Event: Ibadah Haji

  • Garuda, Lion Air, dan Saudi Airlines Jadi Maskapai Penerbangan Haji 2025

    Garuda, Lion Air, dan Saudi Airlines Jadi Maskapai Penerbangan Haji 2025

    loading…

    Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyatakan maskapai Garuda Indonesia, Lion Air dan Saudi Airlines dinilai memenuhi persyaratan penerbangan haji 2025. Foto/Ist

    JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.

    Hasilnya, ada tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan penerbangan haji 2025.

    Hal ini dijelaskan Hilman Latief dalam Rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Menurutnya, Kemenag telah melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji 1446 H/2025 M.

    “Dari beberapa maskapai yang sudah hadir atau sudah kita undang, nampaknya ada dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri yang secara administratif memenuhi syarat dan juga secara teknis,” terang Hilman Latief dalam keterangannya.

    Dua maskapai dalam negeri adalah Garuda Indonesia dan Lion Group. Sementara satu maskapai luar negeri adalah Saudia Airlines.

    “Kami memiliki dasar, di antaranya adalah pengalaman yang dimiliki masing-masing maskapai, hal yang terkait dengan on time performance (OTP) dan lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman.

    Sementara, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

    (shf)

  • 7
                    
                        Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik…
                        Nasional

    7 Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik… Nasional

    Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.
    Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.
    Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, dengan beban kepada jemaah mencapai Rp 65.372.779.
    Namun, Panja Haji DPR menganggap bahwa biaya tersebut masih bisa ditekan, dan meminta agar BPIH berada di bawah Rp 90 juta.
    Pada pertemuan di DPR, pemerintah menghadirkan skema baru dengan BPIH sebesar Rp 89.666.469,26, di mana masing-masing jemaah dikenakan biaya sebesar Rp 55.593.201,57.
    Walaupun mengalami penurunan sekitar Rp 10 juta, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa biaya tersebut masih bisa ditekan lebih jauh.
    “Yang jelas itu saat ini sudah di angka Rp 55 juta… Ya di bawah lagi (dari Rp 55,5 juta), sudah Rp 55,3 gitu ya. Kita mau sisir lagi, insyaallah nanti diketok, pokoknya seperti yang kita sampaikan di awal, ongkos haji pasti turun, dan ini sudah (turun),” ujar Romo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
    Romo juga menegaskan bahwa penurunan biaya Haji 2025 tidak akan mengurangi kualitas pelayanan.
    Dia percaya bahwa persaingan jasa pelayanan di Arab Saudi semakin kompetitif, sehingga memungkinkan untuk menawarkan layanan terbaik dengan harga lebih terjangkau.
    “Sekarang dengan kompetitor yang banyak, mereka juga mengimbangi dengan tawaran servis-servis yang baik,” jelasnya.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki obsesi untuk meringankan beban jemaah haji dengan menurunkan biaya haji 2025.
    “Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo kepada kami Kemenag dan BPH, bagaimana dapat diusahakan supaya beban jemaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” ujarnya.
    Nasaruddin juga menjelaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan peninjauan biaya haji dan mengurangi biaya yang tidak perlu.
    “Apalagi kita mencoba mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang bisa diprediksi akan muncul,” tambahnya.
    Nasaruddin menekankan bahwa secara logika, biaya haji 2025 seharusnya mengalami kenaikan, mengingat anggaran belanja di Arab Saudi diprediksi meningkat dan nilai tukar dollar yang menguat.
    “Tetapi alhamdulillah, dengan kemampuan kita untuk melakukan penyisiran yang sangat tepat, dan juga bukan hanya penyisiran, tetapi juga tetap memperhatikan… Jangan sampai nanti terjadi penurunan kualitas pelayanan jemaah haji,” kata Nasaruddin.
    Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, sepakat dengan Nasaruddin dan menyatakan bahwa kecermatan Panja Haji DPR menjadi kunci dalam menurunkan biaya Haji 2025.
    “Kecermatan para anggota panja, kelihaian Ketua Panja, mencermati pembiayaan, sehingga dapat diputuskan dan dapat angka pembiayaan biaya haji kita di tahun 2025 Rp 89.410.258,” katanya.
    Dalam perkembangan terbaru, Lion Air Group telah ditunjuk pemerintah untuk ikut menerbangkan jemaah Haji 2025 ke Tanah Suci.
    Hal ini menambah daftar maskapai yang melayani penerbangan haji, yang sebelumnya hanya didominasi oleh Garuda dan Saudi Airlines.
    Marwan menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mendorong kompetisi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
    “Kita meminta pihak Garuda supaya meningkatkan kemampuannya. Dan tahun ini kita merekomendasikan tidak dilayani oleh satu vendor penerbangan,” ujarnya.
    Dengan langkah ini, diharapkan para jemaah haji akan mendapatkan layanan yang lebih baik dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas.
    Pemerintah akan mengatur pembagian penerbangan antara Lion Air dan Garuda untuk memastikan kelancaran proses ibadah haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Biaya Haji 2025 Turun, BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp34 Juta per Jemaah

    Biaya Haji 2025 Turun, BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp34 Juta per Jemaah

    loading…

    Rapat Panja Komisi VIII DPR memutuskan BPIH 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta. Foto/Ist

    JAKARTA – Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

    Rapat yang diselenggarakan oleh Komisi VIII DPR dihadiri oleh Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (6/1/2025).

    Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini. Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62%:38%.

    Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.

    Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. Adapun total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji 2025 mencapai Rp6,83 triliun.

    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan terdapat tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.

    “Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji,” kata Fadlul dikutip Selasa (7/1/2025).

  • Kenapa Biaya Haji 2025 Bisa Turun Dibanding Tahun Lalu?

    Kenapa Biaya Haji 2025 Bisa Turun Dibanding Tahun Lalu?

    Kenapa Biaya Haji 2025 Bisa Turun Dibanding Tahun Lalu?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan alasan mengapa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 bisa turun dibandingkan BPIH pada tahun lalu.
    Diketahui, BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258, turun Rp 4 juta dari BPIH 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta.
    “Kalau dibanding tahun lalu, ini ada penurunan sekitar Rp 4 juta lebih. Ini muncul pertanyaan, ‘kenapa bisa turun?’. Pastinya (harusnya) ada kenaikan, karena ada berbagai hal insentif oleh pemerintah Saudi, umpamanya pajak dan lain-lain,” ujar Marwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
    Selain itu, DPR dan pemerintah melakukan efisiensi terhadap komponen biaya haji.
    Dia menyebut banyak komponen yang biayanya dikurangi, tetapi tidak menurunkan kualitasnya.
    Kemudian, Marwan menyinggung proporsi beban jemaah haji yang mencapai 62 persen, sedangkan nilai manfaat yang diberikan pemerintah hanya 38 persen.
    “Artinya untuk keamanan dan keberlanjutan, keamanan keuangan haji kita semakin membaik. Sementara beban jemaah juga turun dibanding tahun lalu, yang sekarang menjadi Rp 55.431.750,78,” kata Marwan.
    Selanjutnya, Marwan memaparkan bahwa biaya penerbangan juga turun, meski masih menjadi yang terbesar dalam komponen biaya haji, yakni Rp 33.100.000.
    Selain itu, akomodasi di Mekkah kini menjadi Rp 14 juta, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 17 juta.
    “Kemudian akomodasi di Madinah di tahun lalu Rp 750.000 menjadi Rp 370.000. Inilah pencapaian yang kita lakukan, sehingga kita mendapatkan nilai manfaat akumulasi semuanya Rp 6.831.000.000,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun menjadi Rp 55,5 juta.
    Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.
     
    Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
    “Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57,” ujar Hilman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Biaya Haji Turun Rp600 Ribu, Begini Kata Ketua Panja BPIH

    Biaya Haji Turun Rp600 Ribu, Begini Kata Ketua Panja BPIH

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Abdul Wachid menetapkan, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M adalah sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibanding BPIH Tahun 2024 yang sebesar Rp93.410.286.

    Sementara, biaya yang harus dibayarkan jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 2025. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp600.000 lebih dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp56.046.172.

    “Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi,” ujarnya saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Panja BPIH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (06/01/2024).

    Terdapat perubahan dalam komposisi pembiayaan haji, jika tahun lalu komposisi pembiayaan BPIH menggunakan skema 60:40 pada 2025, skema pembiayaan ini berubah menjadi 62:38 pada 2024. Nilai manfaat Tahun 2025 ini sebesar Rp34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%.

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menambahkan, untuk jumlah jemaah haji Tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji yakni sebanyak 221.000.

    “Dengan pembagian kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah,” katanya. [hen/ian]

  • Penghapusan presidential threshold kejutan sekaligus harapan

    Penghapusan presidential threshold kejutan sekaligus harapan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    Gerindra: Penghapusan presidential threshold kejutan sekaligus harapan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 06 Januari 2025 – 18:05 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebagai kejutan sekaligus harapan.

    “Terus terang, di sisi lain ini adalah sebuah kejutan, di sisi lain ini adalah sebuah harapan terhadap demokrasi,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).

    Ia mengatakan MK memberi kejutan dengan mengeluarkan putusan yang mengagetkan terkait presidential threshold pada awal tahun 2025.

    Sebab, uji materi serupa pernah diajukan oleh berbagai macam elemen masyarakat, mulai dari organisasi, lembaga, partai politik, hingga perorangan.

    Setidaknya, lanjut Muzani, gugatan mengenai presidential threshold pernah dilayangkan sebanyak 30 kali ke MK dengan berbagai macam argumentasi dan alasan, namun tidak pernah dikabulkan.

    “Mahkamah yang sama, hakim yang sama, tidak pernah mengabulkan atas gugatan tersebut,” ucapnya.

    Muzani lantas berkata, “Baru pada kali ini Mahkamah Konstitusi, lembaga yang dulu oleh puluhan kali diajukan gugatan, hakim yang sama kemudian mengabulkan atas gugatan tersebut.”

    Mengenai keberlakuan putusan tersebut pada gelaran pilpres selanjutnya, dia pun menyebut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tak terlalu mengindahkan persoalan Pilpres 2029 lantaran baru saja memulai periode kepemimpinannya.

    “Presiden Prabowo belum terlalu menghiraukan terhadap persoalan pemilihan presiden tahun 2029 karena beliau baru saja menjalani masa kepresidenannya, belum 100 hari,” tuturnya.

    Dia juga menyebut Presiden Prabowo saat ini tengah berkonsentrasi untuk mengupayakan terlaksananya program-program yang dicanangkannya sebagai presiden.

    “Bagi beliau yang penting adalah bagaimana masa kepresidenan yang dimandatkan sampai dengan 2029 ini bisa berjalan baik, efektif, dan rakyat bisa menikmati kesejahteraan ini dengan maksimal,” ujarnya.

    Misalnya, tambah dia, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai pada Senin (6/1), hingga persiapan pelaksanaan ibadah Haji 2025.

    “Banyak sekali program beliau yang sedang akan dilakukan, dan sekarang sedang dalam koordinasi, komunikasi, dan terus upaya untuk memenuhi program-program beliau. Termasuk, swasembada pangan, swasembada energi, dan berbagai macam program lain yang itu menjadi concern beliau,” kata dia.

    Mahkamah Konstitusi, Kamis (2/1), memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan adanya putusan ini, semua partai politik berhak mengusulkan pasangan capres-cawapres.

    Sumber : Antara

  • BPIH 2025 Resmi Turun Rp 4 Juta, Ini Komponen Utama Biaya Haji yang Alami Penurunan

    BPIH 2025 Resmi Turun Rp 4 Juta, Ini Komponen Utama Biaya Haji yang Alami Penurunan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)  2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Angka ini mengalami penurunan signifikan, yaitu sekitar Rp 4 juta dibandingkan BPIH tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93,4 juta.

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan penurunan ini merupakan hasil dari evaluasi dan efisiensi anggaran oleh panitia kerja (panja).

    “Kecermatan anggota panja dalam mencermati pembiayaan membuat kita bisa menetapkan angka BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.258,79,” ujar Marwan usai rapat penetapan BPIH 1446 H di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Penurunan BPIH 2025 menjadi sorotan, mengingat biaya haji biasanya mengalami kenaikan setiap tahun akibat inflasi dan kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi. Namun, berkat penyisiran biaya yang lebih teliti, jemaah kini hanya perlu membayar Rp 55.431.750,78.

    Selain itu, proporsi nilai manfaat juga berubah dari sebelumnya 60:40 menjadi 62:38, yang turut mengurangi beban biaya jemaah. Pemangkasan biaya dilakukan di beberapa komponen, seperti asuransi, yang kini ditanggung oleh penyedia layanan haji.

    Beberapa komponen utama biaya haji yang mengalami penurunan meliputi biaya penerbangan menjadi Rp 33,1 juta, turun berkat bertambahnya maskapai yang bersaing. Berikutnya, biaya akomodasi di Mekkah berkurang dari Rp 17 juta menjadi Rp 14 juta.

    Marwan juga mengungkapkan tahun ini ada surplus keuangan haji. Dari dana Rp 7 triliun yang disiapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hanya Rp 6,8 triliun yang digunakan.

    Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, memastikan bahwa penurunan biaya tidak akan mempengaruhi kualitas layanan bagi jemaah haji.

    “Kami memastikan layanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama meskipun ada penurunan biaya,” tegas Romo.

  • Menag Nasaruddin Optimistis Kualitas Pelayanan Haji 2025 Tetap Terjaga meski Biaya Turun

    Menag Nasaruddin Optimistis Kualitas Pelayanan Haji 2025 Tetap Terjaga meski Biaya Turun

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan keyakinannya bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 4 juta tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan jemaah haji. Ia menegaskan penghematan dilakukan dengan hati-hati tanpa menyentuh komponen yang memengaruhi pelayanan.

    “Jangan sampai terjadi penurunan kualitas pelayanan jemaah. Obsesi kami adalah memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik, bukan pendekatan bisnis,” ujar Nasaruddin saat konferensi pers seusai rapat penetapan BPIH bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Nasaruddin menjelaskan, penurunan biaya haji merupakan hasil kerja sama intensif antara Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPH), dan lembaga terkait. Tim melakukan penyisiran terhadap komponen biaya yang tidak esensial, termasuk mengeliminasi potensi penyimpangan.

