Event: Ibadah Haji

  • Arab Saudi Larang Umrah Mulai 29 April untuk Siapkan Layanan Haji 2025

    Arab Saudi Larang Umrah Mulai 29 April untuk Siapkan Layanan Haji 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Arab Saudi melarang jemaah dari berbagai negara masuk ke wilayah kerajaan itu untuk melakukan ibadah umrah di Makkah mulai 29 April hingga 10 Juni 2025 karena pemerintah setempat akan fokus menyiapkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah.

    Pemerintah Arab Saudi sudah menangguhkan penerbitan visa umrah, kunjungan bisnis, hingga keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia mulai 13 April 2025 karena mulai memasuki musim pelaksanaan ibadah haji.

    Selain Indonesia, negara lain yang ditangguhkan visa masuk ke Arab Saudi, adalah India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

    Namun, warga dari 14 negara tersebut yang telah mengantongi visa umrah yang masih berlaku sebelumnya, tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025. Semua pemegang visa diminta untuk keluar dari wilayah kerajaan paling lambat 29 April 2025.

    “Semua itu dilakukan oleh Pemerintah Saudi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah,” ujar kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary dalam pernyataannya melalui akun Instagram resminya @indonesiainjeddah dikutip, Sabtu (12/4/2025).

    Pelanggaran akan hal tersebut, kata Yusron, akan dikenakan hukuman denda mencapai 100.000 riyal Arab Saudi atau setara Rp 447 juta baik kepada perorangan maupun muasassah atau pihak yang mengatur kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi.

    Konjen RI Jeddah mengimbau kepada warga Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji tahun ini, agar memastikan diri menggunakan visa haji yang sah dan valid agar tidak berurusan dengan hukum di Arab Saudi.

    Pemerintah Arab Saudi secara tegas melarang siapa pun untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi (tasreh haji) yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang. Pelaksanaan ibadah haji tanpa tasreh merupakan pelanggaran hukum dan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk kurungan, denda, dan deportasi.

    “Marilah kita sama-sama taati aturan yang berlaku di Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang,” pungkas Yusron.

    Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiadi Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa umrah bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.

    “Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat,” ujar Dahnil dikutip dari Antara.

    Penangguhan ini juga dimaksudkan untuk mencegah penggunaan visa nonhaji dalam pelaksanaan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan risiko keselamatan.

    Dahnil menekankan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan efisiensi operasional, keamanan jemaah, dan kenyamanan beribadah.

    Dahnil juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan menteri imigrasi dan pemasyarakatan RI terkait kerja sama pengawasan terhadap jemaah yang menggunakan visa selain visa haji resmi.

    BP Haji mengimbau kepada masyarakat dan penyelenggara perjalanan ibadah haji maupun umrah untuk senantiasa mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi serta mengedepankan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi resmi demi kelancaran dan keberkahan penyelenggaraan ibadah.

  • Arab Saudi Larang Umrah Mulai 29 April, Ini Hukuman Bagi Pelanggar!

    Arab Saudi Larang Umrah Mulai 29 April, Ini Hukuman Bagi Pelanggar!

    Jakarta, Beritasatu.com – Arab Saudi melarang jemaah dari berbagai negara masuk ke Makkah untuk melakukan ibadah umrah mulai 29 April hingga 10 Juni 2025 karena pemerintah setempat akan fokus mempersiapkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah.

    “Tanggal 13 April 2025 adalah batas akhir bagi seluruh pemegang visa umrah untuk bisa masuk ke Arab Saudi, sementara tanggal 29 April 2025 adalah batas akhir bagi seluruh pemegang visa umrah untuk meninggalkan Arab Saudi,” kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary dalam pernyataannya melalui akun Instagram resminya @indonesiainjeddah dikutip, Sabtu (12/4/2025).

    Pelanggaran akan hal tersebut, kata Yusron, akan dikenakan hukuman denda mencapai 100.000 riyal Arab Saudi atau setara Rp 447 juta baik kepada perorangan maupun muasassah atau pihak yang mengatur kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi.

    “Semua itu dilakukan oleh Pemerintah Saudi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah,” ujar Yusron.

