Event: Ibadah Haji

  • KPK Temukan Modus Agen Travel Jual Kuota Haji Khusus Pakai SK Menag

    KPK Temukan Modus Agen Travel Jual Kuota Haji Khusus Pakai SK Menag

    Bisnis.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji masih bergulir. Terbaru KPK menemukan modus agen tour travel menjual kuota haji khusus 2023-2024 menggunakan Surat Keputusan Menteri Agama yang kala itu dijabat Yaqut Cholil Qoumas.

    Temuan ini naik ke permukaan saat KPK memanggil Khalid Basalamah sebagai saksi fakta, Selasa (9/9/2025). Dalam keterangannya, Khalid ingin berangkat haji menggunakan jalur furoda bersama rombongannya. 

    Namun dia ditawari kuota haji khusus oleh PT Muhibbah milik Ibnu Massud dengan kondisi T0 atau dapat langsung berangkat seperti furoda, tetapi mempunyai harga yang relatif lebih murah. Dalam promosinya, PT Muhibbah menggunakan Surat Keputusan Menteri Agama bahwa Khalid dapat langsung berangkat lewat kuota haji khusus. 

    SK tersebut tertera terdapat kuota tambahan sebesar 20 ribu, di mana pembagiannya 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus.

    “Jadi dengan berbekal SK tersebut, siapapun yang ditunjukkan SK-nya, termasuk juga mungkin kita, ‘ini resmi lho, ada SK-nya ini’. Nah seperti itu, jadi tidak salah juga ketika disampaikan seperti itu. Walaupun dalam prosesnya, SK yang terbit itu ternyata menyimpang dari ketentuan Undang-Undang nomor 8 tahun 2018,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/9/2025).

    Perlu diketahui, seharusnya pembagian kuota haji tambahan sebesar 92$ haji reguler dan 8% haji khusus. Artinya pembagian kuota saat itu menyalahi aturan.

    Di samping itu, berdasarkan keterangan Khalid jemaah dari Uhud Tour termasuk dalam jamaah PT Muhibbah karena Uhud Tour merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), tapi belum mendapatkan kuota tambahan. 

    Totalnya sebanyak 122 jamaah diberangkatkan melalui PT Muhibbah pada tahun yang sama yaitu 2024.

    “Uhud Tour, ini kami jemaah Muhibbah. Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah. Karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah. Jumlahnya 122,” jelasnya, Selasa (9/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK. 

    Penyidik KPK memang mendeteksi adanya jual-beli kuota haji, di mana kuota khusus dijual sekitar Rp300 juta. Sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    Selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat. Salah satu temuan penyidik mengapa terdapat jemaah yang mau membeli karena mereka sudah menggelar syukuran di rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat.

    Sampai saat penyidik masih mendalami perkara yang dialami Khalid Basalamah maupun saksi-saksi lainnya, termasuk barang bukti yang ditemukan penyidik usai menggeledah rumah Yaqut.

  • KPK Ceritakan Alasan Khalid Basalamah Terima Tawaran Kuota Haji Khusus

    KPK Ceritakan Alasan Khalid Basalamah Terima Tawaran Kuota Haji Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan Khalid Basalamah menggunakan jalur haji khusus, meski sempat memilih haji furoda.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menceritakan Khalid mulanya ingin berangkat ibadah haji bersama rombongannya menggunakan visa furoda. Kemudian dia ditawari kuota khusus oleh agen travel PT Muhibbah milik Ibnu Masud.

    Sebab PT Muhibbah memberikan Surat Keputusan Kementerian Agama bahwa ada kuota tambahan sebesar 20 ribu, di mana 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus. Sehingga Khalid merasa tawaran yang diberikan resmi dari pemerintah.

    “Jadi dengan berbekal SK tersebut, siapapun yang ditunjukkan SK-nya, termasuk juga mungkin kita, ini resmi lho, ada SK-nya ini. Nah seperti itu, jadi tidak salah juga ketika disampaikan seperti itu. Walaupun dalam prosesnya, SK yang terbit itu ternyata menyimpang dari ketentuan Undang-Undang nomor 8 tahun 2018,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK,  Rabu (10/9/2025).

