Event: Ibadah Haji

  • Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, Menag: Semua Tantangan Bisa Diatasi

    Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, Menag: Semua Tantangan Bisa Diatasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 resmi ditutup menyusul kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah Indonesia yang tiba di Tanah Air pada 11 Juli 2025.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang berjalan sukses meski dengan sejumlah catatan.

    Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H berjalan sejak 1 Mei 2025, ditandai masuknya jemaah ke asrama haji untuk bersiap terbang ke Tanah Suci. Dalam rentang 72 masa operasional, ada 203.149 jemaah yang tiba di Arab Saudi dalam 525 kelompok terbang. Mereka terbagi dalam dua gelombang pemberangkatan.

    Sebanyak 103.806 jemaah dalam 266 kloter, mendarat di Madinah pada fase kedatangan gelombang I. Sebanyak 99.343 jemaah mendarat di Jeddah pada fase kedatangan jemaah gelombang II.

    Sementara pada fase pemulangan, 101.339 jemaah yang tergabung dalam 260 kloter terbang ke Indonesia melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Sebanyak 101.274 jemaah pulang ke Indonesia dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

    “Secara umum, penyelenggaran haji tahun ini berjalan sukses. Kami bersyukur, semua tantangan dan dinamika yang terjadi, bisa diatasi dengan baik oleh PPIH Arab Saudi. Jemaah Indonesia bisa mengikuti puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina atau Armuzna, ada juga yang disafariwukufkan dan dibadalhajikan. Hari ini kami nyatakan operasional haji 2025 sudah berakhir,” kata Nasaruddin di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Sebanyak 99,29% jemaah haji regular asal Indonesia melaksanakan haji tamattu’, 0,66% haji ifrad, dan 0,04% melaksanakan haji qiran. Ada 10.141 (4,99%) jemaah haji yang melaksanakan Tarwiyah dalam rangkaian puncak haji.

    Sebanyak 34 jemaah mengikuti safari wukuf yang dilaksanakan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 495 jemaah mengikuti safari wukuf khusus lansia dan disabilitas. Selain itu, ada 334 jemaah yang dibadalhajikan, terdiri atas 159 jemaah badal wafat, 175 badal sakit di RS Arab Saudi.

    Selain itu, ada 40 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di Arab Saudi. Mereka akan tetap mendapat pendampingan dari Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI di Jeddah. Proses pencarian terhadap tiga jemaah yakni Nurimah Mentajim, Sukardi, dan Hasbullah yang belum ditemukan juga terus dilakukan.

    Adapun, hingga akhir masa operasional, tercatat ada 447 jemaah haji Indonesia yang wafat, terdiri atas 435 jemaah haji reguler dan 12 jemaah haji khusus.

    “Jumlah ini turun dibanding dengan total wafat pada 2024 yang mencapai 461 jemaah,” jelas Menag.

    Nasaruddin menegaskan bahwa Kementerian Agama telah mengemban mandat sebagai penyelenggara ibadah haji sekitar 75 tahun. Dalam rentang panjang itu, selalu saja ada dinamika dan tantangan di setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika dan tantangan yang terjadi, selalu dapat diatasi.

    “Tahun ini mungkin terakhir Kemenag menjadi penyelenggara haji. Yang jelas, kami tidak mewariskan masalah. Kami mewariskan segudang catatan pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran dan fondasi kuat dalam upaya memperbaiki penyelenggaraan haji di masa mendatang,” ujarnya Menag.

    Selanjutnya, mandat penyelenggaraan ibadah haji akan menjadi tanggung jawab Badan Penyelenggara (BP) Haji, meski keputusan finalnya harus menunggu revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umraaha diputuskan di Senayan.

  • Terus Cari Tiga Jemaah Haji yang Hilang di Mekkah, Menag: Tak Ada Batas Waktu

    Terus Cari Tiga Jemaah Haji yang Hilang di Mekkah, Menag: Tak Ada Batas Waktu

    Terus Cari Tiga Jemaah Haji yang Hilang di Mekkah, Menag: Tak Ada Batas Waktu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, pihaknya tidak menentukan batas waktu untuk mencari tiga jemaah haji yang hilang di
    Mekkah
    , Arab Saudi.
    Sampai saat ini, Kementerian Agama masih berupaya mencari tiga jemaah tersebut dengan bantuan dari pihak kepolisian Arab Saudi.
    “Enggak, kami mencari tidak ada batas waktu ya, buktinya ada yang tahun lalu jemaah haji tahun 2024 itu masih terbaring di rumah sakit Madinah, kami pun juga tetap memberikan perhatian,” ujar Nasaruddin saat konferensi pers Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijrah atau 2025 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
    Nasaruddin menegaskan, pihaknya akan terus berusaha mencari keberadaan tiga jemaah tersebut sampai ditemukan dalam keadaan apa pun.
    “Jadi selalu ada upaya kami untuk menemukan yang hilang, sampai nanti ada batas tertentu kalau misalnya ditemukan sudah wafat, keluarganya akan diminta (diinfokan),” jelasnya.
    Nasaruddin melanjutkan, Kemenag akan meminta DNA keluarga tiga jemaah karena informasi terakhir dari otoritas Arab Saudi ditemukan ada beberapa jenazah di sana.
    “Supaya nanti kami akan cocokkan, siapa tahu di antara yang hilang itu ada di sana,” jelasnya.
    Sebagai informasi, ketiga peserta haji yang belum ditemukan itu adalah Nurimah (80 tahun) dari Kelompok Terbang 19 Embarkasi Palembang, Sukardi (67) dari Kelompok Terbang 79 Embarkasi Surabaya, dan Hasbullah (75) dari Kloter 7 Embarkasi Banjarmasin.
    Nurimah dilaporkan pergi dari hotel 614 dan tak kembali lagi sejak 28 Mei 2025 atau dua hari setelah tiba di Mekkah.
    Sementara, Sukardi dilaporkan pergi dari hotel 813 dan tak kembali lagi sejak 29 Mei 2025 atau dua hari setelah tiba di Mekkah.
    Sedangkan, Hasbullah dilaporkan meninggalkan hotel 709 pada 17 Juni 2025 dini hari.
    Sejumlah tempat juga telah ditelusuri, antara lain Jabal Khandamah, Jabal Tsur, Kamar Mayat RS An-Noor Makkah, sejumlah tempat di sekeliling hotel tempat tinggal jemaah, kawasan Arafah dan Muzdalifah, perbatasan Makkah dan al-Lith, serta pengecekan CCTV.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKB soal Wacana Umrah-Haji Via Laut: Lihat Mudharat dan Maslahatnya

    PKB soal Wacana Umrah-Haji Via Laut: Lihat Mudharat dan Maslahatnya

    Jakarta

    Waketum PKB, Cucun Syamsurijal merespons wacana ibadah haji dan umrah lewat jalur laut. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek kerugian atau kemudharat serta manfaat atau maslahatnya.

    “Jadi penyelenggaraan dengan sistem laut atau segala macam jangan kita lihat murahnya, lihat mudarat dan maslahatnya,” kata Cucun kepada wartawan seusai acara Rakerna I IKA PMII di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

    Cucun menilai, orang Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji memerlukan waktu yang lama untuk sampai ke Saudi meski pakai pesawat. Menggunakan jalur laut tentu bakal menambah panjang perjalanan.

    “Ini orang mau berhaji, kalau pakai laut seminggu terus lelah di sana, terkadang dengan terbang 9 jam aja yang lansia banyak yang meninggal di jalan segala macam, kita harus lihat kemudaratannya,” tegas dia.

    Cucun menekankan, bila suatu hal itu lebih banyak mudharatanya maka harus dihindari. Sebab mudharat juga berarti risiko.

    “Kami punya prinsip bahwa menolak kemudaratan itu harus didahulukan ketimbang kita menarik narik kemaslahatan. Mudharat nya lebih besar kita tinggalkan,” katanya.

    “Siklus haji itu berjalan di bulan Juli-Agustus ini. Kalau misalkan mau menggunakan sekarang lembaga baru, struktur baru BPH, harusnya sebelum Agustus sudah selesai,” ujar Cucun.

    Cucun mengatakan pembahasan RUU Haji dan Umrah di DPR masih berjalan. Prosesnya masih menunggu Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).

    Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tengah mengkaji kemungkinan pelaksanaan ibadah haji dan umrah lewat jalur laut. Inisiatif ini sedang dalam tahap penjajakan dengan otoritas Arab Saudi.

    Menag menilai, ini bisa menjadi alternatif untuk memperluas akses masyarakat terhadap ibadah ke Tanah Suci. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri acara peluncuran SGIE Report 2024/2025 dan peringatan satu dekade Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) di Bappenas, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

    “Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia,” kata Nasaruddin Umar, dikutip dari laman Kemenag.

    Jika infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan sarana transportasi laut sudah tersedia, maka moda laut bisa menjadi opsi perjalanan ibadah yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Hal ini dinilai relevan khususnya bagi jemaah dari negara-negara Asia, termasuk Indonesia.

    “Kalau memang itu persyaratannya terpenuhi, peluangnya sudah dibangun sekarang. Itu terbuka,” tuturnya.

    “Bukan hanya negara-negara kawasan yang dekat seperti Mesir, bahkan dari Indonesia dan Asia lainnya bisa mengakses,” lanjut Menag.

    Menurut Nasaruddin, kebijakan ini tak hanya menguntungkan jemaah, tetapi juga membuka peluang investasi dan inovasi baru di Arab Saudi. Terlebih, pendekatan Saudi kini disebutnya lebih terbuka terhadap berbagai inovasi dan investasi strategis, mencerminkan pemanfaatan potensi geografis negara tersebut.

    “Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya sangat bisnis, dengan konsultan dari Amerika. Ini betul-betul memanfaatkan potensi geografis Saudi Arabia,” ungkapnya.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ada Usulan Jemaah Haji Diberangkatkan Menggunakan Kapal Laut

    Ada Usulan Jemaah Haji Diberangkatkan Menggunakan Kapal Laut

    Bisnis.com, JAKARTA – Ada usulan jika jemaah haji akan diberangkatkan ke tanah suci menggunakan Kapal Laut. Usulan tersebut datang dari Menteri Agama Nasaruddin Umar yang juga sudah menyatakan jika usulan harus dikaji ulang.

    “Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia,” kata Nasaruddin Umar dalam peluncuran SGIE Report 2024/2025, seperti dilansir dari situs resmi Kemenag.

    Kemudian menurut laporan Antaranews, Menag mengungkapkan Indonesia memiliki sejarah panjang terkait perjalanan haji melalui jalur laut, seperti penggunaan kapal Belle Abeto dan Gunung Jati di masa lalu.

    Namun, perjalanan tersebut bisa memakan waktu hingga tiga hingga empat bulan.

    “Sekarang mungkin kapalnya lebih cepat. Jalur laut itu memang ada, tapi lebih cocok untuk negara-negara yang jaraknya lebih dekat, seperti Mesir. Kalau kita kan jauh, jadi perlu dihitung ulang,” kata dia.

    Menurut dia, ada sejumlah perusahaan yang datang dan menawarkan alternatif pemberangkatan ibadah haji dan umrah. Namun, mereka akan menggunakan pihak ketiga dalam proses penyewaan kapal.

    “Banyak sih perusahaan yang pernah datang ke kantor, mempresentasikan konsep itu. Tapi mereka juga belum punya kapal sendiri,” katanya.

    Untuk umrah, Menag mengakui bahwa jalur laut secara terbatas sudah dilakukan oleh sebagian jamaah Indonesia, meski tidak langsung dari Indonesia.

    “Biasanya mereka terbang dulu ke negara terdekat, lalu melanjutkan perjalanan naik kapal pesiar ke Tanah Suci. Tapi itu jumlahnya masih sangat sedikit,” kata dia.

    Tanggapan BP Haji..

  • 19 Jemaah Haji Lampung Meninggal, Pemeriksaan Kesehatan Bakal Diperketat

    19 Jemaah Haji Lampung Meninggal, Pemeriksaan Kesehatan Bakal Diperketat

    Liputan6.com, Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyoroti tingginya angka kematian jemaah haji asal Lampung pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Total sebanyak 19 jemaah wafat, yang terdiri dari 16 orang meninggal dunia di Arab Saudi dan 3 orang di tanah air, usai tiba dari Tanah Suci.

    Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, yang hanya mencatat 6 jemaah wafat selama penyelenggaraan haji. “Ini menjadi perhatian serius, khususnya dalam hal kesehatan jemaah lanjut usia. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan prinsip istithaah kesehatan bersama pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, Jumat (11/7/2025).

    Erwinto menyatakan bahwa, kendati sebagian besar jemaah telah dinyatakan memenuhi syarat istithaah medis sebelum berangkat, masih ditemukan sejumlah kasus di mana jemaah tidak mampu menjalani seluruh rangkaian ibadah karena kondisi fisik yang lemah atau menderita penyakit bawaan. “Ke depan, indikator istithaah kesehatan perlu diperluas, tidak hanya berdasarkan pemeriksaan medis, tapi juga mencakup kemampuan fisik secara menyeluruh. Ini penting agar ibadah haji bisa dilaksanakan dengan maksimal oleh jemaah,” ungkapnya.

    Menurut dia, beberapa jemaah mengalami kelelahan berat hingga akhirnya tidak dapat melanjutkan ibadah di Arab Saudi. Hal ini, kata dia, harus menjadi evaluasi bersama demi meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama para lansia.

    Dalam kesempatan yang sama, Erwinto turut mengungkapkan adanya perubahan sistem pelayanan syarikah (penyedia layanan jemaah) di Arab Saudi yang sebelumnya hanya dikelola satu syarikah, kini menjadi delapan. Perubahan itu sempat memicu kendala teknis di lapangan, namun menurutnya dapat segera diatasi oleh petugas haji dari Lampung.

    Meski mencatat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, Erwinto memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini secara umum berjalan aman dan tertib bagi jemaah asal Lampung. “Kami bersyukur semua kloter Lampung bisa kembali ke tanah air dengan tertib. Evaluasi tetap akan dilakukan agar tahun depan pelaksanaannya bisa lebih baik, aman, dan nyaman, terutama bagi jemaah lansia dan kelompok risiko tinggi,” tutup dia.

  • Jemaah Haji RI Diusul Berangkat Naik Kapal Laut, BP Haji Buka Suara

    Jemaah Haji RI Diusul Berangkat Naik Kapal Laut, BP Haji Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) secara tegas menolak wacana atau usulan pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut sebagai salah satu alternatif transportasi untuk musim haji 1447 Hijriah.

    “Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut,” kata Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha, dikutip CNNIndonesia, Minggu (13/7/2025).

    Hal tersebut disampaikan Ichsan menanggapi usulan atau pernyataan yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait wacana memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal sebagai opsi alternatif selain pesawat terbang.

    Menurut Ichsan, gagasan atau ide memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal laut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

    Dengan menggunakan kapal laut, kata dia, maka otomatis hal itu berdampak kepada lamanya waktu perjalanan calon jemaah haji dari Indonesia hingga tiba di Arab Saudi.

    Selain itu pihaknya menilai usulan tersebut dinilai juga tidak ekonomis.

    Menurutnya, jika kebijakan tersebut diimplementasikan maka turut berdampak kepada upaya Pemerintah Indonesia yang bertekad mengurangi masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.

    Sementara di sisi lain Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta BP Haji agar mencarikan solusi supaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim berikutnya diturunkan dari musim haji 2025.

    “Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci,” jelas dia.

    Terpisah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah Indonesia sedang menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pemberangkatan ibadah umrah dan haji yang saat ini tengah didiskusikan dengan otoritas Arab Saudi.

    “Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia,” ujar Menag.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • BP Haji Tolak Usulan Pemberangkatan Jemaah Haji dengan Kapal Laut – Page 3

    BP Haji Tolak Usulan Pemberangkatan Jemaah Haji dengan Kapal Laut – Page 3

    Nasaruddin menilai pendekatan baru Pemerintah Saudi yang lebih terbuka terhadap inovasi dan investasi menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperluas aksesibilitas ibadah haji dan umrah.

    “Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya sangat bisnis, dengan konsultan dari Amerika. Ini betul-betul memanfaatkan potensi geografis Saudi Arabia,” ucap Nasaruddin.

    Dalam kesempatan itu, Menag juga mengungkap sejumlah rencana besar modernisasi fasilitas ibadah di Tanah Suci. Di antaranya, pembangunan tenda bertingkat delapan di Mina, pelebaran area Ka’bah, dan penambahan jalan layang untuk meningkatkan kapasitas jemaah.

