Event: Ibadah Haji

  • Ribuan Jemaah Haji Furoda RI Batal Berangkat, DPR: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

    Ribuan Jemaah Haji Furoda RI Batal Berangkat, DPR: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

    Bisnis.com, Jakarta — Pemerintah diminta segera turun tangan membantu ribuan jemaah Haji Furoda yang gagal berangkat ke Arab Saudi atau Tanah Suci pada tahun ini. 

    Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa negara tidak bisa lepas tangan dan harus hadir memberikan perlindungan terhadap ribuan jamaah haji tersebut, meskipun visa Furoda bersifat business to business (B2B) antara perusahaan travel dengan pihak Arab Saudi.

    “Meskipun secara formal tidak dikelola oleh pemerintah, tetapi negara tetap memiliki kewajiban untuk hadir dan memastikan adanya perlindungan hukum bagi para jemaah,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/6).

    Menurutnya, insiden gagal berangkat ribuan jamaah Haji Furoda tersebut bisa dijadikan momentum oleh pemerintah dan DPR untuk segera merevisi UU Penyelenggaraan Haji, sehingga peristiwa yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari.

    “Undang-undang harus memprioritaskan perlindungan bagi mereka, karena mereka adalah warga negara Indonesia yang haknya wajib dijamin,” katanya.

    Menurutnya, dalam konteks haji undangan seperti Furoda, sudah seharusnya diatur dan memiliki aturan teknis yang jelas baik dari pihak pengawasan maupun pemerintahan, sehingga para jamaah Haji Furoda bisa mendapatkan kepastian hukum.

    “Ini bukan semata-mata urusan bisnis, melainkan soal perlindungan hak warga negara. Kehadiran negara itu mutlak diperlukan agar mereka yang sudah berniat menunaikan ibadah haji dan telah memenuhi kewajiban finansial, tetap terlayani dengan baik dan tidak dirugikan,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan Kementerian Agama, ada lebih dari 1.000 orang calon jemaah Haji Furoda tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. 

    Sejumlah perusahaan travel penyelenggara Haji Furoda pun kini dipanggil untuk diminta pertanggungjawaban. Kemenag juga mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah tengah intens dibahas bersama DPR RI. 

    Dalam revisi tersebut, akan dimasukkan klausul mengenai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif terhadap jemaah pengguna visa non-kuota, termasuk visa furoda dan mujamalah.

  • H-3 Puncak Ibadah Haji, Ini Skema Pergerakan Jemaah Haji di Armuzna

    H-3 Puncak Ibadah Haji, Ini Skema Pergerakan Jemaah Haji di Armuzna

    Bisnis.com, MAKKAH – Memasuki hari ketiga sebelum pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), skema pergerakan jemaah haji Indonesia kian dimatangkan.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan pergerakan jamaah ke Armuzna melibatkan pengelompokan berdasar syarikah dan markaz. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga membentuk kafilah adhoc untuk efisiensi pergerakan.

    Wukuf di Arafah diketahui akan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025 yang bertepatan dengaan 9 Dzulhijjah 1446 Hijriah. Jemaah akan mulai digerakkan ke Arafah pada Rabu, 4 Juni 2025 atau 8 Dzulhijjah 1446 H.

    “Pengelompokan jemaah dilakukan berdasarkan data syarikah dan lokasi markaznya,” kata Hilman saat memberi keterangan pers di Kantor Daerah Kerja Makkah, Senin (2/5/2025).

    Selain itu, juga ada ruang bersama yang dibentuk PPIH Arab Saudi dan Syarikah untuk sinkronisasi data.

    Sementara itu, pergerakan jemaah di Armuzna akan mengikuti tiga skema yang telah direncanakan. Pertama, skema reguler yang diikuti mayoritas jemaah.

    “Skema reguler mencakup 67% jemaah atau sekitar 136.000 orang,” ujarnya.

    Kedua, skema murur yang diikuti sekitar 67.000 jemaah. Skema murur memungkinkan jemaah langsung bergerak dari Arafah ke Mina, melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan.

    “Ini kami siapkan untuk efisiensi dan kenyamanan jemaah,” tambahnya.

