ESG Reporting BEI Perkuat Transparansi Perusahaan Tercatat di Pasar Modal

ESG Reporting BEI Perkuat Transparansi Perusahaan Tercatat di Pasar Modal

Jakarta, Beritasatu.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Environmental, Social, and Governance (ESG) Reporting bagi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (22/1/2025). Hal ini untuk mendorong penerapan aspek ESG dan transparansi perusahaan tercatat di pasar modal.

“Dalam rangka meningkatkan transparansi dan menyediakan informasi yang mudah dipahami investor, dalam mengambil keputusan investasi yang mengedepankan aspek keberlanjutan dan ESG, bursa berinisiatif mengembangkan sarana peluncuran ESG Reporting,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Rabu (22/1/2025).

Nyoman Yetna mengatakan, ESG merupakan standar untuk mengukur dampak perusahaan dan organisasi terhadap lingkungan, yang menjadi perhatian para investor di seluruh dunia.

Menurutnya, investor pasar modal sangat memperhatikan dan mempertimbangkan implementasi prinsip ESG dari perusahaan tercatat sebelum melakukan keputusan investasinya.

Adapun peluncuran ESG Reporting tersebut telah tergabung pada sistem Sarana Keterbukaan Informasi Bagi Perusahaan Tercatat (SPE-IDXnet) melalui form E020 terkait Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Evy Junita berharap,nantinya setiap laporan ini telah memenuhi unsur-unsur integritas, akuntabilitas, dan komparabilitas.

“Kita juga ingin memastikan bahwa seluruh pelaporan yang dilakukan oleh perusahaan tercatat, memang nyata-nyata telah didasari dengan aspek tata kelola atau governance yang dikedepankan,” ujar Evy.

Adapun modul pelaporan ESG tersebut telah mengadopsi ASEAN Exchanges Common ESG Metrics yang merupakan acuan dasar ESG Metric Reporting bagi perusahaan tercatat di bursa-bursa kawasan ASEAN.

Modul ini juga telah diselaraskan dengan Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, serta Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.

Sampai dengan Desember 2024, sebanyak 882 perusahaan tercatat atau 94% dari jumlah perusahaan tercatat di BEI pada Desember 2024, telah menerbitkan Sustainability Report untuk tahun pelaporan 2023.

Dengan peluncuran ESG Reporting, diharapkan dapat mendukung kemajuan pasar modal Indonesia yang mengedepankan aspek berkelanjutan dan mendorong integrasi ASEAN Exchanges Common ESG Metrics yang lebih baik di ekosistem pasar modal ASEAN dalam rangka meningkatkan visibilitas ASEAN sebagai asset class secara kolektif.