Event: Hari Buruh

  • Janji Prabowo Hapus Outsourcing di Hari Buruh 2025, Ini Kerugian Sistem Alih Daya bagi Karyawan – Halaman all

    Janji Prabowo Hapus Outsourcing di Hari Buruh 2025, Ini Kerugian Sistem Alih Daya bagi Karyawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penghapusan sistem kerja outsourcing atau alih daya merupakan salah satu hal yang dijanjikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh 2025 atau May Day.

    Adapun penghapusan outsourcing merupakan satu dari enam tuntutan yang diajukan massa buruh saat aksi May Day 2025 di lapangan Silang Monas, Kamis (1/5/2025).

    “Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Sistem outsourcing dikenal menimbulkan sejumlah kerugian dan dampak bagi para pekerja, sehingga massa buruh yang tergabung dalam aksi Hari Buruh 2025 lantang menentangnya.

    Kekurangan Outsourcing bagi Karyawan

    Dikutip dari laman Serikat Pekerja Nasional (SPN), berikut kerugian sistem outsourcing bagi buruh/karyawan:

    1. Tidak ada jenjang karir

    Bagi pekerja yang berstatus outsourcing, mereka harus siap mengikuti peraturan dan sistem kontrak perusahaan.

    Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan kondisi tersebut akan mempersulit setiap pekerja untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi. 

    Sehingga, posisi pekerja outsourcing akan hanya mandek sebagai buruh perusahaan yang tidak memiliki jenjang karir.

    2. Masa kerja yang tidak jelas

    Pekerja outsourcing sangat rentan menjadi korban PHK.

    Bahkan, perusaaan bisa melakukan pemecatan dan memutus masa kerja karyawan outsourcing jika perusahaan dalam keadaan kolaps atau bangkrut.

    3. Kesejahteraan tidak terjamin

    Berbeda dengan karyawan tetap, karyawan dengan status outsourcing biasanya tidak begitu diperhatikan kesejahteraannya oleh perusahaan.

    Sebagai contoh, tidak adanya tunjangan yang diberikan perusahaan kepada pekerja outsourcing.

    Gaji yang tidak terlalu besar, ditambah dengan tak ada tunjangan, maka kesejahteraan karyawan outsourcing tidak terlalu terjamin.

    4. Pendapatan yang terbatas

    Karyawan outsourcing juga biasanya mendapat penghasilan bulanan yang tidak terlalu besar dan sangat terbatas.

    Sehingga, mereka kesulitan memperoleh kualitas kehidupan yang lebih baik.

    Apalagi jika kondisi perusahaan tidak stabil, maka ancaman PHK dan kehilangan penghasilan semakin nyata.

    Janji Bakal Bentuk Satgas PHK dan Hapus Outsourcing

    Di hadapan ribuan buruh di lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo Subianto juga melontarkan janji akan segera membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja atau Satgas PHK.

    “Atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja – pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan,” kata Prabowo, dikutip dari Tribunnews.com.

    Keberpihakan tersebut, kata Prabowo, lantaran buruh selama ini telah setia bersama dirinya. 

    Presiden menyatakan, dari 5 kali ikut Pilpres dengan 4 kali kalah dan sekali menang, buruh selalu berdiri satu garis bersamanya sehingga Prabowo menganggap dirinya sebagai presiden buruh, petani, nelayan dan orang susah.  

    Selain itu, Prabowo berjanji segera menghapus sistem outsourcing.

    Namun ia meminta semua pihak realistis untuk juga menjaga kepentingan investor.

    “Tapi kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ucap Prabowo.

    Komitmen dalam penghapusan outsourcing akan diambil pemerintah dalam pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

    Prabowo menjelaskan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu akan berperan sebagai penasihat presiden dalam menyusun arah kebijakan terkait ketenagakerjaan, seperti hak dan perlindungan pekerja. 

    “Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Prabowo.

    Salah satu tugas Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional adalah mengkaji dan merumuskan mekanisme transisi yang tepat menuju penghapusan sistem outsourcing.

    Komitmen Hapus Outsourcing Kala 18.610 Tenaga Kerja Di-PHK

    Sebelum Prabowo berkomitmen untuk menghapus outsourcing, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis data yang menunjukkan bahwa 18.610 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Februari 2025, dikutip dari Kompas.com. 

    Berdasarkan laman resmi Satu Data Kemenaker, Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak melakukan PHK, yaitu sekitar 57,37 persen atau 10.677 orang.

    Terbanyak kedua adalah Provinsi Jambi dengan jumlah PHK sebanyak 3.530 tenaga kerja.

    Selanjutnya adalah Provinsi Jakarta, sebanyak 2.650 pekerja.

