Event: Ibadah Haji

  • Kemenhaj Tunda Seleksi PPIH di Sumut, Sumbar, dan Aceh

    Kemenhaj Tunda Seleksi PPIH di Sumut, Sumbar, dan Aceh

    Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah memutuskan untuk menunda sementara pelaksaan Computer Assisted Test (CAT) pada proses penyelenggaraan Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

    Seperti diketahui tiga provinsi tersebut tengah dilanca bencana banjir dan longsor yang membuat banyak aktivitas masyarakat terganggu, termasuk proses penyelenggaraan seleksi PPIH

    Setelah melakukan rapat koordinasi bersama pimpinan, Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, menyampaikan tes seleksi di tiga provinsi tersebut ditunda hingga situasi memungkinkan dan para calon peserta dapat mengikuti seleksi dengan aman dan layak.

    “Keselamatan dan ketenangan warga adalah prioritas utama. Kami menunda pelaksanaan CAT di Sumut, Sumbar, dan Aceh agar masyarakat fokus pada keselamatan dan pemulihan pascabencana. Doa terbaik kami panjatkan untuk saudara-saudara kita di tiga provinsi tersebut,” katanya dikutip dari laman Kementerian Haji dan Umrah, Rabu, 3 Desember 2025.
     

    Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah memastikan bahwa pelaksanaan CAT untuk PPIH Kloter secara nasional tetap berlangsung pada tanggal 4 Desember 2025, yang digelar serentak di seluruh Indonesia, bertempat di Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

    Penundaan hanya diberlakukan khusus untuk tiga provinsi yang terdampak bencana.

    Jadwal terbaru untuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh akan diumumkan setelah koordinasi teknis lanjutan serta memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan.

    Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah memutuskan untuk menunda sementara pelaksaan Computer Assisted Test (CAT) pada proses penyelenggaraan Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
     
    Seperti diketahui tiga provinsi tersebut tengah dilanca bencana banjir dan longsor yang membuat banyak aktivitas masyarakat terganggu, termasuk proses penyelenggaraan seleksi PPIH
     
    Setelah melakukan rapat koordinasi bersama pimpinan, Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, menyampaikan tes seleksi di tiga provinsi tersebut ditunda hingga situasi memungkinkan dan para calon peserta dapat mengikuti seleksi dengan aman dan layak.

    “Keselamatan dan ketenangan warga adalah prioritas utama. Kami menunda pelaksanaan CAT di Sumut, Sumbar, dan Aceh agar masyarakat fokus pada keselamatan dan pemulihan pascabencana. Doa terbaik kami panjatkan untuk saudara-saudara kita di tiga provinsi tersebut,” katanya dikutip dari laman Kementerian Haji dan Umrah, Rabu, 3 Desember 2025.
     

    Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah memastikan bahwa pelaksanaan CAT untuk PPIH Kloter secara nasional tetap berlangsung pada tanggal 4 Desember 2025, yang digelar serentak di seluruh Indonesia, bertempat di Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota se-Indonesia. 
     
    Penundaan hanya diberlakukan khusus untuk tiga provinsi yang terdampak bencana.
     
    Jadwal terbaru untuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh akan diumumkan setelah koordinasi teknis lanjutan serta memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (ANN)

  • Kuota Haji Sumenep 2026 Bertambah: CJH Diminta Segera Lunasi BPIH

    Kuota Haji Sumenep 2026 Bertambah: CJH Diminta Segera Lunasi BPIH

    Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah telah menetapkan kuota Calon Jemaah Haji (CJH) 2026. Untuk Kabupaten Sumenep, kuota CJH tahun ini naik dibanding tahun lalu.

    “Alhamdulillah, kuota calon jemaah haji 2026 sudah ditetapkan. Untuk Sumenep ada peningkatan, tetapi tidak banyak,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep, Ahmad Halimy, Rabu (03/12/2025).

    Kuota calon haji 2026 untuk Kabupaten Sumenep ditetapkan sebanyak 1.012 orang. Jumlah tersebut naik dibanding 2025 sebanyak 994 orang.

    “Setelah ada penetapan kuota, maka diharapkan para CJH segera melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sesuai informasi, batas akhir pelunasan hingga 23 Desember 2025,” terangnya.

