Wamenag Ungkap Beberapa Faktor yang Bisa Turunkan Biaya Haji 2025
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii memaparkan beberapa faktor yang dapat memengaruhi penurunan biaya penyelenggaraan ibadah
haji
(BPIH) tahun 2025.
Menurut pria yang karib disapa Romo ini, salah satu efisiensi signifikan datang dari ongkos pesawat terbang.
“Efisiensinya itu banyak, mungkin yang paling signifikan itu pesawat. Kemarin, presiden sudah bisa memotong 10 persen ongkos pesawat, kalau itu nanti berlaku di haji, sudah sebuah penurunan yang signifikan. Selain itu, mungkin juga di hotel, di Armuzna (tiga titik penting dalam rangkaian ibadah haji) ini kita sisir kembali,” kata Romo di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (30/12/2024), dikutip dari
Antaranews
.
Dia mengatakan, tim dari Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan survei ke Arab Saudi dan menemukan bahwa perusahaan yang mengakomodasi ibadah haji semakin kompetitif.
Oleh karenanya, pihak Badan Penyelenggara (BP)
Haji
dapat membandingkan harga-harga untuk mengambil alternatif yang terbaik terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH).
“Karena dulu perusahaan itu tidak banyak, jadi ada sedikit monopoli. Sekarang, begitu dibuka yang daftar sangat banyak, maka mulai kompetitif dan akhirnya kita belajar bahwa ‘oh, sebenarnya bisa segini’, jadi kemungkinan turunnya itu sangat jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Romo juga mengatakan,
biaya haji
bisa diturunkan hingga di angka Rp 80 juta. Tetapi, dia menyebut bahwa Kemenag dan BP Haji terus menjalin komunikasi dengan DPR terkait penurunan tersebut.
“Ini kan masih terus kita sisir, tetapi yang pasti, di pengusulan pertama, BPIH-nya sudah turun, kalau biasanya agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun. Kalau ini, di penawaran awal saja sudah turun, jadi insya allah itu bisa lebih turun mungkin di angka Rp 80-an (juta) lah,” katanya.
Kemudian, Romo mengemukakan, saat ini pihak Kemenag masih fokus mengurus transisi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) ke BP Haji.
“Per-hajian itu sudah dimulai oleh BP Haji tahun 2025, meski tetap regulasi dan diplomasi di Kementerian Agama,” kata Romo.
“Namun, lembaga yang baru kan membutuhkan waktu untuk menyusun susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), tentu juga mentransfer apa yang sudah biasa dilakukan di Kemenag, itu kan mungkin butuh waktu, maka disepakati pelaksanaannya masih Kemenag, tetapi sudah dengan melibatkan BP Haji,” ujarnya lagi.
Tetapi, Romo menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya ditangani oleh BP Haji pada 2026.
“Pada 2026 sepenuhnya sudah BP Haji nanti, 2025 ini masih Kemenag, tetapi dengan pelaksana teknis sudah sebagian ditangani oleh BP Haji, dan ini sekaligus upaya transisi, nanti 2026 itu sepenuhnya harus sudah bisa dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji,” katanya.
Meskipun biaya haji atau BPIH kemungkinan akan turun pada 2025, tetapi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah naik dari 60 persen pada 2024, lalu diusulkan menjadi 70 persen pada 2025.
Untuk diketahui, BPIH pada 2024 sebesar Rp 93.410.286. Lalu, diusulkan turun menjadi Rp 93.389.684,99 pada 2025.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebelumnya menyampaikan usulan
BPIH 2025
sebesar Rp 93.389.684,99. Jumlah tersebut adalah total dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah, ditambah dengan nilai manfaat dari pemerintah.
Secara terperinci, Nasaruddin mengatakan bahwa Bipih yang dibebankan jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah untuk jemaah haji sebesar Rp 28.016.905,5.
“Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99, dengan komposisi BIPIH sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaat (yang ditanggung pemerintah) Rp 28.016.905,5,” kata Nasaruddin.
Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.
“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Event: Ibadah Haji
-
/data/photo/2024/12/27/676e377765dfa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wamenag Ungkap Beberapa Faktor yang Bisa Turunkan Biaya Haji 2025
-

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan Biaya Haji 2025
Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi VIII DPR RI, Wahidin Halim, mengingatkan sejumlah persoalan terkait pelaksanaan ibadah haji, terutama dampak kenaikan biaya haji 2025.