    Sebagai informasi, seharusnya pembagian kuota haji tambahan sebesar 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

    Lebih lanjut, kuota haji khusus yang dijual oleh PT Muhibbah memiliki kondisi T0 atau jemaah bisa langsung berangkat tanpa menunggu antrean seperti haji furoda.

    “Artinya bisa langsung berangkat. Ya siapapun dengan prinsip ekonomian ya, biaya bayarnya lebih murah, tapi berangkatnya bisa langsung tahun itu. Ya pasti milih yang itu [haji khusus],” jelas Asep.

    Asep menambahkan penyidik masih mendalami perkara yang dialami Khalid Basalamah sehingga akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk memperkaya informasi.

    Diketahui, Selasa (9/9/2025) Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi fakta. Setelah diperiksa, dia menyampaikan kepada wartawan menjadi korban dari PT Muhibbah

    “Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Masud,” katanya kepada wartawan.

    Khalid menjelaskan jemaah dari Uhud Tour termasuk dalam jamaah PT Muhibbah karena Uhud Tour merupakan  Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum mendapatkan kuota tambahan.

    Totalnya sebanyak 122 jamaah diberangkatkan melalui PT Muhibbah pada tahun yang sama yaitu 2024.

    “Uhud Tour, ini kamu jemaah Muhibbah. Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah. Karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah. Jumlahnya 122,” jelasnya.

    Sebagai informasi, penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kuota haji tambahan 20 ribu yang seharusnya terbagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    KPK telah mencegah Yaqut, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Azis untuk bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.

    KPK juga menggeledah rumah Yaqut dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta sejumlah dokumen.

    Tak hanya itu, KPK mengendus adanya jual-beli kuota haji. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus dijual sekitar Rp300 juta. Sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kemeterian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran USD2.600 sampai USD7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

    Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat. Adapun Asep menjelaskan alasan adanya jemaah yang berminat karena mereka sudah menggelar syukuran si rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat.

    “Ya karena mereka sudah, apa namanya, di rumahnya sudah syukuran dan lain-lain. Daripada nggak jadi nih berangkat, bayarlah sama yang bersangkutan. Makanya disitulah, variasi, variatif seperti itu,” tuturnya.

  • KPK Dalami Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Jalur Furoda – Page 3

    KPK Dalami Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Jalur Furoda – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keputusan pendakwah sekaligus pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah yang memilih menunaikan ibadah haji pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi dengan memakai kuota khusus. Padahal, Khalid Basalamah sudah membayar dan siap naik haji lewat jalur furoda.

    “Didalami. Itu didalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

    Ketika ditanya mengenai pendalaman yang dilakukan KPK turut membahas keputusan Khalid Basalamah dilatarbelakangi faktor ekonomis atau tidak, Asep menyarankan agar pertanyaan tersebut langsung ditanyakan kepada yang bersangkutan.

    “Kalau ke sini (KPK) lagi, nanti ditanya, ‘Pak, lebih murah ya?’ (alasan lepas furoda meski sudah bayar, dan memilih haji khusus),” katanya.

    Asep menjelaskan penyidik KPK mendapatkan informasi bahwa pada tahun keberangkatan haji tersebut tidak ada haji furoda. Hanya ada kuota haji khusus yang merupakan hasil pembagian dari 20.000 kuota tambahan pemberian Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

    “Akan tetapi, yang jelas tersedia saat itu adalah kuota haji khusus karena pembagian yang 20.000 itu 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus. Kuota haji khusus menjadi lebih banyak karena seharusnya hanya 1.600 atau delapan persen dari 20.000,” katanya.

    Khalid Basalamah usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota haji pada Selasa (9/9/2025), mengaku dirinya merupakan jamaah haji furoda yang sudah bayar dan siap berangkat menunaikan ibadah haji.

    “Akan tetapi, ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah (PT Muhibbah Mulia Wisata) dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” jelas Khalid Basalamah.

