Event: Ibadah Haji

  • Solusi Cerdas Wujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana

    Solusi Cerdas Wujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana

    JABAR EKSPRES – Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang sangat diidam-idamkan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Sebagai rukun kelima dalam Islam, haji mengandung nilai spiritual yang tinggi, di mana seorang Muslim berkesempatan untuk lebih dekat dengan Sang Pencipta dan mendapatkan pengalaman religius yang luar biasa. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa menunaikan ibadah haji memerlukan perencanaan yang matang, terutama dari segi keuangan. Untuk itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, atau yang lebih dikenal dengan BRI, menyediakan layanan Tabungan Haji BRI sebagai solusi perencanaan finansial yang aman, mudah, dan terpercaya.

    Tabungan Haji BRI adalah produk tabungan yang dikhususkan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji. Dengan tabungan ini, nasabah dapat menabung secara bertahap hingga mencapai saldo yang cukup untuk biaya haji. Tabungan ini menjadi pilihan cerdas bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji secara bertahap, tanpa harus mengorbankan kebutuhan sehari-hari.

    BRI sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia dengan jaringan yang luas di seluruh penjuru negeri memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mulai menabung dan merencanakan haji sejak dini. Tabungan Haji BRI tidak hanya memberikan kemudahan dalam menyisihkan dana, tetapi juga menawarkan berbagai manfaat yang dapat membantu nasabah meraih impian suci tersebut.

    BACA JUGA:Pasca Kecelakaan Beruntun, Kendaraan yang Melintasi GT Cikamuning Mencapai 1.001 Mobil

    Tabungan Haji BRI memiliki berbagai keunggulan yang membuatnya menarik bagi calon jamaah haji. Berikut adalah beberapa manfaat utama yang ditawarkan:

    1. Perencanaan Keuangan yang Terstruktur

    Dengan menabung secara rutin, calon jamaah dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik. BRI menyediakan layanan autodebet untuk menyisihkan dana setiap bulan, sehingga nasabah tidak perlu khawatir lupa menabung.

    2. Bebas Biaya Administrasi

    Tabungan Haji BRI tidak membebankan biaya administrasi bulanan. Ini memberikan keuntungan tambahan bagi nasabah karena saldo tidak akan terpotong setiap bulannya dan dapat terus bertambah hingga mencapai jumlah yang diinginkan.

    3. Akses Mudah melalui Jaringan BRI yang Luas

    Dengan lebih dari 10.000 jaringan kantor di seluruh Indonesia dan layanan online, nasabah dapat membuka rekening Tabungan Haji BRI dengan mudah. Selain itu, nasabah juga bisa mengakses dan memantau saldo mereka melalui aplikasi BRImo dan layanan internet banking, membuat perencanaan haji menjadi lebih praktis dan fleksibel.

  • DPR Tunda Rapat dengan Menag soal Biaya Haji 2025, Ada Apa?

    DPR Tunda Rapat dengan Menag soal Biaya Haji 2025, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI menunda rapat dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam agenda pembicaraan pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, pada hari ini, Senin (11/11/2024).

    Hal ini dikarenakan Komisi VIII mengklaim tidak ingin terjebak dalam urusan pemerintah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di dalam agenda rapat. Dia mengemukakan Komisi VIII tidak dalam kapasitas untuk menentukan siapa yang akan menyelenggarakan ibadah haji, apakah itu di bawah Kementerian Agama (Kemenag) atau Badan Penyelenggara Haji (BPH).

    “Kalau hari ini kita mendengarkan penjelasan dari Pak Menteri berarti komisi VIII mengesahkan Menteri agama-lah yang akan menyelenggarakan ibadah haji,” tuturnya, Senin (11/11/2024). 

    Maka dari itu, lanjut Marwan, dia meminta agar rapat kali ini ditunda terlebih dahulu. Bahkan, pihaknya juga tidak memberikan kesempatan kepada Menag untuk memaparkan materi.

    Jika sudah dibacakan, kata dia, berarti Komisi VIII memberi ruang kepada Kemenag, kecuali dalam materi ada sebutan BPH dan juga hadir dalam rapat.

    “Ini sebutan badan tidak ada di dalam paparan, kemudian badannya juga tidak ada di sini, berarti kami tidak memberi kesempatan untuk pak menteri menjelaskan penyampaian usulan ini. Karena begitu disampaikan, berarti kami mengesahkan. Nanti kami terjebak dalam urusan ini,” tuturnya.

