Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Erwin Sebut Kata "Paeh" Dalam Debat Pilkada Kota Bandung, Farhan Kecewa ke Pendukung Paslon Lain Bandung 20 November 2024

Erwin Sebut Kata "Paeh" Dalam Debat Pilkada Kota Bandung, Farhan Kecewa ke Pendukung Paslon Lain
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        20 November 2024

Erwin Sebut Kata “Paeh” Dalam Debat Pilkada Kota Bandung, Farhan Kecewa ke Pendukung Paslon Lain
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Calon Wali Kota Bandung nomor urut 3, Muhammad Farhan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap jalannya debat terakhir calon wali kota dan wakil wali kota Bandung 2024 yang berlangsung di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, pada Selasa (19/11/2024).
Kekecewaan Farhan berawal dari teriakan pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung lainnya yang meneriakkan kata ‘paeh’ saat calon wakil wali kota Bandung, Erwin, menyampaikan program Universal Health Coverage (UHC) Kota Bandung.
Farhan menilai, insiden tersebut menunjukkan kurangnya ketegasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dalam menegakkan aturan debat.
“Ya, saya rasa KPU dan Bawaslu akan cukup bijak menyikapi hal itu, karena sesuai dengan ketentuan yang dibacakan dari awal dan juga disampaikan secara tertulis, bahwa pada saat menyampaikan visi dan misi, pendukung paslon, mau paslon mana pun, tidak boleh berteriak atau menyampaikan sesuatu (ketika paslon lain menyampaikan gagasan),” ungkap Farhan pada Selasa malam.
Farhan juga mengakui bahwa Erwin, sebagai pasangannya, terprovokasi dan mengikuti teriakan dari pendukung calon lain.
Hal ini membuat Farhan merasa perlu untuk memberikan komentar saat waktu penjelasan Erwin masih tersisa banyak.
“Sebenarnya tidak saya perbaiki, saya menjelaskan,” jelasnya.
Farhan berharap
KPU Kota Bandung
dapat bersikap adil kepada setiap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada mendatang.
“Sudah klir ya, kita lihat saja nantilah bagaimana penegakan peraturan tersebut,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.