Event: Ibadah Haji

  • 3
                    
                        Siapa Ustaz Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji?
                        Nasional

    3 Siapa Ustaz Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji? Nasional

    Siapa Ustaz Khalid Basalamah yang Dimintai Keterangan KPK Terkait Kasus Kuota Haji?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) meminta keterangan ustaz
    Khalid Basalamah
    terkait kasus dugaan korupsi penentuan
    kuota haji
    dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 23 Juni 2025.
    Diketahui, KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji di Kemenag pada 2024.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Khalid Basalamah kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik.
    “Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui,” ujar Budi, Senin.
    “Supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” ujarnya lagi.
    Terkait permintaan keterangan tersebut, ustaz Khalid Basalamah disebut bakal memberikan klarifikasi dalam program “Tanya Ustaz” yang bakal ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Khalid Basalamah Official pada Rabu, 25 Juni 2025, pukul 18.30 WIB.
    Berikut adalah sosok ustaz Khalid Basalamah dirangkum
    Kompas.com
    dari berbagai sumber.
    Pemilik nama Khalid Zeed Basalamah ini adalah salah satu pendakwah terkenal di Tanah Air.
    Pria yang lahir pada 1 Mei 1975 ini merupakan anak dari pendiri masjid dan pondok pesantren Addaraen di Makassar, ustaz Zeed Abdullah Basalamah.
    Khalid Basalamah memeroleh gelar S1 dari Universitas Islam Madinah dan gelar magister dari Universitas Muslim Indonesia.
    Dalam dunia dakwah, ustaz Khalid Basalamah diketahui kerap memberikan ceramah melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya sejak tahun 2013.
    Dia setiap hari memberikan kajian melalui kanal YouTube-nya Khalid Basalamah Official.
    Namanya sempat diperbincangkan karena sempat menyatakan bahwa istrinya adalah seorang mualaf.
    Kemudian, sang istri memperbolehkannya untuk berpoligami tetapi sang ustaz tidak memiliki niat untuk poligami.
    Ustaz Khalid Basalamah diketahui juga berteman dengan sejumlah pesohor di Tanah Air, seperti presenter serba bisa Raffi Ahmad dan aktor Irwansyah.
    Dia juga kerap tampil dalam sejumlah podcast artis dan memberikan kajian atau dakwah.
    Berdasarkan catatan
    Kompas.com
    , ustaz Khalid Basalamah pernah dilaporkan ke Bareskrim Polti atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian serta diskriminasi ras dan etnis pada tahun 2022.
    Laporan itu dibuat pesohor Sandy Tumiwa dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
    Dalam laporan itu, Khalid disangkakan Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Disrkiminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
    Khalid dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang menyatakan kalau wayang dilarang oleh agama sehingga lebih baik dimusnahkan.
    “Menanggapi perihal ini saya (Sandy Tumiwa) yang bertujuan menempatkan suatu nilai kehidupan secara benar, baik sisi budaya dan sisi keyakinan. Yang sesunguhnya saling mengisi,” kata Sandy dalam keterangannya kepada awak media seperti dikutip Tribunnews pada 15 Februari 2022.
    Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut kasus tersebut pada tahap penyelidikan
    Sementara itu, KPK pada tanggal 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
    KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
    Terkait kuota haji khusus dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, diketahui telah dipersoalkan oleh DPR periode 2019-2024. Bahkan, telah dibentuk panitia khusus (Pansus) Haji.
    Persoalan bermula ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.
    Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengaku, mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
    Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.
    Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.
    DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.
    Usai memanggil berbagai pihak terkait, Pansus Haji akhirnya membuat rekomendasi terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2024.
    Pertama, dibutuhkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
    Revisi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.
    Kedua, perlunya sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji. Khususnya, dalam ibadah haji khusus termasuk pengalokasian kuota tambahan.
    “Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan dinformasikan secar terbuka kepada publik,” ujar Ketua Pansus Haji DPR, Nusron Wahid pada 30 September 2024.
    Ketiga, negara diminta memperkuat dan mengoptimalkan fungsi kontrol terkait pelaksanaan ibadah haji khusus.
    Keempat, Panitia Hak Angket Haji DPR RI mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama dan BPKP agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji.
    Jika nantinya dibutuhkan tindak lanjut, menurut Nusron, dapat melibatkan dan bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum.
    Terakhir, pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag Gandeng BPS Survei Kepuasan Jemaah Haji RI Tahun Ini

    Kemenag Gandeng BPS Survei Kepuasan Jemaah Haji RI Tahun Ini

    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI). Kemenag menyebut survei dilakukan BPS agar hasilnya objektif.