    Setelah ketiga provinsi tersebut, jumlah PHK di daerah lain tidak ada yang menembus angka 1.000 pada Januari hingga Februari 2025.

    Provinsi-provinsi tersebut adalah Sumatera Utara (2 tenaga kerja), Sumatera Barat (2 tenaga kerja), Sumatera Selatan (25 tenaga kerja), Bangka Belitung (3 tenaga kerja), Kepulauan Riau (67 tenaga kerja), dan Jawa Barat (23 tenaga kerja).

    Selanjutnya, Jawa Timur (978 tenaga kerja), Banten (411 tenaga kerja), Bali (87 tenaga kerja), Kalimantan Tengah (72 tenaga kerja), Sulawesi Selatan (77 tenaga kerja), dan Sulawesi Tenggara (6 tenaga kerja).

    Peringatan Hari Buruh 2025

    Peringatan Hari Buruh 2025 di lapangan Silang Monas, Kamis (1/5/2025) kemarin tidak hanya dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.

    Namun, beberapa pejabat negara lain juga ikut hadir meliputi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Selain itu, ada Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Pratikno, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. 

    Sementara, perwakilan dari serikat buruh yang hadir adalah Presiden KSPSI Andi Gani, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Presiden KSPSI Said Iqbal, dan Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban.

    (Tribunnews.com/Rizki A. Tiara/Danang Triatmojo) (Kompas.com)

  • Relasi Pemerintah-Buruh dalam “misteri” Marsinah hingga kini

    Relasi Pemerintah-Buruh dalam “misteri” Marsinah hingga kini

    Ya, kunci kematian Marsinah tetap penuh misteri selama puluhan tahun sejak 1995 hingga 2025 ini.

    Surabaya (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan agar aktivis buruh, Marsinah, diangkat sebagai Pahlawan Nasional yang mewakili kaum buruh.

    Hal ini disampaikan saat pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta Pusat (1/5/2025), sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan para pimpinan serikat buruh.

    Kepala Negara pun meminta para pimpinan buruh untuk bermusyawarah dan mengajukan nama yang layak diusulkan, kemudian mereka menyampaikan, “Bagaimana kalau Marsinah, Pak?”.

    Presiden pun mendukung, asal seluruh pimpinan buruh yang mewakili kaum buruh pun mendukung Marsinah menjadi Pahlawan Nasional. Perwakilan serikat buruh yang hadir dalam peringatan Hari Buruh 2025, diantaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

    Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, dan sebagainya.

    Ya, Marsinah yang dimaksud adalah sosok seorang aktivis buruh yang gigih memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia pada saat Orde Baru, namun nasib atau tewasnya hingga kini masih menjadi misteri.

    Lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur, ia bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik arloji di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo. Marsinah aktif memimpin aksi-aksi menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja.

    Pada awal Mei 1993, ia turut serta dalam mogok kerja bersama rekan-rekannya. Setelah aktif dalam berbagai aksi tersebut, Marsinah ditemukan meninggal dunia pada 8 Mei 1993.

    Fakta tewasnya Marsinah itu sejak ditemukan hingga kini masih saja tetap menjadi misteri, meski sejumlah nama disebut-sebut sebagai pelaku.

    Nama-nama itu adalah Suprayogi (satpam), Suwono (satpam), Widayat (bagian maintenance), dan Yudi Susanto (pimpinan PT CPS), yang dijadikan terdakwa kasus pembunuhan Marsinah yang awalnya dijatuhi hukuman antara 12 hingga 17 tahun penjara.

    Pimpinan PT CPS Porong dan anak buahnya itu menceritakan dirinya dijadikan terdakwa dengan tuduhan turut berkomplot menghabisi nyawa Marsinah, padahal mereka tidak tahu-menahu tentang pembunuhan buruh PT CPS itu. “Itu bohong, fitnah,” kata Yudi dalam sebuah persidangan.

    Ada juga oknum militer yang dijadikan terdakwa yakni Danramil Porong, Sidoarjo, Kapten Kusaeri. Ia diajukan ke Mahkamah Militer, karena dianggap bersalah, karena mengetahui kasus pembunuhan itu tapi membiarkan tindak pidana yang juga disetujui direksi PT CPS itu.

    Jasad Marsinah diketahui tergeletak di sebuah gubuk di pinggir sawah dekat hutan jati, di dusun Jegong, desa Wilangan, kabupaten Nganjuk, lebih 100 kilometer dari kos-nya di pemukiman buruh desa Siring, Porong.

    Misteri Perburuhan

    Ya, kunci kematian Marsinah tetap penuh misteri selama puluhan tahun sejak 1995 hingga 2025 ini. Tak pernah diketahui dengan pasti, siapa yang meletakkan mayatnya, siapa yang kebetulan menemukannya pertama kali, dan kapan tewasnya? Lalu, kenapa tewas?

