Event: Hari Buruh

  • Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Resmi!

    Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Resmi!

    Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki tahun 2026, pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB 3 Menteri).

    Penetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam menyusun agenda sepanjang tahun. Pada tahun 2026 hari libur berjumlah 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

    Kalender 2026 memberikan kepastian jadwal yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja, pelajar, hingga pelaku usaha untuk merencanakan aktivitas kerja, perjalanan liburan, kegiatan keluarga, maupun agenda besar lainnya.

    Informasi ini juga membantu berbagai sektor dalam menata operasional, jadwal produksi, hingga strategi bisnis sepanjang tahun berjalan.

    Daftar Libur Nasional dan Tanggal Merah 2026

    Berikut daftar hari libur nasional dan tanggal merah tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah. Informasi ini dapat membantu Anda merencanakan jadwal kerja, cuti, perjalanan, maupun kegiatan penting sepanjang tahun 2026.

    Januari 2026

    Kamis, 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
    Jumat, 16 Januari – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    Februari 2026

    Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    Maret 2026

    Kamis, 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
    Sabtu dan Minggu, 21-22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah

    April 2026

    Jumat, 3 April – Wafat Yesus Kristus
    Minggu, 5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    Mei 2026

    Jumat, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
    Kamis, 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
    Rabu, 27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
    Minggu, 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE

    Juni 2026

    Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
    Selasa, 16 Juni – 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    Agustus 2026

    Senin, 17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan
    Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad S.A.W.

    Desember 2026

    Jumat, 25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus

    Daftar Cuti Bersama

    Pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama yang bisa digabung dengan libur nasional atau akhir pekan untuk memaksimalkan liburan. Berikut daftarnya:

    Senin, 16 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Rabu, 18 Maret – Hari Raya Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
    Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
    Kamis, 28 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
    Kamis, 24 Desember – Kelahiran Yesus Kristus

    Kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 memberikan total 25 hari libur resmi yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Penetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat untuk merencanakan aktivitas sepanjang tahun, mulai dari jadwal kerja, kegiatan sekolah, hingga momen liburan keluarga.

    Dengan mengetahui tanggal merah sejak awal, masyarakat dapat menyusun agenda lebih efektif dan memaksimalkan waktu luang secara optimal.

  • Inilah Kalender Libur Nasional 2026

    Inilah Kalender Libur Nasional 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah merilis kalender libur nasional dan cuti bersama 2026. Berikut ini info lengkap kalender libur nasional dan cuti bersama 2026.

    Dengan adanya kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 itu, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

    Putusan terkait libur dan cuti bersama 2026 tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam keterangan resmi, pada akhir September 2025 lalu.

    Berikut Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama seperti dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM)

    Kalender Libur Nasional 2026

    Kamis, 1 Januari: Tahun Baru
    Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad
    Selasa, 17 Februari : Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1984)
    Sabtu-Minggu, 21-22 April: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
    Minggu 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Minggu 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    Selasa, 16 Juni: 1 Muraham Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad
    Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama 2026

    Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Jumat, Senin dan Selasa, 20,23 dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

