Event: Ibadah Haji

  • Video Istana soal RUU Haji yang Akan Disahkan DPR Pekan Depan

    Video Istana soal RUU Haji yang Akan Disahkan DPR Pekan Depan

    DPR RI berencana akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pekan depan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) berharap pergantian badan penyelenggara haji dan umrah ke kementerian haji dan umrah nantinya bisa lebih baik.

  • Kesehatan Jemaah Asal Indonesia Jadi Tantangan Ibadah Haji 2026
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Agustus 2025

    Kesehatan Jemaah Asal Indonesia Jadi Tantangan Ibadah Haji 2026 Nasional 24 Agustus 2025

    Kesehatan Jemaah Asal Indonesia Jadi Tantangan Ibadah Haji 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kesehatan jemaah asal Indonesia diperkirakan menjadi tantangan terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.
    Badan Penyelenggara (BP) Haji mengaku mendapat teguran dari Pemerintah Arab Saudi terkait tingginya angka kematian jemaah, serta masih adanya calon haji yang berangkat meski tidak memenuhi syarat istithaah atau kemampuan fisik.
    Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menuturkan, peringatan itu disampaikan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi beberapa hari setelah puncak ibadah haji di Arafah.
    “Kami bertemu setelah musim haji kira-kira hari keempat atau kelima setelah Arafah. Sekali lagi kita ditegur soal kematian (jemaah). Apa yang mereka sampaikan, ‘Tolonglah Indonesia, kesehatannya diperhatikan. Haji ini adalah proses yang dilihat seluruh dunia. Kami tidak ingin haji ini dilihat sebagai ladang kematian oleh dunia’,” ujar Gus Irfan di Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    Menurut dia, teguran serupa juga disampaikan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud ketika bertemu Presiden Prabowo Subianto.
    “Ketika saya mendampingi Presiden Prabowo bertemu Prince MBS, sama, disinggung lagi, Indonesia menjadi penyumbang separuh dari kematian selama musim haji,” katanya.
    Gus Irfan menyebut, Pemerintah Arab Saudi hanya mentolerir sekitar 60 jemaah Indonesia meninggal dunia setiap musim haji.
    Namun, pada 2025, jumlahnya mencapai 470 orang atau delapan kali lipat dari batas yang ditentukan.
    “Seharusnya angka kematian yang ditolerir sekitar 60. Sementara kita tahun ini 470-an. Berarti delapan kali lipat dari angka yang ditolerir pemerintah Saudi,” ungkapnya.
    Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga menyoroti adanya jemaah asal Indonesia yang tetap diberangkatkan meski memiliki kondisi medis serius.
    “Saya ditegur oleh Kementerian Saudi, ini ada yang sudah (rentan) tiap bulan harus cuci darah 2-3 kali masih diberangkatkan, ‘ini gimana Indonesia?’,” ucapnya.
    Bahkan, lanjut Gus Irfan, ada jemaah yang tetap berangkat meski sudah mengalami komplikasi berat.
    “Bagaimana dia menemukan jemaah yang punggungnya sudah bolong karena diabetes, masih bisa berangkat,” ujarnya.
    Berkaca dari evaluasi haji 2025, BP Haji berkomitmen memperketat standar operasional prosedur (SOP) dalam menetapkan syarat istithaah.
    Namun, kebijakan ini berpotensi membuat jemaah yang telah mengantre batal berangkat karena tak lolos skrining kesehatan.
    “Akibatnya kami tahu, efeknya kami tahu. Akan banyak orang-orang yang sudah puluhan tahun menunggu antrean, ketika mendapatkan kesempatan berangkat, tidak bisa berangkat karena faktor kesehatan,” kata Gus Irfan.
    Meski demikian, dia menegaskan, keselamatan jemaah harus lebih diutamakan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
    “Yang penting bagi kami, kami bisa menyelamatkan para calon jemaah haji kita. Kita bisa menyelamatkan nama baik Indonesia di mata dunia, menyelamatkan nama baik di mata tuan rumah Arab Saudi,” ujarnya.
    Untuk mengantisipasi, BP Haji akan mempercepat tes kesehatan calon jemaah agar tersedia waktu cukup panjang bagi yang membutuhkan perbaikan kondisi.
    “Masih ada jangka waktu cukup panjang antara tes awal dan rencana keberangkatan. Sehingga jika ada yang sakit, tentu saat dites tidak layak, masih ada perbaikan masa mungkin 8-10 bulan,” jelasnya.
    BP Haji juga menggandeng Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) dalam program Manasik Kesehatan.
    Program ini mewajibkan calon jemaah menjalani pembinaan kesehatan sejak setahun sebelum keberangkatan.
    “Kita berharap tahun ini benar-benar memaksimalkan SOP kesehatan kita. Bukan berarti selama ini tidak punya standar, tapi standar kita selama ini mungkin belum maksimal,” ucap Gus Irfan.
    Ketua Dewan Pembina PP Perdokhi, Muchtaruddin Mansyur, mengatakan pihaknya menyiapkan 16 rekomendasi untuk memperkuat kebijakan istithaah.
    Rekomendasi itu mencakup penambahan vaksin influenza berbasis sel, vaksin pneumonia, hingga pemberian imunomodulator asli Indonesia seperti ekstrak Phyllanthus Niruri yang dikombinasikan dengan multivitamin.
    “Kalau dari pengajuan, kami berharap dalam satu tahun teridentifikasi itu ada pembinaan-pembinaan untuk pemeliharaan istithaah. Pak Dahnil sudah sampaikan minimal dua kali pemeriksaan,” kata Mansyur.
    Sementara itu, Ketua Umum PP Perdokhi Syarief Hasan Lutfie menekankan perlunya vaksin influenza diberikan sebulan sebelum keberangkatan, serta imunomodulator dikonsumsi rutin tiga bulan sebelumnya.
    “Entah itu Covid-19, entah itu pneumonia, itu akan menjadi isu-isu yang selalu ada setiap tahun. Karena
    mass gathering
    itu
    infectious
    ,” ucapnya.
    Dia juga menambahkan pentingnya penggunaan ekstrak Phyllanthus Niruri sejak dari Tanah Air untuk memperkuat daya tahan tubuh.
    “Untuk meningkatkan daya tahan tubuh, menghadapi risiko infeksi yang meningkat. Perlu adanya stimulasi, perlu ada doping itu meningkatkan imunomodulator supaya nantinya daya tahan kardiovaskuler lebih bagus,” ujarnya.
    Sebagai informasi, sejak 1950 penyelenggaraan ibadah haji menjadi tugas Kementerian Agama.
    Namun, sesuai Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024, kewenangan itu resmi beralih ke BP Haji mulai 2026.
    DPR RI bersama pemerintah kini tengah menuntaskan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menegaskan haji menjadi kewenangan penuh BP Haji.
    Dalam beleid tersebut, BP Haji juga berpotensi ditingkatkan statusnya menjadi kementerian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BP Haji Sebut Lebih dari 400 Jemaah Asal RI Meninggal dalam Ibadah Haji 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    BP Haji Sebut Lebih dari 400 Jemaah Asal RI Meninggal dalam Ibadah Haji 2025 Nasional 23 Agustus 2025