    “Semua biaya yang tidak perlu kami gunting. Bahkan kami mencoba mengeliminir penyimpangan yang mungkin muncul,” tegasnya.

    Meski biaya haji 2025 berhasil diturunkan, Nasaruddin mengungkapkan secara logika seharusnya biaya naik. Hal ini disebabkan prediksi kenaikan belanja di Arab Saudi dan fluktuasi kurs dolar AS.

    “Logikanya mestinya naik karena belanja di Saudi dan kurs dolar diprediksi meningkat. Namun, alhamdulillah, kami mampu melakukan penyisiran yang sangat tepat,” tambahnya.

    Pemerintah dan DPR menetapkan BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.258,79, turun Rp 4 juta dari biaya 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta. Dari total biaya, jemaah menanggung 62% atau sekitar Rp 55.431.750,78, sedangkan 38% sisanya ditutupi oleh nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

    Penurunan biaya haji 2025 diharapkan tidak hanya meringankan beban jemaah tetapi juga tetap memberikan pengalaman haji yang nyaman dan berkualitas.

  • Ketua Komisi VIII DPR: Luar Biasa, Penetapan Biaya Haji 2025 hanya 5 Hari Kerja

    Ketua Komisi VIII DPR: Luar Biasa, Penetapan Biaya Haji 2025 hanya 5 Hari Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M berhasil menetapkan biaya haji 2025 hanya dalam waktu lima hari kerja, lebih cepat dari target awal, yakni 10 Januari 2025.

    “Rapat bersama panja kali ini luar biasa. Dalam lima hari kerja, kita sudah tuntas,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    BPIH 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79, mengalami penurunan sekitar Rp 4 juta dibandingkan biaya pada 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta. Dalam komposisi pembiayaan, jemaah haji hanya menanggung 62% dari total BPIH, atau sekitar Rp 55.593.201,57, sedangkan 38% sisanya ditutup melalui nilai manfaat.

    Penurunan ini merupakan hasil penyisiran dan efisiensi biaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.

    “Kami melakukan penyisiran dan penghematan agar biaya lebih ringan, tetapi tetap mempertahankan kualitas pelayanan,” ujar Marwan terkait penurunan biaya haji 2025.

    Percepatan penetapan BPIH dilakukan untuk memberikan waktu lebih dalam tahap verifikasi dan penandatanganan kontrak dengan pihak terkait, yang dijadwalkan berlangsung pada 11–12 Januari 2025.

    “Tidak ada deadline, tetapi semakin cepat, semakin baik. Ini memberikan kita waktu lebih untuk memverifikasi dan memastikan kualitas pelayanan,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i.

    Langkah efisiensi ini dilakukan dengan menghilangkan biaya-biaya yang tidak perlu dan meminimalkan potensi penyimpangan. Pemerintah juga memastikan penurunan biaya tidak akan memengaruhi kualitas layanan, seperti akomodasi, transportasi, dan katering bagi jemaah.

    Dengan penetapan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan lancar, efisien, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi jemaah.

  • Menag Nasaruddin: Biaya Haji 2025 Turun Rp 4 Juta

    Menag Nasaruddin: Biaya Haji 2025 Turun Rp 4 Juta

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan penurunan biaya haji 2025 sebesar Rp 4 juta telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Nasaruddin menyatakan, sejak awal Prabowo meminta agar biaya haji dapat diturunkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

    “Ini adalah obsesi Presiden Prabowo kepada kami di Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH), agar beban jemaah bisa diperingan tanpa menurunkan kualitas pelaksanaan haji,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Setelah melalui pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR dan pihak terkait, biaya haji 2025 akhirnya disepakati turun sebesar Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Nasaruddin menjelaskan, penghematan dilakukan dengan menyisir biaya-biaya yang tidak relevan dan mengeliminasi potensi penyimpangan.

    “Insyaallah, kami bersama tim telah melakukan penyisiran dan penghematan. Semua biaya yang tidak perlu telah kami potong, termasuk upaya mencegah penyimpangan yang mungkin terjadi,” jelasnya terkait penurunan biaya haji 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Rincian biaya tersebut, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78 (62% dari total BPIH) dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji mencapai Rp 33.978.508,01 (38% dari total BPIH).

    Sebagai perbandingan, biaya haji 2024 adalah Rp 93.410.286 per jemaah, dengan rincian Bipih sebesar Rp 56.046.171,60 dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114,40.

    Penurunan biaya haji 2025 sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban jemaah haji Indonesia tanpa mengurangi kualitas layanan. Pemerintah memastikan pelaksanaan haji 2025 tetap berjalan optimal, dengan fokus pada efisiensi dan transparansi.