    Skema ketiga yakni tanazul dengan target 37.000 jemaah. Skema tanazul memungkinkan jemaah yang tinggal di hotel dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah, untuk kembali ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah.

    Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempati tenda di Mina, tetapi tetap menjalankan kewajiban bermalam sesuai ketentuan. Jemaah tanazul tinggal di hotel wilayah Syisyah dan Raudhah.

    Adapun, pergerakan dari Arafah dibagi tiga gelombang. Pergerakan terakhir berangkat 8 Zulhijjah atau Rabu tengah malam pukul 00:00 WAS.

    Jemaah murur bergerak dari Arafah pada 9 Zulhijjah atau Kamis pukul 19:00 waktu Arab Saudi (WAS).

    Sedangkan jemaah reguler bergerak ke Muzdalifah mulai pukul 22:00 WAS. Jemaah kemudian bergerak ke Mina menggunakan angkutan transportasi sistem taradudi hingga menjelang subuh.

    Sistem taradudi adalah jalur khusus semacam busway di Jakarta, yang melayani jemaah dari Arafah ke Muzdhalifah dan Muzdhalifah ke Mina.

    Setelah itu, jemaah akan kembali ke Makkah secara bertahap. Proses ini disesuaikan dengan kapasitas dan kondisi lapangan.

    “Kami terus konsolidasikan data agar tidak ada jemaah tercecer,” kata Hilman.

    Per Senin (2/6/2025) pukul 11:50 WAS, seluruh jemaah haji reguler Indonesia telah berada di Makkah. Menurut Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, jumlah yang berada di Makkah kini sebanyak 203.106 jemaah dari 525 kelompok terbang (kloter).

  • Mau Haji secara Ilegal, WNI Asal Madura Ditemukan Tewas di Tengah Gurun Pasir di Arab Saudi

    Mau Haji secara Ilegal, WNI Asal Madura Ditemukan Tewas di Tengah Gurun Pasir di Arab Saudi

    GELORA.CO – Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) ditemukan di tengah gurun pasir di Mekkah, Arab Saudi.

    Dua orang WNI tersebut dalam kondisi dehidrasi parah, sedangkan seorang lainnya, SM, warga asal Madura, Jawa Timur, meninggal dunia.

    Mereka rupanya rombongan orang-orang yang ingin pergi haji lewat jalur ilegal.

    Sebelumnya, ada 10 rekan lainnya yang mencoba masuk, namun setelah terjaring razia, hanya tiga orang tersebut yang mencoba masuk lewat jalur gurun pasir.

    Berikut fakta penemuan WNI di tengah gurun pasir di Arab Saudi tersebut:

    Terjaring Razia, Diturunkan di Tengah Gurun

    Diketahui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengungkapkan kronologi tewasnya SM.

    SM ditemukan meninggal dunia pada tanggal 27 Mei 2025 saat berusaha masuk ke Makkah secara ilegal.

    Awalnya SM beserta 10 WNI lainnya terjaring razia oleh aparat keamanan Arab Saudi saat berupaya memasuki Makkah tanpa prosedur yang sah.

    Setelah ditangkap, mereka diminta untuk kembali ke Jeddah.

    Namun, SM bersama dua rekannya, berinisial J dan S, memaksakan diri untuk kembali masuk ke Makkah dengan melalui jalur gurun menggunakan jasa taksi.

    “Namun kemudian almarhum bersama dua WNI lainnya memaksakan diri untuk kembali masuk ke Makkah dengan melalui wilayah gurun dan menggunakan jasa taksi. Namun ketika di perjalanan, ada proses patroli kepolisian dan kemudian sopir taksi meminta almarhum dan 2 WNI lainnya untuk turun di tengah gurun,” ungkap Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha.

    Diketahui SM merupakan WNI asal Madura, Jawa Timur, mengutip Kompas.com.

    SM tewas dilaporkan seusai mengalami dehidrasi parah.

    Setelah peristiwa itu diketahui pihak Indonesia, Kemlu RI menghubungi keluarga SM di Madura.

    Kemlu mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku, memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi nusuk. 

    “Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal,” lanjut Judha Nugraha, Minggu (1/6/2025) kemarin.

    Kronologi hingga Penemuan Jenazah SM

    Awalnya SM bersama 10 rekan yang lain telah ditangkap dalam proses razia lantaran mencoba haji secara ilegal.

