Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Ekonom: Tanpa Proteksi, Industri Nasional Bisa Tumbang – Halaman all – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ekonom: Tanpa Proteksi, Industri Nasional Bisa Tumbang – Halaman all

Ekonom: Tanpa Proteksi, Industri Nasional Bisa Tumbang – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam situasi global yang tidak menentu masing-masing negara melakukan proteksi terhadap Industri dalam Negeri. Kebijakan Tarif Trump di Amerika adalah bentuk respons terhadap situasi global. 

Mayoritas Ekonom Indonesia berpendapat bahwa pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan langkah konkret dalam proteksi terhadap industri terdampak. 

Antisipasi kebijakan fiskal dan industri ini bukan saja melindungi industri dalam negeri, namun juga bersiap merespon adanya perang harga dari peralihan pasar dan distribusi barang. 

Dalam sektor migas Indonesia, seharusnya memberi karpet merah kepada kepentingan dalam negeri bukan asing. 

Muhammad Nalar A Khair selaku Ekonom Lembaga Riset Sigmaphi menilai, pemerintah perlu berpihak pada industri pipa nasional. Jangan sampai ada perusahaan yang melanggaran UU pada tender pipa di sektor migas.

Dia mengingatkan, industri sektor migas harus tunduk pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku.

“Disaat seluruh dunia, tiap negara melakukan proteksi terhadap industri dalam negerinya, bukan malah memberi karpet merah untuk industri asing. Apalagi dalam UU sudah jelas mensyaratkan produk TKDN  yang sudah melebihi 40 persen” Papar Nalar.

Sebagaimana juga menjadi kekhawatiran Asosiasi pabrikan besi dan baja dalam negeri, Hal senada disampaikan oleh The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Ismail Mandry menyerukan bahwa pemerintah harus mengantisipasi pasar Indonesia yang akan dibanjiri besi dan baja produk impor. Hal ini sebagai dampak dari peralihan distribusi barang dari AS akibat Tarrif Trump. 

Muhammad Nalar A Khair meminta agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Jika pelanggaran UU pada tender pipa di sektor migas dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi keberadaan industri nasional.

Dia menambahkan, perang dagang ini bisa menjadi awal untuk menunjukan keseriusan pemerintah Indonesia terhadap proteksi ekonomi nasional.

“Jika ada pelanggaran tidak ditindak, maka niscaya mustahil pengusaha berlomba lomba untuk melakukan investasi di sektor industri, Indonesia ke depan tidak akan pernah bangkit mandiri menuju negara industri yang memiliki nilai tambah,” tutupnya.

Merangkum Semua Peristiwa