Event: Hari Buruh

  • Wamensos Agus Jabo Terima Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah dari Bupati Nganjuk

    Wamensos Agus Jabo Terima Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah dari Bupati Nganjuk

    Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Sosial RI menindaklanjuti pengusulan Marsinah, aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono saat menerima audiensi Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, bersama perwakilan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Nganjuk dan Jawa Timur di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (16/10/2025).

    “Semua dokumen akan segera kami teruskan ke sidang TP2GP, selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Sosial, dan tahap terakhir diserahkan ke Dewan Gelar di Istana Presiden,” kata Agus Jabo.

    Koordinasi antara TP2GD Kabupaten Nganjuk dan TP2GD Provinsi Jawa Timur telah dilakukan, dan hasilnya akan segera dibahas di tingkat nasional melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, mengungkapkan bahwa proses pengusulan Marsinah termasuk yang paling cepat dibandingkan calon pahlawan lainnya. Meski demikian, seluruh tahapan tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Secara administratif, berkas Marsinah sudah lengkap. TP2GP akan melakukan verifikasi lapangan ke Nganjuk dan Surabaya untuk memastikan keabsahan data serta memperkuat data primer dengan bertemu keluarga dan menelusuri jejak perjuangannya,” ujar Mira.

    Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas atensi terhadap pengusulan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perjuangan untuk mengusulkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional telah dilakukan sejak tahun 2022.

    Upaya itu semakin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan secara terbuka pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025, sejalan dengan aspirasi sejumlah serikat buruh.

    “Kami menyiapkan dokumen lengkap, data terverifikasi, dan kronologi perjuangan Marsinah secara utuh. Payung hukumnya sudah ada, tinggal menunggu pengesahan di tingkat pusat,” kata Marhaen.

    Ia memastikan seluruh proses pengusulan dilakukan sesuai prosedur hukum tanpa kekurangan administratif.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani menyampaikan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas perhatian pemerintah pusat terhadap perjuangan Marsinah.

    “Jawa Timur berterima kasih telah dipercaya mengusulkan satu tokoh melalui jalur resmi untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Semoga perjuangan ini menjadi dasar yang kuat dan dapat berhasil sampai tuntas,” kata Novi.

    Menanggapi hal itu, Wamensos Agus Jabo menegaskan bahwa Marsinah memiliki tiga unsur istimewa yang membuatnya layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Marsinah, kata dia, merepresentasikan perjuangan perempuan dalam sejarah pergerakan rakyat Indonesia, berasal dari kalangan rakyat biasa, dan memperjuangkan keadilan bagi kaum buruh.

    “Ada tiga unsur spesial terkait gelar untuk Mbak Marsinah ini, dia sosok perempuan, berasal dari kalangan buruh dan seorang pejuang HAM. Semoga apa yang dibawa dari Nganjuk atas nama Marsinah tidak menemui hambatan. Semua pihak telah bekerja dengan sangat baik dan penuh dedikasi,” ujar Agus Jabo menutup audiensi. [tok/ian]

  • Info Hari Libur dan Cuti Bersama 2026

    Info Hari Libur dan Cuti Bersama 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Libur Nasional 2026 menjadi pembahasan yang hangat menjelang akhir tahun, setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Berapakah jumlah hari libur nasional dan cuti bersama di tahun depan?

    Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 19 September 2025, ditetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Sehingga pada tahun 2026 akan ada 25 libur.

    Jika dibandingkan dengan tahun ini, libur nasional 2025 terdapat 17 hari, dengan 11 hari cuti bersama. Tahun 2025 memiliki cuti bersama lebih banyak daripada tahun 2026.

