Eks Suami Chikita Meidy Wajib Nafkahi Anak Rp 2,5 Juta hingga 21 Tahun

Eks Suami Chikita Meidy Wajib Nafkahi Anak Rp 2,5 Juta hingga 21 Tahun

Tigaraksa, Beritasatu.com- Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang memutuskan mantan suami artis Chikita Meidy harus menafkahi sang anak, Javier Raesha Adhitya bin Indra Adhitya Rachim sebesar Rp 2,5 juta per bulan hingga putranya berusia 21 tahun.

Putusan ini terungkap lewat unggahan di akun media sosial pribadi Chikita Meidy.

“Menghukum tergugat Indra Adhitya Rachim untuk memberikan kepada penggugat, nafkah satu orang anak pada dictum angka 3 tersebut, sejumlah Rp 2.500.000 setiap bulannya,” bunyi salinan putusan resmi bernomor 3635/Pdt.G/2025/PA.Tgrs, mengutip akun Instagram @chikitameidy, Rabu (29/10/2025).

Majelis hakim menerangkan, nominal nafkah tersebut akan mengalami kenaikan sebesar 10% setiap tahunnya dan di luar biaya pendidikan dan kesehatan anak.

“Dengan kenaikan 10% setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun),” lanjutan informasi tersebut.

Dalam putusan tersebut, pengadilan juga memutuskan hak asuh anak tunggal Chikita dan Indra, Javier Raesha Adhitya jatuh ke tangan Chikita dengan catatan Indra sebagai ayah tetap diberikan akses untuk bertemu dengan sang anak.

Sebelumnya, gugatan cerai yang diajukan Chikita Meidy terhadap Indra diketahui memang fokus memperjuangkan dua aspek utama yakni hak asuh anak dan nafkah.