    “Setiap tahun kita gandeng BPS untuk melakukan survei kepuasan jemaah. Tujuannya, mengetahui tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia secara objektif dalam Indeks Jemaah Haji Indonesia atau IKJHI,” kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arfi Hatim di Makkah, Selasa (24/6/2025)

    Arfi mengatakan survei itu akan mengumpulkan tanggapan jemaah terhadap pelayanan haji sejak dalam hingga di Arab Saudi. Dia menyebut hal-hal yang disurvei mencakup pelayanan petugas, bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

    “Hasil survei atau indeks kepuasan jemaah haji Indonesia kita targetkan akan didesiminasikan sekitar dua bulan setelah penyelenggaraan ibadah haji,” sebut Arfi.

    Ketua Tim SKJHI, Watekhi, menjelaskan survei dilakukan dengan metode probability sampling. Pemilihan sampel dilakukan satu tahap berstrata secara random atau one stage stratified random sampling dengan unit sampel atau ultimate sampling unit merupakan regu dalam kelompok terbang, sebanyak 10 jemaah.

    “Dari masing-masing strata yang sudah terurut berdasarkan wilayah embarkasi dilakukan pemilihan sebanyak N sampel regu dari N populasi regu secara systematic sampling. Dari regu terpilih selanjutnya dilakukan pendataan terhadap semua jemaah haji yang pengisiannya secara mandiri (self enumeration). Jumlah sampel sebanyak 14.400 jemaah haji,” ucapnya.

    “Pelaksanaan survei dilakukan hampir dua bulan, dari 12 Mei-8 Juli 2025,” ujarnya.

    (haf/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jemaah Haji yang Tertunda Kepulangannya Segera Terbang ke Tanah Air, Ini Jadwalnya

    Jemaah Haji yang Tertunda Kepulangannya Segera Terbang ke Tanah Air, Ini Jadwalnya

    Bisnis.com, JEDDAH — Setelah mengalami penundaan penerbangan akibat alasan keamanan jalur udara, dua kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia asal Embarkasi Surabaya yakni SUB-43 dan SUB-44, kini mendapatkan jadwal kepulangan baru ke Tanah Air.

    Kloter SUB-44 yang berjumlah 380 jemaah dijadwalkan terbang Selasa (24/6/2025) pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dengan maskapai Saudia Airlines nomor penerbangan SV-5440. 

    Kepala Daerah Kerja Bandara, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Abdul Basir mengatakan saat berita ini diturunkan, jemaah SUB-44 tengah bersiap-siap meninggalkan hotel menuju Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.

    “Kami sudah menerima konfirmasi resmi dari maskapai. Jemaah SUB 44 akan diberangkatkan malam ini dan saat ini sudah dalam proses naik bus ke bandara. SUB 43 menyusul besok dini hari,” ujar Basir di Jeddah, Selasa (24/6/2025).

    Sementara itu, kloter SUB-43 yang juga terdiri dari 380 jemaah akan diberangkatkan pada Rabu (25/6/2025), pukul 00.01 WAS dengan penerbangan Saudia SV-5302.

    Sebelumnya, kedua kloter sempat tertunda kepulangannya karena pertimbangan keamanan jalur udara akibat eskalasi konflik Iran–Israel yang berdampak pada operasional maskapai. Selama masa tunggu, jemaah ditempatkan di sejumlah hotel di Jeddah. 

    Jemaah SUB-43 diinapkan di Hotel Wow dan White Diamond, sementara SUB-44 ditempatkan di Casablanca Royal, Ambassador, Casadiora, dan Casadiora Raudhah.

    “Seluruh kebutuhan jemaah kami pastikan terpenuhi. Petugas mendampingi penuh selama masa penundaan hingga proses pemberangkatan kembali,” kata Abdul Basir.

    Dia meminta keluarga di Tanah Air agar tetap tenang dan terus mendoakan kelancaran proses pemulangan jemaah.

    “Ini semua semata-mata demi keselamatan dan kenyamanan jemaah. Kami pastikan semua dalam kondisi aman dan tertangani dengan baik,” ujarnya. 