    Konjen RI Jeddah mengimbau kepada warga Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji tahun ini, agar memastikan diri menggunakan visa haji yang sah dan valid agar tidak berurusan dengan hukum di Arab Saudi.

    Pemerintah Arab Saudi secara tegas melarang siapa pun untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi (tasreh haji) yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang. Pelaksanaan ibadah haji tanpa tasreh merupakan pelanggaran hukum dan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk kurungan, denda, dan deportasi.

    “Marilah kita sama-sama taati aturan yang berlaku di Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang,” pungkas Yusron.

    Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sudah menangguhkan penerbitan visa umrah, kunjungan bisnis, hingga keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia mulai 13 April hingga 10 April 2025 karena mulai memasuki musim pelaksanaan ibadah haji.

    Selain Indonesia, negara lain yang ditangguhkan visa masuk ke Arab Saudi, adalah India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

    Namun, warga dari 14 negara tersebut yang telah mengantongi visa umrah yang masih berlaku sebelumnya tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025, dan diminta untuk keluar dari wilayah kerajaan paling lambat 29 April 2025.

  • Bandara Juanda siap berangkatkan kloter pertama haji pada 2 Mei 2025

    Bandara Juanda siap berangkatkan kloter pertama haji pada 2 Mei 2025

    Sidoarjo (ANTARA) – Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, menyatakan kesiapannya untuk memberangkatkan jamaah calon haji untuk kelompok terbang (kloter) pertama pada 2 Mei 2025.

    “Kami akan memberikan pelayanan lebih bagi seluruh jamaah calon haji yang berangkat dari Juanda,” kata General Manajer Bandara Internasional Juanda Muhammad Tohir di Sidoarjo, Sabtu.

    Ia menyatakan penambahan fasilitas berupa eskalator boarding dan juga lift terminal akan segera disiapkan untuk meningkatkan kenyamanan para jamaah calon haji, khususnya yang lanjut usia.

    Tohir menegaskan pihaknya juga akan memberikan perhatian lebih terhadap arus kendaraan rombongan jamaah calon haji termasuk pengantar guna mengantisipasi kepadatan saat pelaksanaan angkutan haji 2025.

    Selain itu ia juga telah melakukan sejumlah koordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan untuk menyiapkan bus penjemputan demi memberikan kenyamanan bagi para jamaah.

    “Semua kami siapkan dengan matang demi memberikan kenyamanan bagi seluruh tamu Allah yang akan beribadah di Tanah Suci,” kata Tohir.

    Berdasarkan data yang dihimpun ANTARA dari Kementerian Agama, untuk pelaksanaan ibadah haji 2025, para jamaah gelombang pertama rencananya akan memasuki asrama haji di masing-masing embarkasi pada 1 Mei 2025 sebelum terbang menuju Madinah, Arab Saudi.

    Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mencatat kuota jamaah haji reguler untuk tahun 1446 H/2025 M sebanyak 35.152 orang, dengan pembagian kategori yakni jamaah urut porsi sebanyak 33.035 orang, jamaah prioritas lansia sebanyak 1.758 orang, pembimbing haji sebanyak 102 orang, dan petugas haji daerah sebanyak 237 orang.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Fahmi Alfian
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • 2.455 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Berangkat Mulai Mei 2025

    2.455 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Berangkat Mulai Mei 2025

    Liputan6.com, Bandung – Sebanyak 2.455 calon jemaah haji (calhaj) domisili Kota Bandung akan mulai berangkat pada Mei mendatang. Pemerintah Kota Bandung pun secara resmi telah melepas keberangkatan mereka di Masjid Pusdai Jabar, Rabu, 9 April 2025.

    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, H Abrahim menjelaskan, seluruh jemaah telah dijadwalkan mengikuti kegiatan manasik haji sebanyak minimal 10 kali. 

    Kegiatan manasik dilaksanakan di tingkat kota pada 9 dan 19 April serta praktik lapangan pada 13 April di Zipur 9 Ujungberung. Selain itu, mulai 11 hingga 17 April, seluruh jemaah juga akan mengikuti bimbingan di tingkat kecamatan secara gratis.

    “Semua difasilitasi oleh Kemenag dan Pemerintah Kota Bandung, termasuk akomodasi keberangkatan dan kepulangan melalui dana hibah Pemkot,” jelas Abrahim dalam keterangannya di Bandung.

    Dia menyampaikan, pemberangkatan jemaah akan dimulai pada 2 Mei 2025. Calon jemaah haji Kota Bandung akan berangkat dalam 7 kloter, terdiri dari 5 kloter utuh dan 2 kloter gabungan.

    “Jumlah jemaah laki-laki sebanyak 1.192 orang, sisanya perempuan. Kami berharap seluruh jemaah dapat mengikuti pembekalan ini dengan serius agar lebih matang dalam menjalani ibadah haji,” ujar Abrahim.

    Berbagi Tips

    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan secara resmi melepas keberangkatan 2.455 calon jemaah haji asal Kota Bandung di Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Rabu, 9 April 2025.

    “Tujuan kita ke Mekkah bukan untuk wisata atau belanja, tetapi untuk beribadah. Gaungkan dalam hati dan pikiran shalawat dan talbiyah. Jangan bepergian sendiri, tetap bersama rombongan untuk menjaga keselamatan,” ujar Farhan.

    Farhan sempat membagikan sejumlah tips praktis kepada jemaah berdasarkan pengalamannya sebagai mantan jemaah haji, seperti menitipkan uang kepada jemaah laki-laki dan dokumen penting kepada jemaah perempuan, serta tidak panik saat tiba di tanah suci.

    Wali Kota yang baru menjabat kurang dari dua bulan ini juga memohon doa dari para jemaah agar dirinya dan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin beserta jajaran pemerintah Kota Bandung dapat menjalankan amanah dengan baik.

    “Sampaikan doa di Multazam, saat sujud di Hijir Ismail, atau shalat malam di Raudhah. Doakan kami agar bisa memimpin Kota Bandung dengan amanah dan memberi manfaat untuk umat,” tuturnya.

    Farhan menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah dengan lancar dan kembali ke Kota Bandung sebagai haji dan hajah yang mabrur, sehat, serta membawa kebaikan bagi masyarakat sekitar.

    “Insya Allah Anda semua akan kembali sebagai haji yang mabrur, dengan badan sehat, pikiran jernih, dan mental yang lebih dewasa. Sampaikan salam saya ke makam Rasulullah,” kata dia.

     

  • KAI Daop 7 Madiun Amankan Barang Tertinggal di Stasiun Senilai Rp 80 Juta, Ada Satu Ransel Berisi Uang dan Perhiasan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 April 2025

    KAI Daop 7 Madiun Amankan Barang Tertinggal di Stasiun Senilai Rp 80 Juta, Ada Satu Ransel Berisi Uang dan Perhiasan Surabaya 11 April 2025