    Almarhum SM bersama rekan-rekannya kemudian diarahkan untuk meninggalkan wilayah Makkah menuju ke Jeddah.

    Namun kemudian SM bersama dua WNI lainnya memaksakan diri untuk kembali masuk ke Makkah dengan melalui wilayah gurun dan menggunakan jasa taksi.

    “Ketika di perjalanan, ada proses patroli kepolisian dan kemudian sopir taksi meminta almarhum dan 2 WNI lainnya untuk turun di tengah gurun,” ungkap Judha dalam keterangan video yang diterima pada Minggu (1/6/2025).

    Dan kemudian pada tanggal 27 Mei 2025, dalam patroli polisi kembali ditemukan almarhum sudah meninggal dunia karena dehidrasi.

    Sementara WNI lainnya J dan S ditemukan dalam kondisi lemas dan segera dirawat di rumah sakit. 

    “Jenazah SM masih berada di Saudi untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Judha.

  • Jemaah Haji Indonesia Diminta Waspada Serangan Heat Stroke, Efeknya Bisa Fatal

    Jemaah Haji Indonesia Diminta Waspada Serangan Heat Stroke, Efeknya Bisa Fatal

    Jakarta – Puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) jadi momen paling ditunggu sekaligus paling berat bagi jemaah. Di tengah suhu ekstrem yang bisa tembus 40 derajat celcius lebih, risiko heat stroke atau serangan panas bisa menjadi ancaman serius.

    “Heat stroke itu kondisi gawat darurat yang bisa fatal jika tidak ditangani cepat. Ini terjadi saat tubuh gagal mengatur suhu, dan suhu inti tubuh bisa melonjak di atas 40 derajat celcius,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, dalam keterangan resminya, Senin (2/6/2025).

    Gejala umum yang perlu diwaspadai antara lain suhu tubuh yang sangat tinggi, kulit panas dan memerah (kadang kering atau tetap lembap), sakit kepala berdenyut, pusing, kebingungan, mual, muntah, denyut nadi yang cepat dan kuat, bahkan sampai hilang kesadaran atau kejang.

    Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Agama terus mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan secara maksimal selama pelaksanaan ibadah haji. Salah satu kunci utama pencegahan adalah menjaga hidrasi tubuh.

    Hindari Minuman Ini

    Jemaah diminta untuk minum air secara teratur, tidak menunggu haus, serta rutin mengonsumsi oralit untuk mengganti cairan dan elektrolit tubuh. Air zamzam yang tersedia melimpah diharapkan dimanfaatkan dengan baik. Di sisi lain, minuman manis atau berkafein seperti teh, kopi, dan soda justru sebaiknya dihindari karena bisa mempercepat dehidrasi.

    Tips dari Kemenkes Biar Nggak Tumbang Saat Haji:
    1. Hidrasi Maksimal

    Minum air putih rutin, jangan tunggu hausMinum air zamzamRutin konsumsi oralitMenghindari kopi, teh manis, dan sodaBawa botol minum pribadi isi ulang

    2. Lindungi Diri dari Matahari

    Menggunakan topi lebar, payung, atau handuk basah di kepalaCari tempat berteduh, menghindari panas terik pukul 10.00-16.00 waktu setempat

    3. Jangan Lupa Istirahat

    Tidur cukup dan jangan memaksakan diriKalau mulai lelah, pusing, atau mual, disarankan untuk langsung istirahat

    4. Jaga Pola Makan

    Makan teratur dan tepat waktuJangan konsumsi makanan lewat batas waktuPilih makanan bergizi seimbang

    5. Gunakan Teknologi Sederhana

    Semprotan air dingin/zamzam untuk mendinginkan tubuhGunakan kipas tangan atau kipas mini portabel

    6. Segera Cari Pertolongan!

    Jika merasa tidak enak badan atau alami gejala heat stroke, segera lapor ke petugas kesehatanSelalu bawa obat pribadiInformasikan kondisi medis ke ketua rombongan atau TKHK

    “Kesehatan itu modal utama dalam ibadah. Semoga jemaah bisa menjalani rangkaian haji dengan aman dan lancar. Jaga diri, jangan sampai tumbang,” tutup Liliek.

