Event: Ibadah Haji

  • 51% Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi Pembayaran, Penutupan 7 Februari 2025

    51% Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi Pembayaran, Penutupan 7 Februari 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat sampai 4 Februari 2025, ada 8.332 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji.

    Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan mengatakan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Artinya masih tersisa tiga hari jelang penutupan pelunasan.

    “Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51%,” terang Nugraha Stiawan dilansir dari laman kemenag

    Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

    Mereka yang melunasi sampai dengan hari ini terdiri atas 2.565 jemaah lunas tunda yang melakukan konfirmasi keberangkatan, 5.711 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jemaah prioritas lansia.

    “Ada juga 2.134 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 10.466 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

    Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

    Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

    “Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

    “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

  • Mensos Susun MoU dengan Kemenag untuk Pendamping Jamaah Haji Lansia-Difabel

    Mensos Susun MoU dengan Kemenag untuk Pendamping Jamaah Haji Lansia-Difabel

    Jakarta

    Kementerian Sosial (Kemensos) sedang merancang kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyelenggaraan haji. Kerja sama Kemensos dengan Kemenag menyangkut pendampingan jamaah haji lansia maupun difabel.

    “Ya ini nanti kita akan sampaikan, kita mau Mou ini ya. Ini kita lagi rancang MoU. Petugasnya belum tahu sampai sedetail itu, nanti sedang buatkan MoU, yang pasti ada rencana kita akan usulkan,” kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Gus Ipul mengatakan untuk pelaksanaan MoU ini belum bisa dipastikan kapan akan bisa dilaksanakan, apakah tahun ini atau yang akan datang. Namun kata dia, MoU ini akan secepatnya dirampungkan untuk membantu jamaah haji kategori lansia dan difabel.

    “Apakah nanti dalam tahun ini masih memungkinkan atau enggak tapi kita sudah berjalan dan kita akan merancang MoU secepatnya. Utamanya adalah lansia dan difabel. Kita punya tenaga ahli untuk itu,” terang Gus Ipul.

    Keberangkatan Haji Mulai 2 Mei

    Kementerian Agama RI telah merilis rencana perjalanan haji 2025 yang berisi jadwal pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M. Ini memuat rincian tanggal keberangkatan dan kepulangan jemaah haji Indonesia.

    Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M yang terbit dan ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025, jemaah haji Indonesia 2025 berangkat mulai tanggal 2 Mei 2025.

    Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M. Disepakati jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang.

    Keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji Indonesia akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi. Ini alurnya.

    Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.Setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah.

    (amw/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Menag Ungkap Keppres Biaya Haji Segera Terbit: Mudah-mudahan Hari Ini

    Menag Ungkap Keppres Biaya Haji Segera Terbit: Mudah-mudahan Hari Ini

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, berharap Keputusan Presiden (Keppres) tentang penyelenggaraan haji bisa terbit hari ini. Nasaruddin menyebut secara substansi aturan tersebut sudah selesai.

    “Mudah-mudahan hari ini sudah keluar. Jadi kita berharap ya. Karena substansinya kan sebetulnya sudah selesai semuanya, bahkan sebagian itu sudah jalan,” kata Nasaruddin Umar kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Dia mengatakan meski semuanya telah diselesaikan, pihaknya tetap harus menunggu Peraturan Presiden Prabowo Subianto sebagai landasan penerapan bagi masyarakat.

    “Tapi formalitasnya memang kita harus ada, menunggu Perpres. Tapi insyaallah data-datanya kan ada, sudah tahu semuanya,” tutur Menag.

    Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Moch Irfan, menyampaikan laporan ke Komisi VIII DPR RI terkait efisiensi anggaran di pihaknya mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut pemotongan anggaran pihaknya mencapai 66,22% atau Rp 86,9 miliar dari pagu yang semula ditetapkan sebesar Rp 129 miliar.

    “Kemudian berkaitan dengan revisi anggaran seperti yang disampaikan oleh pimpinan tadi. Alhamdulillah kita cukup besar, Pak, revisinya hampir Rp 85.900.000.000 dari Rp 129 miliar. Jadi artinya itu sebesar 66,21%,” kata Irfan dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).

    Irfan mengatakan pihaknya akan bekerja dengan anggaran Rp 43,8 miliar. Irfan berharap pergeseran dana dari Kemenag untuk pelaksanaan haji 2026 sebesar Rp 50 miliar dapat terealisasi.

    “Sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp 43.839.976.000 atau 33,79 persen dari anggaran semula. Karena itu kita berharap sekali bahwa pengalihan pergeseran dana dari Kemenag yang Rp 50 miliar itu bisa segera direalisir, tentu saja dengan kita minta dibantu didukung oleh teman-teman dari Komisi VIII DPR RI ini,” katanya.

    Irfan menjelaskan, pemetaan efisiensi anggaran di pihaknya, mulai pemotongan untuk kerukunan umat dan pelayanan kehidupan beragama, administrasi-dokumen haji reguler hingga pelayanan publik kepada masyarakat. Efisiensi ini termasuk layanan protokoler sampai lembaga penyelenggara ibadah haji khusus.

    “Kita belum tahu nanti bagaimana cara untuk mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan ini dengar dana yang tersisa. Layanan protokoler 0 karena terefisiensi semua,” imbuhnya.

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Badan Penyelenggara Haji (BPH) Klaim Kurang Uang Bayar Gaji dan Tukin Pegawai Imbas Inpres Prabowo

    Badan Penyelenggara Haji (BPH) Klaim Kurang Uang Bayar Gaji dan Tukin Pegawai Imbas Inpres Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf menuturkan pihaknya mengalami kekurangan anggaran untuk membiayai gaji dan memberikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai.

    Irfan mengungkapkan hingga kini anggaran yang tersedia untuk hal itu sebesar Rp3.757.328.000. Maka dari itu, pihaknya menilai besaran tersebut belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai.

    Adapun hal ini dia sampaikan kala menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    “Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Karena anggaran yang tersisa saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp24,6 miliar,” terangnya.

    Dirincikan Irfan, sebagian besar pagu anggaran 2025 di BPH yang telah disepakati terkena dampak efisiensi. Dia berujar, pihaknya hanya mendapat Rp43,8 miliar dari Rp129,7 miliar anggaran untuk tahun ini.

    “Cukup besar, Pak, revisinya. Hampir Rp85,9 miliar dari Rp129,7 miliar. Jadi, artinya itu sebesar 66,21% [pemangkasannya], sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp43,8 miliar atau 33,79% dari anggaran semula,” urainya.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan BPH harus terkena efisiensi anggaran sebesar 100%. Salah satunya adalah program kerukunan umat dan layanan kehidupan bernegara.

    Pada mulanya, pagu anggaran untuk kegiatan tersebut, menurutnya, sebesar Rp63 miliar. Namun, saat ini efisiensi anggarannya mencapai 100%.

    “Demikian juga dukungan administrasi dan dokumen haji reguler, kemudian pelayanan publik kepada masyarakat, layanan administrasi dalam negeri, dukungan akomodasi dan transportasi dalam negeri, sampai dengan lembaga penyelenggaraan ibadah haji khusus pun terpaksa harus dihilangkan anggarannya,” kata Irfan.

    Dengan demikian, dia pun mengaku hingga kini pihaknya belum tahu bagaimana ke depannya untuk mengaktifkan kembali kegiatan ini dengan dana yang tersisa.

    Pemangkasan dari Inpres Prabowo

    Kekurangan anggaran di BPH ini merupakan imbas penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun dalam Instruksi Presiden atau Inpres pertama yang diterbitkan Prabowo Subianto.

    Anggaran perjalanan dinas, seminar, hingga dana otonomi khusus menjadi sasaran instruksi itu, dari tingkat pusat hingga daerah.

    Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Rabu (22/1/2025) dan langsung berlaku pada hari yang sama.