  • KPK Ungkap Ustaz Khalid Basalamah Naik Haji Gunakan Kuota Khusus Bermasalah – Page 3

    KPK Ungkap Ustaz Khalid Basalamah Naik Haji Gunakan Kuota Khusus Bermasalah – Page 3

    KPK mengungkapkan pejabat Kementerian Agama di tiap tingkatan mendapatkan bagian atau jatah dari kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

    “Kami ketahui bahwa masing-masing tingkatan ini, masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

    Dia mengungkapkan cara culas pejabat Kemenag memainkan kuota haji. Agensi perjalanan haji tidak diberikan kuota haji khusus bila tak menyetorkan sejumlah uang kepada pejabat Kemenag.

    “Jadi, itulah tindakan kesewenang-wenangan. Kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa enggak kebagian,” kata Asep.

    KPK sedang mengumpulkan uang-uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut, termasuk yang sudah menjadi aset, seperti rumah maupun kendaraan, untuk dilakukan penyitaan.

    Asep menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjelaskan penyitaan dua rumah dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dengan total nilai sekitar Rp 6,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

    KPK menduga aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji tersebut mengalir secara berjenjang, yakni melalui orang kepercayaan, kerabat, hingga staf ahli pejabat Kemenag.

  • KPK Nyatakan Khalid Basalamah Berhaji Pakai Kuota Khusus Bermasalah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 September 2025

    KPK Nyatakan Khalid Basalamah Berhaji Pakai Kuota Khusus Bermasalah Nasional 10 September 2025

    KPK Nyatakan Khalid Basalamah Berhaji Pakai Kuota Khusus Bermasalah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ustaz Khalid Basalamah yang diperiksa KPK sebagai saksi fakta disebut pergi berhaji tahun 2024 menggunakan kuota khusus bermasalah yang kini diusut KPK.
    “Kami memeriksa yang bersangkutan itu sebagai saksi fakta. Sebagai saksi fakta, di mana yang bersangkutan itu juga berangkat pada tahun 2024. Jadi yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
    Asep menjelaskan, pria bernama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah menjadi pembimbing dari rombongan haji tersebut yang berangkat menggunakan kuota haji khusus yang bermasalah dalam perkara ini.
    “Ternyata menggunakan kuota khusus yang dari tadi, yang asalnya 20.000 itu digunakan salah satunya untuk rombongannya Pak Ustaz KB ini dengan rombongan jemaah yang lainnya. Nah, inilah tentunya yang menjadi dorongan bagi kami untuk terus menggali,” ujarnya.
    Sebelumnya, Direktur Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) itu telah rampung diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , Khalid yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji dimintai keterangan hampir 8 jam, dari 11.04 WIB sampai dengan 18.48 WIB.
    Khalid mengaku sebagai korban dari travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.
    “Saya kan sebagai Jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Mas’ud. Jadi posisi kami ini sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid.
    Dia menjelaskan, awalnya ia akan berangkat ibadah haji dengan kategori haji furoda.

    Namun, saat akan berangkat haji furoda, Ibnu Mas’ud menawarkan ia berpindah agar berangkat haji menggunakan travelnya yang disebutkan resmi dari Kementerian Agama.
    “Kita memang sudah berangkat setiap tahun dengan furoda. Cuma waktu kami sudah bayar furoda, kami sudah akan berangkat, sudah siap. Jemaah juga sudah siap semua. Nah, Ibnu Mas’ud ini dari PT Muhibbah datang menawarkan untuk menggunakan visa ini (kuota khusus). Dengan mengatakan itu adalah visa resmi. Kuota resmi,” ujarnya.
    Khalid mengatakan, atas penawaran tersebut, ia dan 122 jemaah Uhud Tour menjadi calon jemaah haji yang berangkat menggunakan jasa travel Muhibbah Mulia Wisata.
    “Karena dibahasakan resmi dari Kemenag kami terima gitu, dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” tuturnya.
    Khalid menambahkan, fasilitas yang didapatkannya atas perjalanan haji bersama travel Muhibbah Mulia Wisata ini seperti haji khusus.
    “Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perjalanan Gus Irfan, Putra Tebuireng Jombang yang Kini Pimpin Kementerian Haji dan Umroh

    Perjalanan Gus Irfan, Putra Tebuireng Jombang yang Kini Pimpin Kementerian Haji dan Umroh

    Jombang (beritajatim.com) – Gus Irfan Yusuf Hasyim atau KH Irfan Yusuf Hasyim, putra kelahiran Jombang yang merupakan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asyari, kini resmi memimpin kementerian yang bertanggung jawab atas seluruh urusan haji dan umroh di Tanah Air.

