Event: Ibadah Haji

  • Mengindonesiakan Syarikah Agar Jemaah Tak Lagi Terpisah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Mengindonesiakan Syarikah Agar Jemaah Tak Lagi Terpisah Nasional 2 Agustus 2025

    Mengindonesiakan Syarikah Agar Jemaah Tak Lagi Terpisah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Haji musim 2025 Masehi/1446 Hijriah kemarin menjadi penyelenggaraan haji pertama yang disiapkan oleh delapan
    syarikah
    .
    Syarikah
    memiliki pengertian sebagai perusahaan resmi yang diberikan wewenang oleh pemerintah Arab Saudi untuk melayani jemaah haji.
    Namun, dalam penerapan perdana ini, pelayanan delapan syarikah justru bikin pusing jemaah.
    Kesulitan yang lazim dialami jemaah adalah pemisahan tempat menginap atau hotel para jemaah yang berpasangan, baik suami-istri, maupun lansia dengan pendampingnya.
    Tak hanya pasangan atau keluarga jemaah, ada juga peristiwa pemisahan antara dokter petugas haji yang mendampingi jemaah terpisah dari jemaahnya.
    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan, masalah ini mengakar pada pengetatan syarat masuk Arab Saudi saat musim haji.
    Awalnya, jemaah yang telah terjadwal untuk berangkat pada kloter-kloter tertentu harus tertunda karena visa haji yang belum diterbitkan.
    Hal ini membuat beberapa kloter yang berangkat bergeser, karena hanya yang telah memiliki visa yang bisa masuk Arab Saudi, termasuk pasangan jemaah haji yang akhirnya berpisah kloter dan ditangani oleh syarikah yang berbeda-beda.
    “Nampaknya jemaah yang bergeser bergabung dengan kloter sebelumnya, jemaah yang berpindah kloter itu ternyata dilayani oleh perusahaan yang berbeda. Dan karena itu, memang untuk tahun ini, kejadian-kejadian seperti itu terus kita antisipasi ke depannya. Kami juga sudah mempersiapkan langkah-langkah yang bisa dilakukan,” kata Latief, Senin (19/5/2025).
    Saat itu, pemerintah Indonesia langsung berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah.
    Seluruh data yang dimiliki, baik yang sudah tiba di Arab Saudi maupun dalam perjalanan, digabungkan, khususnya pasangan suami-istri dan keluarga jemaah.
    Kementerian Agama yang saat itu sebagai penyelenggara haji juga mendorong agar pemerintah Arab Saudi membuat pola penggabungan, dan masalah tersebut akhirnya bisa teratasi dengan segera.
    Agar pemisahan ini tak terulang lagi, Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai pemegang tongkat estafet penyelenggaraan ibadah haji akan “mengindonesiakan syarikah” yang melayani jemaah Indonesia.
    Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar mengatakan, komunikasi syarikah dengan jemaah penting bisa terjalin agar hal serupa tidak terjadi lagi.
    Atau ketika pemisahan kembali terjadi, syarikah dan jemaah bisa berkomunikasi secara langsung.
    Caranya adalah menempatkan sebagian petugas haji Indonesia ke syarikah-syarikah yang menjadi pelayan jemaah Indonesia.
    “Ada komposisi 1 persen petugas haji dari jumlah jemaah. Nanti sebagian petugas dititipkan lagi kemungkinan di syarikah-syarikah,” ucapnya.
    Syarikah-syarikah ini diminta menerima petugas haji dari Indonesia untuk ditempatkan di tempat mereka.
    Penerapan ini juga akan dilakukan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di Arab Saudi.
    Dahnil mengatakan, pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan rumah sakit yang bersedia menerima dokter dan perawat Indonesia.
    “Dan pun demikian, misalnya catering. Catering harus punya tanggung jawab untuk meng-hire yang namanya petugas kesehatan dan chef dari kita, dari Indonesia. Makanya kami nanti akan bicara lebih banyak juga dengan teman-teman yang mengurusi pekerja migran terkait dengan ini,” imbuhnya.
    Menanggapi rencana pemerintah terkait pelibatan WNI di syarikah, Ketua Asosiasi Muslim Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur, menilai perlu ada negosiasi mendalam kepada pemerintah Arab Saudi.
    Dia mengatakan, ada pekerjaan rumah besar BP Haji sebelum mengarah pada negosiasi, yaitu penguatan kelembagaan agar BP Haji bertransformasi menjadi kementerian.
    Karena menurut Firman, negosiasi yang setara antar kementerian yang bisa menjalani hal tersebut, bukan lembaga dalam bentuk badan yang dinilai tidak setara dengan kementerian.
    “Bentuk-bentuk diplomasi model begini akan lebih kuat dan gold jika G2G menjebataninya,” imbuhnya.
    Namun, dia mengapresiasi kebijakan BP Haji yang memperhitungkan serapan lokal dalam penyelenggaraan haji.
    Karena dengan serapan lokal tersebut, kata Firman, akan memudahkan jemaah haji Indonesia ketika ada keperluan tertentu dalam penyelenggaraan haji.
    “Jadi punya izin dan memang resmi diwajibkan syarikat yang menjadi partner harus mengajak tenaga dari Indonesia. Dan itu membahas biaya mereka untuk meningkatkan pelayanan, memudahkan komunikasi,” imbuhnya.
    Namun, hal ini bisa terlaksana jika pemerintah sekali lagi menguatkan kelembagaan BP Haji menjadi sebuah kementerian. “Usulan-usulan besar ini akan mudah tercapai jika diplomasinya apple to apple,” ucapnya.
    Ide mengindonesiakan syarikah mendapat restu dari Senayan.
    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mendorong agar syarikah di Arab Saudi bisa menerima syarat terkait penempatan warga negara Indonesia sebagai bagian dari pekerja mereka.
    Hanya saja, Marwan menyadari urusan mengurus WNI menjadi petugas syarikah bukan hal yang mudah.
    Maka dari itu, Marwan berharap syarikah di Arab Saudi dapat mengurus dokumen orang-orang Indonesia untuk menjadi petugas haji di sana.
    Dengan begitu, kata dia, petugas yang menangani jemaah haji adalah sama-sama orang Indonesia.
    Marwan mengungkapkan, selama ini, petugas syarikah yang berasal dari negara asing membuat jemaah Indonesia kesulitan dalam berkomunikasi.
    Marwan lantas memberi contoh orang Indonesia yang menetap di Arab selalu kesulitan untuk keluar masuk Mekkah akibat izin tinggal tersebut.
    “Mereka kan kalau tiba-tiba orang asing berbahasa asing, mereka agak rumit juga. Tapi memang tidak mudah,” kata Marwan.
    “Kalau tahun ini, orang Makkah, jadi ada (WNI) mukimin di Makkah, begitu dia keluar dari Makkah, itu dia masuk sudah enggak bisa lagi ke Makkah, kalaupun rumahnya di situ. Karena kan sudah enggak boleh. Harus ada Nusuk, baru boleh masuk ke Mekkah. Sementara mereka tidak boleh,” sambungnya.
    Sementara itu, Marwan menyebut petugas syarikah asing juga pasti kesulitan saat membawa jemaah haji Indonesia yang baru tiba di Arab Saudi.
    Hal tersebut disebabkan oleh kesemrawutan data milik Indonesia, di mana jemaah dalam satu pesawat, belum tentu satu rombongan.
    “Ditambah kesemrawutan data tadi itu. Sehingga syarikah itu tidak mengerti dan tidak tahu di mana jemaahnya. Karena begitu turun jemaah, mereka lebih memilih ke hotel rombongannya. Padahal hotelnya bukan di situ. Itu agak rumit. Jadi ya segera dibenahi, supaya dalam satu kloter itu tidak terpisah-pisah,” imbuh Marwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Stimulus dan libur sekolah picu lonjakan penumpang transportasi