    KAI Daop 7 Madiun Amankan Barang Tertinggal di Stasiun Senilai Rp 80 Juta, Ada Satu Ransel Berisi Uang dan Perhiasan
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Selama masa
    angkutan Lebaran 2025
    ,
    KAI Daop 7 Madiun
    mengamankan
    barang tertinggal
    milik penumpang dengan total nilai puluhan juta rupiah.
    Barang tertinggal
    yang diamankan mulai dari laptop hingga perhiasan emas.
    Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, yang dikonfirmasi pada Jumat (11/4/2025), menyatakan bahwa penumpang kereta api tidak perlu khawatir jika barang miliknya tertinggal di kereta maupun di stasiun.
    Sebab, barang temuan akan langsung dimasukkan ke dalam sistem basis data
    lost and found
    KAI.
    “Sistem
    lost and found
    milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan. Hal ini terbukti dengan pengembalian barang-barang berharga senilai puluhan juta rupiah yang tertinggal di stasiun dan kereta,” kata Rokhmad.
    Rokhmad mengatakan, sepanjang periode masa
    Angkutan Lebaran 2025
    , dari tanggal 21 Maret sampai dengan 10 April 2025, KAI Daop 7 Madiun berhasil mengamankan barang milik pelanggan yang tertinggal, baik di kereta maupun di stasiun, sebanyak 40 temuan.
    Adapun barang yang tertinggal di antaranya berupa sepatu, tas ransel, dan selempang yang berisi pakaian atau makanan, dompet, helm, bahkan hingga barang berharga seperti HP, laptop, kamera, perhiasan emas, dan sejumlah uang tunai.
    “Kalau dihitung, estimasinya total senilai Rp 80.795.000,” ujar Rokhmad.
    Terakhir, pekan lalu, pada Jumat (4/4/2025), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berhasil mengamankan barang tertinggal milik pelanggan kereta api dengan estimasi nilai total Rp 20.000.000.
    “Barang yang tertinggal tersebut berupa satu tas ransel yang berisi laptop, uang tunai sebanyak Rp 4.830.000, dan perhiasan emas. Barang tersebut ditemukan oleh petugas PAM stasiun di kursi tunggu penumpang di peron satu Stasiun Madiun,” ucap Rokhmad.
    Setelah dilakukan verifikasi kepemilikan, diketahui bahwa pemilik barang tersebut merupakan penumpang KA yang hendak melaksanakan ibadah haji dalam waktu dekat.
    Atas permintaan yang bersangkutan, barang kemudian dikirimkan ke Stasiun Gubeng, Surabaya, agar dapat diambil sebelum keberangkatan.
    Proses penyerahan barang dilakukan secara langsung oleh petugas KAI di Stasiun Gubeng dengan memastikan identitas dan kecocokan barang yang diklaim.
    Dengan demikian, seluruh prosedur pengembalian berjalan aman dan sesuai ketentuan.
    “Penumpang yang merasa kehilangan barang dapat langsung melaporkannya kepada petugas di stasiun maupun melalui Contact Center KAI 121, agar dapat segera ditindaklanjuti,” ucap Zainul.
    Terkait upaya yang dilakukan KAI untuk mencegah terjadinya kehilangan barang, petugas
    announcer
    secara rutin memberikan imbauan kepada penumpang agar selalu memperhatikan barang bawaannya, baik saat berada di stasiun maupun di atas kereta.
    “Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pribadi masing-masing pelanggan, namun sebagai bentuk pelayanan prima, KAI tetap berkomitmen untuk membantu mengamankan dan mengembalikan barang-barang yang tertinggal,” kata Zainul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mau Naik Haji Tanpa Pusing Biaya? Ini 7 Cara Cerdas Menabung yang Bisa Kamu Mulai Hari Ini!

    Mau Naik Haji Tanpa Pusing Biaya? Ini 7 Cara Cerdas Menabung yang Bisa Kamu Mulai Hari Ini!

    Jakarta: Dua bulan lagi, umat Islam di seluruh dunia akan menyambut Iduladha, momen sakral yang erat kaitannya dengan ibadah haji. 
     
    Bagi banyak orang, berangkat ke Tanah Suci bukan sekadar impian, melainkan cita-cita spiritual yang ingin diwujudkan sekali seumur hidup.
     
    Namun, tak bisa dipungkiri, biaya haji yang terus meningkat setiap tahun sering kali menjadi tantangan besar. 

    Kabar baiknya, dengan perencanaan keuangan yang cerdas dan disiplin menabung, kamu bisa mulai mempersiapkan perjalanan ibadah ini dari sekarang. 
     
    Berikut ini adalah tujuh tips menabung untuk biaya haji yang bisa kamu terapkan dari hari ini juga seperti dirangkum dari laman BPKH.

    1. Tetapkan Target dan Waktu Keberangkatan
    Langkah pertama yang paling penting adalah menentukan target biaya dan kapan kamu ingin berangkat. Dengan menetapkan tenggat waktu dan perkiraan biaya (termasuk transportasi, akomodasi, dan kebutuhan pribadi), kamu bisa menghitung berapa yang perlu ditabung setiap bulan.
     
    Misalnya, jika kamu menargetkan naik haji dalam 5 tahun dan biaya haji sekitar Rp80 juta, maka kamu perlu menabung sekitar Rp1,3 juta per bulan.
     

    2. Susun Anggaran Keuangan Bulanan
    Agar tabunganmu bisa berjalan lancar, kamu perlu tahu dari mana uangmu masuk dan ke mana saja uangmu keluar. Buatlah anggaran bulanan yang rinci, dan sisihkan pos khusus untuk tabungan haji.
     
    Dengan begitu, kamu bisa memangkas pengeluaran yang tidak perlu dan lebih fokus pada tujuan jangka panjang.
    3. Gunakan Rekening Khusus untuk Tabungan Haji
    Memisahkan rekening harian dan rekening tabungan haji akan membantu kamu lebih disiplin. Gunakan rekening khusus yang tidak mudah diakses dan pilih bank yang menyediakan produk tabungan haji resmi, lengkap dengan fasilitas autodebet dan asuransi.
     
    Dengan cara ini, kamu bisa memastikan dana haji tetap aman dan tidak tergoda untuk digunakan dalam kebutuhan lain.
    4. Konsisten Sisihkan Dana Setiap Bulan
    Kunci dari menabung adalah konsistensi. Tentukan nominal tetap yang bisa kamu sisihkan setiap bulan, dan lakukan secara otomatis dengan fitur autodebet. Tak perlu nominal besar, yang penting rutin.
     
    Semakin cepat kamu mulai, semakin ringan pula beban yang harus kamu sisihkan setiap bulannya.
     

    5. Manfaatkan Bonus, THR, dan Pemasukan Tambahan
    Setiap kali menerima THR, bonus kerja, atau uang tambahan lainnya, sisihkan sebagian untuk menambah tabungan haji. Karena ini bukan pemasukan rutin, menyisihkannya tidak akan mengganggu kebutuhan sehari-hari.
     
    Semakin sering kamu memasukkan dana ekstra ini, semakin cepat tabunganmu mencapai target.
    6. Pangkas Pengeluaran Tak Penting
    Mulai dari ngopi di kafe, langganan aplikasi yang jarang dipakai, hingga belanja impulsif coba evaluasi pengeluaran kecil yang sering terlewatkan. Uang yang biasa kamu keluarkan untuk hal-hal tersebut bisa dialihkan untuk tabungan haji. Ingat, pengorbanan kecil hari ini bisa membawamu ke Tanah Suci di masa depan.

    7. Ikuti Program Tabungan Haji Resmi
    Banyak bank syariah maupun konvensional kini menyediakan program tabungan haji dengan fitur-fitur menarik seperti asuransi, bunga kompetitif, hingga antrian porsi haji. Program ini sangat cocok buat kamu yang ingin menabung dengan sistem yang sudah terstruktur dan diawasi resmi.
     
    Selain itu, mengikuti program ini juga akan membuatmu lebih fokus dan termotivasi dalam mengejar target keberangkatan.
     
    Menunaikan ibadah haji bukan hanya soal spiritual, tapi juga soal persiapan finansial yang matang. 
     
    Dengan strategi yang tepat dan komitmen jangka panjang, siapapun bisa mewujudkan mimpi berhaji tanpa terbebani soal biaya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Manasik Haji Perdana 2025 Digelar, Wali Kota Mojokerto: Siapkan Fisik dan Mental

    Manasik Haji Perdana 2025 Digelar, Wali Kota Mojokerto: Siapkan Fisik dan Mental

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 147 Calon Jemaah Haji (CJH) dan Petugas Haji Daerah (PHD) asal Kota Mojokerto mengikuti Manasik Haji Perdana 2025 yang digelar di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Kamis (10/4/2025). Kegiatan ini menjadi persiapan penting menjelang keberangkatan haji Tahun 1446 H/2025 M yang direncanakan pada awal Mei mendatang.

    Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesiapan lahir dan batin dalam menjalankan ibadah haji.

    “Ibadah Haji adalah ibadah yang tidak hanya membutuhkan kesiapan secara psikologis atau kesiapan mental,” ungkap Ning Ita.

    Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Mojokerto itu juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fisik para jemaah. Perbedaan iklim antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi tantangan tersendiri yang harus diantisipasi sejak dini.

    “Di tanah suci dengan berbagai kondisi yang jauh berbeda dengan kondisi alam kita di Indonesia. Apalagi kondisi cuaca saat ini di Indonesia panas dingin sangat berubahnya drastis. Ini kalau kondisi fisiknya tidak disiapkan dengan tingkat imunitas yang kuat panjengan bisa sakit, apalagi di sana kondisi cuaca serta alamnya jauh berbeda,” katanya.