  • Soeharto dan Marsinah dalam Ingatan Bangsa

    Soeharto dan Marsinah dalam Ingatan Bangsa

    Soeharto dan Marsinah dalam Ingatan Bangsa
    Penulis lepas dan pendiri Paramitha Institute
    PADA
    peringatan Hari Pahlawan tahun ini, Indonesia menambah 10 nama baru dalam daftar Pahlawan Nasional. Sejak gelar itu dianugerahkan pertama kali pada 1959 hingga 2023, negeri sudah memiliki 206 orang pahlawan nasional.
    Menariknya, dari daftar 10 nama baru itu, terselip dua nama yang jalan hidupnya berseberangan dalam panggung sejarah: Soeharto dan
    Marsinah
    .
    Soeharto adalah pendiri sekaligus penguasa tertinggi rezim Orde Baru yang mengangkangi negeri ini selama 32 tahun. Sebaliknya, Marsinah adalah sosok rakyat jelata yang dibunuh secara keji oleh sistem Orde Baru.
    Bayangkan, dalam beberapa tahun ke depan, ketika pelajaran sejarah akan dituturkan kepada generasi baru, bagaimana menceritakan Soeharto dan Marsinah?
    Bisahkah kisah Marsinah, yang dibunuh secara keji pada awal Mei 1993, dituturkan tanpa menyebut Soeharto dan Orde Baru-nya?
    Marsinah, yang lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, lahir dari keluarga miskin. Ia kemudian diasuh oleh nenek dan bibinya. Marsinah muda merasakan pahit-getirnya terlempar dari bangku sekolah karena biaya pendidikan.
    Marsinah adalah satu contoh dari mereka yang tersisih dari derap pembangunan era Orde Baru. Lahir dari keluarga miskin, bukan keluarga PNS atau ABRI, pilihan Marsinah untuk menaiki tangga sosial sangatlah terbatas. Pilihan yang terbuka hanya menjadi buruh pabrik.
    Awalnya, ia bekerja di pabrik sepatu bata di Surabaya. Lalu, setahun berselang, ia pindah tempat bekerja: menjadi buruh PT Catur Putra Surya (PT. CPS), pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
    Namun, ketika bekerja sebagai buruh, ia diperhadapkan dengan sistem perburuhan Orde Baru: politik upah murah, hubungan industrial Pancasila, dan pelibatan militer dalam konflik industrial (Dwi-Fungsi ABRI).
    Saat itu, upah Marsinah hanya Rp 1.700 per hari. Di tahun yang sama, harga beras adalah Rp 700/kg. Artinya, 41,18 persen upah hari buruh habis hanya untuk satu kilogram beras.
    Pada 1993, upah pekerja naik sebesar 20 persen berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Seharusnya upah Marsinah dan kawan-kawannya naik menjadi Rp 2.250 per hari. Namun, perusahan tempat Marsinah bekerja tak mengindahkan beleid itu.
    Situasi itulah yang membuat Marsinah dan kawan-kawannya memakai cara yang diakui oleh hukum perburuhan negara beradab: mogok kerja.
    Namun, politik perburuhan Orde Baru menekankan stabilitas di bawah panji-panji hubungan industrial Pancasila: buruh, bersama pengusaha dan pemerintah, dianggap ”satu keluarga besar” yang seharusnya hidup harmonis.
    Dalam cara pandang itu, aksi mogok dianggap sebagai tindakan yang tidak pancasilais dan tidak indonesia (Vedi Hadiz, 1998).
    Pada masa itu, untuk menegakkan politik stabilitas, termasuk menegakkan hubungan industrial Pancasila, penguasa Orde Baru melibatkan tentara. Dan itu dimungkinkan karena ada doktrin Dwifungsi ABRI.
    Pada 1986, Menteri Tenaga Kerja Sudomo mengeluarkan Keputusan Menteri 342/1986 yang mengharuskan aparat keamanan (Kodim dan Korem) terlibat dalam penyelesaian penyelesaian industrial.
    Bahkan, petugas Depnaker perlu berkoordinasi dengan Pemda, Polres dan Kodim ketika menanggulangi ancaman tindakan fisik dalam pemogokan (Rudiono, 1992: 80).
    Tahun 1990-an, ketika aksi mogok buruh mulai berkembang karena kondisi kerja yang buruk dan politik upah murah, Bakorstanas melalui Surat Keputusan Nomor 02/Satnas/XII/1990 memberi wewenang kepada militer untuk mendeteksi, mencegah, dan menekan gejolak buruh.
    Situasi itulah yang memberi pintu pada Koramil Porong dan Kodim Sidoarjo untuk bergerak mengintervensi aksi mogok yang digelar oleh Marsinah dan kawan-kawannya.
    Pada 5 Mei 1993, hari ke-3 aksi mogok kerja, sebanyak 13 buruh ditangkap dan digelandang ke Kodim Sidoarjo.
    Hari itu, Marsinah sempat mendatangi markas Kodim Sidoarjo untuk menanyakan nasib kawan-kawannya. Namun, setelah itu, keberadaan Marsinah tak diketahui lagi.