    Namun, sejumlah terdakwa mengelak dengan apa yang disebutnya “skenario” peradilan, hingga para aktivis hak asasi pun menganugerahi “Yap Thiam Hien Award” bagi kegigihan Marsinah. Khalayak awam prihatin dan bersimpati membuka dompet sumbangan bagi keluarganya.

    Skenario peradilan yang disebut para terdakwa itu menggambarkan pertarungan berbagai kepentingan buruh-buruh, pengusaha, serikat buruh, lembaga swadaya masyarakat, birokrasi militer, kepolisian, dan sistem peradilan.

    Marsinah anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan, Marsini kakaknya dan Wijiati adiknya, lahir dari pasangan Astin dan Sumini di desa Nglundo, kecamatan Sukomoro, kabupaten Nganjuk.

    Ibunya meninggal saat ia berusia 3 tahun (lahir 1968) dan adiknya Wijiati berumur 40 hari. Ayahnya kemudian menikah lagi dengan Sarini, perempuan dari desa lain. Sejak itulah Marsinah kecil diasuh neneknya, Paerah, yang tinggal bersama paman dan bibinya, Suraji-Sini.

    Meskipun kepandaiannya biasa-biasa saja, tapi teman-teman dan gurunya di SD Negeri Nglundo menilainya rajin, minat bacanya cukup tinggi, sikapnya kritis dan tanggungjawabnya menonjol. Setiap tugas sekolah selalu tuntas. Jika ada yang kurang jelas, tak segan ia mengacungkan tangan meminta penjelasan guru.

    Selepas SMA Muhammadiyah dengan bantuan biaya seorang pamannya, cita-citanya untuk melanjutkan ke Fakultas Hukum pun kandas, karena keluarganya tak mampu membiayai kuliah. Tak ada pilihan lain kecuali mencari lapangan kerja di kota besar.

    Tahun 1989, ia ke Surabaya, menumpang di rumah kakaknya, Marsini, yang sudah berkeluarga. Setelah berkali-kali melamar kerja ke berbagai perusahaan, akhirnya Marsinah diterima bekerja pertama kali di pabrik plastik SKW kawasan industri Rungkut. Gajinya jauh dari cukup. Untuk memperoleh tambahan penghasilan ia nyambi jualan nasi bungkus di sekitar pabrik seharga Rp150/bungkus.

    Akhirnya, tahun 1990, Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), Rungkut, meski sebelumnya sempat bekerja di sebuah perusahaan pengemasan barang. Urbanisasi, berdagang untuk penghasilan tambahan, dan berpindah kerja dari satu pabrik ke pabrik lainnya untuk mendapatkan upah yang lebih layak, merupakan kisah klasik buruh perempuan di Jawa sejak awal dasawarsa 1980-an.

    Di pabrik pembuatan arloji di Rungkut, Surabaya, dengan beberapa kawannya, Marsinah menuntut berdirinya unit serikat pekerja formal (SPSI). Tuntutan inilah mungkin membuatnya dipindah pihak manajemen ke pabrik PT CPS lainnya di Porong, Sidoarjo pada awal tahun 1992.

    Sejak akhir dasawarsa 1980-an, kebijakan upah buruh murah dari pemerintah dan industrialisasi berorientasi ekspor mendorong sengketa perburuhan meluas, sehingga pemogokan dan aksi buruh meningkat luar biasa sejak awal 1990-an untuk meningkatkan posisi tawar mereka.
    Dalam konteks Orde Baru, tuntutan buruh PT CPS pada akhir April 1993 dan pemogokan buruh PT CPS pada 3-4 Mei 1993 itu berujung “tewasnya” Marsinah.

    Informasi Labfor menyebut Marsinah semula protes pemaksaan tanda tangan PHK untuk 13 rekannya kepada Pasi Intel Kodim 0816 Sidoarjo pada larut malam, namun kondisi Marsinah yang capek dan belum makan, membuat interogasi yang emosional menyebabkannya pingsan dan ternyata tewas, lalu ada “misteri” jenazahnya ditemukan di hutan (Nganjuk).

    Kini, namanya dikenang sebagai simbol pejuang keadilan para pekerja, terutama setiap Hari Buruh Internasional, sehingga Presiden Prabowo yang dikenal sebagai figur nasionalis pun melakukan perubahan relasi pemerintah-buruh, seperti menaikkan upah minimum, mengakui peran pekerja informal seperti ojek online, membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, meratifikasi Konvensi ILO 188, dan “kontrak politik” lainnya.