    Berikut jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2026 yang dibagi per bulan:

    Hari Libur Nasional 2026

    1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi

    2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

    5. Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    6. Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    7. Jumat, 3 April 2026: Hari Wafat Yesus Kristus

    8. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional

    10. Kamis, 14 Mei 2026: Hari Kenaikan Yesus Kristus

    11. Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

    12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

    13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila

    14. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    15. Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

    16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

    17. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Raya Natal)

    Cuti Bersama 2025

    1. Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

    2. Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Nyepi

    3. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

    4. Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

    5. Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

    6. Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

    7. Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha

    8. Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

    Beberapa pekan yang berpotensi untuk menjadi long-weekend, cocok untuk bepergian bersama keluarga anda atau mengadakan event penting sebagai berikut:

    1. Januari: Jumat-Minggu, 16-18 Januari 2026 (Long Weekend Isra Mi’raj)

    2. Februari: Sabtu-Selasa, 14-17 Februari 2026 (Long Weekend Imlek 2557 Kongzili)

    3. Maret: Rabu-Selasa, 18-24 Maret 2026 (Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H)

    4. April: Jumat-Minggu, 3-5 April 2026 (Long Weekend Paskah)

    5. Mei: 

    Jumat-Minggu, 1-3 Mei 2026 (Long Weekend Hari Buruh)

    Kamis-Minggu, 14-17 Mei 2026 (Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus)

    Sabtu-Senin, 30 Mei- 1 Juni 2026 (Long Weekend Waisak dan Hari Lahir Pancasila)

    8. Agustus: Sabtu-Senin, 15-17 Agustus 2026 (Long Weekend Hari Kemerdekaan RI)

    9. Desember: Kamis-Minggu, 24-27 Desember 2026 (Long Weekend Natal)

    (Stefanus Bintang)

  • Wamensos Agus Jabo Ziarah ke Makam Aktivis Buruh Marsinah

    Wamensos Agus Jabo Ziarah ke Makam Aktivis Buruh Marsinah

    Marsinah adalah perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur. Ia lahir pada 10 April 1969 dari pasangan Astin dan Sumini.

    Semasa hidupnya, Marsinah pernah bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Di pabrik ini, ia dikenal vokal memperjuangkan hak-hak buruh dan aktif sebagai aktivis Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit kerja PT CPS.

    Aktivis dan buruh pabrik pada masa Orde Baru ini menghilang dan ditemukan dalam kondisi meninggal pada 8 Mei 1993. Jenazahnya ditemukan di hutan wilayah Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dengan tanda-tanda dugaan penyiksaan berat.

    Setelah hampir 32 tahun berlalu sejak kepergiannya, nama Marsinah kini diusulkan menjadi pahlawan nasional. Usulan ini juga mendapatkan dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan saat peringatan Hari Buruh 2025 pada 1 Mei lalu di Jakarta.

    “Setelah Pak Presiden menyampaikan hal tersebut dalam peringatan May Day di Monas, kemudian Kemensos  berkoordinasi dengan Pemkab Nganjuk, termasuk dengan tokoh-tokoh pemuda yang ada di Nganjuk untuk bisa mempersiapkan proses Mbak Marsinah ini sebagai pahlawan. Karena ujungnya nanti yang akan menentukan pahlawan dan tidak itu di istana (presiden),” jelas Agus Jabo.

    “Tapi prosesnya, syarat-syaratnya harus dimulai dari tingkat kabupaten, tingkat provinsi, yang kemudian diusulkan Kemensos,” sambung dia.

  • ​Hitung Mundur Menuju 2026, Tinggal Berapa Hari Lagi?

    ​Hitung Mundur Menuju 2026, Tinggal Berapa Hari Lagi?

    Jakarta: Waktu terus berjalan, dan tahun 2025 kini memasuki kuartal terakhir. Tak terasa, pergantian tahun menuju 2026 sudah semakin dekat.

    Jelang pergantian tahun banyak yang mencari tahu berapa hari lagi 2026? per hari ini, Jumat, 10 Oktober 2025, masyarakat Indonesia hanya memiliki sisa 82 hari lagi sebelum menyambut tanggal 1 Januari 2026.

    Dengan kata lain masih terdapat waktu sekitar 2 bulan 21 hari atau 12 minggu untuk menyambut pergantian tahun.

