Event: Hari Pancasila

  • Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Resmi!

    Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Resmi!

    Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki tahun 2026, pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB 3 Menteri).

    Penetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam menyusun agenda sepanjang tahun. Pada tahun 2026 hari libur berjumlah 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

    Kalender 2026 memberikan kepastian jadwal yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja, pelajar, hingga pelaku usaha untuk merencanakan aktivitas kerja, perjalanan liburan, kegiatan keluarga, maupun agenda besar lainnya.

    Informasi ini juga membantu berbagai sektor dalam menata operasional, jadwal produksi, hingga strategi bisnis sepanjang tahun berjalan.

    Daftar Libur Nasional dan Tanggal Merah 2026

    Berikut daftar hari libur nasional dan tanggal merah tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah. Informasi ini dapat membantu Anda merencanakan jadwal kerja, cuti, perjalanan, maupun kegiatan penting sepanjang tahun 2026.

    Januari 2026

    Kamis, 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
    Jumat, 16 Januari – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    Februari 2026

    Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    Maret 2026

    Kamis, 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
    Sabtu dan Minggu, 21-22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah

    April 2026

    Jumat, 3 April – Wafat Yesus Kristus
    Minggu, 5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    Mei 2026

    Jumat, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
    Kamis, 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
    Rabu, 27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
    Minggu, 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE

    Juni 2026

    Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
    Selasa, 16 Juni – 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    Agustus 2026

    Senin, 17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan
    Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad S.A.W.

    Desember 2026

    Jumat, 25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus

    Daftar Cuti Bersama

    Pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama yang bisa digabung dengan libur nasional atau akhir pekan untuk memaksimalkan liburan. Berikut daftarnya:

    Senin, 16 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Rabu, 18 Maret – Hari Raya Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
    Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
    Kamis, 28 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
    Kamis, 24 Desember – Kelahiran Yesus Kristus

    Kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 memberikan total 25 hari libur resmi yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Penetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat untuk merencanakan aktivitas sepanjang tahun, mulai dari jadwal kerja, kegiatan sekolah, hingga momen liburan keluarga.

    Dengan mengetahui tanggal merah sejak awal, masyarakat dapat menyusun agenda lebih efektif dan memaksimalkan waktu luang secara optimal.

  • Inilah Kalender Libur Nasional 2026

    Inilah Kalender Libur Nasional 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah merilis kalender libur nasional dan cuti bersama 2026. Berikut ini info lengkap kalender libur nasional dan cuti bersama 2026.

    Dengan adanya kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 itu, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

    Putusan terkait libur dan cuti bersama 2026 tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam keterangan resmi, pada akhir September 2025 lalu.

    Berikut Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama seperti dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM)

    Kalender Libur Nasional 2026

    Kamis, 1 Januari: Tahun Baru
    Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad
    Selasa, 17 Februari : Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1984)
    Sabtu-Minggu, 21-22 April: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
    Minggu 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Minggu 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    Selasa, 16 Juni: 1 Muraham Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad
    Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama 2026

    Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Jumat, Senin dan Selasa, 20,23 dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

  • Hasto: Megawati titip pesan resolusi jihad tanamkan cinta Tanah Air

    Hasto: Megawati titip pesan resolusi jihad tanamkan cinta Tanah Air

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Hasto Kristiyanto mengatakan peringatan Hari Santri Nasional 2025 harus dimaknai sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.

    Hasto juga menyampaikan tiga pesan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, tentang relevansi Resolusi Jihad di masa kini.

    “Kami berharap dengan merayakan dan memperingati resolusi ini, tiga pesan dari Bu Mega betul-betul dapat kita pegang sepenuhnya,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

    Hal itu disampaikan Hasto dalam acara peringatan Hari Santri 2025 bertema Santri Berjuang: Ajaran Bung Karno, Warisan Kemerdekaan dan Kontribusi Generasi Muda di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta.

