Event: Ibadah Haji

  • Kuota Petugas Haji Turun, Menag Akui Sulit Dapat Tambahan dari Pemerintah Arab Saudi – Page 3

    Kuota Petugas Haji Turun, Menag Akui Sulit Dapat Tambahan dari Pemerintah Arab Saudi – Page 3

    Mendengar permintaan pemerintah Indonesia, pemerintah Arab Saudi hanya mengangguk saja.

    “Dia sendiri ngangguk-ngangguk aja menterinya pada waktu itu. Tetapi negosiasi baru bisa kita lakukan kalau sudah dilunasi semua biaya yang diperlukan,” katanya.

    “Sampai hari ini kami belum mengusulkan usulan tambahan berapa kuota petugas haji yang akan kita mohon. Akan tetapi, insya allah setelah selesai pembicaraan keuangan akan kita lakukan negosiasi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp 93, 38 juta. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024).

    Menurut Nasaruddin, besaran usulan itu berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

    “Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/224).

    “Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya,” sambungnya.

  • Komisi VIII dan Kemenag Bentuk Panja Bahas Kemungkinan Biaya Haji 2025 Turun

    Komisi VIII dan Kemenag Bentuk Panja Bahas Kemungkinan Biaya Haji 2025 Turun

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sepakat membentuk panitia kerja (panja) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan melibatkan Badan Penyelenggara Haji. Panja tersebut akan secepatnya membahas asumsi dasar dan komponen BPIH 2025.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024), Nasaruddin Umar telah menyampaikan usulan anggaran operasional haji 2025. Sumber biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat.

    Asumsi dasarnya dalam menyusun rancangan besaran BPIH ini dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang rata-rata sebesar Rp 16.000 per dolar AS, serta asumsi kurs SAR terhadap rupiah sebesar Rp 4.266,67.

    “Untuk 2025, pemerintah mengusulkan rata-rata rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684. Komposisinya, Bipih sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70%, dan nilai manfaat sebesar Rp 28.016.905,5 atau 30%,” kata Nasaruddin Umar.

    Usulan biaya ini belum final dan masih akan dibahas dalam panja haji bersama Komisi VIII DPR.

    Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Demokrat Nanang Samodra mempertanyakan usulan Kemenag terkait Bipih 2025. Nanang mempertanyakan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji atau Bipih naik, meskipun total BPIH per jemaah turun.

    “Dari segi biaya, memang ada penurunan BPIH dari 93.410.286 pada tahun lalu menjadi 93.389.648,99. Namun yang agak membingungkan, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih dan nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%,” ujar Nanang.

    Dengan perubahan komposisi itu, masyarakat akan membayar lebih besar. Padahal sebelumnya ada pernyataan bahwa biaya haji 2025 akan turun.

    Mengenai hal ini, Wakil Menteri Agama H.R Muhammad Syafi’i mengakui, memang menjadi kontradiksi antara statement sebelumnya dengan angka yang diajukan. Namun, komponen Bipih dan nilai manfaat tersebut masih bisa berubah dalam pembahasan bersama panja haji.  

    “Pertama, ini kan bisa selesai kalau komponenya kita pertahankan 60% dan 40%. Karena perubahan 60% 40% ke 70% 30% ini tidak diatur oleh undang-undang. Jadi saya kira kita sepakati nanti 60% 40%, berarti sudah ada penurunan Rp 20.000,” kata Muhammad Syafii.

    Ia menambahkan, dirinya bersama beberapa orang yang paham tentang penyelenggaraan haji juga sudah membuat kajian mengenai rasionalisasi BPIH 2025 yang nilainya bisa turun mencapai Rp 87 juta. Kajian tersebut bisa menjadi panduan untuk membahas penurunan biaya haji 2025.

    “Ini masih bisa kita dalami, masih banyak unsur-unsur yang bisa kita ganti. Armuzna misalnya, itu masih bisa turun. Kemudian ada upaya dari bapak presiden kita untuk meminta kepada Pertamina menurunkan keuntungan Avtur khusus untuk pemberangkatan haji. Ini kemudian berkaitan dengan Garuda, yang juga bisa menurunkan ongkos haji. Jadi ini memang belum didiskusikan karena ingin menjadi success bersama dengan DPR,” kata Syafii.  

    Pemerintah Arab Saudi sendiri telah menetapkan kuota haji Indonesia pada 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Adapun kuota petugas haji Indonesia sebanyak 2.210 orang atau lebih sedikit dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.

    Menurut menag, jumlah petugas haji tersebut belum ideal apabila melihat jumlah jemaah haji yang harus dilayani mencapai 221.000 jemaah. Karenanya, Kemenag akan terus berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota petugas haji seperti penyelenggaraan haji sebelumnya. Sedangkan mengenai biaya haji 2025, hal itu akan segera dibahas dalam panja haji secara intensif dan detail.

  • BPIH Tahun 2025 Bisa Turun Sampai Rp 87 Juta, Bagaimana Mekanismenya? – Halaman all

    BPIH Tahun 2025 Bisa Turun Sampai Rp 87 Juta, Bagaimana Mekanismenya? – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengungkapkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 bisa turun hingga mencapai Rp 87 juta.

    Untuk musim haji 2025, pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684,99 per calon jemaah haji.

    Dari total tersebut, 70 persennya ditanggung jemaah haji (Bipih) sebesar Rp 65.372.779,49.

    “Saya dengan beberapa orang yang paham tentang haji malah sedang membuat kajian sederhana rasionalisasi BPIH 2025. Bahkan bisa mencapai 87 juta. Nanti saya serahkan kepada pimpinan,” kata Syafi’i, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

    “Karena ini masih bisa kita dalami lagi menurut saya. Banyak unsur-unsur yang masih bisa kita tekan,” imbuhnya.

    Pria yang akrab disapa Romo Syafi’i itu menjelaskan sejumlah komponen yang bisa ditekan. Misalnya komponen layanan haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

    “Di Armuzna misalnya, itu kan bukan rahasia lagi, itu masih bisa turun sampai 16 (juta) sekian. Tidak usah sampai 17 (juta). Karena ada sesuatu yang kemarin terbuka tapi tidak cocok saya sampaikan di rapat ini dan itu kemudian bisa menjadi faktor penurunan biaya haji,” ujarnya.

    Komponen lainnya menurut Romo Syafi’i yang bisa ditekan adalah harga avtur.

    Terlebih, ungkap dia, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Pertamina untuk menurunkan harga avtur khusus untuk pemberangkatan haji.

    “Dan ini kemudian berkaitan dengan Garuda yang juga karena itu bisa menurunkan angkos haji,” ujarnya.

    Namun demikian, kajian penurunan BPIH itu belum dipublikasikan dan akan segera dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.

    Dia menyebut bahwa pernyataan yang menyebut ongkos haji akan turun jangan dibenturkan dengan usulan BPIH yang disampaikan pemerintah.

    “Jadi jangan dulu bilang sama masyarakat kontradiksi. Statement turun tapi acuan naik. Enggak. Kita mau top sama-sama itu aja,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.

    Dari total tersebut, 70 persennya ditanggung jemaah haji (Bipih) sebesar Rp 65.372.779,49.

    Sementara itu BPIH 1445 H/ 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

    Rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh setiap jemaah jalon haji mencapai 60 persen atau setara Rp 56 juta dari total nilai BPIH yang harus dibayar.

     

     

     

  • Menteri Agama Usul Biaya Haji Rp 93,38 Juta, Ditanggung Jemaah Rp 65,3 Juta – Page 3

    Menteri Agama Usul Biaya Haji Rp 93,38 Juta, Ditanggung Jemaah Rp 65,3 Juta – Page 3

    Kementerian Agama dibawah kepemimpinan Nasaruddin Umar memastikan tak akan mengalihkan kuota tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji 2025.

    Mulanya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan hasil pelaksanaan ibadah haji 2024 ke Komisi VIII DPR RI. Dia mengatakan, segala bentuk penyalahgunaan aturan yang terjadi di pelaksanaan haji 2024 menjadi tanggung jawab menteri agama sebelumnya yakni Yaqut Cholil Qoumas.

     “Setiap akhir pelaksanaan haji itu kan harus ada laporan. Kebetulan Menteri yang sebelumnya enggak sempat ngelaporin. Maka Menteri yang baru melaporkannya. Dan itu sudah diselesaikan. Dan hal-hal yang belum sesuai aturan, itu pasti bukan kami yang bertanggung jawab waktu itu,” kata Syafi’i, saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Namun, dia pun menegaskan, pihaknya siap memperbaiki penyalahgunaan aturan agar tidak terulang dipelaksanaan haji 2025.

    “Jadi disepakatin dalam kesimpulan itu merupakan tanggung jawab Menteri yang sebelumnya. Tapi kita siap memperbaikinya untuk tahun ini,” jelas dia.

    Saat ditanya perihal apa saja yang menyalahi aturan, Syafi’i pun menyinggung soal pengalihan kuota tambahan bagi jemaah haji reguler untuk jemaah haji khusus.

    “Misalnya dulu yang konsen diperhatikan Pansus itu kan kuota tambahan itu tidak mengikuti Undang-Undang nomor 8, bahwa harus 8 persen. Tapi kan kemudian Menteri mengambil diskresi 50 persen reguler, 50 persen khusus,” jelas dia.

    “Paling tidak kesiapan pelaksanaan haji reguler yang mungkin dengan tambahan yang begitu besar akan perlu persiapan yang lebih. Mungkin haji khusus lebih siap melaksanakan itu. Tapi tetap satu kan dianggap tidak mengikuti keputusan panja, tidak sesuai dengan perpres,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Syafi’i menegaskan, persoalan tersebut sudah diselesaikan dan kementerian agama sudah berjanji tidak akan mengulangi hal itu.

    “Tapi sudah diselesaikan dengan Komisi VIII dan Pak Menteri berjanji ke depan itu tidak akan terulang lagi,” imbuh dia. 

  • Naik Dibandingkan 2024, Menag Usul Biaya Haji dari Jemaah Rp65,3 Juta

    Naik Dibandingkan 2024, Menag Usul Biaya Haji dari Jemaah Rp65,3 Juta

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan ongkos ibadah haji 2025 yang ditanggung oleh jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49 (Rp65,3 juta).

    Angka itu naik sekitar Rp9 juta dibanding biaya haji 2024 dengan rata-rata sebesar Rp56 Juta.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan usulan ongkos yang ditanggung jemaah pada 2025 itu datang dari angka Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 (Rp93,4 juta) juta dikurangi nilai manfaat yang akan diterima jemaah yang diusulkan sebesar Rp28.016.905,5 (Rp28 juta) atau sebesar 30 persen dari total BPIH.

    “Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.399.694,90,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

    Nasaruddin mengatakan besaran usulan itu telah berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

    Ia mengacu valuasi per US$1 sebesar Rp16.000 dan per 1 Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.

    “Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini kita mengambil yang standarnya,” jelas dia.

    Pada haji 2024 nilai manfaat yang diberikan kepada jemaah haji sebesar 60 persen dari total BPIH. Kala itu, BPIH yang disepakati mencapai Rp 93,410,286 per jemaah.

    Oleh karena itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah lebih sedikit dibanding biaya haji yang diusulkan dibebankan kepada jemaah pada 2025,

    Sebelumnya Wamenag Muhammad Syafi’i usai rapat koordinasi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (27/12) mengatakan ongkos ibadah haji 2025 akan turun, namun tak disebutkan berapa penurunan biaya itu.

    “Tapi hampir kita pastikan ya Pak Menteri, ongkos haji tahun ini turun,” kata Wamenag Muhammad Syafi’i usai rapat koordinasi di Istana Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12).

    Pria yang akrab disapa Romo Syafi’i itu menjelaskan penurunan biaya ibadah haji 2025 akan dibahas pemerintah lebih lanjut bersama DPR.

    “Baru setelah itu rapat panja (panitia kerja). Di situlah baru diputuskan berapa ongkos haji,” ucap politikus Gerindra.

    Pada kesempatan yang sama, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan pemerintah akan berupaya agar ongkos ibadah haji tahun 2025 menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Namun, ia mengingatkan bahwa ongkos haji juga ditentukan berbagai faktor eksternal. Misalnya, inflasi dan nilai tukar terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).

    “Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi kepada penurunan harga,” ujar Nasaruddin.

    Nasruddin berjanji penyelenggaraan ibadah haji 2025 akan lebih baik ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, Indonesia merupakan negara dengan jemaah haji terbesar di dunia.

    “Insya Allah ke depan kalau ini bagus akan dijadikan semacam model ya untuk pelaksanaan haji akan datang,” ucapnya.

    (mab/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jemaah 221 Ribu, Petugas 2.210 Orang

    Jemaah 221 Ribu, Petugas 2.210 Orang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap jumlah kuota jemaah dan petugas haji yang diberikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia untuk ibadah haji 2025.

    Nasaruddin mengungkap jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.

    “Jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

    “Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang,” imbuhnya.

    Nasaruddin menjelaskan jumlah petugas haji Indonesia untuk ibadah haji 2025 mengalami pengurangan jika dibandingkan haji 2024.

    Oleh karena itu, Ia mengaku akan berupaya untuk melobi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk diberikan tambahan kuota petugas haji.

    “Jumlah (petugas haji) tersebut itu belum mencapai tahap ideal mengingat jemaah haji yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun tahun sebelumnya,” ujar dia.

    Pada haji 2024, Indonesia mendapat kuota jamaah haji sebesar 241 ribu jemaah. Sedangkan petugas haji sebesar 4.421 orang.

    Jumlah itu didapat setelah Pemerintah menerima tambahan kuota jemaah dan petugas haji dari Pemerintah Arab Saudi.

    (mab/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • 30 Desember 1904: Lahirnya Pahlawan Nasional KH Masjkur

    30 Desember 1904: Lahirnya Pahlawan Nasional KH Masjkur

    Liputan6.com, Yogyakarta – KH Masjkur merupakan tokoh ulama yang mendapat gelar pahlawan nasional. Ia merupakan tokoh NU ke-3 yang mengemban amanat sebagai menteri agama setelah KH Wahid Hasyim dan KH Fathurrahman Kafrawi.

    Mengutip dari kemenag.go.id, KH Masjkur dibesarkan di lingkungan Islam yang taat. Saat usia 9 tahun, ia telah menunaikan ibadah haji.

    Tokoh dari Jawa Timur ini diangkat menjadi Menteri Agama dalam Kabinet Amir Syarifudin II (reshuffle). Pada Januari 1948, kabinet tersebut jatuh.

    Meski Kabinet Amir hanya berlangsung selama dua setengah bulan, tetapi KH Masjkur berhasil membuat Peraturan Menteri Agama yang sangat penting. Ia membuat peraturan bahwa biaya Pengadilan Agama disetor ke Kas Negara.

    KH. Masjkur kemudian kembali terpilih menjadi Menteri Agama pada kabinet berikutnya. Pada Kabinet ini, KH. Masjkur memberlakukan peraturan bahwa perkara perdata di kalangan umat Islam diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Agama.

    Pada periode ini pula, KH Masjkur membentuk misi haji ke Saudi. Langkah tersebut dilakukan atas perintah Bung Hatta.

    Dengan misi ini, dunia internasional mengetahui bahwa ada negara baru bernama Republik Indonesia yang telah merdeka. Dunia internasional juga mengetahui bahwa mayoritas penduduknya beragama Islam.

    Selama hidupnya, KH. Masjkur pernah menjabat sebagai Menteri Agama RI pada empat periode, yakni Kabinet Amir Syarifuddin II (11 November 1947-29 Januari 1948), Kabinet Hatta I (29 Januari 1948-4 Agustus 1949), Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949-20 Desember 1949), dan Kabinet Ali Sastroamijoyo (30 Juli 1953-12 Agustus 1955). KH. Masjkur pernah terpilih menjadi Ketua Sarekat Buruh Muslimin Indonesia pada masa pemerintahan Orde Baru.

    Berkat kemajuan lembaga yang dipimpinnya, mereka pun diundang untuk berkunjung ke Uni Soviet. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau kegiatan kaum buruh sekaligus perkembangan Islam di negara komunis.

    KH. Masjkur juga pernah menjabat sebagai Ketua fraksi PPP DPR pada masa pembahasan RUU tentang perkawinan. Ia juga dipilih sebagai Ketua Dewan Presidium Pengurus Besar NU pada 1952.

    Kontribusi terbesarnya merupakan proyek prestisius Al-Qur’an raksasa yang menjadi Al-Qur’an pusaka. Saat ini, Al-Qur’an tersebut tersimpan di Masjid Baiturrahim, Istana Negara, Jakarta.

    Pada 8 November 2019, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin menganugerahkan gelar Pahlawanan Nasional kepada KH. Masjkur beserta lima tokoh dari berbagai bidang. Gelar ini diberikan kepada para tokoh yang semasa hidupnya berjasa dalam merebut dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa

     

    Penulis: Resla

  • Pemerintah dan DPR Bakal Bertemu Pekan Depan, Ada Sinyal Biaya Haji 2025 Bakal Turun – Halaman all

    Pemerintah dan DPR Bakal Bertemu Pekan Depan, Ada Sinyal Biaya Haji 2025 Bakal Turun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pekan depan, Pemerintah dan DPR bakal membahas biaya haji tahun 2025. Ada sinyal, biaya haji bakal turun.

    Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan ada potensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 lebih murah dibanding tahun sebelumnya.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, BPIH 2025 akan dipengaruhi faktor eksternal. Seperti inflasi, nilai tukar dolar AS, dan lainnya.

    “Jadi yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga,” ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12).

    Nasaruddin menyampaikan, saat ini tengah dibahas aspek-aspek yang bisa membuat jemaah haji lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. 

    Namun, murah yang dimaksud bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan.  “Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas,” imbuhnya.

    Kemenag bersama BPH juga mengkaji durasi waktu haji yang lebih pendek agar dapat menghemat anggaran pelaksanaan haji.

    “Tapi ini menyangkut masalah Saudi Arabia juga, tidak bisa kita memutuskan sepihak. Hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kekewenangannya Saudi Arabia. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan dalam negeri, itu kekewenangan kita,” jelas Nasaruddin.

    Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menambahkan, pembahasan BPIH 2025 akan diputuskan bersama panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR pada 30 Desember pekan depan.

    “Tapi hampir kita pastikan ya pak menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu nggak bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di panja,” ucap Syafi’i.

    Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 akan naik. Kenaikan ini diantaranya dipengaruhi faktor inflasi, kurs, dan avtur. 

    Untuk diketahui, BPIH terdiri dari dua komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat dari BPKH.

    “(Perkiraan) kalau dalam hitungan kami itu naiknya 5 persen, sekitar Rp 2 juta – Rp 3 juta. Mungkin tahun depan (BPIH) bisa Rp 95 juta atau Rp 96 juta,” jelas Anggota BPKH Amri Yusuf.

    Seperti diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 93,41 juta per jemaah. 

    Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah Rp 56,04 juta (60%) dan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp 37,36 juta (40%).(Kontan)

  • Kemenag Isyaratkan Biaya Naik Haji 2025 Bisa Lebih Rendah dari Tahun Lalu – Halaman all

    Kemenag Isyaratkan Biaya Naik Haji 2025 Bisa Lebih Rendah dari Tahun Lalu – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengisyaratkan ada potensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 akan lebih murah dibandingkan BPIH  tahun sebelumnya.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, BPIH 2025 akan dipengaruhi faktor eksternal. Seperti inflasi, nilai tukar dolar AS, dan lainnya.

    “Jadi yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga,” ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Terkait hal ini, Pemerintah dan DPR akan membahas biaya haji tahun 2025 pada pekan depan.

    Nasaruddin menyampaikan, saat ini tengah dibahas aspek-aspek yang bisa membuat jemaah haji lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. 

    Namun, BPIH yang lebih murah yang dimaksud bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan.  “Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas,” imbuhnya.

    Kemenag bersama BPH juga mengkaji durasi waktu haji yang lebih pendek agar dapat menghemat anggaran pelaksanaan haji.

    “Tapi ini menyangkut masalah Saudi Arabia juga, tidak bisa kita memutuskan sepihak. Hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kekewenangannya Saudi Arabia. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan dalam negeri, itu kekewenangan kita,” jelas Nasaruddin.

    Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menambahkan, pembahasan BPIH 2025 akan diputuskan bersama panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR pada 30 Desember pekan depan.

    “Tapi hampir kita pastikan ya pak menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu nggak bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di panja,” ucap Syafi’i.

    Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 akan naik. Kenaikan ini diantaranya dipengaruhi faktor inflasi, kurs, dan avtur. 

    BPIH terdiri dari dua komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat dari BPKH.

    “(Perkiraan) kalau dalam hitungan kami itu naiknya 5 persen, sekitar Rp 2 juta – Rp 3 juta. Mungkin tahun depan (BPIH) bisa Rp 95 juta atau Rp 96 juta,” jelas Anggota BPKH Amri Yusuf.

    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 93,41 juta per jemaah. 

    Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah Rp 56,04 juta (60%) dan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp 37,36 juta (40%).

    Laporan Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Sumber: Kontan

     
     
     
     
     

  • Siasat Prabowo Turunkan Ongkos Haji di 2025

    Siasat Prabowo Turunkan Ongkos Haji di 2025

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto berupaya menurunkan ongkos haji di tahun depan. Dengan demikian, ongkos haji bisa lebih murah.

    Prabowo telah meminta jajaran Kementerian Agama yang masih melakukan pengelolaan haji tahun depan untuk mencari cara agar ongkos haji bisa ditekan.

    Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menegaskan ongkos haji akan turun tahun depan. Soal berapa besarannya, dia bilang nantinya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2025 akan dibahas di Panitia Kerja dengan Komisi VIII DPR.

    “Hampir kita pastikan ya Pak Menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu nggak bisa disebut sekarang. Karena harus ada kesepakatan di Panja,” beber Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

    Prabowo, kata Syafii, meminta agar Kementerian Agama mencari biaya-biaya yang bisa dirasionalisasi dari BIPIH di tahun 2024. Dengan begitu, ongkos haji akan makin murah.

    “Beliau juga melihat banyak cost yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya makin baik, tapi harganya makin murah,” ujarnya.

    Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan Prabowo juga menggarisbawahi agar penyesuaian harga tidak mengurangi kualitas pelayanan.

    “Murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan. Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas. Misalnya pesawatnya jangan-jangan kita mencari murah, tetapi malah justru pesawat tua jadi itu di-warning juga buat kita,” sebut Nasaruddin.

    Nasaruddin juga mengatakan masalah pembentukan BIPIH juga harus memperhatikan faktor eksternal. Misalnya, ada faktor inflasi, faktor nilai tukar dolar, faktor fluktuasi harga minyak, dan lain sebagainya.

    “Jadi yang jelas bahwa spirit-nya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga,” beber Nasaruddin.

    Ketika ditanya apakah akan ada penyesuaian kontribusi presentasi biaya dana haji dari BPKH, Nasaruddin mengungkapkan hal itu akan dibahas terlebih dahulu di DPR.

    “Iya nanti habis DPR kita bicarakan. Belum-belum (ada keputusan), nanti,” sebut Nasaruddin.

    Berapa biaya haji saat ini? Cek halaman berikutnya.

    Ongkos Haji Saat Ini

    Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, ongkos haji di Indonesia ditentukan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

    Peraturan ini ditandatangani Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu masih menjabat. Tepatnya, beleid itu diteken pada tanggal 9 Januari 2024. Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

    Dalam aturan itu, besaran BIPIH jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

    Besaran BIPIH Jemaah Haji Reguler 1445 H/2024 M:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

    Sedangkan besaran BIPIH yang bersumber dari petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) jumlahnya sedikit berbeda.

    BIPIH PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.

    BIPIH PHD dan KBIHU:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00