    Ia mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dipersiapkan oleh para calon jemaah haji, yakni pembuatan paspor dan visa. Setelah paspor selesai, CJH diminta untuk melakukan proses perekaman data biometrik meliputi foto, sidik jari, dan data paspor. “Data yang terekam akan dikirimkan langsung ke sistem Pemerintah Arab Saudi untuk penerbitan visa haji,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Halimy, para calon jemaah haji juga harus belajar dan memahami manasik, serta wajib sehat secara fisik dan mental. “Para calon jemaah haji nantinya harus mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dan mental mereka memenuhi syarat istitha’ah. Ini merupakan syarat haji wajib,” paparnya.

    Ia menambahkan, untuk kuota calon haji cadangan tahun 2026, hingga saat ini belum ada informasi yang diterima Kantor Kementerian Agama Sumenep.

    “Biasanya untuk kuota cadangan ini akan disampaikan setelah tahap pelunasan BPIH selesai. Jadi para calon jemaah haji yang masuk kuota tahun ini, silakan segera melakukan pelunasan di bank-bank penerima setoran awal dulu,” ungkapnya. (tem/kun)

  • Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Jakarta

    Ibadah haji adalah bentuk ibadah yang dikerjakan dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan. Jika ada ketentuan yang dilanggar, maka Islam memberikan jalan keluar melalui ketentuan “dam” sebagai bentuk kafarah atau penebus kesalahan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan dam biasanya berupa penyembelihan hewan kurban yang diperuntukkan bagi fakir miskin. Dalam hal ini penyembelihan dam harus dilakukan di Tanah Suci.

    Namun masalahnya, nilai ekonomi yang dikeluarkan jamaah asal Indonesia untuk pembayaran dam ini dinilai sangat besar bahkan bisa mendekati Rp 1 triliun. Karena hal inilah ia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air.

    “Dam itu kita besar sekali, ada 221.000 jamaah potong kambing, kira-kira satunya US$ 200, belum yang kena denda, denda itu yang mungkin melanggar 1-2 itu katanya hampir separuh jamaah itu melanggar,” kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekosistem Haji dan Umrah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

    “Kalau US$ 200 dolar kali 221.000 itu kan US$ 480 juta. Nah kalau US$ 480 juta kan hampir Rp 1 triliun itu. Nah kalau itu bisa di sini saja, tidak usah potong di Arab ya, itu kalau dikasih ke pondok kan gizi langsung naik,” sambungnya.

    Untuk itu Zulhas berencana untuk berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas penyembelihan dam bisa dilakukan dalam negeri. Dengan begitu nilai ekonomi tadi dapat beredar di Indonesia alih-alih di Arab Saudi.

    “Saya akan bertamu ke Majelis Ulama untuk meminta diskusi ya, bila perlu studi banding ke negara-negara lain karena negara-negara lain boleh potong di tempat negara asal, kita harus potongnya di Arab,” jelasnya.

    Dalam catatan detikcom, sebelumnya pemerintah Indonesia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air. Diantara alasannya adalah karena bisa meningkatkan perekonomian umat dan membantu pengentasan stunting di Indonesia.

    “Anggap saja 200 ribu ekor kambing disembelih di Indonesia. Itu dampaknya luar biasa. Belum lagi dari sisi daging, kalau satu ekor kambing 25 kilogram, berarti ada 5.000 ton daging yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita,” kata Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

    Niat baik pemerintah RI pun disambut baik oleh Arab Saudi. Gus Irfan bahkan sampai ditagih oleh Menteri Haji Saudi mengenai kelanjutan rencana itu.

    “Beliau bilang, kalau Indonesia menjalankan dam di Tanah Air, saya akan berterima kasih. Karena mereka harus kerja keras, mengundang 20.000 petugas penyembelihan, mengelola dagingnya,” tutur Gus Irfan.

    (eds/eds)

  • Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Jakarta

    Ibadah haji adalah bentuk ibadah yang dikerjakan dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan. Jika ada ketentuan yang dilanggar, maka Islam memberikan jalan keluar melalui ketentuan “dam” sebagai bentuk kafarah atau penebus kesalahan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan dam biasanya berupa penyembelihan hewan kurban yang diperuntukkan bagi fakir miskin. Dalam hal ini penyembelihan dam harus dilakukan di Tanah Suci.

