Event: Ibadah Haji

  • Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta

    Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah dan Komisi III DPR RI menyetujui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 yang ditanggung oleh jemaah berjumlah Rp55.431.750,78 juta atau sekitar Rp55,4 juta pada Senin (6/1/2025).

    Jumlah tersebut setara 62 persen dari biaya penyelenggara haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan yaitu sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta). Diketahui angka BPIH tersebut mengalami penurunan sekitar Rp4 juta.

    Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu nilai BPIH berjumlah sekitar Rp93.410.286. Sementara itu, BPIH yang ditanggung langsung jemaah tahun lalu sebesar Rp56.046.172 sehingga turun sekitar Rp614.422.

    “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibandingkan rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” kata Menag Nasaruddin Umar melansir dari situs Kemenag.

    Pihaknya menjelaskan pengesahan hasil Raker tersebut akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan BPIH sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

    Sementara itu, Indonesia pada tahun 2025 mendapatkan 221.000 kuota dengan jumlah yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU, 17.680 jemaah haji khusus.

  • Ini Perkiraan Biaya Haji Jamaah Blitar yang Berangkat dari Embarkasi Surabaya

    Ini Perkiraan Biaya Haji Jamaah Blitar yang Berangkat dari Embarkasi Surabaya

    Blitar (beritajatim.com) – Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 ini. Adapun nilai biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah haji 2025 sebesar Rp55.431.750,78.

    Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Hamim Thohari menjelaskan bahwa biaya haji tersebut masih menunggu persetujuan dari presiden. Kemenag Kabupaten Blitar pun akan menunggu putusan resmi dari pemerintah soal nilai biaya haji tahun 2025.

    “Kita masih menunggu secara resmi seperti apa,” kata Hamim Thohari, Selasa (7/01/2025).

    Jemaah haji asal Kabupaten Blitar sendiri biasanya tergabung dalam embarkasi Surabaya. Pada tahun 2024 lalu, biaya haji embarkasi Surabaya menjadi yang termahal se-Indonesia.

    Pada tahun lalu biaya haji embarkasi Surabaya mencapai Rp60.526.334,00. Kini dengan adanya penurunan biaya haji secara nasional dimungkinkan biaya haji embarkasi Surabaya juga akan turun.

    “Ketika tahun lalu Rp.56 juta itu Jawa Timur kan biaya hajinya kan Rp60 juta sekian gitu. Nah, sekarang nasional Rp55 juta mungkin nanti Rp59-60 jutaan,” ungkapnya.

    Sudah adanya kesepakatan biaya haji di awal tahun 2025 ini juga disyukuri oleh Kementerian Agama Kabupaten Blitar. Pasalnya dengan adanya kesepakatan biaya haji di awal tahun ini, memberikan ruang kepada masyarakat untuk mempersiapkan keuangannya untuk pelaksanaan ibadah haji bulan Mei 2025 mendatang.

    “Tapi setidaknya ini sudah lega lah bulan Januari sudah ada kesepakatan nantinya kan lebih ada kesempatan untuk para jamaah mempersiapkan diri,” tandasnya. [owi/aje]

  • Pesan Prabowo untuk Penyelenggaraan Haji 2025: Vendor Jangan Cuma Satu!

    Pesan Prabowo untuk Penyelenggaraan Haji 2025: Vendor Jangan Cuma Satu!

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pesan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan haji 2025 atau 1446H. 

    Dasco mengaku bahwa dirinya beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Badan Penyelenggara Haji (BPH).

    Adapun, dia menyebut pesan pertama presiden adalah berkaitan soal vendor untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Prabowo meminta bahwa tidak boleh hanya ada satu vendor.

    “Vendor itu harus lebih dari satu, supaya kemudian ada perbandingan, persaingan, dan ada perlombaan kualitas untuk jemaah haji, termasuk juga kenapa kemarin ya negara harus berkorban bahwa kali ini angkutan tidak dimonopoli oleh maskapai yg dipunyai negara. Karena kita harus melakukan satu persaingan untuk kebaikan jemaah,” ujarnya dalam rapat konsultasi dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).

    Lebih lanjut, Ketua Harian Gerindra ini juga menyampaikan bahwa presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melalukan pendampingan terhadap Kementerian Agama dan BPH, supaya penyelenggaraan haji ini berjalan dengan baik.

    “Dan sudah dimonitor kemarin Pak Presiden mengapresiasi kepada Panja Haji bersama-sama dengan pemerintah, bisa menurunkan biaya haji yang tadi seharusnya dengan ekonomi kurs rupiah terhadap dolar AS itu harusnya naik, tapi bisa turun,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran biaya haji yang ditanggung jemaah Indonesia pada 1446H/2025M turun menjadi Rp55.431.750,78 atau Rp55,43 juta per jemaah. Nilai itu turun Rp614.422 dibanding bipih tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta.

    Biaya haji yang dibayar langsung oleh jemaah itu akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, dan biaya hidup.

    “Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp55,4 juta atau 63% dari BPIH,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025).

  • BPIH Turun, Kemenag Pastikan Layanan Terbaik bagi Jemaah Haji

    BPIH Turun, Kemenag Pastikan Layanan Terbaik bagi Jemaah Haji

    loading…

    Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief memastikan bahwa meski BPIH turun, pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji selama di Arab Saudi. Foto/Ist

    JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. BPIH setiap jemaah haji reguler rata-rata Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1USD Rp16.000 dan 1SAR Rp4.266,67.

    Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler.

    Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diputuskan dengan perbandingan 62%:38%.

    Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.

    Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.

    Meski BPIH turun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam Rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025) memastikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi jemaah selama di Arab Saudi.

    “Alhamdulillah kita memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat, dan di saat yang sama kita semua sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” ujar Hilman.

  • Komisi VIII Minta Dasco Dorong Pemerintah Lobi Arab Saudi Tambah 10 Ribu Kuota Haji – Page 3

    Komisi VIII Minta Dasco Dorong Pemerintah Lobi Arab Saudi Tambah 10 Ribu Kuota Haji – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta pemerintah segera melobi pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota haji 2025. Marwan meminta pimpinan DPR juga mendorong agar ada tambahan sebesar 10 ribu dari 221 ribu kuota.

    Permintaan ini disampaikan Marwan kepada Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad. Dia berharap, Dasco bisa meneruskannya kepada pemerintah.

    “Psikologi jemaah kita ini sebetulnya banyak yang merasa tidak sampai lagi melaksanakan ibadah haji karena faktor umur sudah tua, daftar tunggu yang masih lama. Kalau masih memungkinkan ketua, didorong pemerintah tambahan kuota,” kata Marwan dalam rapat bersama pimpinan Komisi VIII DPR, Selasa (7/1/2025).

    Marwan meminta paling tidak ada tambahan 10 ribu tambahan kuota haji bagi Indonesia terutama untuk jamaah lansia.

    “Didorong pemerintah tambahan kuota kalau ada paling tidak 10 ribu tambahan kuota. Kita sudah menyiapkan sekitar untuk 5 ribu jemaah nilai manfaat masih ada,” ujar Marwan.

  • Prabowo Minta KPK Dampingi Kerja Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji – Page 3

    Prabowo Minta KPK Dampingi Kerja Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji – Page 3

    Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi terhadap keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Ia menilai keputusan ini sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang sedang lesu.

    “Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Suboanto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat,” ujar Cucun dalam keterangannya, Senin, (7/1/2025).

    Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286.

    Total BPIH 1446 H/2025 M senilai Rp 89.410.258,79. Dari total tersebut, Rp 55.431.750 akan dibayarkan jamaah (Bipih), dan sisanya Rp 34.073.267 ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Persentase Bipih mencapai 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.

    Cucun mengapresiasi upaya DPR dan Pemerintah dalam menekan biaya haji tahun ini. “Penurunan biaya haji ini berkat kajian mendalam yang dilakukan DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH,” jelasnya.

    Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan ibadah haji. “Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral,” kata Cucun.

    Ia juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. “Kita punya harapan sih ada tambahan kuota, pemerintah bisa negosiasi ada tambahan lagi kuota sehingga memperkencil antrean,” ungkap Cucun.

    “Tapi kuota ini harus urut kacang. Misalkan ada yang tidak mampu berangkat, jangan loncatnya ke tahun yang masih baru tapi sesuai urutan,” tambahnya.

  • Kepala BP Haji: Turunnya Ongkos Haji Sesuai Arahan Presiden Prabowo – Page 3

    Kepala BP Haji: Turunnya Ongkos Haji Sesuai Arahan Presiden Prabowo – Page 3

    Kementerian Agama kembali mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025. Kali ini, usulannya itu mengalami penuruan dari usulan awal yang semula Rp93,3 juta menjadi Rp89,66 juta.

    “Dari jumlah itu, kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp89.666.469,26,” kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Hilman Latief, saat rapat bersama Komiai VIII DPR RI, Senin (6/1/2025).

    Kemudian, untuk uraian kegunaan anggaran per jemaah yakni, Rp50.610.854,53 untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi, dan Rp39.055.614,74 untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

    Hilman menjelaskan, penurunan anggaran ini tetap mengacu pada nilai tukar Dolar Amerika yaitu sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.

    Nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji juga ikut turun menjadi Rp55.593.201,57 atau kurang lebih sebesar 61 persen dari keseluruhan BPIH.

    Sementara itu, nilai manfaatnya sebesar Rp34.073.267,69. Adapun kuota jemaah haji Indonesia yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi masih belum mengalami perubahan.

    Karena, untuk keberangkatan tahun 2025 adalah sebesar telah menetapkan kuota haji tahun 1446 H sebanyak 221 ribu orang. Sementara, kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang.

  • Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp 55,4 Juta – Page 3

    Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp 55,4 Juta – Page 3

    Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi V DPR RI, Senin, (6/12/2025) memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka tersebut turun dibandingkan BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta.  

    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, turunnya BPIH berdampak juga pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler. Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62 persen berbanding 38 persen. 

    “Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp 55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 56,04 juta rupiah,” kata Fadlul dalam keterangan diterima, Selasa, (7/1/2025). 

    Fadlul menambahkan, sisa sebesar Rp 33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. 

    “Adapun total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp 6,83 triliun,” ungkap dia. 

    Fadlul mencatat, ada tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025. Pertama, menjadikan biaya haji lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik. Ketiga, menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji. 

    Fadlul pun memastikan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR.

    “Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” yakin dia. 

     

  • DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025, Minta Pemerintah Jaga Kualitas Pelayanan dan Tambah Kuota – Page 3

    DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025, Minta Pemerintah Jaga Kualitas Pelayanan dan Tambah Kuota – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi terhadap keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Ia menilai keputusan ini sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang sedang lesu.

    “Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Suboanto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat,” ujar Cucun dalam keterangannya, Senin, (7/1/2025).

    Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286.

    Total BPIH 1446 H/2025 M senilai Rp 89.410.258,79. Dari total tersebut, Rp 55.431.750 akan dibayarkan jamaah (Bipih), dan sisanya Rp 34.073.267 ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Persentase Bipih mencapai 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.

    Cucun mengapresiasi upaya DPR dan Pemerintah dalam menekan biaya haji tahun ini. “Penurunan biaya haji ini berkat kajian mendalam yang dilakukan DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH,” jelasnya.

    Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan ibadah haji. “Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral,” kata Cucun.

    Ia juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. “Kita punya harapan sih ada tambahan kuota, pemerintah bisa negosiasi ada tambahan lagi kuota sehingga memperkencil antrean,” ungkap Cucun.

    “Tapi kuota ini harus urut kacang. Misalkan ada yang tidak mampu berangkat, jangan loncatnya ke tahun yang masih baru tapi sesuai urutan,” tambahnya.

    Cucun juga mengingatkan pentingnya Pemerintah memperhatikan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR periode lalu terkait pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024.

    “Bagaimana hal yang sudah baik memang harus dipertahankan bukan dibuang, tetapi yang kemarin temuan-temuan pansus itu yang merupakan apa yang terjadi misalkan ada moral hajat daripada penyelenggara segala macem sangat penting agar panitia penyelenggara hati-hati,” imbau Cucun.

    DPR akan serius melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji untuk memastikan hak-hak rakyat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan berkeadilan.

    “Karena kami semua wakil rakyat, representatif dari daerah pemilihan masing-masing ingin penyelenggaraan haji ini dapat memberikan pelayanan ibadah haji dengan baik,” pungkasnya.

  • Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta

    Ongkos Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Total Rp 6,83 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi V DPR RI, Senin, (6/12/2025) memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka tersebut turun dibandingkan BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta.  

    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, turunnya BPIH berdampak juga pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler. Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62 persen berbanding 38 persen. 

    “Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp 55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 56,04 juta rupiah,” kata Fadlul dalam keterangan diterima, Selasa, (7/1/2025). 

    Fadlul menambahkan, sisa sebesar Rp 33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. 

    “Adapun total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp 6,83 triliun,” ungkap dia. 

    Fadlul mencatat, ada tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025. Pertama, menjadikan biaya haji lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik. Ketiga, menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji. 

    Fadlul pun memastikan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR.

    “Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” yakin dia. 

    Menurutnya, kemampuan BPKH dalam menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari sejumlah terobosan dalam optimalisasi dana umat yang dikelola. Salah satunya, dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak tahun 2023 yakni BPKH Limited.

    “BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia,” tutur Fadlul. 

    “BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional,” imbuhnya menandasi.