    Terdapat delapan pihak yang diberi instruksi oleh Prabowo melalui Inpres efisiensi 2025 itu, yakni para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.

    Mereka mendapatkan mandat untuk meninjau ulang tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi anggaran. APBN 2025, APBD 2025, dan transfer ke daerah (TKD) 2025 menjadi sasaran peninjauan itu.

  • Anggaran Dipotong 66%, BP Haji Akui Kekurangan Dana untuk Gaji dan Tukin Pegawai

    Anggaran Dipotong 66%, BP Haji Akui Kekurangan Dana untuk Gaji dan Tukin Pegawai

    loading…

    Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf saat raker bersama Komisi VIII DPR, Selasa (4/2/2025). BP Haji kekurangan anggaran untuk bayar gaji dan tukin pegawai karena adanya efisiensi anggaran. FOTO/TANGKAPAN LAYAR

    JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan pihaknya masih kekurangan anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai. Kekurangan itu lantaran adanya efisiensi anggaran .

    Irfan mengatakan, sebagian besar pagu anggaran 2025 yang telah disepakati terkena efisiensi. Ia berkata, pihaknya hanya mendapat Rp43,8 miliar dari Rp129,7 miliar anggaran untuk tahun ini.

    “Alhamdulillah kita cukup besar Pak, revisinya. Hampir Rp85,9 miliar dari Rp129,7 miliar. Jadi artinya itu sebesar 66,21%. Sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp43,8 miliar atau 33,79% dari anggaran semula,” kata Irfan saat raker bersama Komisi VIII DPR, Selasa (4/2/2025).

    Irfan mengatakan, sejumlah kegiatan BP Haji harus terkena efisiensi anggaran sebesar 100%. Salah satunya, kerukunan umat dan layanan kehidupan bernegara. Pagu semula kegiatan itu sebesar Rp63 miliar. Sementara efisiensi anggaran sebesar 100%.

    “Demikian juga dukungan administrasi dan dokumen haji reguler, kemudian pelayanan publik kepada masyarakat, layanan administrasi dalam negeri, dukungan akomodasi dan transportasi dalam negeri sampai dengan lembaga penyelenggaraan ibadah haji khusus pun teepaksa harus dihilangkan anggarannya,” kata Irfan.

    “Kita belum tahu nanti bagaimana mengaktifkan kembali kegiatan ini dengan dana yang tersisa,” kata Irfan.

    Tak hanya itu, Irfan mengatakan, layanan hubungan masyarakat dan informasi serta protokoler juga terkena efisiensi total. Bahkan, kata dia, BP Haji masih kekurangan anggaran untuk membayar gaji dan tukin pegawai.

    “Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Karena anggaran yang tersisa saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan anggaran sebesar Rp24,6 miliar,” terang Irfan.

    (abd)

  • Komnas Haji Minta Prabowo Segera Terbitkan Keppres BPIH Reguler

    Komnas Haji Minta Prabowo Segera Terbitkan Keppres BPIH Reguler

    Bisnis.com, JAKARTA – Komnas Haji meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler.

    Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj mengatakan hingga awal Februari 2025 belum ada tanda-tanda pihak istana mengumumkan Keputusan Presiden (Keppres) atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler. Di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara Keppres BPIH belum dirilis.

    Keppres BPIH tersebut merupakan proses lanjutan yang tidak terpisahkan dari pembahasan biaya haji yang sebelumnya digelar antara pemerintah yang diwakili oleh Menteri Agama dan Panja Komisi VIII DPR pada awal tahun.

    Dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU) BPIH harus mendapatkan persetujuan dari DPR, lantas menjadi landasan presiden untuk menerbitkan Keppres.

    “Keppres BPIH ini sangat vital sebagai landasan hukum bagi Kementerian Agama untuk menyampaikan besaran biaya dimasing-masing embarkasi dan waktu pelunasan yang akan menjadi bukti kepastian bagi calon jemaah berangkat ke tanah suci,” ujarnya dikutip dari siaran pers, Senin (3/2/2025).

    Di samping itu, yang tidak kalah krusial Keppres digunakan oleh Kementerian Agama sebagai dasar untuk menarik/ mencairkan dana dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk membayar berbagai komponen kebutuhan haji baik di tanah dan di Arab Saudi.

    Komponen tersebut meliputi penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, biaya layanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Masyair), asuransi, layanan di embarkasi atau debarkasi, imigrasi, visa, premi asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi yang sudah harus segera dieksekusi. Jika Keppres belum terbit secara prosedural BPKH tidak dapat mengeluarkan dana haji.

    Bila merujuk pada jadwal yang sudah dirancang Kementerian Agama, 2 Mei 2025 merupakan pemberangkatan kloter pertama misi haji Indonesia ke tanah suci, sedangkan tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Juni 2024, penandatanganan kontrak sudah dimulai 13 Januari 2025 (13 Rajab 1446 H) dan paling akhir 14 Februari 2025 (15 Sya’ban 1446 H) dengan sistem siapa cepat segera memperoleh layanan (first come first serve).

    Dia menambahkan, setiap negara pengirim jemaah dari seluruh dunia bersaing ketat mengincar lokasi-lokasi strategis agar jemaahnya menempati hotel/ penginapan yang jaraknya dekat dengan tempat peribadatan baik di Mekkah, Madinahm Arafah dan Mina.

    Untuk itu, jika proses pembayaran kontrak berjalan lamban, jemaahnya Indonesia berpotensi mendapatkan lokasi yang jauh dari sentra ibadah. Hal ini akan sangat memberatkan terutama bagi para lansia dan mereka yang mengalami persoalan kesahatan. Efeknya persiapan pelaksanaan haji bisa tidak maksimal.

    “Oleh sebab itu, Komnas Haji berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat segera menerbitkan Keppres BPIH dalam waktu dekat ini agar kontrak-kontrak segera bisa difinalisasi dan seluruh rencana persiapan penyelenggaraan haji bisa segera dijalankan. Sekadar menjadi pengingat, musim haji tahun lalu Keppres BPIH sudah diterbitkan pada 09 Januari 2024 sehingga calon jemaah punya waktu yang relatif panjang untuk melakukan pelunasan,” ungkapnya.

  • Menag Terus Lobi Arab Saudi, Kenapa Kuota Pendamping Haji Harus Ditambah?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Menag Terus Lobi Arab Saudi, Kenapa Kuota Pendamping Haji Harus Ditambah? Nasional 3 Februari 2025