    Pelantikannya menjadi momen bersejarah, mengingat Kementerian Haji dan Umroh adalah kementerian baru yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Gus Irfan kini berada di posisi yang penuh tantangan dan harapan, terutama bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji dengan lancar, aman, dan lebih terjangkau.

    Perjalanan hidup Gus Irfan yang kini sebagai pejabat tinggi negara ini terentang jauh dari tanah kelahirannya, Jombang, tempat ia dibesarkan. Sejak kecil, pendidikan adalah prioritas utama dalam keluarganya.

    Jejak pendidikannya dimulai di SDN Cukir 1 Jombang, sebuah sekolah yang terletak persis di depan rumahnya. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan di SMPN 2 Jombang, yang telah lama menjadi bagian dari sejarah pendidikan di kota tersebut.

    Lulus pada tahun 1977, Gus Irfan melanjutkan ke Sekolah Menengah Persiapan Pertama (SMPP), yang kini lebih dikenal dengan nama SMAN 2 Jombang, dan berhasil menuntaskan pendidikannya di sana pada tahun 1982.

    Kisah tentang Gus Irfan semasa sekolah masih tercatat dengan jelas dalam buku induk siswa di SMAN 2 Jombang. Di buku tersebut, tertera bahwa ia masuk pada tahun 1978 dan memilih jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

    Seperti layaknya anak muda pada umumnya, Gus Irfan terekam dalam sebuah foto hitam putih khas anak remaja zaman itu. Namun, lebih dari sekadar penampilan fisik, sosoknya dikenal oleh teman-teman dan gurunya sebagai pribadi yang rendah hati, pendiam, dan sangat menghargai proses belajar.

    “Beliau dikenal sebagai sosok yang sangat humble. Jarang berbicara, tapi punya hati yang besar,” kata Koniamuryani, Wakil Kepala Kurikulum SMAN 2 Jombang, yang juga merupakan alumni tahun 1997, Rabu (10/9/2025).

    Keberhasilan Gus Irfan yang kini mengemban amanah sebagai Menteri Haji dan Umroh bukan hanya membawa kebanggaan bagi keluarga besar Tebuireng, tetapi juga untuk seluruh warga Jombang. SMAN 2 Jombang pun turut berbangga hati karena salah satu alumninya kini menduduki jabatan penting di pemerintahan.

    Ini bukan pertama kalinya sekolah tersebut melahirkan pemimpin. Sebelumnya, Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, juga merupakan alumni SMPP angkatan 1978, dan banyak lagi nama-nama alumni yang kini memegang posisi penting di tingkat pusat maupun daerah.

    Namun, yang lebih penting, Gus Irfan tidak hanya mewarisi nilai-nilai luhur dari kakeknya, KH Hasyim Asyari, pendiri NU, tetapi juga membawa visi besar bagi masa depan umat Islam Indonesia.

    “Saya berharap beliau bisa membawa perubahan positif dalam pengelolaan haji dan umroh. Semoga antrean panjang yang selama ini menjadi momok bisa dipersingkat, dan biaya haji bisa lebih terjangkau,” harap Koni, seorang guru yang juga alumni SMAN 2 Jombang.

    Harapan itu bukan tanpa alasan. Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al-Farros Tebuireng, Gus Irfan memiliki bekal pengalaman yang cukup untuk mengelola organisasi besar seperti Kementerian Haji dan Umroh.

    Ia memahami betul betapa besar dampak yang dihasilkan dari pengelolaan yang tepat terhadap ibadah haji, yang bagi sebagian besar umat Muslim adalah perjalanan seumur hidup.

    Pendidikan Gus Irfan tidak berhenti di Jombang. Setelah lulus dari SMAN 2 Jombang, ia melanjutkan studinya ke Universitas Brawijaya Malang, di jurusan Administrasi Niaga.

    Pada tahun 1985, ia lulus dengan gemilang, dan melanjutkan ke jenjang Pasca Sarjana di universitas yang sama, lulus pada tahun 2002. Selain prestasi akademik, Gus Irfan juga aktif dalam berbagai organisasi, baik yang bersifat politik maupun keagamaan, yang memperkaya pengalaman hidupnya.

    Kini, setelah melalui perjalanan panjang penuh tantangan, Gus Irfan berdiri di puncak kariernya. Sebagai Menteri Haji dan Umroh, ia tidak hanya dituntut untuk menjadi seorang birokrat yang efisien, tetapi juga sebagai pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi umat Islam di Indonesia.

    Di pundaknya, terletak harapan jutaan orang yang ingin menunaikan ibadah haji dengan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih terjangkau.

    Dalam menghadapi masa depan, Gus Irfan tentu menyadari bahwa tugas berat menanti di depannya. Namun, dengan bekal pengalaman, pendidikan, dan nilai-nilai luhur yang ia warisi, tidak ada keraguan bahwa ia siap untuk membawa Kementerian Haji dan Umroh menuju kemajuan yang lebih baik.

    Dari Jombang ke Jakarta, Gus Irfan adalah simbol bahwa setiap langkah kecil menuju pendidikan dan pengabdian, bisa membawa seseorang ke posisi yang menentukan nasib banyak orang. [suf]

  • PNS Kementerian Haji yang Baru Dibentuk Prabowo Masih Disusun

    PNS Kementerian Haji yang Baru Dibentuk Prabowo Masih Disusun

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto melantik Irfan Yusuf alias Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menterinya di Istana Negara, Senin (8/9) kemarin. Dengan begitu Kementerian baru di Kabinet Merah Putih ini resmi terbentuk.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian baru bentukan Prabowo ini terkait struktur organisasi hingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas.

    “Kementerian Haji Insyaallah sudah dibahas, organisasinya dan sebagainya ini sekarang kita rutin terus,” kata Rini kepada wartawan di Gedung Peruri, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2025).

    Ia mengatakan proses koordinasi ini sudah dilakukan sejak Prabowo mengangkat Gus Irfan sebagai pemimpin tertinggi pertama di Kementerian Haji dan Umrah. Karenanya Rini menargetkan pembentukan struktur organisasi dan pengangkatan pegawai Kementerian dapat rampung dalam waktu dekat.

    “Begitu diangkat menterinya sudah langsung kita koordinasi jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa bergerak,” terangnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri dan Wamen Haji setelah menetapkan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi setingkat kementerian.

    Prabowo melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah. Pelantikan digelar bersamaan dengan menteri lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta hari ini, Selasa (26/8/2025).

    (igo/fdl)

  • LDII Titipkan 10 Poin Pembenahan Layanan Haji dan Umroh kepada Gus Irfan

    LDII Titipkan 10 Poin Pembenahan Layanan Haji dan Umroh kepada Gus Irfan

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh kepada Menteri Haji dan Umroh RI pertama, KH Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan dalam mentrasformasi pelayanan haji dan umroh. Apresiasi serupa juga diberikan LDII kepada Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.

    Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menilai sosok Gus Irfan memiliki kapasitas, integritas, serta pengalaman keagamaan yang mumpuni. Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan pemimpin yang bukan hanya memahami manajemen pelayanan, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual dan kepedulian terhadap jamaah.

    “LDII mengapresiasi penunjukan Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah. Beliau dikenal memiliki rekam jejak yang baik dalam dunia pesantren, sekaligus berkomitmen tinggi terhadap pelayanan umat. Selain itu Wamen Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak juga sosok yang mumpuni dalam perubahan tata kelola haji nasional. Kami yakin beliau bisa menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, efisien, dan penuh kebarokahan,” ujar KH Chriswanto Santoso dalam keterangan persnya pada Rabu (10/9/2025).

    Lebih lanjut, DPP LDII berharap ke depan penyelenggaraan haji semakin berorientasi pada peningkatan kualitas layanan, transparansi anggaran, dan kepuasan jamaah. “Haji adalah ibadah akbar umat Islam. Penyelenggaraannya harus menghadirkan ketenangan, kenyamanan, serta pengalaman spiritual yang mendalam. Kami percaya Gus Irfan dan Bang Dahnil mampu mewujudkan itu. Kami menitipkan harapan besar pada jajaran Kementrian Haji dan Umroh RI ini,” tegas Chriswanto.

    Menurut dia, pelayanan terhadap jamaah haji harus ditempatkan sebagai prioritas utama. “Haji bukan hanya perjalanan ibadah, tapi juga perjalanan spiritual yang menjadi kenangan seumur hidup. Karena itu, negara harus menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, serta kepuasan jamaah dalam setiap tahap pelaksanaan,” ujar KH Chriswanto.

    LDII menurut KH Chriswanto telah menitipkan 10 poin pembenahan layanan, beberapa di antaranya adalah pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah tanpa diskriminasi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana serta fasilitas. Efisiensi biaya tanpa mengurangi kualitas layanan. Perhatian terhadap kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan jemaah sebagai prioritas dan peningkatan pengalaman spiritual, agar jemaah pulang membawa predikat haji mabrur.

    “LDII berharap pemerintah terus meningkatkan inovasi layanan, mulai dari sistem digitalisasi, edukasi manasik, hingga penguatan tenaga pendamping di lapangan. Dengan begitu, jamaah haji Indonesia bisa lebih fokus dalam beribadah. Salah satu yang paling penting adalah memperpendek antrean haji,” tambah KH Chriswanto.

    LDII juga menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menyukseskan program-program keagamaan, khususnya dalam bidang haji dan umrah. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat ikhtiar bangsa Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji [tok/aje]

  • Khalid Basalamah Mengaku jadi Korban PT Muhibbah pada Kasus Korupsi Kuota Haji

    Khalid Basalamah Mengaku jadi Korban PT Muhibbah pada Kasus Korupsi Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Khalid Basalamah mengaku menjadi korban dari PT Muhibbah dalam kasus kuota haji 2023-2024 yang tengah diusut di lingkungan Kementerian Agama.

    Pernyataan ini dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025), sebagai saksi fakta.

    Pemilik biro travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, menceritakan dia melaksanakan ibadah haji menggunakan jalur furoda dan telah membayar untuk pemberangkatan. Namun dia ditawarkan visa furoda oleh Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, sehingga terdaftar menjadi jemaah haji travel tersebut.

    “Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Masud,” katanya kepada wartawan.

    Khalid menjelaskan jemaah dari Uhud Tour sudah termasuk dalam jamaah PT Muhibbah karena Uhud Tour merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum mendapatkan kuota tambahan. 

    Totalnya sebanyak 122 jamaah diberangkatkan melalui PT Muhibbah pada tahun yang sama yaitu 2024.

    “Uhud Tour, ini kamu jemaah Muhibbah. Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah. Karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah. Jumlahnya 122,” jelasnya.

    Sebagai informasi, penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kuota haji tambahan 20 ribu yang seharusnya terbagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    KPK telah mencegah Yaqut, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Azis untuk bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.

    KPK juga menggeledah rumah Yaqut dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta sejumlah dokumen. 

    Tak hanya itu, KPK mengendus adanya jual-beli kuota haji. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus dijual sekitar Rp300 juta. Sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “Informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kemetenrian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke oknum di Kementerian Agama,” jelasnya. 

    Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat. Adapun Asep menjelaskan alasan adanya jemaah yang berminat karena mereka sudah menggelar syukuran di rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat.

    “Ya karena mereka sudah, apa namanya, di rumahnya sudah syukuran dan lain-lain. Daripada nggak jadi nih berangkat, bayarlah sama yang bersangkutan. Makanya di situlah, variasi, variatif seperti itu,” tuturnya.

  • KPK Sebut Agen Travel Setorkan Uang untuk Dapatkan Kuota Haji Khusus

    KPK Sebut Agen Travel Setorkan Uang untuk Dapatkan Kuota Haji Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan agensi perjalanan haji tidak akan mendapatkan kuota haji khusus, seperti dari kuota haji tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, apabila tidak menyetorkan sejumlah uang kepada pejabat Kementerian Agama.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan agensi perjalanan haji di Indonesia sangat bergantung kepada Kemenag untuk mendapatkan kuota haji khusus.

    “Jadi, itulah tindakan kesewenang-wenangan. Kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa tidak kebagian,” kata Asep dilansir dari Antara, Rabu (10/9/2025).

    Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

    Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler