Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

  • Daftar Hari Libur Bulan Januari 2025, Total Ada 8 Hari untuk Liburan

    JABAR EKSPRES – Daftar Hari Libur bulan Januari 2025, total ada 8 hari untuk manfaat liburan.

    Bulan Januari 2025 menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan liburan awal tahun. Dengan total 8 hari libur, Anda memiliki kesempatan untuk menikmati waktu bersama keluarga atau sekadar rehat dari rutinitas sehari-hari.

    Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama bulan Januari 2025.

    Daftar Hari Libur Nasional Januari 2025

    1. Rabu, 1 Januari 2025 – Tahun Baru Masehi

    Hari perayaan Tahun Baru ini merupakan momen untuk merayakan awal tahun dengan penuh semangat dan harapan baru.

    BACA JUGA: Cara Mainkan Game Viral 2025 Jagat Coin Hunt, Berburu Koin Dapat Uang

    BACA JUGA: Cara Dapat Uang Rp350.000 Modal Kuota Internet dan Nomor WA Aktif

    2. Senin, 27 Januari 2025 – Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

    Hari libur ini menjadi momen penting bagi umat Muslim untuk memperingati perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW.

    3. Rabu, 29 Januari 2025 – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Perayaan Imlek merupakan momen penting bagi masyarakat Tionghoa untuk berkumpul bersama keluarga dan berbagi kebahagiaan.

    Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang

    Selain hari libur nasional, Januari 2025 juga memiliki cuti bersama dan akhir pekan yang bisa dimanfaatkan untuk liburan:

    1. Selasa, 28 Januari 2025 – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Pemerintah menetapkan cuti bersama sehari sebelum Hari Imlek agar masyarakat dapat mempersiapkan perayaan dengan lebih leluasa.

    BACA JUGA: Begini Cara Pinjam Rp100.000 Saldo DANA Gratis Mudah Cair Hitungan Detik

    2. Minggu, 5 Januari 2025 – Libur Akhir Pekan

    Hari Minggu menjadi waktu istirahat reguler di awal bulan.

    3. Minggu, 12 Januari 2025 – Libur Akhir Pekan

    Tambahan waktu beristirahat di akhir pekan kedua Januari.

    4. Minggu, 19 Januari 2025 – Libur Akhir Pekan

    Kesempatan lain untuk beristirahat dari aktivitas harian.

    5. Minggu, 26 Januari 2025 – Libur Akhir Pekan

    Hari Minggu yang jatuh setelah cuti bersama, memberikan tambahan waktu untuk bersantai.

    Total 8 Hari Libur

    Jika dijumlahkan, berikut rincian 8 hari libur bulan Januari 2025:

    – 3 Hari Libur Nasional (1 Januari, 27 Januari, 29 Januari)

    – 1 Hari Cuti Bersama (28 Januari)

    – 4 Hari Libur Akhir Pekan (5 Januari, 12 Januari, 19 Januari, dan 26 Januari)

    Tips Memanfaatkan Hari Libur Januari 2025

  • Simak Jadwal Puasa Ramadan 2025 Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

    Simak Jadwal Puasa Ramadan 2025 Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

    Jakarta Bulan Ramadan menjadi bulan yang spesial bagi umat muslim karena akan menjalankan rukun Islam yang keempat yakni berpuasa.

    Bulan Ramadan juga memiliki sejumlah keutamaan seperti waktu diturunkannya Al-Qur’an, bulan penuh ampunan, hingga terdapat malam Lailatul Qadr.

    Di tahun 2025, awal Ramadan masih menunggu penetapan dalam sidang isbat. Meski demikian, jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang memuat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, menuliskan hari libur nasional Idulfitri jatuh pada tanggal 31 Maret – 1 April 2025.

     

    Di Indonesia kerap terjadi perbedaan jadwal awal Ramadan, mulai dari versi Pemerintah, NU,  hingga Muhammadiyah. Bagaimana dengan tahun ini? Simak penjelasannya:

    Jadwal Pemerintah

    Berdasarkan kalender Hijriah 1446 H yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), awal puasa Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. 

    Namun, pemerintah melalui Kemenag masih akan melakukan penetapan awal bulan Ramadan dengan metode rukyat dan hisab yang berlaku secara nasional.

    Jadwal NU

    NU belum mengumumkan jadwal awal puasa Ramadan 1446 h. NU nantinya akan menentukan 1 Ramadan 2025 menggunakan metode yang sama dengan pemerintah yakni hisab dan rukyat. 

    Jadwal Muhammadiyah

    Muhammadiyah telah menentukan awal Puasa Ramadan 2025. Menurut Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menetapkan 1 ramadan 1446 h jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, sama seperti pemerintah.

    Jakarta Bulan Ramadan menjadi bulan yang spesial bagi umat muslim karena akan menjalankan rukun Islam yang keempat yakni berpuasa.
     
    Bulan Ramadan juga memiliki sejumlah keutamaan seperti waktu diturunkannya Al-Qur’an, bulan penuh ampunan, hingga terdapat malam Lailatul Qadr.

    Di tahun 2025, awal Ramadan masih menunggu penetapan dalam sidang isbat. Meski demikian, jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang memuat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, menuliskan hari libur nasional Idulfitri jatuh pada tanggal 31 Maret – 1 April 2025.
     
     

    Di Indonesia kerap terjadi perbedaan jadwal awal Ramadan, mulai dari versi Pemerintah, NU,  hingga Muhammadiyah. Bagaimana dengan tahun ini? Simak penjelasannya:

    Jadwal Pemerintah

    Berdasarkan kalender Hijriah 1446 H yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), awal puasa Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. 

    Namun, pemerintah melalui Kemenag masih akan melakukan penetapan awal bulan Ramadan dengan metode rukyat dan hisab yang berlaku secara nasional.

    Jadwal NU

    NU belum mengumumkan jadwal awal puasa Ramadan 1446 h. NU nantinya akan menentukan 1 Ramadan 2025 menggunakan metode yang sama dengan pemerintah yakni hisab dan rukyat. 

    Jadwal Muhammadiyah

    Muhammadiyah telah menentukan awal Puasa Ramadan 2025. Menurut Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menetapkan 1 ramadan 1446 h jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, sama seperti pemerintah.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Soal Wacana Libur Sekolah Selama Bulan Puasa, Mendikdasmen: Tunggu Saja

    Soal Wacana Libur Sekolah Selama Bulan Puasa, Mendikdasmen: Tunggu Saja

    Jakarta

    Muncul wacana libur sekolah satu bulan selama Ramadan 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti mengaku meminta semua pihak menunggu karena hal itu harus diputuskan oleh lintas kementerian.

    “Nanti tunggu aja, karena libur ini harus diputuskan bersama lintas kementerian,” kata Mu’ti, usai mengecek pemberian program makan bergizi gratis di SMP 12 Semarang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, dilansir detikJateng, Senin (6/1/2025).

    Ia mengaku belum bisa memutuskan penerapan wacana libur sekolah selama Ramadan, karena harus diputuskan oleh berbagai pihak.

    “Untuk libur ini lintas kementerian, jadi kita belum bisa memutuskan. Yang jelas Libur Idul Fitri itu 1 Syawal, ya,” ujarnya.

    Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan pada 14 Oktober 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah sepanjang 2025.

    Simak selengkapnya di sini.

    (yld/idh)

  • Hari Libur Nasional Kalender 2025 Ada 10 Cuti Bersama, Download Now!

    Hari Libur Nasional Kalender 2025 Ada 10 Cuti Bersama, Download Now!

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Hari libur nasional dan cuti bersama di kalender 2025 ada 27 hari. Terbagi masing-masing 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. 

    Bagi masyarakat Indonesia yang hendak merencanakan liburan bersama teman atau keluarga, wajib melihat tanggal-tanggal mana saja yang memiliki hari libur nasional dan cuti bersama.

    Anda bisa men-download kalender 2025 secara online dan menyimpannya dalam bentuk PDF atau JPG. 

    Selain kalender masehi,Kemenag lewat Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam juga menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia tahun 2025. Kalender tersebut membuat jadwal libur hari besar, cuti bersama, dan tanggal tahun

    Masehi, Hijriah, dan Jawa. Berikut selengkapnya:

    Daftar Hari Libur Nasional Kalender 2025

    1 Januari : Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
    29 Januari : Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret : Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April : Idul Fitri 1446 Hijriah
    18 April : Wafat Yesus Kristus
    20 April : Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei : Hari Buruh Internasional
    12 Mei : Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei : Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni : Hari Lahir Pancasila
    6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
    27 Juni : 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus : Proklamasi Kemerdekaan
    5 September : Maulid Nabi Muhammad saw
    25 Desember : Kelahiran Yesus Kristus

    Daftar Cuti Bersama Kalender 2025

    28 Januari : Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret : Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April : Idul Fitri 1446 Hijriah
    13 Mei : Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei : Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni : Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember : Kelahiran Yesus Kristus

    50 Link Download Kalender 2025

    Berikut adalah 50 link download kalender 2025 beserta daftar hari libur nasional dan cuti bersama dalam bentuk JPG dan PDF:

    Demikian daftar hari libur nasional dan cuti bersama kalender 2025. Semoga informasi ini membantu Anda!

    (fab/fab)

  • Ada Long Weekend di Akhir Januari 2025, Persiapkan Liburan Sobat!

    Ada Long Weekend di Akhir Januari 2025, Persiapkan Liburan Sobat!

    Jakarta: Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi para pekerja dan pelajar dengan hadirnya long weekend pertama pada akhir Januari. Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Senin, 27 Januari 2025, membuat akhir pekan Sabtu (25/1) dan Minggu (26/1) menjadi momen liburan panjang yang ideal untuk beristirahat atau bepergian.

    Pada tahun 2025 ini terdapat total 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Jumlah ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Libur dan cuti bersama tersebut tersebar sepanjang tahun, dengan beberapa bulan seperti Januari, Maret, Mei, dan Desember menjadi favorit karena memiliki lebih banyak tanggal merah. Sebaliknya, Februari, Juli, Oktober, dan November tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.

    Baca juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Januari 2025, Ada Libur Panjang

    Daftar Libur di Januari 2025
    Januari 2025 menawarkan beberapa momen libur yang strategis, termasuk:

    Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi
    Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Dengan tambahan long weekend di akhir bulan, Januari menjadi waktu yang cocok untuk merencanakan liburan atau sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga.

    Manfaatkan Long Weekend dengan Bijak
    Libur panjang seperti ini menjadi momen berharga untuk melepas penat di tengah rutinitas. Baik untuk bepergian ke destinasi wisata maupun beristirahat di rumah, pastikan Anda memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Jangan lupa juga untuk menghindari macet dengan memilih waktu perjalanan yang tepat, terutama jika berencana bepergian di dalam kota atau keluar kota.

    Tahun 2025 baru saja dimulai, tetapi kesempatan untuk libur panjang sudah hadir. Jadi, siapkan rencana Anda dan nikmati momen liburan dengan penuh sukacita!

    Jakarta: Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi para pekerja dan pelajar dengan hadirnya long weekend pertama pada akhir Januari. Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Senin, 27 Januari 2025, membuat akhir pekan Sabtu (25/1) dan Minggu (26/1) menjadi momen liburan panjang yang ideal untuk beristirahat atau bepergian.
     
    Pada tahun 2025 ini terdapat total 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Jumlah ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
     
    Libur dan cuti bersama tersebut tersebar sepanjang tahun, dengan beberapa bulan seperti Januari, Maret, Mei, dan Desember menjadi favorit karena memiliki lebih banyak tanggal merah. Sebaliknya, Februari, Juli, Oktober, dan November tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.
    Baca juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Januari 2025, Ada Libur Panjang

    Daftar Libur di Januari 2025

    Januari 2025 menawarkan beberapa momen libur yang strategis, termasuk:

    Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi
    Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Dengan tambahan long weekend di akhir bulan, Januari menjadi waktu yang cocok untuk merencanakan liburan atau sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga.

    Manfaatkan Long Weekend dengan Bijak

    Libur panjang seperti ini menjadi momen berharga untuk melepas penat di tengah rutinitas. Baik untuk bepergian ke destinasi wisata maupun beristirahat di rumah, pastikan Anda memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Jangan lupa juga untuk menghindari macet dengan memilih waktu perjalanan yang tepat, terutama jika berencana bepergian di dalam kota atau keluar kota.
     
    Tahun 2025 baru saja dimulai, tetapi kesempatan untuk libur panjang sudah hadir. Jadi, siapkan rencana Anda dan nikmati momen liburan dengan penuh sukacita!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama 2025

    Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Memasuki tahun baru, jadwal hari libur dan cuti bersama 2025 menjadi hal yang perlu disimak.  Hari libur dan cuti bersama pada 2025 dapat menjadi acuan menyusun rencana keluarga. 

    Pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. 

    Melansir Indonesiabaik, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. 

    Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.

    Daftar Hari Libur 2025

    Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitasnya untuk tahun depan. 

    Pada 2025 pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama yakni libur nasional 17 hari, cuti bersama 10 hari.  Penetapan ini tidak berbeda dari hari libur dan cuti bersama tahun 2024 yaitu tetap 27 hari libur. 

    Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Jadwal  Cuti Bersama 2025

    Adapun, daftar lengkap hari cuti bersama 2025 ialah:

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

  • Link Download PNG dan JPG Kalender 2025, Lengkap Hari Pasaran dan Tanggalan Hijriyah

    Link Download PNG dan JPG Kalender 2025, Lengkap Hari Pasaran dan Tanggalan Hijriyah

    Link Download PNG dan JPG Kalender 2025, Lengkap Hari Pasaran dan Tanggalan Hijriyah

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini link download kalender 2025 format JPG, CDR, PDF, PNG.

    Kalender 2025 lengkap hari pasaran dan tanggal hijriyah serta hari libur nasional dan cuti bersama.

    Tahun 2025 terdapat 23 hari libur nasional dan cuti bersama.

    Memasuki tahun baru, kalender menjadi salah satu alat penting untuk membantu mengatur aktivitas sepanjang tahun.

    Tribunjateng.com menyediakan link download Kalender 2025 dalam bentuk CDR, PDF, dan JPG yang dapat diunduh secara gratis.

    File ini cocok untuk berbagai keperluan, mulai dari desain custom hingga pencetakan langsung. Dengan kualitas tinggi dan desain yang mudah disesuaikan, kalender ini siap mendukung produktivitas Anda di tahun 2025

    Berikut link download kalender 2025 format JPG, CDR, PDF, PSD:

    Download Kalender 2025 PDF

    Download Kalender 2025 PNG

    Download Kalender 2025 JPG

    Download Kalender 2025 CDR

    Hari Libur 2025

    Keputusan Bersama 3 Menteri menetapkan bahwa pada tahun 2025 terdapat Hari Libur Nasional dan cuti bersama dengan rincian sebagai berikut:

    Hari Libur Nasional

    – Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

    – Senin, 27 Januari 2025: Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw.

    – Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    – Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    – Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

    – Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

    – Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    – Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

    – Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

    – Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

    – Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila

    – Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah

    – Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    – Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

    – Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad saw.

    – Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

    Cuti Bersama 2025

    Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan sejumlah cuti bersama. Berikut daftar cuti bersama 2025:

    – Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    – Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    – Rabu-Jumat dan Senin, 2-4 dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

    – Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

    – Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

    – Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah

    – Jumat, 25 Desember 2025: Hari Natal

    (*)

  • Kalender 2025: Daftar 9 Long Weekend, 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama – Page 3

    Kalender 2025: Daftar 9 Long Weekend, 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Memasuki 2025, ada sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk liburan. Namun sebelumnya, ada baiknya ada mengecek kalender 2025  dan melihat daftar libur tanggal merah 2025 dan cuti bersama 2025. Selain itu juga terdapat 9 libur panjang akhir pekan atau long weekend 2025 yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur.

    Mengutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

    Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah serta swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional yaitu sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. 

    Lantas kapan saja libur nasional dan cuti bersama yang menjadi long weekend 2025?

    Long Weekend Januari

    • Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan

    • Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan

    • Senin, 27 Januari 2025: Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

    • Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru 2576 Kongzili

    • Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

     

    Long Weekend Hari Raya Nyepi dan Libur Lebaran

    • Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (TahunBaru Saka 1947)

    • Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    • Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan

    • Senin, 31 Maret 2025: Libur Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Selasa, 1 April 2025: Libur Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan

    • Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan

    • Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

     

     

     

  • Ini Daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2025

    Ini Daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2025

    Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024:

    Januari

    1. Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

    2. Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

    3. Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    4. Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Februari

    Maret

    1. Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

    2. Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    3. Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

    April

    1. Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

    2. Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

    3. Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

    4. Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

    5. Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

    6. Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

    7. Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus

    Mei

    1. Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

    2. Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

    3. Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE

    4. Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

    5. Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

    Juni

    1. Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila

    2. Jumat, 6 Juni 2025: Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah

    3. Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah

    4. Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    Juli

    Agustus

    1. Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

    September

    1. Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW

    Oktober

    November

    Desember

    1. Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal

    2. Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Natal

  • Libur Tahun Baru, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, 1 Januari 2025 – Halaman all

    Libur Tahun Baru, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, 1 Januari 2025 – Halaman all

    Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Rabu (1/1/2025). Hal itu sehubungan dengan perayaan tahun baru 2025.

    Tayang: Rabu, 1 Januari 2025 10:55 WIB

    Instagram @dishubdkijakarta

    Ganjil Genap Jakarta Rabu 1 Januari 2025 Ditiadakan – 

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Rabu (1/1/2025).

    Hal itu sehubungan dengan perayaan tahun baru 2025.

    “Sehubungan dengan perayaan Tahun Baru 2025, ketentuan Ganjil Genap pada 1 Januari 2025 DITIADAKAN,” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (31/12/2024).

    Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini