Event: Ibadah Haji

  • Panja Haji Optimistis Biaya Haji Bisa Ditekan di Bawah Rp90 Juta per Jemaah

    Panja Haji Optimistis Biaya Haji Bisa Ditekan di Bawah Rp90 Juta per Jemaah

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI Abdul Wachid optimistis biaya haji 1446H/2025M dapat ditekan di bawah Rp90 juta per jemaah.

    Wakil Ketua Komisi VIII itu menyampaikan, hal ini merujuk pada hasil telaah yang dilakukan komisinya terhadap rata-rata biaya haji tahun ini yang diusulkan pemerintah. 

    “Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menunjukkan bahwa rata-rata BPIH tahun 2025 dapat diturunkan menjadi di bawah Rp90 juta. Ini adalah langkah konkret kami untuk memberikan keringanan bagi calon jemaah haji,” kata Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH), mengutip laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Untuk itu, dia meminta Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meninjau kembali komponen biaya haji. Ini termasuk perbandingan kontribusi jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dan nilai manfaat dari BPKH.

    Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar lebih proporsional dan tidak memberatkan jemaah.

    “Ditjen PHU Kemenag dan BPKH RI harus menelaah ulang usulan komponen biaya haji, terutama persentase komposisi antara bipih dan nilai manfaat,” ujarnya. 

    Pihaknya mengharapkan, efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan perubahan mendasar yang meringankan beban calon jemaah.

    “Dengan peninjauan lebih lanjut, diharapkan biaya haji 2025 tidak hanya turun, tetapi juga tetap menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta. 

  • Kemenag Ungkap Rencana Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji, Maksimal 90 Tahun

    Kemenag Ungkap Rencana Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji, Maksimal 90 Tahun

    Kemenag Ungkap Rencana Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji, Maksimal 90 Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, Kerajaan Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang akan berangkat untuk ibadah haji.
    Hanya saja, surat dari Arab Saudi belum diterima oleh Kemenag.
    Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
    “Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi, kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” ujar Hilman.
    Hilman mengatakan, Kerajaan Arab Saudi mengklaim mereka sedang mengirim surat mengenai pembatasan usia jemaah haji.
    Dia lantas mengungkit masih adanya jemaah haji yang berusia 100 tahun yang naik haji.
    Hilman menyebut, pihak Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang berangkat, maksimal 90 tahun.
    “Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada, Pak, di kita itu. Jadi ini yang menarik. Mungkin jumlahnya enggak banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” jelasnya.
    “Tapi itu suratnya akan segera dikirim, dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu. Tapi kira-kira seperti itu,” sambung Hilman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Biaya Haji Kemahalan, DPR Minta Jemaah Tak Perlu Pesawat Kelas Bisnis

    Biaya Haji Kemahalan, DPR Minta Jemaah Tak Perlu Pesawat Kelas Bisnis

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Husni mengusulkan agar penerbangan untuk jemaah haji tak perlu ada kelas bisnis. Usul itu disampaikan merespons biaya mahal untuk naik haji tahun ini.

    Husni mengaku sudah bicara dengan pihak maskapai. Menurutnya, biaya bisa ditekan bila penerbangan haji menggunakan pesawat yang seluruhnya kursi kelas ekonomi.

    “Enggak perlu tempat duduk bisnis, Pak. Enggak perlu. Semua diekonomikan saja. Makin banyak seat yang bisa diisi, tentunya beban para calon jemaah haji sudah pasti makin turun,” kata Husni dalam rapat bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1).

    Dia mempertanyakan apa fungsi kursi kelas bisnis dalam penerbangan haji selama ini. Husni berpendapat kursi-kursi itu hanya mengurangi jumlah jemaah yang bisa diangkut dalam satu pesawat.

    Husni juga mengkritik Kementerian Agama soal biaya penyediaan aksesoris haji, seperti gelang hingga stiker. Dia heran kenapa barang-barang itu dibeli di Arab Saudi.

    “Saya pikir di kampung Pak Wahid, tukang stiker banyak Pak kan? Tukang gelang juga banyak pak. Jadi untuk apa kita buang-buang uang, membuang-buang devisa, tapi ujung-ujungnya ini memberatkan para calon jemaah haji?” ucap Husni.

    Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Sri Wulan menyoroti penganggaran makanan jemaah haji. Dia bertanya-tanya kenapa Kemenag bisa menurunkan biaya makan dari SAR16,5 ke SAR15.

    “SAR16,5 kemarin saja banyak komplainnya setengah mati. Yang disampaikan Pak Dirjen yang begitu menarik gambarnya, tidak menarik aslinya. Karena di situ ada ayam, paha, dan apa, munculnya teri-teri saja. Nah rasanya itu ora karuan,” ujar Wulan.

    Dia menambahkan, “Bukan karena kita ingin turunkan harga, tapi nanti layanan dan fasilitas jemaah berkurang jauh.”

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Rp93,4 juta. Dari jumlah itu, Rp65,4 juta dibebankan ke jemaah haji.

    Biaya penerbangan menjadi komponen terbesar dalam BPIH tahun ini. Kemenag merumuskan biaya penerbangan haji tahun ini Rp34,4 juta. Jumlah itu naik dari biaya tahun lalu Rp33,4 juta.

    (dhf/agt)

  • Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?

    Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?

    Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah bersama Komisi VIII DPR sedang mengkaji dan merumuskan biaya ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2025.
    Pengusulan biaya ini menjadi sangat penting, terutama karena DPR meminta agar total biaya tidak melebihi Rp 90 juta.
    Pada saat ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, di mana jemaah akan menanggung beban sebesar Rp 65.372.779.
    Total kuota yang didapat Indonesia tahun ini mencapai 221.000 jemaah haji.
    Ketua Panja DPR Abdul Wachid mengungkapkan hasil telaah Komisi VIII yang menunjukkan bahwa rata-rata BPIH untuk tahun 1446 Hijriah (2025 Masehi) dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp 90 juta.
    “Wah ini luar biasa di bawah Rp 90.000.000,” ujarnya.
    Abdul menambahkan bahwa hasil telaah Komisi VIII sejalan dengan temuan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, meskipun hasil telaah Menteri Agama Nasaruddin Umar menunjukkan angka yang berbeda.
    Oleh karena itu, Abdul meminta agar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) menelaah BPIH ini dengan saksama
    Dia yakin bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan kembali membahas nilai manfaat yang bisa diberikan kepada BPIH.
    “BPKH lah yang nanti mengetahui secara detail ketersediaan nilai manfaat yang dapat digunakan pada penyelenggaraan haji tahun 2025 Masehi,” jelas Abdul.
    “Apabila nilai manfaat yang tersedia BPKH memadai, maka usulan komposisi BPIH tahun 2025 Masehi yang terdiri dari BIPIH sebesar 70 persen dan nilai manfaat 30 persen dapat direformulasi ulang,” imbuhnya.
    Hilman Latief menjelaskan rincian
    kuota jemaah haji
    untuk tahun 2025.
    Kuota total untuk Indonesia mencapai 221.000 jemaah, dengan 203.320 di antaranya merupakan jemaah haji reguler.
    Sisanya, sebanyak 17.680, adalah jemaah haji khusus.
    Dia menegaskan bahwa pengawas dan petugas haji tidak termasuk dalam kuota tersebut.
    “Untuk tim PHU, termasuk juga pengawas, DPR RI, DPD RI, BPK RI, dan lain-lain itu masuknya ke dalam kuota petugas bukan kuota jemaah,” imbuhnya.
    Jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan mulai 2 Mei 2025.
    “Kita insya Allah tanggal 2-16 Mei pemberangkatan jemaah haji gelombang satu,” katanya.
    Sementara itu, gelombang kedua dijadwalkan dari 17 hingga 31 Mei 2025.
    Hilman menegaskan, sudah tidak ada keberangkatan setelah 31 Mei 2025.
    Sementara itu, puncak ibadah haji akan mulai digelar pada 5 Juni 2025, dengan pertimbangan Idul Adha jatuh pada 6 Juni 2025.
