Event: Ibadah Haji

  • IKN On The Track, Gedung Legislatif-Yudikatif Beres Sebelum 2028

    IKN On The Track, Gedung Legislatif-Yudikatif Beres Sebelum 2028

    Jakarta

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berjalan lancar. Muzani mengatakan gedung legislatif dan yudikatif ditargetkan selesai sebelum 2028.

    “Presiden sudah menganggarkan Rp 48,8 triliun untuk multiyears, rencana pembangunan gedung DPR, DPD dan MPR sudah direncanakan dan insyaallah sebelum 2028 sudah selesai,” kata Muzani di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2025).

    “Gedung yudikatif, MA, MK, KY, Komisi Yudisial juga sudah disiapkan lahannya, apa semua sudah disiapkan, anggarannya pun sudah disiapkan, dan lain-lain sudah disiapkan,” sambungnya.

    Muzani mengatakan semua proses di IKN berlangsung sesuai rencana (on the track). Dia lantas berharap IKN akan menjadi pusat pemerintahan maupun pusat peradaban.

    “Jadi menurut saya on the track, bagus, yang harus dipikirkan adalah IKN itu nanti bukan hanya menjadi pusat pemerintahan, pusat kegiatan politik, tapi ini juga pusat peradaban, yang akan menjadi pusat pengambilan keputusan penting. Berkumpulnya orang dari nol dengan suasana baru, kehidupan baru, ini yang menurut saya seharusnya begitu, dan jumlahnya tidak kecil,” ungkapnya.

    Muzani mengatakan proses IKN yang sesuai rencana, dapat membantah keraguan investor. Dia mengatakan banyak pembangunan di IKN yang sudah mulai selesai.

    “Kemudian jalan tol katanya akhir tahun ini selesai, saya dengar langsung dari Kepala Otorita Pak Basuki. Dan saya sudah lihat ke Istana, saya sudah lihat gedung-gedung sudah selesai. Tinggal faktor-faktor pendukung lainnya yang sifatnya swasta yang sekarang dalam bangunan,” lanjut dia.

    Sekjen Gerindra itu juga mengatakan adanya kemungkinan Bandara IKN akan menjadi pusat perjalanan ibadah haji. Menurutnya, penerbangan haji dan umrah itu bisa dilakukan di Bandara IKN.

    (amw/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pertama dalam Sejarah, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus 2025 – Page 3

    Pertama dalam Sejarah, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan dalam operasional haji 1446 H/2025 M. Ditjen PHU mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

    Hal ini ditegaskan oleh Dirjen PHU Hilman Latief dalam rapat daring bersama Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha, Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin, para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Pimpinan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, serta para pimpinan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH), Kamis (23/1/2025) kemarin.

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (24/1/2025).

    “Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” sambungnya.

    Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

    “Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” ujar Hilman Latief.

     

  • Omset Rp 10 M Mira Hayati Langsung Anjlok Setelah Skincarenya Positif Merkuri

    Omset Rp 10 M Mira Hayati Langsung Anjlok Setelah Skincarenya Positif Merkuri

    Omset Rp 10 M Mira Hayati Langsung Anjlok Setelah Skincarenya Positif Merkuri

    TRIBUNJATENG.COM- Mira Hayati pengusaha skincare asal Makassar Sulawesi Selatan, ditangkap polisi terkait merkuri di usaha skincarenya.

    Sebagai informasi, Mira Hayati adalah pengusaha skincare merk MH Whitening Skin.

    Produknya telah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia. Omset per bulannya mencapai Rp 10 Miliar.

    Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.

    Kini Mira Hayati yang suka pamer emas itu  jadi tersangka dan pakai baju tahanan dalam kondisi sedang hamil.

    Skincare milik Mira Hayati terbukti menggunakan merkuri atau air raksa.

    Hal ini berdasarkan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap enam produk skincare yang mengandung merkuri dan ilegal. 

    Produk Mira Hayati ternyata juga tak memiliki izin BPOM.

    Alhasil MH Whitening Skin ditarik peredarannya.

    Omset Rp 10 Miliar Mira Hayati pun lenyap.

    Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menahan tiga tersangka skincare mengandung merkuri yakni, Mustadir Daeng Sila pemilik kosmetik Fenny Frans, Agus Salim pemilik Ratu/Raja Glow, dan Mira Hayati pemilik MH.

    Rupanya Mira Hayati bersama yang lain ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2024 lalu.

    Namun karena kondisi kesehatan, dimana Mira Hayati sendiri kini tengah hamil itulah yang membuatnya baru ditahan pada Senin (20/1/25).

     

    Profil Mira Hayati

    Sebelumnya, Mira Hayati adalah mantan biduan dangdut.

    Ia menikah muda di usia 16 tahun.

    Pada 9 Juli 2020, ia mendirikan perusahaan bernama MH Whitening Skin.

    Perusahaan tersebut bergerak di bidang pembuatan kosmetik. 

    Produknya telah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.

    Mira Hayati mengungkapkan, jika MH Whitening memiliki master Stockist yang menguasai pulau besar di Indonesia seperti Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan.

    Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.

    Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.

    Mira Hayati Raup Rp10 Miliar Per Bulan

    Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Mira Hayati?

    Saat awal merintis bisnis skincare, Mira Hayati mengaku hanya bisa mendapatkan omzet sekitar Rp1 juta per bulan.

    Namun, berkat kerja keras dan dedikasinya, omset bisnisnya berhasil melonjak hingga mencapai Rp3 miliar bahkan Rp10 miliar per bulan.

    Selain dikenal sebagai pebisnis sukses asal Makassar, Mira Hayati juga merupakan seorang kolektor emas.

    Gayanya yang selalu tampil dengan emas di sekujur tubuh membuat sosok Mira Hayati menjadi buah bibir di masyarakat.

    Mira Hayati juga pernah viral lantaran membeli 1 kg emas saat ibadah haji.

    Adapun emas 1 kg tersebut dibelinya dengan harga Rp 800 juta di Arab Saudi.

    Akan tetapi, ada hal yang membuatnya kaget setelah membeli emas tersebut.

    Bukan masalah emasnya, tetapi masalah pajaknya.

    Mira Hayati mengaku membayar pajak kepada bea cukai atas perhiasan yang dibelinya itu saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

    Mira mengaku diminta bayar pajak oleh petugas Bea Cukai setengah miliar rupiah atau Rp 500 juta.

    Ketika mendengar nilai tagihan pajak tersebut, Mira kaget dan memprotes petugas Bea Cukai.

    (*)

  • Awasi Penyelenggaraan Haji 2025 Libatkan KPK

    Awasi Penyelenggaraan Haji 2025 Libatkan KPK

    Jakarta (beritajatim.com)— Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyatakan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengawasan dan pendampingan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Langkah ini diambil guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    “Ini kunjungan kedua saya ke KPK sejak dilantik sebagai Menteri Agama. Pada kunjungan pertama, kami meminta pendampingan untuk semua program kerja Kementerian Agama. Kali ini, kami fokus membahas penyelenggaraan ibadah haji agar KPK dapat terlibat sejak awal,” ujar Nasaruddin Umar.

    Transparansi Jadi Fokus Utama

    Dalam diskusi tersebut, Menteri Agama menekankan pentingnya transparansi untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Beberapa isu krusial yang dibahas meliputi:

    Transparansi Nomor Urut Jamaah: Menghindari manipulasi dalam daftar antrean haji.

    Prosedur Pergantian Peserta: Pengaturan penggantian peserta haji yang wafat secara adil dan transparan.

    Pengadaan Layanan di Arab Saudi: Termasuk bus shalawat dan katering jamaah.

    Menteri Nasaruddin juga berharap pendampingan dari KPK dapat menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih efisien dan bebas dari penyimpangan.

    Komitmen KPK untuk Pengawasan Haji

    Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyambut baik inisiatif Kemenag dalam melibatkan KPK sejak perencanaan. Ia menegaskan bahwa KPK siap mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    “KPK mendukung penuh langkah Menteri Agama dan jajaran untuk menciptakan proses penyelenggaraan haji yang bersih dan efisien. Kami akan terus memonitor setiap tahap pelaksanaan haji 2025,” kata Agus.

    Kolaborasi antara Kemenag dan KPK ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus menjadikannya lebih baik di masa mendatang. [aje]

  • Daftar Nama Jemaah Haji Khusus 2025 Diumumkan Terbuka

    Daftar Nama Jemaah Haji Khusus 2025 Diumumkan Terbuka

    Jakarta (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan inovasi baru dalam pelaksanaan haji tahun 1446 H/2025 M.

    Salah satu terobosannya adalah pengumuman daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

    Transparansi dalam Pelayanan Haji

    Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari komitmen transparansi Kementerian Agama dalam melayani masyarakat.

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman dalam rapat daring bersama sejumlah pihak terkait melansir situs resmi Kementerian Agama, Jumat (24/1/2025).

    Hilman menambahkan bahwa pendekatan ini serupa dengan yang dilakukan untuk jemaah haji reguler, di mana daftar nama diumumkan secara terbuka. Sebelumnya, daftar nama jemaah haji khusus hanya disampaikan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dengan adanya kebijakan baru ini, semua jemaah dapat langsung mengakses informasi melalui kanal resmi.

    Upaya Maksimalkan Kuota Haji Khusus

    Hilman juga menginstruksikan kepada Kepala Bidang Haji di Kanwil Kemenag Provinsi untuk aktif menyosialisasikan daftar nama tersebut.

    “Sosialisasi ini penting agar jemaah mengetahui lebih awal dan segera melakukan pelunasan. Langkah ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan serapan kuota haji khusus,” jelas Hilman.

    Pada 2024, kuota haji khusus masih tersisa sebanyak 250, lebih besar dibandingkan sisa kuota haji reguler. Tahun ini, kuota haji khusus berjumlah 17.680 jemaah, terdiri atas:

    16.128 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi

    177 jemaah prioritas lansia (1%)

    1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan)

    Jadwal Pelunasan Bipih Khusus

    Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menegaskan bahwa pengisian kuota dilakukan secara bertahap. Proses pelunasan dimulai dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025.

    Jika masih ada sisa kuota, tahap kedua akan dibuka pada 17–21 Februari 2025. Untuk sisa akhir, pengisian dijadwalkan pada 27–28 Februari 2025.

    Nugraha juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengisian kuota. “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses pengisian kuota haji khusus ini benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya. [aje]

  • Kemenag Umumkan Jemaah Haji Khusus yang Berhak Pelunasan

    Kemenag Umumkan Jemaah Haji Khusus yang Berhak Pelunasan

    Jakarta, FORTUNE – Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya Haji 2025.

    Direktur Jenderal (Dirjen) PHU Kemenag RI, Hilman Latief mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk keterbukaan informasi.

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” tegas Hilman dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/1).

    Dia juga menyebut pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler, yakni mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka. Selama ini, tutur Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tak diumumkan, melainkan dipanggil lewat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

    Lanjut dia, mulai haji 2025, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

    “Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

    Kemudian dia berpesan kepada para kepala bidang haji kantor wilayah (kanwil) Kemenag provinsi, agar bisa turut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Tujuannya agar para jemaah dapat mengetahui lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

    “Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” kata Hilman.

    Kuota Haji Khusus 2025

    Untuk diketahui, kuota haji khusus 2025 ada sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lanjut usia atau lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji seperti penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.

    Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai tanggal 24 Januari–7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka bakal dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17–21 Februari 2025 mendatang.

    “Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27–28 Februari 2025. Saya minta kepada para kepala bidang haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandas Nugraha.

  • Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji – Halaman all

    Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kementerian Agama mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan langkah ini merupakan bentuk transparansi. 

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

    “Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” tambah Hilman. 

    Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

    Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

    “Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

    Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman Latief berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. 

    Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

    “Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” tutur Hilman.

    Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. 

    Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

    Pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari sampai 7 Februari 2025. 

    Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 sampai 21 Februari 2025. 

    Sementara untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 sampai 28 Februari 2025.

  • Tokoh Muda NU: Pemerintah Harus Prioritaskan Jemaah Belum Berhaji Sama Sekali

    Tokoh Muda NU: Pemerintah Harus Prioritaskan Jemaah Belum Berhaji Sama Sekali

    Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mengusulkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji agar lebih selektif dalam memprioritaskan orang yang berangkat haji.

    “Dahulukan dan prioritaskan orang yang memang betul-betul belum pernah melaksanakan ibadah haji. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Dan, menurut saya Surat Annisa 58 ini bisa dijadikan dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut,” tegas Gus Ubaid, Kamis (23/1/2025).

    Gus Ubaid yang juga Ketua Dewan Pembina Relawan Gibran BerKopyah ini menjelaskan, ibadah haji adalah satu-satunya rukun Islam yang hanya dilakukan satu kali dan hanya wajib bagi orang yang mampu.

    “Karena hanya diwajibkan selama satu kali dalam seumur hidup, maka tidak elok dan pantas jika ada orang yang bersikeras untuk melaksanakan ibadah haji yang kedua, ketiga atau bahkan lebih di saat ini. Kenapa saya katakan demikian, karena untuk bisa melaksanakan ibadah haji saat ini perlu mendaftar jauh-jauh hari agar bisa masuk ke list antrean, dan hampir terjadi di semua negara tak terkecuali negara Indonesia. Dan, mungkin di Indonesia menjadi antrean terpanjang bagi calon jemaah hajinya,” paparnya.

    Oleh aebab itu, menurut dia, keinginan melaksanakan haji lebih dari satu kali sudah bukan lagi bagian dari kewajiban. “Bisa jadi justru bagian dari nafsu khafi (nafsu yang terselubung dalam sebuah ketaatan), karena ingin dianggap masyarakat sebagai orang yang kaya dan taat karena bisa melaksanakan haji beberapa kali. Naudzubillah,” tuturnya.

    Berkaitan dengan hal ini, relevan sekali apa yang diucapkan oleh ulama sufi terkemuka, Ibnu Athaillah As-sakandari:
    Maksiat yang melahirkan rasa hina (pada diri sendiri) justru lebih baik daripada ketaatan yang melahirkan bangga diri dan takabur.

    “Kami sangat menyarankan agar petugas haji yang dipilih oleh pemerintah, dari tokoh-tokoh agama yang sudah mumpuni dalam materi fikih tentang manasik haji. Akan tetapi mereka belum pernah dan tidak mampu untuk berangkat haji, sehingga dengan begitu pemerintah betul-betul menerapkan kebijakan yang maslahat dan membantu meringankan beban para tokoh agama, selaras dengan salah satu kaidah fikih Tasharroful Imam ala-Raiyyah manuthun bil maslahah (keputusan seorang pemimpin harus berorientasi pada kebaikan masyarakat),” jelasnya.

    “Semoga pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dalam hal khidmah ke pada jemaah. Tentunya kami sangat mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji dan juga DPR yang sepakat menambah subsidi pemerintah dalam pembiayaan haji yang ditanggung para calon jemaah haji, sehingga beban jemaah menjadi lebih murah,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik Meski Biaya Turun

    Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik Meski Biaya Turun

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melakukan rapat bersama Pimpinan KPK terkait persiapan haji 2025. Nasaruddin menyerahkan informasi mengenai potensi korupsi dalam pelaksanaan haji dan meminta KPK mendampingi.

    “Kami sampaikan semuanya apa yang berpotensi masalah supaya nanti bersama-sama dari awal KPK ikut mendampingi kami,” kata Nasaruddin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

    Nasaruddin mengatakan pihaknya ingin menciptakan tiga kali senyum untuk jemaah. Senyuman pertama, katanya, diawali dari biaya haji 2025 yang turun dibanding tahun sebelumnya.

    “Insyaallah kami berobsesi menciptakan tiga kali senyum ya. Senyum di awal, biayanya lebih murah,” jelas Nasaruddin

    Senyum kedua berkaitan dengan pelayanan saat ibadah haji berlangsung. Nasaruddin mengatakan pihaknya berupaya memberikan fasilitas terbaik bagi jemaah meski biaya turun.

    “Kita juga ingin ketika terjadi proses ibadah haji itu kami berobsesi semua jamaah itu merasa puas, tidak boleh pengurangan pembayarannya itu justru mengurangi kualitas pelayanan. Nah kita ingin murah biayanya, tapi pelayanannya lebih baik. Itu yang kami sebut senyum di pertengahan,” ujar Nasaruddin.

    “Kita juga ingin senyum di akhir, kenapa? Kita harapkan hajinya nanti mabrur ya. Mabrur itu beda dengan maqbul. Maqbul itu diukur sah atau tidaknya nanti di tempat-tempat haji. Tapi kemabrurannya itu dihitung dari saat pulang dari tanah suci. Seberapa besar dampak positif kepada para jamaah di dalam masuarakat, bangsanya dan negaranya,” jelas Nasaruddin.

    Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mendukung permintaan pendampingan dari Kemenag dalam mengawasi ibadah haji tahun ini. Agus mengatakan KPK juga telah menjabarkan ke Nasaruddin terkait potensi korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    Sebagai informasi, Kemenag dan Komisi VIII DPR sepakat BPIH 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.

    Dari angka tersebut, besaran biaya haji 2025 terbaru yang harus dibayar jemaah adalah Rp 55.431.750,78. Sementara dana nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat 62% banding 38%.

    (ygs/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa? Nasional 23 Januari 2025

    Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Agama

    Nasaruddin Umar
    dan para kepala lembaga penyelenggara ibadah
    haji
    menyambangi Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , Kepala Badan Penyelenggara
    Haji
    (BP Haji) Mochammad Irfan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 13.47 WIB, disusul Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak.
    Keduanya tiba menggunakan mobil dengan pelat nomor RI 33 dan RI 44.
    Lalu, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah tiba di Gedung
    KPK
    , disusul kedatangan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama rombongan dari Kementerian Agama.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK menerima audiensi dari Kementerian Agama terkait pencegahan korupsi dalam
    pengelolaan haji
    .
    “Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH untuk membahas terkait pengelolaan haji, khususnya dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis.
    Adapun penyelenggaraan
    ibadah haji
    1446 Hijriah atau tahun 2025 ini masih diselenggarakan sepenuhnya oleh Kementerian Agama (Kemenag).
    Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru akan mengambil alih tugas ini pada tahun 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.