Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO– Pemkab Mojokerto masih mempertimbangkan terkait penutupan sementara pasar hewan, menyusul merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penutupan pasar hewan selama 14 hari tersebut, sesuai instruksi dari Kementan (Kementerian Pertanian) kepada Pemda, sebagai upaya mencegah penyebaran wabah PMK yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Mojokerto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian di lapangan untuk mempertimbangkan apakah pasar hewan perlu ditutup sementara akibat wabah PMK.
“Kita akan evaluasi perkembangannya terkait rencana tersebut,” jelasnya di Pemkab Mojokerto, Senin (6/1/2025).
Ia mengungkapkan penutupan sementara pasar hewan akibat wabah PMK nantinya akan diputuskan sesuai dengan hasil kajian di lapangan.
Pasar hewan di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging dikelola oleh Pemda masih beroperasi dengan pengawasan dari tim paramedik Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Sedangan, pasar hewan Pandanarum, Kecamatan Pacet dikelola oleh Pemdes Setempat.
“Masih dikoordinasikan karena pasar hewan pandan merupakan aset desa,” ungkap Teguh Gunarko.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nuryadi, menjelaskan tim paramedik melakukan evaluasi sekaligus edukasi ke peternak untuk menekan kasus PMK.
Dirinya juga belum dapat memastikan terkait rencana penutupan sementara pasar hewan tersebut. Jika terjadi lonjakan kasus PMK maka kemungkinan pasar hewan akan ditutup sementara dan sebaliknya.
“Kita menunggu petunjuk pimpinan, termasuk koordinasi terlebih dahulu dengan pengelola pasar hewan yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa,” cetusnya.
Menurut dia, kasus PMK di Mojokerto kini relatif kondusif dengan upaya pencegahan mulai dari layanan kesehatan pada hewan sapi yang terjangkit, vaksinasi PMK hingga desinfeksi pasar hewan maupun kandang ternak.
“Insya Allah kondusif, ini terus monev dan memberikan edukasi untuk menekan kasus penyebaran PMK agar tidak semakin meluas,” pungkasnya.
