Event: Ibadah Haji

  • BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500

    BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500

    loading…

    BPKH) menyerahkan banknotes atau uang tunai dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk kebutuhan living cost jemaah haji reguler 1446 H/2025 M. Foto/istimewa

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menyerahkan banknotes atau uang tunai dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk kebutuhan living cost jemaah haji reguler 1446 H/2025 M. BPKH menyerahkan sebanyak SAR152.490.000 disiapkan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler.

    Langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR yang menetapkan living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

    Acara serah terima tersebut berlangsung di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, dan dihadiri anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf; Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) M. Arfi Hatim; Direktur Treasury and International Banking BRI, Farida Thamrin; dan Direktur Operational BRI, Hakim Putratama.

    BPKH menyerahkan sebanyak SAR152.490.000 disiapkan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler, masing-masing mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500 (SAR 4.250). Setiap jemaah akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

    “Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci. Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam atau qurban,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Selasa (15/4/2025).

    Amri Yusuf juga menjelaskan pengadaan banknotes ini merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun. “Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” jelas Amri.

    Amri Yusuf juga menekankan efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, turun dari Rp93,4 juta pada tahun sebelumnya.

    “Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji. Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” tambah Amri.

    Misi ketiga BPKH adalah menyentuh aspek kemaslahatan umat, khususnya bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji, baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun dukungan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

    Selain itu, BPKH juga menyampaikan perlunya dukungan dari regulator dan pihak perbankan dalam memberikan relaksasi kebijakan operasional. Hal ini mengingat proses distribusi banknotes belum termasuk dalam pembahasan anggaran bersama DPR, sehingga menimbulkan beban operasional tambahan bagi BPKH.

    Sejak 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes SAR, yaitu pada tahun 2019, 2022, 2024, dan 2025. Sementara itu pada 2023, living costdiberikan dalam bentuk rupiah. Dengan langkah ini, BPKH menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan haji secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

    (cip)

  • Syarat Istitha’ah Kesehatan Terbaru yang Harus Dipenuhi Calon Jemaah Haji

    Syarat Istitha’ah Kesehatan Terbaru yang Harus Dipenuhi Calon Jemaah Haji

    Jakarta

    Pelaksanaan ibadah Haji tahun 2025 semakin dekat. Sebelum melaksanakan rukun Islam kelima ini, ada beberapa syarat istitha’ah kesehatan yang harus dipenuhi calon jemaah haji Indonesia sebelum melunasi biaya perjalanan.

    “Dalam pelaksanaan ibadah haji, diperlukan kondisi fisik dan mental yang prima. Bagi mereka yang telah mendapatkan nomor porsi dan terpanggil untuk berhaji, namun memiliki kondisi kesehatan yang berat atau kronis, seperti penyakit menahun yang melemahkan fisik atau kehamilan, disarankan untuk menunda atau membadalkan hajinya,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo dalam keterangannya dikutip dari laman Sehat Negeriku, Selasa (15/4/2025).

    Terdapat tiga aspek penting dalam istitha’ah kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2018 tentang Istitha’ah Kesehatan Haji. Proses pemenuhan syarat istitha’ah kesehatan dilakukan melalui pemeriksaan medis menyeluruh, meliputi pemeriksaan fisik, kognitif, mental, dan kemampuan menjalankan aktivitas harian.

    Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga telah menetapkan ketentuan dan standar kesehatan bagi para jemaah yang hendak memasuki wilayahnya pada Musim Haji 1446 H. Para jemaah diwajibkan bebas dari kondisi medis yang secara signifikan mengurangi kemampuan fisik mereka.

    Beberapa kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria antara lain:

    Gagal ginjal yang memerlukan hemodialisis atau dialisis peritoneal.Penyakit jantung dengan gejala saat istirahat atau aktivitas ringan.Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen intermiten atau terus-menerus.Sirosis hati dengan tanda gagal fungsi.
    Gangguan neurologis atau psikologis yang menyebabkan disabilitas motorik berat atau gangguan kognitif.Demensia pada lansia.Kehamilan.Penyakit menular aktif.Kanker yang sedang dalam kemoterapi.

    (kna/kna)

  • Jelang Penutupan, 205.690 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji

    Jelang Penutupan, 205.690 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji

    loading…

    Jelang ditutup pada 17 April 2025, tercatat 205.690 jemaah haji yang telah melunasi BPIH reguler. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain mengatakan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler akan ditutup pada 17 April 2025 mendatang. Tiga hari jelang penutupan, total ada 205.690 jemaah haji yang telah melunasi BPIH reguler.