    Hingga, pada 8 Mei 1993, jenazah Marsinah ditemukan di hutan jati Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur. Sebelum meninggal, Marsinah mengalami penganiayaan dan penyiksaan super berat. Ia bahkan diperkosa sebelum dibunuh.
    Di sini jelas sekali bahwa Marsinah adalah korban dari sistem politik perburuhan Orde Baru. Dan penanggung jawab tertinggi dari sistem itu adalah Soeharto.
    Tentu saja, kita tak bisa hidup dalam situasi yang disebut oleh Paul Ricœur (2000) sebagai ”ingatan berlebihan”, yang membuat kita hanya berkutak dengan masa lalu dan tak berusaha mencari jalan keluar untuk menatap masa depan.
    Namun, ingatan bangsa tak boleh mengabaikan ”luka sejarah” atau ”memoria passionis” tetap menjadi luka yang menganga dan tak tersembuhkan.
    Di sini, Ricœur (2000) menawarkan dua jalan. Pertama, narasi sejarah yang benar, berpijak pada fakta-fakta yang bisa diuji secara ilmiah, sebagai jalan mengubur hantu-hantu masa lalu.
    Pemahaman sejarah yang benar akan menuntun kita untuk tidak mengulang kesalahan yang sama di masa depan.
    Kedua, pemulihan keadilan dengan meruntuhkan tembok impunitas dan pengakuan bersalah dari pelaku. Tanpa keduanya, rekonsoliasi nasional hanya ”kosmetik politik” dan proyek politik yang rapuh.
    Namun, keputusan mengangkat Marsinah bersanding dengan Soeharto justru berusaha menyusun ingatan bangsa dalam narasi sejarah yang bermasalah, mempertebal impunitas, dan memperlebar luka sejarah yang belum tersembuhkan.
    Tanpa narasi sejarah yang benar, Marsinah adalah korban politik perburuhan dan doktrin Dwifungsi ABRI era Orde Baru, bangsa ini tidak pernah belajar dari masa lalu.
    Dan seperti dikatakan penulis Spanyol, George Santayana, ”mereka yang tak mengingat masa lalu dikutuk untuk mengulanginya.”
    Selain itu, mengangkat Soeharto sebagai pahlawan, tokoh yang bertanggung-jawab terhadap banyak kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, hanya mempertebal tembok impunitias dan membuka luka sejarah semakin menganga.
    Kasus pembunuhan Marsinah, yang terjadi pada 32 tahun yang lampau, sampai sekarang belum terang-benderang. Saat itu, ada sembilan orang ditangkap, yang sebagian besar petinggi PT CPS dan Satpam.
    Pada tingkat kasasi, keputusan Mahkamah Agung mememutuskan para tersangka bebas murni karena tak terbukti membunuh Marsinah. Dalam kesaksiannya, para tersangka mengaku disiksa oleh aparat militer setempat untuk mengaku sebagai pembunuh Marsinah.
    Padahal, dari kronologi hingga temuan forensik, ada peran aparat yang sangat besar dalam kasus tersebut.
    Abdul Mun’im Idries, seorang saksi ahli yang menuliskan temuannya dalam Indonesian X-Files (2013), penyebab kematian Marsinah bukan karena sodokan balok tumpul, melainkan senjata api yang ditembakkan ke rongga kemaluan dan menghancurkan tulang di sekelilingnya.
    Padahal, Ricœur mengingatkan, ingatan kolektif bukan sekadar mengingat beberapa potongan kejadian di masa lalu, tetapi ingatan yang menagih agar kejahatan masa lalu diselesaikan secara adil.
    ”Setiap orang berhak atas keadilan, bahkan ketika ia sudah tiada,” kata Ricœur.
    Tentu saja, keputusan mengangkat Soeharto sebagai pahlawan tak hanya melukai rasa keadilan bagi Marsinah, tapi juga membuat luka
    memoria passionis
    yang diderita oleh mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM di masa Orde Baru, dari peristiwa 1965 hingga peristiwa Mei 1998, semakin mengangaga.
    Sebagai bangsa, ia hanya mempertebal ingatan kelam kita pada kebijakan pembangunan yang sentralistik (bertumpu di Jawa), politik pembangunan
    top-down
    yang menggilas rakyat jelata atas nama pembangunan, kapitalisme kroni, praktik KKN yang dianggap lumrah, budaya asal bapak senang (ABS), dan pembungkaman kebebasan berserikat dan berpendapat.
    Akhirnya, ingatan bangsa tak membuat kita melangkah maju, tetapi hanya berkutat dalam pertempuran masa lalu.
    Sebab, ada tagihan masa lalu, dalam hal ini pengungkapan kebenaran dan tegaknya keadilan, yang belum dibayar tunai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Bertemu Sekjen ITUC, Bahas Kolaborasi Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

    Kapolri Bertemu Sekjen ITUC, Bahas Kolaborasi Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

    Selain upaya di bidang ketenagakerjaan, Polri juga aktif membangun kedekatan sosial dengan komunitas buruh melalui berbagai kegiatan bersama. Kegiatan tersebut di antaranya buka puasa dan pembagian takjil gratis, peringatan Hari Buruh, bakti sosial dan kesehatan pada Hari Bhayangkara ke-79, hingga peringatan HUT Serikat Buruh.

    Polri juga mendukung pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) KSPSI di Kabupaten Purwakarta melalui agenda groundbreaking yang turut dihadiri perwakilan buruh dan pemerintah. Listyo menyebut seluruh kegiatan tersebut sebagai bukti nyata komitmen Polri yang terus menjaga sinergitas dengan elemen buruh di seluruh Indonesia.

    Lebih lanjut, Listyo menyampaikan bahwa Polri akan terus memperkuat kerja sama dengan ITUC, ITUC Asia Pacific, serta konfederasi buruh nasional dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman, adil, dan produktif.

    “Polri akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Konfederasi Buruh Internasional, serta serikat buruh Indonesia untuk bersama-sama memperkuat perlindungan hak-hak buruh,” tegas Listyo.

    Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

    “Guna mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan,” tandasnya.

  • Khofifah: Pengajuan gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah sejak 2022

    Khofifah: Pengajuan gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah sejak 2022

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan kepada aktivis buruh Marsinah telah diajukan sejak tahun 2022.

    Khofifah menjelaskan bahwa pengusulan tersebut dilakukan berbagai serikat buruh di Indonesia, termasuk dari Jawa Timur dan Jakarta. Proses pengajuan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

    “Marsinah itu dari tahun 2022, sudah pernah diajukan, cuma kelengkapannya itu memang masih sangat minim. Ketika May Day (Hari Buruh) itu, hampir serentaklah seluruh serikat buruh, termasuk yang di Jawa Timur, memasukkan salah satu rekomendasinya adalah pengajuan gelar Pahlawan Nasional,” ujar Khofifah saat menghadiri Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Khofifah menuturkan usulan dari serikat buruh di Jakarta untuk gelar tersebut juga mendapat tanggapan yang positif dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Ketika di Jakarta, langsung mendapatkan respons dari Pak Presiden Prabowo. Kata Pak Presiden, ‘Oh iya, kalau itu saya juga dukung’. Kira-kira begitulah,” ucapnya.

    Sebagai tindak lanjut dari usulan itu, lanjut Khofifah, dibentuk posko Marsinah untuk melengkapi berbagai data primer dan dokumen pendukung. Upaya ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan guna mendapatkan informasi dari sumber-sumber utama.

    Gubernur juga menilai TP2GD dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi sangat proaktif selama proses pengusulan dan pengumpulan data ini.

    “Kami kemudian mencarikan data-data primer. Karena kan tidak bisa di-googling gitu ya, jadi kita mesti ke beberapa media untuk mencari dokumen-dokumen supaya kita mendapatkan data primer,” imbuhnya.

    Selain Marsinah, terdapat sembilan tokoh lain yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 2025, yaitu:

    1. K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)

    2. Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)

    3. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)

    4. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    5. ⁠Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    6. Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)

    7. Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    8. Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    9. Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia/Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Simbol Perlawanan Buruh Era Orba, Marsinah Dapat Gelar Pahlawan Bersanding dengan Soeharto

    Simbol Perlawanan Buruh Era Orba, Marsinah Dapat Gelar Pahlawan Bersanding dengan Soeharto

    Bisnis.com, JAKARTA – Nama Marsinah, buruh perempuan asal Jawa Timur yang menjadi simbol perjuangan kelas pekerja, resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Keputusan ini sontak menarik perhatian publik bukan hanya karena Marsinah akhirnya mendapat pengakuan negara, tapi juga karena dalam daftar yang sama, terdapat nama Jenderal Besar TNI Soeharto, sosok yang identik dengan rezim Orde Baru, masa ketika Marsinah tewas secara tragis.

    Marsinah dikenal sebagai buruh di PT Catur Putra Surya, Porong, Sidoarjo. Dia aktif memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama soal upah dan kesejahteraan buruh. Pada Mei 1993, setelah aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah, Marsinah ditemukan meninggal dunia dengan tanda-tanda penyiksaan.

    Kasus kematiannya sempat menggemparkan Indonesia dan dunia internasional. Namun hingga kini, pelaku pembunuhannya tak pernah terungkap secara tuntas. Banyak pihak menduga keterlibatan aparat keamanan pada masa itu, mengingat konteks politik dan represi terhadap gerakan buruh di bawah kekuasaan Orde Baru. 

    Lebih dari tiga dekade berlalu, nama Marsinah kini diakui sebagai Pahlawan Nasional sebuah pengakuan moral terhadap perjuangan kaum buruh, terutama perempuan. Penghargaan ini dianggap sebagai langkah simbolis untuk mengembalikan kehormatan Marsinah dan mereka yang berjuang melawan ketidakadilan.

    Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa nama aktivis buruh Marsinah sebenarnya sudah pernah diajukan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional sejak tahun 2022. Namun, dia menyebut kelengkapan dokumen pendukung pada waktu itu masih minim.

    “Sebetulnya kalau Marsinah itu dari 2022 sudah pernah diajukan. Cuma kelengkapannya itu memang masih sangat minim,” ujar Khofifah kepada wartawan sebelum agenda Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Istana Negara, Senin (10/11/2025).

    Khofifah menjelaskan, pengajuan Marsinah sebagai calon pahlawan nasional mendapat dorongan kuat dari berbagai serikat buruh di Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Menurutnya, momen peringatan Hari Buruh atau May Day menjadi salah satu saat di mana aspirasi tersebut disuarakan serentak.

    “Ketika May Day itu hampir serentaklah seluruh serikat buruh termasuk yang di Jawa Timur memasukkan salah satu rekomendasinya itu adalah pengajuan gelar pahlawan nasional bagi Marsinah. Jawa Timur juga ada, di Jakarta ini juga. Dan ketika di Jakarta langsung mendapatkan respon dari Pak Presiden Prabowo. Kata Pak Presiden, oh iya kalau itu saya juga dukung. Kira-kira begitu lah,” tuturnya.

    Khofifah menambahkan, untuk memperkuat proses pengajuan, pihaknya bersama pemerintah daerah membentuk posko Marsinah dan melakukan penelusuran langsung ke lapangan.

    “Setelah itu kita bikin posko lah posko Marsinah. Saya sudah pernah dua kali ya dulu ke makamnya Marsinah, ke rumahnya gitu. Jadi gitu sih kawan-kawan, tapi kita menunggu saja nanti setelah diumumkan,” ujarnya.

    Saat ditanya apakah dirinya yang mengajukan langsung nama Marsinah, Khofifah membenarkan bahwa proses pengajuan dilakukan bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Nganjuk serta pihak pemerintah provinsi.

    “Ya terakhir ya prosesnya begitu. TP2GD dari Kabupaten Nganjuk, Pak Bupatinya juga sangat proaktif. Kemudian kami, kemudian kita mencarikan data-data primer. Karena kan tidak bisa di-googling gitu ya, jadi kita mesti ke beberapa media untuk mencari dokumen-dokumen supaya kita mendapatkan data primer gitu. Insya Allah sangat lengkap,” katanya.

    Marsinah dikenal sebagai aktivis buruh perempuan yang memperjuangkan hak-hak pekerja pada awal 1990-an.

    Dia ditemukan meninggal dunia secara tragis pada 1993 setelah memimpin aksi mogok kerja di Sidoarjo, Jawa Timur. Kasusnya hingga kini masih menjadi simbol perjuangan buruh perempuan di Indonesia.

  • Bocoran KSPI soal Susunan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

    Bocoran KSPI soal Susunan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan gambaran susunan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) hingga satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas) PHK yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

    Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa pertemuan terbatas dengan pimpinan serikat buruh telah dilakukan sebanyak 2-3 kali terkait pembentukan DKBN. DKBN disebutnya akan dipimpin kepala organisasi setingkat menteri, meskipun keputusan akhir ada di tangan presiden.

    “Sudah ada pertemuan, dua atau tiga kali pertemuan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, Presiden Prabowo akan mengumumkan susunan komposisi personalia DKBN,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/11/2025).

    Menurutnya, berdasarkan informasi terakhir yang dia terima, DKBN akan terdiri dari dewan penasihat dan badan pelaksana. Dewan penasihat akan beranggotakan minimal tiga orang yang seluruhnya berasal dari unsur serikat buruh.

    Sementara itu, badan pelaksana akan diisi oleh sekitar delapan orang, enam dari unsur buruh dan dua dari kalangan ahli atau akademisi. Said menyebut tak ada anggota badan pelaksana DKBN dari kalangan pengusaha.

    Dia lantas menjelaskan bahwa fungsi DKBN akan berbeda dengan lembaga kerjasama tripartit (LKS Tripartit) Nasional. Perbedaan paling signifikan terletak pada alur pemberian beragam usulan kebijakan perburuhan.

    LKS Tripartit menyampaikan usulan tersebut melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terlebih dahulu, sedangkan DKBN akan dapat memberikan usulan langsung ke presiden. Said juga menyebut cakupan isu yang diampu DKBN juga lebih luas, berbeda dengan LKS Tripartit yang cenderung berfokus mengenai regulasi.

    “Kesejahteraan buruh meliputi masalah upah, masalah jaminan sosial, masalah kesejahteraan natura maupun non-natura, masalah PHK, masalah pesangon, masalah lapangan kerja, mungkin masalah tenaga kerja asing yang akan mempersempit tenaga kerja lokal untuk bekerja, perlindungan pekerja perempuan, operasi karyawan, dan sebagainya,” ujarnya.

    Said kemudian menyampaikan bahwa DKBN akan dibentuk melalui regulasi keputusan presiden (Keppres) dalam satu hingga dua pekan ke depan. Namun demikian, dia menegaskan hal tersebut bergantung keputusan Prabowo.

    Terkait Satgas PHK, dia menyatakan bahwa satu orang menteri akan ditugaskan sebagai ketua. Meskipun demikian, dia enggan membocorkan namanya. Menurutnya, Satgas PHK akan berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja.

    “Orang di-PHK di daerah tertentu disalurkan ke daerah lainnya yang lapangan kerjanya terbuka. Ini kan membutuhkan power yang kuat. Harus orang yang dekat dengan presiden. Kami sudah mengusulkan satu nama menteri, mudah-mudahan bisa diterima,” tutur Said.

    Sebelumnya, rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK dilontarkan langsung oleh Prabowo dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 pada 1 Mei 2025.

    Prabowo mengatakan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya bertugas untuk mempelajari keadaan buruh serta memberikan masukan kepada Presiden terkait regulasi mana yang dinilai tidak melindungi para buruh.

    Dia juga meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mencari cara guna menghapus sistem alih daya atau outsourcing, tetapi tetap menjaga kepentingan investor. Pasalnya, kata dia, tidak ada pabrik yang dapat menyerap tenaga kerja jika para investor enggan menanamkan investasi di Indonesia.

    “Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” kata Prabowo saat itu.

  • ​Kalender 2026 Lengkap dengan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

    ​Kalender 2026 Lengkap dengan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

    Jakarta: Tahun 2025 hampir berakhir, dan kini saatnya mulai menyiapkan rencana untuk tahun baru. Pemerintah resmi menetapkan total 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

    Total 25 hari libur resmi ini menjadi sinyal bagi masyarakat untuk mulai merencanakan cuti tahunan, terutama dengan adanya kombinasi tanggal yang menciptakan beberapa periode long weekend (libur panjang) yang menggiurkan.

    ​Berikut adalah panduan lengkap Kalender, Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan daftar long weekend tahun 2026.

    Jadwal Hari Libur Nasional 2026

    ​Berikut adalah 17 Hari Libur Nasional atau tanggal merah yang ditetapkan Pemerintah:

    ​- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi.
    – ​Jumat, 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
    ​- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
    – ​Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
    – ​Sabtu, 21 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (Hari ke-1).
    ​- Minggu, 22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (Hari ke-2).
    – ​Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus.
    – ​Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
    – ​Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
    ​- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus.
    – ​Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
    ​- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE.
    – ​Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
    ​- Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
    – ​Senin, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI.
    ​- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.
    ​- Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal.
    ​Jadwal Cuti Bersama 2026

    ​Untuk memaksimalkan waktu istirahat, delapan hari Cuti Bersama ini wajib dicatat karena akan menyambung dengan libur nasional:

    ​- Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
    ​- Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.
    ​- Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
    ​- Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
    ​- Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
    – ​Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
    ​- Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H.
    ​- Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
     

     

    ​Momen Long Weekend 2026
    ​Berkat kombinasi strategis Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan (Sabtu-Minggu), tahun 2026 menawarkan beberapa periode liburan panjang yang bisa Anda rencanakan:

    ​- Libur Nyepi dan Idul Fitri (Maret): Ini adalah periode libur terpanjang! Dengan menggabungkan Nyepi, tiga hari Cuti Bersama, dan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh di akhir pekan, Anda bisa menikmati libur total dari Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret.

    – ​Isra’ Mi’raj (Januari): Libur dimulai pada Jumat, 16 Januari, memberikan liburan tiga hari penuh hingga Minggu.

    ​- Tahun Baru Imlek (Februari): Berkat Cuti Bersama di hari Senin, libur Imlek menjadi empat hari penuh, dari Sabtu, 14 Februari hingga Selasa, 17 Februari.

