Eksploitasi TKI Seni di Malaysia: 2 Majikan Ditangkap, Menteri P2MI Ungkap Proses Hukum
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
– Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan kondisi Seni, warga Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang menjadi korban eksploitasi berat saat bekerja di Malaysia.
Saat ini, TKI yang merantau di negeri jiran selama 20 tahun itu belum bisa pulang karena harus menyelesaikan
proses hukum
sebagai saksi. Sementara itu, dua majikannya sudah ditangkap.
Diberitakan sebelumnya, Seni diduga menjadi
korban eksploitasi
berat selama lebih dari 20 tahun sebagai pekerja rumah tangga di
Malaysia
.
Selama periode tersebut, Seni tidak mendapatkan gaji dan mengalami penganiayaan, sementara kabar mengenai keberadaannya sempat tidak jelas bagi keluarga dan tetangga.
Mukhtarudin menegaskan, kasus ini sudah dalam perlindungan pemerintah Indonesia. Selain itu, juga telah diproses hukum di Malaysia.
“Untuk yang kasus di Malaysia itu sudah dalam perlindungan kami, dalam perlindungan KBRI bersama dengan otoritas Malaysia, majikannya sudah ditangkap dua-duanya, dan sekarang proses hukum,” ujar Mukhtarudin saat diwawancarai awak media dalam kunjungan kerjanya di Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/11/2025).
Mukhtarudin menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi, sehingga belum boleh pulang ke Indonesia.
Seni baru bisa dipulangkan setelah menyelesaikan proses hukum di Malaysia.
“Karena dia (Seni) sebagai saksi yang nanti mengungkap bahwa dia korban, dengan begitu jadi alat bukti untuk memperkuat tuduhan hukum kepada majikan yang bermasalah itu,” tuturnya.
Dia berjanji bahwa pemerintah RI akan mendampingi WNI tersebut sampai dengan proses hukum atas kasusnya selesai dan membawanya pulang dengan selamat.
“Setelah proses hukum selesai baru yang bersangkutan bisa pulang, kami akan dampingi, kami pulangkan, sampai ke rumahnya,” ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku telah menghubungi Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia untuk memastikan kondisi kesehatan dan perlindungan keamanan Seni.
“Saya sudah komunikasi dan koordinasi dengan Dubes. Saya cek, pendampingan hukum sudah diberikan untuk Bu Seni. Sekarang dalam perlindungan Kedutaan,” kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan hasil komunikasi, yang bersangkutan dalam kondisi aman, sehat, dan dalam pengawasan Kedutaan.
Untuk itu, ia berharap agar keluarga menjadi lebih tenang. “Pemprov Jawa Tengah akan mengupayakan pemulangannya secara cepat, berikut berkoordinasi dengan Kementerian
Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia,” lanjutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Eksploitasi TKI Seni di Malaysia: 2 Majikan Ditangkap, Menteri P2MI Ungkap Proses Hukum Regional 27 November 2025
/data/photo/2025/11/27/69284f707e1cd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)