    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo dan kebangkitan kaum buruh

    Prabowo dan kebangkitan kaum buruh

    Acara hari buruh pagi tadi begitu luar biasa. Sebab, Prabowo bersumpah dengan nama Allah SWT akan bersama kaum buruh dan rakyat miskin sampai dia mati

    Jakarta (ANTARA) – Pidato Prabowo Subianto bergema di tengah terik matahari yang menaungi Monumen Nasional (Monas), tempat kaum buruh berkumpul sekitar 200 ribu jiwa.

    Kaum buruh merupakan sebuah istilah sosiologis yang sudah hancur lebur selama dua dekade belakangan ini. Namun, di depan Prabowo Subianto, yang berkumpul tadi bukanlah kumpulan manusia individual melainkan sebuah komunal, sebuah kaum, yang bonding alias terikat dalam sebuah jiwa.

    Dalam pidatonya Prabowo menyebut kaum dan menyebut buruh. Istilah buruh pun selama ini sudah dihilangkan menjadi pekerja, sebuah istilah netral tanpa jiwa. Di tangan Prabowo ratusan ribu orang tadi adalah manusia dengan jiwa, dengan ruh.

    Ketika berpidato, Prabowo menerangkan bahwa dia sudah menjadi tua alias orang Indonesia asli yang sudah tua. Maksudnya dia memahami bahwa kekayaan alam di Indonesia begitu melimpah ruah dan di rampok oleh para bandit-bandit dan sekaligus memiskinkan kaum buruh. Menjadi tua berarti memahami sejarah dan menguasai data.

    Kemudian Prabowo mengatakan bahwa dia sudah menanyakan ke Mahkamah Agung soal kekuasaan dan kekuatan negara untuk mengambil kembali kekayaan yang dicuri para penjahat koruptor selama ini.

    Prabowo yakin dia akan melakukan itu. Namun, Prabowo berharap tidak menjadi manusia kesepian, apalagi kalau kemudian kaum buruh kehilangan idealisme dengan malah membela koruptor yang jahat. Dia minta kaum buruh berjuang bersamanya.

    Prabowo kemudian menjelaskan konsep ekonomi untuk menyejahterakan buruh. Pertama, Prabowo akan memperkuat daya beli kaum buruh melalui peningkatan upah dan memperkecil pajak upah.

    Dengan membesarkan upah buruh maka belanja masyarakat akan meningkat, konsumsi meningkat, lalu pabrik-pabrik hidup dan pengusaha ikut untung. Konsep ini adalah konsep kelompok pemikir sosialis maupun strukturalis, yang menekankan demand side.

    Kedua, Prabowo memperluas jaminan sosial dan bantuan sosial agar resultante kesejahteraan buruh meningkat. Namun, Prabowo mengingatkan agar bantuan sosial tepat sasaran.

    Untuk kesejahteraan buruh yang terukur, Prabowo mengatakan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK.

    Dewan tersebut merupakan institusi yang memberikan saran kepada presiden tentang teori upah dan konsep kesejahteraan dalam bingkai hubungan industrial. Sebab, Prabowo menekankan eksistensi pengusaha harus maksimal. Menurutnya, jika pengusaha enggan berbisnis, maka kaum buruh juga akan mengalami dampak negatif.

    Dewan tersebut di atas juga diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menyusun perangkat hukum dan undang-undang yang melindungi kaum buruh, termasuk pekerja rumah tangga.

    Sedangkan Satgas PHK adalah sebuah instrumen jangka pendek untuk memastikan PHK di masa-masa perekonomian sulit dapat memberikan kepastian bahwa hak-hak buruh tidak ditindas semena-mena.

    Acara hari buruh pagi tadi begitu luar biasa. Sebab, Prabowo bersumpah dengan nama Allah SWT akan bersama kaum buruh dan rakyat miskin sampai dia mati. Dia bersumpah meskipun banyak diancam dan ditentang kekuatan jahat yang menguasai Indonesia saat ini, dia rela mati untuk kemakmuran rakyat.

    Hidup Buruh! Teriak Prabowo mengakhiri pidatonya. Sebuah pidato pemimpin bangsa berkelas. Sebuah pidato sekelas Bung Karno. Penuh riuh dengan tepuk tangan penonton.

    Saatnya kaum buruh bangkit.

    *) Dr. Syahganda Nainggolan, Doktor Bidang Kesejahteraan Buruh

    Pewarta: Dr. Syahganda Nainggolan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bos Pengusaha Minta Buruh Jangan Asal Demo dan Mogok Kerja, Tuntut Ini

    Bos Pengusaha Minta Buruh Jangan Asal Demo dan Mogok Kerja, Tuntut Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Hari Buruh yang jatuh 1 Mei 2025 menjadi momentum adanya pembenahan di sektor ini. Selain buruh yang menuntut adanya kesejahteraan, kalangan pengusaha juga memiliki tuntutan di hari buruh, diantaranya adalah meminta buruh agar menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif untuk masa depan ekonomi Indonesia.