Dia mengungkapkan, dari aspirasi masyarakat yang diserap selama reses, bahwa kenaikan biaya haji dari Rp53 juta menjadi Rp65 juta menambah beban ekonomi masyarakat. Khususnya di tengah situasi ekonomi yang belum membaik.
Wahidin juga menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mengumpulkan biaya, terutama mereka yang berusia lanjut.
“Fraksi Partai NasDem berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu strategis terkait pelayanan ibadah haji agar aspirasi masyarakat dapat terealisasi dengan baik,” katanya.
Dia pun mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan solusi terbaik agar biaya haji lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
“Banyak masyarakat yang tadinya mengandalkan penjualan tanah untuk biaya haji, tapi sekarang tanah tidak laku. Mereka menyampaikan kepada kami bahwa kenaikan ini menjadi beban berat. Namun, semangat masyarakat untuk berangkat haji tetap luar biasa,” ujarnya.
Wahidin menyebut, pelaksanaan haji tahun sebelumnya yang dinilai cukup baik meskipun masih terdapat beberapa kekurangan.
“Pelaksanaan haji harus lebih baik setiap tahunnya. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga bagaimana peran pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah,” tegasnya. [hen/beq]
-

DPR RI: Harus Ada Efisiensi Biaya Penyelenggaraan Haji
Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Mahdalena mendesak Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji melakukan efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji baik dari pos akomodasi, transportasi, maupun konsumsi jamaah pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025.
“Kami mendesak stake holder penyelenggara haji Indonesia baik Kementerian Agama maupun Badan Penyelenggara Haji untuk menurunkan biaya haji yang harus ditanggung jamaah. Maka mau tidak mau harus ada kajian menyeluruh terkait pengeluaran baik dari pos akomodasi, transportasi, dan konsumsi sehingga terjadi efiesinsi,” ujar Mahdalena, Selasa (31/12/2024).
Dia menegaskan pemerintah harus mempertimbangkan secara sungguh-sungguh rencana kenaikan biaya yang harus ditanggung calon jamaah. Menurutnya pemerintah baiknya terlebih dahulu melakukan efisiensi besar-besaran terkait besaran pos pengeluaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Secara umum kan ada tiga pos utama pembiayaan ibadah haji yakni transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Nah dari tiga pos utama ini kira-kira mana yang bisa kita efisiensikan sehingga berdampak pada penurunan total biaya penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Untuk diketahui Pemerintah telah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadaha haji (BPIH) tahun 2025. Dalam usulan pemerintah terdapat kenaikan signifikan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus ditanggung calon jamaah hingga Rp9,3 juta dibandingkan tahun 2024.
Rinciannya BPIH 2025 sebesar Rp93,38 juta yang terbagi dari Bipih jamaah Rp65,3 juta dan dari manfaat dana haji yang dikelola pemerintah Rp28 juta. Sedangkan di tahun 2024, BPIH sebesar Rp94,10 juta terbagi dari Bipih jamaah Rp56 juta dan dari manfaat dana haji Rp37 juta.
Mahdalena menjelaskan saat ini komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditanggung jamaah kian besar. Di tengah kelesuan ekonomi kenaikan komponen biaya yang harus ditanggung calon jamaah pasti sangat memberatkan.
“Jika dibandingkan tahun lalu ada kenaikan hampir Rp10 juta. Jika setoran awalnya sekitar Rp25 juta maka pelunasan yang harus ditanggung calon jamaah mencapai Rp40 jutaan. Saya kira ini cukup berat bagi calon jamaah,” katanya.
Mahdalena mencontohkan apakah dimungkinkan efisiensi untuk masa tinggal jamaah haji Indonesia di tanah suci. Jika selama ini rata-rata jamaah harus tinggal selama 40 hari apakah tidak bisa jika harus dipangkas menjadi 30 hari saja.
“Harus ada kajian karena kalo bisa dipangkas hingga 30 hari maka akan berdampak besar pada pengeluaran di pos akomodasi dan konsumsi. Ini pasti memberikan dampak signifikan pada penurunan total BPIH,” ujarnya. [hen/aje]
-
Jurnalis SINDOnews.com Terima Penghargaan Humas Kemenag Award 2024
loading…
JurnalisSINDOnews.com, Andryanto Wisnu Widodo meraih penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag). Ajang apresiasi yang ditujukan bagi insan humas dan media ini digelar secara luring. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam pemberitaan kinerja Kemenag di sepanjang tahun 2024.
