Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri mengungkap hasil sidang kode etik terhadap tiga anggota yang diduga memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Sidang terhadap tiga anggota Polri yang terlibat pemerasan terhadap penonton DWP 2024 digelar, Selasa (31/12/2024).
Mereka yang menjalani sidang etik di antaranya Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dan satu eks Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta satu eks Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dari tiga orang tersebut, dua di antaranya dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dua orang yang mendapat sanksi PTDH adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak bersama mantan anak buahnya berinisial Y.
“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/1/2024).
Dalam hal ini, Trunoyudo mengatakan pihaknya akan transparan dalam pelaksanaan sidang etik ini.
Pengawasan bukan hanya dari pihak internal, pihak eksternal pun ikut mengawasi dengan melibatkan Kompolnas RI.
“Secara progresif, simultan, dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” ucapnya.
“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural, dan wujud secara responsif serta transparansi,” sambungnya.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan kedua anggota yang dipecat ini langsung mengajukan banding.
Keputusan pemecatan ini dilakukan setelah mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang baik yang memberatkan maupun meringankan.
“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar informasi lebih dari 400 penonton DWP menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.
Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar peristiwa pemalakan dan pemerasan yang terjadi.
“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).
DWP berkomitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” ucapnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser DWP 2024.
Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dikumpulkan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.
“Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.
“Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.
Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang.
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.
Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan anggota Polri.
Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” ucapnya.