Erika Carlina: Pengancaman dari Grup Chat Berisi 500 Orang

Erika Carlina: Pengancaman dari Grup Chat Berisi 500 Orang

Jakarta, Beritasatu.com- Aktris Erika Carlina pada Kamis (24/7/2025) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum terkait dugaan pengancaman dan penyebarluasan data pribadi yang diduga dilakukan oleh DJ Panda. Erika menyebut pengancaman yang ia terima melalui grup chat yang beranggotakan sebanyak 500 orang.

“Ada 500 orang di dalam grup itu, cuma kalau bentuk pengancamannya aku enggak bisa kasih tahu ke kalian,” kata Erika pada awak media.

Dalam keterangannya kepada media, Erika mengaku terancam secara psikologis dan fisik akibat peristiwa tersebut. Ia menyatakan keselamatan janin yang tengah dikandungnya juga turut terancam.

“Kronologinya memang aku menutupi kandungan aku sampai sembilan bulan ini, cuma karena adanya pengancaman ini mau enggak mau demi janin aku, aku harus ngomong juga, makannya aku bawa ke jalur hukum,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Erika berlangsung selama kurang lebih empat jam di Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Ia membawa sejumlah barang bukti, termasuk hasil foto ultrasonografi (USG) dan tangkapan layar data pribadi yang diduga disebarkan tanpa izin.

Selain itu, Erika juga membawa dua orang dari grup fanbase yang beranggotakan sebanyak 500 orang tersebut sebagai saksi. Aktris bintang film Pengantin Setan itu menyebutkan, pengancaman ia dapatkan mulai 21 Juli 2025, setelah ia tampil dalam acara podcast milik Deddy Corbuzier dan mengungkapkan pada publik dirinya telah hamil di luar nikah.

“Sejak 21 Juli, aku melaporkannya di bulan Juli juga namun tanggalnya lupa, yang jelas sebelum podcast om Ded (Deddy Corbuzier). Aku ke sini datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan dan kasih bukti-bukti pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” tandas Erika.

Sebagai informasi, hingga berita ini diturunkan, Erika mengaku sampai saat ini dirinya belum didampingi kuasa hukum.