    “Mina akan dibangun delapan lantai, tidak pakai tenda lagi. Jalan layang juga akan ditambah. Ini membuka kemungkinan baru dalam pelayanan haji,” tuturnya.

    Ia berharap, dengan pengembangan sistem dan jalur yang lebih beragam, akses ibadah ke Tanah Suci bisa semakin merata bagi semua lapisan masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Peluangnya terbuka luas,” pungkas Nasaruddin.

  • Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia 2025 Lebih Rendah dari 2024, 44 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi – Page 3

    Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia 2025 Lebih Rendah dari 2024, 44 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi – Page 3

    Sebagai bagian dari perjalanan ibadah haji tahun ini, banyak hal-hal yang tidak terduga di dalam menjalani pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi.

    “Beradaptasi dengan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi dengan informasi yang kurang jelas dari awal, di sini kita terkendala dalam bertugas. Izin operasional KKHI terbatas pada rawat jalan dan jumlah klinik sektor juga dibatasi jumlahnya,” jelas dr. Imran.

    Dengan izin operasional belum keluar, tim KKHI Makkah dan Madinah menyiasati layanan dengan membuka pos kesehatan satelit di pemondokan. Dengan kebijakan saat ini, layanan kesehatan haji Indonesia di Arab Saudi tidak bisa melayani sampai izin terbit dan seringkali disidak.

    Meskipun demikian, ia bersyukur layanan kesehatan haji Indonesia di KKHI Makkah dan Madinah masih bisa terlaksana untuk melayani jemaah. Salah satunya adalah program tanazul yang berjalan dengan lancar dan baik berkat komunikasi yang baik antar-berbagai pihak.

    “Saya melihat program tanazul, alhamdulillah tidak ada yang berhenti di tengah jalan. Pasien jemaah tanazul, alhamdulillah selamat sampai di Indonesia, meski harus mendapatkan perawatan lanjutan,” ujarnya.

  • Isu Politik-Hukum Sepekan: RUU KUHAP Tak Atur Penyadapan

    Isu Politik-Hukum Sepekan: RUU KUHAP Tak Atur Penyadapan

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik-hukum sepekan dihiasi soal tidak diaturnya penyadapan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Selain itu, Badan Pengelola (BP) Haji dan Umrah dipastikan akan mengurus ibadah Haji 2026.

    Isu lainnya terkait keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Saudagar minyak yang dijuluki The Gasoline Godfather itu juga dicegah ke luar negeri dan segera diperiksa pada pekan depan.

    Berikut lima isu politk-hukum sepekan:

    1. DPR: RUU KUHAP Tak Atur Penyadapan!
    Komisi III DPR memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang dibahas pihaknya tidak mengatur ketentuan soal penyadapan.

    “Soal penyadapan, kita sepakati tidak dibahas di KUHAP. Penyadapan akan dibahas di undang-undang khusus terkait penyadapan,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    Menurut Habiburokhman, hal ini sudah disepakati saat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP bersama pemerintah sehingga regulasi soal penyadapan akan dibahas terpisah.

    Ia menambahkan UU khusus terkait penyadapan akan memakan proses yang panjang dan pembahasan nantinya bakal dilakukan secara terbuka. “Kita uji publik, minta partisipasi masyarakat. Tidak ada pengaturan penyadapan di KUHAP ini,” tegas politikus Partai Gerindra itu.

    2. Prabowo Turun Gunung Lobi Trump, Ini Kata Istana
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, ada peluang Presiden Prabowo Subianto turun gunung menemui Presiden Donald Trump terkait tarif.

    Pertemuan tersebut untuk melobi tarif resiprokal impor Amerika Serikat (AS) yang diberlakukan Trump. Namun, istana belum memastikan jadwal pertemuan antara Prabowo dan Trump terkait pembahasan tarif ekspor produk Indonesia ke AS itu.

    “Ada (rencana pertemuan Prabowo dan Trump), tetapi saya belum bisa memastikan kapan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    3. Istana Tegaskan BP Haji Bertanggung Jawab Laksanakan Haji mulai 2026
    Istana menegaskan pemerintah akan mengalihkan tanggung jawab penyelenggaraan haji dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji) mulai 2026.

    Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pengalihan tanggung jawab pelaksanaan haji kepada BP Haji bagian dari upaya meningkatkan tata kelola haji.

    “Memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan Haji,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    4. Dicegah ke Luar Negeri, Riza Chalid Segera Diperiksa Kejagung

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Mohammad Riza Chalid (MRC) bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Penyidik Kejagung kini menjadwalkan pemanggilan terhadap saudagar minyak yang dijuluki The Gasoline Godfather itu untuk diperiksa sebagai tersangka.

    “Jadi tentu penyidik kan masih menyusun rencana-rencana aksinya, rencana-rencana penyidikannya. Mungkin di minggu-minggu yang akan datang akan ada jadwal-jadwal,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    5.  Seusai Geledah GOTO, Kejagung Siap Periksa Lagi Nadiem pada 15 Juli

    Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi, setelah sebelumnya penyidik menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

    “Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dijadwalkan pada Selasa tanggal 15 Juli 2025,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    Agenda ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nadiem meminta penundaan pemeriksaan pada Selasa (8/7/2025). Kejagung berharap sosok pendiri Gojek itu dapat hadir untuk memberi keterangan pada pekan depan.

    Penyidik Kejagung sudah menggeledah kantor GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada Selasa (8/7/2025), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Ada sejumlah barang disita dan sekarang sedang diverifikasi.

    “Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” katanya.

  • Baleg DPR Setujui Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Akan Setara Menteri

    Baleg DPR Setujui Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Akan Setara Menteri

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR secara resmi menyetujui revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai inisiatif DPR. 

    Mengutip laman resmi DPR RI pada Kamis (10/7/2025), persetujuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola haji nasional karena dalam revisi ini kelembagaan Badan Penyelenggara (BP) Haji diusulkan sebagai lembaga pemerintah setingkat menteri.

    Adapun, Wakil Ketua Baleg DPR RI Iman Sukri menuturkan usulan ini tertuang dalam pasal baru yakni Pasal 1A yang secara eksplisit mendefinisikan BP Haji dan Umrah.

    “Yang selanjutnya disebut badan adalah lembaga pemerintah setingkat menteri yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang haji dan umrah,” ujarnya dalam rapat di Ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). 

    Politisi PKB tersebut melanjutkan, revisi ini juga memuat pengaturan mengenai pembagian visa haji menjadi dua kategori yakni visa kuota dan visa nonkuota. Menurutnya, ini diperlukan guna memberi perlindungan hukum bagi jemaah yang berangkat melalui jalur nonkuota.

    “Untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian arah pengaturan mengenai tata kelola terhadap perlindungan jemaah haji yang berangkat tanpa menggunakan kuota haji Indonesia,” ujarnya.

    Tak sampai di situ, ujarnya, revisi ini juga memuat ketentuan baru mengenai mekanisme pengusulan dan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). 

    Mekanisme ini akan dimulai pasa 2025 untuk penyelenggaraan tahun 2026 dan 2027. Sementara itu untuk tahun-tahun selanjutnya, BPIH akan ditetapkan satu tahun sebelum pelaksanaan ibadah haji.

    “Menyisipkan pasal 127D mengenai mekanisme pengusulan dan pembahasan BPIH, serta mengubah judul BAB 12A dari ‘peran serta masyarakat’ menjadi ‘partisipasi masyarakat’,” papar Iman.

    Dengan demikian Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyatakan bahwa seluruh anggota Baleg sepakat untuk membawa hasil harmonisasi revisi UU ini ke tingkat II atau Rapat Paripurna terdekat untuk disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI. 

    “Apa yang menjadi catatan harmonisasi ini penting sekali untuk dibawakan di tahapan selanjutnya,” tegas dia.

    Sebagai informasi, keberadaan BP Haji diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024. Namun demikian, dengan masuknya definisi BP Haji dalam undang-undang maka status lembaga ini menjadi lebih kuat secara hukum dan administratif.

    Asal tahu saja, Indonesia merupakan negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Pada musim hahi 2025, jemaah haji Indonesia mencapai 241.000 orang, yang terdiri atas 221.000 jemaah kuota dan 20.000 jemaah nonkuota.