Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa program diskon 50 persen untuk tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA tidak diperpanjang.
Artinya, diskon tarif listrik tersebut hanya akan berlangsung selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. “Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” ujarnya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2025), dilansir dari Antara.
Awalnya, diskon tarif listrik diberikan dengan tujuan meringankan beban masyarakat, khususnya rumah tangga kecil, di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen tahun ini. Program ini diberikan kepada sekitar 81,42 juta pelanggan dan dijalankan secara otomatis oleh sistem PLN.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik pemakaian Januari (dibayar Februari) dan pemakaian Februari (dibayar Maret). Sementara itu, pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah dari harga token untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama seperti sebelumnya.
Meski begitu, pelanggan dengan daya listrik 3.500–6.600 VA tidak akan mendapatkan potongan ini dan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini mencerminkan fokus pemerintah untuk membantu masyarakat dengan daya listrik kecil, sehingga mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terlalu terbebani.
