Event: Ibadah Haji

  • Gus Irfan Terbang ke Arab Saudi, Pastikan Peningkatan Kualitas Haji 2025

    Gus Irfan Terbang ke Arab Saudi, Pastikan Peningkatan Kualitas Haji 2025

    loading…

    Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) bertolak ke Arab Saudi, untuk mengawal dan memastikan kerja sama pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Foto/Dok BP Haji

    JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) bertolak ke Arab Saudi . Gus Irfan akan mengawal dan memastikan kerja sama pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M agar harapan Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia tentang peningkatan kualitas layanan ibadah haji tahun 2025 terwujud.

    Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asya’ri itu bertolak ke Arab Saudi pada Sabtu (11/1/2025) petang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Gus Irfan dijadwalkan memenuhi beberapa undangan terkait persiapan haji dengan melaksanakan pertemuan bersama Menteri Urusan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah untuk finalisasi kerja sama penyelenggaraan haji .

    “Selain memenuhi undangan Menteri Haji Arab Saudi, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar kami juga akan memastikan persiapan penyelengaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Ini sesuai dengan arahan dan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa kualitas haji tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Gus Irfan.

    Gus Irfan menambahkan, pihaknya juga akan menghadiri pameran haji yang menyuguhkan ragam layanan dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 di Arab Saudi. Pameran Haji 2025 di Arab Saudi menjadi momen strategis bagi pemerintah Indonesia dalam memilih dan menentukan penyedia layanan haji yang sesuai dengan kualitas yang akan dipilih nanti.

    “Dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini semua pihak dilibatkan agar penyelenggaraan haji berjalan dengan kualitas yang baik dan bersih, seperti melibatkan KPK, Kejaksaan, DPR, dan pihak kompeten lainnya,” ujarnya.

    Komisi VIII DPR RI, kata Gus Irfan, juga akan ikut serta dalam peninjauan sejumlah fasilitas dan layanan yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Madinah dan Makkah.

    (zik)

  • Menag Bertolak ke Arab Saudi, Bawa Misi Prabowo untuk Peningkatan Kualitas Haji – Page 3

    Menag Bertolak ke Arab Saudi, Bawa Misi Prabowo untuk Peningkatan Kualitas Haji – Page 3

    Nasaruddin menyampaikan, sesuai arahan Prabowo selain Kemenag akan terdapat beberapa pihak yang turut serta mempersiapkan dan mengawasi penyelenggaraan haji, seperti Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan.

    “Berikanlah kesempatan kepada kami. Saya selaku Menteri Agama, Kepala BPH, dan pihak terkait. Ada juga KPK, kejaksaan, dan berbagai pihak yang akan memantau penyelenggaraan ibadah haji yang bersih, tertib,” ucap Nasaruddin.

    Dia juga mengharapkan doa dari masyarakat dan seluruh umat Islam di Indonesia agar lawatan ke Arab Saudi berjalan dengan baik, efektif, dan efisien.

    “Mudah-mudahan harapan kita bersama, haji tahun ini bisa lebih baik, walaupun harganya sedikit agak turun, tapi kita ingin kualitas pelayanan dan pelaksanaannya Insyaallah akan lebih baik,” ucap Nasaruddin.

  • Berangkat ke Arab Saudi, Menag Bawa Misi Prabowo Tingkatkan Kualitas Haji 2025

    Berangkat ke Arab Saudi, Menag Bawa Misi Prabowo Tingkatkan Kualitas Haji 2025

    loading…

    Menag Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Nasaruddin menuturkan keinginan Prabowo agar penyelenggaraan ibadah haji bisa berbiaya murah dan ada peningkatan kulitas.

    “Harapan Presiden, Pak Prabowo Subianto, ke depan haji selain murah juga harus lebih baik. Ini tantangan bagi kami semua,” kata Nasaruddin, Minggu (12/1/2025).

    Dalam lawatannya ke Saudi, Nasaruddin turut didampingi Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief. Di Tanah Suci itu, Nasaruddin akan memenuhi beberapa undangan terkait persiapan haji. Termasuk, melaksanakan pertemuan dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah untuk finalisasi kerja sama penyelenggaraan haji.