    Diketahui Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).

    “Pada penutupan sore ini, sudah 205.690 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji,” kata Zain di Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Mereka yang melunasi terdiri atas 179.493 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 24.196 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 petugas haji daerah atau (PHD), dan 489 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

    Zain menjelaskan meski secara nasional jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota, namun dari sebaran, belum semua provinsi yang sudah terpenuhi kuotanya hingga 100%. Menurutnya, masih ada tujuh provinsi yang secara kuota masih ada sisa, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Gorontalo, Banten, Sumatera Utara, dan Papua.

    “Kami harap waktu pelunasan yang masih tersisa tiga hari hingga 17 April ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota di masing-masing provinsi bisa segera terserap,” ucapnya.

    Selain pelunasan, Zain mengatakan Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

    Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Keesokan harinya pada 2 Mei 2025, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

    (cip)

  • Kapan Idul Adha 2025? Cek Jadwal Sidang Isbat dan Libur Nasional

    Kapan Idul Adha 2025? Cek Jadwal Sidang Isbat dan Libur Nasional

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang pertengahan tahun 2025, umat Islam di seluruh dunia akan menyambut Hari Raya Idul Adha, yang merupakan salah satu perayaan besar dalam Islam. Selain sebagai momen pelaksanaan ibadah kurban, Idul Adha juga menjadi waktu untuk mempererat silaturahmi dan merenungkan ketaatan serta pengorbanan.

    Penetapan Tanggal Idul Adha 2025: Menunggu Sidang Isbat Penetapan tanggal Idul Adha selalu menjadi perhatian, karena terkait dengan pelaksanaan ibadah haji di Mekkah. Di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan tanggal Idul Adha melalui sidang isbat yang dilaksanakan menjelang 1 Dzulhijjah. Sidang ini mengacu pada pemantauan hilal oleh tim astronomi untuk menentukan awal bulan Hijriah.

    Ilustrasi hewan kurban saat Idul Adha 2025.

    Tujuan sidang isbat adalah untuk memastikan pelaksanaan Idul Adha serentak di seluruh Indonesia, termasuk penyembelihan hewan kurban.

    Kapan Idul Adha 2025? Perkiraan Tanggalnya Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2025, Idul Adha 1446 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Prediksi ini didasarkan pada perhitungan bahwa 1 Dzulhijjah 1446 H kemungkinan besar bertepatan dengan 28 Mei 2025. Namun, kepastian tanggal ini tetap menunggu hasil sidang isbat resmi beberapa hari sebelum memasuki bulan Dzulhijjah.

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2025 Pemerintah Indonesia telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk Idul Adha 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Libur nasional Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, sementara cuti bersama pada Senin, 9 Juni 2025.

    Masyarakat akan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, yaitu:

    Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha Sabtu, 7 Juni 2025: Akhir Pekan Minggu, 8 Juni 2025: Akhir Pekan Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama

    Cuti bersama bagi pegawai swasta bersifat opsional, tergantung kebijakan perusahaan, sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan.

    Makna Idul Adha Idul Adha bukan hanya tentang kurban, tetapi juga simbol ketaatan Nabi Ibrahim AS kepada Allah. Hari raya ini mengajarkan pentingnya berbagi, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Umat Islam diimbau untuk mempersiapkan diri secara lahiriah dan batiniah, serta meningkatkan kualitas ibadah pada hari yang penuh berkah ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Makkah Ditutup untuk Umum Mulai 29 April, Hanya Jemaah Haji yang Boleh Masuk – Halaman all

    Makkah Ditutup untuk Umum Mulai 29 April, Hanya Jemaah Haji yang Boleh Masuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Arab Saudi menetapkan mulai 29 April 2025, hanya jemaah pemilik visa Haji yang diperbolehkan masuk ke Kota Makkah.

    Kebijakan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H dan demi menjamin keselamatan jemaah.

    Dilansir Saudi Press Agency (SPA), larangan ini berlaku hingga musim Haji berakhir.

    Siapa pun yang tidak memiliki visa Haji tidak boleh masuk atau menetap di Makkah selama periode tersebut.

    Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir bagi jemaah umrah untuk memasuki wilayah Kerajaan.

    Seluruh jemaah umrah diwajibkan meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025.

    Selama 29 April hingga 10 Juni 2025, penerbitan izin umrah akan ditangguhkan melalui aplikasi Nusuk.

    Aturan itu berlaku baik untuk warga Saudi, warga negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), maupun pemegang visa lainnya.