    ​- Kenaikan Yesus Kristus (Mei): Libur empat hari didapat karena Cuti Bersama jatuh pada hari Jumat. Liburan berlangsung dari Kamis, 14 Mei hingga Minggu, 17 Mei.

    – ​Hari Raya Natal (Desember): Akhir tahun ditutup dengan libur empat hari. Cuti Bersama pada Kamis dan Libur Nasional pada Jumat menjadikan liburan berlangsung dari Kamis, 24 Desember hingga Minggu, 27 Desember.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Tahun 2025 hampir berakhir, dan kini saatnya mulai menyiapkan rencana untuk tahun baru. Pemerintah resmi menetapkan total 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
     
    Total 25 hari libur resmi ini menjadi sinyal bagi masyarakat untuk mulai merencanakan cuti tahunan, terutama dengan adanya kombinasi tanggal yang menciptakan beberapa periode long weekend (libur panjang) yang menggiurkan.
     
    ​Berikut adalah panduan lengkap Kalender, Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan daftar long weekend tahun 2026.

    Jadwal Hari Libur Nasional 2026

    ​Berikut adalah 17 Hari Libur Nasional atau tanggal merah yang ditetapkan Pemerintah:

    ​- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi.
    – ​Jumat, 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
    ​- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
    – ​Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
    – ​Sabtu, 21 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (Hari ke-1).
    ​- Minggu, 22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (Hari ke-2).
    – ​Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus.
    – ​Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
    – ​Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
    ​- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus.
    – ​Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
    ​- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE.
    – ​Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
    ​- Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
    – ​Senin, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI.
    ​- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.
    ​- Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal.

    ​Jadwal Cuti Bersama 2026

    ​Untuk memaksimalkan waktu istirahat, delapan hari Cuti Bersama ini wajib dicatat karena akan menyambung dengan libur nasional:
     
    ​- Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
    ​- Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.
    ​- Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
    ​- Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
    ​- Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
    – ​Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
    ​- Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H.
    ​- Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
     

     

    ​Momen Long Weekend 2026
    ​Berkat kombinasi strategis Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan (Sabtu-Minggu), tahun 2026 menawarkan beberapa periode liburan panjang yang bisa Anda rencanakan:
     
    ​- Libur Nyepi dan Idul Fitri (Maret): Ini adalah periode libur terpanjang! Dengan menggabungkan Nyepi, tiga hari Cuti Bersama, dan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh di akhir pekan, Anda bisa menikmati libur total dari Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret.
     
    – ​Isra’ Mi’raj (Januari): Libur dimulai pada Jumat, 16 Januari, memberikan liburan tiga hari penuh hingga Minggu.
     
    ​- Tahun Baru Imlek (Februari): Berkat Cuti Bersama di hari Senin, libur Imlek menjadi empat hari penuh, dari Sabtu, 14 Februari hingga Selasa, 17 Februari.
     
    ​- Kenaikan Yesus Kristus (Mei): Libur empat hari didapat karena Cuti Bersama jatuh pada hari Jumat. Liburan berlangsung dari Kamis, 14 Mei hingga Minggu, 17 Mei.
     
    – ​Hari Raya Natal (Desember): Akhir tahun ditutup dengan libur empat hari. Cuti Bersama pada Kamis dan Libur Nasional pada Jumat menjadikan liburan berlangsung dari Kamis, 24 Desember hingga Minggu, 27 Desember.
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Temui Wamensos, Bupati Nganjuk dan TP2GP Serahkan Usulan Kepahlawanan Marsinah – Page 3

    Temui Wamensos, Bupati Nganjuk dan TP2GP Serahkan Usulan Kepahlawanan Marsinah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial RI menindaklanjuti pengusulan Marsinah, sosok buruh dan aktivis perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. 

    Kepastian ini disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono saat menerima audiensi Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Haris Jatmiko, Perwakilan TP2GD Nganjuk/Serikat Buruh Kelik Widi Wahyuni, serta Kepala Desa Nglundo Moh. Ansori di Kantor Kementerian Sosial, pada Kamis (16/10/2025).

    “Semua dokumen akan segera kami teruskan ke sidang TP2GP, selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Sosial, dan tahap terakhir diserahkan ke Dewan Gelar di Istana Presiden,” kata Agus Jabo.

    Koordinasi telah dilakukan antara TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Kabupaten Nganjuk dan TP2GD Provinsi Jawa Timur, dan hasilnya akan segera diserahkan kepada TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) untuk pembahasan di tingkat nasional.