    “Kita akan melaksanakan beberapa kegiatan selama di Saudi. Ada penandatanganan kerja sama terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M dan pameran,” terang Nasaruddin.

    “Di pameran kita akan menyaksikan para penyedia layanan. Kita bisa melihat, kira-kira siapa (penyedia layanan) yang paling tepat untuk dilakukan kerja sama dalam menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini,” imbuhnya.

    Nasaruddin menyebut sejumlah pihak yang turut serta mempersiapkan dan mengawasi penyelenggaraan haji. Seperti Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan.

    “Berikanlah kesempatan kepada kami. Saya selaku Menteri Agama, Kepala BPH, dan pihak terkait. Ada juga KPK, kejaksaan, dan berbagai pihak yang akan memantau penyelenggaraan ibadah haji yang bersih, tertib,” kata Nasaruddin.

    Nasaruddin Umar hanyalah manusia biasa yang tak luput dari salah. Untuk itu, Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengjarapkan doa dari masyarakat dan seluruh umat Islam di Indonesia.

    “Doakan kami, supaya bisa bekerja dengan baik dan tenang, efektif, efisien yang menjadi harapan kita semua. Mudah-mudahan harapan kita bersama, haji tahun ini bisa lebih baik, walaupun harganya sedikit agak turun, tapi kita ingin kualitas pelayanan dan pelaksanaanya insyaAllah akan lebih baik,” ucapnya.

    (cip)

  • Partai Perindo Apresiasi Kemenag Turunkan Biaya Haji

    Partai Perindo Apresiasi Kemenag Turunkan Biaya Haji

    loading…

    Ketua Bidang Agama, Inklusi, dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono mengapresiasi langkah Menag Nasaruddin Umar terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Foto: SINDOnews/Danan Daya

    JAKARTA – Ketua Bidang Agama, Inklusi, dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono mengapresiasi langkah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Adapun biaya haji yang wajib dibayarkan jemaah sebesar Rp55 juta.

    “Kami dari Partai Perindo tentunya mengapresiasi keberanian Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar yang telah berani menurunkan harga iuran dari haji itu sendiri,” kata Anjas, Sabtu (11/1/2025).

    “Karena yang menjadi permasalahan itu kan biaya naik. Biaya yang tiap tahun pada periode-periode kementerian sebelumnya selalu naik,” sambungnya.

    Dengan penurunan ini, dia berkesimpulan bahwa kenaikan dolar bukan menjadi alasan utama biaya haji naik setiap tahun. Meski dolar tahun ini naik, Menag justru bisa menurunkan biaya haji.

    “Sedangkan pada tahun ini kenaikan dolar sudah lebih sangat tajam, kenaikannya Rp16.000 sekian, tapi justru Menteri Agama berhasil menurunkan harga iuran haji. Artinya apa? Dolar tidak hanya menjadi satu-satunya parameter atau indikator,” ungkap Anjas.

    Kemudian, langkah Menag mengurangi petugas haji juga perlu diapresiasi. Dengan pengurangan tersebut tentunya bisa menghemat anggaran.

    “Perlu kita apresiasi adalah pengurangan petugas haji, yang artinya memang yang tidak begitu signifikan pentingnya itu dipotong atau di-cut dan menjadikan efisiensi anggaran,” ucapnya.

    Dengan berbagai kebijakan baik yang dilakukan Nasaruddin, dia percaya di tahun-tahun selanjutnya bisa saja dana haji mengalami penurunan. Dia menyebut keberhasilan Nasaruddin juga karena tepat sasarannya alokasi investasi dana haji.

    (jon)

  • Penurunan Biaya Haji Ringankan Beban Jemaah

    Penurunan Biaya Haji Ringankan Beban Jemaah

    loading…

    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi keputusan DPR dan pemerintah yang akhirnya menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) mengapresiasi keputusan DPR dan pemerintah yang akhirnya menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah. Penurunan biaya haji tersebut diyakini akan meringankan beban calon jemaah.

    Sehingga, keputusan ini patut untuk disambut baik oleh semua pihak. “PPP mengapresiasi atas keputusan DPR dan pemerintah. Penurunan biaya haji ini tentu akan meringankan beban calon jamaah,” kata Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi, Kamis (9/1/2025).

    Arwani menaruh harapan agar penurunan biaya perjalanan ibadah haji ini tidak mengurangi sedikit pun kualitas pelayanan dan fasilitas yang diterima jemaah. Di sisi lain, dia juga mengapresiasi ikhtiar yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk meminta tambahan kuota jamaah haji Indonesia pada 2025.

    Baca Juga

    Menurut dia, usaha menambah kuota haji Indonesia akan mengurangi jumlah antrean jemaah haji. “Ikhtiar Presiden Prabowo untuk menambah kuota jemaah haji Indonesia harus didukung sebagai upaya mengurangi antrean jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.

    (rca)

  • Menag Tekankan Pentingnya Efisiensi Penggunaan Biaya Haji

    Menag Tekankan Pentingnya Efisiensi Penggunaan Biaya Haji

    JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penggunaan biaya haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, sehingga pada akhirnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa diturunkan dari usulan awal.

    “Saya rasa ini sebuah capaian yang kita sepakati, bukan memaksakan sampai ada hasil seperti itu. Itu hasil penyisiran atas hal-hal apa yang bisa dikurangi,” ujarnya dilansir ANTARA, Kamis, 9 Januari.

    Rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag menghasilkan kesepakatan besaran BPIH untuk setiap peserta haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

    Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.

    Ia menegaskan akan tetap menyisir penggunaan biaya haji 2025 ini agar tetap efisien pada saat digunakan.

    “Saya rasa bisa dilakukan juga penyisirannya. Sambil jalan, bisa sambil push. Saya rasa tahun ini bisa efisiensi. Saya rasa angka yang muncul saat ini termasuk juga dialokasikan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan, dan ini juga di negara orang,” kata dia.

    Ia berjanji berusaha sebaik mungkin untuk melayani jamaah calon haji tahun ini. Ia akan bernegosiasi dengan pihak syarikah (pihak ketiga yang akan melayani jamaah) agar mampu memberikan yang terbaik bagi jamaah.

    “Kita akan berusaha sebaik mungkin untuk melobi para syarikah untuk melayani jamaah sebaik-baiknya,” kata dia.

  • Terungkap! Ini Faktor yang Bikin Biaya Haji 2025 Turun

    Terungkap! Ini Faktor yang Bikin Biaya Haji 2025 Turun

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membeberkan penghapusan biaya visa yang semula dobel menjadi salah satu faktor penurunan biaya Haji 2025. Menurutnya, temuan ini telah dibuktikan oleh Pansus Haji 2024 dan dilanjutkan oleh Panja Haji 2025.

    Berdasarkan hitungan Komisi VIII DPR RI, kata Marwan, potensi penyalahgunaan dari biaya visa haji yang dobel ini mencapai sekitar Rp300 miliar dan ini adalah angka yang sangat besar.

    “Dengan adanya bukti ini, pembahasan biaya haji 2025 menjadi lebih mudah karena potensi anggaran yang diselewengkan sudah dihapus,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Kamis (9/1/2025).

    Dia menjelaskan hal tersebut bisa menjadi dobel lantaran ternyata biaya visa sebesar 300 Saudi Riyal (SAR) yang dibebankan kepada jemaah haji ternyata juga masuk dalam komponen masyair.

    “Sehingga terjadi anggaran dobel. Ya, itu mereka [pemerintah] mengakui. Kalau diakui ada anggaran dobel, mestinya ada yang ditangkap dong. Aparat penegak hukum harus bertindak,” tegas legislator PKB tersebut.

    Lebih lanjut, Marwan menyoroti bahwa pembahasan komponen biaya visa haji di tahun-tahun sebelumnya selalu rumit, lantaran pemerintah kerap berdalih bahwa biaya visa adalah ketentuan dari Arab Saudi.

    “Ini pelajaran penting bagi rapat-rapat ke depan. Kalau DPR atau panja sangat siap dengan data, pembahasan bisa selesai dalam waktu lima hari, dan biaya haji bisa turun drastis,” tutur dia.

    Di sisi lain, Politikus PKB ini menegaskan meskipun biaya haji turun, pelayanan jemaah haji dipastikan tidak ikut turun karena pemerintah telah berkomitmen untuk tetap memberikan layanan yang baik.

    Dikatakannya juga, Komisi VIII DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Haji 2025 supaya tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran.

    “Kami berharap kasus seperti Haji 2024 tidak terulang pada 2025. Tahun lalu, ada penyalahgunaan kuota tambahan sebesar 4.003 jemaah atau setara 10 kloter, yang melibatkan nilai uang sangat besar,” pungkasnya.

    Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024.

    Kemenag dan Komisi VIII menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs Rp16.000 per US$ dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

    “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

    BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    Menag menyebut penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ujar Nasaruddin.

  • Catat! Visa Haji 2025 Tak Bisa Dibuat 2-3 Hari Sebelum Keberangkatan

    Catat! Visa Haji 2025 Tak Bisa Dibuat 2-3 Hari Sebelum Keberangkatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief mengungkapkan adanya aturan baru berkenaan visa jemaah Haji 2025 atau 1446H. 

    Adapun, aturan terbaru yang dimaksudnya adalah untuk Haji 2025, yaitu jemaah sudah harus menyelesaikan proses pembuatan hingga penerbitan visa sebulan sebelum keberangkatan. 

    Hal itu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang masih memperbolehkan pembuatan visa pada 2-3 hari sebelum keberangkatan haji.

    “Jadi perlu kami sampaikan saat ini proses pembuatan visa sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kalau dulu kita masih bisa meng-arrange visa bahkan 2-3 hari sebelum berangkat. Kalau ini sekarang sudah harus advance semua dokumen, sudah harus selesai sebulan sebelumnya,” ujarnya saat RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat dikutip, Kamis (9/1/2025).

    Dia mengatakan bakal melakukan proses visa jemaah haji mulai 19 Februari 2025 dan hendak dirampungkan hingga tahap penerbitan visa pada 18 April 2025 mendatang.

    Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024.

    Kemenag dan Komisi VIII menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89,5 juta dengan asumsi kurs Rp16.000 per US$ dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

    BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55,4 juta atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2025).

  • Biaya Haji Turun, Amphuri: Pemerintah Tetap Harus Perhatikan Pelayanan

    Biaya Haji Turun, Amphuri: Pemerintah Tetap Harus Perhatikan Pelayanan

    Biaya Haji Turun, Amphuri: Pemerintah Tetap Harus Perhatikan Pelayanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
    Amphuri
    ) meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperhatikan pelayanan bagi para jemaah haji.
    Amphuri menekankan, Kemenag perlu memastikan bahwa penurunan biaya haji menjadi Rp 55,4 juta tidak mengganggu kualitas pelayanan yang diberikan.
    “Pemerintah tetap harus memperhatikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujar Sekjen DPP Amphuri Zaky Zakaria kepada
    Kompas.com
    , Kamis (9/1/2025).
    Selain soal pelayanan, Zaky juga meminta Kemenag untuk memperhatikan potensi kenaikan kurs dollar, karena pembiayaan haji masih tergantung pada kurs dollar.
    Zaky khawatir, kenaikan kurs dollar mempengaruhi biaya masyair atau biaya untuk prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
    Ia mengingatkan, lonjakan biaya masyair pernah terjadi pada 2022 yang menyebabkan Kemenag menombok biaya sebesar Rp 1,4 triliun.
    “Pemerintah perlu memperhatikan potensi kenaikan Masyair, jangan sampai kejadian 2022 terulang, di mana biaya Masyair tiba-tiba naik dan akhirnya pemerintah perlu mengeluarkan biaya lagi sekitar Rp 1,4 triliun,” kata Zaky.
    Terlepas dari catatan yang diberikan, Zaky mengapresiasi Kemenag yang berhasil menurunkan biaya haji tahun 2025.
    “Apresiasi pemerintah yang berhasil menurunkan biaya total BPIH dari Rp 93.410.286 menjadi Rp 89.410.259, ada selisih Rp 4 juta. Semoga penyelenggaraan haji 2025 bisa lebih lancar, lebih bagus, dan lebih memuaskan,” kata dia.
    Sebagai informasi, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji untuk tahun 2025.
    Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta 17.680 jemaah haji khusus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Ini Alasannya!

    Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Ini Alasannya!

    Pemerintah resmi menetapkan Biaya Haji 2025 terbaru. Melalui Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah menurunkan biaya perjalanan haji dari tahun sebelumnya.

    Penurunan biaya tersebut juga sudah disepakati oleh Kemenag bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sesuai dengan kesepakatan, biaya perjalanan haji resmi ditetapkan sebesar Rp55,4 juta.

    Dalam mengambil keputusan tersebut, Kemenag telah mempertimbangkan beberapa poin penting. 

    Teruntuk calon jemaah haji yang berencana menunaikan ibadah haji tahun 2025, berikut rincian penyesuaian biaya yang penting untuk diketahui.

    Besaran biaya haji 2025

    Dilansir situs kemenag.go.id, pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025. Bersama dengan Komisi VIII DPR, Kemenag menyetujui biaya haji turun di tahun 2025 pada Rabu (8/1).

    Rapat yang dilaksanakan Senayan, Jakarta menghasilkan keputusan bahwa BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.

    Biaya tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp16.000 dan 1 riyal sebesar Rp4.266,67.

    Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, biaya tersebut turun sekitar Rp4.000.027,21 dari rata-rata BPIH 2024 Rp93.410.286.

    Pengesahan hasil rapat kerja antara Kemenag dan DPR akan dijadikan landasan bagi Presiden Prabowo untuk menetapkan BPIH.

    Penetapan biaya haji terbaru ini juga telah diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Dalam aturan tersebut, besaran BPIH ditetapkan oleh presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.

    Perbandingan biaya haji 2025 dan 2024

    Perlu diketahui bahwa BPIH mencakup dua komponen utama, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat. 

    Bipih merupakan biaya yang wajib dibayar jemaah haji, sedangkan nilai manfaat berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    Adanya penurunan BPIH tentu berpengaruh pada Bipih dan nilai manfaat yang juga ikut turun. Berikut rincian perbandingan biaya haji 2025 dan 2024 yang bisa dijadikan referensi.

    Rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih): Rp55.431.750,78 atau turun sekitar Rp614.420,82 dari Rp56.046.172,60 Rata-rata nilai manfaat: Rp33.978.508,01 atau turun sekitar Rp3.385.606,39 dari Rp37.364.114,40

    Alasan penurunan biaya haji di tahun 2025

    Dalam rapat kerja tersebut, Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan operasional haji. 

    Hilman Latief, wakil Menteri Agama dalam Panitia Kerja BPIH juga menjelaskan beberapa faktor penyebab biaya haji turun.

    Di tahun 2024, Kemenag sukses melakukan sejumlah efisiensi dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi tersebut mencakup biaya akomodasi, konsumsi, dan layanan Armuzna. 

    Bahkan, total efisiensi biaya perjalanan haji mencapai angka Ro600 miliar.

    Selain itu, penurunan biaya haji merupakan bagian dari realisasi usulan awal anggaran penyelenggaraan haji 2024. Biaya tahun ini dirasa Kemenag mendekati realisasi haji 2024.

    Biaya haji yang turun di tahun 2025 juga dikarenakan pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan di tahun 2024.

    Kuota haji 2025

    Tidak hanya penetapan biaya haji saja, pertemuan tersebut juga membahas kuota haji 2025. Berdasarkan Pasal 64 ayat (2) UU No 18 Tahun 2019, total kuota jemaah haji 2025 sebanyak 221 ribu orang.

    Jumlah tersebut terdiri atas kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang dan kuota haji khusus sebesar 17.680 orang. 

    Penetapan biaya dan kuota haji 2025 diharapkan persiapan pelaksanaan ibadah haji semakin matang. Selain itu, calon jemaah haji bisa mempersiapkan diri lebih baik dalam keberangkatan ke tanah suci.

    Itu dia rincian biaya haji 2025 yang resmi turun dan telah disepakati pemerintah dan DPR. Penyesuaian biaya perjalanan haji dapat dijadikan rujukan bagi calon jemaah haji yang berencana melaksanakan ibadah haji di kemudian hari.