    Larangan masuk ke Makkah juga berlaku bagi warga Saudi tanpa izin khusus mulai 23 April 2025.

    Akses hanya diberikan bagi mereka yang memiliki izin resmi dari otoritas.

    Menurut laporan Saudi Gazette, pengecualian akan diberikan kepada mereka yang bekerja di tempat-tempat suci, memiliki izin kerja resmi di Makkah, atau penduduk terdaftar secara sah di kota tersebut.

    Permohonan izin masuk dapat diajukan secara elektronik melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

    Langkah ini diambil otoritas Saudi untuk mengatur arus jemaah dan memastikan kelancaran serta keamanan pelaksanaan ibadah Haji tahun ini.

    Negara Terdampak

    Negara-negara yang terdampak penangguhan ini antara lain: Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

    Langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan serta mengurangi risiko keselamatan selama pelaksanaan haji.

    Menurut laporan, banyak warga dari negara-negara tersebut masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah atau visa kunjungan, lalu tinggal lebih lama untuk berhaji tanpa melalui pendaftaran resmi.

    Praktik ini melanggar sistem kuota haji dan menambah kepadatan yang membebani infrastruktur, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem.

    Sebelumnya, sebanyak lebih dari 1.200 jemaah dilaporkan meninggal dunia akibat kepanasan selama haji 2024.

    Sebagian besar di antaranya adalah jemaah tidak resmi yang tidak memiliki akses terhadap fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan layanan kesehatan.

    Menurut Times of India, sekitar 2 juta Muslim melakukan haji ke Mekkah setiap tahun.

    Sementara umrah bisa dilakukan kapan saja, haji adalah ibadah wajib sekali seumur hidup bagi Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

    Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, pengetatan visa ini semata-mata demi alasan logistik dan keselamatan, bukan karena pertimbangan diplomatik.

    Visa diplomatik, izin tinggal, dan visa haji resmi tetap berlaku dan tidak terpengaruh oleh kebijakan ini.

    Pejabat Saudi juga memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba berhaji tanpa izin resmi dapat dilarang masuk ke Arab Saudi selama lima tahun.

    Langkah ini sekaligus memperkuat kebijakan sebelumnya yang diumumkan pada Februari 2025, di mana visa multiple-entry satu tahun ditangguhkan tanpa batas waktu.

    Visa multiple-entry satu tahun tersebut diganti dengan visa single-entry berdurasi 30 hari.

    India disebut masuk dalam daftar negara terdampak karena adanya penyalahgunaan visa oleh beberapa warga yang ingin berhaji tanpa jalur resmi.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Menteri Agama: Tambahan Kuota Petugas Haji Sudah Masuk E-Hajj
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 April 2025

    Menteri Agama: Tambahan Kuota Petugas Haji Sudah Masuk E-Hajj Nasional 13 April 2025

    Menteri Agama: Tambahan Kuota Petugas Haji Sudah Masuk E-Hajj
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, permintaan tambahan
    kuota petugas haji
    telah disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi.
    “Alhamdulillah, permintaan kita sudah dipenuhi Arab Saudi. Tambahan kuota petugas haji sudah masuk e-Hajj,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).
    Nasaruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas persetujuannya memberikan tambahan kuota bagi petugas haji Indonesia.
    Ia menjelaskan, pada awalnya Indonesia menerima alokasi kuota petugas haji sebesar 1 persen dari total kuota jemaah sebanyak 221.000 orang, atau setara dengan 2.210 petugas.
    “Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1 persen lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jemaah haji,” ujarnya.
    Sejak awal, kata Nasaruddin, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyampaikan kepada Pemerintah Arab Saudi bahwa penambahan jumlah petugas sangat penting.
    Pasalnya, mereka akan bertugas memberikan pelayanan dan pendampingan kepada jemaah. Hal itu akan ikut membantu petugas Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
    “Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jemaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya,” kata dia.
    Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan segera mendistribusikan tambahan kuota petugas haji ini pada pos-pos layanan yang dibutuhkan.
    Ia mengatakan, petugas yang menyertai jemaah dalam penerbangan (kelompok terbang atau kloter) baru teralokasikan tiga orang per kloter dari yang biasanya lima orang.
    “Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya,” kata Hilma.
    Saat ini, lanjut Hilman, pihaknya sudah mengumumkan hasil seleksi petugas berdasarkan kuota awal.
    Untuk proses bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dilakukan dari 14-20 April 2025.
    “Petugas yang masuk kuota tambahan ini akan segera kita proses agar mereka juga bisa segera mengikuti Bimtek Petugas Haji,” ucap dia.
    Sebagai informasi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
    Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tambahan Kuota Petugas Haji Dua Kali Lipat Disetujui Arab Saudi

    Tambahan Kuota Petugas Haji Dua Kali Lipat Disetujui Arab Saudi

    Jakarta (beritajatim.com)- Upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan layanan bagi jemaah haji akhirnya membuahkan hasil. Setelah melakukan pendekatan diplomatik, Menteri Agama Nasaruddin Umar berhasil mengamankan tambahan kuota petugas haji dari Pemerintah Arab Saudi.

    “Alhamdulillah, permintaan kita dikabulkan. Tambahan kuota petugas sudah tercatat dalam sistem e-Hajj,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/4/2025) melansir portal resmi Kementerian Agam.

    Awalnya, Indonesia hanya mendapat alokasi petugas haji sebesar 1% dari total kuota jemaah, yakni 2.210 orang dari 221.000 jemaah. Namun kini, kuota tersebut bertambah dua kali lipat menjadi 4.420 orang setelah mendapatkan tambahan 1% lagi.

    “Tambahan ini sangat berarti. Kami akan mengoptimalkannya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah selama di Tanah Suci,” lanjut Menag.

    Menurutnya, kehadiran petugas tambahan akan sangat membantu, baik dari sisi teknis pelayanan maupun kenyamanan jemaah. Tak hanya itu, secara psikologis, kehadiran petugas dari Indonesia juga akan memudahkan jemaah dalam berkomunikasi dan beradaptasi dengan lingkungan di Arab Saudi.

    Petugas Non-Kloter Juga Akan Diperkuat

    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, yang kini sedang berada di Arab Saudi, menyampaikan bahwa tambahan kuota ini akan segera didistribusikan ke berbagai pos layanan yang masih kekurangan petugas.

    “Misalnya, saat ini tiap kloter hanya didampingi tiga petugas, padahal biasanya lima. Dengan tambahan kuota ini, kita akan kembalikan ke formasi ideal,” jelas Hilman.

    Tak hanya itu, petugas non-kloter seperti pembimbing ibadah, pengelola akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan darurat akan diperkuat. Hilman memastikan bahwa petugas tambahan ini akan segera diproses agar bisa mengikuti pelatihan teknis atau Bimtek yang akan digelar mulai 14 hingga 20 April 2025.

    Jemaah Haji Siap Berangkat Mulai Awal Mei

    Sementara itu, Kementerian Agama juga telah menetapkan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini. Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari setelahnya, pemberangkatan ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap dari berbagai embarkasi.

    Dengan tambahan petugas ini, diharapkan pengalaman ibadah haji tahun ini akan lebih nyaman dan lancar bagi seluruh jemaah Indonesia. [aje]

  • Pasha Ungu Tinjau Persiapan Haji 2025 di Arab Saudi

    Pasha Ungu Tinjau Persiapan Haji 2025 di Arab Saudi

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi sekaligus anggota DPR RI, Sigit Purnomo Said alias Pasha “Ungu”, ikut serta dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah Indonesia ke Arab Saudi. Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2025.

    Dalam rangkaian agenda resmi tersebut, Pasha “Ungu” mendapatkan kesempatan beraudiensi dengan perwakilan pemerintah Arab Saudi di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Audiensi tersebut membahas kesiapan pemerintah Arab Saudi dalam menyambut jemaah haji Indonesia.

    Tak hanya itu, Pasha “Ungu” bersama rombongan Komisi VIII DPR juga meninjau sejumlah lokasi utama bagi jamaah haji Indonesia, seperti kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina. “Hari ini kami melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan setiap aspek kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji, terutama di tiga lokasi penting tersebut, demi memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah,” ujar Pasha “Ungu” melalui Instagram pada Minggu (13/4/2025).

    Pasha “Ungu” menyatakan, persiapan penyelenggaraan haji merupakan tugas yang kompleks dan memerlukan kerja sama erat antara pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi. “Semua pihak harus menunjukkan kesadaran, keseriusan, dan tanggung jawab tinggi dalam mewujudkan penyelenggaraan haji yang lancar,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Pasha “Ungu” juga menyampaikan dukungan kepada Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, agar semangat menjalankan amanah tetap terjaga. “Semangat terus untuk @kemenag_ri melalui Dirjen Haji. Semoga Allah SWT memudahkan,” tambahnya.

    Selain menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, Pasha “Ungu” menyempatkan diri menunaikan ibadah umrah bersama rombongan delegasi pemerintah di Tanah Suci Makkah. Ia juga membagikan beberapa momen spiritual melalui unggahan foto di media sosial yang menunjukkan kedekatannya dengan pengalaman religius tersebut.

  • Arab Saudi Akhirnya Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia 2025

    Arab Saudi Akhirnya Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Upaya Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk meminta tambahan kuota petugas haji Indonesia 2025 kepada Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Arab Saudi telah menyetujui permintaan tersebut dan data tambahan kuota juga telah dimasukkan ke dalam sistem e-Hajj.

    “Alhamdulillah, permintaan kita sudah dipenuhi Pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota petugas haji sudah masuk e-Hajj,” kata Menag Nasaruddin Umar, dikutip dari situs resmi Kemenag, Minggu (13/4/2025).

    Menag menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas tambahan kuota ini. Awalnya, Indonesia hanya menerima alokasi petugas sebesar 1% dari total kuota jemaah haji sebanyak 221.000 orang, yakni 2.210 petugas. Pemerintah Arab Saudi telah menambah kuota petugas haji sebanyak 1% lagi, sehingga totalnya menjadi 4.420 orang. 

    “Kita mendapatkan alokasi tambahan sebesar 1% lagi, atau sebanyak 2.210 petugas. Tambahan petugas ini akan kita optimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji,” kata menag.  

    Disampaikan menag, tambahan petugas haji Indonesia ini sangat penting untuk mendukung kelancaran ibadah haji, terutama dalam membantu jamaah selama proses ibadah di Tanah Suci. Selain memperkuat layanan, kehadiran petugas asal Indonesia juga mempermudah komunikasi jamaah dan mengurangi kendala budaya.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menambahkan, tambahan kuota petugas ini akan segera didistribusikan pada berbagai pos layanan haji, termasuk bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan lainnya.

    Hilman mengatakan proses bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) akan digelar mulai 14-20 April 2025. Petugas haji dari kuota tambahan juga akan segera diproses agar bisa mengikuti bimtek tersebut. Pasalnya jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji mulai 1 Mei 2025.

  • Hari Ini 13 April 2025 Jadi Waktu Terakhir Jemaah Umrah Masuk Arab Saudi, Persiapan untuk Haji – Page 3

    Hari Ini 13 April 2025 Jadi Waktu Terakhir Jemaah Umrah Masuk Arab Saudi, Persiapan untuk Haji – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi menetapkan hari terakhir jemaah pemegang visa umrah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi pada Minggu (13/4/2025) dan mereka diharuskan keluar dari Arab Saudi paling lambat pada Selasa 29 April 2025.

    Hal tersebut merupakan kebijakan yang diberlakukan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dalam rangka mempersiapkan ibadah Haji 1446 H dan memastikan keamanan para jamaah Haji saat menjalani ibadahnya kemudian, melansir Antara, Minggu (13/4/2025).

    Pada periode 29 April hingga 10 Juni 2025, Arab Saudi akan menangguhkan seluruh penerbitan izin umrah melalui aplikasi Nusuk bagi warga Saudi, negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), dan pemegang visa jenis lain.

    Kota Makkah juga akan tertutup bagi semua orang bukan pemegang visa Haji mulai 29 April 2025, sehingga mereka tidak boleh masuk atau pun menetap di Makkah dari tanggal tersebut hingga musim Haji selesai.

    Pembatasan masuk ke Makkah juga akan berlaku bagi warga Saudi sejak 23 April 2025, di mana, akses masuk hanya akan diberikan bagi pemegang izin tertentu yang dikeluarkan otoritas.

    Selain jemaah pemegang visa Haji, pengecualian terhadap pembatasan masuk akan diberikan kepada warga pemegang izin kerja di Makkah serta pemilik kartu identitas yang diterbitkan di kota Makkah. Izin masuk ke Makkah pada musim Haji 2025 akan dikeluarkan secara elektronik.

    Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta supaya kebijakan yang diimplementasikan selama musim Haji 1446 H ini dipatuhi semua pihak demi memastikan keselamatan dan keamanan para jamaah Haji tahun ini.

    Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah di Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa 15 Syawal 1446 H yang bertepatan dengan 13 April 2025 akan menjadi tanggal terakhir untuk menerima jemaah umrah yang memasuki negara tersebut.

    Hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapannya untuk musim haji mendatang, dikutip dari laman Bahrain News Agency, Rabu 9 April 2025.

     

    Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri melakukan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. Ziarah dilakukan usai Megawati menyelesaikan umrah bersama kedua anaknya.