Penghargaan yang diberikan langsung Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Romo Muhammad Syafi’i dalam acara Humas Kemenag Award 2024 ini diselenggarakan Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 30 Desember 2024.
Wamenag mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pemberitaan dan dukungan media atas kinerja Kemenag selama ini termasuk penyelenggaraan ibadah haji 2024. Wamenag memberikan pesan kepada para penerima penghargaan untuk terus meningkatkan semangat dan dedikasi. ”Prestasi ini harus menjadi cambuk agar Bapak-Ibu semakin semangat dalam berkarya. Jangan berhenti sampai di sini saja, karena masih banyak tugas dan tantangan yang menanti,” kata Wamenag Romo Muhammad Syafi’i kepada para pemenang.
Dalam kesempatan itu, Wamenag juga menegaskan pentingnya peran humas sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. ”Humas memiliki peran strategis di era digital, tidak hanya sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai penghubung yang memperkuat hubungan antara Kementerian Agama dengan masyarakat,” kata Romo Muhammad Syafi’i.
Wamenag juga mengapresiasi kinerja humas yang dinilai sukses memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan informasi secara efektif. “Kalau hari ini dengan segala pertimbangan, Kementerian Agama memberikan award terkait dengan media ini, saya kira ini adalah sesuatu yang sangat-sangat bermakna,” ujar sosok yang akrab disapa Romo.
Dikatakan Romo, humas juga berperan dalam meluruskan hoaks dan menyampaikan pesan-pesan keberagamaan yang menekankan toleransi dan harmoni sosial. “Program pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto, khususnya yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan, dan keberagaman harus disampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
(aww)
-

Komisi VIII DPR Bentuk Panja Haji, Dipimpin Politikus Gerindra Abdul Wachid
loading…
Jemaah haji 2024. Jelang penyelenggaraan haji 2025, Komisi VIII DPR membentuk Panja Haji. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA – Komisi VIII DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji Tahun 2025. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid didapuk sebagai ketua.
“Betul. Iya, kalau itu kan gini, hanya ketua Panja aja,” kata Wachid saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/12/2024).
Abdul Wachid didampingi beberapa wakil ketua Panja Haji, yakni Abidin Fikri dari Fraksi PDIP, Singgih Januratmoko dari Fraksi Partai Golkar, Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, dan Ansory Siregar dari Fraksi PKS.
Secara keseluruhan, kata dia, Panja Haji 2025 berjumlah 21 orang, yang merupakan berasal dari Komisi VIII DPR.
Legislator dari Partai Gerindra itu menyampaikan kerja Panja Haji akan dimulai pada tanggal 2-10 Januari 2025. Ia berharap, di rentang waktu tersebut, Panja sudah bisa mendapatkan kesimpulan atau keputusan bersama terkait biaya haji 2025.
“Jadi pembahasannya untuk nanti adalah sesuai ajuan dari Menteri Agama, beliau sudah mengajukan anggaran sekitar 93 juta sekian, nanti kita bahas apakah sudah realistis atau belum. Kalau belum ya kita akan urai satu per satu,” ujarnya.
Ia optimistis, biaya haji bisa diturunkan sebagaimana semangat yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Oh masih bisa, sangat bisa (turun lagi biaya haji 2025). Itu kan kita bikin Panja, kan untuk menghitung ulang permohonan dari menteri itu,” pungkasnya.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684,99. Angka itu turun dari BPIH musim haji 1445 H/2025 yakni Rp93.410.286.
“Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun yang akan datang. Untuk tahun 1446 H/2025 M ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.386.684,99,” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di ruang rapat Banggar DPR, Senin (30/12/2024).