    BP Haji Sebut Lebih dari 400 Jemaah Asal RI Meninggal dalam Ibadah Haji 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, Indonesia mendapatkan peringatan dari pemerintah Arab Saudi soal tingginya jemaah haji asal Indonesia yang meninggal pada 2025.
    Kata Gus Irfan, Pemerintah Arab Saudi hanya mentolerir angka kematian jemaah haji Indonesia sekitar 60 orang.
    “Seharusnya angka kematian yang ditolerir sekitar 60. Sementara kita tahun ini 470-an. Berarti delapan kali lipat dari angka yang ditolerir pemerintah Saudi,” ujar Gus Irfan mengingat teguran dari Arab Saudi, di Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    Berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), sebanyak 447 jemaah asal Indonesia meninggal dunia dalam pelaksanaan ibadah haji 2025.
    Dari 447 jemaah haji yang meninggal dunia, 274 orang atau 62,30 persen di antaranya adalah jemaah haji laki-laki. Sedangkan 38,70 persen atau 173 lainnya adalah jemaah haji perempuan.
    Selanjutnya, mayoritas jemaah haji yang meninggal dunia adalah lanjut usia (lansia), yakni sebesar 64,88 persen atau 290 jemaah.
    Lalu, 35,12 persen atau 157 jemaah haji lainnya yang meninggal dunia berusia di antara 41 sampai 64 tahun.
    Gus Irfan mengaku mendapatkan teguran serupa ketika ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud.
    “Ketika saya mendampingi Presiden Prabowo bertemu Prince MBS, sama, disinggung lagi, Indonesia menjadi penyumbang separuh dari kematian selama musim haji,” ujar Gus Irfan.
    Karena itu sebagai penyelenggara, BP Haji akan mulai bekerja sama dengan Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) dalam program Manasik Kesehatan untuk jemaah haji.
    Calon jemaah haji nantinya akan menjalani treatment khusus yang dilakukan oleh Perdokhi selama kurang lebih satu tahun sebelum keberangkatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPD Usul Pelunasan Biaya Haji ke Arab Saudi Minimal 6 Bulan Sebelumnya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    DPD Usul Pelunasan Biaya Haji ke Arab Saudi Minimal 6 Bulan Sebelumnya Nasional 23 Agustus 2025