    Pesan pertama menekankan Resolusi Jihad sebagai moral force atau kekuatan moral.

    Kekuatan ini, menurut Megawati, digerakkan oleh keyakinan, rasa cinta tanah air yang luar biasa, dan fondasi nilai-nilai keagamaan yang kokoh.

    Pesan kedua menjadikan peristiwa bersejarah itu sebagai fondasi untuk membangun rasa percaya diri.

    “Kita ini, ketika bersatu, kita bisa menghadapi pemenang Perang Dunia Kedua,” pesan Megawati seperti disampaikan Hasto.

    “Dengan bersatu dan mengobarkan semangat kebangsaan, rasa percaya diri sebagai bangsa yang hebat dengan cita-cata ‘membangun tata dunia baru” (to build the world anew) dapat diwujudkan, sebagaimana pernah dipidatokan oleh Bung Karno pada 30 September 1960,” sambungnya.

    Pesan ketiga mengajak seluruh anak bangsa merayakan Resolusi Jihad sebagai bagian dari kesadaran historis akan cita-cita Indonesia untuk berkontribusi bagi dunia.

    Megawati mengajak untuk mengambil spirit Resolusi Jihad, Konferensi Asia Afrika, dan Gerakan Non-Blok.

    “Dengan patriotisme yang menyala-nyala, kita berani berhadapan dengan siapapun yang menjajah kita, baik di bidang politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya,” kata Hasto menyampaikan pesan Megawati.

    Hasto pun menegaskan bahwa pesan-pesan ini diharapkan mampu mempersatukan anak bangsa dalam membela kemanusiaan, keadilan, dan kebenaran tanpa rasa takut.

    “Tantangan yang kita hadapi tidaklah ringan,” ujarnya.

    Dia juga menyoroti pentingnya semangat hubbul wathon minal iman (cinta tanah air adalah sebagian dari iman) sebagai perpaduan kekuatan yang diperlukan dalam situasi saat ini.

    Dalam konteks ini, PDIP dengan semangat Islam berkemajuan bertekad mengukuhkan diri sebagai “rumah besar” bagi seluruh warga bangsa.

    Dalam kesempatan itu, Hasto juga mengungkapkan kilas balik penetapan Hari Santri.

    Dia mengenang peran Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, dalam konteks kesadaran ideologis dan historis menjelang Pilpres 2014, mengusulkan komitmen untuk mengingat peristiwa heroik Resolusi Jihad.

    “Dan kemudian Hari Santri sekaligus hari lahir Pancasila 1 Juni 1945 kita jadikan sebagai upaya untuk meluruskan sejarah itu,” jelas Hasto.

    Setelah berkonsultasi dan mendapat izin dari Megawati, perjuangan bersama akhirnya berhasil menghadirkan Hari Santri yang dikaitkan dengan kelahiran Pancasila.

    Hal ini menegaskan bahwa santri adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa.

    Hasto menegaskan bahwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 bukan sekadar titik temu antara agama dan nasionalisme.

    Namun, peristiwa itu menunjukkan bagaimana seluruh rakyat Indonesia dengan pemimpinnya bersatu padu, berdiri kokoh menghadapi pemenang Perang Dunia Kedua, Inggris dan sekutunya, yang datang ke Surabaya.

    Hasto kemudian mengutip perjuangan Bung Karno yang menyatukan gagasan nasionalisme, Islam, dan sosialisme sebagai realitas peradaban dunia.

    “Rupanya memang sejak awal ada suatu visi yang luar biasa tentang Republik ini,” tutur Hasto.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ​Kalender 2026 Lengkap dengan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

    ​Kalender 2026 Lengkap dengan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

    Jakarta: Tahun 2025 hampir berakhir, dan kini saatnya mulai menyiapkan rencana untuk tahun baru. Pemerintah resmi menetapkan total 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

    Total 25 hari libur resmi ini menjadi sinyal bagi masyarakat untuk mulai merencanakan cuti tahunan, terutama dengan adanya kombinasi tanggal yang menciptakan beberapa periode long weekend (libur panjang) yang menggiurkan.

    ​Berikut adalah panduan lengkap Kalender, Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan daftar long weekend tahun 2026.

    Jadwal Hari Libur Nasional 2026

    ​Berikut adalah 17 Hari Libur Nasional atau tanggal merah yang ditetapkan Pemerintah:

    ​- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi.
    – ​Jumat, 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
    ​- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
    – ​Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
    – ​Sabtu, 21 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (Hari ke-1).
    ​- Minggu, 22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (Hari ke-2).
    – ​Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus.
    – ​Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
    – ​Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
    ​- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus.
    – ​Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
    ​- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE.
    – ​Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
    ​- Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
    – ​Senin, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI.
    ​- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.
    ​- Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal.
    ​Jadwal Cuti Bersama 2026

    ​Untuk memaksimalkan waktu istirahat, delapan hari Cuti Bersama ini wajib dicatat karena akan menyambung dengan libur nasional:

    ​- Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
    ​- Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.
    ​- Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
    ​- Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
    ​- Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
    – ​Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
    ​- Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H.
    ​- Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
     

     

    ​Momen Long Weekend 2026
    ​Berkat kombinasi strategis Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan (Sabtu-Minggu), tahun 2026 menawarkan beberapa periode liburan panjang yang bisa Anda rencanakan:

    ​- Libur Nyepi dan Idul Fitri (Maret): Ini adalah periode libur terpanjang! Dengan menggabungkan Nyepi, tiga hari Cuti Bersama, dan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh di akhir pekan, Anda bisa menikmati libur total dari Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret.

    – ​Isra’ Mi’raj (Januari): Libur dimulai pada Jumat, 16 Januari, memberikan liburan tiga hari penuh hingga Minggu.

    ​- Tahun Baru Imlek (Februari): Berkat Cuti Bersama di hari Senin, libur Imlek menjadi empat hari penuh, dari Sabtu, 14 Februari hingga Selasa, 17 Februari.

    ​- Kenaikan Yesus Kristus (Mei): Libur empat hari didapat karena Cuti Bersama jatuh pada hari Jumat. Liburan berlangsung dari Kamis, 14 Mei hingga Minggu, 17 Mei.

    – ​Hari Raya Natal (Desember): Akhir tahun ditutup dengan libur empat hari. Cuti Bersama pada Kamis dan Libur Nasional pada Jumat menjadikan liburan berlangsung dari Kamis, 24 Desember hingga Minggu, 27 Desember.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Tahun 2025 hampir berakhir, dan kini saatnya mulai menyiapkan rencana untuk tahun baru. Pemerintah resmi menetapkan total 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
     
    Total 25 hari libur resmi ini menjadi sinyal bagi masyarakat untuk mulai merencanakan cuti tahunan, terutama dengan adanya kombinasi tanggal yang menciptakan beberapa periode long weekend (libur panjang) yang menggiurkan.
     
    ​Berikut adalah panduan lengkap Kalender, Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan daftar long weekend tahun 2026.

    Jadwal Hari Libur Nasional 2026

    ​Berikut adalah 17 Hari Libur Nasional atau tanggal merah yang ditetapkan Pemerintah:

    ​- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi.
    – ​Jumat, 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
    ​- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
    – ​Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
    – ​Sabtu, 21 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (Hari ke-1).
    ​- Minggu, 22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (Hari ke-2).
    – ​Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus.
    – ​Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
    – ​Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
    ​- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus.
    – ​Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
    ​- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE.
    – ​Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
    ​- Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
    – ​Senin, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI.
    ​- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.
    ​- Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal.

    ​Jadwal Cuti Bersama 2026

    ​Untuk memaksimalkan waktu istirahat, delapan hari Cuti Bersama ini wajib dicatat karena akan menyambung dengan libur nasional:
     
    ​- Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
    ​- Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.
    ​- Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
    ​- Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
    ​- Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
    – ​Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
    ​- Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H.
    ​- Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
     

     

    ​Momen Long Weekend 2026
    ​Berkat kombinasi strategis Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan (Sabtu-Minggu), tahun 2026 menawarkan beberapa periode liburan panjang yang bisa Anda rencanakan:
     
    ​- Libur Nyepi dan Idul Fitri (Maret): Ini adalah periode libur terpanjang! Dengan menggabungkan Nyepi, tiga hari Cuti Bersama, dan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh di akhir pekan, Anda bisa menikmati libur total dari Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret.
     
    – ​Isra’ Mi’raj (Januari): Libur dimulai pada Jumat, 16 Januari, memberikan liburan tiga hari penuh hingga Minggu.
     
    ​- Tahun Baru Imlek (Februari): Berkat Cuti Bersama di hari Senin, libur Imlek menjadi empat hari penuh, dari Sabtu, 14 Februari hingga Selasa, 17 Februari.
     
    ​- Kenaikan Yesus Kristus (Mei): Libur empat hari didapat karena Cuti Bersama jatuh pada hari Jumat. Liburan berlangsung dari Kamis, 14 Mei hingga Minggu, 17 Mei.
     
    – ​Hari Raya Natal (Desember): Akhir tahun ditutup dengan libur empat hari. Cuti Bersama pada Kamis dan Libur Nasional pada Jumat menjadikan liburan berlangsung dari Kamis, 24 Desember hingga Minggu, 27 Desember.
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Info Hari Libur dan Cuti Bersama 2026

    Info Hari Libur dan Cuti Bersama 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Libur Nasional 2026 menjadi pembahasan yang hangat menjelang akhir tahun, setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Berapakah jumlah hari libur nasional dan cuti bersama di tahun depan?

    Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 19 September 2025, ditetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Sehingga pada tahun 2026 akan ada 25 libur.

    Jika dibandingkan dengan tahun ini, libur nasional 2025 terdapat 17 hari, dengan 11 hari cuti bersama. Tahun 2025 memiliki cuti bersama lebih banyak daripada tahun 2026.

    Berikut jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2026 yang dibagi per bulan:

    Hari Libur Nasional 2026

    1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi

    2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

    5. Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    6. Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    7. Jumat, 3 April 2026: Hari Wafat Yesus Kristus

    8. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional

    10. Kamis, 14 Mei 2026: Hari Kenaikan Yesus Kristus

    11. Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

    12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

    13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila

    14. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    15. Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

    16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

    17. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Raya Natal)

    Cuti Bersama 2025

    1. Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

    2. Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Nyepi

    3. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

    4. Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

    5. Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

    6. Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

    7. Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha

    8. Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

    Beberapa pekan yang berpotensi untuk menjadi long-weekend, cocok untuk bepergian bersama keluarga anda atau mengadakan event penting sebagai berikut:

    1. Januari: Jumat-Minggu, 16-18 Januari 2026 (Long Weekend Isra Mi’raj)

    2. Februari: Sabtu-Selasa, 14-17 Februari 2026 (Long Weekend Imlek 2557 Kongzili)

    3. Maret: Rabu-Selasa, 18-24 Maret 2026 (Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H)

    4. April: Jumat-Minggu, 3-5 April 2026 (Long Weekend Paskah)

    5. Mei: 

    Jumat-Minggu, 1-3 Mei 2026 (Long Weekend Hari Buruh)

    Kamis-Minggu, 14-17 Mei 2026 (Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus)

    Sabtu-Senin, 30 Mei- 1 Juni 2026 (Long Weekend Waisak dan Hari Lahir Pancasila)

    8. Agustus: Sabtu-Senin, 15-17 Agustus 2026 (Long Weekend Hari Kemerdekaan RI)

    9. Desember: Kamis-Minggu, 24-27 Desember 2026 (Long Weekend Natal)

    (Stefanus Bintang)

  • ​Hitung Mundur Menuju 2026, Tinggal Berapa Hari Lagi?

    ​Hitung Mundur Menuju 2026, Tinggal Berapa Hari Lagi?

    Jakarta: Waktu terus berjalan, dan tahun 2025 kini memasuki kuartal terakhir. Tak terasa, pergantian tahun menuju 2026 sudah semakin dekat.

    Jelang pergantian tahun banyak yang mencari tahu berapa hari lagi 2026? per hari ini, Jumat, 10 Oktober 2025, masyarakat Indonesia hanya memiliki sisa 82 hari lagi sebelum menyambut tanggal 1 Januari 2026.

    Dengan kata lain masih terdapat waktu sekitar 2 bulan 21 hari atau 12 minggu untuk menyambut pergantian tahun.

    Hitungan hari yang tersisa ini tentu menjadi momentum tepat untuk mulai merencanakan berbagai kegiatan dan liburan, apalagi pemerintah telah resmi menetapkan kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
    Rincian Hitung Mundur Menuju 2026

    Berikut adalah rincian hari yang tersisa dari tanggal 9 Oktober 2025 hingga malam pergantian tahun:

    Sisa Hari di Bulan Oktober 2025: 31 hari – 10 hari (sudah berlalu) = 21 hari
    Bulan November 2025: 30 hari
    Bulan Desember 2025: 31 hari

    Total sisa hari tersebut adalah hasil penjumlahan dari 21 hari di bulan Oktober, 30 hari di bulan November, dan 31 hari di bulan Desember, yakni sebanyak 82 hari.
    Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Tahun 2026 menjanjikan banyak kesempatan libur panjang (long weekend) bagi masyarakat Indonesia, dengan total 17 hari Libur Nasional dan 8 hari Cuti Bersama.
    17 Hari Libur Nasional 2026

    Berikut adalah daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 berdasarkan ketetapan pemerintah:

    Januari

    – Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi.
    – Jumat, 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

    Februari

    – Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

    Maret

    – Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
    – Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

     April

    – Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung).
    – Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

    Mei

    – Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
    – Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus.
    – Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
    – Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE.

    Juni

    – Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
    – Selasa, 16 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

    Agustus

    – Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI.
    – Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.

    Desember

    – Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal.
     

     

    8 Hari Cuti Bersama 2026

    Jangan lupakan hari cuti bersama yang bisa memperpanjang liburan Anda, terutama saat perayaan hari besar Islam.

    – Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
    – Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.
    – Jumat, 20 Maret, Senin, 23 Maret, dan Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri (total 3 hari).
    – Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
    – Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha.
    – Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Natal.
    Dengan kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini, Anda bisa menghemat jatah cuti tahunan dan menikmati 9 long weekend selama 2026, termasuk libur panjang selama tujuh hari berturut-turut pada periode Nyepi dan Idul Fitri. Selamat merencanakan liburan Anda!

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Waktu terus berjalan, dan tahun 2025 kini memasuki kuartal terakhir. Tak terasa, pergantian tahun menuju 2026 sudah semakin dekat.
     
    Jelang pergantian tahun banyak yang mencari tahu berapa hari lagi 2026? per hari ini, Jumat, 10 Oktober 2025, masyarakat Indonesia hanya memiliki sisa 82 hari lagi sebelum menyambut tanggal 1 Januari 2026.
     
    Dengan kata lain masih terdapat waktu sekitar 2 bulan 21 hari atau 12 minggu untuk menyambut pergantian tahun.