Dari jumlah itu, Nasaruddin berkata, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779,49. Sementara, sebanyak Rp28.016.905,5 akan ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
(zik)
-
![[POPULER NASIONAL] Menilik Alasan MKD Panggil Rieke Dyah Pitaloka | Biaya Haji 2025 Ditanggung Calon Jemaah Diusulkan Rp 65,3 Juta [POPULER NASIONAL] Menilik Alasan MKD Panggil Rieke Dyah Pitaloka | Biaya Haji 2025 Ditanggung Calon Jemaah Diusulkan Rp 65,3 Juta](https://i3.wp.com/asset.kompas.com/crops/io3sxAR5MGhGwof9QWA-RK2b_bY=/0x0:0x0/780x390/filters:watermark(data/photo/2020/03/10/5e6775ae18c31.png,0,-0,1)/data/photo/2023/11/23/655ee701ec3c7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
[POPULER NASIONAL] Menilik Alasan MKD Panggil Rieke Dyah Pitaloka | Biaya Haji 2025 Ditanggung Calon Jemaah Diusulkan Rp 65,3 Juta
[POPULER NASIONAL] Menilik Alasan MKD Panggil Rieke Dyah Pitaloka | Biaya Haji 2025 Ditanggung Calon Jemaah Diusulkan Rp 65,3 Juta
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kabar mengenai Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
Rieke Diah Pitaloka
, yang dilaporkan akibat dugaan pelanggaran kode etik menjadi sorotan para pembaca pada Senin (30/12/2024) kemarin.
Menurut informasi di salinan dalam surat pemanggilan yang diterima awak media, pemanggilan Rieke disebut terkait dengan kritiknya terhadap rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Januari 2025.
Sementara itu, Kementerian Agama mengusulkan supaya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779,49.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat dugaan pelanggaran kode etik.
Laporan tersebut diajukan oleh Alfadjri Aditia Prayoga pada tanggal 20 Desember 2024. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, telah mengkonfirmasi adanya pelaporan tersebut.
Nazaruddin Dek Gam belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi laporan yang diajukan terhadap Rieke, serta mengenai sosok pelapor.
“Saya belum lihat lagi detail laporannya kemarin itu. Besok ya, saya jelasin ya,” kata Dek Gam.
Namun, informasi dalam surat pemanggilan Rieke menunjukkan bahwa laporan tersebut terkait dengan kritiknya terhadap rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Dalam surat yang diterima oleh
Kompas.com
, disebutkan bahwa Rieke diduga telah memprovokasi masyarakat untuk menolak kebijakan
PPN 12 persen
melalui media sosial.
“Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan dari Saudara Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan saudara, karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Saudara dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen,” ungkap surat tersebut.
MKD telah merencanakan pemanggilan Rieke untuk menjalani sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik pada tanggal 30 Desember 2024.
Dek Gam menyatakan bahwa agenda tersebut ditunda karena DPR RI sedang dalam masa reses, dan anggota MKD masih berada di daerah pemilihan masing-masing.
“Iya, surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur (sidang) nih, masih reses. Jadi, kita tunda dulu lah,” jelas Dek Gam.
Dia juga menambahkan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan setelah masa reses selesai pada awal Januari 2025.
Pemerintah mengusulkan agar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779,49.
Usulan itu disampaikan Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024).
Dalam paparannya Nasaruddin menerangkan bahwa pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
Jumlah ini adalah akumulasi dari BPIH yang dibebankan kepada jemaah, dan juga nilai manfaat yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Adapun usulan besaran nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji tahun depan sebesar Rp 28.016.905,5.
“Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.399.694,90,” ujar Nasaruddin, Senin.
Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.
Untuk diketahui, besaran
Bipih 2025
yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu.
Diketahui, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.
Sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

BTN Syariah Gandeng Sun Life Rilis Bancassurance
Jakarta, FORTUNE – Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, BTN Syariah menggandeng PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) meluncurkan produk Bancassurance bertajuk Salam Berkah Amanah. Hadirnya produk tersebut menandai masuknya BTN Syariah ke lini bisnis Wealth Management Shariah.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan ekspansi layanan ini dilakukan seiring adanya kebutuhan Keuangan nasabah atas produk syariah yang bervariasi. Untuk itu, BTN Syariah berinovasi dengan menyediakan layanan perbankan lengkap termasuk di lini bisnis syariah.
“Asuransi Salam Berkah Amanah ini akan menyediakan proteksi lengkap dan amanah mulai dari perlindungan untuk finansial, pendidikan anak, perencanaan pensiun, hingga ketika menjalankan ibadah haji,” ujar Nixon dalam keterangan dikutip Senin (30/12).
Menurutnya, permintaan masyarakat Indonesia akan layanan keuangan syariah terus meningkat, termasuk produk asuransi. Ini sejalan dengan kinerja BTN Syariah yang meningkat baik di sektor perumahan maupun layanan lain.
