Efisiensi Anggaran Pengaruhi Infrastruktur di Salatiga, Pj Wali Kota: Peluang Kerja Berkurang

Efisiensi Anggaran Pengaruhi Infrastruktur di Salatiga, Pj Wali Kota: Peluang Kerja Berkurang

Salatiga, Beritasatu.com – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025, termasuk pemangkasan dana transfer ke daerah, dinilai akan berdampak signifikan pada sektor infrastruktur di berbagai wilayah seperti Salatiga, Jawa Tengah.

Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mengungkapkan, kebijakan efisiensi ini membatasi transfer dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah hingga Rp 50 triliun. Efisiensi anggaran ini membuat dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang sudah ada peruntukannya mengalami pengurangan.

Menurut Yasip, pengurangan dana ini akan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur di daerah, yang otomatis mengurangi peluang kerja bagi masyarakat yang bergerak di sektor tersebut.

“Jadi akan ada pengurangan (proyek) infrastruktur yang ada di daerah. Tentunya ini dampaknya akan ada pengurangan peluang kerja untuk masyarakat,” kata Yasip kepada Beritasatu.com, Selasa (11/2/2025).

Selain mempengaruhi lapangan kerja, Yasip juga menyoroti  efisiensi anggaran akan menghambat pelayanan umum di sektor infrastruktur. Program-program seperti perbaikan drainase dan penataan pemukiman kumuh yang berperan penting dalam mengurangi angka kemiskinan, diprediksi akan terhambat.

Efisiensi anggaran juga berpotensi menurunkan pendapatan pajak daerah, terutama di kota seperti Salatiga yang kerap menjadi tujuan rapat pemerintahan di Jawa Tengah. Dengan berkurangnya kegiatan pemerintah di daerah, pendapatan dari pajak hotel dan restoran diperkirakan akan menurun.

Meski efisiensi anggaran menjadi tantangan, Yasip optimistis langkah-langkah strategis dapat diterapkan untuk meminimalisir dampaknya. Salah satu upaya yang diusulkan adalah dengan memberikan insentif kepada masyarakat, seperti subsidi harga, dukungan transportasi, hingga jaminan sosial bagi pekerja.