    Marwan menegaskan karena itulah Menteri Agama tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Jika diberikan kesempatan, Marwan khawatir nanti terpancing pendapat dari para anggota komisi dan akhirnya terjadi keributan.

    Komisi VIII memberi kesempatan pada pemerintah untuk melakukan sinkronisasi antara Perpres Nomor 152/2024 tentang Kemenag dan Perpres Nomor 154/2024 tentang BPH. Marwan menyampaikan jika dua lembaga ini hadir bersama di Komisi VIII, maka pihaknya pun akan menerima dengan baik.

    “Kami berikan kesempatan kepada Pak Menteri untuk melakukan koordinasi. Kalau sudah selesai, besok hari kita buka raker lagi untuk mendengarkan usulan dari pemerintah,” jelasnya.

    Sebelumnya, anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyampaikan masih ada inkonsistensi dan ketidakjelasan terkait pembahasan penyelenggaraan haji apakah akan dibahas di Kemenag atau BPH.

    Menurut Selly, jika mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, aturan Perpres nomor 154 tahun 2024 tentang Badan penyelenggaraan Ibadah haji yang sudah berlaku sejak 5 November 2024 dan mengatur terkait penyelenggaraan ibadah haji ini rasanya bertolak belakang dengan keberadaan Perpres Nomor 152 tahun 2024. Terutama pasal 16, 17, 18 dan 19 yang mengatur tugas dan fungsi penyelenggaraan ibadah haji. 

    “Artinya, kami tidak ingin nanti dibenturkan seolah-olah DPR tidak tahu tupoksi siapa yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Mohon sekiranya dipastikan terlebih dahulu yang berkenan untuk menyelenggarakan ibadah haji ini apakah Kementerian Agama, apakah badan penyelenggaraan ibadah haji,” tandasnya.

  • Mudzakarah Perhajian: Penyembelihan Dam untuk Jemaah Haji Bisa Dilakukan di Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Mudzakarah Perhajian: Penyembelihan Dam untuk Jemaah Haji Bisa Dilakukan di Indonesia Nasional 11 November 2024

    Mudzakarah Perhajian: Penyembelihan Dam untuk Jemaah Haji Bisa Dilakukan di Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mudzakarah Perhajian Indonesia Kementerian Agama merilis keputusan hukum bahwa penyembelihan hewan dam atau denda untuk jemaah
    haji
    musim 1446 Hijriah/2025 Masehi tak harus dilakukan di Arab Saudi.
    Hukum yang dikeluarkan dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bandung, 9 November 2024 itu memutuskan penyembelihan bisa dilakukan di Indonesia.
    “Penyembelihan dan pembagian daging hadyu/dam di luar Tanah Haram (Mekkah), termasuk di Tanah Air (Indonesia), hukumnya boleh dan sah,” tulis keputusan Mudzakarah.
    Selain membuat keputusan hukum baru, Mudzakarah Perhajian Indoensia menghasilkan tiga rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah dan jemaah haji.
    Pertama, merekomendasikan pemerintah untuk membuat pedoman tata kelola dam jemaah haji dan memasukkan ketentuan penyembelihan dan pembagin daging dam di Indonesia.
    Hal ini menyangkut teknis pelaksanaan dan pendistribusiannya.
    “Pemerintah (juga) menyosialisasikan hasil putusan ini kepada jemaah haji melalui berbagai forum pertemuan/sosialisasi dan bimbingan manasik haji baik yang dilakukan pemerintah maupun kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah,” tulis hasil Mudzakarah.

    Terakhir, meminta jemaah dan petugas haji mempedomani ketentuan tata kelola dam jemaah haji, termasuk ketentuan tentang penyembelihan hewan dam di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eropa Sebut 2024 Sebagai Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah Umat Manusia, Setuju?

    Eropa Sebut 2024 Sebagai Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah Umat Manusia, Setuju?

    Bisnis.com, JAKARTA – Layanan Perubahan Iklim Copernicus dari Uni Eropa mengeluarkan peringatan serius bahwa 2024 akan tercatat sebagai tahun terpanas dalam sejarah dibandingkan rerata suhu panas global sebelumnya. 