Produk asuransi Salam Berkah Amanah tersebut menawarkan beragam keunggulan yang dirancang khusus bagi nasabah BTN Syariah, di antaranya, proses pendaftaran yang lebih mudah tanpa pemeriksaan medis. Asuransi ini juga memberikan perlindungan maksimal hingga 25 tahun dengan kontribusi terjangkau.
Asuransi Salam Berkah Amanah juga memberikan potensi pengembalian kontribusi hingga 150 persen dari total kontribusi yang telah dibayarkan.Nasabah juga dapat menikmati manfaat tambahan ketika menjalankan ibadah haji dan perlindungan khusus selama bulan suci Ramadhan.
BTN Syariah merupakan unit usaha syariah terbesar ke-4 di Indonesia dengan total aset sebesar Rp55,5 triliun per Juni 2024. Secara total, per Juni 2024, BTN Syariah memiliki 110 jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia.
Presiden Direktur Sun Life Indonesia, Teck Seng Ho mengungkapkan lewat kolaborasi dengan BTN Syariah, perseroan berharap dapat menyediakan solusi perlindungan bagi nasabah BTN Syariah. “Melalui jalur in-branch referral di seluruh Indonesia dan membantu lebih banyak keluarga di Indonesia mencapai kemapanan finansial dan hidup lebih sehat,” kata Teck Seng.
-

Asosiasi Sebut Belum Ada Urgensi Naikkan Biaya Haji 2025
Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Amanah Umroh Haji (Ashuri) mengharapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah pada tahun depan bisa menurun atau minimal sama dengan 2024 yang sebesar Rp56 juta.
Ketua Umum Ashuri Nur Faizin menyampaikan, naiknya biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah bisa mendatangkan petaka, salah satunya bagi calon jemaah yang belum berangkat ibadah haji. Pasalnya, para calon jemaah ini sebagian besar menjadikan biaya 2024 sebagai patokan dalam mempersiapkan biaya haji.
“Kalau berubah semacam ini, dia kan harus nyari-nyari lagi, ikhtiar lagi,” kata Nur Faizin kepada Bisnis, Senin (30/12/2024).
Lebih lanjut, dia melihat belum ada urgensi untuk mengerek biaya haji. Idealnya, kata dia, biaya haji baru mengalami perubahan setelah beberapa tahun diberlakukan.
Untuk itu, dia meminta pemerintah dan DPR RI agar nilai yang ditetapkan nantinya sama seperti tahun lalu.
“Kalau masih cuma satu tahun, itu tidak banyak pergerakan. Kecuali sudah beberapa tahun ya, karena inflasi, atau karena apa, itu masih memungkinkan,” ujarnya.
Di sisi lain, dia mengharapkan agar Badan Penyelenggara Haji yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu bisa segera siap dan profesional dalam mengambil alih tugas Kemenag dalam menyelenggarakan ibadah haji.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta.
“Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).
Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH.
Total Bipih yang mencapai Rp65,3 juta akan dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah komponen yakni biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp34 juta,dan akomodasi Makkah Rp15 juta, akomodasi di Madinah Rp4,49 juta. Kemudian, living cost atau biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair.
Sementara itu, nilai manfaat atau dana optimalisasi ditetapkan sebesar Rp28 juta atau 30% dari BPIH 2025.
Secara terperinci, anggaran yang bersumber dari nilai manfaat diantaranya akan dimanfaatkan untuk membiaya komponen pelayanan akomodasi, biaya konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Madinah dan Mina.
Kemudian, untuk perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, hingga pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi.
“Terkait dengan haji khusus, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp9,49 miliar,” ujarnya.
Nasaruddin menyebut, rancangan besaran BPIH disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap Rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266,67 per 1 SAR.
Sementara itu, tahun lalu, biaya haji 1445H/2024M disepakati sebesar Rp93,4 juta. Biaya ini terdiri dari Bipih sebesar Rp56 juta yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan visa.
Sementara, nilai manfaat keuangan haji ditetapkan sebesar Rp37,3 juta. Nilai manfaat ini meliputi biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri.
-
/data/photo/2024/12/30/67729042f0cd2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Abdul Wahid F-Gerindra Jadi Ketua Panja Haji 2025 di DPR RI
Abdul Wahid F-Gerindra Jadi Ketua Panja Haji 2025 di DPR RI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi VIII
DPR
RI dari Fraksi Gerindra Abdul Wahid ditunjuk menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Pelaksanaan Ibadah
Haji
2025.
