Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Kasus dugaan korupsi ini pertama kali diselidiki Kejari Sleman sejak Februari 2023. Dalam prosesnya, Kejari telah memeriksa sebanyak 362 saksi, termasuk dari sejumlah pejabat tinggi di Pemkab Sleman saat itu. Tidak terkecuali Bupati Sleman saat ini, Harda Kiswaya yang saat itu menjabat Sekretaris Pemkab.

“Sampai saat ini penyidik terus mendalami berbagai pihak yang terkait dalam kasus ini sebagai komitmen kami dalam pemberantasan korupsi. Kami akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus ini hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Bambang.

Dalam pernyataannya, Deputi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mengapresiasi Kejari Sleman yang menetapkan Sri Purnomo sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah pariwisata.

“Kami mendorong pihak Kejari Sleman untuk membongkar adanya keterlibatan pihak lainnya dalam perkara ini. Hal ini penting sehingga kasus ini menjadi terbuka atas keterlibatan pihak lain. Karena konteksnya adalah terkait dana hibah, maka mustahil hanya melibatkan satu orang saja yakni SP. Pasti ada simpul aktornya. Tersangka SP ini hanya satu simpul saja,” tegas Kamba.

Menurutnya, secara umum penyaluran dana hibah memiliki mekanisme dan prosedur yang terstruktur, dan melibatkan berbagai instansi pemerintah. Biasanya terjadi korupsi mulai dari tahap perencanaan, pengusulan, dan pencairan yang memerlukan keterlibatan banyak pihak yang berwenang.

“Sehingga dengan kompleksitas prosedur dan adanya kewenangan dari berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah sulit dilakukan satu orang saja,” pungkas Kamba.