Evakuasi Mayat dari Lubang Beracun di Guci Tegal, Begini Kronologinya

Evakuasi Mayat dari Lubang Beracun di Guci Tegal, Begini Kronologinya

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam lubang sedalam sekitar 2,5 meter di wilayah Petak Perhutani, Desa Guci, RT 01/RW 01, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, pada Senin (10/2/2025).

PMI Kabupaten Tegal menerima laporan dari anggota Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) Desa Guci mengenai penemuan mayat di lahan Perhutani.

Pelapor juga menginformasikan bahwa di area tersebut diduga terdapat kandungan gas beracun.

PMI Kabupaten Tegal segera berkoordinasi dengan Polsek Bumijawa, Basarnas, BPBD Kabupaten Tegal, serta tim gabungan untuk menyiapkan peralatan bantuan pernapasan (SCBA) guna mengevakuasi korban.

Sekitar pukul 13.30 WIB, mayat berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dan dibawa ke Kamar Jenazah RSUD dr. Soeselo Slawi untuk proses identifikasi oleh tim forensik.

Pada pukul 16.00 WIB, mayat masih berada di Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD dr. Soeselo Slawi, menunggu proses pengurusan surat kematian sebelum dibawa ke rumah duka di Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.

Mobil ambulans PMI Kabupaten Tegal yang membawa mayat tiba di RSUD dr. Soeselo sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan membenarkan adanya penemuan mayat di bekas lubang galian air petak 50H, RPH Guci, BKPH Bumijawa, Desa Guci.

Penemuan berawal ketika seorang saksi hendak menggali pasir secara manual di sekitar lokasi dan mencium bau menyengat.

Saksi kemudian mencari sumber bau tersebut dan menemukan sesosok mayat pria di dalam lubang bekas galian air.

“Saat ditemukan, mayat dalam posisi miring dengan kaki di sebelah selatan dan kepala di sebelah utara. Korban mengenakan kaos hitam berkerah, sarung batik motif hitam merah, serta celana panjang warna biru dongker,” ungkap Ipda Henry kepada Tribunjateng.com.

Tidak ditemukan tanda pengenal di sekitar lokasi, namun warga mengenali korban berinisial M, usia 58 tahun, warga Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.

Korban diketahui merupakan seorang tunawicara (bisu).

“Dugaan sementara, korban meninggal akibat paparan gas beracun di dalam lubang. Hasil pemeriksaan tim medis di RSUD dr. Soeselo Slawi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,” jelasnya.

Penyebab korban bisa masuk ke dalam lubang masih dalam penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi.

“Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal,” tambahnya.

Koordinator Unit Siaga SAR Pemalang, Susanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan penemuan mayat pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tim SAR langsung menuju lokasi bersama PMI, BPBD Kabupaten Tegal, dan Polsek setempat untuk melakukan evakuasi.

Evakuasi mayat dari lubang berkedalaman sekitar 2,5 meter berlangsung selama 10 menit dengan menggunakan peralatan bantuan pernapasan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).

“Tim menggunakan alat bantu pernapasan karena diduga di dalam lubang terdapat kandungan gas beracun. Setelah berhasil dievakuasi, mayat langsung dibawa ke RSUD dr. Soeselo Slawi menggunakan ambulans PMI Kabupaten Tegal untuk proses identifikasi,” jelas Susanto.