    Stimulus dan libur sekolah picu lonjakan penumpang transportasi

    Peningkatan ini tidak hanya dipengaruhi oleh momen Idul Adha dan libur sekolah, tetapi juga didorong oleh stimulus ekonomi dari pemerintah berupa diskon tiket kapal sebesar 50 persen,

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut seluruh moda transportasi kecuali angkutan udara internasional mengalami peningkatan jumlah penumpang, salah satu penyebabnya adalah stimulus ekonomi dari pemerintah pada Juni 2025.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, angkutan laut domestik mencatat jumlah penumpang sebanyak 2,75 juta orang, angkutan udara domestik 5,00 juta orang, angkutan kereta 45,61 juta orang, dan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (ASDP) 4,84 juta orang.

    “Peningkatan ini tidak hanya dipengaruhi oleh momen Idul Adha dan libur sekolah, tetapi juga didorong oleh stimulus ekonomi dari pemerintah berupa diskon tiket kapal sebesar 50 persen,” ujar Pudji di Jakarta, Jumat.

    Peningkatan jumlah penumpang tertinggi secara bulanan terjadi pada moda angkutan sungai, danau, dan penyeberangan atau ASDP, yaitu sebesar 25,35 persen secara bulanan. Pada Mei 2025, jumlah penumpang tercatat 3,86 juta orang.

    Di sisi lain, jumlah penumpang angkutan udara internasional mengalami penurunan sebesar 5,87 persen secara bulanan, dari 1,76 juta orang pada Mei 2025 menjadi 1,66 juta orang pada Juni.

    “Faktor penyebabnya antara lain karena berakhirnya musim ibadah haji dan belum dimulainya kembali perjalanan ibadah umrah,” jelasnya.

    Secara tahunan, terjadi peningkatan jumlah penumpang pada hampir seluruh moda angkutan, kecuali moda angkutan udara domestik.

    Peningkatan jumlah penumpang tertinggi terjadi pada moda angkutan laut domestik, yakni sebesar 18,68 persen secara tahunan. Kenaikan ini didorong oleh momen Idul Adha dan liburan sekolah, serta adanya program diskon tiket kapal dari pemerintah.

    Sementara itu, pada perkembangan angkutan barang Juni 2025, secara bulanan terjadi penurunan jumlah angkutan barang pada seluruh moda transportasi dan penurunan tertinggi tercatat pada angkutan kereta sebesar 8,30 persen.

    Secara tahunan, terjadi peningkatan jumlah angkutan barang pada moda angkutan udara domestik dan angkutan laut domestik.

    Pertumbuhan tertinggi tercatat pada angkutan laut domestik, yaitu sebesar 17,26 persen dibandingkan dengan Juni 2024.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Danantara Bakal Beli Tanah di Makkah untuk Kampung Haji Indonesia, Ini Detilnya!

    Danantara Bakal Beli Tanah di Makkah untuk Kampung Haji Indonesia, Ini Detilnya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Danantara akan memimpin proses pembelian tanah di Makkah, Arab Saudi, untuk dibangun Kampung Haji bagi masyarakat Indonesia. 

    Hal itu diungkap oleh CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Dia menyebut tanah yang rencananya akan dibeli pemerintah Indonesia melalui Danantara akan sangat dekat dengan salah satu Haramain itu. 

    “Ada beberapa inisiatif yang kita lakukan, termasuk yang saya laporkan adalah proses untuk pembelian tanah di Makkah. Karena itu adalah proses yang sudah dimulai oleh Royal Commission [for Makkah City and Holy Sites, red]. Beberapa plot sudah ditawarkan, baik yang sangat dekat dengan Makkah,” ungkapnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Kamis (31/7/2025). 

    Rosan menjelaskan pembelian tanah di Makkah akan dikombinasikan baik secara komersial maupun oleh pemerintah. Hal itu lantaran akan ada area komersial yang turut dibangun d Kampung Haji itu. Akan tetapi, dia memastikan Danantara akan memimpin proses tersebut. 