    Menag Terus Lobi Arab Saudi, Kenapa Kuota Pendamping Haji Harus Ditambah?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Agama (Kemenag) tengah melobi pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota pendamping jemaah haji 1446 Hijriyah atau 2025.
    Saat ini proses diskusi dan lobi masih dilakukan. Akan tetapi, Indonesia masih menunggu keputusan dari Arab Saudi selaku tuan rumah.
    Mengapa Kemenag melobi Arab Saudi untuk penambahan kuota jemaah haji? Berikut penjelasannya.
    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, ada baiknya pendamping jemaah haji Indonesia berasal dari negara asal.
    Itu sebabnya saat ini ia sedang melakukan pendekatan terhadap pemerintah Arab Saudi terkait kuota pendamping jemaah haji.
    “Iya, jadi sebetulnya kita lobi sekarang ini adalah penambahan pendamping,” ujar Nasaruddin Umar saat ditemui di Kuil Murugan, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025)
    Nasaruddin mengatakan, akan lebih memudahkan jika pendamping jemaah haji Indonesia berasal dari negara sendiri karena tidak akan terkendala bahasa.
    Apabila pendamping haji berasal dari Arab Saudi, maka kemungkinan jemaah haji akan kesulitan untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
    “Pertama ada kesulitan dari segi bahasa. Dia (pendamping dari Arab) enggak bisa bahasa Indonesia, jemaah haji kita itu kan banyak yang (bisa) bahasa Arabnya, tapi juga terbata-bata kan, jadi alangkah baiknya kalau pendamping mereka itu dari asal mereka berada,” lanjut Nasaruddin.
    Jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 sebesar 221.000 orang. Jumlah ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
    “Pemerintah Saudi Arabia telah menetapkan kuota haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi untuk jamaah haji Indonesia sebanyak 221.000 orang,” ujar Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024).
    Sementara untuk kuota petugas atau pendamping haji 2025 hanya sebanyak 2.210 orang. Jumlah tersebut turun dibandingkan kuota yang didapat Indonesia pada 2024 lalu, yang mencapai 4.200 petugas.
    Untuk itu, Kemenag masih akan mengupayakan penambahan jumlah kuota petugas haji. Sebab, jumlah tersebut dianggap belum ideal dengan total jemaah haji yang harus dilayani.
    “Jadi ini ada pengurangan (dari) tahun yang sebelumnya jumlah tersebut, itu belum mencapai tahap ideal mengingat jemaah haji yang harus dilayani sebesar 221.000 orang,” tutur Nasaruddin.
    “Karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
    Tugas pendamping haji 2025 adalah mengurus administrasi jemaah, memastikan kesehatan dan logistik, serta mendampingi jemaah dari keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
    Tugas pendamping haji 2025 dibagi menjadi dua kelompok, yakni Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi. 
    PPIH Kloter adalah petugas yang mendampingi dan mengawasi keberangkatan jemaah haji dari Indonesia menuju Arab Saudi.
    Sedangkan PPIH Arab Saudi adalah petugas haji yang bertanggung jawab dalam memberikan pembinaan, layanan umum dan kesehatan, bimbingan ibadah, hingga perlindungan jemaah haji selama berada di wilayah Arab Saudi.
    Berikut tugas PPIH Kloter: 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi soal Batas Maksimal Usia Jemaah Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Februari 2025

    Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi soal Batas Maksimal Usia Jemaah Haji Nasional 2 Februari 2025

    Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi soal Batas Maksimal Usia Jemaah Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, saat ini pihaknya masih menegosiasikan batas usia maksimal bagi jemaah haji tahun 2025 kepada pemerintah Arab Saudi.
    “Ya, kami juga wacana kan ke situ. Jangan kita dibatasi berdasarkan faktor usia, tetapi berdasarkan faktor kesiapan hati dan kemampuan,” ujar Nasaruddin Umar saat ditemui di Kuil Murugan, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025).
    Nasaruddin mengatakan, kesehatan dan kemampuan jemaah untuk naik haji itu relatif.
    “Ada orang di atas 90 tahun tapi segar. Ada orang di bawah 60 tahun, tapi pakai kursi roda, jadi itu agak relatif ya kan,” lanjut dia.
    Menurut Nasaruddin, saat ini juga ada jemaah yang sudah menunggu lama untuk bisa naik haji, bahkan hingga puluhan tahun.
    Jika tahun ini jemaah tidak bisa berangkat karena terkendala masalah usia, hal ini tidak adil.
    “Karena, (jemaah) kita (hingga) 48 tahun harus menunggu, tiba-tiba harusnya bisa hari ini. Usianya tidak memenuhi syarat, kekecewaannya besar sekali,” kata Nasaruddin.
    Dia mengatakan, saat ini proses diskusi masih dilakukan dengan pemerintah Arab Saudi.
    Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji yang diizinkan berangkat ke Tanah Suci.
    Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengonfirmasi kabar batasan usia jemaah haji tersebut.
    Meski hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi.
    “Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi. Kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” ujar Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
    Menurut informasi sementara, Arab Saudi akan menetapkan batas usia maksimal jemaah haji, yaitu 90 tahun.
    Kebijakan ini juga disertai pembatasan persentase jemaah lansia berusia 70 hingga 80 tahun ke atas.
    “Suratnya akan segera dikirim. Informasi sementara, mungkin tidak akan memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” jelas Hilman.
    Hilman menyoroti fakta bahwa masih ada jemaah asal Indonesia yang berusia 100 tahun turut menunaikan ibadah haji.
    “Jumlahnya mungkin tidak banyak, tapi menarik bahwa ada kebijakan ini. Kami akan terus memantau perkembangan,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag: 3 Hari Pelunasan Bipih, 32,88% Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi

    Kemenag: 3 Hari Pelunasan Bipih, 32,88% Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan hingga saat ini lebih dari 32% kuota jemaah haji khusus 2025 telah terisi. 

    Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Setiawan menuturkan calon jemaah haji khusus sudah mulai melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sejak 24 Januari 2025 dan secara bertahap.

    “Tiga hari dibuka pelunasan Bipih, ada 5.361 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 32,88% dari kuota yang tersedia,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Sabtu (1/2/2025).

    Dilanjutkan dia, hingga penutupan Jumat sore kemarin, ada 1.581 jemaah lunas tunda yang melakukan pelunasan. 

    Kemudian, sebanyak 3.750 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi juga sudah melunasi bipih. Sementara itu, 30 jemaah prioritas lansia pun sudah melunasi bipih.

    “Ada juga 860 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 6.221 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” ujar Nugraha.

    Lebih jauh, dia mengingatkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi bipih diumumkan oleh Kemenag pada 23 Januari 2025, di laman dan media sosial Kemenag.

    Dia turut menuturkan jika nantinya masih ada sisa kuota haji khusus, pihaknya akan membuka kembali pengisian kuota mulai 17 hingga 21 Februari 2025.

    Sebagai informasi, kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), dan 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

  • Menag Nasaruddin Umar Kaget Jadi Menteri Terbaik dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Menag Nasaruddin Umar Kaget Jadi Menteri Terbaik dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku terkejut dengan hasil sejumlah survei yang menempatkannya sebagai menteri terbaik Kabinet Merah Putih dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia justru merasa belum mencapai pencapaian besar sejauh ini.

    “Saya juga kaget. Rasanya saya belum lari cepat, baru mulai jalan. Masih banyak hal yang belum dikerjakan, baru menyentuh permukaannya. Kok tiba-tiba dapat pengakuan seperti itu?” ujar Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Nasaruddin menegaskan pihaknya baru memulai tugas-tugas yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, 100 hari pertama bukan tolok ukur utama dalam menilai kinerja kementerian. Ia pun mengaku belum puas karena masih banyak target yang harus dicapai dalam lima tahun ke depan.

    Meski terkejut, Nasaruddin tetap mengapresiasi hasil survei yang menempatkannya sebagai menteri terbaik. Menurutnya, selama survei dilakukan secara objektif, ia tidak mempermasalahkan hasil tersebut.

    Menag juga memastikan dirinya tidak akan terbebani oleh hasil survei. Sebagai imam besar Masjid Istiqlal, ia menegaskan akan tetap fokus, bekerja dengan tulus dan jujur, serta menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami yakin, Insyaallah, ke depan Tuhan yang maha kuasa memberikan kesempatan untuk lebih banyak berbuat demi kebaikan dan kejayaan bangsa,” ungkapnya.

    Sebelumnya, hasil evaluasi Center of Economic and Law Studies (Celios) menempatkan Nasaruddin Umar sebagai menteri dengan kinerja terbaik dalam 100 hari pertama. Sementara itu, survei Harian Kompas pada Januari 2025 juga menempatkan Menag Nasaruddin Umar sebagai menteri dengan citra positif tertinggi di Kabinet Merah Putih.

    Sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai menteri agama, Nasaruddin Umar melakukan sejumlah terobosan. Bersama DPR, Kemenag telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dengan rata-rata turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

    Dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menag Nasaruddin Umar juga berkomitmen menyelesaikan program pendidikan profesi guru (PPG) bagi 625.481 guru madrasah dan guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Berikutnya, menag memastikan rekrutmen 20.722 formasi CPNS dan 89.781 formasi CPPPK Kementerian Agama juga berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.