  • Penerbangan Dua Kloter Jemaah Haji Ditunda Akibat Konflik Israel-Iran, Ini Detailnya

    Penerbangan Dua Kloter Jemaah Haji Ditunda Akibat Konflik Israel-Iran, Ini Detailnya

    Bisnis.com, MAKKAH — Saudia Airlines membatalkan penerbangan dua kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia, yakni kloter 43 dan 44 Embarkasi Surabaya (SUB-43 dan SUB-44), imbas eskalasi konflik Israel-Iran. 

    Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan seluruh jemaah dari dua kloter tersebut telah ditempatkan di hotel di Jeddah, Arab Saudi, untuk menunggu informasi keberangkatan selanjutnya. 

    Sebanyak 379 jemaah SUB-43 dan 380 jemaah SUB-44 sedianya akan terbang dari Bandara King Abdulaziz, Jeddah Arab Saudi, Selasa (24/6/2025) pukul 03:50 Waktu Arab Saudi (WAS) dan 05:10 WAS, masing-masing dengan nomor penerbangan SV-5302 dan SV-5440. 

    “Jemaahnya sekarang sudah ditempatkan di hotel-hotel di Jeddah untuk mendapatkan kabar selanjutnya. Sampai saat ini informasi sementara kami dapatkan dari berbagai pihak bahwa untuk penerbangan selanjutnya insya Allah masih bisa berlanjut karena maskapai yang kita gunakan banyak yang menggunakan jalur melalui Oman, dan itu masih aman,” kata Hilman ditemui di Makkah, Selasa (24/5/2025). 

    Hilman melanjutkan pihaknya masih menunggu kabar dari pihak maskapai mengenai pemberangkatan kembali jemaah SUB-43 dan SUB-44. Akan tetapi, dia memastikan bahwa jadwal penerbangan lainnya akan tetap berlanjut karena maskapai memilih jalur yang lebih aman dari eskalasi konflik. 

    “Mereka [maskapai penerbangan] belum memberikan jadwal terbaru karena tetap sesuai dengan rotasi pesawatnya, ya, tetapi mudah-mudahan secepatnya,” katanya. 

    Dia melanjutkan, perkembangan politik di Timur Tengah yang berdampak pada jadwal pemulangan jemaah haji berada di luar kewenangan Kementerian Agama untuk melakukan antisipasi. 

    Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Kedutaan Besar RI Arab Saudi, syarikah penyedia layanan haji, hingga Kementerian Haji dan Umrah Saudi. 

    “Bagaimanapun situasi yang ada ini harus disikapi tidak hanya oleh Misi Haji Indonesia tetapi perusahaan-perusahaan layanan yang ada di Makkah untuk mulai tanggal 26 [Juni 2025] di Madinah kami siap-siap memberangkatkan jemaah pulang ke Tanah Air,” jelasnya. 

    Sementara itu, fase pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang I yang diberangkatkan melalui Bandara Jeddah, akan segera berakhir. Pemulangan jemaah haji gelombang II dari Bandara Madinah akan dimulai pada 26 Juni 2025. 

    Menurut Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, hingga Selasa (24/6/2025) pukul 15:30 WAS, sudah sebanyak 231 kloter yang terdiri atas 89.991 jemaah haji tiba di Tanah Air. Sementara itu, 44.574 jemaah pemulangan gelombang II telah berada di Madinah untuk tinggal selama 8 hingga 9 hari, sebelum bertolak ke Tanah Air. 

  • Komisi VIII DPR: Evaluasi Arab Saudi jadi dasar perbaiki layanan haji

    Komisi VIII DPR: Evaluasi Arab Saudi jadi dasar perbaiki layanan haji

    Surat evaluasi ini juga menjadi pengingat penting bagi kita semua, terutama soal adaptasi terhadap kebijakan baru Arab Saudi.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan bahwa evaluasi yang disampaikan pemerintah Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada tahun 2025 menjadi landasan penting untuk perbaikan pelayanan bagi jemaah.

    “Evaluasi ini merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia dan memastikan penyelenggaraan haji berjalan lebih baik pada masa depan,” kata Abidin di Jakarta, Selasa.

    Wakil rakyat ini menilai masukan dari otoritas Saudi, yang menjadi mitra strategis Indonesia, memberikan gambaran yang jelas tentang berbagai tantangan dalam pelaksanaan haji. Hal itu antara lain menyangkut koordinasi layanan syarikah, kepatuhan terhadap regulasi visa, serta aspek logistik dan kesehatan.

    “Surat evaluasi ini juga menjadi pengingat penting bagi kita semua, terutama soal adaptasi terhadap kebijakan baru Arab Saudi, seperti pembatasan visa nonhaji dan transformasi sistem layanan berbasis syarikah,” katanya.

    Untuk itu, Komisi VIII DPR RI berkomitmen menjadikan hasil evaluasi Saudi ini sebagai dasar memperbaiki regulasi nasional, salah satunya dengan mendorong revisi atas Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

    “Regulasi yang ada harus diselaraskan dengan dinamika kebijakan Saudi dan kebutuhan jemaah Indonesia,” kata legislator yang membidangi urusan sosial hingga urusan keagamaan tersebut.

    Ia juga mendorong agar Kementerian Agama bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam surat evaluasi tersebut secara konkret dan transparan.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan bahwa Pemerintah menerima surat dari pemerintah Arab Saudi yang isinya memuat sejumlah catatan teknis yang lazim muncul setiap musim haji dan menjadi bagian dari evaluasi rutin.

    Catatan tersebut meliputi masalah ketidaksesuaian data manifes penerbangan akibat pergantian jemaah, pergerakan sebagian jemaah dari Madinah ke Makkah yang tidak melalui skema perusahaan layanan (syarikah), serta dinamika penempatan hotel yang melibatkan jemaah dari syarikah berbeda dalam satu kloter.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Dorong KPK Panggil Eks Menag Yaqut untuk Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

    DPR Dorong KPK Panggil Eks Menag Yaqut untuk Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk mengusut dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan ibadah Haji 2024.

    Menurutnya itu sudah sejalan dengan hasil panitia khusus (Pansus) Angket DPR untuk Pengawasan Haji 2024.

    “Ya jelas kan kalau ada hasil Pansus ya dipanggil lah,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

    Pria yang juga Wakil Ketua Umum PKB ini menyinggung Yaqut yang kerap kali mangkir dari undangan pansus di DPR. Menurutnya, bila memang Yaqut nanti dipanggil oleh KPK tidak bisa seperti itu lagi.

    “Kemarin di pansus tidak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK, akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan. Tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin,” ujarnya.

    Lebih jauh, Cucun menegaskan KPK silakan saja menggunakan temuan pansus DPR untuk dijadikan salah satu ‘bekal’ mengusut dugaan korupsi.

    “Ya itu kan hasil pansus yang lama silakan jalan saja kalau hasil pansus yang lama. Itu kan hasil DPR sama pemerintah tinggal ditindaklanjuti sama aparat penegak hukum,” ucapnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

    Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6/2025).  

    “Ya, benar. Kayaknya masih penyelidikan,” ujar Asep kepada wartawan melalui pesan singkat.  

    Asep juga membenarkan bahwa penyelidikan yang tengah dilakukan KPK itu juga berkaitan dengan dugaan praktik korupsi terkait dengan penentuan kuota haji.

  • Kembali Sidang, Puan Ungkap DPR Sorot Isu Ojol Sampai Dampak Konflik Perang

    Kembali Sidang, Puan Ungkap DPR Sorot Isu Ojol Sampai Dampak Konflik Perang

    Jakarta: Mulai dari permasalahan ojek online (ojol), angka pengangguran, hingga dampak konflik perang terhadap perekonomian nasional, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus perhatian dewan di masa sidang IV tahun 2024-2025.

    Hal itu disampaikan Puan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Ia pun mengatakan isu yang menyangkut masyarakat akan selalu menjadi perhatian DPR.

    “Berbagai permasalahan yang akhir-akhir ini menjadi perhatian rakyat serta perlu mendapatkan perhatian dari Alat Kelengkapan Dewan antara lain tingginya angka pengangguran dan tingkat pemutusan hubungan kerja, permasalahan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025,” kata Puan.

    “Penerapan stimulus ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, permasalahan ojek online, pengoplosan gas bersubsidi, pelaksanaan evakuasi terhadap WNI yang berada di negara yang sedang terlibat konflik, dan posisi Duta Besar Indonesia untuk negara sahabat yang belum terisi,” tambahnya.

    Dalam masa sidang ini, Puan menjelaskan DPR juga akan melanjutkan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. RUU tersebut terdiri dari tiga usulan DPR, tiga usulan pemerintah, dan dua RUU dari daftar kumulatif terbuka.

    Tujuh di antaranya merupakan RUU carry over dari periode keanggotaan DPR sebelumnya. Puan memastikan pembahasan RUU di DPR akan berjalan transparan.

    “Pembentukan suatu undang-undang, tidak terlepas dari perspektif kepentingan para pihak yang diatur dalam Undang Undang. Oleh karena itu perlunya membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk dapat mencari titik temu bagi kepentingan nasional dalam suatu pembentukan Undang Undang,” tuturnya.

    Tak hanya itu, DPR juga akan memulai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan membahas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024. 

    Puan pun menyoroti kondisi ekonomi global yang masih dinamis dan penuh ketidakpastian akibat konflik geopolitik dan geo-ekonomi yang perlu diperhatikan.

    “Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026, harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN untuk menjalankan pembangunan nasional,” papar Puan.

    Puan mengingatkan agar kerangka ekonomi 2026 berisi sejumlah langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi nasional dan global.

    “KEM-PPKF Tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan berbagai perkembangan terkini antara lain putusan Mahkamah Konstitusi untuk pendidikan dasar gratis,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Sementara dalam fungsi diplomasi parlemen, Puan menyebut DPR akan menerima kunjungan dari beberapa duta besar negara sahabat, serta melakukan lawatan kerja ke Meksiko, Kazakhstan, Mongolia, Belarus, Tiongkok, dan Jepang.

    Puan mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas DPR sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,” tutup Puan.

    Jakarta: Mulai dari permasalahan ojek online (ojol), angka pengangguran, hingga dampak konflik perang terhadap perekonomian nasional, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus perhatian dewan di masa sidang IV tahun 2024-2025.
     
    Hal itu disampaikan Puan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Ia pun mengatakan isu yang menyangkut masyarakat akan selalu menjadi perhatian DPR.
     
    “Berbagai permasalahan yang akhir-akhir ini menjadi perhatian rakyat serta perlu mendapatkan perhatian dari Alat Kelengkapan Dewan antara lain tingginya angka pengangguran dan tingkat pemutusan hubungan kerja, permasalahan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025,” kata Puan.

    “Penerapan stimulus ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, permasalahan ojek online, pengoplosan gas bersubsidi, pelaksanaan evakuasi terhadap WNI yang berada di negara yang sedang terlibat konflik, dan posisi Duta Besar Indonesia untuk negara sahabat yang belum terisi,” tambahnya.
     
    Dalam masa sidang ini, Puan menjelaskan DPR juga akan melanjutkan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. RUU tersebut terdiri dari tiga usulan DPR, tiga usulan pemerintah, dan dua RUU dari daftar kumulatif terbuka.
     
    Tujuh di antaranya merupakan RUU carry over dari periode keanggotaan DPR sebelumnya. Puan memastikan pembahasan RUU di DPR akan berjalan transparan.
     
    “Pembentukan suatu undang-undang, tidak terlepas dari perspektif kepentingan para pihak yang diatur dalam Undang Undang. Oleh karena itu perlunya membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk dapat mencari titik temu bagi kepentingan nasional dalam suatu pembentukan Undang Undang,” tuturnya.
     
    Tak hanya itu, DPR juga akan memulai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan membahas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024. 
     
    Puan pun menyoroti kondisi ekonomi global yang masih dinamis dan penuh ketidakpastian akibat konflik geopolitik dan geo-ekonomi yang perlu diperhatikan.
     
    “Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026, harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN untuk menjalankan pembangunan nasional,” papar Puan.
     
    Puan mengingatkan agar kerangka ekonomi 2026 berisi sejumlah langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi nasional dan global.
     
    “KEM-PPKF Tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan berbagai perkembangan terkini antara lain putusan Mahkamah Konstitusi untuk pendidikan dasar gratis,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
     
    Sementara dalam fungsi diplomasi parlemen, Puan menyebut DPR akan menerima kunjungan dari beberapa duta besar negara sahabat, serta melakukan lawatan kerja ke Meksiko, Kazakhstan, Mongolia, Belarus, Tiongkok, dan Jepang.
     
    Puan mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas DPR sesuai ketentuan yang berlaku.
     
    “Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,” tutup Puan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus – Page 3

    KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa ulama kondang, Ustadz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan baru pada tahap penyelidikan. 

    “Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” ujar  di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

    Budi mengatakan bahwa Khalid Basalamah kooperatif saat diperiksa penyelidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut.

    “Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” jelasnya.

    Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah didalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji.

    Ia meminta semua pihak untuk dapat memenuhi panggilan penyelidik KPK pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut, seperti yang dilakukan Khalid Basalamah.

    “Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” katanya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah disebut memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.