    “Artinya investor itu bukan hanya melihat kenyamanan, infrastruktur, masalah pertanahan, tapi juga kan mereka juga lihat kondusivitas daripada pekerja-pekerja buruh, kita sehingga kita harapkan juga dari sisi buruhnya juga harus berperan untuk menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/5/2025).

    Kondusivitas menjadi bagian penting bagi investor untuk tetap bisa menjalankan usahanya, sehingga peran buruh menjadi sangat penting.

    “Misalnya, bagaimana masalah perselisihan hubungan industrial itu diselesaikan secara musyawarah, mufakat, tidak perlu harus demo lah, mogok kerja, kayak gitu-gitu kan juga memberikan pengaruh pada suatu iklim usaha dan investasi yang kondusif,” kata Sarman.

    Foto: Aksi long march dari Konfederasi KASBI dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) saat demo May Day di Kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Aksi long march dari Konfederasi KASBI dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) saat demo May Day di Kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Selain itu, ada tuntutan lain dari pengusaha yakni para buruh dan pekerja agar semakin meningkatkan produktivitas di tempat kerja masing masing, kemudian meningkatkan skill, keahlian dan kompetensi, lalu menjaga selalu hubungan industrial yang harmonis dan kondusif

    Tidak ketinggalan untuk meningkatkan disiplin dan semangat kerja, menghormati dan menjalankan peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama, mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di lingkungan masing masing serta prinsip kepentingan bersama pengusaha dan pekerja dalam perumusan revisi UU Ketenagakerjaan.

    Jika berbagai aspek itu terpenuhi, maka diharapakan kesejahteraan buruh juga bisa meningkat.

    “Karena kesejahteraan buruh dan pekerja bukan hannya tanggung jawab Pengusaha tapi juga tanggung jawab Negara,” sebut Sarman.

    (fys/wur)

  • Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Rasakan Panas Terik Matahari

    Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Rasakan Panas Terik Matahari

    JAKARTA – Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei mendapat sambutan ratusan ribu buruh yang hadir.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo sempat menyapa para buruh di tengah terik matahari yang menyengat. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada kaum buruh.

    Perayaan Hari Buruh Internasional kali ini mengusung tema “Buruh Bersatu, Bela Negara”. Selain Presiden Prabowo Subianto, perayaa Hari Buruh Internasional juga dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wamen Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Ketua DPR RI Puan Mahariani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Seskab Teddy Indra Wijaya.

  • Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2025 – Halaman all

    Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2025 – Halaman all

    Daftar lengkap hari besar nasional dan internasional Mei 2025, terdekat ada Hari Peringatan Tragedi Trisakti, dan Hari Kebebasan Pers Sedunia.

    Tayang: Jumat, 2 Mei 2025 10:04 WIB

    Kalender Hijriah Indonesia 2025 Kemenag

    KALENDER MEI 2025 – Tangkapan layar Kalender Mei 2025 dari Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang dirilis Kemenag, diunduh Selasa (22/4/2025). Daftar lengkap hari besar nasional dan internasional Mei 2025, terdekat ada Hari Peringatan Tragedi Trisakti, dan Hari Kebebasan Pers Sedunia. 

    TRIBUNNEWS.COM – Daftar lengkap hari besar nasional dan internasional Mei 2025.

    Ada hari besar nasional dan Internasional Mei 2025 yang diperingati setiap tahunnya, termasuk hari libur nasional atau tanggal merah.

    Hari besar nasional dan Internasional Mei 2025 dalam artikel ini bisa memberi wawasan akan hari penting yang dirayakan pada bulan kelima tahun ini.

    Diketahui hari besar nasional Mei 2025, terdekat ada Hari Lembaga Sosial Desa (LSD) dan Hari Peringatan Tragedi Trisakti.

    Sementara untuk hari besar Internasional terdekat yaitu Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Hari Palang Merah Internasional.

    Selain itu hari besar nasional dan Internasional Mei 2025 ada Hari Raya Waisak 2569 BE dan peringatan Kenaikan Yesus Kristus.

    Selengkapnya simak daftar hari besar nasional dan Internasional Mei 2025, merangkum dari berbagai sumber berikut ini.

    Hari Besar Nasional Mei 2025

    1 Mei 2025: Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
    2 Mei 2025: Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
    5 Mei 2025: Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
    11 Mei 2025: Hari Polisi Militer TNI
    12 Mei 2025: Hari Peringatan Tragedi Trisakti
    12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
    16 Mei 2025: Hari Wanandri
    17 Mei 2025: Hari Buku Nasional
    19 Mei 2025: Hari Korps Cacat Veteran Indonesia
    20 Mei 2025: Hari Kebangkitan Nasional
    20 Mei 2025: Hari Bakti Dokter Indonesia
    21 Mei 2025: Hari Peringatan Reformasi
    29 Mei 2025: Hari Keluarga
    29 Mei 2025: Hari Lanjut Usia Nasional (Lansia)
    29 Mei 2025 : Kenaikan Yesus Kristus

    Hari Besar Internasional Mei 2025

    1 Mei 2025: Hari Buruh Sedunia (Internasional)
    2 Mei 2025: Hari Tuna Sedunia
    3 Mei 2025:  Hari Kebebasan Pers Sedunia
    4 Mei 2025: Hari Pemadam Kebakaran Internasional
    5 Mei 2025: Hari Bidan Internasional
    5 Mei 2025: Hari Palang Merah Internasional
    6 Mei 2025: Hari Tanpa Diet Internasional    
    8 Mei 2025: Hari Palang Merah Sedunia, Hari Thalassaemia Internasional, Hari Kanker Ovarium Sedunia, Hari Mengenang dan Rekonsiliasi untuk Korban Perang Dunia II
    9 Mei 2025: Hari Eropa, Hari Mengenang dan Rekonsiliasi untuk Korban Perang Dunia II
    9 Mei 2025: Waktu Mengenang Mereka yang Kehilangan Nyawa Selama Perang Dunia II
    10 Mei 2025: Hari Argania Internasional
    10 Mei 2025: Hari Lupus Sedunia
    11 Mei 2025:  Hari Burung Migrasi Sedunia
    12 Mei 2025: Hari Kesehatan Tanaman Internasional
    15 Mei 2025: Hari Keluarga Internasional
    16 Mei 2025: Hari Internasional Hidup Bersama dalam Damai
    16 Mei 2025: Hari Cahaya Internasional
    17 Mei 2025:  Hari Masyarakat Telekomunikasi dan Informasi Sedunia
    17 Mei 2025:  Hari Internasional Melawan Homophobia (IDAHOT)
    20 Mei 2025:  Hari Lebah Sedunia
    21 Mei 2025: Hari Keanekaragaman Budaya Sedunia untuk Dialog dan Pembangunan
    21 Mei 2025: Hari Teh Internasional
    22 Mei 2025: Hari Keanekaragaman Hayati Internasional
    23 Mei 2025: Hari Internasional untuk Mengakhiri Fistula Obstetri
    24 Mei 2025: Hari Markhor Internasional
    25 Mei 2025: Hari Afrika
    25 Mei 2025: Hari Sepak Bola Sedunia
    29 Mei 2025: Hari Internasional Pasukan Penjaga Perdamaian PBB
    30 Mei 2025: Hari Kentang Internasional
    31 Mei 2025:  Hari Tanpa Tembakau Sedunia

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Presiden Prabowo Sebut Para Koruptor Takut padanya, Chusnul Chotimah: Malahan Senang Karena Nggak Tegas

    Presiden Prabowo Sebut Para Koruptor Takut padanya, Chusnul Chotimah: Malahan Senang Karena Nggak Tegas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah memberikan sindiran ke Presiden Prabowo Subianto.

    Melalui cuitan di media sosial X pribadinya, Chusnul Chotimah menyindir gaya Presiden Prabowo yang menurutnya masih sama seperti waktu kampanye.

    Ia juga memberikan sindiran keras karena menganggap apa yang dikatakan hanya sebatas kata atau bahkan janji.

    “Gayanya masih seperti kampanye dan seperti biasa cuma omon-omon,” tulisnya dikutip Jumat (2/5/2025).

    Chusnul Chotimah juga menyoroti terkait gaya bahasa dari Prabowo. Menurutnya sampai saat ini belum ada bukti koruptor takut padanya.

    Justru menurutnya saat ini, para koruptor merasa senang karena sikap Presiden Prabowo yang dianggapnya belum tegas.

    “Gue, gue, saya, saya, aduhhh pak, bapak sdh jadi presiden tapi ga ada buktinya koruptor takut, malah mereka senang punya presiden ga tegas seperti bapak. @prabowo
    Selamat Hari Buruh,” tuturnya.

    Sebelumnya, dalam pidato di Perayaan Hari Buruh pada 1 Mei 2025, Presiden Prabowo berjanji akan menghentikan korupsi yang marak di Indonesia.

    Prabowo bahkan mengaku sudah tahu tipu muslihat dari para koruptor. Bahkan menurut para koruptor itu takut ketika ia menjabat sebagai Presiden.