    Namun masalahnya, nilai ekonomi yang dikeluarkan jamaah asal Indonesia untuk pembayaran dam ini dinilai sangat besar bahkan bisa mendekati Rp 1 triliun. Karena hal inilah ia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air.

    “Dam itu kita besar sekali, ada 221.000 jamaah potong kambing, kira-kira satunya US$ 200, belum yang kena denda, denda itu yang mungkin melanggar 1-2 itu katanya hampir separuh jamaah itu melanggar,” kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekosistem Haji dan Umrah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

    “Kalau US$ 200 dolar kali 221.000 itu kan US$ 480 juta. Nah kalau US$ 480 juta kan hampir Rp 1 triliun itu. Nah kalau itu bisa di sini saja, tidak usah potong di Arab ya, itu kalau dikasih ke pondok kan gizi langsung naik,” sambungnya.

    Untuk itu Zulhas berencana untuk berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas penyembelihan dam bisa dilakukan dalam negeri. Dengan begitu nilai ekonomi tadi dapat beredar di Indonesia alih-alih di Arab Saudi.

    “Saya akan bertamu ke Majelis Ulama untuk meminta diskusi ya, bila perlu studi banding ke negara-negara lain karena negara-negara lain boleh potong di tempat negara asal, kita harus potongnya di Arab,” jelasnya.

    Dalam catatan detikcom, sebelumnya pemerintah Indonesia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air. Diantara alasannya adalah karena bisa meningkatkan perekonomian umat dan membantu pengentasan stunting di Indonesia.

    “Anggap saja 200 ribu ekor kambing disembelih di Indonesia. Itu dampaknya luar biasa. Belum lagi dari sisi daging, kalau satu ekor kambing 25 kilogram, berarti ada 5.000 ton daging yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita,” kata Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

    Niat baik pemerintah RI pun disambut baik oleh Arab Saudi. Gus Irfan bahkan sampai ditagih oleh Menteri Haji Saudi mengenai kelanjutan rencana itu.

    “Beliau bilang, kalau Indonesia menjalankan dam di Tanah Air, saya akan berterima kasih. Karena mereka harus kerja keras, mengundang 20.000 petugas penyembelihan, mengelola dagingnya,” tutur Gus Irfan.

    (eds/eds)

  • Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Jakarta

    Ibadah haji adalah bentuk ibadah yang dikerjakan dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan. Jika ada ketentuan yang dilanggar, maka Islam memberikan jalan keluar melalui ketentuan “dam” sebagai bentuk kafarah atau penebus kesalahan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan dam biasanya berupa penyembelihan hewan kurban yang diperuntukkan bagi fakir miskin. Dalam hal ini penyembelihan dam harus dilakukan di Tanah Suci.

    Namun masalahnya, nilai ekonomi yang dikeluarkan jamaah asal Indonesia untuk pembayaran dam ini dinilai sangat besar bahkan bisa mendekati Rp 1 triliun. Karena hal inilah ia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air.

    “Dam itu kita besar sekali, ada 221.000 jamaah potong kambing, kira-kira satunya US$ 200, belum yang kena denda, denda itu yang mungkin melanggar 1-2 itu katanya hampir separuh jamaah itu melanggar,” kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekosistem Haji dan Umrah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

    “Kalau US$ 200 dolar kali 221.000 itu kan US$ 480 juta. Nah kalau US$ 480 juta kan hampir Rp 1 triliun itu. Nah kalau itu bisa di sini saja, tidak usah potong di Arab ya, itu kalau dikasih ke pondok kan gizi langsung naik,” sambungnya.

    Untuk itu Zulhas berencana untuk berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas penyembelihan dam bisa dilakukan dalam negeri. Dengan begitu nilai ekonomi tadi dapat beredar di Indonesia alih-alih di Arab Saudi.

    “Saya akan bertamu ke Majelis Ulama untuk meminta diskusi ya, bila perlu studi banding ke negara-negara lain karena negara-negara lain boleh potong di tempat negara asal, kita harus potongnya di Arab,” jelasnya.

    Dalam catatan detikcom, sebelumnya pemerintah Indonesia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air. Diantara alasannya adalah karena bisa meningkatkan perekonomian umat dan membantu pengentasan stunting di Indonesia.

    “Anggap saja 200 ribu ekor kambing disembelih di Indonesia. Itu dampaknya luar biasa. Belum lagi dari sisi daging, kalau satu ekor kambing 25 kilogram, berarti ada 5.000 ton daging yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita,” kata Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

    Niat baik pemerintah RI pun disambut baik oleh Arab Saudi. Gus Irfan bahkan sampai ditagih oleh Menteri Haji Saudi mengenai kelanjutan rencana itu.

    “Beliau bilang, kalau Indonesia menjalankan dam di Tanah Air, saya akan berterima kasih. Karena mereka harus kerja keras, mengundang 20.000 petugas penyembelihan, mengelola dagingnya,” tutur Gus Irfan.

    (eds/eds)

  • KPK Kirim Penyidik ke Arab Saudi untuk Usut Korupsi Penyelenggaraan Haji

    KPK Kirim Penyidik ke Arab Saudi untuk Usut Korupsi Penyelenggaraan Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiba di Arab Saudi untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji di Kementerian Agama RI pada tahun 2023–2024.

    “Penyidik sudah berada di sana,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari Antara, Selasa (2/12/2025).

    Selama berada di Arab Saudi, Asep mengatakan, penyidik KPK pertama mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia dan kemudian Kantor Kementerian Haji Arab Saudi.

    “Kenapa ke Kementerian Haji Arab Saudi? Ya, tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya, kemudian juga ketersediaan fasilitas, dan lain-lainnya ya. Itu secara umumnya,” kata dia.

    Menurut dia, penyidik KPK akan berada di Arab Saudi sampai sepekan mendatang untuk mengumpulkan informasi dan data-data yang dibutuhkan untuk mengusut dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji.

    “Mungkin satu mingguan lagi ya di sana,” katanya.

    KPK pada pada 9 Agustus 2025 mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemanfaatan kuota haji.

    Dalam penanganan perkara korupsi itu, KPK telah mencegah mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang menjadi staf khusus saat Yaqut menjabat sebagai menteri agama, serta pemilik biro Maktour, Fuad Hasan Masyhur, bepergian ke luar negeri.

    Pada 18 September 2025, KPK menyampaikan bahwa 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji diduga terlibat kasus korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji.

    Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya menyatakan menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 2024.

    DPR antara lain menyoroti pemanfaatan kuota haji tambahan masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Menurut ketentuan itu, persentase kuota untuk haji khusus seharusnya delapan persen dan persentase kuota untuk haji reguler semestinya 92 persen.

  • Garuda (GIAA) Beberkan Kesiapan Maskapai Jelang Musim Haji 2026

    Garuda (GIAA) Beberkan Kesiapan Maskapai Jelang Musim Haji 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menyampaikan, maskapai akan fokus pada penyiapan armada menjelang Musim Haji 2026 yang akan mulai pada 21 April 2026. 

    Direktur Operasi Garuda Indonesia Dhani Haikal Iriawan menyebutkan dalam implementasi operasional Ibadah Haji 2026, pihaknya bakal fokus pada rotasi pesawat agar berjalan lebih efektif. 

    “Kami fokus memperkuat kesiapan armada dan efektivitas rotasi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI, Senin (1/12/2025). 

    Selain itu, juga dilakukan koordinasi lintas negara agar musim haji berikutnya dapat dilaksanakan dengan standar pelayanan dan ketepatan waktu yang semakin tinggi.

    Berkaca dari Musim Haji 2025, Garuda Indonesia menuntaskan operasional haji dengan kinerja yang jauh lebih solid, dengan mencatatkan on time performance (OTP) keberangkatan sebesar 96,4%.

    Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 16,9% dibandingkan dari periode sebelumnya yang mencatatkan angka OTP sebesar 79,5%, sedangkan pada OTP kepulangan, Garuda mencatatkan capaian sebesar 96%, tumbuh 18,4% dibandingkan tahun lalu sebesar 77,6%. 

    Pada musim Haji 2025, kami melayani 7 embarkasi dengan total 91.000 jemaah yang diterbangkan dengan 14 pesawat untuk 247 kloter penerbangan. 