    Hitungan hari yang tersisa ini tentu menjadi momentum tepat untuk mulai merencanakan berbagai kegiatan dan liburan, apalagi pemerintah telah resmi menetapkan kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

    Rincian Hitung Mundur Menuju 2026

    Berikut adalah rincian hari yang tersisa dari tanggal 9 Oktober 2025 hingga malam pergantian tahun:
     
    Sisa Hari di Bulan Oktober 2025: 31 hari – 10 hari (sudah berlalu) = 21 hari
    Bulan November 2025: 30 hari
    Bulan Desember 2025: 31 hari
     
    Total sisa hari tersebut adalah hasil penjumlahan dari 21 hari di bulan Oktober, 30 hari di bulan November, dan 31 hari di bulan Desember, yakni sebanyak 82 hari.
    Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Tahun 2026 menjanjikan banyak kesempatan libur panjang (long weekend) bagi masyarakat Indonesia, dengan total 17 hari Libur Nasional dan 8 hari Cuti Bersama.

    17 Hari Libur Nasional 2026

    Berikut adalah daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 berdasarkan ketetapan pemerintah:
     
    Januari
     
    – Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi.
    – Jumat, 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
     
    Februari
     
    – Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
     
    Maret
     
    – Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
    – Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
     
     April
     
    – Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung).
    – Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
     
    Mei
     
    – Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
    – Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus.
    – Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
    – Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE.
     
    Juni
     
    – Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
    – Selasa, 16 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
     
    Agustus
     
    – Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI.
    – Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.
     
    Desember
     
    – Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal.
     

     

    8 Hari Cuti Bersama 2026

    Jangan lupakan hari cuti bersama yang bisa memperpanjang liburan Anda, terutama saat perayaan hari besar Islam.
     
    – Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
    – Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.
    – Jumat, 20 Maret, Senin, 23 Maret, dan Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri (total 3 hari).
    – Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
    – Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha.
    – Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Natal.
    Dengan kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini, Anda bisa menghemat jatah cuti tahunan dan menikmati 9 long weekend selama 2026, termasuk libur panjang selama tujuh hari berturut-turut pada periode Nyepi dan Idul Fitri. Selamat merencanakan liburan Anda!
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Catat, Ini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Catat, Ini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah merilis hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Berikut ini info lengkap tanggal libur nasional dan cuti bersama 2026.

    Dengan adanya jadwal libur dan cuti bersama 2026 itu, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

    Putusan terkait libur dan cuti bersama 2026 tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).

    Berikut Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama seperti dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM)

    Libur Nasional 2026

    Kamis, 1 Januari: Tahun Baru
    Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad
    Selasa, 17 Februari : Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1984)
    Sabtu-Minggu, 21-22 April: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
    Minggu 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Minggu 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    Selasa, 16 Juni: 1 Muraham Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad
    Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama 2026

    Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Jumat, Senin dan Selasa, 20,23 dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

  • Libur Nasional Oktober: Simak Jadwal Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025 – Page 3

    Libur Nasional Oktober: Simak Jadwal Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025 – Page 3

    Untuk tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menetapkan total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Keputusan ini diresmikan melalui SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

    Penetapan jadwal libur ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja. Selain itu, keputusan ini juga memberikan pedoman yang jelas bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam menyusun kalender kerja mereka.

    Dengan adanya jadwal yang pasti, masyarakat dapat merencanakan berbagai aktivitas, mulai dari liburan keluarga hingga kegiatan pribadi lainnya, jauh-jauh hari.

    Ini daftar lengkap hari libur nasional 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus 

  • Cuti Bersama 2026 Bakal Potong Jatah Tahunan? Ini Aturannya

    Cuti Bersama 2026 Bakal Potong Jatah Tahunan? Ini Aturannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada kalender 2026 mendatang. Bagi pekerja khususnya di sektor swasta, hal ini berimplikasi pada aturan apakah cuti bersama tersebut memotong jatah cuti tahunan.

    Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1497, No. 2, dan No.5/2025 tertanggal 19 September 2025.

    Dalam beleid tersebut, pelaksanaan cuti bersama dinyatakan akan memotong jatah tahunan pekerja sebagaimana ketentuan yang berlaku.