    Dalam kesempatan ini Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih, menjelaskan bahwa proses pengusulan Marsinah menjadi salah satu yang paling cepat dibandingkan dengan calon pahlawan lainnya. Meski demikian, seluruh tahapan tetap mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

    “Secara administratif, berkas Marsinah sudah lengkap. TP2GP akan melakukan verifikasi lapangan ke Nganjuk dan Surabaya untuk memastikan keabsahan data serta memperkuat data primer dengan bertemu keluarga dan menelusuri jejak perjuangannya,” ujar Mira.

    Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengucapkan terimasih atas atensi yang diberikan negara. Dia menyampaikan bahwa pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional telah diperjuangkan sejak tahun 2022. 

    Upaya pengusulan tersebut semakin getol dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan secara terbuka agar Marsinah menjadi pahlawan nasional sebagaimana diusulkan oleh sejumlah serikat buruh saat Hari Buruh 1 Mei 2025. 

    “Kami menyiapkan dokumen lengkap, data terverifikasi, dan kronologi perjuangan Marsinah secara utuh. Payung hukumnya sudah ada, tinggal menunggu pengesahan di tingkat pusat,” kata Marhaen.

    Marhaen menegaskan bahwa Pemkab Nganjuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum, tanpa kekurangan administratif.

  • Kemensos Tindak Lanjuti Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

    Kemensos Tindak Lanjuti Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

    Jakarta

    Kementerian Sosial RI (Kemensos) menindaklanjuti pengusulan Marsinah, sosok buruh dan aktivis perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Hal ini dipastikan oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono.

    “Semua dokumen akan segera kami teruskan ke sidang TP2GP, selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Sosial, dan tahap terakhir diserahkan ke Dewan Gelar di Istana Presiden,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis, (16/10/2025).

    Hal ini di ungkapkan Agus saat menerima audiensi Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Haris Jatmiko, Perwakilan TP2GD Nganjuk/Serikat Buruh Kelik Widi Wahyuni, serta Kepala Desa Nglundo Moh. Ansori di Kantor Kementerian Sosial.

    Lebih lanjut, Agus mengungkapkan usulan tersebut akan dibahas di tingkat nasional setelah dilakukan koordinasi antara TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Kabupaten Nganjuk dan TP2GD Provinsi Jawa Timur yang kemudian hasilnya akan segera diserahkan kepada TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat).

    Agus juga menegaskan tiga unsur spesial yang menjadikan Marsinah sosok istimewa dan layak memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Menurutnya, Marsinah merepresentasikan perjuangan perempuan dalam sejarah pergerakan rakyat Indonesia. Dia juga berasal dari kalangan rakyat biasa dan keberaniannya memperjuangkan keadilan bagi kaum buruh menjadikannya simbol perlawanan terhadap ketidakadilan sosial.

    “Ada tiga unsur spesial terkait gelar untuk Mbak Marsinah ini, dia sosok perempuan, berasal dari kalangan buruh dan seorang pejuang HAM. Semoga apa yang dibawa dari Nganjuk atas nama Marsinah tidak menemui hambatan. Semua pihak telah bekerja dengan sangat baik dan penuh dedikasi,” tuturnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih menjelaskan proses pengusulan Marsinah menjadi salah satu yang paling cepat dibandingkan dengan calon pahlawan lainnya. Meski demikian, seluruh tahapan tetap mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

    Di kesempatan yang sama, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengungkapkan apresiasi atas atensi yang diberikan negara. Dia menyampaikan bahwa pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional telah diperjuangkan sejak tahun 2022. Marhaen menegaskan bahwa Pemkab Nganjuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum, tanpa kekurangan administratif.

    Menurutnya, upaya pengusulan tersebut semakin getol dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan secara terbuka agar Marsinah menjadi pahlawan nasional sebagaimana diusulkan oleh sejumlah serikat buruh saat Hari Buruh 1 Mei 2025.

    “Kami menyiapkan dokumen lengkap, data terverifikasi, dan kronologi perjuangan Marsinah secara utuh. Payung hukumnya sudah ada, tinggal menunggu pengesahan di tingkat pusat,” kata Marhaen.

    Turut menanggapi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani menyampaikan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas perhatian pemerintah pusat terhadap perjuangan Marsinah

    “Jawa Timur berterima kasih telah dipercaya mengusulkan satu tokoh melalui jalur resmi untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Semoga perjuangan ini menjadi dasar yang kuat dan dapat berhasil sampai tuntas,” katanya.

    (akd/akd)