Eks Sekretaris DLH Cilegon Didakwa Terima Suap Pemenangan Proyek Rp 373 Juta
Tim Redaksi
SERANG, KOMPAS.com
– Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota
Cilegon
, Banten,
Gun Gun Gunawan
, didakwa menerima suap sebesar Rp 373 juta.
Ia diduga menerima suap dari seorang pengusaha untuk memenangkan proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Bronjong di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon, dengan nilai proyek mencapai Rp1.413.126.000.
“Terdakwa, yang menerima hadiah atau janji yaitu sejumlah uang yang seluruhnya sebesar Rp 373.380.000 dari saksi Mochamad Fazli (berkas terpisah),” kata Jaksa Penuntut Umum Subadri di Pengadilan Tipikor Serang pada Kamis (14/3/2025).
Pemberian suap tersebut dilakukan melalui transfer rekening dan tunai secara bertahap dalam periode empat bulan, dari Juni hingga September 2023, dengan total mencapai Rp 373 juta.
Subadri menjelaskan bahwa pemberian uang itu dimaksudkan untuk mempengaruhi pemilihan perusahaan pemenang tender.
Sebelum kontrak kerja ditandatangani, Gun Gun Gunawan, yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), telah mengkondisikan CV Arif Indah Permata sebagai penyedia jasa.
Dalam proses tersebut, Gunawan juga melakukan pembicaraan dengan Mochamad Fazli dan meminta
success fee
sebesar 15 persen dari nilai kontrak saat menawarkan pekerjaan.
“Apabila tidak menyanggupi, berencana akan mencari rekanan lain yang sanggup menyediakan fee 15 persen,” ungkap Subadri.
Menurutnya, Mochamad Fazli kemudian menyanggupi permintaan tersebut dan menyerahkan sejumlah uang.
Gun Gun Gunawan dan Mochamad Fazli kini didakwa berdasarkan Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 mengenai pemberantasan tindak pidana
korupsi
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Eks Sekretaris DLH Cilegon Didakwa Terima Suap Pemenangan Proyek Rp 373 Juta Regional 13 Maret 2025
/data/photo/2025/03/13/67d24f9a106b4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)