    “Puncak haji wukuf di Arafah tanggal 5 Juni. Jadi jemaah akan berangkat ke Arafah pada tanggal 4 Juni 2025. Idul Adha-nya di tanggal 6 Juni (10 Dzulhijjah) mudah-mudahan tidak ada pergeseran tanggal,” jelasnya.
    Lion Air Group mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk melayani penerbangan jemaah haji tahun 2025.
    President Director of Lion Air Group Captain Daniel Putut Adi Kuncoro mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan ini.
    “Kami ucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada pemerintah, memberikan kepercayaan kepada kami di tahun 2025 ini untuk ikut menjadi melayani jemaah haji Indonesia untuk musim Haji 2025,” ujar Daniel.
    Daniel menjelaskan, Lion Air Group sudah mulai melayani jemaah umrah Indonesia sejak 2009.
    Sejak itu, dia membeberkan, Lion Air Group telah memiliki dua pesawat wide body, dengan tipe Boeing 747-400.
    2 tahun kemudian, atau pada 2011, Lion Air Group mendapat kepercayaan dari maskapai asal Arab Saudi, Flynas, untuk menyewakan sejumlah pesawat.
    Pesawat Lion Air Group yang disewa Flynas ini kemudian ikut membantu penerbangan jemaah haji.
    “Tetapi dari negara-negara Afrika, Eropa, Asia Tengah, dan Asia, termasuk Indonesia. Sehingga hampir 13 tahun sebetulnya kami sudah melayani penerbangan-penerbangan dengan jemaah umrah,” papar Daniel.
    “Pada 2025 mudah-mudahan menjadi tahun yang baik dan tahun yang bersyukur bagi kita semua, khususnya bagi Lion Air mendapatkan kesempatan untuk diundang dalam melayani jemaah haji tahun 2025,” imbuhnya.
    Abdul Wachid menekankan bahwa ada banyak
    komponen biaya haji
    yang masih bisa ditekan, seperti biaya penerbangan, pemondokan, katering, transportasi, dan pelayanan jemaah haji.
    “Setelah kami hitung, ada lima komponen yang harus dievaluasi,” ujarnya.
    Misalnya, untuk biaya penerbangan, Abdul mengeklaim bahwa mereka menemukan tiket pesawat yang lebih murah daripada yang diajukan pemerintah, yang awalnya berada di angka Rp 33 juta.
    Begitu pula untuk biaya pemondokan yang sekitar Rp 17 juta. Mereka mengeklaim menemukan beberapa pemondokan yang harganya lebih murah.
    Kemudian untuk katering, anggaran sekali makan sekitar Rp 70.000 (16,5 riyal Arab Saudi), hal itu bisa ditekan setengahnya.
    “Jadi para calon jemaah haji jangan khawatir kalau katering diturunkan nanti kualitasnya turun. Sebenarnya yang dulu tidak sesuai dengan nilai anggaran yang kita berikan,” kata Abdul.
    Selanjutnya, biaya masyair yang diusulkan sebesar Rp 17 juta (4.000 riyal Arab Saudi) ,bisa ditekan hingga Rp 11 juta (2.700 riyal Arab Saudi).
    Selain itu, DPR berencana untuk mengevaluasi kembali semua biaya, termasuk biaya sewa bus yang akan digunakan oleh jemaah di Tanah Suci.
    “Akan ada perhitungan ulang dan estimasi untuk biaya-biaya tersebut. Termasuk tadi ada biaya manasik. Manasik yang seharusnya tidak dimasukkan, tidak perlu dianggarkan,” kata Abdul, dengan harapan bahwa ibadah haji pada 2025 dapat dilakukan dengan biaya yang lebih efisien dan pelayanan yang lebih baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Desak Pemerintah Turunkan Biaya Haji 2025, Ini Alasannya

    DPR Desak Pemerintah Turunkan Biaya Haji 2025, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI mengkritisi pemerintah ihwal kenaikan biaya haji dari sebelumnya Rp53 juta menjadi Rp65 juta mengingat kondisi ekonomi Indonesia belum membaik.

    Anggota Komisi VIII DPR RI Wahidin Halim minta pemerintah agar mempertimbangkan biaya haji agar bisa lebih terjangkau tanpa mengurangi fasilitas yang diberikan kepada jamaah.

    Meskipun masyarakat memiliki semangat ibadah haji yang tinggi, namun biaya yang sangat itu membuat sulit warga menunaikan ibadah haji.

    “Akhirnya banyak masyarakat yang menjual tanah untuk biaya haji, tapi sekarang tanah tidak laku,” tuturnya di Jakarta, Kamis (2/1).

    Tidak hanya biaya haji yang tinggi, Wahidin juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan optimalisasi Asrama Haji yang berlokasi di Tangerang.

    Meskipun ada temuan korupsi sebesar Rp3 miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun Asrama Haji tersebut harus bisa dimanfaatkan dengan baik tahun ini.

    “Perhatian utama kami adalah bagaimana memastikan asrama ini bisa dimanfaatkan maksimal tahun ini,” katanya.

  • MUI dukung wacana pengurangan masa tinggal jamaah di tanah suci

    MUI dukung wacana pengurangan masa tinggal jamaah di tanah suci

    Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan (Watim) MUI Zainut Tauhid Sa\’adi. (ANTARA/Asep Firmansyah)

    MUI dukung wacana pengurangan masa tinggal jamaah di tanah suci
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 02 Januari 2025 – 18:57 WIB

    Elshinta.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana pengurangan durasi masa tinggal jamaah calon haji selama di tanah suci, yang nantinya bisa menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan tak memberatkan jamaah.

    “Namun demikian kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jamaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (2/1).

    Ia mengatakan, rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH. Selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH.

    Menurut Zainut, apabila subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, namun jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal.

    Ia berpandangan, pengurangan biaya haji dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat. Pasalnya, hal tersebut berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan calon jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu.

    “Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jamaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jamaah haji masa tunggu,” kata dia.

    “Jadi subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji jamaah yang dikelola BPKH,” ujarnya menambahkan.

    Dana subsidi tersebut, kata Zainut, sejatinya adalah jatah calon jamaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu.

    Ia berharap, penyusunan BPIH harus benar-benar mempertimbangkan aspek proporsionalitas dan keberlanjutan keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jamaah haji lainnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan terdapat peluang memperpendek periode ibadah haji menjadi tiga hari dengan memaksimalkan fasilitas, seperti memperbanyak tempat pemberangkatan jamaah.

    Ia mengatakan, wacana mempersingkat masa ibadah haji dapat direalisasikan apabila pemerintah menambah jumlah embarkasi jamaah. Selain itu, menurut dia juga harus memperluas jatah slot mendarat di bandara di Arab Saudi.

    Sumber : Antara

  • DPR Sebut 5 Komponen Bisa Ditekan untuk Turunkan Biaya Haji

    DPR Sebut 5 Komponen Bisa Ditekan untuk Turunkan Biaya Haji

    DPR Sebut 5 Komponen Bisa Ditekan untuk Turunkan Biaya Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR
    Abdul Wachid
    mengatakan, ada lima komponen dari
    biaya haji 2025
    yang dapat ditekan untuk menurunkan biaya haji yang diusulkan di angka Rp 93 juta.
    Abdul menyebutkan, lima komponen yang perlu dievaluasi itu mencakup biaya penerbangan, katering, pemondokan, pelayanan, dan transportasi untuk jemaah haji.
    “Setelah kami hitung, dari hitung-hitungan kami dengan Komisi VIII, angka di Rp 93 juta itu kalau kita amati ada 5 komponen yang harus kita evaluasi. Pertama, kaitannya dengan biaya penerbangan; kedua, biaya pemondokan; ketiga, biaya katering; keempat, biaya transportasi; dan selanjutnya, kaitannya dengan pelayanan,” ujar Abdul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
    Abdul menjelaskan bahwa DPR akan mengevaluasi dan menghitung ulang biaya dari masing-masing komponen tersebut.
    Ia mencontohkan, untuk penerbangan, DPR menemukan tiket pesawat yang lebih murah daripada yang diajukan pemerintah.
    “Setelah kami menyandingkan dengan penerbangan yang lain, insyaallah nanti biaya penerbangan tidak seperti yang kemarin di angka Rp 33 juta, bisa turun yang signifikan. Jadi ini akan membuat biaya haji menjadi lebih murah,” kata dia.
    Lalu, biaya pemondokan yang mencapai SAR 4.000 (sekitar Rp 17 juta) juga bisa ditekan karena DPR menemukan beberapa pemilik pemondokan yang menyediakan harga lebih murah.
    “Selanjutnya, kaitan dengan katering. Katering itu yang mengajukan anggaran SAR 16,5, itu satu riyal Rp 4.250, satu kali makan sekitar Rp 70 ribu. Setelah kami lihat dan amati di hasil haji kemarin, itu nilainya tidak sesuai anggaran yang kami berikan di angka SAR 16,5. Itu nilainya sama saja, sekali makan sekitar SAR 8,” kata Abdul.
    “Jadi para calon jemaah haji jangan khawatir kalau katering diturunkan nanti kualitasnya turun. Sebenarnya yang dulu tidak sesuai dengan nilai anggaran yang kita berikan,” ujar dia.
    Selanjutnya, biaya masyair yang diusulkan sebesar SAR 4.000 karena DPR menemukan biaya masyair yang hanya SAR 2.700.
    Terakhir, DPR akan menghitung jumlah biaya sewa untuk bus yang digunakan jemaah haji di Tanah Suci.
    “Jadi kalau kami hitung ulang, itu sudah ketemu angkanya estimasi. Estimasi sudah ada. Namun kami mohon maaf, ini tidak bisa kami sampaikan sekarang. Insya Allah sesuai dengan amanat dari Pak Presiden,” kata Abdul.
    Abdul menambahkan, biaya manasik juga tidak perlu masuk dalam komponen biaya haji.
    “Manasik yang seharusnya tidak dimasukkan, tidak perlu dianggarkan, ada manasik sampai 6-8 kali, cukup besar juga. Jadi amanat Presiden adalah efisiensi, sehingga kalau kita bisa lakukan itu, nanti haji tahun 2025 yang akan datang biayanya lebih murah, kurang dari angka yang lalu, dan pelayanannya lebih baik,” kata dia.
    Saat ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 diusulkan sebesar Rp 93.389.684, dengan beban kepada jemaah sebesar Rp 65.372.779.
    DPR dan pemerintah tengah membahas usulan biaya tersebut sebelum mengambil keputusan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lion Air Group Dilibatkan Jadi Maskapai Penerbangan Haji 2025

    Lion Air Group Dilibatkan Jadi Maskapai Penerbangan Haji 2025

    Lion Air Group Dilibatkan Jadi Maskapai Penerbangan Haji 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Direktur
    Lion Air
    Group Daniel Putut Adi Kuncoro menyatakan, maskapai Lion Air Group kini dipercaya oleh pemerintah Indonesia untuk ikut melayani penerbangan
    jemaah haji 2025
    .
    Hal tersebut disampaikan Daniel dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Dirut PT Garuda, Dirut Lion Air, Dirut Citilink, serta Dirut Saudi Airlines di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025) malam.
    “Terkait dengan persiapan kami, Lion Air dalam menghadapi haji reguler tahun 2025. Sekali lagi kami ucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada pemerintah, memberikan kepercayaan kepada kami di tahun 2025 ini untuk ikut melayani jemaah haji Indonesia untuk musim haji 2025,” ujar Daniel, Kamis.
    Daniel menjelaskan, Lion Air Group sebenarnya sudah mulai melayani jemaah umrah Indonesia sejak tahun 2009.
    Sejak itu, Lion Air Group telah memiliki dua pesawat badan lebar dengan tipe Boeing 747-400.
    “Tahun 2009 kita layani jemaah umrah Indonesia,” kata Daniel
    Dua tahun kemudian atau pada 2011, Lion Air Group mendapat kepercayaan dari maskapai asal Arab Saudi, Flynas, untuk menyewakan sejumlah pesawat.
    Pesawat Lion Air Group yang disewa Flynas ini kemudian ikut membantu penerbangan jemaah haji.
    “Tetapi dari negara-negara Afrika, Eropa, Asia Tengah, dan Asia, termasuk Indonesia. Sehingga hampir 13 tahun sebetulnya kami sudah melayani penerbangan-penerbangan dengan jemaah umrah,” kata Daniel.
    “Dan tahun 2025 mudah-mudahan menjadi tahun yang baik dan tahun yang bersyukur bagi kita semua, khususnya bagi Lion Air mendapatkan kesempatan untuk diundang dalam melayani jemaah haji tahun 2025,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Agama RI Romo HR Muhammad Syafi’i membuka peluang untuk tidak hanya menggandeng maskapai Garuda Indonesia untuk penyelenggaraan
    ibadah haji 2025
    .
    Menurut dia, Kementerian Agama akan mempertimbangkan untuk menggandeng maskapai lain, untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah dalam hal pemberangkatan dan pemulangan menjadi lebih baik.
    “Ya jadi memang semakin banyak yang siapkan jasa, semakin kompetitif, service juga semakin baik. Jadi mungkin peluang itu kita pakai juga untuk haji tahun ini. Mungkin akan buka peluang pada maskapai-maskapai yang lain, terutama yang domestik,” ujar Syafi’i, Senin (30/12/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag Umumkan Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Catat Tanggalnya!