    Tujuannya, agar nantinya Kampung Indonesia yang dibangun bisa menjaga para peserta ibadah haji dan umrah. 

    Secara lokasi, terang Rosan, titik letak tanah yang akan dibangun Kampung Haji bakal sangat dekat dengan Kota Makkah. 

    “Itu kalau benar-benar sangat dekat gitu, nempel malah, ada yang nempel di 8 plot, ada yang jaraknya dari 1 km, ada yang 2 km, ada yang nempel,” ungkap pria yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM itu. 

    Untuk diketahui, rencana pembangunan Kampung Haji bagi masyarakat Indonesia di dekat Makkah itu merupakan hasil tindak lanjut pertemuan antara Presiden Prabowo dan Pangeran Mohammed bin Salman al Saud atau Crown Prince MBS. 

    Bahkan, Rosan menyebut pihak Arab Saudi bakal mengubah aturan untuk memperbolehkan kepemilikan tanah di Makkah oleh pihak asing guna pembangunan Kampung Haji itu. 

    “Jadi ini adalah tanahnya itu freehold, hak pilih. Untuk pertama kali ini diubah. Jadi undang-undang ini diubah, saya dikontak langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan undang-undang ini kita akan melalui prosesnya,” ungkapnya. 

    Pria yang pernah menjadi Duta Besar Amerika Serikat (AS) itu lalu menuturkan, pemerintah Indonesia sudah diminta untuk mengajukan rancangan infrastruktur Kampung Haji. Desain lokasi tersebut sudah harus dilakukan pada Oktober 2025 ini. 

  • Batal di Bekasi, Mantan Menag Suryadharma Ali Bakal Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata – Page 3

    Batal di Bekasi, Mantan Menag Suryadharma Ali Bakal Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Menteri Agama RI Suryadharma Ali akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Sebagai mantan menteri dua periode periode di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), almarhum Suryadharma Ali memiliki memenuhi syarat untuk dapat dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

    Pihak keluarga mengatakan, awalnya almarhum Suryadharma Ali akan dibawa ke peristirahatan di Bekasi, tepatnya di Pondok Pesantren Miftahul’Ulum selepas ibadah salat zuhur. Namun informasi terbaru mengatakan, almarhum akan dikuburkan di Kalibata.

    “Insya Allah Almarhum akan dikebumikan di Kalibata sekitar setengah 2 siang, dan nanti malam tahlil tahmid dan akan ada tausyiah sampai malam ke-7 dan malam pertama akan yang akan bertausyiah pak Muhaimin Iskandar dari PKB,” ujar perwakilan keluarga kepada para pelayat yang hadir di rumah duka, Cipinang Cempedak Jakarta Timur, Kamis (31/7/2025).

    Sebagai informasi Suryadharma Ali meninggal dunia pada hari ini, Kamis (31/7/2025) pukul 04.18 WIB di RS. Mayapada Jakarta. Dia disebut tutup usia hari ini, Kamis (31/7/2025) pukul 04.18 WIB.

    Akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar duka tersebut.

    “Meninggal pada hari Kamis, 31 Juli 2025, pukul 04.18 WIB di RS. Mayapada Jakarta,” tulis akun @bimasislam, dikutip Liputan6.com, Kamis pagi.

    Akun yang sama mendoakan agar Suryadharma Ali mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.

    Suryadharma Ali lahir pada 19 September 1956 di Jakarta. Dia menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Dia menikah dengan Wardatul Asriah dan memiliki empat anak: Kartika Yudistira Suryadharma, Sherlita Nabila Suryadharma, Abdurrahman Sagara Prakasa, dan Nadia Jesica Nurul Wardani.

     

    KPK membenarkan Suryadharma Ali, terpidana kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. karena sakit.

  • 6
                    
                        Antre Haji di Indonesia Sampai Kakek-Nenek, Apa Solusinya?
                        Nasional