    Setelah musim panas yang menyengat dan kemajuan lambat negara-negara dalam menangani perubahan iklim, tidak heran jika tahun 2024 akan tercatat sebagai tahun terpanas. 

    Emisi dari bahan bakar fosil meningkatkan suhu global, memaksa masyarakat di seluruh dunia untuk beradaptasi dengan kondisi ini.

    “Umat manusia sedang membakar planet ini dan membayar dengan harga yang mahal,” ujar Sekretaris Jenderal PBB António Guterres yang dikutip dari The Verge pada Sabtu (9/11/2024).

    Lebih lanjut, Copernicus maupun Organisasi Meteorologi Dunia merilis analisis terbaru menunjukkan bahwa tahun 2024 berada di jalur untuk menjadi tahun terpanas yang pernah tercatat, melampaui rekor tahun 2023. 

    Rata-rata anomali suhu untuk sisa tahun ini harus turun mendekati nol agar tahun 2024 tidak memecahkan rekor.

    Tercatat, tahun ini menjadi tahun yang penuh dengan anomali. Lebih dari 1.300 orang meninggal di Arab Saudi akibat suhu yang sangat tinggi saat ibadah haji di Mekkah pada bulan Juni. Pada waktu itu, Belahan Bumi Utara sedang mengalami musim panas terpanas dalam sejarah, melampaui rekor pada tahun 2023.

    Meskipun hal itu berdasarkan analisis data dari Copernicus, yang mengumpulkan informasi cuaca sejak 1940. Namun, penelitian lain yang menggunakan penanda di lingkaran pohon kuno menemukan bahwa musim panas tahun 2023 di Belahan Bumi Utara kemungkinan adalah yang terpanas dalam setidaknya 2.000 tahun terakhir. 

    Sayangnya, data dari wilayah yang lebih kering dan tropis di Belahan Bumi Selatan lebih sedikit tersedia, sehingga sulit untuk membuat perbandingan serupa di sana.

    Dilaporkan juga, bahwa kemungkinan tahun ini menjadi pertama kalinya suhu rata-rata global naik lebih dari 1,5 derajat Celsius dibandingkan era pra-industri, melewati target ambisius dalam Kesepakatan Paris yang bertujuan membatasi pemanasan antara 1,5 hingga 2 derajat Celsius dalam jangka panjang. 

    Perlu diketahui, selama sekitar 11.000 tahun terakhir, iklim Bumi cenderung stabil. Kondisi ini mendukung perkembangan pertanian dan peradaban manusia.

    Namun, sejak revolusi industri, penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak, dan gas mulai menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar. Emisi ini membuat suhu terus meningkat. 

    “Tetapi tanpa transisi ke energi yang lebih bersih untuk menghilangkan emisi gas rumah kaca dari bahan bakar fosil, suhu global akan terus meningkat,” demikian isi laporan tersebut.

    Negara-negara memiliki tenggat waktu tahun depan untuk mengajukan rencana iklim nasional yang telah diperbarui sebagai bagian dari Kesepakatan Paris. 

    Minggu depan, mereka akan mengirim delegasi untuk bertemu di Baku, Azerbaijan, dalam pertemuan tahunan PBB tentang perubahan iklim. Namun, hasil pemilu AS minggu ini diperkirakan akan mempersulit kemajuan perjanjian ini. 

    Pasalnya, AS adalah penghasil emisi karbon dioksida pemanas planet terbesar di dunia, dan presiden terpilih Donald Trump telah mengatakan dia akan mengeluarkan AS dari perjanjian Paris.

  • Menag Gandeng KPK dan Kejagung dalam Pelaksanaan Haji

    Menag Gandeng KPK dan Kejagung dalam Pelaksanaan Haji

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam penyelenggaraan ibadah haji untuk memastikan transparansi dan integritas.

    “Kami sudah berdiskusi dengan KPK terkait penyelenggaraan haji dan meminta pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Nasaruddin Umar dalam acara mudakarah perhajian di Bandung, Jumat (8/11/2024) dilansir Antara.

    Pemberantasan korupsi menjadi agenda utama Presiden Prabowo Subianto, seperti yang tercantum dalam Astacita poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Hal ini disampaikan berulang kali baik sebelum dilantik maupun setelah resmi menjabat sebagai kepala negara.