    Kemenag Umumkan Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Catat Tanggalnya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengumumkan jadwal resmi pemberangkatan jemaah haji tahun 2025. Jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan mulai 2 hingga 16 Mei 2025, dengan jadwal masuk asrama haji dimulai pada 1 Mei 2025.

    “Insyaallah, pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025,” kata Hilman dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    Sementara itu, jemaah gelombang kedua dijadwalkan berangkat pada 17 hingga 31 Mei 2025. Hilman menegaskan penerbangan terakhir menuju Tanah Suci akan dilakukan pada 31 Mei atau bertepatan dengan 4 Zulhijah.

    “Setelah tanggal 31 Mei, tidak diperbolehkan ada penerbangan lagi ke Tanah Suci,” jelas Hilman.
    Proses Pelaksanaan Haji

    Hilman menjelaskan jemaah akan diberangkatkan ke Arafah pada 4 Juni 2025 (8 Zulhijah) untuk melaksanakan wukuf, salah satu rukun haji. Proses pemulangan jemaah haji juga dilakukan dalam dua gelombang.

    Gelombang pertama, pemulangan dimulai pada 12 hingga 26 Juni 2025 (16 Zulhijah – 1 Muharam). Sementara gelombang kedua, pemulangan berlangsung pada 27 Juni hingga 11 Juli 2025.

    Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 per jemaah.

    Dari total biaya tersebut, sekitar 70 persen (Rp 65.372.779,49) ditanggung langsung oleh jemaah. Sisanya akan disubsidi melalui dana haji.

    Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, termasuk memastikan semua proses berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

  • MUI Dukung Pengurangan Durasi Haji, Pelayanan Jemaah Patut Diutamakan

    MUI Dukung Pengurangan Durasi Haji, Pelayanan Jemaah Patut Diutamakan

    MUI Dukung Pengurangan Durasi Haji, Pelayanan Jemaah Patut Diutamakan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana pengurangan durasi masa tinggal calon jemaah haji di Tanah Suci pada 2025. Langkah ini dinilai dapat menekan Biaya Perjalanan
    Ibadah Haji
    (BPIH) tanpa membebani jemaah.
    Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan pentingnya menjaga kualitas layanan meskipun biaya perjalanan berkurang.
    “Namun demikian kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik,” kata Zainut saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari
    Antara
    , Kamis (2/1/2025).
    Ia memandang rencana pengurangan durasi sebagai solusi inovatif dibanding hanya mengandalkan subsidi dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
    Subsidi yang digunakan selama ini, kata Zainut, berasal dari hasil investasi dana haji jemaah masa tunggu.

    “Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jemaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu,” ujar Zainut.
    “Jadi subsidi tersebut berasal dari
    return
    investasi dana haji jemaah yang dikelola BPKH,” sambung Zainut.
    Zainut menekankan pentingnya penyusunan BPIH yang adil dan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar kebijakan baru tidak merugikan jemaah di masa mendatang.
    Sementara itu, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengungkapkan peluang memperpendek periode
    ibadah haji
    menjadi tiga hari.
    Pemerintah dapat merealisasikan wacana ini dengan menambah embarkasi jemaah dan memperluas jadwal mendarat di bandara Arab Saudi.
    Langkah ini diharapkan mampu menyeimbangkan biaya perjalanan dengan pelayanan optimal, sekaligus menjaga keberlanjutan finansial haji tanpa membebani calon jemaah di masa mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.