga. 

    Tujuannya Badan ini dibikin, biar aturan yang ada tak saling tumpang tindih. Tak hanya Undang-Undang yang bakal diurus badan ini, tapi juga peraturan di bawahnya, seperti Peraturan Menteri bahkan hingga Peraturan Daerah.

    “Jadi intinya, adalah untuk konsistensi regulasi dan juga penyederhanaan,” ucap Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam rapat kerja dengan Komisi II, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.

    Rencana pembentukan badan ini merupakan janji kampanye Joko Widodo pada Pemilu 2019. Jokowi ingin semua peraturan digabung di pusat legislasi nasional. Presiden ingin bisa mengontrol langsung aturan yang ada. Supaya satu pintu dan tak tumpang tindih, katanya waktu itu.

    Usai rapat, Ketua Komisi II Ahmad Dolly Kurnia mengatakan, rencana pembentukan badan ini adalah janji kampanye Jokowi yang harus dituntaskan. Dari informasi yang dia punya, aturan yang ada di Indonesia memang tumpang tindih.

    “Saya kira ini positif. Karena selama rapat kerja di komisi II dengan Mendagri terungkap karena sebagian besar anggota Komisi II banyak mantan kepala daerah. Mereka merasakan betul adanya tumpang tindih antara satu peraturan dengan peraturan lain, baik itu sejajar, selevel atau secara vertikal,” ujar Dolly.

    Dia akan menindaklanjuti keinginan tersebut agar bisa dibahas di DPR. Namun, Dolly ingin tahu lebih dulu posisi badan ini sebelum bertindak lebih jauh.

    “Ya itu nanti akan kami bicarakan lebih lanjut posisinya dia sebagai apa dan di mana. Kalau di bawah Kemenko Polhukam, dengan Kemenkumham seperti apa. Kalau di bawah presiden, koordinasi dengan kementerian lain akan dibicarakan lebih lanjut,” tutur politikus Partai Golkar, yang partainya mendukung Jokowi di Pemilu 2019.

    Dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul International Convention Center (SICC), hari ini, Presiden Jokowi mengatakan, banyaknya aturan yang dibuat pemerintah daerah bikin ruang gerak pemerintah pusat tak fleksibel. Selain itu, peraturan di daerah yang terlalu banyak, membuat percepatan pembangunan terganggu karena saling berbenturan dengan aturan yang lain.

    “Negara kita bukan negara peraturan. Semua diatur malah kita terjerat sendiri. Hati-hati, setop itu sudah,” kata dia yang juga meminta pemerintah daerah menyetop pembuatan aturan.

    Presiden Jokowi saat berpidato di acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Rabu, 13 November 2019. (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

    Dia bercerita, di Amerika Serikat era Donald Trump, bila kementerian akan membuat peraturan baru harus menghapus dua aturan sebelumnya. Sehingga, aturan yang ada tidak saling tindih dan membuat fleksibilitas pemerintahan terganggu. 

    “Kebanyakan peraturan pusing sendiri. Fleksibilitas paling penting, kecepatan. Semua negara kan menuju ke situ. Siapa yang lebih cepat, dia yang menang,” tegasnya.

  • Adi Wibowo, Wali Kota Terpilih Pasuruan, Buah Sabar dan Istiqomah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Februari 2025

    Adi Wibowo, Wali Kota Terpilih Pasuruan, Buah Sabar dan Istiqomah Surabaya 17 Februari 2025

    Adi Wibowo, Wali Kota Terpilih Pasuruan, Buah Sabar dan Istiqomah
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Pagi itu,
    Adi Wibowo
    bersama
    Mokhamad Nawawi
    menyempatkan untuk menikmati ikan bandeng Jelak sebelum berangkat menjalani pemeriksaan tes kesehatan dalam persiapan pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pasuruan di Jakarta.
    Dengan wajah bahagia, Adi yang memakai kaus putih terlihat terus mengipas suguhan bandeng khas Kota Pasuruan itu.
    Sesekali, ia menceritakan bahwa perjalanan politik hingga menjabat Wali Kota Pasuruan memang butuh proses. Harus sabar, istiqomah, dan tetap menghormati lawan politik, kata dia.
    Istiqomah artinya sikap teguh pendirian dan selalu konsisten. Kata istiqomah berasal dari bahasa Arab
    istiqama, yastaqimu, istiqamah,
    yang artinya tegak lurus.
    “Jangan membuat lawan politik itu meradang. Karena semua kawan atau saudara,” kata dia, Minggu (16/2/2025) kemarin.
    Karier Adi Wibowo, yang menjabat Wali Kota Pasuruan sejak 24 Desember 2024 menggantikan Saifullah Yusuf terbilang
    moncer
    .
    Di usia yang terbilang muda, ia sudah menjabat Wakil Wali Kota pada tahun 2020.
    “Saya juga pernah gagal
    kok
    di Pemilu 2019. Tapi saya terus mengabdi di parpol dan tidak putus asa,” sambung dia.
    Istri dari Suryani Firdaus ini juga mengaku, untuk berproses di politik memerlukan kesabaran dan kerja keras.
    Di Partai Golkar, Adi pernah menjabat sebagai Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Jawa Timur.
    Di organisasi kemahasiswaan, pemuda asal Temanggung itu juga pernah menjadi pengurus PB Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
    “Selain di parpol, saya belajar banyak di organisasi kemahasiswaan maupun kepemudaan,” ujarnya sambil terus mengipas bandeng.
    Dengan pengalaman menjadi Wakil Wali Kota selama satu periode, intensitas komunikasi dengan partai politik terus dirawat.
    Hasilnya, pada perhelatan Pilkada 2024, seluruh partai politik di Kota Pasuruan mengusungnya bersama Mokhamad Nawawi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang melawan kotak kosong.
    “Ibarat pelangi, koalisi yang kami bangun pada Pilkada lalu sangat sempurna. Banyak warna dan menyatu,” ujar dia.
     
    Belajar dari kakak kandungnya, Aminurokhman, yang pernah menjabat Wali Kota selama dua periode (2000-2010), Nawawi mengikuti jejaknya dengan terjun sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan.
    Pasang surut di dunia politik pernah dirasakan Nawawi. Ia pernah gagal duduk sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan berkali-kali, sejak pencalonannya pada Pemilu 2009.
    Kegagalan terjadi pada periode pertama 2009–2014, 2019–2024, dan pada
    Pemilu 2024
    menjadi caleg terpilih, namun harus mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil wali kota.
    “24 tahun silam, pernah mimpi setelah melihat kakak saya jadi Wali Kota, saya juga mengenakan PDU (Pakaian Dinas Umum) warna putih dan sedang dilantik, dan sekarang terealisasi,” kata Nawawi.
    Pada saat proses Pilkada 2024, Nawawi mengaku dalam hatinya merasakan kegalauan. Karena saat itu ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Pasuruan, di sisi lain ia mendapat tugas dari PKB untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Pasuruan.
    “Coba bayangkan, saya sudah menjadi anggota DPRD terpilih dan hanya menunggu pelantikan, sementara ada tugas partai untuk maju sebagai cawawali.”

    Ambekan durung mari, suruh perang lagi
    (bernafas belum selesai, diminta bertanding lagi),” kata dia sambil tertawa.
    Berkat dukungan moral dari keluarganya, Nawawi akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai caleg terpilih, dan memilih untuk maju menjadi calon Wakil Wali Kota Pasuruan.
    Dalam keputusan KPU Kota Pasuruan, paslon nomor urut 1 Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi ditetapkan sebagai paslon terpilih mengalahkan kotak kosong dengan perolehan suara 79.814 suara atau 81,6 persen.
    Partisipasi pemilih hanya 67 persen atau turun delapan persen jika dibandingkan Pilwali tahun 2020 lalu. Pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS sebanyak 103.228 suara dari jumlah total DPT 153.678 pemilih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Bupati Aceh Utara Ayahwa, Mantan Komandan Operasi GAM yang Dikenal Dermawan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Februari 2025

    Profil Bupati Aceh Utara Ayahwa, Mantan Komandan Operasi GAM yang Dikenal Dermawan Regional 16 Februari 2025

    Profil Bupati Aceh Utara Ayahwa, Mantan Komandan Operasi GAM yang Dikenal Dermawan
    Tim Redaksi
    ACEH UTARA, KOMPAS.com

    Ismail A Jalil
    atau yang akrab disapa
    Ayahwa
    akan memimpin Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh lima tahun mendatang sebagai Bupati. 
    Ayah dua anak ini melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 dan melenggang menjadi orang nomor satu di kabupaten terbesar di Provinsi Aceh itu.
    Suami dari Musliana ini lahir di Matang Serdang, 12 Juni 1979 berasal dari keluarga petani. Dia aktif berjuang dalam
    Gerakan Aceh Merdeka
    (
    GAM
    ).
    Keluar masuk hutan dalam perang gerilya menjadi kegiatan rutinitasnya sehari-hari. Lalu, tahun 1996 dia didapuk menjadi Komandan Operasi Daerah IV Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
    Akrab dengan senjata dan mesiu tak menyurutkan tekadnya belajar.
    Pria murah senyum ini kerap membuat santunan akbar di kediamannya di Desa Matang Dien, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
    Dia dikenal dermawan di kecamatan itu. Ribuan orang kerap datang ke rumahnya.
    Menamatkan pendidikan dasar hingga sekolah lanjutan pertama di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Lalu, pria ini nyantri di Darul Ulum Tanah Merah Kabupaten Bireuen 2004 hingga tamat.
    Sementara itu, pendidikan sarjana ekonomi diambilnya dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bakti (STIM) Bekasi 2010 dan magister manajemen diselesaikan di Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, Provinsi Aceh 2024.
    Setelah damai, seluruh aktivitas militer Ayahwa bersama GAM ditinggalkan. Dia pun beralih dalam “perjuangan” politik dan menjadi anggota DPRD Aceh Utara tahun 2009.
    Dalam Pemilihan Umum 2014, Ayahwa dipercaya Partai Aceh menjadi Ketua DPRD Aceh Utara. Sementara itu, pada Pemilu 2019, Ayahwa melenggang menjadi anggota DPR Provinsi Aceh dari Partai Aceh.
    Kecintaannya pada Partai Aceh pula membuatnya meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 lalu dan terpilih kembali menjadi anggota DPR Provinsi Aceh.
    Namun, dia memilih mengundurkan diri dari kursi DPR Provinsi Aceh dan maju dalam pemilihan kepala daerah. Hasilnya, dia menang dan memimpin daerah itu lima tahun ke depan.
    Pengalamannya menjadi anggota DPRD tingkat kabupaten dan provinsi tentu menjadi modal besar untuk mengatur pemerintahan.
    Dalam wawancara saat pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, Ayahawa mengajak seluruh rakyat menghadiri pelantikannya pada 17 Februari 2025 di Gedung DPRD Aceh Utara.
    “Acaranya terbuka, ada kenduri rakyat. Silakan datang,” ucap Ayahwa.
    Namun, dia enggan berbicara program 100 hari pertama pemerintahannya.
    “Nanti saya sampaikan pas pelantikan. Hari ini saya periksa kesehatan untuk ikut retret kepala daerah di Akmil Magelang yang digelar Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ayahwa.
    Kini, beban berat dipundak Ayahwa. Sebagai daerah terluas di Aceh, Aceh Utara tentu menyimpan beragam masalah.
    Ayahwa menjadi “sopir” yang akan menentukan kabinetnya, seiring seirama bersama dirinya dalam membangun kabupaten itu lima tahun mendatang.
    Nama: Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa
    Lahir: Matang Serdang, 12 Juni 1979
    Istri  Musliana
    Anak: 2
    Alamat: Desa Matang Drien, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara
    SD Negeri 15 Matang Serdang Tanah Jambo Aye 1992
    SMP Negeri 2 Tanah Jambo Aye 1995
    Pondok Pendidikan Islam Darul Ulum Tanah Merah Kabupaten Bireuen 2004
    Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bakti (STIM) Bekasi 2010
    Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) 2024
    Komandan Operasi D IV Gerakan Aceh Merdeka 1996
    Penasehat Jaringan Aneuk Syuhada (JASA Aceh) 2015
    Anggota DPRD Aceh Utara 2009-2014
    Ketua DPRD Aceh Utara 2014-2019
    Ketua Komisi V DPR Aceh 2019-20204
    Bupati Aceh Utara
    2025-2030
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade sebut, 2029 Gerindra menang di Sumbar 

    Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade sebut, 2029 Gerindra menang di Sumbar 

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade sebut, 2029 Gerindra menang di Sumbar 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 10 Februari 2025 – 19:34 WIB

    Elshinta.com – Meski meraih suara terbanyak pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, Partai Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) merasa belum puas dengan capaian tersebut. 

    Partai Gerindra dibawah kepemimpinan Andre Rosidae mendorong segenap pengurus untuk membesarkan partai sehingga meraih suara terbanyak pada pemilu 2029.

    Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPW Gerindra Sumatera Barat Andre Rosidae saat memberikan bimbingan teknis (Bimtek) anggota legislatif dan pimpinan partai Gerindra se-Provinsi Sumbar, di Hotel Truntum Padang, Minggu (9/2/2025). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Dosen Unand Andri Rusta dan Dosen Unes Soemarsono.

    Andre Rosiade mengatakan, acara bimtek digelar dalam rangka menyamakan persepsi untuk merebut kembali kemenangan Partai Gerindra seperti pada Pemilu 2019 lalu. 

    “Acara ini kita adakan dalam rangka menyatukan irama untuk memastikan kita bisa merebut kembali partai nomor satu di Sumbar, partai nomor satu di berbagai kota dan kabupaten serta mengembalikan kemenangan Bapak Presiden Prabowo di 2019,” ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini.

    Mewujudkan partai pemenang sebut Andre, kader Gerindra harus terus bekerja untuk masyarakat terutama yang ada di daerah pemilihan (Dapil). 

    “Jangan sampai lupa kita mengurus Dapil, mengurus masyarakat,” kata Andre seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Senin (10/2). 

    Andre mencontohkan kebiasaannya sebagai anggota DPR RI yang selalu mengekspos kegiatannya saat kunjungan kerja (kunker) ke Dapil. Tujuannya agar masyarakat tahu anggota dewan itu bekerja. 

    “Saya sengaja mengekspos setiap kegiatan saya sebagai anggota Fraksi DPR RI ke media massa dan sosial. Tujuannya supaya masyarakat tahu kegiatan kita,” ujar Andre yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.

    Andre menyebutkan, Bimtek digelar juga bertujuan untuk mengingatkan kembali tanggung jawab anggota dewan kepada masyarakat, dan juga kepada partainya. Termasuk cara-cara berkomunikasi serta menginformasikan kepada masyarakat apa-apa saja yang sudah dilakukannya sebagai wakil rakyat.

    “Untuk itu karena kita ingin menang, karena kita ingin berjaya kembali, kita adakan acara bimtek ini. Supaya anggota DPRD itu tahu tanggung jawabnya kepada masyarakat, tanggung jawabnya kepada partai. Paham bagaimana berkomunikasi dengan masyarakat dan mengekspos kinerjanya sehingga masyarakat percaya kepada Partai Gerindra,” terang Andre.

    Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI ini mengajak agar kader Gerindra senantiasa hadir dan berjuang untuk masyarakat. “Datangi masyarakat, bantu masyarakat, bela masyarakat di DPRD. Ada masyarakat tiba terima oleh Fraksi Gerindra datangi dan terima mereka di Komisi. Perjuangkan mereka, ekspos kegiatan kita, sebarkan di Dapil biar masyarakat tahu kita bekerja,” tuturnya.

    Melalui pemaparan yang disampaikan oleh dua narasumber, Andre berharap dapat memberikan pemahaman kepada kader Gerindra tentang strategi komunikasi politik, termasuk tugas serta tanggung jawab sebagai anggota dewan.

    “Paham tugasnya di DPRD. Tolong bekerjalah, layani masyarakat sungguh-sungguh, jangan lupa diekspos. Banyak buat kegiatan yang dekat dengan masyarakat, bantu masyarakat. Percayalah, kalau kita solid, insya Allah partai Gerindra akan tetap menang di Sumbar,” kata Andre. 

    Sumber : Antara

  • Usai Menang Pilwalkot Makassar, Appi Bidik Ketua Golkar Sulsel

    Usai Menang Pilwalkot Makassar, Appi Bidik Ketua Golkar Sulsel

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin, merespons kemungkinan dirinya masuk dalam bursa calon Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Menurutnya, tidak mengejutkan jika namanya ikut dipertimbangkan mengingat kiprahnya di Golkar.

    “Menjadi sesuatu hal yang naif barangkali kalau nama saya tidak masuk, karena saya memang bersyarat, menjadi ketua (Golkar) Kota Makassar, terus mampu memberikan sumbangsih yang baik untuk (Golkar Sulsel),” ujar Appi, sapaannya kepada awak media (9/2/2025).

    Ia menambahkan, dalam kontestasi politik, rekam jejak dan kontribusi menjadi pertimbangan penting.

    Terlebih, pada Pilkada terakhir, ia berhasil meraih kemenangan dengan dukungan penuh dari Golkar.

    “Dan terakhir kami melalui dukungan Partai Golkar mampu memenangkan Pilkada,” ucapnya.

    Appi menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

    Jika dirinya mendapatkan mandat untuk maju sebagai Ketua Golkar Sulsel, ia siap menjalankan tugas tersebut.

    “(Kalau didorong DPP) Kami ini sami’na wa’atana, kalau ada perintah kami jalankan,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin (Appi), Partai Golkar Makassar berhasil bangkit setelah mengalami kemunduran pada Pemilu 2019.

    Pada Pemilu Legislatif 2024, Golkar Makassar mencatat pencapaian signifikan dengan meraih 97.209 suara atau sekitar 13,34 persen, menempatkan partai ini di posisi kedua setelah NasDem.

    Hasil tersebut memastikan Golkar mendapatkan 6 kursi di DPRD Makassar.

  • KPK Pastikan Ada Keterlibatan Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku – Halaman all

    KPK Pastikan Ada Keterlibatan Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Joko Widodo (Jokowi), memiliki keterkaitan dalam kasus mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang menyatakan bahwa bukti keterikatan tersebut berasal dari pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Harun Masiku.

    “Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya,” kata Setyo dikutip Sabtu (25/1/2025).

    Namun, hingga sekarang, KPK tidak mengungkap lebih jauh soal keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku tersebut.

    Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak 2020 terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

    Dalam perkembangannya, KPK juga menjerat dua tersangka baru, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dengan Hasto dijerat Pasal perintangan penyidikan.

    Pada Rabu, 22 Februari 2025, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat.

    Penyidik membawa tiga koper dari lokasi tersebut, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan atau peran Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku.

    Meski rumah Djan Faridz sudah digeledah, belum diketahui secara rinci apa peran Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku tersebut.

    Sejak penggeledahan, keberadaan Djan Faridz menjadi misteri, dan ia belum muncul ke publik setelah namanya disebutkan dalam kasus ini.

    Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut bahkan tak pernah muncul ke publik usai namanya disebut-sebut dalam kasus Harun Masiku.

    Rincian Kasus Suap Harun Masiku

    Kasus ini bermula dari Pemilu 2019, di mana Harun Masiku, yang berada di peringkat kelima caleg PDIP, diduga melakukan suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan proses PAW.

    Walaupun PDIP mengajukan nama Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, KPU tetap menetapkan Riezky Aprili sebagai pengganti.

    Dalam prosesnya, Harun Masiku diduga memberikan dana sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.

    Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dan Riezky tetap ditetapkan sebagai pengganti.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Mengkaji Baik Buruknya Sistem Pilkada Asimetris ala Tito Karnavian

    Mengkaji Baik Buruknya Sistem Pilkada Asimetris ala Tito Karnavian

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sedang mengkaji beberapa opsi alternatif, berdasarkan hasil evaluasinya terhadap proses pemilihan kepala daerah atau Pilkada langsung. Salah satu opsi yang dikemukakan, yakni pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan mengembalikannya ke DPRD atau Pilkada asimetris. 

    Usulan tersebut kini menjadi kontroversi, karena dirasa akan merubah sitem pemilu yang telah berlangsung selama ini. Sejatinya, metode yang diusulkan oleh Mendagri Tito Karnavian soal usulannya mengembalikan proses pemilihan kepala daerah oleh DPRD, sudah pernah bergulir pada Sidang Paripurna DPR RI, 24 September 2014 silam. 

    Pada 2014 lalu, DPR disebut pernah menyepakati wacana Kepala Daerah dipilih dari DPRD. Namun sayangnya hal tersebut dibatalkan lewat Perppu yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    “Adanya usulan tersebut konon didasari karena alasan biaya yang mahal, potensi konflik yang diakibatkan karena pemilukada langsung yang dianggap tidak menjamin munculnya kepala daerah yang baik,” tulis Sri Nuryati dalam jurnal ilmiahnya berjudul ‘Intervensi Penyelenggaraan Pemilukada: Regulasi, Sumberdaya dan Eksekusi’, pada 2015 silam.

    Hal itu juga ditunjang dengan, data Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sejak tahun 2013. Di mana terdapat 954 pasangan kepala daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota yang terpilih, namun kemudian terjerat permasalahan hukum. Hal inilah yang menjadi dasar Kemendagri untuk menata ulang mekanisme pemilukada langsung, pada saat itu.

    Berbicara mengenai pilkada asimetris, juga bukan hal baru di Indonesia, sebab telah ada beberapa daerah yang menggunakan mekanisme tersebut dalam memilih kepala daerahnya. Setidaknya, ada tiga daerah yang menerapkan sistem pilkada berbeda dibandingkan daerah lain, yakni DKI Jakarta, Yogyakarta dan Aceh.

    Perbedaan sistem pilkada langsung dan asimetris bisa muncul dikarenakan suatu daerah memiliki karakteristik tertentu seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya ataupun aspek strategis lainnya. Pengamat politik Siti Zuhro menjelaskan, secara umum pilkada asimetris merupakan proses pemilihan kepala daerah secara langsung dan diatur oleh daerah secara mandiri. Sehingga berbeda dengan pilkada di daerah lain. 

    “Pilkada asimetris itu artinya mengacu pada daerah yang bisa melakukan pilkada langsung ada yang melalui DPRD dengan berbagai persyaratan baru kan gitu,” Kata Zuhro saat dihubungi VOI, Rabu, 20 November.

    Menurut Zuhro pilkada asimetris itu tidak bisa dimaknai bahwa dengan itu pilkada bisa lebih berkualitas. Menurutnya hal itu lebih kepada otonomi daerah saja. “Khusus di Papua, Papua Barat, khusus di Aceh, khusus DKI Jakarta, ada istimewa di Yogyakarta. Itu disentralisasi asimetris,” jelasnya. 

    Zuhro menilai pilkada asimetris seperti madu dan racun. Bisa menjadi positif apabila edukasi pencerahan politik masyarakat cukup. Sehingga masyarakat bisa lebih banyak berperan aktif. “Tidak efektif hanya miliknya elit. Accuntable juga bisa dipertanggungjawabkan. Seharusnya seperti itu,” kata Zuhro.

    Sedangkan sebaliknya, bisa menjadi buruk ketika nalar-nalar politik masyarakat belum terbangun. “Sehingga yang terjadi adalah adanya vote buying (politik uang) bukan partisipasi aktif,” pungkasnya. 

    Hal senada juga diutarakan ahli hukum tata negara, Denny Indrayana yang mengatakan bila pilkada langsung, tidak langsung atau asimetris hanyalah pilihan dari sistem pemilihan kepala daerah yang disediakan oleh undang-undang. 

    “Memang kalau kita bicara pilkada, itu langsung atau tidak langsung secara UUD memungkinkan. Bahasa UUD-nya ‘kan dipilih secara demokratis. Jadi, itu pilihan politik hukum pembuat UU,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis, 21 November.

    Dirinya menambahkan, hal yang perlu digaris bawahi mengenai sistem pemlihan kepala daerah adalah prinsip jujur dan adil (Jurdil) serta prosesnya tanpa campur tangan politik uang, sehingga tidak ada praktik koruptif. “Baik pilkada langsung atau enggak langsung itu potensi politik uang ada. Nah, bagaimanakah kita meminimalkan. Ke mana arahnya? Ya, kita serahkan kepada pembuat UU.”

    Menteri Dalam Negeri memberikan sambutan dalam acara #RakornasPusatDanForkopimda2019#SinergiIndonesiaMaju#5PrioritasPembangunan#LimaVisiIndonesiaMaju#Kemendagri#Infokemendagri#BersamaIndonesiaMaju pic.twitter.com/LulQgcgD1m

    — Kementerian Dalam Negeri (@kemendagri) November 13, 2019

    Praktik Pilkada Asimetris

    Model pemilihan kepala daerah dengan mengunakan sistem asimetris, sejatinya bukanlah hal baru di Indonesia. Misalnya DKI Jakarta yang tidak memilih wali kotanya, sedangkan Yogyakarta tidak memilih gubernur, dan kota Aceh dengan keberadaan partai politik lokal.

    – DKI Jakarta

    Secara umum pelaksanaan pilkada di DKI Jakarta berbeda dari provinsi lain, kota administratif yang ada di Jakarta tidak melakukan pilkada. Satu-satunya pilkada yang diselenggarakan di Jakarta hanyalah pemilihan gubernur. 

    Keistimewaan Jakarta diatur di dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sesuai Pasal 10 UU tersebut, dalam menjalankan pemerintahan, gubernur dibantu wakil gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

    Adapun mekanisme penunjukkan walikota diatur di dalam Pasal 19 UU Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Jabatan itu dapat diisi pegawai negeri sipil yang diangkat gubernur atas pertimbangan DPRD. 

    – Aceh

    Pelaksanaan pilkada di Aceh, juga berbeda dengan mekanisme pemilihan di daerah lain. Hal ini dikarenakan Provinsi Aceh berhak memiliki partai politik lokal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. 

    Keberadaan parpol lokal ini, tidak terlepas dari kesepakatan yang dibangun antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finflandia, pada 15 Agustus 2005. Pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, tercatat ada empat partai lokal Aceh yang ikut di dalam kontestasi. Mereka adalah Partai Aceh, Partai Sira, Partai Daerah Aceh dan Partai Nanggroe Aceh. 

    – Yogyakarta

    Daerah istimewa Yogyakarta, bisa dibilang merupakan kebalikan dari mekanisme pilkada di DKI Jakarta. Sebab Yogyakarta masih melangsungkan pilkada langsung untuk posisi bupati dan walikota. Namun tidak ada proses pemilihan gubernur.

    Hal ini dikarenakan, posisi gubernur dan wakil gubernur telah diatur secara tegas dalam UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menyebutkan bahwa DIY memiliki bentuk dan susunan pemerintah yang bersifat istimewa. Sehingga jabatan gubernur dan wakil gubernur, harus dipegang oleh seorang Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam.

  • Anggota DPR Satori Bungkam soal Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    Anggota DPR Satori Bungkam soal Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    Bisnis.com, CIREBON – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VIII Satori enggan berkomentar terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. 

    “Saya tidak mau berkomentar lebih jauh,” ujar Satori saat ditemui Bisnis di Pondok Pesantren Al Khairiyah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/1/2025).

    Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kasus korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI. Salah satu nama yang mencuat dalam kasus ini adalah Satori, anggota Komisi XI DPR RI.

    Penyidikan kasus ini berfokus pada proses penyaluran dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat. KPK mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran, termasuk kemungkinan aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

    Sebagai bagian dari upaya pengungkapan, KPK telah memeriksa beberapa saksi terkait, termasuk anggota DPR RI yang diduga mengetahui alur distribusi dana tersebut.

    Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta untuk mengumpulkan bukti tambahan.

    Dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian publik mengingat dana CSR memiliki tujuan strategis untuk mendukung pembangunan masyarakat yang berkelanjutan. 

    KPK menegaskan komitmennya untuk menggali seluruh informasi yang relevan guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut.

    Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan hingga saat ini. KPK terus mengumpulkan bukti serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum, demi menjaga integritas lembaga negara dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.

    Profil Satori 

    Diketahui, Satori menjadi salah satu figur yang cukup dikenal di Jawa Barat, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) Jabar VIII yang mencakup Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. 

    Lahir di Palimanan, Cirebon, pada 25 Februari 1970, Satori berasal dari keluarga sederhana. Sejak usia muda, ia sudah merasakan kerasnya perjuangan hidup. Satori pernah bekerja sebagai buruh pabrik dan kuli bangunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

    Karier politik Satori dimulai dari tingkat daerah. Ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon untuk periode 2009–2014 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di masa itu, ia dikenal vokal memperjuangkan isu-isu kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan layanan publik. 

    Keberhasilannya di tingkat kabupaten membawanya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014–2019.

    Pada Pemilu 2019, Satori bergabung dengan Partai NasDem dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Ia berhasil mendapatkan kepercayaan dari masyarakat di Dapil Jabar VIII, yang kemudian mengantarkannya ke Senayan.

    Sebagai anggota DPR RI, Satori ditempatkan di Komisi XI yang membidangi keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan. Komisi ini memiliki peran strategis dalam mengawasi dan membahas kebijakan fiskal negara, termasuk pengelolaan anggaran, perpajakan, serta program pembangunan ekonomi.

    Selama bertugas, Satori dikenal aktif dalam berbagai pembahasan dan diskusi, terutama yang berkaitan dengan penguatan ekonomi rakyat dan pengelolaan anggaran yang berpihak pada masyarakat kecil.

    Di daerah pemilihannya, ia juga fokus pada pengembangan pendidikan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    Selain tugasnya di DPR RI, Satori juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Cirebon periode 2020–2025. Dalam perannya ini, ia terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan umat dan pengembangan program keagamaan di tingkat lokal.