    Selain memberikan arahan soal persiapan haji, Ning Ita juga mengajak seluruh calon jamaah untuk mendoakan Kota Mojokerto agar tetap menjadi kota yang aman dan nyaman.

    Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kota Mojokerto merupakan hasil sinergi dari berbagai pihak, tidak hanya Pemerintah Kota (Pemkot), melainkan juga lembaga lain seperti Kepolisian, TNI, BNN, hingga Kementerian Agama.

    “Terkait pelayanan yang ada di Kota Mojokerto itu tidak semuanya menjadi kewenangan dan tanggung pemerintah kota saja tetapi juga mitra pemerintah kota yang memiliki tanggung jawab kewenangan masing-masing untuk memberikan pelayanan terhadap Panjenengan,” pungkasnya.

    Manasik haji merupakan bagian tak terpisahkan dalam proses persiapan haji yang memberikan pemahaman kepada para jamaah mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai tuntunan syariat Islam. Dengan pembekalan ini, diharapkan seluruh CJH dari Kota Mojokerto dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, aman, dan menjadi haji yang mabrur. [tin/suf]

  • Menag Perjuangkan Jemaah Haji dari Penempatan hingga Batasan Usia

    Menag Perjuangkan Jemaah Haji dari Penempatan hingga Batasan Usia

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan kenyamanan jemaah haji lanjut usia (lansia) Indonesia. Hasilnya Pemerintah berhasil mengupayakan agar jemaah haji Indonesia tidak lagi ditempatkan di Mina Jadid selama pelaksanaan ibadah haji.

    Mina Jadid merupakan area perluasan dari Mina yang selama ini digunakan untuk menampung kelebihan kapasitas jemaah. Namun, lokasi ini dianggap kurang ideal karena jaraknya yang lebih jauh dari lokasi utama pelaksanaan ibadah haji.

    “Kami minta supaya jemaah haji Indonesia itu menempati tempat di Mina, yang bukan Mina Jadid,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya, Rabu (10/5/2025).

    Menanggapi rencana pemerintah Arab Saudi yang akan membatasi usia jemaah haji, menag menyampaikan keberatannya. Menurut menag kriteria utama dalam menentukan kelayakan jemaah haji seharusnya berdasarkan kesehatan, bukan usia. 

    “Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha’ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur,” ujar menag.

    Menag menyebut banyak jemaah haji Indonesia yang berusia lanjut tetapi masih memiliki kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik. Oleh karena itu, menag berharap Pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan kembali rencana pembatasan usia tersebut dan memberikan waktu bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi jika ada perubahan aturan.

    Menyadari tingginya jumlah jemaah lansia, menag juga mengajukan permohonan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas haji Indonesia. Permohonan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan optimal bagi jemaah, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus.

    “Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu,” kata menag.

    Penambahan kuota petugas haji ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan jemaah haji Indonesia, khususnya lansia, mendapatkan pendampingan yang memadai selama menjalankan ibadah haji.

    Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah, Pemerintah Indonesia juga menerapkan skema murur saat mabit di Muzdalifah. Skema ini diterapkan mengingat potensi kepadatan yang tinggi di area Muzdalifah, sehingga jemaah akan melintas tanpa turun dari kendaraan dan langsung menuju Mina.

    “Skema murur ini menjadi ijtihad dan ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jemaah haji Indonesia,” jelas Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid.

    Skema ini diprioritaskan bagi jemaah dengan risiko tinggi, lansia, disabilitas, serta para pendampingnya, guna memastikan mereka dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan aman dan nyaman.

    Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, khususnya mereka yang berusia lanjut. Dengan memastikan tidak adanya pembatasan usia, penempatan yang lebih strategis, penambahan petugas pendamping, serta penerapan skema yang mendukung keselamatan, diharapkan jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.

    Pemerintah terus berupaya melakukan diplomasi dan koordinasi dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan bahwa hak-hak jemaah haji Indonesia terpenuhi, serta memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan kebutuhan dan kondisi jemaah.

  • 198.727 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H

    198.727 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H

    loading…

    Sebanyak 198.727 jemaah reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 198.727 jemaah reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Artinya, 97,74% dari total jemaah haji reguler telah melunasi Bipih.

    Diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler meliputi 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

    “Alhamdulillah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jemaah sudah melunasi atau 97,74% dari total kuota,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta yang dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (10/4/2025).