    6 Antre Haji di Indonesia Sampai Kakek-Nenek, Apa Solusinya? Nasional

    Antre Haji di Indonesia Sampai Kakek-Nenek, Apa Solusinya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Selain uang, waktu boleh jadi merupakan hal yang paling sulit untuk ‘ditaklukkan’ seseorang yang ingin menunaikan ibadah haji.
    Bagaimana tidak, meski sudah punya uang cukup, seseorang tetap harus menunggu untuk waktu yang tidak sebentar untuk dapat terbang ke tanah suci, bahkan hingga puluhan tahun.
    Tak heran, banyak
    jemaah haji Indonesia
    yang baru bisa berangkat ke Mekkah ketika sudah menginjak usia senja, salah satunya adalah Marni seorang nenek asal Lebak, Banten, yang baru bisa berangkat haji saat usianya menginjak 90 tahun.
    Marni butuh waktu 11 tahun sejak mendaftar sebagai calon jemaah haji pada 2014 lalu sebelum akhirnya berangkat haji pada 2025.
    Penantian Marni tak berawal dari saat pendaftaran, tapi jauh lebih lama dari itu. Sebagai tukang pijat, tentu sulit mendapat uang setor haji yang saat dia mendaftar besarannya mencapai Rp 25 juta.
    Untuk mengumpulkan uang setoran haji, Marni harus mengumpulkan selama bertahun-tahun. Jika merujuk pengakuan Marni, ia mulai bekerja sebagai tukang pijat sejak 1980.
    Dengan pekerjaan yang jasanya tak setiap hari dipakai, Marni konsisten menabung, menyisihkan uang untuk setoran awal haji.
    Dari 1980 sampai 2014, kurang lebih 34 tahun menabung Marni baru bisa bayar setoran awal.
    Total, Marni butuh waktu 45 tahun untuk menabung dan menunggu keberangkatan ke Tanah Suci.
    Marni tak sendiri, kisah lain soal lansia naik haji ini juga diceritakan oleh nenek Marhamah yang berusia lebih dari satu abad.
    Nenek Marhamah berusia 104 tahun saat berangkat ke Tanah Suci. Ia terdaftar sebagai jemaah tertua dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pada musim haji 2025.
    Usianya yang telah uzur ini menjadi keuntungan bagi Marhamah dari sisi masa antre, karena Marhamah baru mendaftar haji pada 2019 dan langsung berangkat setelah enam tahun mengantre.
    Jika merujuk daftar antrean, Marhamah harusnya berangkat di tahun 2045. Tapi karena telah sepuh, dia menjadi prioritas untuk diberangkatkan.
    “Tapi alhamdulillah bisa berangkat tahun ini,” ujar Ayamah, anak kandung Marhamah, Kamis (1/4/2025).
    Kisah lansia Indonesia naik haji ini semakin santer terdengar karena antrean haji yang semakin tak terkira.
    Mereka yang mengantre keburu jadi kakek-nenek untuk menunaikan haji.
    Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI menunjukkan, pada haji 2025, jemaah tertua yang berangkat dari Indonesia sudah berusia 108 tahun.
    Dari 203.149 jemaah haji yang berhasil tiba di Arab Saudi, 44.085 jemaah di antaranya juga masuk kategori lanjut usia atau berusia di atas 65 tahun.
    Kementerian Agama RI mencatat 2025, ada sekitar 5,4 juta jemaah haji asal Indonesia mengantri untuk kuota yang jumlahnya mencapai 210.000 per tahun.
    Antrean panjang ini bervariasi, tergantung tempat daerah kantor wilayah terdaftar, paling cepat 11 tahun, tapi ada juga yang harus menunggu hingga 47 tahun.
    Lama antre ini tergantung pada jumlah pendaftar karena tiap daerah mempunyai jumlah pendaftar yang berbeda.
    Berdasarkan data Kemeng, masa antre paling singkat berada di Kabupaten Maluku Barat Daya, itu pun harus menunggu selama 11 tahun.
    Sedangkan yang paling lama ada di Sulawesi Selatan, di Kabupaten Bantaeng dengan masa tunggu 47 tahun lamanya.
    Ada sejumlah langkah yang dilakoni pemerintah untuk mempersingkat masa tunggu, salah satunya adalah melobi Arab Saudi untuk menambah kuota haji bagi Indonesia.
    Namun, selain mengharap pada Arab Saudi, pemerintah lewat Badan Penyelenggara (BP) Haji juga memikirkan cara lain, yakni menertibkan data jemaah.
    Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar menggunakan istilah data “batu”, merujuk pada data berisi nama calon jemaah yang ikut dalam antraan, tapi wujud orangnya tidak ada.
    Menurut dia, indikasi data batu ini adalah modus operandi para rente di musim haji.
    Nama orang yang mengantre tanpa wujud ini akan menjadi ladang bisnis bagi mereka yang culas, sebut saja oknum penyelenggara haji.
    Nama tanpa tuan itu nantinya akan mengisi daftar tunggu, kemudian akan dijual ketika ada yang menginginkan jalur instan.
    “Itu saya bilang praktik rente, orang sengaja ada kekacauan data itu supaya bisa melakukan praktik manipulasi di situ,” kata Dahnil kepada
    Kompas.com 
    di Kantor BP Haji, Kamis (3/7/2025).
    Untuk membersihkan praktik rente ini, BP Haji akan memperbaiki sistem secara
    realtime
    untuk proses data daftar tunggu haji.
    Harapannya, ketika data batu telah disingkirkan, kekosongan tempat akan diisi oleh jemaah yang berhak dan mengurangi masa antrean.
    Usulan lain untuk memangkas masa antri haji ini datang dari Parlemen, yakni dengan cara mengambil jatah kuota haji negara lain yang tidak terpakai.
    Wakil Ketua Komisi VIII Ansory Siregar mengatakan, cara itu perlu dicoba setelah dia meneliti sejumlah negara di Asia Tengah dan Asia Tenggara yang menyia-nyiakan kuota haji mereka.
    Ia menyebutkan, negara-negara seperti Uzbekistan, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan setiap tahunnya mendapatkan 90.000 kuota haji, tetapi yang terpakai tidak sampai 50 persen.
    Menurut Ansory, pemerintah semestinya bisa menindaklanjuti diplomasi yang dilakukan, dengan melobi negara-negara tersebut agar mau bekerja sama memanfaatkan sisa kuota tersebut.
    “Kalau sekarang ini ada kuota mereka itu sekitar 90.000, yang dipakai cuma 40.000. Sehingga masih ada kuota dari sana 50.000 yang belum dipakai,” kata Ansory di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025).
    Selain negara-negara Asia Tengah itu, negara tetangga seperti Filipina dan Timor Leste juga memiliki kuota haji yang tidak dimanfaatkan secara penuh.
    “Filipina masih ada 3.000 kuota yang tidak dipakai. Timor Leste juga ada. Ini harus kita manfaatkan,” ucap Ansory.
    Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berpandangan, masa antre jemaah haji dari Indonesia dapat berkurang bila pemerintah menjajaki kerja sama dengan negara-negara tersebut.
    Ansory menambahkan, teknis pemberangkatan dan pemulangan jamaah yang memanfaatkan kuota negara lain bisa dibicarakan lebih lanjut, ketika kesepakatan sudah terjalin.
    “Apakah orang Indonesia ini pergi ke Kazakhstan baru ke Jeddah, atau imigrasi dari Asia Tengah itu datang ke Indonesia gitu, pada fast track gitu. Itu teknis saja tuh. Tapi yang jelas kita bisa memakai kuota mereka itu. Sayang enggak dipakai, 50.000 kan,” kata dia.
    Senada, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebutkan bahwa usul pemanfaatan kuota negara sahabat bisa diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
    “Nanti kita mungkin saja akan merevisi UU Haji, yang bisa memungkinkan kita mengirimkan jemaah bersama dengan negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya,” kata Marwan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
    Marwan menekankan, upaya ini penting untuk mengurai masa tunggu jemaah yang mencapai puluhan tahun, terlebih banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia dan khawatir tidak memenuhi syarat istithaah saat jadwal keberangkatan tiba.
    “Kalau mereka menunggu daftar tunggu itu, ya keburu mungkin almarhum. Usianya tidak sampai di situ lagi. Ini yang kita butuhkan, cara mengurainya,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petugas Haji Akan Dimasukkan ke Barak Sebelum ke Tanah Suci 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

    Petugas Haji Akan Dimasukkan ke Barak Sebelum ke Tanah Suci Nasional 30 Juli 2025

    Petugas Haji Akan Dimasukkan ke Barak Sebelum ke Tanah Suci
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Penyelenggara (BP)
    Haji
    akan menjadi penanggung jawab penuh atas operasional
    haji
    Indonesia mulai tahun 2026 setelah resmi peralihan dari Kementerian Agama (Kemenag).
    Penyelenggaran ibadah haji 2025 telah selesai dilaksanakan. Namun, ada satu hal yang menjadi catatan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (
    BP Haji
    ) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, yakni permasalahan adanya petugas haji.
    Dahnil sangat mengapresiasi kerja petugas haji yang sudah melakukan tugasnya dengan baik. Sayangnya, ia menemukan ada segelintir petugas yang hanya
    nebeng
    agar bisa ikut berhaji.
    “Ada juga kemudian petugas yang kita temukan itu
    nebeng-nebeng
    haji. Jadi ada PHD-PHD di daerah, kemudian sekadar nebeng-nebeng haji, tapi tidak melakukan fungsinya sebagaimana mestinya sebagai petugas haji,” kata Dahnil saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam.
    Dari adanya temuan di lapangan, BP Haji akan mengevaluasi rekrutmen petugas pada pelaksanaan ibadah
    haji 2026
    , terutama dalam menarik petugas haji di daerah.
    Pasalnya, pelaksanaan haji ini memiliki skala ekonomi besar dengan perputaran uang setiap tahunnya mencapai Rp 60-80 triliun, sehingga BP Haji merasa perlu meningkatkan kualitas layanan.
    “Yang bisa ke tanah haram itu adalah hanya umat Islam. Memang ibadahnya eksklusif. Tapi outputnya itu inklusifitas. Itu kan sama halnya Anda masuk barak pelatihan. Supaya bisa kuat, keluar dari pelatihan itu. Itu justru harus inklusif. Harus bisa merangkul siapapun,” kata Dahnil dalam wawancara bersama
    Kompas.com
    , Selasa (5/6/2025).
    Dahnil menyoroti, para petugas haji selama ini hanya mengikuti pelatihan selama tiga hari. Menurutnya, waktu pelatihan ini kurang optimal.
    Karena itu, petugas haji tahun ini harus melalui proses pelatihan yang dilakukan sejak jauh hari sebelum pelaksanaan ibadah haji.
    “Jadi nanti petugas yang 2.000 an itu, kan selama ini pelatihannya itu yang mohon maaf ya, tiga hari, bahkan enggak pelatihan. Kami akan rekrutmen sejak dini,” kata Dahnil dalam wawancara bersama
    Kompas.com
    , Rabu (3/7/2025).
    Meski belum ditetapkan mulai bulan apa proses rekrutmen dan pelatihan petugas haji dimulai, Dahnil tegaskan bahwa pihaknya akan memperketat seleksinya seperti layaknya masuk “barak”.
    “Kami mau petugas itu yang prima. Yang prima, yang punya bonding kuat diantara petugas, menjadi tim. Kalau mereka masuk barak, mereka kan harus bonding satu bulan mempersiapkan fisiknya,” ucapnya.
    Menurut Dahnil, petugas haji perlu mempersiapkan diri secara fisik dan mental untuk menghadapi rangkaian ibadah haji yang berat, terutama saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
    “Yang jelas, sementara itu hitungan saya antara Arafah sampai ke Masjidil Haram, itu sekitar 35 km, kurang lebih. Nah, bayangkan petugas itu sudah biasa jalan dari Arafah ke Masjidil Haram,” tuturnya.
    Petugas haji, kata Dahnil, harus mengawal proses pelaksanaan ibadah dari awal hingga akhir. Potensi kemacetan di Arafah dan tidur dalam kondisi apapun harus dilakoni.
    “Sebagian besar petugas-petugas itu harus kuat fisik. Fisik, kemudian kemampuan berbahasa Arab dasar itu penting. Minimal sebulan itu cukup untuk memahami bahasa Arab dasar,” ucapnya.

    Untuk mempersiapkan pelatihan bagi para petugas haji, BP Haji merekrut tenaga ahli dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Jenderal Bintang 2 untuk mengurus itu.
    “Tapi mereka sudah
    bonding
    dan mereka dipimpin dan terpimpin ada komandan lapangan. Makanya terus terang, saya rekrut tenaga ahli dari tentara. Dari Jenderal Bintang 2, Infanteri, yang nanti akan mengurusi itu,” ujarnya.
    Wacana pelibatan unsur militer dalam pembekalan petugas haji mendapat tanggapan positif dari DPR. Sebab, perlu ada evaluasi terhadap proses perekrutan, pelatihan hingga sistem kerja petugas haji.
    “Berkaitan dengan Petugas Haji kedepan memang perlu ada perbaikan. Petugas haji sejatinya membantu jemaah haji agar bisa menjalankan ibadah secara aman, nyaman dan khusyuk dalam menjalankan ibadah haji,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-P Abidin Fikri kepada
    Kompas.com
    , Selasa (29/7/2025).
    Namun, dia mengingatkan agar program pelatihan dan pembekalan terhadap petugas haji hanya fokus pada aspek kedisiplinan dan fisik ala militer.
    Menurut Fikri, pelatihan dan pembekalan tersebut harus juga menyentuh kebutuhan utama jemaah, khusus lansia yang kini jumlahnya cukup dominan.
    “Hal ini mengingat jemaah haji Indonesia sebagian besar lansia, sehingga perlu pendampingan khusus termasuk pendampingan di bidang kesehatan,” kata Fikri.
    “Jadi jika BP Haji akan melakukan retret dan menyertakan TNI untuk pembekalan Petugas Haji, saya kira aspek-aspek hal di atas harus diperhatikan, terutama pendampingan untuk Lansia,” sambungnya.
    Politikus PDI-P itu juga mendorong agar program pembekalan petugas haji benar-benar disusun secara terperinci, mulai dari sektor akomodasi dan transportasi hingga konsumsi, kesehatan serta pendampingan ibadah.
    “Sektor petugas haji bidang akomodasi, Transportasi, Konsumsi, kesehatan dan pendamping ibadah menjadi hal yang harus dirumuskan secara rinci agar pelibatan TNI dalam pembekalan petugas haji akan lebih baik,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KBRI Arab Saudi Siap Dilibatkan Lebih Awal untuk Penyelenggaraan Haji 2026
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juli 2025

    KBRI Arab Saudi Siap Dilibatkan Lebih Awal untuk Penyelenggaraan Haji 2026 Nasional 29 Juli 2025

    KBRI Arab Saudi Siap Dilibatkan Lebih Awal untuk Penyelenggaraan Haji 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi menyatakan kesiapan untuk dilibatkan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
    “Keterlibatan KBRI sejak awal akan memperkuat diplomasi
    pelayanan jemaah
    . Banyak masalah bisa dicegah jika koordinasi lintas kementerian dilakukan secara dini,” kata Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Arab Saudi,
    Abdulaziz Ahmad
    , dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Senin (28/7/2025).
    KBRI siap membantu fasilitasi perizinan, negosiasi kebijakan dengan otoritas Saudi, hingga pendampingan protokol kesehatan dan keimigrasian.
    Menurut Abdulaziz, ibadah haji memerlukan kesiapan fisik jemaah dan tata kelola teknis yang presisi sehingga dibutuhkan koordinasi antarinstansi.
    “Haji adalah ibadah yang kompleks dan masif. Kita harus pastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan sah, aman, dan tertib,” ujarnya.
    Masih dalam kesempatan yang sama, Abdulaziz menyoroti isu-isu teknis seperti perizinan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), izin akses petugas (tasreh), dan perlunya komunikasi lebih intensif dalam masa transisi ke Badan Penyelenggara (BP) Haji.
    “Penyusunan kloter ke depan perlu mempertimbangkan aspek kebugaran jemaah, perlu juga dilakukan penataan ulang hotel jemaah di Makkah agar lebih terklaster dan terintegrasi dengan layanan syarikah,” imbuhnya.
     
    Ia menyarankan adanya pembatasan jumlah syarikah untuk memudahkan pengawasan serta klasterisasi hotel berdasarkan wilayah kerja masing-masing penyedia layanan.
    “Transisi ini adalah momentum pembenahan. Jangan dulu menambah kuota, fokus dulu membangun sistem yang kuat,” tuturnya.
    Karena itu, dalam persiapan
    haji 2026
    ini, KBRI meminta adanya pembenahan menyeluruh, mulai dari penetapan BPIH, rekrutmen petugas berkemampuan bahasa asing, hingga penyusunan pedoman teknis penetapan kloter dan standar istithaah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cek Kesehatan Jemaah Haji: Seremonial atau Penyelamatan?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juli 2025

    Cek Kesehatan Jemaah Haji: Seremonial atau Penyelamatan? Nasional 29 Juli 2025

    Cek Kesehatan Jemaah Haji: Seremonial atau Penyelamatan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemeriksaan kesehatan jemaah haji atau istithaah kembali menjadi sorotan setelah penyelenggaraan ibadah haji 2025 selesai dilaksanakan.
    Meski diwajibkan, pelaksanaannya dinilai belum efektif mencegah keberangkatan jemaah dengan kondisi kesehatan berat.
    Kasus
    jemaah hilang
    , meninggal dunia, hingga melahirkan di Tanah Suci pun mencuat dan memunculkan pertanyaan: apakah pemeriksaan kesehatan yang diterapkan selama ini benar-benar bertujuan menyelamatkan, atau hanya formalitas belaka?
    Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan banyak jemaah dengan kondisi kesehatan tak sesuai standar, tetap lolos dan diberangkatkan ke Tanah Suci.
    Temuan itu didapat saat BP Haji melakukan pengawasan langsung di lapangan selama pelaksanaan ibadah haji 2025 berlangsung.
    “Bahkan yang saya cek langsung, saya langsung melihat, di safari wukuf saya cek. Karena saya ingin tahu di lapangan kondisinya. Saya langsung cek tempat penampungan hotel cadangan, sementara saya lihat banyak yang sakit kok bisa berangkat di sini,” ujar Dahnil saat wawancara khusus bersama Kompas.com, Rabu (3/7/2025).
    “Salah satunya demensia misalnya, ada yang diabetes kronis. Belakangnya itu ibu-ibu, belakangnya itu ada (luka) bolong. Kalau orang diabetes, luka itu kan bisa membesar. Nah ini sudah bolong, berarti kan cek kesehatan ini (kurang maksimal),” sambungnya.
    Menurut dia, persoalan utama ada pada ketidakjujuran dalam proses cek kesehatan, baik dari pihak pemeriksa maupun dari jemaah itu sendiri.
    Berkaca dari kondisi tersebut, Dahnil pun menilai hal ini menunjukkan masih adanya celah sistemik yang memungkinkan manipulasi data kesehatan.
    “Nah, praktik-praktik manipulasi kesehatan itu masih banyak ditemukan. Anda bayangkan masa yang demensia bisa lolos. Bayangkan juga ya, lebih tragis yang hamil besar bisa lolos berangkat, akhirnya bisa lahiran di sana,” ucap Dahnil.
    Sebanyak 447 jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).
    Dari 447 jemaah haji yang meninggal dunia, 274 orang atau 61,30 persen di antaranya adalah jemaah haji laki-laki.
    Sedangkan 38,70 persen atau 173 lainnya adalah jemaah haji perempuan.
    Penyebab dominan dari
    kematian jemaah haji
    adalah penyakit jantung, seperti syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa.
    Sementara itu, masih ada tiga jemaah haji yang hilang di Tanah Suci.
    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, tiga jemaah lansia tersebut mengalami demensia.
    Hingga kini, proses pencarian jemaah haji hilang tersebut masih terus dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan dukungan pihak kepolisian Arab Saudi.
    “Kami mencari tidak ada batas waktu ya. Buktinya, ada jemaah haji tahun lalu yang hingga 2024 masih terbaring di rumah sakit Madinah, kami pun tetap memberikan perhatian,” kata Nasaruddin dalam konferensi pers Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M, di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
    Dalam rangka mendukung proses identifikasi, Kemenag juga akan meminta sampel DNA dari keluarga ketiga jemaah tersebut.
    Langkah ini diambil menyusul adanya temuan jenazah yang belum teridentifikasi di wilayah Arab Saudi oleh otoritas setempat.
     
    “Supaya nanti kami akan cocokkan, siapa tahu di antara yang hilang itu ada di sana,” jelas Nasaruddin.
    Temuan persoalan kesehatan jemaah haji ini diperkuat laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang mengungkapkan berbagai masalah dalam penyelenggaraan haji 2025.
    Salah satunya adalah masih adanya jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan namun tetap diberangkatkan.
    “Terdapat temuan jemaah haji yang berangkat tidak sesuai dengan ketentuan istithaah kesehatan, atau kemampuan untuk berangkat secara kesehatan,” ungkap Cucun.
    Timwas juga mendapati adanya pembatasan layanan kesehatan di hotel-hotel selama di Makkah.
    Kondisi ini menyulitkan jemaah untuk mendapatkan perawatan, terutama saat fase puncak ibadah di Arafah dan Mina.
    Tak sampai di situ, Wakil Ketua DPR RI itu mengungkapkan bahwa Timwas Haji juga menyoroti masih ada tiga jemaah haji Indonesia yang hilang di Tanah Suci dan sampai saat ini belum ditemukan.
    Adapun ketiga jemaah haji yang belum ditemukan itu adalah Nurimah (80 tahun) dari Kelompok Terbang 19 Embarkasi Palembang, Sukardi (67) dari Kelompok Terbang 79 Embarkasi Surabaya, dan Hasbullah (75) dari Kloter 7 Embarkasi Banjarmasin.
    Ketiga disebut memiliki riwayat demensia.
    “Timwas juga memberi perhatian serius atas belum ditemukannya 3 orang jemaah haji yang hilang, dan mendesak kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia untuk terus mencari, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi, termasuk pemerintahan Kerajaan Arab Saudi,” pungkas Cucun.
    Sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan, BP Haji berencana menerapkan manasik kesehatan sebagai langkah persiapan wajib bagi calon jemaah.
    Program ini akan melibatkan tim medis sejak satu hingga dua tahun sebelum keberangkatan jemaah.
    “Jadi manasik itu, bukan hanya manasik haji itu hanya manasik syariatnya, manasik fiqihnya. Tapi juga manasik kesehatannya,” kata Dahnil.
    Dalam pelaksanaannya, lanjut Dahnil, para jemaah akan diajarkan bagaimana menjaga fisik, menghadapi cuaca ekstrem, dan menjalani ibadah panjang dengan kondisi tubuh prima.
    “Jadi kan terus dibimbing. Kalau manasik haji secara syariat itu bagaimana sih cara tawaf, cara sa’i. Nah kalau manasik kesehatan, kita akan mempunyai perjalanan kesehatan kita seperti apa,” ungkap Dahnil.
    “Apalah kan kemungkinan 2026-2027 cuaca akan berbeda. Karena ada ramalan cuaca, haji 2025 itu haji terakhir (dengan) musim panas misalnya. 2026-2027 akan berubah ke musim yang lebih dingin dan itu bisa terjadi,” sambungnya.
    Dahnil juga menegaskan bahwa penilaian kelayakan jemaah seharusnya tidak boleh lagi berbasis usia semata.
    Dia pun mengingatkan kembali arti dari kata istithaah, yakni kemampuan.
    “Nah itu yang juga kita akan lebih ketat. Jadi ukuran kita bukan umur, ukuran kita ya istithaah. Makna istithaah itu kan kemampuan, karena ada yang masih muda, lebih tidak sehat,” ucap Dahnil.
    “Bisa jadi ada orang usianya 70 tahun, tapi dia lebih sehat ketimbang usia 40 tahun, bisa begitu kan. Ukurannya adalah istithaah kesehatan, bukan usianya, karena ada yang usia 80 tahun kuat sekali, fit gitu loh,” tambahnya.
    Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Nasdem turut mendorong agar tahapan istithaah atau skrining kesehatan jemaah haji sebelum keberangkatan lebih dimaksimalkan.
    Dia pun mengusulkan agar calon jemaah haji lansia wajib menjalani pemeriksaan Mini Mental State Examination (MMSE), guna mendeteksi gangguan demensia sebelum keberangkatan.
    “Optimalisasi
    skrining kesehatan mental
    pra-keberangkatan. Neurolog menyarankan agar calon haji lansia menjalani tes MMSE (Mini Mental State Examination) untuk mendeteksi apakah mereka mengalami demensia ringan, sedang, atau berat sebelum diberangkatkan. Proses skrining bersifat wajib untuk lansia,” kata Dini.
    Dia juga menyarankan pemerintah mempertimbangkan ulang keberangkatan jemaah haji lansia yang memiliki demensia sedang hingga berat, demi keamanan dan keselamatan selama beribadah.
    “Jemaah yang mengalami demensia sedang hingga berat biasanya ditunda atau dilarang berangkat, karena kondisinya dapat membahayakan diri sendiri selama ibadah. Hanya peserta dengan demensia ringan yang masih diperbolehkan melanjutkan perjalanan ibadah,” kata Dini.
    Kementerian Kesehatan meminta pemerintah memberlakukan standar kesehatan yang lebih ketat untuk mengukur mampu dan tidaknya jemaah melaksanakan ibadah haji.
    Pada hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi Mohammad Imran menyoroti angka kematian Indonesia yang saat itu mencapai 418 orang.
    Imran menyebut kondisi ini sebagai peringatan serius, dan menekankan pentingnya pengetatan dalam pemeriksaan kesehatan sebagai syarat istitha’ah atau kemampuan berhaji.
    “Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” kata Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Mohammad Imran, dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
    Imran menjelaskan, angka kematian tersebut tercatat berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per 30 Juni 2025 pada pukul 16.00 waktu Arab Saudi.
    “Meningkatnya jemaah haji yang meninggal dunia merupakan alarm tanda bahaya bagi kita semua. Kami perlu memastikan bahwa setiap jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan,” tuturnya.
    Kemenkes sendiri telah menetapkan standar pemeriksaan kesehatan jemaah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024.
    Regulasi ini merupakan perubahan atas aturan sebelumnya, dan mencakup pemeriksaan fisik, kognitif, mental, serta kemampuan menjalani aktivitas keseharian.
    Implementasi istitha’ah kesehatan yang ketat diharapkan dapat menyaring calon jemaah haji yang memiliki risiko tinggi atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan menjalani ibadah haji yang menuntut fisik.
    “Pemerintah Indonesia juga perlu diberikan kemudahan dalam legalitas operasional layanan kesehatan haji selama di Arab Saudi. Persoalan penyelenggaraan kesehatan haji adalah tanggung jawab bersama,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Era Yaqut, Persentase Kuota Haji Khusus dan Reguler Sengaja Diubah

    Era Yaqut, Persentase Kuota Haji Khusus dan Reguler Sengaja Diubah

    GELORA.CO –  Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan bahwa persentase kuota haji khusus dan juga reguler era mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas sengaja diubah untuk menguntungkan pihak tertentu. 

    Hal itu terungkap dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji di Kemenag. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan aturan resmi menetapkan 8% untuk haji khusus dan 92% untuk reguler. Namun pelaku mengubah proporsi menjadi 50% untuk masing-masing kuota.

    Penyimpangan itu terjadi setelah Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu kuota haji bagi Indonesia yang sebenarnya ditujukan untuk mempercepat antrean haji reguler menjadi 20 hingga 21 tahun.

    Korupsi tersebut dinilai merugikan jemaah reguler dan menguntungkan haji khusus. KPK telah menerima lima laporan dugaan korupsi kuota haji. Salah satu laporan menyasarkan bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    “Untuk kuotanya itu 8 sama 92 kalau tidak salah. Jadi 8 persen untuk haji khusus itu ya 92 persen untuk reguler. Tapi kemudian ternyata dibagi dua 50-50 seperti itu yang seharusnya kan pembagiannya itu dan seharusnya juga kalau itu kan kuota memang kuota yang reguler,” kata Asep Guntur dikutip Minggu (27/7/2025).

    Pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

    KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti Ustaz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah baru pada tahap penyelidikan. “Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

    Budi mengatakan bahwa Khalid Basalamah kooperatif saat diperiksa penyelidik KPK terkait kasus dugaan korupsi haji khusus tersebut. “Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” kata Budi.

    Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah didalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji. Dia meminta semua pihak untuk dapat memenuhi panggilan penyelidik KPK pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut, seperti yang dilakukan Khalid Basalamah.

    “Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” kata budi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, Khalid Basalamah disebut memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.

    Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

    Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024. Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

  • BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji Nasional 27 Juli 2025

    BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf berharap keberadaan panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 tidak mengganggu rencana pengesahan Undang-Undang (UU) Haji.
    Hal ini menyusul usulan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang menyarankan pembentukan
    Pansus Haji
    untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
    Meski hingga kini, usulan masih dikaji dan Pansus belum dibentuk.
    “Untuk Pansus, itu bukan domain kita. Tapi saya berharap apapun itu, Pansus atau bukan, tidak berpengaruh pada
    schedule
    pengesahan RUU perubahan tentang Undang-Undang Haji ini,” kata Irfan usai acara Milad ke-50 MUI di Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
    Pria yang karib disapa Gus Irfan ini menuturkan, pengesahan revisi UU tersebut perlu tepat waktu lantaran BP Haji mulai menjadi tulang punggung penyelenggaraan haji di Indonesia tahun depan.
    Bahkan di akhir Juli ini, BP Haji sudah mulai harus memesan tempat untuk jemaah wukuf di Arafah.
    “Pertengahan Agustus, mulai pembayaran uang muka beberapa tempat, sehingga itu bukan domain kita untuk bicara tentang Pansus. Tapi domain kita hanya ingin revisian segera terlaksana,” ucap dia.
    Ia pun berharap RUU itu segera dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui rapat kerja.
    “Nanti masuk ke pemerintah, akan segera dibentuk panja pemerintah. Kemudian kembali ke DPR. Dan kita harapkan Agustus sudah bisa disahkan sebagai Undang-Undang,” jelasnya.
    Sebagai informasi, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan mulai menyelenggarakan ibadah haji pada tahun 2026, menggantikan tugas Kemenag selama ini.
    Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
    “Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” ujar Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
    Cucun menjelaskan bahwa pembentukan Pansus diperlukan karena Timwas menemukan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
    Permasalahan tersebut mencakup kebijakan pemerintah yang tidak selaras dengan ketentuan, pelaksanaan layanan yang tidak sesuai perjanjian, hingga belum terpenuhinya hak-hak jemaah yang dijamin Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
    Selain itu, Timwas Haji DPR RI merekomendasikan agar jemaah yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan diberikan kompensasi oleh penyedia layanan.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu berpandangan bahwa kompensasi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.