    “Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” demikian bunyi aturan tersebut, dikutip pada Minggu (21/9/2025).

    Lebih lanjut, dalam diktum keenam, pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga dan instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

    Sementara itu, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pemerintah juga menyatakan bahwa penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Agama.

    “Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis diktum ketujuh Surat Keputusan Bersama tiga menteri tersebut.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengemukakan bahwa keputusan hari libur dan cuti bersama itu telah dibahas dan dibicarakan melalui rapat tingkat menteri.

    Di samping itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan bahwa cuti bersama juga berlaku untuk ASN sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 atau yang telah diubah dalam PP No. 17/2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

    Berikut daftar hari libur dan cuti bersama 2026:

    Libur Nasional 17 Hari

    1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi

    2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

    5. Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1477 Hijriah

    6. Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1477 Hijriah

    7. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus

    8. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional

    10. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

    11. Rabu, 27 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah

    12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)

    13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila

    14. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    15. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan

    16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

    17. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

    Cuti Bersama 8 Hari

    1. Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    2. Rabu, 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

    3. Jumat, 20 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    4. Senin, 23 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    5. Selasa, 24 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    6. Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

    7. Kamis, 28 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah;

    8. Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus.

  • ​Catat, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026: Total Ada 25 Hari

    ​Catat, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026: Total Ada 25 Hari

    Jakarta: Resmi, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam SKB tersebut total ada 25 hari libur nasional dan cuti bersama, simak yuk jadwalnya.

    Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator PMK Pratikno dikutip dari laman Menpan RB, Sabtu, 20 September 2025.

    Adapun penetapan cuti bersama sebanyak delapan hari tersebut diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” tambahnya. 

    Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). “Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.
     

     

    Rincian Libur Nasional 2026

    Libur nasional 2026 mencakup hari besar keagamaan, peringatan nasional, hingga momen penting kenegaraan. Beberapa di antaranya adalah:

    1 Januari: Tahun Baru Masehi
    16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
    17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    19 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
    21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
    3 April: Wafat Yesus Kristus
    5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei: Hari Buruh Internasional
    14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
    31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
    25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
    25 Desember: Hari Raya Natal (kelahiran Yesus Kristus)
    Jadwal Cuti Bersama 2026

    Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama yang ditempatkan berdekatan dengan hari libur keagamaan untuk memberi waktu istirahat lebih panjang bagi masyarakat.

    Daftar cuti bersama 2026 adalah sebagai berikut:

    16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
    20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
    15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
    28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
    24 Desember: Cuti Bersama Natal

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Resmi, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam SKB tersebut total ada 25 hari libur nasional dan cuti bersama, simak yuk jadwalnya.
     
    Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
     
    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator PMK Pratikno dikutip dari laman Menpan RB, Sabtu, 20 September 2025.

    Adapun penetapan cuti bersama sebanyak delapan hari tersebut diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” tambahnya. 
     
    Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). “Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” jelasnya.
     
    Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.
     

     

    Rincian Libur Nasional 2026

    Libur nasional 2026 mencakup hari besar keagamaan, peringatan nasional, hingga momen penting kenegaraan. Beberapa di antaranya adalah:
     
    1 Januari: Tahun Baru Masehi
    16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
    17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    19 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
    21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
    3 April: Wafat Yesus Kristus
    5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei: Hari Buruh Internasional
    14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
    31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
    25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
    25 Desember: Hari Raya Natal (kelahiran Yesus Kristus)
    Jadwal Cuti Bersama 2026

    Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama yang ditempatkan berdekatan dengan hari libur keagamaan untuk memberi waktu istirahat lebih panjang bagi masyarakat.
     
    Daftar cuti bersama 2026 adalah sebagai berikut:
     
    16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
    20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
    15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
    28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
    24 Desember: Cuti Bersama Natal
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)