    Hitungan hari yang tersisa ini tentu menjadi momentum tepat untuk mulai merencanakan berbagai kegiatan dan liburan, apalagi pemerintah telah resmi menetapkan kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
    Rincian Hitung Mundur Menuju 2026

    Berikut adalah rincian hari yang tersisa dari tanggal 9 Oktober 2025 hingga malam pergantian tahun:

    Sisa Hari di Bulan Oktober 2025: 31 hari – 10 hari (sudah berlalu) = 21 hari
    Bulan November 2025: 30 hari
    Bulan Desember 2025: 31 hari

    Total sisa hari tersebut adalah hasil penjumlahan dari 21 hari di bulan Oktober, 30 hari di bulan November, dan 31 hari di bulan Desember, yakni sebanyak 82 hari.
    Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Tahun 2026 menjanjikan banyak kesempatan libur panjang (long weekend) bagi masyarakat Indonesia, dengan total 17 hari Libur Nasional dan 8 hari Cuti Bersama.
    17 Hari Libur Nasional 2026

    Berikut adalah daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 berdasarkan ketetapan pemerintah:

    Januari

    – Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi.
    – Jumat, 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

    Februari

    – Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

    Maret

    – Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
    – Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

     April

    – Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung).
    – Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

    Mei

    – Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
    – Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus.
    – Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
    – Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE.

    Juni

    – Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
    – Selasa, 16 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

    Agustus

    – Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI.
    – Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.

    Desember

    – Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal.
     

     

    8 Hari Cuti Bersama 2026

    Jangan lupakan hari cuti bersama yang bisa memperpanjang liburan Anda, terutama saat perayaan hari besar Islam.

    – Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
    – Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.
    – Jumat, 20 Maret, Senin, 23 Maret, dan Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri (total 3 hari).
    – Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
    – Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha.
    – Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Natal.
    Dengan kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini, Anda bisa menghemat jatah cuti tahunan dan menikmati 9 long weekend selama 2026, termasuk libur panjang selama tujuh hari berturut-turut pada periode Nyepi dan Idul Fitri. Selamat merencanakan liburan Anda!

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Waktu terus berjalan, dan tahun 2025 kini memasuki kuartal terakhir. Tak terasa, pergantian tahun menuju 2026 sudah semakin dekat.
     
    Jelang pergantian tahun banyak yang mencari tahu berapa hari lagi 2026? per hari ini, Jumat, 10 Oktober 2025, masyarakat Indonesia hanya memiliki sisa 82 hari lagi sebelum menyambut tanggal 1 Januari 2026.
     
    Dengan kata lain masih terdapat waktu sekitar 2 bulan 21 hari atau 12 minggu untuk menyambut pergantian tahun.

    Hitungan hari yang tersisa ini tentu menjadi momentum tepat untuk mulai merencanakan berbagai kegiatan dan liburan, apalagi pemerintah telah resmi menetapkan kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

    Rincian Hitung Mundur Menuju 2026

    Berikut adalah rincian hari yang tersisa dari tanggal 9 Oktober 2025 hingga malam pergantian tahun:
     
    Sisa Hari di Bulan Oktober 2025: 31 hari – 10 hari (sudah berlalu) = 21 hari
    Bulan November 2025: 30 hari
    Bulan Desember 2025: 31 hari
     
    Total sisa hari tersebut adalah hasil penjumlahan dari 21 hari di bulan Oktober, 30 hari di bulan November, dan 31 hari di bulan Desember, yakni sebanyak 82 hari.
    Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Tahun 2026 menjanjikan banyak kesempatan libur panjang (long weekend) bagi masyarakat Indonesia, dengan total 17 hari Libur Nasional dan 8 hari Cuti Bersama.

    17 Hari Libur Nasional 2026

    Berikut adalah daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 berdasarkan ketetapan pemerintah:
     
    Januari
     
    – Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi.
    – Jumat, 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
     
    Februari
     
    – Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
     
    Maret
     
    – Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
    – Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
     
     April
     
    – Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung).
    – Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
     
    Mei
     
    – Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
    – Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus.
    – Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
    – Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE.
     
    Juni
     
    – Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
    – Selasa, 16 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
     
    Agustus
     
    – Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI.
    – Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.
     
    Desember
     
    – Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal.
     

     

    8 Hari Cuti Bersama 2026

    Jangan lupakan hari cuti bersama yang bisa memperpanjang liburan Anda, terutama saat perayaan hari besar Islam.
     
    – Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
    – Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.
    – Jumat, 20 Maret, Senin, 23 Maret, dan Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri (total 3 hari).
    – Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
    – Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha.
    – Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Natal.
    Dengan kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini, Anda bisa menghemat jatah cuti tahunan dan menikmati 9 long weekend selama 2026, termasuk libur panjang selama tujuh hari berturut-turut pada periode Nyepi dan Idul Fitri. Selamat merencanakan liburan Anda!
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Menanti Gelar Pahlawan Nasional: Mensos Gus Ipul Pimpin Seminar Usulan Marsinah, Keberaniannya Guncang Nurani Bangsa

    Menanti Gelar Pahlawan Nasional: Mensos Gus Ipul Pimpin Seminar Usulan Marsinah, Keberaniannya Guncang Nurani Bangsa

    Nganjuk (beritajatim.com) – Usulan menjadikan aktivis buruh legendaris, Marsinah, sebagai Pahlawan Nasional memasuki tahap krusial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghadiri sekaligus menjadi pembicara kunci dalam Seminar Uji Publik ‘Marsinah: Perjuangan, Kemanusiaan, dan Pengakuan Negara’ di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (10/10/2025).

    Dukungan untuk Marsinah sebagai Pahlawan Nasional disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh 2025, yang mendorong Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti proses kajian mendalam.

    Gus Ipul menjelaskan bahwa pengusulan Marsinah, yang merupakan buruh pabrik arloji di Sidoarjo, memerlukan kajian yang komprehensif dan objektif.

    “Marsinah bukan pejabat, bukan tokoh besar, bukan pemimpin partai atau pengusaha berpengaruh. Ia hanya seorang buruh, gadis muda dari Desa Nglundo, Nganjuk, tapi keberaniannya mengguncang nurani kita hingga hari ini,” kata Gus Ipul usai acara yang dihadiri Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro dan keluarga almarhumah.

    Marsinah dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan kemanusiaan. Ia aktif dalam organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit kerja PT Catur Putra Surya (CPS).

    “Marsinah tidak berjuang untuk dirinya sendiri. Ia berjuang untuk hak orang banyak. Untuk rezeki yang layak, untuk martabat buruh, dan untuk rasa keadilan yang sederhana,” ungkap Gus Ipul.

    Menteri Sosial menekankan bahwa perjuangan Marsinah harus dimaknai dari sisi nilai-nilai luhur kemanusiaan yang ia tunjukkan, bukan dari sisi konflik. Ia melihat Marsinah sebagai simbol manusia Indonesia seutuhnya yang berani berkata benar.

    “Dalam Pancasila, sila kedua berbunyi ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab.’ Marsinah menjalani sila itu bukan dengan kata, tapi dengan laku,” tambah Gus Ipul.

    Setelah hampir 32 tahun kepergiannya, dorongan dari Presiden Prabowo Subianto semakin memperkuat usulan ini. Gus Ipul berharap seminar ini memperkaya pemahaman.

    “Ketika Presiden Prabowo berbicara tentang Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, kita sesungguhnya diajak merenungkan tentang sesuatu yang lebih besar dari sekadar penghargaan. Mengusulkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional bukanlah sekadar mengenang, tetapi menegakkan martabat bangsa,” tutupnya.

    Kementerian Sosial kini bertugas untuk meneliti dan mengakui jasa-jasa mereka yang telah memberi cahaya bagi bangsa.[tok/beq]

  • Mensos Saifullah Yusuf Hadiri Seminar Nasional Marsinah, Soroti Perjuangan Buruh Perempuan

    Mensos Saifullah Yusuf Hadiri Seminar Nasional Marsinah, Soroti Perjuangan Buruh Perempuan

    Nganjuk (beritajatim.com) – Forum Aliansi Pemuda Nganjuk (FAPN) menggelar seminar nasional yang mengangkat tema “Kepahlawanan Marsinah” di Front One Ratu Hotel, Nganjuk, pada Jumat (10/10/2025).

    Acara ini dihadiri oleh Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, yang menjadi keynote speaker. Seminar juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting, di antaranya Didik Prajoko dari Universitas Indonesia, Irwan Setiawan dari Komnas Perempuan, dan Ilham Ali Saifuddin dari Sarbumusi.

    Seminar ini diikuti oleh 250 peserta yang merupakan perwakilan dari organisasi kepemudaan di Nganjuk. Ahmad Malik, Ketua FAPN, mengungkapkan bahwa peserta seminar berasal dari berbagai organisasi yang ada di wilayah Nganjuk.

    Marsinah, seorang perempuan yang menjadi simbol perjuangan hak-hak buruh, kembali diangkat sebagai tokoh yang perlu mendapatkan pengakuan lebih. Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, mengungkapkan bahwa ide pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional muncul saat peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2025.