    Garuda Indonesia sendiri akan melayani pengangkutan jemaah haji dan petugas kloter sebanyak 102.502 orang yang berasal dari embarkasi Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Banten, Solo, Jogja, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

    Per November 2025, Garuda Indonesia tercatat mengoperasikan 58 pesawat. melayani 72 rute dan 53 destinasi, yang terdiri dari 52 rute domestik dengan 38 destinasi, serta 20 rute internasional mencakup 15 destinasi utama.

    Sementara saat ini, Garuda Indonesia tengah menyelesaikan perawatan armada yang dimiliki menggunakan aliran dana hasil suntikan dana dari Danantara senilai Rp8,7 triliun. 

    Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan dua maskapai yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines untuk melayani jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026 masehi.

    Lion Air yang sebelumnya menjadi maskapai haji 2025, absen dalam pelayanan haji tahun depan. 

    Sebelumnya pun, Pengamat Penerbangan Gatot Rahardjo mengingatkan agar Garuda memastikan kesiapan armada sejak dini. Menurut Gatot, ketersediaan pesawat, suku cadang, dan kesiapan teknis menjadi faktor krusial di tengah ketatnya pasokan pesawat global.

    Selama ini Garuda Indonesia memang kerap menyewa pesawat untuk kebutuhan haji. Untuk itu, persiapan penyewaan harus dilakukan lebih awal agar tidak terkendala ketersediaan armada mendekati musim haji. 

    Selain aspek teknis, pengamat tersebut juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan otoritas penerbangan Arab Saudi untuk mendapatkan slot penerbangan yang ideal. 

    Untuk diketahu, penyelenggaraan ibadah haji tahun depan akan dimulai pada 21 April 2026 dengan masuknya jemaah haji di seluruh embarkasi Indonesia. Selanjutnya, pada 22 April 2026 dimulai pemberangkatan kloter pertama sementara pemulangan jemaah haji akan berakhir pada 1 Juli 2026. 

  • Selesaikan Dulu Hak Jemaah Lama

    Selesaikan Dulu Hak Jemaah Lama

    JAKARTA – Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) meminta pemerintah menjaga kesinambungan pembinaan ibadah dan memastikan setoran porsi jemaah lama diprioritaskan sebelum penerapan penuh kebijakan kuota baru.

    Dewan Pembina FK KBIHU KH Agus Salim atau Gus Lim mengatakan, pemblokiran porsi reguler pembimbing haji berdampak langsung pada jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat.

    “Kami bekerja untuk rakyat dan memastikan ibadah jemaah sah dan mabrur. Jangan matikan kuota yang lama. Selesaikan dulu, baru masuk qaul jadid,” kata Gus Lim di Jakarta, Antara, Minggu, 30 November. 

    Ia menegaskan pembimbing selama ini membina jemaah jauh sebelum keberangkatan tanpa menghitung biaya, sehingga pemblokiran kuota dinilai mengganggu kelancaran bimbingan manasik.

    “Banyak jemaah bukan orang mampu. Mereka menjual apa pun untuk berangkat. Kami mendampingi tanpa memikirkan uang,” ujarnya.

    Menurut dia, dalam setiap kebijakan pasti ada yang dirugikan, namun FK KBIHU selama ini menjadi penahan gejolak agar tidak muncul aksi protes jemaah di lapangan.

    “Ketidakpuasan jemaah kami redam. Kami jelaskan supaya tidak timbul demo, karena tugas kami ikut menyukseskan kebijakan pemerintah,” katanya.

    Ia menyebut persoalan utama terletak pada pembekuan setoran kuota pembimbing yang telah berlangsung bertahun-tahun, meski sebelumnya mekanisme itu dibolehkan dan pernah dicairkan kembali oleh pemerintah.

    “Kami mohon yang sudah setor jangan dicoret. Yang lama biarkan habis dulu. Setoran baru ditutup tidak apa-apa, tapi jangan blokir yang lama,” ujarnya.

    Gus Lim mengingatkan aspek moral dari kebijakan tersebut. Banyak pembimbing memegang setoran jemaah hingga puluhan tahun, dan pembekuan mendadak tanpa solusi akan sangat merugikan jemaah.

    “Kalau sampai 18 tahun menunggu lalu dibekukan, itu pahit sekali. Jangan sampai uang jemaah mengendap puluhan tahun tanpa kejelasan,” katanya.

    Dalam Mukernas III DPP FK KBIHU, pemerintah melalui Wamen Haji dan Umrah menjelaskan bahwa skema kuota haji reguler kini mengikuti Pasal 13 UU No. 14/2025, berubah dari proporsi penduduk muslim menjadi proporsi daftar tunggu.

    Kementerian menegaskan penghitungan kuota dilakukan secara saintifik dengan mempertimbangkan keadilan distribusi serta fatwa MUI mengenai penggunaan dana maslahat bagi jemaah daftar tunggu.

  • Buya Anwar Abbas Bilang Tidak Elok Ratusan Ribu Jemaah Haji Hanya Dilayani Dua Perusahaan, Respons Dahnil Bikin Emosi Netizen

    Buya Anwar Abbas Bilang Tidak Elok Ratusan Ribu Jemaah Haji Hanya Dilayani Dua Perusahaan, Respons Dahnil Bikin Emosi Netizen

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum MUI, KH Anwar Abbas, menyoroti dipilihnya dua perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) untuk pelaksanaan ibadah haji 2026 oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

    Menurut Ketua PP Muhammadiyah itu, hal tersebut dapat menyebabkan kecemburuan sosial dan berpotensi berkurangnya kepercayaan kepada pemerintah.

    “Tidak elok kalau disuruh dua perusahan (layanan haji) saja. Akan menimbulkan kecemburuan, kita menghindari jangan ada kecemburuan diantara kita. Kalau ada kecemburuan itu akan hilangnya kepercayaan, hilangnya trush terhadap pemerintah,” kata Anwar, pada Selasa (4/11/2025) lalu.

    Menurut Anwar Abbas, tidak mudah mengurus ratusan ribu jemaah haji. Diperlukan kerja keras dan menajemen yang mampuni agar perjalanan ibadah jemaah haji berjalan lancar.

    “Mengurus urusan yang besar jauh lebih sulit dari mengurus urusan yang kecil. Mengurus banyak orang lebih sulit dari mengurus sedikit orang. Mengurus rumah tangga lebih mudah dari mengurus bangsa dan negara,” urainya.

    Pernyataan tersebut ternyata mendapat respons dari Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

    Video pernyataannya itu kini viral dan mendapat tanggapan negatif dari netizen. Bahkan banyak yang menuding Dahnil tidak beretika merespons pernyataan ulama. Salah satunya tampak dalam unggahan akun @suka.aja05 di Tiktok.

    Dalam video yang diunggah akun itu Dahnil menyebut bahwa yang berkomentar tersebut tidak paham haji.

    “Bapak tidak paham haji kemudian komentar bahwa ini distribusi bisnis dan perusahaan, ini cangkemnya,” kata Dahnil dalam video itu.

  • Jadwal Pelunasan Bipih Haji 1447H Tahap I, Cek Syarat Kesehatan dan Banknya

    Jadwal Pelunasan Bipih Haji 1447H Tahap I, Cek Syarat Kesehatan dan Banknya

    Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 H/2026 M. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, pelunasan tahap pertama akan berlangsung mulai 24 November 2025 hingga 23 Desember 2025, pukul 08.00–15.00 WIB, melalui Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jamaah sebelumnya melakukan setoran awal.

    “Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, hari ini kami mengumumkan jadwal dan tahapan pelunasan haji reguler. Pelunasan tahap pertama dimulai hari ini hingga 23 Desember 2025 di bank-bank penerima setoran. Kami berharap jamaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Irfan dalam siaran persnys, dikutip Rabu, 25 November 2025

    Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah yang sebelumnya telah melunasi namun tertunda keberangkatannya, jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan 1447 H/2026 M, serta kelompok lanjut usia sesuai ketentuan. Dengan Alokasi  5 % Prioritas Lansia, yang akan diatur secara teknis melalui keputusan Direktur Jenderal.

    Apabila setelah tahap pertama masih terdapat sisa kuota per provinsi, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua. Pada tahap ini, prioritas diberikan kepada jamaah gagal pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendampingnya, jamaah terpisah dari mahram atau keluarga, serta jamaah cadangan.

    Menteri menekankan, seluruh mekanisme pelunasan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan pemerataan. Selain itu, jamaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai prasyarat pelunasan.