    “Saya sudah sampaikan, hai kalian-kalian yang di dalam lembaga pemerintah. Kalian digaji rakyat, saya katakan hentikan korupsimu! Kalian mencuri uang rakyat, hentikan! Dan saya minta dihentikan secepat-cepatnya,”

    “Saudara-saudara sekalian, saya sudah lama jadi orang Indonesia. Betul? Mungkin lebih lama dari kalian-kalian ini semua ya. Gue udah lama jadi orang Indonesia. Gue udah ngerti tipu-tipu mereka itu semua,”

  • Hari Buruh, Legislator Suarakan Hak Petani dan Nelayan Maluku

    Hari Buruh, Legislator Suarakan Hak Petani dan Nelayan Maluku

    JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pemilihan (Dapil) Maluku Saadiah Uluputty menyuarakan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, serta masyarakat sekitar hutan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

    Ia menekankan bahwa Hari Buruh Internasional tidak hanya milik pekerja industri formal, melainkan juga para pekerja di sektor primer yang kerap terlupakan.

    “Hari Buruh bukan hanya milik buruh pabrik atau sektor industri formal. Kita harus memperluas perspektif bahwa petani, nelayan, dan masyarakat sekitar hutan juga pekerja produktif yang menopang ketahanan pangan, keberlanjutan ekologi dan ekonomi daerah,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah di Ambon, Kamis.

    Menurutnya, tantangan yang dihadapi para pekerja di sektor pertanian dan kelautan bukan hanya terkait lapangan kerja, tetapi juga menyangkut peningkatan keterampilan (upskilling), pendapatan serta kesejahteraan yang berkelanjutan.

    Saadiah menegaskan bahwa negara harus lebih hadir dan kuat dalam menyediakan akses pelatihan, teknologi tepat guna, dan perlindungan harga komoditas.

    Ia mendorong kementerian terkait untuk memprioritaskan program pembangunan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian, kelautan, dan kehutanan.

    Ia juga menyoroti pentingnya validasi dan pemutakhiran data pekerja di sektor-sektor tersebut agar mereka dapat memperoleh akses pembinaan dan perlindungan sosial yang setara dengan pekerja formal.

    “Kita tidak bisa bicara kesejahteraan kalau buruh tani masih terjebak dalam sistem distribusi yang timpang, harga hasil panen yang tidak stabil, atau nelayan yang tak punya jaminan ketika musim paceklik datang. Negara harus hadir lebih tegas dan konsisten,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Saadiah mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk memperhatikan nasib para pekerja informal, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku, yang kerap luput dari perhatian dalam kebijakan nasional.

    “Hormatilah kerja mereka, tingkatkan keterampilan mereka, dan sejahterakan hidup mereka. Itulah makna sejati dari Hari Buruh,” ucapnya.

  • Prabowo Jadi Presiden Pertama di Era Reformasi Ikut Aksi May Day

    Prabowo Jadi Presiden Pertama di Era Reformasi Ikut Aksi May Day

    GELORA.CO –  Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengapresiasi kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam aksi May Day atau Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025). Ia menilai, kehadiran Prabowo menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada kaum buruh.

    Ia mengatakan, kehadiran Prabowo di tengah aksi mencerminkan keseriusan pemerintah dalam merangkul dan memperjuangkan aspirasi buruh. Menurut dia, hal itu adalah simbol kuat bahwa negara akan berpihak pada kelompok buruh.

    “Presiden Prabowo menjadi presiden pertama di era reformasi yang ikut dalam aksi May Day setelah sebelumnya Bung Karno hadir dalam Peringatan May Day di tahun 1965. Apresiasi dan penghargaan untuk beliau Presiden Prabowo,” kata dia melalui keterangannya, Kamis.

    Wakil Ketua Umum PAN itu menegaskan, keberpihakan pada buruh tidak cukup hanya melalui kebijakan ketenagakerjaan. Menurut dia, pemerintah juga harus memberikan jaminan terhadap iklim investasi yang bebas dari gangguan.

    Ia mencontohkan, belakangan muncul berita praktik premanisme atas nama organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Ia menilai, hal itu merupakan salah satu ancaman serius terhadap iklim usaha.

    “Investasi yang masuk ke Indonesia tidak boleh terganggu oleh intimidasi atau pungutan liar dari oknum yang mengatasnamakan ormas. Kalau kita ingin menciptakan jutaan lapangan kerja, kita harus pastikan tidak ada ruang bagi premanisme berkedok organisasi,” ujar dia.

    Karena itu, Eddy menilai, perlu adanya sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang merusak iklim investasi. Dengan begitu, investor tidak akan khawatir untuk berinvestasi di Indonesia.

    “Negara harus hadir dan tegas. Perlindungan terhadap investor adalah bentuk perlindungan terhadap masa depan buruh itu sendiri,” kata Eddy.