    “Lalu kami bekerja keras menyiapkan administrasinya, termasuk dengan pihak keluarga dan teman-teman almarhumah,” ujarnya. Menurutnya, usulan ini menjadi pengingat bagi bangsa Indonesia bahwa Marsinah adalah seorang pejuang tangguh yang berjuang untuk hak-hak buruh dari desa.

    Menteri Sosial Saaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan kekagumannya terhadap Marsinah, yang ia nilai sebagai simbol keberanian. “Sebagai simbol keberanian yang sederhana tapi menggetarkan,” ujarnya.

    Gus Ipul menambahkan bahwa keberanian Marsinah menggugah hati nurani banyak orang, bahwa keringat manusia harus diupah sesuai dengan haknya, meskipun hal tersebut harus dibayar dengan nyawa.

    Para narasumber yang hadir dalam Seminar Marsinah di Nganjuk

    Agus Jabo Priyono, Wakil Mensos, mengungkapkan kekagumannya terhadap Marsinah sejak masa kuliah. “Meski usianya sama dengan saya, tapi dia mati karena berjuang dan melawan ketidakadilan atas sistem yang menghisap para buruh,” ujarnya.

    Sebagai mantan aktivis 1998, Agus juga menegaskan bahwa Gerakan Reformasi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari gerakan yang dilakukan Marsinah. “Yang dilakukan Marsinah menginspirasi dan memberikan kontribusi besar dalam sistem perpolitikan di Indonesia, dari ketidakadilan menjadi demokrasi,” tambahnya.

    Di sisi lain, Irwan Setiawan dari Komnas Perempuan juga mengapresiasi langkah Nganjuk yang mengusulkan Marsinah sebagai pahlawan nasional. Marsinah, yang pada tahun 2015 diberi penghargaan sebagai perempuan pembela HAM, dianggap layak untuk mendapatkan pengakuan lebih.

    Namun, pandangan berbeda datang dari Didik Prajogo, seorang sejarawan dari Universitas Indonesia. Didik menilai perjuangan Marsinah patut dicontoh karena datang dari kalangan bawah, tidak seperti tokoh-tokoh sejarah pada umumnya yang berasal dari kaum bangsawan atau elit. “Perjuangan tokoh dari desa yang luar biasa dalam merebut keadilan dan kesetaraan,” pungkasnya.

    Marsinah, meskipun hidup hanya sekitar 24 tahun, telah meninggalkan jejak sejarah yang mendalam, terutama dalam perjuangan untuk hak-hak buruh perempuan. Sosoknya kini semakin diakui sebagai salah satu pahlawan yang layak mendapatkan tempat dalam sejarah Indonesia. [suf]

  • Catat, Ini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Catat, Ini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah merilis hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Berikut ini info lengkap tanggal libur nasional dan cuti bersama 2026.

    Dengan adanya jadwal libur dan cuti bersama 2026 itu, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

    Putusan terkait libur dan cuti bersama 2026 tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).

    Berikut Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama seperti dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM)

    Libur Nasional 2026

    Kamis, 1 Januari: Tahun Baru
    Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad
    Selasa, 17 Februari : Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1984)
    Sabtu-Minggu, 21-22 April: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
    Minggu 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Minggu 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    Selasa, 16 Juni: 1 Muraham Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad
    Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama 2026

    Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Jumat, Senin dan Selasa, 20,23 dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

  • Libur Nasional Oktober: Simak Jadwal Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025 – Page 3

    Libur Nasional Oktober: Simak Jadwal Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025 – Page 3

    Untuk tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menetapkan total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Keputusan ini diresmikan melalui SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

    Penetapan jadwal libur ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja. Selain itu, keputusan ini juga memberikan pedoman yang jelas bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam menyusun kalender kerja mereka.

    Dengan adanya jadwal yang pasti, masyarakat dapat merencanakan berbagai aktivitas, mulai dari liburan keluarga hingga kegiatan pribadi lainnya, jauh-jauh hari.

    Ini daftar lengkap hari libur nasional 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus 

  • Cuti Bersama 2026 Bakal Potong Jatah Tahunan? Ini Aturannya

    Cuti Bersama 2026 Bakal Potong Jatah Tahunan? Ini Aturannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada kalender 2026 mendatang. Bagi pekerja khususnya di sektor swasta, hal ini berimplikasi pada aturan apakah cuti bersama tersebut memotong jatah cuti tahunan.

    Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1497, No. 2, dan No.5/2025 tertanggal 19 September 2025.

    Dalam beleid tersebut, pelaksanaan cuti bersama dinyatakan akan memotong jatah tahunan pekerja sebagaimana ketentuan yang berlaku.

    “Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” demikian bunyi aturan tersebut, dikutip pada Minggu (21/9/2025).

    Lebih lanjut, dalam diktum keenam, pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga dan instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

    Sementara itu, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pemerintah juga menyatakan bahwa penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Agama.

    “Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis diktum ketujuh Surat Keputusan Bersama tiga menteri tersebut.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengemukakan bahwa keputusan hari libur dan cuti bersama itu telah dibahas dan dibicarakan melalui rapat tingkat menteri.

    Di samping itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan bahwa cuti bersama juga berlaku untuk ASN sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 atau yang telah diubah dalam PP No. 17/2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

    Berikut daftar hari libur dan cuti bersama 2026:

    Libur Nasional 17 Hari

    1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi

    2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

    5. Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1477 Hijriah

    6. Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1477 Hijriah

    7. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus

    8. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional

    10. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

    11. Rabu, 27 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah

    12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)

    13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila

    14. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    15. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan

    16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

    17. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

    Cuti Bersama 8 Hari

    1. Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    2. Rabu, 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

    3. Jumat, 20 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    4. Senin, 23 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    5. Selasa, 24 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    6. Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

    7. Kamis, 28 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah;

    8. Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus.

  • ​Catat, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026: Total Ada 25 Hari

    ​Catat, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026: Total Ada 25 Hari

    Jakarta: Resmi, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam SKB tersebut total ada 25 hari libur nasional dan cuti bersama, simak yuk jadwalnya.

    Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator PMK Pratikno dikutip dari laman Menpan RB, Sabtu, 20 September 2025.

    Adapun penetapan cuti bersama sebanyak delapan hari tersebut diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” tambahnya. 

    Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). “Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.
     

     

    Rincian Libur Nasional 2026

    Libur nasional 2026 mencakup hari besar keagamaan, peringatan nasional, hingga momen penting kenegaraan. Beberapa di antaranya adalah:

    1 Januari: Tahun Baru Masehi
    16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
    17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    19 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
    21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
    3 April: Wafat Yesus Kristus
    5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei: Hari Buruh Internasional
    14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
    31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
    25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
    25 Desember: Hari Raya Natal (kelahiran Yesus Kristus)
    Jadwal Cuti Bersama 2026

    Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama yang ditempatkan berdekatan dengan hari libur keagamaan untuk memberi waktu istirahat lebih panjang bagi masyarakat.

    Daftar cuti bersama 2026 adalah sebagai berikut:

    16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
    20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
    15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
    28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
    24 Desember: Cuti Bersama Natal

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Resmi, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam SKB tersebut total ada 25 hari libur nasional dan cuti bersama, simak yuk jadwalnya.
     
    Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
     
    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator PMK Pratikno dikutip dari laman Menpan RB, Sabtu, 20 September 2025.

    Adapun penetapan cuti bersama sebanyak delapan hari tersebut diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” tambahnya. 
     
    Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). “Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” jelasnya.
     
    Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.
     

     

    Rincian Libur Nasional 2026

    Libur nasional 2026 mencakup hari besar keagamaan, peringatan nasional, hingga momen penting kenegaraan. Beberapa di antaranya adalah:
     
    1 Januari: Tahun Baru Masehi
    16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
    17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    19 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
    21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
    3 April: Wafat Yesus Kristus
    5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei: Hari Buruh Internasional
    14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
    31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
    25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
    25 Desember: Hari Raya Natal (kelahiran Yesus Kristus)
    Jadwal Cuti Bersama 2026

    Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama yang ditempatkan berdekatan dengan hari libur keagamaan untuk memberi waktu istirahat lebih panjang bagi masyarakat.
     
    Daftar cuti bersama 2026 adalah sebagai berikut:
     
    16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
    20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
    15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
    28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
    24 Desember: Cuti Bersama Natal
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)