    Selaras dengan agenda besar Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin menekankan kementeriannya juga harus terbebas dari segala bentuk penyelewengan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

    “Pak Presiden sangat berkomitmen untuk membersihkan instansi pemerintahan maupun swasta. Beliau bertekad untuk menertibkan segala hal yang merusak nilai luhur Bangsa Indonesia,” kata Menag.

    Menurutnya, penyelenggaraan haji yang dapat dianggap sukses adalah ketika para jemaah mendapat layanan terbaik dan tidak terjadi penyelewengan yang merugikan negara.

    “Saya mengingatkan seluruh aparat Kemenag bahwa kami bertekad untuk membersihkan Kementerian Agama secara menyeluruh. Moto kami adalah agar pelaksanaan haji tahun ini lebih baik, dengan pengelolaan yang dilakukan bersama-sama,” tambahnya.

  • Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Petugas Haji Tingkat Daerah

    Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Petugas Haji Tingkat Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi petugas penyelenggaraan ibadah haji (PPIH) atau petugas haji tahun 1446 H/2025 untuk tingkat daerah.

    Direktur Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Arsad Hidayat mengemukakan pendaftaran seleksi akan dilakukan mulai 7-15 November 2024. Sementara ini, menurutnya, seleksi petugas haji baru dibuka untuk tingkatan daerah, namun untuk tingkat pusat akan diinfokan lebih lanjut.

    “Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian,” tuturnya.

    Dia menjelaskan bahwa ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama, menururnya, berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan Computer Assisted Test (CAT). 

    “CAT akan digelar pada 21 November 2024. Hasilnya diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024,” katanya.

    Kemudian, menurutnya, peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi. 

    “CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024. Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024,” ujarnya.

    Berikut Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M:

    I. Syarat Umum

    A. Warga Negara Indonesia

    B. Beragama Islam

    C. Sehat jasmani dan rohani

    D. Tidak dalam keadaan hamil

    E. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah

    F. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana

    G. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS

    H. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI

    I. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional

    J. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    II. Syarat Khusus

    A. PPIH Kloter

    Ketua Kloter: a. Pegawai ASN Kementerian Agama; b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar; c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji; d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi; e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam; f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
    Pembimbing Ibadah Kloter a. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar; b. Telah menunaikan ibadah haji; c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik; d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji; e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan; f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dan g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    B. PPIH Arab Saudi

    Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

            Pelaksana Bimbingan Ibadah a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar; b. Telah menunaikan ibadah haji; c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji; d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
            Pelaksana Siskohat a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan; c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat; d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

  • Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian, Ini Isu yang Dibahas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian, Ini Isu yang Dibahas Nasional 7 November 2024

    Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian, Ini Isu yang Dibahas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Agama RI menggelar Mudzakarah Perhajian Indonesia yang akan membahas isu-isu krusial kebijakan penyelenggaraan ibadah
    haji
    1446 Hijriah/ 2025 Masehi.
    Direktur Bina
    Haji
    pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    Kemenag
    Arsad Hidayat mengatkan, forum ini akan digelar selama tiga hari di Institut Agama Islam (IAI) Persis Bandung, Jawa Barat.
    “Ini juga dalam rangka harmonisasi seluruh ormas Islam di mana pada tahun-tahun sebelumnya Mudzakarah Perhajian ini juga pernah diadakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo milik Nahdlatul Ulama serta di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,” ujar Arsad dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
    Untuk penyelenggaraan pertama di Bandung, akan digelar 7-9 November 2024.
    Mudzakarah ini akan dihadiri oleh lembaga dan kementerian terkait untuk penyelenggaraan haji seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan PT Angkasa Pura.
    Arsad menyampaikan, salah satu isu penting yang akan dibahas adalah penggunaan nilai manfaat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
    Isu lainnya yang akan dibahas dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2024 adalah terkait kepadatan jemaah haji di Mina.

    Arsad mengatakan, saat ini Kementerian Agama berupaya untuk membangun pemahaman jemaah haji Indonesia yang meyakini bahwa tinggal di Mina hukumnya hanya keutamaan, atau tidak wajib.
    “Saya kira juga tidak mudah untuk mengubah
    mindset
    jemaah yang selama ini mengatakan wajib, tapi setelah kita diskusi dengan para ulama, ternyata ada beberapa madzhab fikih yang mengatakan bahwa mabit di Mina itu bukan wajib ya, sebenarnya boleh saja, artinya ketika mereka mabit di Mina itu mendapatkan keutamaan dan ketika mereka meninggalkan itu tidak masalah,” tutur Arsad.
    Selain itu, forum Mudzakarah Perhajian nantinya juga akan menyoroti isu pemanfaatan atau pemotongan hewan Dam di Arab Saudi serta skema distribusinya di Tanah Air.
    “Upaya ini sebenarnya sudah kita lakukan dari tahun lalu, bagaimana memanfaatkan daging Dam melalui pemotongan di Tanah Suci kemudian dikirim ke Tanah Air lalu didistribusikan kepada orang-orang yang membutuhkan, cuma di dalam perjalanannya emang ternyata tidak mudah. Saya kira ini juga menjadi PR kita kedepan untuk mengharmonisasikan regulasi antara Kementerian Agama dengan instansi lain,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Sopir Truk Naik Haji: Modal Tekad, Bismillah, Sisanya Allah yang Mampukan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        31 Oktober 2024

    Cerita Sopir Truk Naik Haji: Modal Tekad, Bismillah, Sisanya Allah yang Mampukan Bandung 31 Oktober 2024

    Cerita Sopir Truk Naik Haji: Modal Tekad, Bismillah, Sisanya Allah yang Mampukan
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Abdul Kodir (65) duduk di belakang kemudi selama 10 menit. Ia mencoba menyalakan mobil, namun tak berhasil.
    Penarasan, ia turun dari truk jenis Colt Diesel 120 PS tersebut. Begitu kaki menginjak tanah, ia jongkok, melihat ke beberapa bagian mobil.
    Tak berapa lama, warga Cileunyi, Bandung, Jawa Barat ini kembali naik ke mobil dan duduk di belakang kemudi. Dicobanya lagi starter, tetap tak berhasil.
    “Maklumlah,
    treuk kolot
    (truk tua),” ujar Kodir kepada Kompas.com di Bandung, akhir pekan lalu.
    Mobil berwarna krem ini hampir berusia 20 tahun. Seharusnya ia tukar dengan yang baru, namun tidak dilakukan karena tidak sanggup untuk mencicilnya. Selain itu, banyak kenangan dari mobil itu.
    “Truk ini yang membawa saya pergi
    haji
    dan menyekolahkan anak-anak saya sampai sarjana,” tutur pria asli Garut, Jawa Barat tersebut.
    Sambil membenarkan posisi duduk di garasi pinjaman, Kodir menceritakan bagaimana perjuangannya mengumpulkan uang untuk berhaji.
    Saat itu, di tahun 2009, secara hitungan matematika tidak mungkin dirinya bisa pergi berhaji. Penghasilannya saat itu sangat minim, di tengah hutang yang lumayan besar. Belum ditambah anak kuliah.
    Jika dihitung, dalam sehari, paling besar ia mengantongi Rp 200.000, ada kalanya tidak ada tarikan berhari-hari. Untuk itu, ia dan keluarganya selalu berhemat. Makan pun jarang dengan daging, ia lebih banyak mengonsumsi tumisan sayur.
    Meski demikian, keinginannya untuk berhaji sangat besar, walaupun ia tak berani bermimpi karena kondisi ekonomi.
    Suatu hari anak ketiganya yang tahu keinginan orangtuanya meyakinkan untuk nabung sebisanya, diniatkan untuk berhaji, sisanya biar Allah yang menentukan.
    Mendengar ucapan itu, dengan bermodal keyakinan, ia meminta istrinya sebisa mungkin menyisihkan uang untuk berhaji. Terkadang Rp 10.000, Rp 50.000, Rp 100.000, seadanya uang sisa kebutuhan rumah tangga.
    “Saat itu saya meyakini Allah bukan memanggil orang yang mampu, tapi memampukan orang yang Allah panggil. Bismillah saja, saya percaya semua orang bisa berhaji jika sudah dipanggil Allah,” ungkap dia.
    Dua tahun kemudian dengan tidak diduga ia bisa mengumpulkan uang Rp 50 juta untuk daftar 2 porsi haji bareng istrinya, Karmini. Keajaiban kembali datang saat ia harus melunasi karena sudah ada panggilan untuk pergi haji 5 tahun kemudian.
    Padahal sebulan sebelum berangkat, ia tidak punya bayangan akan mendapatkan uang dari mana.
    Beruntungnya Jamaah Indonesia
    Saat sedang asik berbincang dengan Kompas.com, imam Masjid Al Hikmah itu teringat harus bergegas ke masjid untuk azan dan memimpin salat Ashar.
    Di masjid, usai menjalankan salat Ashar, dia menceritakan kepada teman-temannya, bahwa berhaji itu menguntungkan.
    Bayangkan, bila sengaja pergi berwisata ke luar negeri 40 hari dengan makan, penginapan, dan lain-lainnya sudah diurus, berapa biaya yang harus dikeluarkan. Waktu 40 hari ini mengacu pada masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi untuk berhaji.
    Tapi untuk berhaji sebenarnya murah. Apalagi di Tanah Suci, umat muslim bisa menjalankan rukun Islam kelima.
    Ucapan Kodir tersebut merujuk pada catatan Badan Pengelola Keuangan
    Haji
    (
    BPKH
    ). Misal, biaya haji reguler 2024 kemarin, sebesar Rp 93.410.286 per jemaah. Jumlah yang dibayarkan jemaah haji tidak sebesar itu, namun hanya 60 persennya yakni sebesar Rp 56.046.172.
    Sisanya yang 40 persen atau Rp 37.364.114 per jemaah dibayar dari nilai manfaat yang digelontorkan BPKH.
    Cerita lain datang dari petugas sekaligus jemaah haji, Eva Fahas. Baginya proses seleksi hingga pergi haji adalah pengalaman spiritual yang tidak bisa dilupakan.
    Pasca-Covid-19, ia diagnosa Rheumatic Arthritis (RA), atau kejadian radang sendi (rematik) akibat autoimun. Diduga, infeksi virus ini terjadi saat ia tertular virus Covid pada 2021.
    Bila sedang kambuh, persendiannya kaku dan linu. Ada kalanya ia tidak bisa menekukkan jari, jalan harus merangkak, bahkan untuk memasang tali sepatu, harus dibantu suaminya.
    Saat sedang berjuang melawan penyakitnya, ia ditinggal meninggal ibunda yang sangat dekat dengannya. Ujian bertubi ini sempat membuatnya down.
    Lalu ia ditawarkan kantornya untuk mendaftar jadi petugas haji. Saat itu, ia tidak berekspektasi apapun, meskipun pergi haji adalah keinginannya sejak dulu. Namun ia tidak pernah bisa membayangkan mengingat kondisi ekonominya.
    Dari lima yang seleksi, Eva dinyatakan lulus. Namun hasil medical check up terbilang kurang bagus. Eva baru bisa terbang ke Arab Saudi bila mengantongi rekomendasi dari dokter penyakit dalam.
    “Saat itu kata dokter penyakit dalam, bila nilai fungsi hati di atas 100, maka surat rekomendasi tidak bisa diberikan. Saat itu saya menangis dan berdoa, keluarga, juga teman-teman berdoa,” tutur dia.
    Lima jam kemudian, hasil tes darah keluar. Dengan degdegan Eva membaca hasil lab, angkanya 95, artinya ia mendapat rekomendasi untuk menjadi petugas haji sekaligus berhaji.
    Di Tanah Suci, Eva terbilang sehat. Ia kerap membantu jemaah haji Indonesia yang tersasar, bahkan pernah membantu keluarga jemaah menemukan lokasi rumah sakit tempat saudaranya disemayamkan.
    “Saya tak berhenti bersyukur, Allah maha baik. Benar kata ulama, Allah memanggil siapa saja yang Dia inginkan untuk menghampiri rumah-Nya,” ucap dia.
    Sekretaris Badan (Corporate Secretary) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Ahmad Zaky mengatakan, saat ini, antrean calon jemaah haji Indonesia sebanyak 5,2 juta orang. Dengan kuotaa haji 220.000 per tahun, maka rata-rata menunggu jemaah haji 25 tahun.
    “Jangan sampai seperti Malaysia, jadwal menunggunya bisa 140 tahun. Karenanya semakin cepat daftar, semakin baik,” ungkap dia.
    Lantas bagaimana jika penghasilan pas-pasan? Ahmad Zaky mengatakan, banyak jamaah haji yang penghasilannya jauh di bawah UMR bisa berhaji karena pada dasarnya
    semua bisa haji
    .
    “Yang terpenting niatkan dulu untuk haji, buka tabungaan haji, kemudian menabunglah sesuai kemampuan. Sisanya serahkan pada Allah. Daftar dulu, nanti dimampukan (Allah),” tutur dia.
    Untuk membuka tabungan haji, setoran awal minimal hanya Rp 100.000. Setelah itu, jemaah bisa menabung sesuai dengan kemampuan.
    Jika sudah terkumpul Rp 25 juta, jamaah bisa langsung mendaftar porsi haji. Uang tersebut nantinya akan dikelola BPKH untuk diinvestasikan ke Sukuk, emas, dan instrumen investasi aman lainnya, sehingga jemaah tidak perlu khawatir.
    Bahkan kini ada virtual account (VA) yakni dalam periode tertentu, tabungan calon jemaah yang sudah mendapatkan porsi haji akan mendapatkan nilai manfaat. Jadi secara tidak langsung, jumlah uang yang ada di dalam rekening terus bertambah.
    Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, ada beberapa manfaat dari menabung haji.
    Yakni meningkatkan kedisiplinan keuangan, mendapatkan ketenangan jiwa karena sudah mempersiapkan diri ibadah haji. Kemudian, mempermudah meningkatkan target dana haji.
    “Ada beberapa dalil soal menabung. Salah satunya diriwayatkan dalam Hadits Tirmidzi dari Ibnu Abbas RA yakni Muhammad bersabda persiapkanlah untuk haji dan umrah karena keduanya penghapus dosan dan penghilang kefakiran,” pungkasnya.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemudahan Layanan Haji dan Umrah, Bank Muamalat Jajaki Kerja Sama dengan LPHU PP Muhammadiyah

    Kemudahan Layanan Haji dan Umrah, Bank Muamalat Jajaki Kerja Sama dengan LPHU PP Muhammadiyah

    Jakarta, Gatra.com  – Bank Muamalat menjajaki kerja sama dengan Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Dalam rangka penjajakan kerja sama tersebut perwakilan Bank Muamalat bersilaturahmi ke Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, pada Kamis 11 Juli lalu.

    Divisi Haji Bank Muamalat Muhammad Nejum mengatakan, momentum penjajakan kerja sama antara Bank Muamalat dengan LPHU Muhammadiyah diharapkan dapat memberi keberkahan kepada kedua belah pihak. Ada sejumlah solusi haji dan umrah yang disiapkan Bank Muamalat untuk kemudahan jamaah haji. 

    “Hal ini merupakan komitmen Bank Muamalat untuk ekosistem haji,” kata Muhammad Nejum, dalam ketarangan pada Ahad, (14/7).

    Beberapa kemudahaan tersebut, yakni kemudahan pendaftaran dan pelaksanaan ibadah haji, kemudahaan pendaftaran dan pelunasan porsi haji, kemudahaan pendaftaran haji melalui pembiayaan, dan kemudahan transaksi saat beribadah. 

    “Untuk kemudahan transaksi saat beribadah kami membuat kartu ATM dengan desain yang dapat digunakan untuk bertransaksi di Arab Saudi,” kata Muhammad Nejum.

    Kemudahan lainnya, lanjut Muhammad Nejum, jamaah haji juga dapat mengetahui nilai manfaat haji yang sudah dikembangkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Bank Muamalat. Nilai manfaat meruapakan keuntungan atau imbal hasil dari investasi dan penempatan dana haji yang dilakan BPKH. 

    Ketua LPHU PP Muhammadiyah, Uatadz Muhammad Ziyad mengatakan penjajakan kerja sama antara Bank Muamalat dan LPHU PP Muhammadiyah ini merupakan pertemuan yang pertama. 

    “Setelah ini akan kita tindak lanjuti dan berdiskusi lebih lanjut,” kata Muhammad Ziyad.

    Menurut Ziyad, beberapa kemudahan yang telah dijelaskan Bank Muamalat dalam rangka mendukung ekosistem haji membantu pemahaman calon jamaah terkait dengan bagaimana pendaftaran haji dan umrah, serta bagaimana cara pelunasan, bahkan ketika jamaah haji dalam kondisi yang emergency secara finansial.

    Ziyad menambahkan, informasi terkait kemudahan dalam pembiayaan haji ini sangat diperlukan oleh kelompok bimbingan haji  dan umrah (KBIHU) dan LPHU di daerah-daerah. 