Nantinya, Panja akan menghitung ulang usulan mengenai besar biaya penyelenggaraan ibadah
haji
(BPIH) 2025 yang telah diajukan oleh Kementerian Agama (
Kemenag
) RI.
“Dalam hal ini kami akan menghitung ulang pengajuan daripada Kemenag sesuai dengan semangat presiden Pak Prabowo dan juga sesuai dengan temuan Pansus kemarin,” ujar Wahid kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024).
Menurut Wahid, dalam usulan BPIH 2025 yang disampaikan pemerintah, masih terdapat komponen-komponen yang membebani biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah.
Dia mencontohkan beberapa komponen yang membebani Bipih 2025, antara lain biaya pesawat, pemondokan, katering, serta layanan transportasi bagi jemaah.
“Sehingga ada beberapa komponen yang kami akan evaluasi dan termasuk juga efisiensi. Di antaranya termasuk yang menjadi beban, yaitu biaya pesawat ya. Itu terlalu mahal, 30 persen dari biaya haji yang terdahulu, juga termasuk pemondokkan, termasuk biaya
catering
, layanan transportasi,” ungkap Wahid.
Ia menegaskan bahwa Panja Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 akan benar-benar memperhatikan besaran biaya komponen tersebut.
Meski begitu, dia memastikan bahwa evaluasi dan efisiensi yang akan dilakukan tidak mengurangi pelayanan bagi para jemaah haji 2025.
“Ada 4 atau 5 titik yang kami akan seriusi angka-angka tersebut dan itu tidak mengurangi daripada pelayanan haji yang seperti yang terdahulu, tetapi akan pelayanan lebih baik. Ini akan kami terapkan,” kata Wahid.
Ia menambahkan bahwa rapat panja akan mulai dilaksanakan pada 2 Januari 2025 mendatang.
Pihaknya menargetkan seluruh pembahasan dan penetapan BPIH 2025 selesai pada 10 Januari 2025.
“Di masa reses ini kami akan mulai rapat panja, besok tanggal 2 sampai tanggal 10 Januari,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
Jumlah tersebut adalah total dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah, ditambah dengan nilai manfaat dari pemerintah.
Nasaruddin mengatakan bahwa Bipih yang dibebankan jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah untuk jemaah haji sebesar Rp 28.016.905,5.
“Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99, dengan komposisi BIPIH sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaat (yang ditanggung pemerintah) Rp 28.016.905,5,” kata Nasaruddin.
Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dollar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000.
Selain itu, pemerintah menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.
“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” katanya.
Adapun rincian komposisi Bipih 2025 yang menjadi dasar penghitunan Kemenag, yakni:
1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 34.386.390,68
2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90
3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48
4.
Living cost
: Rp 3.200.002,50
5. Paket layanan masyair (sebagian): Rp 8.099.970,94
Besaran Bipih 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.
Sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah.
“Pemerintah dan DPR telah sepakat besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah,” ujar Menteri Agama saat itu, yakni Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mantan Wamenag Dukung Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji untuk Tekan BPIH
Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Wakil Menteri Agama (Mantan Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mendukung rencana pemotongan durasi masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agar lebih murah sehingga tidak memberatkan jemaah. Namun, dia berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang bahkan harus lebih baik.
“Saya kira rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH, selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH. Jika subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, tetapi jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal,” papar wamenag periode 2019-2023 tersebut.
Menurut Zainut, pengurangan BPIH dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat karena berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu (waiting list).
Dia menambahkan, ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jemaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu.
Subsidi tersebut, kata Zainut, berasal dari return investasi dana haji para jamaah yang dikelola BPKH. Dana subsidi tersebut sejatinya juga adalah jatah jemaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu.
“Jika nilai manfaat itu dihabiskan untuk subsidi jamaah haji yang berangkat sekarang, maka jemaah haji masa tunggu tidak kebagian. Boro-boro dapat subsidi dari nilai manfaat, jangan-jangan modal pokoknya juga habis tergerus untuk subsidi jemaah haji yang di depan,” paparnya.
Zainut berharap penyusunan BPIH harus benar-benar membertimbangkan aspek proporsionalitas dan sustainabilitas keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya.