Ekonomi hingga Masyarakat AS Bisa Jadi Korban Kebijakan Tarif Baru Trump

Ekonomi hingga Masyarakat AS Bisa Jadi Korban Kebijakan Tarif Baru Trump

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi meneken surat perintah eksekutif untuk menaikkan tarif bea masuk pada produk Meksiko, Kanada, dan Tiongkok.

Produk dari Meksiko dan Kanada akan dikenakan tarif sebesar 25%, sedangkan produk dari Tiongkok mengalami kenaikan tarif sebesar 10% dari tarif tinggi yang sudah berlaku sebelumnya.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional 2012-2014 Imam Pambagyo mengatakan, beberapa pengamat dan pelaku bisnis dari berbagai belahan dunia menyebut korban dari kebijakan Trump ini adalah negara AS dan masyarakatnya sendiri.

“Korban pertama dan utama dari kebijakan terbaru Trump ini adalah ekonomi dan masyarakatnya sendiri. Ekspor AS ke ketiga negara target menjadi tidak kompetitif karena dikenakan tarif retaliasi,” ucapnya dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Langkah-langkah pembalasan tarif baru Trump yang direncanakan oleh Kanada dan Meksiko, yang AS terikat dalam perjanjian USMCA, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku bisnis di ketiga negara tersebut. Meskipun demikian, langkah ini tidak sepenuhnya mengejutkan.

Pada masa awal kepemimpinannya, Trump pernah menyatakan bahwa USMCA adalah perjanjian perdagangan yang paling adil, seimbang, dan menguntungkan yang pernah disepakati.

Namun, seiring dengan meningkatnya sikap militan Trump dalam mewujudkan visi make America great again, komitmen internasional AS, seperti USMCA, Paris Agreement, dan keanggotaan di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini dianggap tidak lagi menjadi prioritas bagi Trump dan para pendukung Trumpnomics.

Perkembangan terbaru ini tampaknya akan mengabaikan konsep-konsep yang sebelumnya digagas oleh AS sendiri, terutama sejak pecahnya perang dagang antara AS dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

“Misalnya, konsep “friend shoring” semakin sulit untuk diimplementasikan tanpa adanya definisi dan kriteria yang jelas tentang siapa yang dapat dikategorikan sebagai “teman”,” ucap Imam.

Sementara konsep “near shoring” dikembangkan terutama dari perspektif bisnis untuk mengurangi biaya logistik, konsep “off shoring” (memulangkan investasi perusahaan AS dari luar negeri dengan iming-iming insentif) mungkin menjadi kurang menarik bagi investor atau pelaku bisnis AS yang telah beroperasi di negara-negara dengan kebijakan yang lebih stabil.

“Hal ini terutama karena AS kini menghadapi risiko pembalasan dari mitra dagangnya,” pungkas Imam dalam menanggapi penerapan tarif baru Trump.