    “Masih ada 2,26% kuota yang belum terisi. Semoga jemaah bisa segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025,” sambungnya.

    Mereka yang melunasi terdiri dari 176.891 jemaah berhak lunas tahun ini baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 20.241 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.486 petugas haji daerah atau (PHD), dan 109 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

    Hingga hari ini, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80% yaitu DKI Jakarta (79,73%) dan Gorontalo (76,65%).

    Sebanyak 14 provinsi serapannya sudah di atas 90% yaitu Aceh (93,30%), Sumatera Barat (90,13%), Bengkulu (92,64%), Jawa Tengah (92,51%), DI Yogyakarta (90,10%), Bali (95,36%), Kalimantan Tengah (96,55%), Kalimantan Selatan (97,09%), Sulawesi Selatan (94,98%), Sulawesi Tenggara (96,05%), Bangka Belitung (96,77%), Maluku Utara (90,82%), Sulawesi Barat (95,00%), dan Kalimantan Utara (92.25%).

    “Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80-90% dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing,” ucap Zain.

    Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

    “Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” katanya.

    Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

    (jon)

  • Arab Saudi Tunda Pemberian Visa Jelang Musim Haji, Alasan dan Daftar Negara Termasuk Indonesia – Halaman all

    Arab Saudi Tunda Pemberian Visa Jelang Musim Haji, Alasan dan Daftar Negara Termasuk Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH – Arab Saudi menunda pemberian visa menjelang musim Haji. 

    Pembekuan tersebut berlaku untuk visa kunjungan bisnis (entri tunggal dan ganda), visa e-turis, dan visa kunjungan keluarga. 

    Kebijakan penundaan itu berlaku mulai 13 April 2025.

    Berikut Alasan dan Daftar Negara Termasuk Indonesia yang terdampak kebijakan tersebut:

    Tribunnews.com menghimpun informasi dari Gulf News dan ARY News.

    Pihak berwenang Saudi mengatakan bahwa langkah-langkah baru ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan koordinasi selama haji.

    Basil Al-Sisi dari Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir mengatakan dalam wawancara yang disiarkan televisi bahwa larangan tersebut menargetkan negara-negara yang diidentifikasi berkontribusi terhadap krisis tahun lalu.

    Terkait hal ini, Arab Saudi telah memperbarui pedoman visa umrah. Visa akan dikeluarkan setiap tahun mulai tanggal 14 Dzulhijjah hingga 1 Syawal. 

    Jemaah dapat masuk antara tanggal 14 Dzulhijjah hingga 15 Syawal, dan harus meninggalkan tempat ibadah paling lambat tanggal 1 Dzulqaidah.

    Para pejabat menegaskan kembali bahwa semua peziarah harus memperoleh jenis visa yang sesuai untuk perjalanan keagamaan dan memperingatkan tindakan hukum terhadap pelanggar.

    Alasan Penundaaan Visa

    Pengendalian Kapasitas Jemaah Haji dan Keamanan

    Arab Saudi telah memberlakukan aturan yang lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji guna menghindari kepadatan yang berpotensi membahayakan keselamatan para jemaah.

    Menghindari Penggunaan Visa Non-Haji untuk Keperluan Haji

    Menurut anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, Basil Al Sisi, langkah penangguhan visa ini diambil setelah ditemukan penggunaan visa non-haji oleh sejumlah pengunjung dari negara-negara tersebut untuk melakukan ibadah haji pada musim haji tahun lalu. Hal ini menyebabkan krisis dan mengganggu sistem.

    Pencegahan Pekerjaan Ilegal

    Alasan lainnya adalah untuk mengantisipasi penggunaan visa untuk pekerjaan ilegal. Sebelumnya, beberapa pelancong ditemukan menggunakan visa bisnis atau keluarga untuk melakukan pekerjaan ilegal yang melanggar peraturan dan memengaruhi pasar tenaga kerja di Arab Saudi.

    Daftar Negara

    Yaitu: 

    India

    Mesir

    Pakistan

    Yaman

    Tunisia

    Maroko

    Yordania

    Nigeria

    Aljazair

    Irak

    Sudan

    Bangladesh

    Libya