    “LPHU PP Muhammadiyah telah menggelar rapat kerja nasional (rakernas) akhir tahun lalu, dan dilanjutkan dengan turun ke daerah-daerah. KBIHU dan LPHU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sangat antusias sekali,” ujar Ziyad. 

    Menurut Ziyad, salah satu dari tujuan diselenggarakannya rakernas dan konsolidasi ke daerah-daerah ini untuk mensinergikan haji dan umrah yang mandiri dan berkemajuan. 

    “Kita melihat bahwa Muhammadiyah memiliki potensi besar terhadap jemaah haji dan umrah. Karena itu, rakernas kita ini ingin mengkonsolidasikan kekuatan itu,” kata Ziyad.

    Menurut Ziyad untuk bisa melakukan konsolidasi itu maka perlu bersinergi pada seluruh stakeholder haji dan umrah. 

    Dia menambahkan, terdapat beberapa mimpi besar yang mengemuka di rakernas untuk mempermudah mobilisasi jemaah haji dan umrah ke Tanah Suci sekaligus membawa citra Indonesia untuk yang lebih baik di masa yang akan datang. 

    “Ada proyeksi ke depan seperti yang tadi telah disampaikan kita punya mimpi besar nanti kita akan beli/sewa transportasi bus untuk di Tanah Suci sehingga mempermudah jamaah kita bahkan kita juga bisa mencarter pesawat sendiri,” ungkap ustadz kondang yg sering tampil di TV.
       
    Sekretaris LPHU PP Muhammadiyah H Marjuki berharap melalui  penjajakan kerja sama antara LPHU PP Muhammadiyah dengan Bank Muamalat ini dapat membangun ekosistem haji dan umrah yang mandiri dan berkemajuan sesuai dengan yang diamanatkan Muktamar Muhammadiyah. 

    “Untuk membangun ekosistem haji dan unrah yang diamanatkan Muktamar Muhammadiyah, kita tengah menyiapkan Mudzakarah Haji yang akan dihadiri oleh LPHU Wilayah, KBIHU Muhammadiyah dan Aisyiyag dan Travel Milik Persyarikatan seluruh Indonesia,” katanya.

    73

  • Tak Lagi Kelola Haji Umrah Bakal Bikin Kemenag Lebih ‘Lincah’?

    Tak Lagi Kelola Haji Umrah Bakal Bikin Kemenag Lebih ‘Lincah’?

    Bisnis.com, JAKARTA – Peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dan umrahh ke Badan Penyelenggara Haji diharapkan akan membuat gerak Kementerian Agama (Kemenag) semakin lincah saat bekerja.

    Seperti diketahui, Presiden ke-8 Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji sebagai penyelenggara ibadah haji. Nantinya, kewenangan penyelenggaraan haji bakal beralih dari Kemenag ke Badan yang baru terbentuk mulai 2026 mendatang.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya optmitis dengan adanya Badan yang akan mengelola pelaksanaan haji dan umrah bisa berkonsentrasi penuh menjalankan tugas dan kewenangannya.

    “Kami sangat optimis dengan adanya Badan ini duduk bersama kita nanti. Kami berharap dengan adanya badan pelaksanaan haji ini, konsentrasi penuh bisa diberikan untuk mengelola haji umrah,” kata Nasaruddin saat ditemui seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Dengan adanya pemisahan ini, Nasaruddin berharap tugas dari Kementerian Agama akan lebih ramping dan terfokus.

    “Jadi nanti Kementerian Agama akan lebih ramping, lebih berkonsentrasi mengurus persoalan-persoalan keumatan, misalnya bimas [bimbingan masyarakat] Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu,” terangnya.

    Nasaruddin berharap peralihan ini akan membuat Kemenag menjadi lebih produktif dan proaktif di masa mendatang. “Jadi [Kementerian Agama] lebih profesional, lebih ramping sehingga kita bisa melakukan manuver-manuver yang lebih produktif dan lebih proaktif nanti akan datang. Mohon doanya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa nantinya keberadaan Badan Penyelenggara Haji akan setara dengan Kementerian. Kendati begitu, dia mengaku masih mendiskusikan pengelolaan haji pada 2025.

    “Kita tetap jalan, ini kan bergandengan tangan terus. Pokoknya tidak boleh masalah haji muncul hanya karena peralihan. Pokoknya kita jalan dan terus,” pungkasnya.