    Pelunasan hanya dapat dilakukan apabila jamaah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan. “Tahun ini, penerapan standar kesehatan dilakukan sepenuhnya tanpa pengecualian. Jika jamaah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji,” terangnya.

    Menteri Haji juga menegaskan tidak ada pungutan tambahan dalam proses pelunasan di luar ketentuan resmi. Ia juga mengingatkan, seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal pemerintah.

    “Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan melalui kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau langsung kepada kami,  selain itu daftar jamaah berhak pelunasan hanya diumumkan melalui website resmi kami di www.haji.go.id. Kami harap jamaah dan keluarga tidak mengambil informasi dari sumber tidak resmi yang berpotensi menyesatkan,” paparnya.

    Irfan juga mengimbau calon jamaah agar Mematuhi jadwal pelunasan, Menjaga ketertiban saat proses di bank, serta imbauan terkait dengan kesehatan jemaah sebelum keberangkatan nanti.
     

    “Kami juga mengajak jamaah menjaga kesehatan sejak sekarang agar pada waktu keberangkatan nanti benar-benar dalam kondisi sehat, selain juga harus memperhatikan imbauan yang disampaikan Kementerian Haji dan umroh Arab Saudi untuk mentaati ketentuan istitaah kesehatan, karena nanti pada bandara kedatangan di Saudi akan ada pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara acak, jamaah yang dinilai tidak layak istitoah kesehatan berpotensi dipulangkan saat itu juga” tutup Irfan

    Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 H/2026 M. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, pelunasan tahap pertama akan berlangsung mulai 24 November 2025 hingga 23 Desember 2025, pukul 08.00–15.00 WIB, melalui Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jamaah sebelumnya melakukan setoran awal.
     
    “Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, hari ini kami mengumumkan jadwal dan tahapan pelunasan haji reguler. Pelunasan tahap pertama dimulai hari ini hingga 23 Desember 2025 di bank-bank penerima setoran. Kami berharap jamaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Irfan dalam siaran persnys, dikutip Rabu, 25 November 2025
     
    Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah yang sebelumnya telah melunasi namun tertunda keberangkatannya, jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan 1447 H/2026 M, serta kelompok lanjut usia sesuai ketentuan. Dengan Alokasi  5 % Prioritas Lansia, yang akan diatur secara teknis melalui keputusan Direktur Jenderal.

    Apabila setelah tahap pertama masih terdapat sisa kuota per provinsi, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua. Pada tahap ini, prioritas diberikan kepada jamaah gagal pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendampingnya, jamaah terpisah dari mahram atau keluarga, serta jamaah cadangan.
     
    Menteri menekankan, seluruh mekanisme pelunasan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan pemerataan. Selain itu, jamaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai prasyarat pelunasan.
     
    Pelunasan hanya dapat dilakukan apabila jamaah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan. “Tahun ini, penerapan standar kesehatan dilakukan sepenuhnya tanpa pengecualian. Jika jamaah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji,” terangnya.
     
    Menteri Haji juga menegaskan tidak ada pungutan tambahan dalam proses pelunasan di luar ketentuan resmi. Ia juga mengingatkan, seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal pemerintah.
     
    “Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan melalui kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau langsung kepada kami,  selain itu daftar jamaah berhak pelunasan hanya diumumkan melalui website resmi kami di www.haji.go.id. Kami harap jamaah dan keluarga tidak mengambil informasi dari sumber tidak resmi yang berpotensi menyesatkan,” paparnya.
     
    Irfan juga mengimbau calon jamaah agar Mematuhi jadwal pelunasan, Menjaga ketertiban saat proses di bank, serta imbauan terkait dengan kesehatan jemaah sebelum keberangkatan nanti.
     

    “Kami juga mengajak jamaah menjaga kesehatan sejak sekarang agar pada waktu keberangkatan nanti benar-benar dalam kondisi sehat, selain juga harus memperhatikan imbauan yang disampaikan Kementerian Haji dan umroh Arab Saudi untuk mentaati ketentuan istitaah kesehatan, karena nanti pada bandara kedatangan di Saudi akan ada pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara acak, jamaah yang dinilai tidak layak istitoah kesehatan berpotensi dipulangkan saat itu juga” tutup Irfan

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (CEU)