     

    Pada musim haji 2025, Indonesia mengirimkan 221.000 jamaah sesuai kuota normal yang diberikan oleh Arab Saudi. Keberangkatan jamaah haji gelombang pertama dimulai 2 Mei 2025, dan hingga 14 Mei 2025, sekitar 43,45% dari total jemaah haji reguler Indon…

  • 3
                    
                        KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji
                        Nasional

    3 KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji Nasional

    KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji
    Tim Redaksi
     

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) meminta keterangan pendakwah Ustaz
    Khalid Basamalah
    terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang sedang diselidiki KPK.
    “Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6/2025).
    Budi mengatakan, Khalid Basamalah kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik.
    Dia berharap sikap tersebut menjadi contoh bagi semua pihak.
    “Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui,” ujar Budi.
    “Supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” imbuh dia.
    Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Asep tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
    Namun, sejumlah pihak terkait mulai dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai keterangan.
    Meski KPK belum mengungkap detail perkara ini, sejumlah pihak telah mengendus dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji 2024, salah satunya adalah Panitia Khusus Haji yang dibentuk DPR.
    Anggota Pansus Haji Luluk Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu.
    Luluk mengatakan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.
    “Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600,” ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Juli 2024.
    Sebagai informasi, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus dapat langsung berangkat pada 2024, tanpa perlu menunggu antrean hingga 2031.
    Hal tersebut menjadi salah satu yang dikritisi Pansus Haji, pasalnya masih ada 167.000 orang menunggu untuk mendapatkan antrean ibadah haji.
    Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar juga menduga hal yang serupa, yang menyebut adanya indikasi ada indikasi penyelewengan peserta haji yang bisa langsung diberangkatkan pada 2024.
    Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
    Marwan saat itu bahkan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan
    Gus Yaqut
    dalam penyelewengan kuota haji tersebut.
    “Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri,” kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, 4 September 2024.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jemaah Haji Hilang Bertambah Menjadi 3 Orang, Semua Memiliki Riwayat Demensia

    Jemaah Haji Hilang Bertambah Menjadi 3 Orang, Semua Memiliki Riwayat Demensia

    Bisnis.com, JEDDAH — Jumlah jemaah haji hilang dan belum ditemukan kini bertambah menjadi 3 orang dari sebelumnya hanya dua. Ketiga jemaah haji tersebut merupakan lanjut usia (lansia) yang semuanya memiliki riwayat demensia alias pikun akut.

    Dua jemaah yang sebelumnya dilaporkan hilang yakni atas nama Nurimah dari kelompok terbang 19 Embarkasi Palembang (PLM-19) dan Sukardi bin Jakim dari kloter 79 Embarkasi Surabaya (SUB-79).

    Ketua Bidang Perlindungan Jemaah (Kabid Linjam), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Harun Arrasyid menerangkan tambahan satu jemaah hilang yakni Hasbullah dari kloter 07 Embarkasi Banjarmasin (BDJ-07).

    Harun menjelaskan, laporan hilang disampaikan oleh putri Hasbullah setelah mendapati sang ayah keluar dari hotelnya di Makkah pukul 03:00 dini hari, Selasa 17 Juni 2025. Kini anak Hasbullah sudah berada di Madinah.

    “Dilaporkan ke kami bahwa yang bersangkutan juga memiliki riwayat demensia. Oleh karena itu pencarian terus kami lakukan, termasuk sudah kami kunjungi kamarnya. Kami mencari penjelasan kronologis bagaimana berpisahnya ketika itu,” jelas Harun dalam keterangan persnya, Minggu (22/6/2025).

    Sebelum dilaporkan hilang, Hasbullah sempat beberapa kali berjalan sendiri keluar dari hotelnya, tetapi masih ada yang mengantarkan ke kamarnya.

    Kepada jemaah haji yang telah bergerak ke Madinah maupun yang masih berada di Makkah, Harun mengimbau untuk tidak bepergian seorang diri, melainkan selalu ditemani pendamping. Imbauan ini khususnya ditujukan kepada jemaah haji lansia.

    “Kemudian ketika naik kendaraan bus ke [Masjidil] Haram, hapalkan betul rute dan nomor kendaraan itu, dan juga terminalnya. Ketika terlepas rombongan, jangan panik, ada teman-teman [petugas] di 9 titik di Masjidil Haram. Di Masjid Nabawi ada lima titik pos,” jelasnya.

    Meski sejumlah jemaah haji dinyatakan hilang, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada jemaah yang tidak melaksanakan haji. Jemaah yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit di Arab Saudi, dan dua jemaah yang hilang, ibadah hajinya telah dibadalkan atau diwakilkan oleh petugas badal.