    (naf/kna)

  • Mengenal 3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha: Lengkap Niat dan Keutamaannya – Page 3

    Mengenal 3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha: Lengkap Niat dan Keutamaannya – Page 3

    Puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, saat para jamaah haji melaksanakan wukuf di Arafah. Puasa yang dilaksanakan sehari sebelum Hari Raya Idul Adha ini memiliki keutamaan yang sangat istimewa, yaitu dapat meleburkan dosa-dosa selama dua tahun, satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. 

    Bagi umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, sangat dianjurkan untuk melaksanakan puasa Arafah. Dengan berpuasa, mereka turut merasakan keberkahan dan keutamaan hari Arafah, serta mendapatkan ampunan atas dosa-dosa mereka. 

    Berikut niatnya: 

    نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma arafata sunnatan lillâhi ta’âlâ.

    Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta’ala.”

    Selain berpuasa, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak doa dan zikir pada hari Arafah. Memohon segala hajat dan keinginan kepada Allah SWT, serta memuji dan mengagungkan nama-Nya. Hari Arafah adalah waktu yang mustajab untuk berdoa, karena pintu langit terbuka lebar menerima doa-doa hamba-Nya.

     

  • Khofifah Pergi Haji, Emil Dardak Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Blitar

    Khofifah Pergi Haji, Emil Dardak Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tengah menunaikan ibadah haji di tanah suci. Selama Khofifah menjalankan ibadah haji, posisi gubernur pun diisi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, yang bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt).

    Emil Elestianto Dardak pun langsung menjalankan tugasnya untuk memimpin upacara hari lahir Pancasila di alun-alun Kota Blitar. Upacara peringatan hari lahir Pancasila di Kota Blitar ini mengangkat tema Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya.

    Plt Gubernur Jawa Timur itu menegaskan tentang pentingnya Pancasila sebagai pondasi bangsa yang tidak hanya dikenang sebagai rumusan dasar negara, namun juga harus terus ditanamkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

    “Betapa bermaknanya peringatan kali ini kita gelar di Kota Blitar, tempat bersemayamnya Sang Proklamator Bung Karno,” ucap Emil, Senin (2/6/2025)

    Plt Gubernur Jawa Timur tersebut menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya sekedar dokumen historis maupun teks normatif semata. Pancasila merupakan jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia.

    “Kita juga harus belajar bahwa kebhinekaan bukanlah alasan untuk kita terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Emil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggali dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap sila Pancasila. Pengamalan Pancasila menjadi hal yang wajib dijalankan di era sekarang ini.

    “Dari sila pertama hingga sila kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong royong,” ungkapnya.

    Wakil dari Khofifah itu juga mengingatkan tentang pentingnya nilai-nilai dasar pancasila di tengah modernisasi ini. Emil meminta kepada semua masyarakat agar menggunakan nilai-nilai pancasila sebagai kontrol di tengah kemajuan ekonomi dan teknologi.

    “Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai-nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila, bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi,” ujarnya.

    Mengakhiri sambutan, Emil mengajak masyarakat Blitar untuk terus menjaga persatuan dan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Marilah kita senantiasa untuk terus bergotong royong. Saya berpesan untuk Kota Blitar, menjaga persatuan, menghargai perbedaan, dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan kita, di dalam pemerintahan maupun di dalam masyarakat,” pungkasnya. [owi/beq]

  • Visa Haji Furoda Tak Terbit, DPR Desak Revisi UU Penyelenggaraan Haji

    Visa Haji Furoda Tak Terbit, DPR Desak Revisi UU Penyelenggaraan Haji

    Jakarta, Beritasatu.com – Visa haji furoda tidak terbit, ribuan calon jemaah dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Menyikapi polemik tersebut, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mendesak pemerintah segera merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi jemaah nonkuota.

    Anggota Timwas DPR, Abdul Fikri Faqih menilai pemerintah tidak bisa lepas tangan dalam kasus visa haji furoda meskipun prosesnya bersifat business to business (B2B) antara penyelenggara perjalanan dan pihak Arab Saudi.