  • Prabowo Beri Lampu Hijau RUU Perampasan Aset, DPR Siap Eksekusi?

    Prabowo Beri Lampu Hijau RUU Perampasan Aset, DPR Siap Eksekusi?

    Bisnis.com, JAKARTA – Setelah lama ditunggu, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberi ‘lampu hijau’ bagi eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

    Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan demi  memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu [rampas aset],” tegas Prabowo yang langsung disambut riuh ribuan buruh yang mengikuti aksi May Day hari itu. 

    Meski begitu, Prabowo juga menyayangkan adanya fenomena aksi demonstrasi yang justru mendukung pelaku tindak pidana korupsi.

    Demo tersebut, kata dia, dilakukan segelintir pihak yang justru terlihat dalam kasus korupsi atau suap yang merugikan negara.

    “Saya heran, di Indonesia bisa ada demo dukung koruptor. Gue heran,” imbuhnya. 

    Tergantung Proses Politik 

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas blak-blakan menyampaikan bahwa nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sangat tergantung dengan proses politik.

    Supratman menyebut pemerintahan Prabowo Subianto telah menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai atensi. Politisi Gerindra ini menyebut pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tengah dibahas oleh lintas kementerian/lembaga. 

    Namun demikian, dia mengingatkan bahwa pemerintah telah menyerahkan pembahasan RUU Perampasan Aset ke DPR. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut tinggal tergantung dengan kesepakatan antara partai-partai politik di DPR. 

    “Seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik. Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik dalam hal ini partai-partai politik untuk dilakukan terutama dari pihak pemerintah akan melakukan itu,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025). 

    Mantan Ketua Baleg DPR itu mengatakan, pemerintah akan mendorong RUU Perampasan Aset agar masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2029. Namun, dia menyebut harus ada kesepakatan politik yang kuat di awal agar pembahasannya lancar di parlemen. 

    “Jadi ini soal politik saja nih ya, soal politik. Di pemerintah standing-nya sudah jelas nih, belum berubah seperti di pemerintahan sebelumnya juga sama dengan pemerintahan sekarang,” kata Supratman. 

    Supratman, yang merupakan politisi Partai Gerindra, juga menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada pemerintahan sebelumnya. Pada saat itu, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. 

    Sebelumnya RUU Perampasan Aset tidak masuk ke prolegnas prioritas 2025. Namun, RUU tersebut masuk ke prolegnas jangka menengah 2025-2029. 

    Pembelaan Baleg DPR 

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN Saleh P. Daulay mengungkapkan harapannya terkait soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk bisa masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lima tahun ke depan.

    Dia mengatakan dan meminta untuk seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR bisa membicarakan RUU tersebut dengan baik, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat.

    “Soal Undang-Undang Perampasan Aset itu saya minta supaya seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR bisa membicarakan ini secara baik, sehingga akan kelihatan manfaat dan mudoratnya bagi masayarakat,” ujarnya seusai rapat pleno Baleg DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/10/2024).

    Jangan sampai, lanjut dia, ada sebuah Undang-Undang yang justru bisa memperlambat Baleg dalam mengerjalan hal-hal pokok lainnya.

    Saleh menyebut pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan partai-partai lain, tetapi kelihatannya di partai-partai lain pun juga tidak mudah. Dia juga menunggu inisiatif dari pemerintah terkait nasib RUU Perampasan Aset tersebut.

    “Jadi jangan semua mata tertuju kepada Baleg di DPR, tapi juga setengahnya itu ada di pemerintah. Kalau membahas Undang-Undang itu hanya DPR yang setuju, ya nggak bisa. Semuanya harus berkoordinasi dan setuju secara bersama dengan pemerintah,” jelasnya.

    Dengan demikian, kata Politikus PAN itu, jika ada keterlambatan penyusunan UU atau jumlah UU yang disahkan hanya sedikit, itu bukan hanya kesalahan semata dari Baleg atau DPR.

    “Tapi pasti ada juga kontribusi dari pemerintah. Kadang-kadang di pemerintah yang enggak cocok. Mohon maaf, ada tumpang tindih kewenangan antar kementerian, antar lembaga, antar dirjen malah,” bebernya.

    Diberitakan sebelumya, Baleg DPR belum memastikan RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar Prolegnas lima tahun ke depan. 

    Anggota Baleg DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan belum mengetahui secara pasti terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2024-2029. Menurutnya, hal itu baru dapat dipastikan pada saat rapat prolegnas selesai dilakukan. 

    “Belum tahu. Nanti kita lihat setelah besok rapat Prolegnas, terus kemudian yang mana menjadi prioritas. Karena itu harus dibahas bersama pemerintah [menteri],” ujarnya usai rapat pleno kedua Baleg di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/10/2024)