    DPD Usul Pelunasan Biaya Haji ke Arab Saudi Minimal 6 Bulan Sebelumnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komite III DPD Dailami Firdaus mengusulkan pelunasan biaya ke Arab Saudi untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji jangan terlalu mepet.
    Ia menyebut, pelunasan sebaiknya dilakukan enam bulan sebelum ibadah haji.
    Usulan ini disampaikannya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi VIII DPR dan pemerintah membahas revisi Undnag-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    “Itu juga harus diperbaiki dan juga bagaimana pelunasan-pelunasan dari BPIH itu juga jangan terlalu mepet, tapi minimal 6 bulan sebelumnya agar pemerintah bisa menyiapkan waktu dan juga hal-hal yang terbaik,” kata Dailami Firdaus, Sabtu.
    Ia menyebut, usulan itu juga mempertimbangkan berbagai kendala yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya.
    Misalnya, kendala saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), hingga konsumsi jemaah haji.
    “Gimana kan (penyelenggaraan haji) kemarin 2025 kita banyak lihat kendala-kendala dalam hal transportasi, dalam hal konsumsi, dan lain-lain,” ucap Dailami.
    “Dan menurut saya ini sangat penting sekali, kepastian seperti itu,” imbuhnya.
    Lebih lanjut, ia memahami pembahasan revisi UU Haji dan Umrah perlu dipercepat. Pasalnya, Arab Saudi sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan ubadah haji tahun 2026.
    Sedangkan di Indonesia, penyelenggara haji akan beralih ke Badan Penyelenggara (BP) Haji dari Kementerian Agama (Kemenag) tahun depan.
    Kini, pemerintah dan DPR RI tengah mempertimbangkan perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji.
    “Dari pemerintah Saudi ini ada deadline, hari ini itu kita harus memberikan keputusan berkaitan dengan tempat (di Armuzna). Jadi memang kenapa Undang-Undang ini jadi cepat begitu ya, harus diputuskan segera. Kita berpacu dengan waktu dan juga harus ada perbaikan-perbaikan ke depannya,” tandas Dailami.
    Sebagai informasi, revisi UU Haji dan Umrah telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan ini diambil DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (24/7/2025).
    Saat ini, pemerintah dan DPR tengah mengebut pembahasan DIM dengan target disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025).
    Salah satu poin pembahasannya adalah potensi perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Arab Saudi Peringatkan Agar Ibadah Haji Tak Jadi Ladang Kematian 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    Pemerintah Arab Saudi Peringatkan Agar Ibadah Haji Tak Jadi Ladang Kematian Nasional 23 Agustus 2025

    Pemerintah Arab Saudi Peringatkan Agar Ibadah Haji Tak Jadi Ladang Kematian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyampaikan teguran dari Pemerintah Arab Saudi terkait kesehatan jemaah haji Indonesia.
    Pada hari kelima setelah Arafah, Gus Irfan mengatakan kalau dirinya bertemu dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
    “Kami bertemu setelah musim haji kira-kira hari keempat atau kelima setelah Arafah. Sekali lagi kita ditegur soal kematian (jemaah). Apa yang mereka sampaikan, ‘Tolong lah Indonesia, kesehatannya diperhatikan. Haji ini adalah proses yang dilihat seluru dunia. Kami tidak ingin haji ini dilihat sebagai ladang kematian oleh dunia’,” tutur Gus Irfan mengingat teguran dari Arab Saudi, di Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    Kemudian, Gus Irfan mengaku mendapatkan teguran serupa ketika ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud.
    “Ketika saya mendampingi Presiden Prabowo bertemu Prince MBS, sama, disinggung lagi, Indonesia menjadi penyumbang separuh dari kematian selama musim haji,” ujar Gus Irfan.
    Kata Gus Irfan, Pemerintah Arab Saudi hanya mentolerir angka kematian jemaah haji Indonesia sekitar 60 orang.
    “Seharusnya angka kematian yang ditolerir sekitar 60. Sementara kita tahun ini 470-an. Berarti delapan kali lipat dari angka yang ditolerir pemerintah Saudi,” ungkapnya.
    Karena itu sebagai penyelenggara, BP Haji akan mulai bekerja sama dengan Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) dalam program Manasik Kesehatan untuk jemaah haji.
    “Kita berharap tahun ini benar benar memaksimalkan SOP kesehatan kita. Bukan berarti selama ini tidak punya standar, tapi standar kita selama ini mungkin belum maksimal,” ucapnya.
    Calon jemaah haji nantinya akan menjalani
    treatment
    khusus yang dilakukan oleh Perdokhi selama kurang lebih satu tahun sebelum keberangkatan.
    Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat (PP) Perdokhi, Muchtaruddin Mansyur menyampaikan bahwa pihaknya memberikan 16 poin rekomendasi untuk transfoirmasi kebijakan istithoah kesehatan haji bersama BPH.
    Di antaranya yakni penambahan vaksin influenza berbasis sel, vaksin pneumonia, pemberian imunomodulator asli Indonesia seperti ekstrak Phyllantus Niruri yang dikombinasi dengan multivitamin.
    “Kalau dari pengajuan, kami berharap dalam satu tahun terindentifikasi itu ada pembinaan-pembinaan untuk pemeliharaan istitahah. Pak Dahnil sudah sampaikan minimal dua kali pemeriksaan,” ucap Mansyur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dahnil: Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk Jamin Integritas 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    Dahnil: Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk Jamin Integritas Nasional 23 Agustus 2025

    Dahnil: Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk Jamin Integritas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Azhar Simanjuntak menuturkan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan BP Haji berisikan orang-orang yang berintegritas.
    Dahnil menegaskan, proses pengubahan nama BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah tidak akan menganggu proses jalannya persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada 2026.
    “Tidak sama sekali. Ini kan sebenarnya tinggal bedol desa saja. Walaupun nanti ada syarat ya (seleksi masuk ke Kementerian Haji dan Umrah), karena Pak Presiden menginginkan institusi ini wajahnya (menjamin) integeritas dan kompetensi,” jelas Dahnil ketika ditemui di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    Dahnil mengatakan, dengan perkembangan kasus haji yang terjadi belakangan ini, BP Haji membutuhkan orang-orang yang berintegritas tinggi.
    Salah satu persoalannya, kata Dahnil, terkait kesehatan jemaah haji yang mendapat teguran langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
    “Nah, bagaimana pemerintah mengantisipasi ini, enggak lagi kecolongan kalau sebenarnya jemaah itu sakit. Yang baru ke depannya kami ingin memunculkan manasik kesehatan,” ujar Dahnil.
    Untuk program manasik kesehatan tersebut, BP Haji bakal menggandeng Persatuan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) sebagai pembenahan atas teguran Arab Saudi.
    “Kami bekerja sama dengan teman-teman Perdokhi, beliau-beliau nanti akan ikut membantu kami merancang persiapan manasik kesehatan,” ujar Dahnil.
    Dahnil mengatakan, pihaknya juga akan mengubah standar operasional prosedur (SOP) tahap pemeriksaan kesehatan.
    “Misalnya yang sakit jantung. Nah treatment yang bagus supaya satu tahun sebelum berangkat tetap sehat itu gimana. Nanti secara keilmuan itu Perdokhi, kami yang siapkan (mekanismenya),” ujar Dahnil.
    Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat (PP) Perdokhi, Muchtaruddin Mansyur menyampaikan bahwa pihaknya memberikan 16 poin rekomendasi untuk transfoirmasi kebijakan istithoah kesehatan haji bersama BP Haji.
    Di antaranya, penambahan vaksin influenza berbasis sel, vaksin pneumonia, pemberian imunomodulator asli Indonesia seperti ekstrak Phyllantus Niruri yang dikombinasi dengan multivitamin.
    “Kalau dari pengajuan, kami berharap dalam satu tahun terindentifikasi itu ada pembinaan-pembinaan untuk pemeliharaan istitahah. Pak Dahnil sudah sampaikan minimal dua kali pemeriksaan,” ucap Mansyur.
    “Melakukan manasik fisik kemudian assesment akhir menjelang keberangkatan ke embarkasi. Jadi diembarkasi tidak ada lagi yang dinyatakan tidak istitahah,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Solusi atau Tambah Beban?

    Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Solusi atau Tambah Beban?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Pembentukan Kementerian Haji dianggap mendesak agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah lebih terkelola dengan baik.

    DPR dan pemerintah tengah berpacu dengan waktu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Dari total 768 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang harus dibahas, pembahasan akan dilakukan secara efektif tanpa mengurangi substansi.

    “Dengan tenggat waktu yang sangat singkat, kami diminta membahas 768 DIM. Mau tidak mau, mekanisme pembahasan harus betul-betul efektif dan efisien, tanpa menghilangkan substansi yang diinginkan pemerintah maupun DPR,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina saat Rapat Panja RUU Perubahan Ketiga UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Pemerintah di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Selly menekankan bahwa pokok pembahasan terutama terkait kelembagaan.

    Hal ini penting karena RUU tersebut akan menjadi dasar lahirnya Kementerian Haji dan Umrah, yang diharapkan lebih independen dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.

    “Dengan carut-marut penyelenggaraan haji terdahulu, serta visi Arab Saudi yang semakin maju, kelembagaan menjadi hal paling krusial,” jelasnya.

    Jangan sampai kata dia, pelepasan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah justru meninggalkan beban aset yang bisa menyulitkan lembaga baru ini.

  • 4
                    
                        Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera "Booking" Area Arafah-Mina untuk Haji 2026
                        Nasional

    4 Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera "Booking" Area Arafah-Mina untuk Haji 2026 Nasional

    Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera “Booking” Area Arafah-Mina untuk Haji 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mendapatkan ultimatum dari Arab Saudi terkait pembayaran uang muka untuk melakukan
    booking
    area Arafah dan Mina untuk ibadah haji tahun 2026.
    Hal ini dikatakan Marwan dalam rapat kerja dengan DPD RI terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    “Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum,” kata Marwan dalam rapat tersebut, Rabu.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, jika uang muka tidak dibayar pada Sabtu (23/8/2025) hari ini, Arab Saudi akan memberikan area yang selama ini dipakai Indonesia kepada negara lain.
    “Kalau tidak memastikan area di Arafah di tanggal 23, hari ini ya, hari ini, tidak dipastikan tanggal 23, maka area yang selama ini dipakai oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain,” tutur Marwan.
    Lebih lanjut, Marwan menuturkan bahwa hal ini pula yang membuat Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan BP Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memakai dana dari BPKH terlebih dahulu.
    Hal ini sudah disetujui oleh lembaga-lembaga negara tersebut.
    “Maka kemarin kami sudah mengadakan raker persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH,” ucap Marwan.
    Alasan itu juga membuat Komisi VIII DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat maraton pada akhir pekan ini sehingga RUU bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (26/8/2025) pekan depan.
    “Waktu yang harus kami butuhkan dalam penyelenggaraan rapat-rapat DIM ini tidak terlalu panjang,” kata Marwan.
    “Karena kalau panjang, sekarang kami kesulitan. Komisi VIII kesulitan, pemerintah kesulitan karena di Saudi proses perhajian sudah berlangsung. Untuk itu UU ini dibutuhkan segera untuk selesai,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik kemarin, BP Haji jadi kementerian hingga Wamenaker dipecat

    Politik kemarin, BP Haji jadi kementerian hingga Wamenaker dipecat

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (22/8) menjadi sorotan, mulai dari DPR-Pemerintah sepakat ubah BP Haji jadi kementerian dalam RUU Haji hingga Presiden Prabowo berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. DPR-Pemerintah sepakat ubah BP Haji jadi kementerian dalam RUU Haji

    Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada Jumat ini. Menurut dia, perubahan tersebut pun sesuai dengan yang diinginkan oleh DPR RI.

    “Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita,” kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Kaesang ziarah ke makam Presiden Ketiga RI B.J. Habibie

    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggelar ziarah dan tabur bunga ke makam Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat.

    “Hari ini kami ke makam Presiden Ketiga, kami di sini untuk menghormati beliau,” kata Kaesang di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat.

    Dalam kesempatan itu Kaesang juga mengutip pernyataan Habibie soal makna hidup untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Gibran hormati proses dan independensi KPK terkait OTT Wamenaker

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan sikapnya yang menghormati proses yang sudah berjalan, serta independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    Pernyataan Gibran tersebut berkaitan dengan KPK yang melakukan OTT terhadap Wamenaker dan 13 orang lain yang pada Kamis (20/8) terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    “Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan usai meninjau lokasi terdampak gempa di SDN 1 Tangkura, Poso Pesisir Selatan, Poso, Sulawesi Tengah, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Prabowo dijadwalkan pidato di Sidang Majelis Umum PBB 23 September

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berpidato dalam rangkaian acara Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2025 di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada 23 September 2025.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan Presiden Prabowo dijadwalkan berpidato setelah Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva, dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    “Informasi yang kami peroleh, sejauh ini Beliau (Presiden Prabowo, red.) dijadwalkan pidato pada tanggal 23 (September, red.). Pidato ketiga setelah Presiden Brazil dan Presiden AS,” kata Hasan Nasbi.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Presiden Prabowo berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker

    Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menjelaskan Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan untuk memberhentikan Noel, sapaan populer Immanuel Ebenezer.

    “Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, PBNU Dukung Penuh

    Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, PBNU Dukung Penuh

    Jakarta

    Pemerintah sepakat untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah guna meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Fahrur A Rozi, menilai bahwa pembentukan kementerian ini akan membawa banyak kemajuan.

    “Saya kira lebih bagus demikian agar fokus dan lebih baik,” ujar Fahrur kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

    Pria akrab disapa Gus Fahrur ini juga menegaskan pentingnya integrasi penuh sistem tata kelola haji, dengan mengubah Badan Pengelola (BP) Haji menjadi kementerian agar memiliki kewenangan lebih luas.

    “Saya setuju jika di integrasi penuh sistem tata kelola haji dengan meningkatkan Badan Pengelola Haji menjadi Kementerian Haji Indonesia agar penyelenggaraan haji lebih terpadu, profesional, dan efisien,” katanya.

    Menurutnya, konsolidasi kewenangan dalam satu kementerian khusus akan mempercepat proses perencanaan dan pelaksanaan ibadah haji serta umrah. Hal ini dianggap penting agar respons terhadap dinamika di lapangan bisa lebih fleksibel dan tepat waktu.

    Lebih lanjut, dia berharap dengan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini pelayanan dan pengelolaan ibadah umat Islam di Indonesia bisa semakin optimal dan profesional.

    Kesepakatan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

    Panja revisi UU Haji menyepakati adanya pasal terkait kementerian yang mengatur urusan haji dan umrah. Keputusan itu diambil dalam rapat panja Komisi VIII DPR dan pemerintah.

    “Ini kita tambahkan sekarang, kita ubah lagi (dari sebelumnya) bahwa kalau misalkan sesuai dengan Undang-Undang Kementerian Negara, urusan pemerintahan itu kan sampai dengan Kementerian Agama, haji itu sebetulnya kan urusannya di bawahnya Kementerian Agama,” kata Eko.

    Eko membacakan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait menteri dan kementerian urusan haji dan umrah. Berikut ini bunyinya:

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umroh yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama.

    “Jadi sub urusan dia, kemudian (Pasal) 23, kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umrah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama, itu kira-kira penambahannya,” sambungnya.

    Dalam rapat ini, pimpinan Komisi VIII DPR termasuk Ketua Panja RUU Haji Singgih Januratmoko menyetujui penambahan pasal itu. “Kita setuju, Pak, terus (Pasal) 23 satu irama,” ungkapnya.

    (azh/jbr)