    “Faktanya, visa furoda atau undangan (mujamalah) ini memang ada dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Meskipun secara formal tidak dikelola pemerintah, negara tetap memiliki kewajiban untuk hadir dan memastikan adanya perlindungan hukum bagi para jemaah,” ujar Fikri dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

    Desakan Revisi UU Penyelenggaraan Haji

    Fikri yang juga anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKS menekankan, momentum kegagalan keberangkatan ini harus menjadi dasar untuk merevisi regulasi.

    Fokusnya adalah memperkuat pengawasan, mekanisme perlindungan, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji nonkuota.

    “Ini bukan semata-mata urusan bisnis, melainkan soal perlindungan hak warga negara,”  tegasnya.

    Ia mencontohkan pengelolaan umrah mandiri yang kini lebih tertata setelah diatur dengan mekanisme akuntabel. Menurutnya, skema tersebut bisa dijadikan tolak ukur bagi pengaturan haji furoda agar jemaah tetap mendapat jaminan perlindungan hukum.

    Dalam revisi UU, Fikri mendorong agar dimasukkan pasal khusus terkait perlindungan terhadap jemaah pengguna visa nonkuota, seperti visa haji furoda dan mujamalah. Hal ini dianggap penting agar tidak ada lagi korban dari praktik biro perjalanan yang tidak bertanggung jawab.

  • Bupati Banyuwangi Sambangi Jemaah Haji Kelompok Terbang 42-44 di Mekkah

    Bupati Banyuwangi Sambangi Jemaah Haji Kelompok Terbang 42-44 di Mekkah

    Mekkah (beritajatim.com) – Di tengah rangkaian ibadah haji, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyempatkan diri menyapa jemaah haji asal Banyuwangi yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 42, 43, dan 44. Pertemuan berlangsung di Alzaayir Blaza Hotel, kawasan Misfalah, Mekkah, Minggu (1/6).

    Acara tersebut dihadiri jajaran Petugas Haji Daerah (PHD), tim kesehatan, pembimbing ibadah haji, serta para ketua rombongan (Karom), ketua regu (Karu), dan kyai pendamping. Kehadiran Bupati Ipuk disambut hangat oleh seluruh jemaah.

    Dalam kesempatan itu, Ipuk mengingatkan agar para jemaah selalu menjaga stamina dan fokus menjalankan ibadah dengan khusyuk. “Jaga kesehatan, karena haji adalah ibadah yang memerlukan kesiapan fisik dan mental. Mohon doanya juga untuk Banyuwangi agar terus diberi keberkahan dan kedamaian,” ujarnya.

    Bupati juga memastikan bahwa seluruh jemaah merasa nyaman dan terlayani dengan baik selama menjalankan ibadah. Ia mengimbau jika ada kendala agar segera melapor kepada petugas haji. “Saya sampaikan terima kasih kepada petugas haji yang telah sabar melayani jemaah. Semoga ini menjadi ladang ibadah bagi bapak dan ibu semua,” kata Ipuk.

    Di antara jemaah, hadir pula para pengasuh pesantren dari Banyuwangi. KH. Hasyim Syafaat, Pengasuh Ponpes Darussalam Blokagung, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Pemkab Banyuwangi yang terus memantau kondisi jemaah haji.

    “Tentu jemaah merasa bahagia ketika didatangi pemimpinnya,” ujarnya.

    Sementara itu, KH. Masruchin Aba Hidayat, Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalabah, Setail, Genteng, mengapresiasi dukungan Pemkab sejak tahap keberangkatan, termasuk penyediaan transportasi dan pendampingan.

    “Sebelum berangkat ke Tanah Suci, pemkab memfasilitasi bus dan kendaraan pengangkut barang. Ini sangat membantu dan memberi rasa aman bagi jemaah,” jelasnya.

    Ketua Kloter 42, Fakhurrozi, menilai kunjungan Bupati Ipuk sebagai sinergi positif antara Pemkab Banyuwangi dan Kementerian Agama. “Kunjungan ini sangat berarti bagi kami. Memberikan semangat dan moril yang luar biasa bagi jemaah,” tutupnya. [alr/beq]

  • GP Ansor Apresiasi Kemenag atas Penyelenggaraan Haji 2025

    GP Ansor Apresiasi Kemenag atas Penyelenggaraan Haji 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Sumarno, salah satu pengurus pusat GP Ansor, menanggapi sejumlah opini publik yang menyebut adanya kegagalan pemerintah dalam pengelolaan keberangkatan haji.

    Menurut Sumarno, berbagai kendala teknis yang muncul selama proses haji adalah hal yang wajar dalam sistem berskala besar yang melibatkan jutaan jemaah dari seluruh dunia.

    “Kita perlu melihat secara proporsional. Pelaksanaan haji melibatkan logistik dan koordinasi yang sangat kompleks. Kalau ada kendala teknis, itu bagian dari dinamika lapangan dan tidak bisa langsung disimpulkan sebagai kegagalan sistemik,” ujar Sumarno di Jakarta.

    Ia menambahkan kendala teknis tersebut tentu akan menjadi evaluasi internal pemerintah demi perbaikan pada musim haji berikutnya.

    “Kami melihat adanya komitmen nyata dari pemerintah, khususnya Menteri Agama, dalam memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Koordinasi lintas lembaga juga berjalan cukup baik, dan respons pemerintah terhadap dinamika lapangan tergolong cepat,” jelasnya.

    Sumarno juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru dalam menilai kinerja pemerintah, mengingat pelaksanaan ibadah haji 2025 masih berlangsung. Ia menyatakan kritik tetap penting sebagai bagian dari kontrol publik, namun perlu disampaikan secara konstruktif dan objektif.

    “Kritik memang perlu sebagai bentuk pengawasan. Namun, narasi yang menyudutkan hanya karena kendala teknis tentu tidak adil, apalagi prosesnya masih berjalan. Mari kita jaga objektivitas dan kedewasaan dalam menyikapi isu strategis seperti ibadah haji,” tegasnya.

    Sebagai organisasi kepemudaan Islam terbesar di Indonesia, GP Ansor menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam paling kompleks dalam pelaksanaannya.

  • 2
                    
                        Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata 
                        Nasional

    2 Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata Nasional

    Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Harapan ribuan calon jemaah haji untuk menunaikan ibadah melalui jalur furoda atau haji non-kuota tahun ini pupus, pihak travel juga harus bersiap menerima kerugian.
    Gagalnya
    haji furoda
    disebabkan visa haji furoda tidak diterbitkan oleh Pemerintah
    Arab Saudi
    karena batas akhir pelayanan.
    Kondisi ini menimbulkan dilema besar bagi biro travel penyelenggara haji dan umrah yang terancam merugi hingga ratusan juta rupiah per jemaah.
    Meski demikian, penyelenggara tetap berkomitmen mengembalikan dana jemaah secara utuh.
    Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakariya Anshari, menyebutkan bahwa tingkat kerugian yang dialami biro travel sangat tergantung pada strategi manajemen masing-masing.
    “Kerugian mungkin akan selalu ada, ya. Kita sudah dengar keluhan-keluhan kawan-kawan penyelenggara. Tetapi masalah rugi tidaknya penyelenggara itu tergantung strategi pengelolaan program haji furoda dan pengalaman penyelenggara itu sendiri,” ujar Zaki saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Zaki memaparkan, setidaknya ada tiga pola manajemen yang biasa diterapkan dalam penyelenggaraan haji furoda.
    Pola pertama, travel yang sejak awal membayar penuh atau deposit tiket dan hotel, dengan asumsi visa akan keluar.
    Jika visa gagal terbit, kata Zaki, kerugian bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per jemaah karena umumnya uang yang telah dibayarkan hangus.
    Pola kedua, biro perjalanan kecil dan kurang berpengalaman cenderung membeli paket dari pihak ketiga. Jika pihak tersebut tidak bertanggung jawab, kerugian bisa mencapai Rp 300 juta per jemaah.
    “Ini yang dikhawatirkan saat ini. Model kedua ini kerugian bisa Rp 300 juta per orang,” ucap Zaki.
    Adapun pola ketiga adalah travel yang lebih berhati-hati, yakni tidak melakukan pembayaran sebelum visa keluar. Dalam pola ini, dana jemaah tetap aman dan bisa dikembalikan sepenuhnya jika gagal berangkat.
    “Model ketiga tidak ada kerugian sama sekali,” jelas Zaki.
    Kendati berpotensi merugi, Amphuri menegaskan bahwa para penyelenggara tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan dana jemaah yang gagal berangkat.
    Menurut Zaki, hal ini adalah bentuk komitmen dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
    “Contohnya Khazzanah Tours, travel saya sendiri, bagi pendaftar furoda selalu dibuat MOU. Di antara klausulnya, jika ada kegagalan, uang kembali 100 persen. Hal itu untuk memberi rasa keamanan dan kenyamanan bagi jemaah,” tutur Zaki.
    Adapun harga wajar paket haji furoda berkisar antara 22.000 hingga 32.000 Dolar AS, sementara untuk paket super VVIP bisa mencapai 50.000 Dolar AS per orang.
    Zaki menambahkan, Amphuri tengah mendata anggota yang terdampak dan akan mengirimkan surat edaran guna menginventarisasi kerugian. Dari situ, akan diketahui pula jumlah jemaah haji furoda yang gagal berangkat.
    Namun, lanjut Zaki, kegagalan pemberangkatan jemaah furoda tak hanya terjadi pada penyelenggara di bawah Amphuri, tetapi juga asosiasi lainnya.
    “Asosiasi lain juga ada yang mendata anggota yang terdampak. Insyaallah nanti kita akan tahu data pastinya,” ucap Zaki.
    Di tengah ketidakpastian kondisi saat ini, Zaki berharap Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat membantu melobi otoritas Arab Saudi untuk membuka kembali penerbitan visa furoda.
    “Kami masih berharap juga support Menteri Agama yang sudah ada di Tanah Suci yang katanya akan berusaha membantu keluarnya visa furoda ini,” harap Zaki.
    Dia menyebut masih ada peluang sangat tipis sebelum bandara ditutup pada 2 Juni 2025 alias hari ini. Namun, Zaki juga tetap menyarankan agar masyarakat mulai mempertimbangkan haji khusus sebagai alternatif layanan yang lebih aman.
    “Amannya tetap sebaiknya masyarakat memilih Haji Plus atau Khusus kuota pemerintah Indonesia sebagai alternatif pengganti program Furoda atau Mujamalah,” ujarnya.
    Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah tidak abai terhadap nasib para calon jemaah furoda yang gagal berangkat. Dia menilai negara tetap harus menjamin dan melindungi hak-hak ibadah warganya.
    “Ini bukan hanya soal visa, ini soal amanah dan perlindungan terhadap hak ibadah umat. Negara tidak boleh abai,” tegas Dini kepada Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Dini mengakui bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi. Namun, dia menilai kejadian kali ini tetap berdampak serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
    Oleh karena itu, Dini berharap agar skema haji furoda ditata ulang secara transparan dan akuntabel untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
    “Insiden ini menjadi peringatan penting. Skema haji non-kuota harus dikelola secara transparan dan akuntabel karena menyangkut ibadah umat dan nama baik negara,” tegasnya.
    Dini juga mengusulkan agar Komisi VIII segera memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi serta mendorong penegakan hukum terhadap penyelenggara yang lalai atau menyalahi prosedur.
    “DPR RI, melalui Komisi VIII, juga akan memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi, serta mendesak penegakan hukum terhadap pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur,” pungkasnya.
    Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief menegaskan bahwa pemerintah belum mendapatkan informasi apapun soal kemungkinan dibukanya kembali visa furoda.
    “Sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi apa pun,” tegas Hilman, Minggu (1/6/2025).
    Di sisi lain, lanjut Hilman, fase keberangkatan jemaah haji reguler dari Indonesia telah rampung dengan total 525 kloter diberangkatkan ke Tanah Suci.
    Menag Nasaruddin Umar
    sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa penerbitan visa haji furoda sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia pun tidak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.
    “Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” ujar Nasaruddin, Kamis (29/5/2025).
    Senada dengan Nasaruddin, Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj juga menekankan bahwa visa furoda adalah urusan bisnis antara jemaah dan penyelenggara travel, bukan tanggung jawab negara.
    “Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih, Jumat (30/5/2025).
    Dia menerangkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen haji khusus.
    Sementara itu, lanjut Mustolih, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
    Dia menilai minimnya transparansi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.
    “Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jemaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.